NEWS – Buntut dari ceramah, tulisan dan opini yang disampaikan Imaduddin Utsman Al Bantani ke khalayak ramai terkait dengan kesahihan Nasab Para Habib di Indonesia yang mayoritas belum terbukti secara ilmiah memiliki jalur darah ke Rasulullah SAW, maka Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Melati Suci Al Mubarak bersama Pengurus Pusat Majelis Muhyin Nufuus melaporkan Imanduddin ke Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta.
Ketua LBH Melati Suci Al Mubarak sekaligus pengacara dari Pengurus Pusat Majelis Muhyin Nufuus, Adi Sahlan, SH, menegaskan bahwa pernyataan maupun tulisan dari Imaduddin telah menimbulkan konflik sosial atau perpecahan di kalangan umat Muslim di Indonesia.
“Akar persoalan adalah buku Imaduddin yang berjudul “Menakar Kesahihan Nasab Habib di Indonesia ; Sebuah Penelitian Ilmiah”, yang diterbitkan oleh Maktabah Nahdlatul Ulum Banten pada tahun 2022. Padahal dari kajian akademis kami, hasil penelitian yang Imaduddin lakukan sangat jauh dari sisi etika penelitian dan apalagi sisi metodologi penelitian ilmiah yang lemah. Kami telah membedah klaim riset ilmiah yang ia lakukan itu, rupanya cacat secara metodologis,” jelas Sahlan.
Oleh sebab itu, lanjut kata Sahlan, seharusnya Imaduddin tidak menyampaikan baik dalam bentuk ceramah maupun tulisannya ke khalayak ramai yang awam, karena penelitian yang ia lakukan masih bersifat sementara, belum final.
“Pernyataan dari Imaduddin yang masih sangat jauh dari kesimpulan ilmiah tersebut, akhirnya menimbulkan kegaduhan dan salah persepsi dari masyarakat umum, khususnya kalangan ummat muslim di Indonesia. Karena dia telah menyampaikan “kesimpulan sementara” tersebut di podium dengan gaya kontroversial dan bahkan provokatif,” tegas Sahlan sembari menegaskan, segala bentuk pernyataan dari Immadudin tersebut harus segerah dihentikan, sebab hal ini bisa menimbulkan konflik sosial yang lebih luas.
Oleh karena pernyataan-pernyataan yang dinilai meresahkan tersebut bahkan diduga menjadi ujaran kebencian, maka pihaknya bersama Pengurus Pusat Majelis Muhyin Nufuus dibawah ketua Ahmadi, S.Pd.I dan sekretaris M. Seno Aji Wijaya Putra, S. Psi bersama Jamaah Majelis Muhyin Nufuus, yang berlokasi di Yogyakarta dengan melaporkan Imaduddin ke Polda Yokyakarta dengan Nomor : LP/B/357/V/2023/SPKT/Polda D.I Yogyakarta.
Diketahui, Imaduddin Utsman Al Bantani adalah pengasuh dan pendiri Pondok Pesantren Nahdlatul Ulum yang berlokasi di Kampung Cempaka, Desa Kresek, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten. Imaduddin ini adalah pula Wakil Ketua Komisi Fatwa MUI Banten.
Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea saat diwawancarai || Foto Humas
Gorontalo – Penutupan Peran Saka Nasional tahun 2025 di Bumi Perkemahan Bongohulawa, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo, menimbulkan rasa kecewa di kalangan warga Gorontalo. Bukan karena kegiatan, melainkan pilihan pakaian yang dikenakan Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, saat menutup acara pada Sabtu (08/11/2025).
Menurut Adhan Dambea, busana yang dipakai Gusnar dinilai tidak memberi contoh yang baik kepada peserta dan justru memalukan daerah. Adhan menegaskan bahwa sebagai Ketua Majelis Pembimbing Daerah Pramuka Gorontalo, seharusnya Gusnar mengenakan pakaian Pramuka pada penutupan acara. Ia menyatakan, “Itu memalukan Gorontalo, pakai batik, baru sekadar pakai kacu. Dan dia justru menutup kegiatan itu.”
Adhan menambahkan meski tidak terlalu aktif di organisasi non formal yang dipimpin Budi Waseso tersebut, ketika pernah mengikuti kegiatan Pramuka dulu, biasanya pembuka dan penutup kegiatan mengenakan seragam Pramuka lengkap. “Ini hanya pakai batik. Sebagai warga Gorontalo saya sangat malu, karena ada 34 perwakilan provinsi yang mengikuti Peran Saka ini,” ujar Adhan.
Pohuwato – Kabar baik datang bagi masyarakat dan pengguna jalan di Kabupaten Pohuwato. Pengawas Satuan Pelayanan (Wasatpel) Unit Penyelenggaraan Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB), atau yang lebih dikenal sebagai jembatan timbang, kini resmi dibangun di Kecamatan Marisa. Fasilitas ini dijadwalkan mulai beroperasi pada Desember 2025 atau paling lambat Januari 2026.
Informasi tersebut disampaikan langsung oleh Wasatpel UPPKB Marisa, Aswin Lumula, SE. Ia menjelaskan bahwa kehadiran unit ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan keselamatan dan ketertiban lalu lintas, khususnya bagi kendaraan angkutan barang yang melintas di jalur trans Sulawesi bagian utara.
“Sebagai informasi kepada masyarakat, Unit Penimbangan Kendaraan Bermotor di Marisa telah hadir dan akan segera beroperasi. Insyaallah antara Desember 2025 atau Januari 2026,” ujar Aswin Lumula.
Menurutnya, keberadaan UPPKB Marisa akan berperan penting dalam mengendalikan kelebihan muatan kendaraan berat agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Langkah ini juga diharapkan mampu menekan tingkat kerusakan jalan yang sering disebabkan oleh angkutan dengan beban berlebih.
“UPPKB bukan semata untuk penegakan hukum, tetapi juga menjadi wadah pembinaan bagi para pengemudi serta pengusaha angkutan agar lebih disiplin dalam mengoperasikan armadanya,” tambah Aswin.
Aswin menekankan bahwa keberadaan jembatan timbang akan mendukung terciptanya lalu lintas yang aman, tertib, dan berkelanjutan. Pemeriksaan kendaraan secara rutin diyakini dapat memastikan seluruh kendaraan angkutan mematuhi standar teknis dan administratif yang telah ditetapkan.
Kehadiran UPPKB Marisa mendapat sambutan positif dari masyarakat setempat. Pasalnya, ruas jalan utama Pohuwato merupakan jalur vital yang kerap dilalui kendaraan bermuatan besar dari berbagai wilayah di Provinsi Gorontalo dan Sulawesi. Warga menilai fasilitas ini akan menjadi langkah strategis dalam menjaga infrastruktur jalan dan meningkatkan kualitas keselamatan berlalu lintas di daerah tersebut.
Gorontalo – Aktivitas ilegal yang diduga melibatkan jaringan mafia tambang Batu Hitam kembali menjadi sorotan publik di Kota Gorontalo. Kali ini, sejumlah pemuda setempat menemukan sebuah dump truk putih dengan muatan mencurigakan yang terparkir sejak sore di Jl. Prof. Dr. Aloe Saboe.
Kejadian berawal sekitar pukul 16.00 WITA, ketika warga memperhatikan dump truk yang tidak kunjung berpindah dari lokasi. Hingga larut malam, tepatnya pukul 20.00 WITA, seorang pemuda bernama Soni bersama beberapa warga memutuskan untuk menelusuri isi bak truk tersebut. Hasil pemeriksaan warga menunjukkan ratusan karung berisi material hitam pekat yang diduga merupakan hasil tambang Batu Hitam ilegal.
“Awalnya kami curiga karena mobil ini diam dari sore, pas dicek ternyata isinya penuh karung-karung Batu Hitam,” ujar Soni, salah satu warga.
Soni juga mengungkapkan bahwa warga sempat mencatat nomor polisi dump truk tersebut, yakni DB 8248 CK, sebagai bentuk antisipasi dan dokumentasi.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun lapangan, aktivitas tersebut diduga erat kaitannya dengan jaringan mafia tambang yang disebut dikendalikan oleh CANDY ZHOU dan ROBIN. Kedua nama ini kerap disebut dalam berbagai praktik pengiriman serta perdagangan Batu Hitam ilegal yang marak terjadi di wilayah Gorontalo.
Menurut sejumlah sumber, jaringan ini dinilai meresahkan dan menyebabkan kerugian daerah. Selain menyalahi izin pertambangan, aktivitas mereka juga diduga melibatkan distribusi gelap Batu Hitam lintas wilayah. Material hasil tambang ilegal tersebut diduga rutin dikirim keluar daerah tanpa prosedur resmi.
Warga Kota Gorontalo pun menyerukan agar pihak Kepolisian Daerah Gorontalo segera mengambil langkah hukum yang tegas. “Kami berharap polisi segera menindaklanjuti temuan ini; jangan sampai Gorontalo terus dirugikan oleh jaringan mafia semacam ini,” tegas Soni.
Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih terus berupaya mendapatkan klarifikasi dari pihak terkait maupun otoritas kepolisian mengenai kasus temuan dump truk bermuatan Batu Hitam ilegal tersebut.
Kasus ini menambah panjang daftar praktik pertambangan dan distribusi ilegal Batu Hitam yang semakin marak di Gorontalo. Masyarakat kini menunggu tindakan konkret dari aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan keterlibatan CANDY ZHOU dan ROBIN dalam jaringan tambang ilegal yang disebut telah lama beroperasi di daerah ini.