News
Virus Corona Menjangkiti Ekonomi
Published
6 years agoon
Oleh: Dr. Muhammad Amir Arham, M.E.
Di tengah globalisasi ekonomi, yang ditandai dengan interaksi perdagangan, investasi maupun kegiatan industri antara negara satu dengan negara lainnya pun saling bergantung. Jika salah satunya mengalami gangguan, baik sifatnya natural atau karena diciptakan lewat perang dagang, pasti menjadi efek domino ke negara lain. Ketegangan ekonomi antara USA dan Tiongkok salah satu pembuktian. Dengan adanya perang dagang ekonomi antar kedua negara yang mengalami tekanan, kinerja ekspor dan impor pun terganggu. Efeknya bukan hanya tertuju bagi USA maupun Tiongkok, namun pengaruhnya ke negara-negara mitra dagang begitu kuat. Ini dikarenakan USA-Tiongkok menyumbang 38 persen ekonomi dunia. Dan bila ekonomi kedua negara tersebut mengalami kontraksi, ekonomi global pun mengalami tekanan. Karenanya, perang dagang antar kedua negara nyatanya sama-sama mengalami kerugian, kecuali negara lain yang dapat memanfaatkan peluang, semisal Vietnam. Berbagai produk yang selama ini di impor dari Tiongkok ke USA dikenakan bea masuk yang tinggi (proteksi), digantikan produk dari Vietnam dengan kualifikasi barang yang sama. Menyadari “kekeliruan” mereka, tidak ada yang menang, USA-Tiongkok melakukan kesepakatan tahap pertama. Rincian kesepakatan dagang berisi mengenai ekspor makanan, produk pertanian dan produk makanan laut dari USA ke Tiongkok, dan Tiongkok mengakhiri praktek pemaksaan perusahaan asing untuk melakukan transfer teknologi ke perusahaan Tiongkok.
Perang dagang USA-Tiongkok baru saja akan mereda, kini Tiongkok dan belahan dunia lainnya menghadapi gangguan ekonomi, berupa serangan virus corona. Episentrum serangan virus mematikan tersebut berasal dari Wuhan Tiongkok dan berdampak luas terhadap perekonomian di negara lain, termasuk Indonesia. Maka dari itu variabel pengganggu ekonomi kini makin beragam, tidak hanya datangnya dari aspek makro ekonomi semata, kesehatan pun dapat menjadi faktor determinan. Malahan penyebaran virus corona dampaknya lebih besar bila dibandingkan dengan perang dagang karena menyangkiti persendian ekonomi di sektor industri, investasi, perdagangan dan paling parah sektor pariwisata. Padahal dengan adanya kesepakatan tahap pertama untuk meredekan perang dagang, ada optimisme ekonomi global mengalami peningkatan, kini dibayangi oleh resiko serangan virus corona.
Berbagai negara telah menghentikan kegiatan industri, perdagangan maupun penutupan penerbangan memukul sektor pariwisata. Atas kondisi itu sejatinya memang masyarakat dunia internasional, khususnya negara-negara maju perlu membangun komitmen untuk mencegah penyebaran virus corona. Alat kebijakan ini juga penting dijalankan oleh pemerintah Indonesia untuk mencegah lebih luas virus corona, sebab virus ini ditengarai telah masuk ke Indonesia sekalipun belum ada yang meninggal. Sayangnya pemerintah, dalam hal ini Kementerian Kesehatan belum begitu meyakinkan melakukan antisipasi. Malahan terkesan enteng menghadapi penyebaran virus Covid-19 dengan menyebut orang Indonesia kebal virus berkat do’a, bahkan petinggi negara menganggap virus corona dapat ditangkal dengan do’a qunut, atau anjuran tokoh agama untuk menangkal virus corona dapat dilakukan dengan metode ruk’yat. Pernyataan-pernyataan itu merendahkan nalar pengetahuan medis, maka wajar para diplomat barat cemas dengan penanganan virus corona di Indonesia. Padahal ini sudah menjadi kebutuhan kritis, nampak belum ada peningkatan frekuensi tes virus corona atau deteksi kasus. Apalagi pada umumnya rumah sakit di daerah masih terbatas yang memiliki alat perlindungan untuk menghadapi serangan virus, tidak tersedia ruangan isolasi yang cukup memadai. Pencegahan virus corona sangat penting, jika penyebarannya telah berlangsung memakan ongkos besar untuk mengatasinya, seperti kasus SARS dan flu burung dimasa lampau.
Mungkin yang nampak saat ini pemerintah justru terkesan sibuk bukan masalah pencegahan penyebaran virus, namun antisipasi menurunnya kinerja investasi dan menggenjot sektor pariwisata sebagai dampak virus corona. Untuk menggenjot sektor pariwisata pemerintah melakukan stimulus fiskal agar perekonomian tidak terus tertekan, namun seharusnya kebijakan stimulasi fiskal untuk semua sektor bukan fokus satu sektor saja. Tidak kalah pentingnya mendorong daya beli masyarakat sebab kini diperhadapkan pada kenaikan iuran BPJS, kenaikan cukai rokok yang akan diikuti kenaikan cukai plastik, cukai kendaraan bermotor, malahan akan dilakukan peninjauan subsidi gas dan listrik. Keseluruhannya akan menggerus daya beli masyarakat yang selama ini menjadi faktor penunjang pertumbuhan ekonomi dari sisi pengeluaran.
Pertumbuhan ekonomi Indonesia sendiri di tahun 2020 diprediksi mengalami penurunan, seiring dengan perlambatan ekonomi global. Setidaknya ada lima “setan” pengganggu ekonomi dunia, 1) Ketegangan USA dan Iran, jika terus berlanjut –bahkan menuju perang– akan mengganggu pasokan minyak mentah, sehingga dapat mendorong lonjakan harga minyak, 2) Perang dagang USA dan Tiongkok belum terjadi kesepakatan, sekalipun sudah ada perjanjian tahap pertama untuk mengakhiri perang dagang, 3) The Federal bank sentral Amerika agresif menaikkan suku bunga, jadinya arus modal ke USA mengalir deras dan negara berkembang kebagian ‘recehan’, bahkan memukul negara emerging market, seperti Turki, juga termasuk Argentina mengalami krisis, 4) Gelombang protes melanda Hong Kong yang menolak rencana pengesahan UU Ekstradisi hal ini dapat mengganggu investor, Hong Kong salah satu sentra keuangan global, dan terbesar di Asia, dan 5) Virus corona yang telah menyebar lebih dari 20 negara, jumlah kasus sudah mencapai 81,005, korban jiwa sebanyak 2.762.
Ketegangan geopolitik Timur Tengah, serta perang dagang merupakan risiko lama, berbeda halnya dengan kasus penyebaran corona sifatnya baru. Melemahnya perekonomian global, apalagi penurunan pertumbuhan ekonomi Tiongkok sebagai dampak dari virus corona akan memukul perekonomian Indonesia, penyebabnya Tiongkok merupakan mitra utama perdagangan Indonesia. Menurunnya perekonomian Tiongkok sebesar satu persen berpotensi menggerus pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 0,3 persen. Bila aktifitas ekonomi Tiongkok turun maka kinerja ekspor Indonesia pasti turun. Data BPS menunjukkan pada bulan Januari 2020 ekspor migas dan non migas Indonesia ke Tiongkok mengalami penurunan tajam sebesar 12,07 persen. Demikian juga sebaliknya banyak barang kebutuhan di impor dari Tiongkok, jika kegiatan produksinya berhenti tidak akan ada pengiriman ke Indonesia. Kinerja impor sendiri mengalami penurunan sebesar 2,71 persen, paling besar disumbang dari impor buah-buahan. Penurunan kinerja ekspor-impor berimbas pada penerimaan bea masuk perdagangan sebesar 20,5 persen dan pajak dari kegiatan perdagangan per januari hanya mencapai Rp. 22,18 triliun atau menurun sebesar 5,8 persen dibanding periode bulan sebelumnya.
Menghadapi situasi demikian, agar ekonomi Indonesia tetap berjalan dijalurnya, dibutuhkan penguatan ekonomi domestik, termasuk mendorong konsumsi rumah tangga. Karena itu kebijakan stimulan fiskal sejatinya tidak menambah beban ekonomi masyarakat, rencana peningkatan pendapatan negara lewat kenaikan cukai kendaraan bermotor, cukai plastik dan rencana peninjauan subsidi gas dan listrik perlu dipikirkan secara matang. Untuk sektor rill, menggenjot pariwisata merupakan pilihan yang tepat namun belum dapat berharap banyak terhadap wisatawan asing karena kewaspadaan penyebaran virus corona. Geliat sektor pariwisata diharapkan dari wisatawan domestik, namun terkendala regulasi dari sektor penunjang seperti transportasi. Diskon harga tiket jika perlu dibawah 50 persen, harga avtur ditekan bukan hanya ke daerah destinasi wisata utama, namun juga perlu didorong di daerah lainnya untuk menggerakkan perekonomian daerah. Disaat yang sama perlunya sinergi kebijakan moneter, lewat instrumen kebijakan penurunan suku bunga dengan tidak mengabaikan inflasi terkendali. Sembari mengoptimalkan belanja pemerintah lewat APBN/APBD dan percepatan penyaluran Dana Desa untuk memperkuat konsumsi rumah tangga. Harapannya, kebijakan ini dapat meminimalisir dampak virus corona yang menjangkiti perekonomian domestik.
You may like
-
Alwi Hasan Borong Juara 1 Pilmapres UNG, FIP Cetak Prestasi Mentereng di Tahun 2025
-
Menuju Pilmapres Nasional, UNG Jaring Mahasiswa Paling Inspiratif Tahun 2025
-
Masyarakat Diminta Waspadai Penyebaran Virus Corona Varian Baru
-
Alhamdulillah, 57 Pejabat Kabgor Sembuh dari Covid19
-
Nelson Bangun Kerjasama Bank Sulutgo
-
Kasus Sembuh Corona di Gorontalo Terus Meningkat. Edisi 2 Juli Bertambah 12 Orang
Gorontalo
Di Balik Atensi Rp5 Juta, Kepala Desa Tirto Asri Buka Suara
Published
18 hours agoon
06/11/2025
Pohuwato – Kepala Desa Tirto Asri, Kecamatan Taluditi, Kabupaten Pohuwato, Hajir Towalu, mengakui adanya pengumpulan dana atau “atensi” sebesar Rp5 juta per alat berat yang beroperasi di lokasi tambang ilegal di wilayahnya. Menurutnya, dana tersebut digunakan secara gotong royong untuk memperbaiki akses jalan dan melakukan normalisasi sungai di tiga desa, yakni Tirto Asri, Kalimas, dan Puncak Jaya.
Hajir menjelaskan, pengumpulan dana itu bukan bentuk pungutan liar, melainkan hasil kesepakatan bersama antara warga dan pihak pengguna alat berat yang beroperasi di kawasan tersebut.
“Setahu saya, itu dilakukan untuk perbaikan jalan yang dilalui alat berat. Setiap alat menyumbang Rp5 juta, dan dana itu digunakan untuk memperbaiki jalan di tiga desa: Tirto Asri, Kalimas, dan Puncak Jaya,” ujarnya saat dikonfirmasi Kamis (6/11/2025).
Ia menambahkan, kegiatan perbaikan infrastruktur itu mencakup pembenahan jalan yang rusak, pembangunan kembali jembatan yang terdampak aktivitas tambang, serta normalisasi sungai yang mengalami penyempitan akibat sedimentasi dan kegiatan tambang.
“Kemarin para penambang juga ikut membantu pelaksanaan normalisasi sungai sepanjang sekitar 750 meter. Semua pekerjaan dilakukan secara swadaya menggunakan dana dari atensi yang dikumpulkan itu,” tambah Hajir.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pelaksanaan kegiatan dilakukan secara bergilir di tiga desa tersebut, dengan melibatkan masyarakat setempat yang terdampak langsung oleh aktivitas alat berat.
Ketika ditanya mengenai pihak yang mengoordinasi pengumpulan dana, Hajir menegaskan bahwa kegiatan tersebut dilakukan oleh warga sendiri, terutama masyarakat Desa Puncak Jaya.
“Kalau di Puncak Jaya, masyarakat sendiri yang mengumpulkan. Sementara di desa lain, biasanya pelaku tambang yang mengatur,” jelasnya.
Terkait identitas pelaku usaha tambang di wilayah itu, Hajir mengaku hanya mengetahui sebagian, khususnya warga lokal asal Taluditi. Sementara pelaku tambang dari luar daerah tidak diketahui secara pasti.
“Yang saya tahu hanya warga lokal Taluditi. Untuk warga dari luar daerah, saya tidak tahu,” pungkasnya.
Aktivitas tambang di wilayah Taluditi hingga kini masih menjadi sorotan. Meskipun memberi dampak ekonomi bagi sejumlah warga, keberadaannya juga menimbulkan persoalan lingkungan dan kerusakan infrastruktur yang kini menjadi perhatian serius pemerintah desa.
Gorontalo
Gebrakan Baru: PeHa Washpresso Luncurkan Program dan Salurkan Peha Peduli
Published
2 days agoon
05/11/2025
Gorontalo – PeHa Washpresso menandai satu tahun eksistensinya di tengah masyarakat Gorontalo melalui acara penuh makna sosial pada Rabu (05/11/2025). Pada momen istimewa ini, PeHa Washpresso secara resmi meluncurkan program “Ngopi, Ngobrol, Ngerti Hukum” serta menyerahkan bantuan PeHa Peduli kepada dua mahasiswa perantau yang membutuhkan.
Acara berlangsung dengan nuansa hangat dan kebersamaan. Pemilik PeHa menegaskan, sejak awal kehadirannya, PeHa Washpresso bukan sekadar tempat menikmati kopi, melainkan menjadi ruang pertemuan, diskusi, berkembang, serta saling menguatkan komunitas.
“PeHa lahir bukan hanya sebagai tempat ngopi. PeHa hadir sebagai ruang temu, ruang tumbuh, dan wadah saling menguatkan,” jelas Yakop Mahmud, S.H., M.H., pendiri Pojok Literasi Hukum PeHa.
Melalui program PeHa Peduli, PeHa memberikan bantuan sebesar Rp 1.000.000 kepada dua mahasiswa perantau. Bantuan ini diharapkan dapat membantu keperluan sehari-hari penerima.
“Angka bantuan mungkin sederhana, namun kami ingin menegaskan bahwa setiap kebaikan, sekecil apapun, sangat berarti. Semoga ini menjadi pengingat bahwa kebersamaan bukan hanya berbagi cerita dan meja, tetapi juga kepedulian,” tambah Yakop.
Penerima manfaat menyampaikan apresiasinya. “Terima kasih kepada Owners PeHa atas kepeduliannya terhadap kehidupan mahasiswa rantau di Gorontalo. Bantuan ini sangat membantu kami,” ujar salah satu penerima.
Pada kesempatan yang sama, PeHa memperkenalkan program “Ngopi, Ngobrol, Ngerti Hukum”, yakni diskusi hukum mingguan yang membahas isu-isu aktual di Gorontalo. Program ini terlaksana atas kerja sama Pojok Literasi Hukum PeHa dan Senat Mahasiswa Fakultas Hukum.
Ketua Senat FH UNG, Sandi Idris, turut mengapresiasi langkah PeHa Washpresso. “Kami berharap program ini dapat terus berjalan, mencerahkan masyarakat Gorontalo dan membawa dampak positif terhadap literasi hukum di daerah,” paparnya.
Melalui komitmen kebersamaan dan kepedulian, PeHa Washpresso menegaskan posisinya sebagai ruang komunitas dan wadah aktivitas bermakna untuk masyarakat Gorontalo.
Gorontalo
PeHa Washpresso Hadirkan Gerakan Baru: Ngopi, Ngobrol, Ngerti Hukum
Published
2 days agoon
05/11/2025
Gorontalo – Pojok Literasi Hukum PeHa Washpresso bekerja sama dengan Senat Mahasiswa Fakultas Hukum meluncurkan program diskusi hukum mingguan bertajuk “Ngopi, Ngobrol, Ngerti Hukum”. Kegiatan perdana digelar pada Rabu, 5 November 2025, pukul 15.30 WITA di PeHa Washpresso.
Diskusi perdana ini mengangkat tema “Pencemaran Nama Baik dan Media Sosial: Batasan antara Kritik dan Pencemaran Nama Baik (UU ITE, KUHP, dan Bukti Digital)”, dengan narasumber Faizal Akbar Ilato, S.H., Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo. Acara dipandu oleh Andi Aulia Arifuddin, S.H., M.H., Founder Gopos.id sekaligus pemerhati isu komunikasi publik.
Kegiatan ini dihadiri oleh mahasiswa Fakultas Hukum, praktisi muda, pegiat literasi digital, serta masyarakat umum yang antusias membahas batasan kritik dalam ruang digital dan konsekuensi hukumnya.
Dalam paparannya, Faizal Akbar Ilato menegaskan bahwa batas antara kritik dan pencemaran nama baik bergantung pada unsur niat, konten, dan konteks pernyataan. Ia menjelaskan bahwa Pasal 310 dan 311 KUHP serta ketentuan dalam UU ITE secara tegas mengatur konsekuensi hukum terhadap pernyataan yang dapat merusak kehormatan seseorang, baik secara langsung maupun melalui media sosial.
“Media sosial adalah ruang publik. Kritik diperbolehkan, tetapi harus disampaikan secara beretika, sesuai kaidah hukum, dan tidak mengarah pada penghinaan atau serangan pribadi,” ujarnya.

Diskusi berlangsung interaktif ketika peserta menanyakan contoh-contoh kasus nyata, baik di tingkat lokal maupun nasional, termasuk bagaimana bukti digital seperti tangkapan layar, rekaman, dan riwayat percakapan digunakan dalam pembuktian pidana.
Di akhir kegiatan, forum menyimpulkan pentingnya kehati-hatian pengguna media sosial dalam menyampaikan pendapat yang menyangkut nama baik dan martabat orang lain. Peserta sepakat bahwa kritik yang baik adalah yang mengedepankan substansi masalah tanpa menyerang pribadi.
Pendiri Pojok Literasi Hukum PeHa, Yakop Mahmud, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini diharapkan menjadi wadah masyarakat Gorontalo untuk membahas isu-isu hukum kontemporer secara santai namun tetap substansial.
“Melalui ruang diskusi ini, kami ingin menghadirkan edukasi hukum yang mudah dipahami, membumi, dan relevan dengan kehidupan sehari-hari. Harapannya, kegiatan seperti ini dapat menumbuhkan kesadaran hukum masyarakat Gorontalo,” ungkapnya.
Program “Ngopi, Ngobrol, Ngerti Hukum” akan diselenggarakan setiap minggu di PeHa Washpresso dengan tema-tema aktual yang dekat dengan kehidupan masyarakat.
Dari Kampus untuk Daerah, UNG Siap Jadi Mitra Strategis Gorontalo Utara
Bangga! UNG Sukses Kawal TKA SMA Sederajat 2025 Tanpa Kendala
Adhan Dambea Tegas: UMKM Tak Bayar Apa Pun di Panjaitan dan Pasar Sentral
Kabar Gembira! Gedung Kantor Bupati Pohuwato Segera Dibangun
Di Balik Atensi Rp5 Juta, Kepala Desa Tirto Asri Buka Suara
Warga Kota Gorontalo ini Tawarkan Konsep Dual-Fungsi Pasar Sentral: Solusi untuk Ekonomi dan Kreativitas Gorontalo
Menakar Fungsi Kontrol di DPRD Kota Gorontalo
Internet di Indonesia: Mahal dan Lambat, Ini Datanya
Fakta Mengejutkan dari Mantan Menteri Jokowi : Freeport Dilindungi Pasal Tersembunyi
Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo Desak Langkah Tegas Terhadap Ketidakpatuhan PT Royal Coconut
PKK GELAR JAMBORE PKK TINGKAT KABUPATEN GORUT
Kota Gorontalo Peringkat kedua Internet Paling Ngebutt se-Indonesia
PIMPIN RAPAT PENYERAPAN PROGRAM, BUPATI PUAS HASIL EVALUASI
PEMKAB GORUT BERIKAN BANTUAN RP. 1 JUTA/ORANG UNTUK JAMAAH CALON HAJI
Dua Kepala Desa Di copot Bupati
Terpopuler
-
Gorontalo1 month agoDiusir Pemprov Saat Rakor, Kwarda Pramuka: “Kami yang Inisiasi Rapat, Kok Kami yang Tidak Dikasih Masuk?”
-
News1 month agoMenggugat Kaum Terpelajar di Tengah Demokrasi yang Dikuasai Kapital
-
Gorontalo2 months agoDugaan Pungli di SPBU Popayato, Kasmat Toliango Menantang Pihak Direktur untuk Lapor Polisi
-
Daerah3 months agoDPD Partai Gerindra Provinsi Gorontalo Serahkan Bantuan Kemerdekaan RI ke-80 ke Panti Asuhan di Tiga Wilayah
-
Gorontalo3 months agoDPD Gerindra Provinsi Gorontalo Bagikan 1000 Bendera Merah Putih untuk Warga
-
Advertorial3 months agoProf. Eduart Wolok Tegaskan UNG Siap di Garis Depan Lawan Kemiskinan Ekstrem
-
Gorontalo2 months agoTerendus Batu Hitam Ilegal Menuju Pelabuhan Pantoloan Palu, Otoritas Pelabuhan & APH Diminta Bertindak
-
Advertorial1 month agoSkorsing dan Sanksi Berat untuk MAPALA UNG: Temuan Kasus Meninggalnya Mahasiswa
