Gorontalo – Aktivis Agung Bobihu secara resmi melaporkan dugaan kasus pelecehan terhadap karyawan yang diduga terjadi di salah satu gerai minimarket Alfamidi di Kota Gorontalo. Laporan tersebut disampaikan langsung ke Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan UMKM Kota Gorontalo, karena dinilai tidak hanya menyangkut persoalan pelecehan, tetapi juga mengarah pada dugaan pelanggaran serius terhadap Undang-Undang Ketenagakerjaan.
Agung Bobihu menegaskan, laporan ini didasarkan pada sejumlah informasi dan keluhan dari karyawan yang mengaku mengalami perlakuan tidak pantas di lingkungan kerja. Ia menilai persoalan tersebut tidak boleh ditutup-tutupi karena menyangkut martabat, hak, dan keselamatan pekerja di tempat kerja.
“Jika benar ada tindakan pelecehan terhadap karyawan, maka ini adalah bentuk pelanggaran serius yang tidak bisa ditoleransi. Lingkungan kerja harus menjadi tempat yang aman, bukan justru menjadi ruang yang menakutkan bagi para pekerja,” tegas Agung.
Tidak hanya dugaan pelecehan, Agung juga menyoroti adanya indikasi pelanggaran terhadap aturan ketenagakerjaan, terutama terkait jam kerja karyawan yang diduga tidak sesuai dengan ketentuan dalam undang-undang. Ia menyebut ada indikasi karyawan dipaksa bekerja melebihi batas jam kerja tanpa kejelasan sistem lembur maupun perlindungan hak pekerja.
“Persoalan jam kerja ini juga menjadi perhatian serius kami. Jika karyawan dipaksa bekerja melebihi batas yang diatur undang-undang tanpa hak yang jelas, maka itu merupakan bentuk pelanggaran terhadap hak-hak tenaga kerja,” ujarnya.
Menurut Agung, dugaan pelecehan dan persoalan jam kerja yang dinilai tidak manusiawi menunjukkan adanya masalah serius dalam pengelolaan tenaga kerja di gerai tersebut. Ia meminta Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan UMKM Kota Gorontalo untuk tidak tinggal diam dan segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap manajemen Alfamidi di Kota Gorontalo.
“Kami mendesak Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan UMKM Kota Gorontalo untuk segera memanggil dan memeriksa manajemen Alfamidi. Jika terbukti ada pelanggaran, maka harus ada tindakan tegas. Jangan sampai perusahaan besar justru mengabaikan hak-hak pekerja,” tegasnya.
Agung juga menyatakan bahwa pihaknya tidak akan berhenti pada pelaporan awal semata. Ia menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan tidak menutup kemungkinan membawa persoalan tersebut ke ranah hukum apabila ditemukan bukti kuat adanya pelanggaran.
“Jika dugaan ini benar, maka ini bukan lagi persoalan internal perusahaan, tetapi sudah menyangkut pelanggaran hukum. Kami akan terus mengawal kasus ini sampai ada kejelasan dan keadilan bagi para pekerja,” katanya.
Kasus ini kini mulai menjadi sorotan publik di Kota Gorontalo. Banyak pihak berharap Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan UMKM Kota Gorontalo dapat bertindak cepat, profesional, dan transparan dalam menindaklanjuti laporan tersebut, demi memastikan perlindungan tenaga kerja serta mencegah praktik-praktik yang merugikan pekerja di masa mendatang.
Gorontalo – Gelombang aksi unjuk rasa mewarnai Kantor Inspektorat dan Dinas Kesehatan Kota Gorontalo, Selasa (31/03/2026). Massa yang tergabung dalam Forum Gerakan Aliansi Kesehatan Gorontalo menuntut pengusutan tuntas atas dugaan praktik mafia obat yang ditengarai terjadi di sejumlah rumah sakit daerah.
Ketua Forum Gerakan Aliansi Kesehatan, Majid Mustaki, dalam orasinya mendesak Inspektorat Kota Gorontalo untuk menjaga profesionalisme dan transparansi. Ia memperingatkan agar lembaga pengawas tersebut tidak “tebang pilih” dalam mengungkap tabir gelap di balik distribusi obat-obatan tersebut.
“Inspektorat harus bekerja secara objektif dan terbuka. Jangan sampai ada upaya melindungi oknum tertentu dalam kasus ini. Publik mengawasi setiap langkah pemeriksaan,” tegas Majid di hadapan massa aksi.
Aksi tersebut direspons langsung oleh Kepala Inspektorat Kota Gorontalo. Di depan pengunjuk rasa, ia mengonfirmasi bahwa pihaknya telah membentuk tim khusus untuk mendalami laporan tersebut. Saat ini, pemeriksaan intensif sedang dilakukan terhadap sejumlah oknum yang diduga kuat terlibat dalam pusaran kasus ini.
“Kami pastikan proses pemeriksaan berjalan sesuai prosedur. Tim sudah bekerja dan beberapa pihak terkait telah kami mintai keterangan,” ungkap Kepala Inspektorat.
Tak puas hanya di satu titik, massa kemudian bergeser menuju Dinas Kesehatan Kota Gorontalo. Di sana, orator mendesak pihak Dinas untuk segera menghadirkan Direktur RSUD Aloe Saboe (RSAS) guna memberikan klarifikasi langsung terkait polemik yang meresahkan masyarakat tersebut.
Usai penantian sekitar 15 menit, Direktur RSAS akhirnya menemui massa. Ia mengungkapkan bahwa pihak rumah sakit telah mengambil tindakan administratif awal. Sebanyak tiga orang staf yang diduga terkait dalam kasus tersebut kini telah dipindahtugaskan ke Dinas Kesehatan Kota Gorontalo.
“Langkah pemindahan ini merupakan respons awal kami sembari menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut yang tengah berjalan,” jelas Direktur RSAS.
Aksi unjuk rasa ini menjadi simbol kuatnya tekanan publik agar skandal dugaan mafia obat di Kota Gorontalo diselesaikan secara transparan hingga ke akar-akarnya, demi menjamin keadilan bagi masyarakat dan integritas layanan kesehatan daerah.
GORONTALO – Pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menegaskan bahwa tidak ada pejabat, termasuk jenderal, yang kebal hukum, kini menjadi sorotan tajam. Komitmen ini dianggap sebagai “lampu hijau” bagi aparat penegak hukum di daerah untuk menindak tegas praktik Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang selama ini diduga kuat dilindungi oleh oknum-oknum berpengaruh.
Di Gorontalo, masalah tambang ilegal bukan sekadar isu lingkungan, melainkan tantangan penegakan hukum yang kompleks. Data dari Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) dan berbagai laporan media lokal menunjukkan bahwa aktivitas PETI di wilayah seperti Bone Bolango dan Pohuwato terus beroperasi meski sering kali memakan korban jiwa akibat longsor.
Presiden Prabowo secara eksplisit mengingatkan bahwa reformasi di tubuh TNI dan Polri bertujuan untuk memastikan setiap anggota, tanpa terkecuali, tunduk pada konstitusi.
“Tidak ada yang kebal hukum, termasuk jenderal-jenderal pun tidak boleh kebal hukum,” tegas Presiden Prabowo Subianto.
Pernyataan ini seakan menjawab kegelisahan masyarakat Gorontalo. Sebagai catatan, tragedi longsor tambang di beberapa tempat di Gorontalo yang memakan banyak korban jiwa menjadi bukti nyata betapa liarnya aktivitas ini.
Berdasarkan data yang dihimpun, penggunaan alat berat jenis ekskavator di kawasan hutan lindung sering kali terendus, namun proses hukumnya kerap dianggap tumpul di level “pemilik modal” atau pelindung di balik layar.
Praktisi hukum di Gorontalo menilai, jika instruksi Presiden benar-benar dijalankan, maka tidak ada alasan lagi bagi Polda Gorontalo maupun Korem 133/Nani Wartabone untuk ragu dalam membersihkan anggotanya jika ada yang terindikasi menjadi “backing” tambang.
“Semua harus tunduk kepada hukum, karena kita ingin membangun negara yang bersih dan berwibawa,” tambah Presiden.
Kini, bola panas ada di tangan aparat penegak hukum daerah. Publik menantikan apakah komitmen pusat ini akan diterjemahkan menjadi aksi nyata, seperti penyitaan alat berat secara masif dan penindakan oknum yang membiarkan kerusakan hutan Gorontalo terus berlanjut. Reformasi ini bukan hanya soal pangkat, tapi soal menyelamatkan masa depan ekologi dan marwah hukum di daerah.
Gorontalo – Momen mudik Idul Fitri kali ini kerasa beda banget buat Fadjar Sadboy yang pulang ke tanah kelahirannya, Gorontalo. Bukannya pilih tempat mewah, pemuda asli Gorontalo ini justru tertangkap kamera lagi asik joged bareng anak-anak pedagang asongan di pelataran Pasar Sentral. Suasana di sekitar pusat jajanan dan kafe itu seketika pecah dan penuh tawa, ngebuktiin kalau Fadjar tetap rendah hati dan nggak lupa sama akarnya meskipun udah jadi figur publik di ibu kota.
Seru banget liat gimana Fadjar membaur tanpa sekat sama adek-adek yang sehari-harinya mangkal di sana. Gerakan jogednya yang khas ditambah semangat dari anak-anak pedagang asongan bikin momen Lebaran di Gorontalo jadi lebih hidup dan penuh kebahagiaan sederhana. Benar-benar definisi “sejauh-jauhnya merantau, rumah adalah tempat terbaik buat berbagi tawa,” apalagi kalau bisa bikin orang di sekitar ikut tersenyum.