Connect with us

News

Tegaskan Tidak Ada Habaib di Indonesia Imaduddin Utsman Resmi Dipolisikan

Published

on

NEWS – Buntut dari ceramah, tulisan dan opini yang disampaikan Imaduddin Utsman Al Bantani ke khalayak ramai terkait dengan kesahihan Nasab Para Habib di Indonesia yang mayoritas belum terbukti secara ilmiah memiliki jalur darah ke Rasulullah SAW, maka Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Melati Suci Al Mubarak bersama Pengurus Pusat Majelis Muhyin Nufuus melaporkan Imanduddin ke Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta.

Ketua LBH Melati Suci Al Mubarak sekaligus pengacara dari Pengurus Pusat Majelis Muhyin Nufuus, Adi Sahlan, SH, menegaskan bahwa pernyataan maupun tulisan dari Imaduddin telah menimbulkan konflik sosial atau perpecahan di kalangan umat Muslim di Indonesia.

“Akar persoalan adalah buku Imaduddin yang berjudul “Menakar Kesahihan Nasab Habib di Indonesia ; Sebuah Penelitian Ilmiah”, yang diterbitkan oleh Maktabah Nahdlatul Ulum Banten pada tahun 2022. Padahal dari kajian akademis kami, hasil penelitian yang Imaduddin lakukan sangat jauh dari sisi etika penelitian dan apalagi sisi metodologi penelitian ilmiah yang lemah. Kami telah membedah klaim riset ilmiah yang ia lakukan itu, rupanya cacat secara metodologis,” jelas Sahlan.

Oleh sebab itu, lanjut kata Sahlan, seharusnya Imaduddin tidak menyampaikan baik dalam bentuk ceramah maupun tulisannya ke khalayak ramai yang awam, karena penelitian yang ia lakukan masih bersifat sementara, belum final.

“Pernyataan dari Imaduddin yang masih sangat jauh dari kesimpulan ilmiah tersebut, akhirnya menimbulkan kegaduhan dan salah persepsi dari masyarakat umum, khususnya kalangan ummat muslim di Indonesia. Karena dia telah menyampaikan “kesimpulan sementara” tersebut di podium dengan gaya kontroversial dan bahkan provokatif,” tegas Sahlan sembari menegaskan, segala bentuk pernyataan dari Immadudin tersebut harus segerah dihentikan, sebab hal ini bisa menimbulkan konflik sosial yang lebih luas.

Oleh karena pernyataan-pernyataan yang dinilai meresahkan tersebut bahkan diduga menjadi ujaran kebencian, maka pihaknya bersama Pengurus Pusat Majelis Muhyin Nufuus dibawah ketua Ahmadi, S.Pd.I dan sekretaris M. Seno Aji Wijaya Putra, S. Psi bersama Jamaah Majelis Muhyin Nufuus, yang berlokasi di Yogyakarta dengan melaporkan Imaduddin ke Polda Yokyakarta dengan Nomor : LP/B/357/V/2023/SPKT/Polda D.I Yogyakarta.

Diketahui, Imaduddin Utsman Al Bantani adalah pengasuh dan pendiri Pondok Pesantren Nahdlatul Ulum yang berlokasi di Kampung Cempaka, Desa Kresek, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten. Imaduddin ini adalah pula Wakil Ketua Komisi Fatwa MUI Banten.

Gorontalo

Tak Main-Main! Aktivis Pohuwato Tegur Keras Ritel Modern Soal Sampah

Published

on

Pohuwato – Aktivis Pohuwato, Isjayanto Doda, mengeluarkan pernyataan keras yang ditujukan kepada seluruh perusahaan ritel modern seperti Alfamart, Indomaret, dan jaringan ritel lainnya agar tidak seenaknya melanggar aturan pemerintah daerah, terutama terkait pengelolaan sampah dan kelestarian lingkungan.

Pernyataan itu mencuat setelah adanya dugaan kelalaian salah satu gerai Alfamart di Desa Palopo, Kecamatan Marisa, yang kedapatan membiarkan tumpukan sampah menumpuk di area sekitar toko, bahkan diduga dibakar sendiri oleh pihak pengelola gerai.

Menurut informasi dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pohuwato, tindakan tersebut jelas melanggar ketentuan pengelolaan persampahan dan berpotensi menimbulkan dampak serius terhadap lingkungan. Mulai dari pencemaran tanah, terganggunya estetika kota, hingga polusi udara yang dapat membahayakan kesehatan warga. Ironisnya, lokasi ritel tersebut berada di pusat Kota Marisa, kawasan yang seharusnya menjadi etalase kebersihan dan wajah Kabupaten Pohuwato.

Isjayanto menilai kejadian itu sebagai bentuk ketidakpatuhan dan arogansi sebagian ritel modern yang datang ke daerah hanya untuk mengejar keuntungan tetapi abai terhadap aturan yang telah ditetapkan pemerintah daerah.

“Mereka datang berinvestasi di daerah ini, tapi jangan coba-coba mengotori dan mengabaikan aturan. Pemerintah sudah membuat regulasi, dan semua perusahaan wajib mematuhi. Kejadian di Palopo itu bukti sikap semena-mena yang tidak bisa dibiarkan,” tegas Isjayanto.

Ia mendesak pemerintah daerah, khususnya DLH Pohuwato, untuk menindak tegas setiap perusahaan ritel yang terbukti melanggar aturan persampahan. Menurutnya, jika dibiarkan, perilaku seperti itu akan menjadi preseden buruk bagi perusahaan lain dan pada akhirnya merugikan masyarakat serta lingkungan sekitar.

“Kami berharap pemerintah tidak ragu memberikan sanksi. Kalau perusahaan besar yang terang-terangan melanggar saja tidak ditindak, maka yang kecil-kecil juga akan ikut semaunya,” tambahnya.

Isjayanto menegaskan, setiap investor yang datang dan berusaha di Kabupaten Pohuwato wajib menghormati regulasi daerah, mematuhi standar pengelolaan lingkungan, dan ikut menjaga kebersihan, bukan justru menjadi sumber persoalan baru.

Kasus dugaan pelanggaran pengelolaan sampah oleh gerai ritel di Palopo ini kini menjadi sorotan publik dan memicu desakan luas agar pengawasan terhadap ritel modern diperketat, terutama yang beroperasi di kawasan padat penduduk dan pusat kota.

Continue Reading

Gorontalo

Warga Geram! Aksi Tidak Pantas di Kawasan Tangga 2000 Jadi Sorotan

Published

on

Gorontalo – Masyarakat Gorontalo kembali digemparkan oleh beredarnya sebuah video amatir berdurasi 1 menit 44 detik yang memperlihatkan aksi tidak senonoh dua sejoli di kawasan wisata Tangga 2000, Kota Gorontalo. Rekaman tersebut viral di berbagai platform media sosial dan menjadi perbincangan hangat di kalangan warganet maupun masyarakat setempat.

Dalam video yang diduga direkam oleh pengunjung lain itu, tampak sepasang muda-mudi melakukan tindakan yang tidak pantas di area ruang publik yang dikenal sebagai salah satu destinasi wisata unggulan di Kota Gorontalo. Aksi tersebut menuai reaksi keras dan kecaman dari warga, karena dianggap melanggar norma kesusilaan serta mencoreng citra kawasan wisata.

Sejumlah warga menilai, kejadian ini menunjukkan perlunya pengawasan lebih ketat di area publik, khususnya di lokasi wisata yang ramai dikunjungi masyarakat. Mereka juga berharap pemerintah daerah bersama aparat keamanan segera mengambil langkah tegas untuk mencegah kasus serupa kembali terulang.

“Tempat wisata seharusnya menjadi ruang rekreasi keluarga, bukan untuk tindakan yang melanggar norma. Kami berharap ada patroli rutin agar area ini tetap aman dan nyaman,” ujar salah satu warga yang ditemui di sekitar lokasi.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian belum mengeluarkan pernyataan resmi mengenai identitas maupun proses penyelidikan terhadap dua sejoli yang diduga terlibat dalam video viral tersebut. Meski demikian, berbagai kalangan mendesak aparat penegak hukum segera menindaklanjuti kasus ini guna menjaga ketertiban serta moralitas di ruang publik Kota Gorontalo.

Continue Reading

Gorontalo

Kecelakaan Mengerikan! Marsanda, Mahasiswa Unipo, Tewas di Tempat

Published

on

Pohuwato – Kecelakaan maut kembali terjadi di wilayah Kabupaten Pohuwato. Seorang mahasiswa Universitas Pohuwato (Unipo) asal Kecamatan Lemito, Marsanda Kasim Totoyi (21), meninggal dunia setelah sepeda motor yang dikendarainya terlindas truk di ruas Jalan Trans Sulawesi, tepatnya di kawasan trotoar Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo.

Peristiwa tragis ini terjadi pada Kamis (11/12/2025) sekitar pukul 14.40 Wita. Saat kejadian, korban diketahui mengendarai sepeda motor DB 2375 LD bersama rekannya, Hawa (19), warga Desa Omayuwa, Kecamatan Randangan.

Menurut informasi sementara, sepeda motor yang dikemudikan Marsanda bergerak dari arah simpang empat Polsek Marisa menuju simpang Blok Plan. Karena salah satu jalur jalan ditutup akibat adanya kegiatan, korban bersama rekannya beralih ke jalur kanan untuk melanjutkan perjalanan.

Di jalan lurus beraspal tersebut, Marsanda berupaya menyalip sebuah dump truck yang berada di depannya. Namun pada saat bersamaan, dari arah berlawanan muncul truk bernomor polisi DN 8893 KB yang dikemudikan Daniel Lumenta (49), warga Kabupaten Minahasa Selatan, Sulawesi Utara.

Melihat truk dari arah berlawanan, korban diduga panik dan kehilangan kendali. Sepeda motor pun oleng lalu terjatuh ke arah kanan jalan. Dalam hitungan detik, truk yang dikemudikan Daniel melindas tubuh korban hingga tewas di tempat kejadian.

Akibat benturan keras tersebut, Marsanda mengalami luka fatal di bagian kepala dan tubuh, sementara rekannya Hawa mengalami luka-luka dan segera dilarikan ke RSUD Bumi Panua Pohuwato untuk mendapatkan perawatan medis.

Jenazah korban kemudian dievakuasi oleh warga bersama petugas kepolisian sebelum dibawa ke rumah duka di Kecamatan Lemito. Peristiwa ini sontak mengundang keprihatinan warga sekitar dan keluarga besar Universitas Pohuwato.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kepolisian Resor (Polres) Pohuwato masih melakukan penyelidikan serta menunggu hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) guna mengungkap penyebab pasti kecelakaan maut tersebut.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler