Connect with us

Advertorial

Tekan Angka Kemiskinan Ekstrem, Dinas Pangan Kota Gorontalo Salurkan Bantuan CPP

Published

on

Kota Gorontalo – Pemerintah Kota Gorontalo melalui Dinas Pangan menyalurkan bantuan sosial berupa 9,6 ton beras sebagai bagian dari program Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) untuk menekan angka kemiskinan ekstrem. Bantuan ini disalurkan kepada 900 warga di sembilan kecamatan di Kota Gorontalo, dengan alokasi 100 penerima per kecamatan.

“Tahun ini, kami menyalurkan 9,6 ton beras untuk sembilan kecamatan, dan hingga saat ini, sudah enam kecamatan yang menerima bantuan ini,” ungkap Plt. Kepala Dinas Pangan Kota Gorontalo, Abdul Madjid Rasjid, pada Senin (9/12/2024) usai penyaluran CPP di aula kantor Camat Dumbo Raya.

Abdul Madjid menjelaskan bahwa program CPP ini didanai melalui Dana Insentif Fiskal (DIF) yang diterima oleh Pemerintah Kota Gorontalo sebagai penghargaan atas keberhasilan menurunkan angka kemiskinan ekstrem.

Bantuan CPP diserahkan langsung oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Gorontalo, Ismail Madjid, yang juga memberikan apresiasi terhadap capaian Kota Gorontalo dalam menurunkan angka kemiskinan ekstrem.

Menurut Ismail, Pemerintah Kota Gorontalo berhasil menurunkan angka kemiskinan ekstrem dari 1 persen menjadi 0,19 persen. Atas keberhasilan ini, pemerintah pusat memberikan bonus penghargaan sebesar Rp 5,5 miliar, yang diserahkan langsung oleh Wakil Presiden RI.

“Program ini bertujuan untuk membantu ketahanan pangan masyarakat miskin ekstrem. Dana tersebut dialokasikan untuk berbagai program, termasuk penyaluran cadangan pangan,” jelas Ismail Madjid.

Melalui program ini, pemerintah berharap dapat meringankan beban masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pangan.

“Kami berharap penyaluran ini dapat membantu meringankan pengeluaran masyarakat, terutama untuk kebutuhan pangan dalam jangka waktu tertentu. Semoga manfaatnya dirasakan oleh seluruh warga, khususnya di Kecamatan Dumbo Raya dan Kota Gorontalo pada umumnya,” kata Ismail.

Program CPP ini menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Kota Gorontalo dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengatasi kemiskinan ekstrem.

Advertorial

ISI KEKOSONGAN JABATAN: Sekda Definitif Cuti Haji, Achmad Jusuf Djuuna Terima SK Pj Sekda Pohuwato

Published

on

Pohuwato – Untuk menjamin roda pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan prima, Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pohuwato kepada Achmad Jusuf Djuuna, Senin (08/06/2026).

Penyerahan SK bernomor T/4.1053/BKPSDM/133-VI tersebut berlangsung di ruang kerja Bupati Pohuwato. Prosesi ini disaksikan langsung oleh Kepala Bidang Mutasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pohuwato, Sutrisno Puluhulawa, bersama jajaran terkait.

Sebelumnya, Achmad Jusuf Djuuna telah dipercaya mengemban amanah sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekda Pohuwato. Seiring berakhirnya masa tugas sebagai Plh, pemerintah daerah bergerak cepat menetapkannya sebagai Penjabat Sekda guna memberikan legalitas kewenangan yang lebih kuat dalam memimpin birokrasi.

Mekanisme penunjukan ini telah mengantongi restu dari Pemerintah Provinsi lewat Surat Persetujuan Gubernur Gorontalo Nomor 800.1.3/BKPSDM/1063/V/2026 tertanggal 22 Mei 2026. Merujuk pada aturan tersebut, masa penugasan Pj Sekda dihitung mulai 3 Juni 2026 hingga Sekda definitif selesai menjalani cuti, dengan jangka waktu paling lama tiga bulan.

Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, menjelaskan bahwa langkah taktis ini wajib dilakukan untuk menjaga stabilitas administrasi dan tata kelola pemerintahan. Pasalnya, Sekda definitif saat ini sedang mengambil hak cuti tahunan untuk menunaikan ibadah haji di Tanah Suci Makkah.

“Penetapan Penjabat Sekretaris Daerah ini dilakukan agar pelaksanaan tugas pemerintahan, koordinasi antarperangkat daerah, serta pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik dan optimal. Karena itu, diperlukan pejabat yang memiliki kewenangan penuh untuk mengoordinasikan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) selama Sekda definitif menjalankan ibadah haji,” urai Bupati Saipul.

Bupati Saipul juga menitipkan pesan agar Achmad Jusuf Djuuna mampu menjalankan mandat ini dengan integritas tinggi, profesionalitas, serta memperkuat koordinasi lintas sektoral.

“Saya berharap Penjabat Sekretaris Daerah dapat melaksanakan tugas, wewenang, kewajiban, dan tanggung jawabnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Bangun komunikasi yang solid dengan seluruh OPD agar program pembangunan tidak mandek dan pelayanan publik tetap maksimal,” harapnya.

Di akhir penyampaiannya, orang nomor satu di Bumi Panua ini mengimbau seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Pohuwato untuk tidak mengendurkan kedisiplinan, menjaga loyalitas, dan merapatkan barisan dalam menyukseskan program daerah.

“Momentum ini hendaknya menjadi penguat bagi seluruh jajaran pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kinerja, menjaga kebersamaan, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Mari kita bekerja dengan penuh tanggung jawab demi kemajuan Kabupaten Pohuwato,” kunci Bupati Saipul.

Continue Reading

Advertorial

AKSELERASI UCJ: Bupati Saipul Mbuinga Gandeng PT IGL dan PT BTL Proteksi 215 Pekerja Rentan

Published

on

Pohuwato – Upaya akselerasi pencapaian target Universal Coverage Jamsostek (UCJ) di Kabupaten Pohuwato terus diperkuat. Langkah strategis ini diwujudkan melalui perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi ratusan pekerja rentan yang ditopang penuh oleh alokasi dana Corporate Social Responsibility (CSR) sektor swasta.

Sebagai bentuk komitmen nyata, Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, menyerahkan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis kepada dua perwakilan penerima manfaat, yakni Suriyati Monoarfa dan Nikson Daud. Prosesi penyerahan ini berlangsung di ruang kerja Bupati Pohuwato, Senin (08/06/2026).

Agenda ini turut disaksikan oleh Plt. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Pohuwato Amrin Umar, Kepala Bappeda Rustam Melleng, Kepala Dinas PMD Kadir Amran, Kabid Hubungan Industrial Salma Husa, serta Tim Ahli Bupati Edo Sijaya. Sementara dari pihak korporasi dan penyelenggara hadir Asisten CDO Ekomidarto A. Mudi, serta Redho Mahendra yang mewakili Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pohuwato.

Dalam laporan teknisnya, tercatat sebanyak 215 tenaga kerja rentan di wilayah barat Pohuwato kini resmi mengantongi jaminan sosial. Jumlah tersebut terdiri dari 114 peserta yang dibiayai oleh CSR PT Inti Global Laksana (IGL) dan 101 peserta ditanggung oleh PT Banyan Tumbuh Lestari (BTL). Program proteksi ini menyasar masyarakat di 15 desa yang tersebar di wilayah Popayato Serumpun, dengan kuota proporsional sebanyak 25 orang per desa.

Para penerima manfaat merupakan pekerja sektor informal yang memiliki risiko kerja tinggi, seperti petani, nelayan, pedagang kecil, hingga buruh harian lepas yang selama ini belum tersentuh jaminan sosial. Melalui program kolaboratif ini, mereka kini mendapatkan hak perlindungan atas risiko Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, menyampaikan apresiasi mendalam kepada manajemen PT IGL dan PT BTL atas kepekaan sosial mereka dalam mengintervensi kebutuhan dasar masyarakat lingkar tambang dan perkebunan.

“Pemerintah Kabupaten Pohuwato menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pihak perusahaan yang telah memberikan perhatian nyata kepada masyarakat sekitar melalui program CSR ini. Kami juga berterima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan yang terus membangun komunikasi dan sinergi, sehingga program perlindungan bagi pekerja rentan ini dapat terlaksana dengan baik,” ujar Bupati Saipul.

Bupati Saipul menegaskan, jaminan sosial bagi pekerja informal merupakan bantalan ekonomi penting yang sejalan dengan strategi daerah dalam menekan angka kemiskinan ekstrem di Bumi Panua.

“Kami akan terus mendorong sinergi lintas sektor agar cakupan kepesertaan ini semakin luas. Perlindungan ini krusial karena memberikan rasa aman dan kepastian perlindungan bagi para pekerja serta ahli warisnya saat menghadapi risiko sosial ekonomi,” tambahnya.

Senada dengan hal itu, perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pohuwato Marisa, Redho Mahendra, menilai skema gotong royong antara pemda dan dunia usaha ini merupakan role model yang ideal dalam menyiasati keterbatasan akses pekerja informal terhadap jaminan sosial nasional.

Di sisi lain, Asisten CDO PT IGL dan PT BTL, Ekomidarto A. Mudi, menegaskan bahwa keterlibatan aktif korporasi dalam program ini bukan sekadar pemenuhan kewajiban regulasi, melainkan bagian dari investasi sosial demi mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan. Melalui manfaat JKK dan JKM yang melekat, perusahaan berharap para pekerja di Popayato Serumpun dapat beraktivitas dengan tenang tanpa dihantui kecemasan finansial keluarga.

Continue Reading

Advertorial

BUKAN ARTIS MEDSOS: Wali Kota Adhan Dambea Larang Keras ASN Live TikTok Saat Jam Kerja

Published

on

Kota Gorontalo – Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, mengeluarkan peringatan keras yang ditujukan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo. Ia melarang keras para abdi negara melakukan siaran langsung (live) di media sosial saat jam pelayanan publik sedang berlangsung. Sanksi disiplin berat dipastikan menanti bagi siapa saja yang kedapatan mengabaikan aturan kedisiplinan tersebut.

Pernyataan menohok ini dilontarkan oleh Wali Kota Gorontalo dua periode tersebut saat diwawancarai awak media pasca-agenda pelantikan pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo, pekan kemarin.

Menurut Adhan Dambea, fenomena oknum ASN yang justru lebih sibuk berselancar di dunia maya saat jam kantor sudah sangat mencederai marwah pelayanan publik dan melukai hati masyarakat.

“Saya ingatkan kepada seluruh ASN, Anda dibayar oleh uang rakyat untuk bekerja, bukan untuk jadi artis media sosial! Mulai hari ini, saya larang keras ada ASN yang live di TikTok, Instagram, atau platform apa pun saat jam kerja!” tegas Adhan Dambea dengan nada tinggi dan raut wajah serius di hadapan media.

Wali Kota yang dikenal publik tanpa kompromi ini memastikan bahwa pihak inspektorat dan Badan Kepegawaian tidak akan pandang bulu dalam menegakkan regulasi serta menjatuhkan sanksi bagi para pelanggar aturan ini.

“Kalau mau main medsos, tunggu pulang kantor. Jangan sampai rakyat telantar hanya karena Anda sibuk membaca komentar netizen. Jika kedapatan, saya tidak akan ragu menjatuhkan sanksi disiplin berat. Kalau tidak sanggup disiplin dan melayani, silakan mundur saja jadi ASN!” pungkas Adhan secara tajam dan eksplisit.

Langkah preventif sekaligus represif ini sengaja diambil dengan harapan dapat memberikan efek jera yang masif bagi seluruh pegawai, sekaligus memicu peningkatan kualitas serta integritas pelayanan publik di jajaran Pemerintah Kota Gorontalo ke depan.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler