Connect with us

News

Update Corona Gorontalo Selasa (16/6): 3 Pasien Sembuh, Enam Kasus Baru

Published

on

Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Gorontalo dr. Triyanto Bialangi

GORONTALO-Jumlah kasus baru Covid-19 di Provinsi Gorontalo kembali bertambah 8 orang. Hal tersebut di ungkapkan Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Gorontalo dr. Triyanto Bialangi dalam Konfrensi pers, Selasa (16/6/2020).

Tri mengatakan ada sebanyak 235 spesimen yang diterimanya dari Balai POM Gorontalo di mana 227 spesimen negatif, 3 pasien sembuh, dan 8 spesimen positif yang mana dua pasien lama serta 6 pasien baru.

“Diantara pasien baru yakni Kota Gorontalo 1 orang, Kabupaten Gorontalo 1 orang dan kabupaten Pohuwato 4 orang,” ujar Triyanto.

Pasien sembuh adalah pasien 93 RU laki-laki dimana hasil PCR ketiga dan keempat negatif, pasien dirawat selama 15 hari.

Kemudian pasien 107 AE bayi laki-laki hasil PCR kedua dan ketiga negatif pasien dirawat selama 13 hari dan keadaan umum Baik.

pasien sembuh berikutnya 120 ARM laki-laki pasien dirawat selama 22 hari dengan kondisi saat ini dalam keadaan baik.

Sementara itu pasien yang terkonfirmasi positif adalah pasien 209 ZUA laki laki 34 tahun desa Marisa utara kecamatan Marisa Kabupaten Pohuwato.

Berikutnya pasien 210 KTP 50 tahun desa buntulia tengah kabupaten Pohuwato.

Pasien 211 NMA perempuan 32 tahun asal desa Marisa Utara kecamatan Marisa kabupaten Pohuwato.

Selanjutnya pasien 212 ART laki-laki 40 tahun desa Buntulia utara Kecamatan Buntulia kabupaten Pohuwato.

Pasien 213 RNG perempuan 26 tahun kelurahan hunggaluwa kecamatan Limboto kabupaten Gorontalo.

Pasien 214 inisial MYRN, laki-laki, 24 tahun, Kelurahan Ipilo, Kota Gorontalo. Pasien 214 merupakan hasil tracking dari pasien 186.

Sampai saat ini, pasien yang terkonfirmasi positif sudah berjumlah 214 orang, di mana meninggal 8 orang, sembuh 90 orang, dalam perawatan 110, dan dalam persiapan rujukan 6 orang.

Gorontalo

Medsos, Ladang Manfaat yang diubah Fungsi

Published

on

Oleh : Sudirman Mile

Sejak facebook bisa menghasilkan uang dg merubah akun biasa menjadi akun profesional, begitu banyak yg jadi tidak profesional dalam menghadirkan konten di setiap postingan mereka.

Dari hak cipta hingga adab dan etika dalam mengkomposisi dan menyebarkan sebuah konten, tidak dipelajari dan diperhatikan oleh orang-orang ini, dan hasilnya, viral secara instan namun gaduh dan membuat polemik di tengah masyarakat.

Beberapa contoh kasus telah sering terjadi, dan yg menyedihkan adalah, para pegiat medsos lain ikut serta di dalam kolom komentar seolah menjadi wasit maupun juri tentang hal yg menjadi pembahasan.

Booming dan menjadi pembicaraan dimana-mana. Setiap orang merasa bangga krn bisa terlibat dalam konten-konten viral tersebut walaupun jauh dari manfaat dan nilai-nilai edukasi.

Di kalangan milenial dan gen z yg awam, ini membentuk opini mereka bahwa, trend polemik dalam bermedsos hari ini adalah sebuah kewajaran hingga membuat mereka menormalisasi keadaan tadi di aktifitas kesehariannya.

Akibatnya, para pegiat media sosial yang tidak memperhatikan isi kontennya secara baik tadi, menciptakan musuh dan lawan di kehidupan nyatanya, bahkan saling melaporkan satu sama lain akibat tindakan yg tidak menyenangkan dari sesama pegiat medsos lainnya.

Olehnya, dalam menjadi kreator konten di jaman yg serba cepat segala informasinya, kita butuh belajar dan memahami banyak aspek, agar bermedsos dan monetisasi selaras dg nilai-nilai edukasi yg seharusnya menjadi tujuan dalam bermedia sosial, yakni menyambung tali persaudaraan melalui dunia internet.

Continue Reading

Gorontalo

Aksi Peduli Alam, Penambang Rakyat Pohuwato Bersihkan Sungai Balayo

Published

on

Pohuwato – Sebagai bentuk partisipasi sosial dan kepedulian terhadap lingkungan, para pelaku usaha tambang rakyat di Kabupaten Pohuwato turut berperan dalam kegiatan normalisasi Sungai Balayo. Aksi ini dipimpin oleh Ramli Mapo, tokoh pemuda asal Provinsi Gorontalo yang dikenal aktif mendorong pertambangan rakyat berkelanjutan.

Gerakan tersebut muncul sebagai inisiatif murni dari para pelaku tambang rakyat sebagai wujud solidaritas dalam menjaga kelestarian alam, khususnya ekosistem sungai yang berada di sekitar area pertambangan. Mereka menilai keberlangsungan lingkungan yang sehat merupakan modal penting bagi ekonomi masyarakat yang bergantung pada sektor tambang.

Dalam kegiatan tersebut, masyarakat juga menyampaikan harapan kepada Ramli Mapo agar terus memperjuangkan sektor pertambangan rakyat menuju arah yang lebih tertata dan berkelanjutan. Harapan ini sejalan dengan arahan Presiden Republik Indonesia yang menegaskan, “Kalau rakyat menambang, silakan, tetapi harus diatur.”

“Saya berharap dukungan dari seluruh lapisan masyarakat dan pemerintah Kabupaten Pohuwato untuk bersama-sama mendorong kemajuan daerah melalui kegiatan pertambangan rakyat yang bertanggung jawab,” ujar Ramli Mapo di sela kegiatan normalisasi sungai.

Dengan tekad dan niat tulus untuk membangun daerah, para pelaku tambang bersama masyarakat optimistis Pohuwato akan berkembang menjadi wilayah yang lebih maju, dengan masyarakat yang semakin sejahtera berkat sinergi antara ekonomi dan pelestarian lingkungan.

Continue Reading

Gorontalo

Lahan Lindung Berubah Jadi Kebun, Pemerintah Desa Palopo Protes

Published

on

Pohuwato – Kepala Desa Palopo, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, Agus Hulubangga, angkat bicara terkait alih fungsi kawasan hutan kota di wilayahnya yang kini beralih menjadi lahan perkebunan oleh masyarakat.

Agus menegaskan bahwa kawasan tersebut merupakan hutan kota yang memiliki fungsi lindung dan tidak boleh dimanfaatkan tanpa izin resmi dari pemerintah. Lokasi yang dimaksud berada di Dusun Panua, Desa Palopo, tepat di depan area perusahaan Pani Gold Project. Menurutnya, kawasan itu sepenuhnya berada di bawah kewenangan Pemerintah Daerah.

“Saat ini lahan hutan kota tersebut telah dikuasai masyarakat dan ditanami berbagai jenis tanaman, baik tanaman semusim maupun tahunan,” ujar Agus, Jumat (tanggal disesuaikan).

Ia menambahkan, Pemerintah Desa Palopo telah berupaya menghentikan kegiatan tersebut melalui sejumlah langkah, mulai dari pemberian peringatan langsung hingga pemasangan papan larangan di lokasi. Namun, upaya itu belum membuahkan hasil karena warga tetap melanjutkan aktivitas pembukaan lahan.

“Kami sudah memasang papan bertuliskan bahwa lahan ini milik Pemerintah Daerah, tetapi papan itu justru dihilangkan oleh oknum masyarakat yang membuka lahan,” jelas Agus dengan nada kecewa.

Agus berharap Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato, khususnya Bupati serta perangkat teknis seperti Dinas PUPR dan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH), segera turun tangan untuk menertibkan masyarakat yang menggarap kawasan tersebut.

“Kami meminta pemerintah daerah menghentikan aktivitas pembukaan lahan dan memberikan teguran tegas kepada masyarakat yang telah mengalihfungsikan kawasan hutan kota,” tegasnya.

Ia menilai, penanganan cepat perlu dilakukan agar fungsi hutan kota tetap terjaga sesuai peruntukannya, sekaligus mencegah terjadinya kerusakan lingkungan lebih lanjut di wilayah Desa Palopo.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler