Connect with us

kabupaten pohuwato

Suharsi Igirisa Nakhodai IWAPI Provinsi Gorontalo Periode 2021-2026

Published

on

Pengukuhan ketua Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) Provinsi Gorontalo periode 2021-2026 || Foto HUMAS

POHUWATO – Suharsi Igirisa resmi dikukuhkan sebagai ketua Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) Provinsi Gorontalo periode 2021-2026 oleh pemerintah Provinsi Gorontalo dalam hal ini Gubernur Gorontalo yang diwakili Assisten II Setda Provinsi, Sutan Rusdi.

Pengukuhan yang berlangsung di Grand Q Hotel Kota Gorontalo dihadiri Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) IWAPI, Dyah Anita Prihapsari, Anggota DPR RI Komisi VIII, Idah Sahidah Rusli Habibie, Kadin Gorontalo, pengurus dan anggota IWAPI se-Provinsi Gorontalo, (20/11/2021).

Dalam sambutannya Ketua IWAPI Provinsi Gorontalo, Suharsi Igirisa mengucapkan selamat datang kepada ketua umum dan rombongan serta pengurus yang telah hadir pada kegiatan pengukuhan.

“Alhamdulillah, kami sudah dikukuhkan oleh Pemprov Gorontalo sebagai pengurus DPD IWAPI Provinsi Gorontalo, insyaallah kami siap untuk bermitra dengan pemerintah daerah dibidang wirausaha,” Jelasnya.

Lanjut Suharsi Igirisa, semenjak dilantik sebagai pengurus IWAPI Provinsi Gorontalo, pihaknya telah melakukan kegiatan di bidang sosial keagamaan berupa telah mendistribusikan kurang lebih 500 buah al-qur’an di rumah-rumah hafiz, pesantren dan juga majelis taklim yang ada di wilayah Gorontalo.

“Dengan sumber dana dari iwapi dan juga sumbangsih dari pada pengusaha yang ada di wilayah provinsi maupun yang ada diluar Provinsi Gorontalo,” Ungkapnya.

“Selain kegiatan sosial lainnya, kami juga melakukan kegiatan berupa penanaman pohon, vaksinasi di pohuwato kerjasaima dengan GOW dan PKKK di wilayah Pohuwato. IWAPI provinsi juga sudah mengadakan galeri seperti yang telah ditinjau saat ini,” Ujarnya.

Sementara itu Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) IWAPI, Dyah Anita Prihapsari, mengingatkan, setelah pelantikan atau setelah pengukuhan ditegaskan bahwa IWAPI adalah organisasi propesional, bukan organsiasi politik, bukan organsiasi sosial dan bukan dibawah pemerintah.

“Tetapi IWAPI mempunyai kemitraan yang sangat strategis kepada pemerintah maupun pihak swasta,” Tuturnya.

Gorontalo

Misteri Gantung Diri di Tengah Kompleks Hunian Pohuwato Timur

Published

on

NEWS – Seorang warga ditemukan meninggal dunia diduga akibat gantung diri di sebuah unit hunian Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di Desa Pohuwato Timur, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, Rabu (03/12/2025) sekitar pukul 07.30 WITA.

Korban berinisial IJM (21), yang berasal dari Jalan 28 Oktober, Kelurahan Teling Atas, Kota Manado, ditemukan sudah tidak bernyawa di dalam kamar oleh seorang warga setempat.

Berdasarkan keterangan saksi, peristiwa tragis tersebut pertama kali diketahui ketika saksi hendak masuk ke kamar pada pagi hari dan melihat korban dalam posisi tergantung. Informasi sementara menyebutkan bahwa malam sebelumnya, korban masih terlihat bercengkerama bersama istrinya di kamar.

Keluarga korban saat ini sedang berencana membawa jenazah pulang ke Manado untuk proses pemakaman.

Continue Reading

Advertorial

Tertib Aset Daerah, Pemkab Pohuwato Mulai Inventarisasi Menyeluruh Kendaraan Dinas

Published

on

Pohuwato – Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) mulai melakukan inventarisasi Barang Milik Daerah (BMD) di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Langkah ini menjadi bagian dari upaya strategis pemerintah daerah untuk menertibkan pengelolaan aset dan memperkuat tertib administrasi.​

Pada tahap awal, inventarisasi difokuskan pada beberapa OPD, yakni Sekretariat Daerah, Sekretariat Dewan, Dinas Kesehatan, serta RSUD Bumi Panua. Inventarisasi dilakukan secara bertahap dengan menyasar aset-aset yang dinilai krusial dalam mendukung pelayanan publik.​

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk optimalisasi pengelolaan BMD yang berlandaskan Permendagri Nomor 47 Tahun 2021 dan Permendagri Nomor 7 Tahun 2024 tentang pengelolaan barang milik daerah. Selain itu, inventarisasi juga bertujuan menertibkan administrasi pencatatan aset daerah, khususnya kendaraan dinas roda dua dan roda empat.​

Inventarisasi yang dikoordinasikan oleh Bidang Aset BPKPD akan berlangsung selama tiga hari ke depan dan dimulai pada Rabu (03/12/2025) di lingkungan Sekretariat Daerah. Bersama pejabat pengurus barang maupun penyimpan barang di masing-masing OPD, tim Bidang Aset melakukan pengecekan fisik kendaraan, mulai dari roda empat hingga roda dua, dengan metode pencocokan data dan kondisi lapangan.​

Kepala BPKPD melalui Kepala Bidang Aset, Lisda Latif, menjelaskan bahwa pengecekan ini penting untuk memastikan seluruh kendaraan dinas terdata dengan baik dan keberadaannya jelas. Menurutnya, tidak jarang ditemukan aset yang tercatat di administrasi namun sudah tidak diketahui secara pasti keberadaannya, sehingga perlu dilakukan verifikasi ulang.​

“Ini kami lakukan untuk mengecek kendaraan-kendaraan daerah yang masih aktif. Saat pemeriksaan, kami juga mencocokkan kondisi fisik dengan kelengkapan dokumennya, termasuk STNK kendaraan,” jelas Lisda. Ia menambahkan, hasil inventarisasi akan menjadi dasar perbaikan data dan penataan ulang pemanfaatan aset ke depan.​

Lebih lanjut, Lisda menyampaikan bahwa pendataan ulang ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Wakil Bupati Pohuwato agar seluruh kendaraan dinas di OPD dilakukan pengecekan menyeluruh. “Selama tiga hari ke depan kami melakukan pengecekan kendaraan, diawali dari Sekretariat Daerah pada pagi hari dan dilanjutkan ke Sekretariat Dewan pada siangnya,” ujarnya.​

Inventarisasi ini diharapkan dapat meningkatkan ketertiban administrasi aset daerah dan memastikan pemanfaatan BMD berjalan optimal sesuai ketentuan yang berlaku. Pemerintah daerah menargetkan, melalui kegiatan ini, pengelolaan aset menjadi lebih transparan, akuntabel, dan mendukung peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Continue Reading

Advertorial

Wabup Pohuwato Hadiri Pemakaman Umar DJ. Biki: Teladan Dedikasi Abadi

Published

on

Pohuwato – Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato menyatakan duka cita mendalam atas wafatnya Umar DJ. Biki, mantan Anggota DPRD Pohuwato periode 2004–2019 yang dikenal sebagai tokoh masyarakat berdedikasi tinggi. Almarhum meninggal dunia pada Selasa, 2 Desember 2025, dan dimakamkan di pekuburan keluarga Desa Dudewulo, Kecamatan Popayato Barat.

Sebagai bentuk penghormatan terakhir, Wakil Bupati Pohuwato, Iwan S. Adam, hadir langsung dalam prosesi pemakaman di rumah duka Desa Dudewulo pada Selasa, 2 Desember 2025. Kehadiran Wabup menjadi wujud simpati dan penghargaan pemerintah daerah atas jasa serta kontribusi panjang Almarhum selama mengabdi kepada masyarakat dan daerah.

Dalam kesempatan itu, Wabup Iwan Adam menyampaikan belasungkawa mendalam atas kepergian sosok yang dikenal pekerja keras dan penuh ketulusan dalam menjalankan amanah.

“Atas nama pribadi, keluarga, dan Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato, kami mengucapkan turut berduka cita sedalam-dalamnya. Semoga Almarhum Umar DJ. Biki diampuni segala khilaf, dilapangkan kuburnya, serta mendapatkan tempat yang mulia di sisi Allah SWT,” ujar Wabup.

Lebih lanjut, Wabup mengajak seluruh pelayat untuk bersama-sama memanjatkan doa bagi Almarhum, serta mendoakan keluarga yang ditinggalkan agar diberikan ketabahan dan kekuatan.

“Kepada keluarga besar Almarhum, kami berdoa semoga diberikan kekuatan, ketabahan, dan keikhlasan. Kehilangan ini bukan hanya dirasakan keluarga, tetapi juga oleh pemerintah daerah dan masyarakat Pohuwato yang mengenal beliau sebagai sosok pekerja keras dan penuh dedikasi,” tambahnya.

Menurut Wabup, pemerintah daerah merasa kehilangan salah satu figur penting yang telah menorehkan jejak pengabdian panjang dalam pembangunan daerah.

“Almarhum adalah sosok yang sepanjang hidupnya selalu mengabdi, mulai dari Sekretaris Desa, Kepala Desa, hingga menjabat sebagai Anggota DPRD Pohuwato selama tiga periode. Pengabdian seperti ini tentu menjadi teladan bagi kita semua,” ungkapnya.

Di akhir sambutannya, Wabup Iwan Adam menyampaikan permohonan maaf dari Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, yang pada saat ini masih memiliki agenda penting di luar daerah. Beliau menitipkan salam kepada keluarga dan turut merasakan duka yang mendalam atas kepergian Almarhum, semoga keluarga yang ditinggalkan tabah dan sabar, serta insyaallah Almarhum beroleh tempat layak di sisi Allah SWT.

Diketahui, sebelum menjadi anggota legislatif, Umar DJ. Biki telah mengawali pengabdiannya di tingkat desa. Ia pernah menjabat sebagai Sekretaris Desa dan Kepala Desa, sebelum akhirnya dipercaya masyarakat untuk duduk di kursi DPRD Pohuwato selama tiga periode. Rekam jejak ini menunjukkan besarnya dedikasi Almarhum dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat dan mendorong pembangunan daerah.

Kepergian Almarhum Umar DJ. Biki meninggalkan duka mendalam bagi keluarga, sahabat, rekan kerja, serta masyarakat yang mengenal beliau sebagai pribadi yang rendah hati, bersahaja, dan selalu mengedepankan kepentingan publik.

Semoga Almarhum mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT, dan keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan dalam menghadapi cobaan ini.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler