Connect with us

Advertorial

Tak Main-main, KPK Ingatkan Tindak Hukum Jika Sawit Tak Selesai Dibenahi

Published

on

DEPROV – Setelah sehari sebelumnya melakukan konsolidasi terbatas, peninjauan lapangan, serta dialog langsung dengan petani sawit di Desa Toyidito, Kabupaten Gorontalo, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan kegiatannya dengan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Monitoring dan Evaluasi, Kamis (13/11/2025).

Rakor yang berlangsung di Aula Rumah Dinas Gubernur Gorontalo tersebut diikuti oleh Gubernur Gorontalo, pimpinan DPRD Provinsi, serta sejumlah kepala daerah yang wilayahnya memiliki perkebunan kelapa sawit. Turut hadir pula pimpinan instansi vertikal di daerah seperti Kepala Perwakilan BPKP, Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP), Kepala Kantor Wilayah BPN, Kepala Bea Cukai, KSP Pelabuhan Anggrek, dan perwakilan dari Kota Gorontalo. Selain itu, sejumlah OPD dan badan teknis pemerintah provinsi serta daerah yang terkait dengan penyelenggaraan perkebunan juga ikut hadir.

Kepala Satgas Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah IV KPK, Tri Budi Rahmanto, dalam sambutannya menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari permintaan Panitia Khusus (Pansus) Sawit DPRD Provinsi Gorontalo yang sebelumnya telah berkoordinasi langsung dengan KPK.

“Rakor ini merupakan langkah lanjutan dari hasil rekomendasi Pansus Sawit DPRD Gorontalo. KPK hadir untuk memastikan tata kelola sektor sawit di Gorontalo berjalan transparan, akuntabel, dan tidak merugikan masyarakat,” ujarnya.

Dalam jalannya rapat, seluruh instansi yang hadir memaparkan permasalahan yang mereka tangani sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya. Pemaparan diawali oleh DPRD Provinsi Gorontalo melalui anggota DPRD Umar Karim, kemudian dilanjutkan dengan penyampaian dari berbagai instansi terkait.

Dari hasil pemaparan, diketahui bahwa permasalahan yang mengemuka hampir serupa dengan temuan Pansus DPRD Provinsi Gorontalo. Beberapa isu utama di antaranya adalah masyarakat yang tidak memperoleh hak pengelolaan kebun plasma, rendahnya pendapatan petani plasma, serta lemahnya sistem kemitraan antara perusahaan dan koperasi petani.

Masalah lain yang turut disorot ialah ketidaklengkapan perizinan sejumlah perkebunan dan industri sawit, ribuan hektar lahan sawit yang terlantar, hingga koperasi plasma mitra perusahaan yang belasan tahun tidak pernah melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Selain itu, terdapat pula laporan dugaan penyerobotan lahan masyarakat dan indikasi kriminalisasi terhadap petani sawit.

Dalam kesimpulan akhir, KPK memberikan batas waktu kepada seluruh instansi hingga 5 Desember 2025 untuk menuntaskan seluruh data dan analisis permasalahan yang ada. Semua laporan tersebut wajib diserahkan kepada KPK untuk dibahas dalam Rakor akhir yang akan digelar di Kantor KPK Jakarta, bersama kementerian terkait dan aparat penegak hukum. Rapat lanjutan tersebut direncanakan berlangsung pada Desember tahun ini.

Usai Rakor tersebut, KPK akan memberikan waktu kepada masing-masing instansi untuk menindaklanjuti hasil pembahasan sesuai kewenangannya dengan tenggat waktu yang akan ditentukan kemudian.

Tri Budi Rahmanto menegaskan agar seluruh pihak serius menyelesaikan permasalahan sawit di Gorontalo dan tidak menunda langkah korektif.

“KPK mengingatkan semua instansi agar benar-benar berkomitmen menuntaskan persoalan sawit di wilayahnya. Jika tidak diselesaikan secara serius, bukan tidak mungkin KPK menempuh langkah hukum lainnya,” tegas Tri Budi.

Advertorial

Tak Bisa Ngaji Tetap Sekolah: Ini Solusi Humanis Wali Kota Adhan Dambea untuk Calon Siswa SMP

Published

on

Kota Gorontalo – Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo kembali mempertegas komitmennya dalam memperkuat fondasi pendidikan keagamaan bagi generasi muda. Pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2026, setiap calon siswa yang akan melangkah ke jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) diwajibkan mengantongi sertifikat belajar mengaji.

Kebijakan regulatif ini merupakan bagian dari program berkelanjutan yang diakselerasi sejak masa kepemimpinan Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea dan Wakil Wali Kota Indra Gobel. Pasangan kepala daerah ini menaruh atensi besar terhadap pembentukan karakter berbasis teologis bagi anak-anak sejak usia dini.

Bagi Wali Kota Adhan, orientasi dunia pendidikan tidak boleh melulu terjebak pada penguasaan pengetahuan umum dan kemampuan akademik semata. Anak-anak dinilai krusial dibekali pemahaman agama yang inklusif sebagai rem dan pondasi moral dalam kehidupan sosial sehari-hari.

Oleh karena itu, di samping mendongkrak mutu pendidikan formal, Pemkot Gorontalo berupaya memastikan seluruh siswa Muslim memiliki kemampuan dasar membaca Al-Qur’an secara fasih sebelum memasuki gerbang SMP.

Ketegasan instruksi tersebut kembali dikukuhkan melalui surat pemberitahuan resmi yang diterbitkan oleh Sekretariat Daerah Kota Gorontalo tertanggal 10 Juni 2026. Surat edaran ini ditujukan langsung kepada para lurah, pimpinan TPA/TPQ, serta orang tua santri di seluruh penjuru Kota Gorontalo.

Kendati bersifat wajib, pemerintah daerah tetap memberikan solusi humanis bagi calon siswa yang belum memiliki sertifikat resmi atau belum bisa mengaji. Mereka dipastikan tetap bisa mendaftar dan tidak akan kehilangan hak bersekolah, dengan syarat orang tua atau wali wajib membuat surat pernyataan tertulis. Surat tersebut berisi kesediaan untuk membimbing dan memastikan anak mengikuti kelas pembelajaran mengaji intensif di TPA atau TPQ terdekat.

Kebijakan adaptif ini merefleksikan keseriusan Wali Kota Adhan dan Wawali Indra Gobel terhadap internalisasi nilai-nilai religius, yang selama ini menjadi salah satu pilar utama pembangunan sumber daya manusia (SDM) di Kota Serambi Madinah.

Melalui penetrasi kebijakan ini, Pemkot Gorontalo optimistis mampu mencetak generasi muda yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga memiliki keagungan akhlak, ketangguhan karakter, serta pemahaman spiritual yang kuat untuk membentengi diri dari tantangan zaman di masa depan.

Continue Reading

Advertorial

Nyaris Setengah Miliar: Omzet Pedagang Street Food Jilid II Gorontalo Meledak dalam 3 Hari

Published

on

Kota Gorontalo – Penyelenggaraan Street Food Jilid II yang berpusat di sepanjang kawasan Rumah Adat Dulohupa hingga SMP Negeri 7 Kota Gorontalo sukses mendongkrak perekonomian para pelaku UMKM lokal. Hanya dalam kurun waktu tiga hari pelaksanaan, total omzet yang diraup pedagang sukses meroket hingga nyaris menyentuh angka setengah miliar rupiah.

Berdasarkan data resmi rekapitulasi dari Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, dan UMKM Kota Gorontalo, akumulasi pendapatan para pedagang hingga hari ketiga mencatatkan angka fantastis, yakni sebesar Rp495.897.752.

“Hingga hari ketiga pelaksanaan, perputaran uang dan pendapatan total para pelaku UMKM sudah berada di angka Rp495 juta lebih,” ungkap Kepala Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, dan UMKM Kota Gorontalo, Muttakin Adam, Rabu (10/06/2026) malam.

Muttakin menjelaskan, capaian pada paruh pertama ini melesat lebih tinggi sebesar Rp43.084.252 jika dibandingkan dengan periode yang sama pada gelaran Street Food Jilid I, yang saat itu membukukan omzet Rp452.813.500.

“Apabila pada malam ketiga cuaca bersahabat dan tidak diguyur hujan, saya sangat optimistis jumlah transaksi riil para pelaku UMKM kita sudah melampaui setengah miliar rupiah,” tandas Muttakin.

Anomali positif ini terbilang menarik mengingat rentang spasial atau lokasi pelaksanaan Street Food Jilid II kali ini dirancang jauh lebih ringkas. Jika pada jilid pertama area lapak pedagang membentang sepanjang 2 kilometer, pada jilid kedua ini panjang rute dipangkas menjadi hanya sekitar 407 meter demi kenyamanan aksesibilitas pengunjung.

Meskipun areanya lebih padat, animo pelaku usaha justru menunjukkan tren peningkatan yang signifikan. Pada hari pertama pembukaan Street Food Jilid II, tercatat sebanyak 249 UMKM langsung berpartisipasi aktif. Angka ini lebih tinggi dibandingkan hari pertama jilid sebelumnya yang hanya diikuti oleh 216 UMKM.

Secara berkala, jumlah pelapak yang mengirimkan rekapitulasi harian tercatat dinamis. Pada hari kedua terdapat 240 UMKM, hari ketiga sebanyak 229 UMKM, dan pada hari keempat menyisakan 113 UMKM yang menyetorkan laporan penjualan. Dari seluruh rangkaian agenda, hari pertama menjadi ladang perputaran uang terbesar dengan sumbangan omzet mencapai Rp222.320.352, melampaui pembukaan jilid pertama yang berada di kisaran Rp139 juta.

Secara administratif, total pelaku usaha yang mendaftarkan diri pada Street Food Jilid II mencapai 307 UMKM, dengan 282 UMKM di antaranya tercatat aktif menggelar lapak dagangan di lapangan sepanjang pelaksanaan kegiatan.

Tingginya angka transaksi di area yang lebih ringkas ini membuktikan bahwa strategi pemadatan zonasi efektif memicu konsentrasi massa. Kesuksesan ini sekaligus menjadi indikator kuat bahwa event Street Food bentukan pemerintah daerah telah bertransformasi menjadi pasar stimulus yang mandiri dan wadah promosi yang efektif bagi produk lokal Kota Gorontalo.

Continue Reading

Advertorial

Tembus Jurnal SINTA 2: Mahasiswa BK UNG Alwi Hasan Temukan Solusi Atasi Academic Burnout

Published

on

UNG – Tekanan akademik yang tinggi, tumpukan tugas, hingga kejenuhan akut (academic burnout) kini menjadi ancaman nyata bagi kesehatan mental mahasiswa di Indonesia. Merespons realitas tersebut, Moh. Alwi Hasan, mahasiswa Jurusan Bimbingan dan Konseling (BK) Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Negeri Gorontalo (FIP UNG), sukses melahirkan inovasi mitigasi klinis yang berhasil menembus jurnal ilmiah bereputasi nasional.

Alwi berhasil mempublikasikan artikel ilmiahnya pada Jurnal Pembelajaran, Bimbingan, dan Pengelolaan Pendidikan (JPBPP) Volume 6 Nomor 8 Tahun 2026. Jurnal bereputasi tersebut diterbitkan oleh Universitas Negeri Malang (UM) dan telah terindeks SINTA 2.

Dalam naskah ilmiah berjudul “From Academic Pressure to Preventive Self-Help: Development of Academic Burnout Mitigation Guide for Students”, Alwi merancang sebuah buku panduan taktis berbasis self-help. Media preventif ini didesain khusus untuk membantu mahasiswa mengenali gejala kejenuhan sejak dini, mengelola stresor perkuliahan, serta menerapkan strategi pemulihan psikologis secara mandiri demi menjaga keberhasilan studi.

Karya inovatif ini dinilai menjadi jawaban strategis di tengah melonjaknya kasus gangguan kecemasan mahasiswa pascapandemi. Menariknya, ini bukan kali pertama Alwi menembus jurnal nasional. Sebelumnya, ia telah mempublikasikan riset bertajuk “Inclusive-Counsel: Website-Based Inclusive Guidance and Counseling Service Design for Students with Special Needs” pada Jurnal Ilmiah Bimbingan dan Konseling Undiksha (JIBK) yang terindeks SINTA 3.

Menembus dua jurnal bereputasi nasional dalam satu rekam jejak akademik merupakan capaian langka untuk selevel mahasiswa program sarjana (S1). Keberhasilan Alwi ini tidak lepas dari bimbingan intensif dua dosen setianya, yakni Dr. Tuti Wantu, M.Pd., Kons., dan Permata Sari, S.Pd., M.Pd. Selain itu, manajemen Jurusan BK FIP UNG turut andil dalam memberikan dukungan finansial serta fasilitas ekosistem riset yang kondusif.

Dekan FIP UNG, Prof. Dr. Arwildayanto, M.Pd., memberikan apresiasi tinggi atas capaian prestisius ini. Menurutnya, keberhasilan publikasi di SINTA 2 ini menjadi pembuktian bahwa mutu riset mahasiswa UNG mampu bersanding dan berkontribusi langsung pada perkembangan ilmu pengetahuan di tingkat nasional.

Prof. Arwildayanto menegaskan bahwa birokrasi fakultas akan terus melipatgandakan dukungan terhadap budaya riset, inovasi, dan pembiayaan publikasi ilmiah guna mendongkrak daya saing lulusan di dunia kerja.

“Dari ruang penelitian FIP UNG, Moh. Alwi Hasan membuktikan secara empiris bahwa mahasiswa bukan lagi sekadar konsumen ilmu pengetahuan. Mereka telah bertransformasi menjadi produsen solusi bagi tantangan riil dunia pendidikan masa kini,” ujar Prof. Arwildayanto, Kamis (11/06/2026).

Bagi akademisi maupun mahasiswa yang ingin mendalami metode mitigasi kejenuhan akademik tersebut, artikel penelitian Alwi kini sudah dapat diakses dan diunduh secara resmi melalui laman web https://journal3.um.ac.id/index.php/fip/article/view/8141.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler