Connect with us

News

Terapung Selama 2 Hari, 8 Nelayan Desa Palopo Diselamatkan Basarnas Pohuwato

Published

on

GORONTALO – Sekelompok nelayan asal Desa Palopo, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo, berhasil diselamatkan setelah mengalami petualangan berbahaya selama dua hari di laut. Basarnas Pohuwato turun tangan dalam operasi penyelamatan yang berakhir dengan keadaan selamat, meskipun kondisi fisik para nelayan sangat lemah.

Kepala Pos SAR Marisa Kabupaten Pohuwato, Alfrits Rottie, menjelaskan bahwa awalnya delapan nelayan ini berusaha menyeberang dari lepas laut Kecamatan Dolong, Kabupaten Tojo Una-una, Sulawesi Tengah, menuju Kecamatan Marisa menggunakan perahu fiber kecil. Harapan mereka adalah sampai di destinasi tanpa kendala, namun perjalanan mereka berubah menjadi mimpi buruk.

“Mereka melintas menggunakan perahu fiber dari arah laut lepas Dolong menuju Kecamatan Marisa, dengan harapan bisa sampai tanpa ada kendala apapun,” ujar Alfrits.

Dalam perjalanan, perahu fiber yang mereka gunakan mengalami kerusakan mesin dan kehabisan bensin, memaksa mereka terhenti di lepas laut Marisa. Keadaan semakin memburuk karena mereka tidak makan dan minum selama dua hari serta terpapar sinar matahari tanpa henti, menyebabkan kondisi fisik mereka lemas dan bibir terkelupas.

Beruntung, nelayan lokal yang melintas di sekitar lokasi melihat kejadian tersebut dan segera melapor ke Basarnas Pohuwato.

“Kami mendapat laporan langsung dari nelayan, sehingga tanpa menunggu, kami langsung turun ke lokasi untuk melakukan evakuasi, dan beruntung semua dalam keadaan selamat,” ungkap Alfrits.

Proses evakuasi memakan waktu sekitar 3 hingga 4 jam, dimulai sejak laporan masuk. Lokasi yang cukup jauh dari Pantai Marisa menambah kompleksitas dalam pelaksanaan penyelamatan.

“Lokasi mereka cukup jauh dari Pantai Marisa, sekitar satu jam, sehingga kami butuh waktu selama 3 sampai 4 jam untuk melakukan evakuasi kepada seluruh nelayan yang terjebak,” jelas Alfrits.

Setelah berhasil dievakuasi, para nelayan yang terjebak segera dipulangkan ke rumah masing-masing untuk pulih dan mendapatkan perawatan lebih lanjut. Insiden ini menjadi pengingat akan risiko yang dihadapi oleh para nelayan yang berjuang mencari nafkah di lautan.

Gorontalo

Ukir Sejarah Baru Olahraga Nasional! Gorontalo Dipercaya Selenggarakan Babak Kualifikasi PON 2027

Published

on

Gorontalo – Penantian panjang selama hampir dua dekade akhirnya berbuah manis. Provinsi Gorontalo secara resmi mendapat kepercayaan nasional untuk menjadi tuan rumah Babak Kualifikasi Pekan Olahraga Nasional (BK PON) 2027 untuk cabang olahraga (cabor) petanque.

Capaian ini menjadi momentum bersejarah yang tidak hanya membanggakan bagi insan olahraga di daerah, tetapi juga membuka peluang emas bagi Gorontalo untuk membuktikan kapasitasnya sebagai salah satu poros kekuatan olahraga petanque di Indonesia.

Penetapan Gorontalo sebagai penyelenggara ajang kualifikasi nasional tersebut tertuang secara resmi melalui Surat Keputusan Pengurus Besar Federasi Olahraga Petanque Indonesia (PB FOPI) Nomor 15-SK/FOPI/2026. Penunjukan ini sekaligus mengakhiri kerinduan masyarakat olahraga Gorontalo yang telah menantikan kesempatan menjadi tuan rumah kualifikasi tingkat nasional selama hampir 20 tahun.

Bagi Pengurus Provinsi (Pengprov) FOPI Gorontalo, kepercayaan berskala nasional ini bukan sekadar agenda rutin penyelenggaraan pertandingan. Lebih dari itu, penetapan ini merupakan bentuk pengakuan atas perjalanan panjang, kerja keras, serta komitmen berkelanjutan dalam membangun dan mengakar-kuatkan cabor petanque di Provinsi Gorontalo.

Ketua Pengprov FOPI Gorontalo, Dr. dr. Cecy Rahma Karim, Sp.GK, menyambut momentum krusial ini sebagai pijakan besar untuk mengakselerasi kemajuan olahraga petanque sekaligus memperkokoh posisi Gorontalo dalam peta persaingan olahraga nasional.

Di bawah kepemimpinannya, pengembangan petanque di Gorontalo tidak hanya difokuskan pada sukses teknis penyelenggaraan kompetisi, melainkan menyasar pembenahan pembinaan atlet usia dini, peningkatan mutu sumber daya manusia (wasit dan pelatih), penguatan kelembagaan organisasi, hingga perluasan akses bagi generasi muda untuk menekuni cabor ini.

“Prestasi olahraga tidak lahir secara instan. Dibutuhkan pembinaan yang berkelanjutan, kompetisi yang terarah dan terstruktur, fasilitas yang memadai, serta sinergi lintas pihak agar atlet daerah mampu bersaing di tingkat nasional hingga internasional,” ujar Cecy.

BK PON 2027: Mengusung Dwi Target Success

Menjadi tuan rumah BK PON 2027 merupakan kesempatan strategis bagi Gorontalo untuk memperlihatkan kesiapan infrastruktur dan tata kelola event olahraga berskala nasional. Kehadiran ratusan atlet, pelatih, ofisial, dan kontingen dari berbagai provinsi diproyeksikan memberikan dampak positif bagi ekosistem olahraga serta perekonomian daerah.

Di sisi lain, momentum bertanding di hadapan publik sendiri harus dimanfaatkan secara optimal oleh para atlet petanque Gorontalo untuk merebut tiket berlaga di ajang utama PON 2028 mendatang. Gorontalo mengusung ambisi ganda, yakni sukses sebagai penyelenggara (success in hosting) sekaligus sukses mengukir prestasi (success in achievement).

Kepercayaan ini diharapkan menjadi titik tolak percepatan pembinaan olahraga petanque di Bumi Hulonthalo. Dengan kepemimpinan yang terarah, konsistensi pembinaan, serta kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, Gorontalo siap menyambut kedatangan delegasi terbaik dari seluruh Indonesia.

Setelah menanti hampir 20 tahun, kesempatan emas itu kini telah hadir. Gorontalo siap menjadi tuan rumah, siap berprestasi, dan siap mencatatkan tinta emas baru dalam sejarah olahraga petanque Indonesia.

Continue Reading

Gorontalo

Abaikan Papan Peringatan dan Tiket Masuk, Pengasuh Ponpes Hubulo Diduga Lalai Saat Dampingi Santriwati

Published

on

Gorontalo – Rombongan Pondok Pesantren (Ponpes) Hubulo yang memboyong puluhan santriwati ke kawasan Wisata Botu Motoli’oluwo, Desa Longalo, Kabupaten Bone Bolango, pada Jumat (23/10/2026), menjadi sorotan publik. Pihak rombongan diduga masuk kawasan tanpa melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan pengelola maupun menyelesaikan kewajiban pembayaran tiket masuk.

Keterangan tertulis tersebut disampaikan oleh Ketua Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Botu Motoli’oluwo, Moh. Nikswanto Suleman, saat dimintai penjelasan oleh tim pengacara keluarga korban terkait insiden tragis tenggelamnya seorang santriwati berinisial ANB (13).

Menurut penjelasan Nikswanto, kawasan destinasi wisata memang terbuka untuk kunjungan setiap hari. Kendati demikian, khusus untuk kunjungan pada hari kerja (weekday), terutama bagi pengunjung skala rombongan atau kelompok, pengelola sangat mengharapkan adanya konfirmasi dan koordinasi terlebih dahulu agar alur kedatangan dapat terpantau dan diatur sesuai standar pengamanan.

“Pada saat kejadian, pos pintu masuk sedang tidak dijaga oleh petugas. Rombongan Pesantren Hubulo tersebut masuk ke kawasan wisata tanpa melakukan koordinasi terlebih dahulu dan tidak melakukan pembayaran tiket masuk,” tegas Nikswanto.

Ia merinci bahwa pada akhir pekan (Sabtu dan Minggu), petugas penjaga pos disiagakan secara rutin di pintu utama. Sementara pada hari kerja biasa, setiap rombongan pengunjung yang akan datang diwajibkan menghubungi pihak pengelola terlebih dahulu melalui kontak yang tersedia.

Nikswanto menambahkan bahwa pengelola telah memasang papan pemberitahuan tertulis berukuran jelas di akses pintu masuk utama. Papan tersebut secara tegas menginstruksikan pengunjung untuk tidak memasuki kawasan destinasi apabila pos dalam keadaan kosong atau tidak dijaga oleh petugas.

“Papan pemberitahuan tersebut juga mencantumkan nomor kontak resmi untuk koordinasi, khususnya bagi rombongan pengunjung yang berjumlah lebih dari empat orang,” terangnya.

Namun, berdasarkan kronologi di lapangan, saat rombongan Ponpes Hubulo tiba di lokasi, pos pintu masuk tengah kosong lantaran para petugas sedang melaksanakan ibadah salat Jumat. Rombongan tersebut disinyalir tetap menerobos masuk ke area wisata tanpa melakukan koordinasi via kontak darurat maupun membayar retribusi tiket masuk.

Kondisi ini memicu pertanyaan krusial mengenai tingkat kepatuhan dan tanggung jawab pihak pengasuh pesantren terhadap regulasi keselamatan kunjungan yang telah ditetapkan oleh pengelola wisata. Terlebih lagi, kegiatan outdoor tersebut melibatkan puluhan anak di bawah umur yang membutuhkan tingkat pengawasan ekstra ketat terhadap keselamatan jiwa.

Keterangan dari Ketua Pokdarwis ini menjadi salah satu premis penting yang kini tengah didalami guna mengungkap secara terang benderang peristiwa meninggalnya ANB. Sebelumnya, keluarga korban telah resmi melayangkan laporan polisi terhadap pimpinan Ponpes Hubulo ke Polres Bone Bolango atas dugaan kealpaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang.

Continue Reading

Gorontalo

Tegas Tolak Penyerobotan Lahan! Warga Puncak Jaya Minta Perlindungan Wilayah Adat Bugu

Published

on

Gorontalo – Gelombang keresahan masyarakat terhadap ancaman kerusakan lingkungan dan penyerobotan lahan kembali memuncak di Kabupaten Pohuwato. Warga Desa Puncak Jaya, Kecamatan Taluditi, secara bulat menyatakan sikap tegas menolak segala bentuk dugaan penyerobotan, pengkaplingan, hingga operasional Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Bugu.

Penolakan resmi tersebut telah dituangkan secara tertulis melalui surat pernyataan sikap warga dengan perihal permohonan perlindungan wilayah adat Gorontalo Bugu. Surat aspirasi tersebut ditujukan langsung kepada Kepala Desa Puncak Jaya, serta ditembuskan kepada Kepala Desa Kwala Besar dan Kepala Desa Batu Rata.

Dalam dokumen tersebut, warga menegaskan bahwa secara historis dan yuridis, wilayah Bugu merupakan kawasan kelola sekaligus wilayah administrasi Desa Puncak Jaya yang selama ini dirawat dan dijaga secara turun-temurun oleh masyarakat setempat.

Namun, warga mengaku prihatin lantaran kawasan tersebut saat ini diduga diserobot, dikapling secara sepihak, dan dijadikan titik operasional tambang emas ilegal oleh pihak-pihak luar tanpa mengantongi izin dari warga pemilik wilayah.

Secara eksplisit, warga menolak keras segala bentuk transaksi jual beli lahan, pengkaplingan, maupun klaim sepihak atas wilayah yang dipersoalkan. Dalam suratnya, warga turut menyentil indikasi dugaan keterlibatan oknum warga dari Desa Kwala Besar dan Desa Batu Rata, Kecamatan Paleleh, Kabupaten Buol, Provinsi Sulawesi Tengah.

Selain konflik penguasaan tanah, warga mengkritisi keras dugaan pengerahan alat berat jenis ekskavator untuk mengeruk material tambang. Aktivitas pemanfaatan alat berat tersebut dinilai berpotensi kuat merusak ekosistem kawasan sungai maupun bentang alam daratan di wilayah Bugu.

Melalui rilis surat pernyataan tersebut, warga mendesak agar persoalan sengketa wilayah ini segera dituntaskan melalui mekanisme musyawarah resmi antara Pemerintah Desa Puncak Jaya dan jajaran pemerintah desa terkait. Warga meminta Kepala Desa Puncak Jaya untuk segera menyurati Pemerintah Desa Kwala Besar dan Pemerintah Desa Batu Rata guna menggalang koordinasi dalam pengamanan garis batas wilayah.

Langkah diplomatik antar-desa ini dinilai vital guna meminimalisasi kesalahpahaman, mencegah potensi konflik horizontal antarwarga border, serta memberikan kepastian perlindungan bagi masyarakat Puncak Jaya dari dampak buruk kerugian ekologis akibat aktivitas PETI.

“Surat ini kami buat bersama sebagai bentuk cinta kami kepada kampung dan alam Gorontalo,” tegas pernyataan bersama warga yang tertera dalam dokumen sikap tersebut.

Surat pernyataan sikap itu dibubuhi tanda tangan oleh belasan perwakilan warga sebagai bukti penegasan komitmen dalam mempertahankan kedaulatan wilayah Bugu. Warga berharap jajaran pemerintah desa, instansi terkait, dan aparat penegak hukum dapat merespons cepat tuntutan tersebut melalui koordinasi komprehensif, sehingga status administrasi wilayah terang benderang dan penindakan atas penambangan ilegal dapat dieksekusi sesuai koridor hukum yang berlaku.

Adapun mengenai seluruh tudingan terkait dugaan penyerobotan lahan, pengkaplingan, dan aktivitas PETI yang disuarakan warga, hingga kini masih memerlukan proses klarifikasi resmi dari pihak-pihak terkait serta pengujian fisik atas batas administrasi wilayah Bugu di lapangan.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler