Advertorial
Tak Main-main, KPK Ingatkan Tindak Hukum Jika Sawit Tak Selesai Dibenahi
Published
3 months agoon
DEPROV – Setelah sehari sebelumnya melakukan konsolidasi terbatas, peninjauan lapangan, serta dialog langsung dengan petani sawit di Desa Toyidito, Kabupaten Gorontalo, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan kegiatannya dengan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Monitoring dan Evaluasi, Kamis (13/11/2025).
Rakor yang berlangsung di Aula Rumah Dinas Gubernur Gorontalo tersebut diikuti oleh Gubernur Gorontalo, pimpinan DPRD Provinsi, serta sejumlah kepala daerah yang wilayahnya memiliki perkebunan kelapa sawit. Turut hadir pula pimpinan instansi vertikal di daerah seperti Kepala Perwakilan BPKP, Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP), Kepala Kantor Wilayah BPN, Kepala Bea Cukai, KSP Pelabuhan Anggrek, dan perwakilan dari Kota Gorontalo. Selain itu, sejumlah OPD dan badan teknis pemerintah provinsi serta daerah yang terkait dengan penyelenggaraan perkebunan juga ikut hadir.
Kepala Satgas Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah IV KPK, Tri Budi Rahmanto, dalam sambutannya menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari permintaan Panitia Khusus (Pansus) Sawit DPRD Provinsi Gorontalo yang sebelumnya telah berkoordinasi langsung dengan KPK.
“Rakor ini merupakan langkah lanjutan dari hasil rekomendasi Pansus Sawit DPRD Gorontalo. KPK hadir untuk memastikan tata kelola sektor sawit di Gorontalo berjalan transparan, akuntabel, dan tidak merugikan masyarakat,” ujarnya.
Dalam jalannya rapat, seluruh instansi yang hadir memaparkan permasalahan yang mereka tangani sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya. Pemaparan diawali oleh DPRD Provinsi Gorontalo melalui anggota DPRD Umar Karim, kemudian dilanjutkan dengan penyampaian dari berbagai instansi terkait.
Dari hasil pemaparan, diketahui bahwa permasalahan yang mengemuka hampir serupa dengan temuan Pansus DPRD Provinsi Gorontalo. Beberapa isu utama di antaranya adalah masyarakat yang tidak memperoleh hak pengelolaan kebun plasma, rendahnya pendapatan petani plasma, serta lemahnya sistem kemitraan antara perusahaan dan koperasi petani.
Masalah lain yang turut disorot ialah ketidaklengkapan perizinan sejumlah perkebunan dan industri sawit, ribuan hektar lahan sawit yang terlantar, hingga koperasi plasma mitra perusahaan yang belasan tahun tidak pernah melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Selain itu, terdapat pula laporan dugaan penyerobotan lahan masyarakat dan indikasi kriminalisasi terhadap petani sawit.
Dalam kesimpulan akhir, KPK memberikan batas waktu kepada seluruh instansi hingga 5 Desember 2025 untuk menuntaskan seluruh data dan analisis permasalahan yang ada. Semua laporan tersebut wajib diserahkan kepada KPK untuk dibahas dalam Rakor akhir yang akan digelar di Kantor KPK Jakarta, bersama kementerian terkait dan aparat penegak hukum. Rapat lanjutan tersebut direncanakan berlangsung pada Desember tahun ini.
Usai Rakor tersebut, KPK akan memberikan waktu kepada masing-masing instansi untuk menindaklanjuti hasil pembahasan sesuai kewenangannya dengan tenggat waktu yang akan ditentukan kemudian.
Tri Budi Rahmanto menegaskan agar seluruh pihak serius menyelesaikan permasalahan sawit di Gorontalo dan tidak menunda langkah korektif.
“KPK mengingatkan semua instansi agar benar-benar berkomitmen menuntaskan persoalan sawit di wilayahnya. Jika tidak diselesaikan secara serius, bukan tidak mungkin KPK menempuh langkah hukum lainnya,” tegas Tri Budi.
You may like
-
Babak Baru! Prof. Femy Sahami dan Dr. Haris Odja Resmi Pimpin Senat UNG
-
Protes Menggema: Peserta Mubes IX LAMAHU Nilai Pemilihan Ketua Umum Tak Demokratis
-
LAMAHU Jadi Perekat Perantau, Gubernur Gusnar Dorong Penguatan Identitas Daerah
-
Sinergi TNI dan Pemda: Bupati Pohuwato Dampingi Pangdam Tinjau Lahan Pertanian
-
Momen Bersejarah! Lima Kelahiran di Hari Patriotik Dapat Perhatian Khusus
-
Disorot Skandal Haji, Eks Menpora Dito Ariotedjo Jalani Pemeriksaan di KPK
Advertorial
Penyegaran Birokrasi! Sekda Ismail Lantik Pejabat Baru di Dinas Pangan
Published
9 hours agoon
30/01/2026
Kota Gorontalo – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Gorontalo, Dr. H. Ismail Madjid, M.M., mewakili Wali Kota Gorontalo, Dr. H. Adhan Dambea, M.Pd., melantik dan mengambil sumpah/janji pejabat administrator dan pejabat pengawas di lingkungan Dinas Pangan Kota Gorontalo, Kamis (29/12/2025), di Banthayo Lo Yiladia.
Kegiatan pelantikan dihadiri oleh para pimpinan perangkat daerah, camat, kepala bagian, serta sejumlah undangan dari jajaran Pemerintah Kota Gorontalo. Suasana berlangsung khidmat dan penuh makna sebagai bentuk penyegaran organisasi dalam mendukung peningkatan kinerja birokrasi daerah.
Dalam sambutannya, Sekda Ismail menegaskan bahwa mutasi, rotasi, serta promosi jabatan merupakan hal lumrah dalam birokrasi modern. Menurutnya, dinamika tersebut merupakan bagian dari upaya penataan dan penyegaran di lingkungan pemerintahan agar roda organisasi tetap berjalan efektif dan adaptif terhadap kebutuhan pelayanan masyarakat.
“Mutasi, rotasi, maupun promosi jabatan bukan dilakukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu, melainkan untuk kepentingan organisasi serta peningkatan kualitas pelayanan publik,” ujar Ismail.
Ia juga menambahkan, pejabat yang baru dilantik telah melalui proses seleksi dan pertimbangan yang matang, objektif, dan berbasis pada kompetensi, integritas, serta kinerja, sesuai ketentuan yang berlaku.
“Setiap posisi memiliki tanggung jawab strategis, sehingga penempatan pejabat harus mempertimbangkan kesesuaian kemampuan dengan kebutuhan organisasi,” tuturnya.
Lebih lanjut, Sekda menekankan bahwa pejabat administrator dan pengawas memiliki peran penting dalam mengoordinasikan pelaksanaan tugas, mengawasi kinerja bawahannya, serta memastikan kebijakan pimpinan dapat diterjemahkan dengan baik dalam pelayanan kepada masyarakat.
Pelantikan ditutup dengan pengambilan sumpah/janji jabatan serta penandatanganan berita acara oleh para pejabat yang dilantik. Melalui momentum tersebut, diharapkan semangat pengabdian dan profesionalisme aparatur semakin tumbuh dalam mendukung visi misi Pemerintah Kota Gorontalo.
Advertorial
Petani Wajib Tahu! Riset Mahasiswa UNG Ungkap Metode GAP Lebih Untung
Published
10 hours agoon
30/01/2026
UNG – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh mahasiswa Fakultas Pertanian Universitas Negeri Gorontalo (UNG). Mahasiswa Jurusan Agribisnis, Adeliyan A. Husain, sukses meraih Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) 3,81 sekaligus mencatatkan karya ilmiah yang berkontribusi nyata bagi dunia pertanian daerah.
Dalam tugas akhir penelitiannya berjudul “Analisis Perbandingan Usaha Tani Jagung GAP dengan Konvensional di Kecamatan Tilongkabila,” Adeliyan meneliti secara mendalam perbedaan dua sistem usaha tani jagung, yakni metode berbasis Good Agricultural Practices (GAP) dan metode konvensional.
Penelitian ini mengkaji empat aspek penting: biaya produksi, produktivitas, efisiensi usaha, dan pendapatan petani jagung di Kecamatan Tilongkabila. Hasil riset menunjukkan bahwa penerapan metode GAP terbukti lebih menguntungkan (“lebih cuan”) dibanding sistem konvensional karena mampu menghasilkan produktivitas dan mutu panen yang lebih tinggi, sekaligus mendukung keberlanjutan usaha tani.
Selain berprestasi secara akademik, Adeliyan juga dikenal aktif dalam berbagai program pengembangan mahasiswa. Ia pernah meraih pendanaan Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) di tingkat universitas serta melalui platform Belmawa (BIMA). Capaian ini menunjukkan kemampuannya mengintegrasikan pengetahuan akademik dengan kreativitas dan inovasi di bidang agribisnis.
Menurut pihak Fakultas Pertanian UNG, keberhasilan Adeliyan menjadi bukti nyata kualitas sumber daya mahasiswa Jurusan Agribisnis yang tidak hanya unggul secara ilmiah, tetapi juga adaptif terhadap kebutuhan pembangunan sektor pertanian. Penelitian tersebut diharapkan dapat menjadi referensi bagi petani di Gorontalo untuk mulai menerapkan sistem pertanian berbasis praktik baik (GAP) guna meningkatkan pendapatan dan daya saing hasil pertanian.
Capaian ini juga menjadi inspirasi bagi mahasiswa lain untuk terus berinovasi melalui penelitian terapan yang berdampak bagi masyarakat dan dunia usaha tani.
Advertorial
Seleksi Transparan: 237 Pegawai Perumdam Muara Tirta Diuji untuk Pengisian Jabatan Strategis
Published
11 hours agoon
30/01/2026
Kota Gorontalo – Sebanyak 237 pegawai Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Muara Tirta menjalani asesmen pemetaan kompetensi yang dilaksanakan di Bandhayo Lo Yiladia (BLY), Jumat (30/1/2026).
Kegiatan ini digelar dalam rangka pengisian tiga jabatan manajer, 13 asisten manajer, satu kepala satuan pengawasan internal, serta dua jabatan kepala bidang pengawasan, termasuk bagi pegawai pelaksana. Proses asesmen dilakukan sebagai bagian dari upaya memperkuat kapasitas sumber daya manusia dan menciptakan tata kelola perusahaan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Mewakili Wali Kota Gorontalo Dr. H. Adhan Dambea, M.Pd., Sekretaris Daerah Kota Gorontalo Dr. H. Ismail Majid, M.M. secara resmi membuka kegiatan tersebut. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa Perumdam Muara Tirta memiliki peran vital sebagai ujung tombak dalam penyediaan kebutuhan dasar masyarakat, terutama air bersih yang berkualitas dan distribusi yang lancar.
Menurut Ismail Majid, asesmen ini menjadi langkah strategis untuk memastikan prinsip the right man in the right place dapat terwujud. Melalui pemetaan kompetensi, potensi pegawai dapat terukur secara objektif, sehingga organisasi mampu bergerak lebih adaptif dan efektif dalam menjawab tantangan pelayanan publik.
“Dari hasil asesmen ini, manajemen dapat memetakan kemampuan, kepribadian, kelebihan, serta area yang perlu pengembangan. Hasilnya bisa dijadikan dasar dalam merancang pelatihan, pengembangan karier, dan penyusunan pola jenjang jabatan,” jelas Sekda.
Ia juga berpesan kepada seluruh peserta agar mengikuti asesmen dengan penuh kesungguhan, kejujuran, dan rasa percaya diri. “Jangan jadikan asesmen sebagai beban, tetapi sebagai kesempatan untuk menunjukkan potensi terbaik,” pesannya.
Sementara itu, Direktur Perumdam Muara Tirta, Lucky Paudi, S.E., M.M., dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan menyeleksi pejabat dan memetakan kompetensi karyawan secara transparan, objektif, kompetitif, dan akuntabel. Proses penilaian mencakup aspek potensi, kinerja, serta perilaku kerja agar sesuai dengan kebutuhan organisasi.
“Mereka akan menjalani tahapan asesmen meliputi ujian tertulis dan wawancara. Ujian tertulis bagi jabatan manajer dan asisten manajer dilaksanakan di Grand Q Hotel pada 30 Januari, sedangkan untuk pelaksana akan dijadwalkan pada tahapan berikutnya oleh panitia,” ujar Lucky.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Gorontalo Effendy Rauf, Inspektur Kota Gorontalo Taufiq Dunggio, Kepala BKAD Nooryanto selaku Dewan Pengawas Perumdam Muara Tirta, Kepala BKPSDM Kota Gorontalo Mulky Datau, serta Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Setda Kaima Kamaru.
Dengan pelaksanaan asesmen ini, diharapkan Perumdam Muara Tirta semakin profesional, adaptif, dan siap menghadapi tantangan pelayanan publik berbasis meritokrasi dan kompetensi aparatur.
Penyegaran Birokrasi! Sekda Ismail Lantik Pejabat Baru di Dinas Pangan
Petani Wajib Tahu! Riset Mahasiswa UNG Ungkap Metode GAP Lebih Untung
Seleksi Transparan: 237 Pegawai Perumdam Muara Tirta Diuji untuk Pengisian Jabatan Strategis
Ketika APBD Diduga Menyimpang, DPRD Kabupaten Gorontalo Tak Bisa Lagi Berlindung di Balik Alasan Administratif
Hasil Lobi Sukses! Wali Kota dan Wawali Bawa Bantuan Armada Baru untuk BPBD
Janji Potong Jari Berbuah Nyata? Ka Kuhu Ditetapkan Tersangka
Anggaran Menyusut, BLT Desa Duano Ikut Terpangkas
Diduga Korsleting, Kebakaran Hanguskan Bangunan Asrama Santri di Popayato Barat
Klarifikasi Penting! UNG Tegaskan Penelitian Mikroplastik Tak Ganggu Nelayan Torosiaje
Tak Hanya Bertugas, Prajurit Brigif 22/OM Akrab Bareng Warga di Lomba Mancing
PKK GELAR JAMBORE PKK TINGKAT KABUPATEN GORUT
Kota Gorontalo Peringkat kedua Internet Paling Ngebutt se-Indonesia
PIMPIN RAPAT PENYERAPAN PROGRAM, BUPATI PUAS HASIL EVALUASI
PEMKAB GORUT BERIKAN BANTUAN RP. 1 JUTA/ORANG UNTUK JAMAAH CALON HAJI
Dua Kepala Desa Di copot Bupati
Terpopuler
-
Gorontalo2 months agoMenolak Lupa: Tragedi 2 Januari 2025, Ketika Keadilan untuk Julia Belum Datang
-
Gorontalo2 months agoBukan Rapat Biasa, Instruksi Gerindra Tegaskan Kader Harus Kompak dan Berdampak untuk Mayoritas Rakyat
-
Gorontalo1 month agoJIKA 100 TAHUN LAGI ORANG MENCARI GORONTALO 2025
-
Gorontalo3 months agoMenakar Fungsi Kontrol di DPRD Kota Gorontalo
-
Advertorial3 months agoPanasnya Konflik Sawit! DPRD Provinsi Gorontalo dan KPK Turun Tangan
-
Gorontalo1 month agoBerawal dari Arahan Wali Kota, Kelurahan Biawao Raih Juara Pemungutan PBB-P2
-
Gorontalo2 months agoAbai dan Bungkam: Refleksi Elit Gorut Atas Tragedi Julia
-
Gorontalo3 months agoBerani Bongkar Tambang Ilegal, Aktivis Muda Gorontalo Dapat Ancaman Brutal
