Connect with us

News

Virus Corona Menjangkiti Ekonomi

Published

on

Dr. Muhammad Amir Arham, M.E. Dekan Fakultas Ekonomi UNG/ Foto : arlankpakaya, barakati.id

Oleh: Dr. Muhammad Amir Arham, M.E.

Di tengah globalisasi ekonomi, yang ditandai dengan interaksi perdagangan, investasi maupun kegiatan industri antara negara satu dengan negara lainnya pun saling bergantung. Jika salah satunya mengalami gangguan, baik sifatnya natural atau karena diciptakan lewat perang dagang, pasti menjadi efek domino ke negara lain. Ketegangan ekonomi antara USA dan Tiongkok salah satu pembuktian. Dengan adanya perang dagang ekonomi antar kedua negara yang mengalami tekanan, kinerja ekspor dan impor pun terganggu. Efeknya bukan hanya tertuju bagi USA maupun Tiongkok, namun pengaruhnya ke negara-negara mitra dagang begitu kuat. Ini dikarenakan USA-Tiongkok menyumbang 38 persen ekonomi dunia. Dan bila ekonomi kedua negara tersebut mengalami kontraksi, ekonomi global pun mengalami tekanan. Karenanya, perang dagang antar kedua negara nyatanya sama-sama mengalami kerugian, kecuali negara lain yang dapat memanfaatkan peluang, semisal Vietnam. Berbagai produk yang selama ini di impor dari Tiongkok ke USA dikenakan bea masuk yang tinggi (proteksi), digantikan produk dari Vietnam dengan kualifikasi barang yang sama. Menyadari “kekeliruan” mereka, tidak ada yang menang, USA-Tiongkok melakukan kesepakatan tahap pertama. Rincian kesepakatan dagang berisi mengenai ekspor makanan, produk pertanian dan produk makanan laut dari USA ke Tiongkok, dan Tiongkok mengakhiri praktek pemaksaan perusahaan asing untuk melakukan transfer teknologi ke perusahaan Tiongkok.

Perang dagang USA-Tiongkok baru saja akan mereda, kini Tiongkok dan belahan dunia lainnya menghadapi gangguan ekonomi, berupa serangan virus corona. Episentrum serangan virus mematikan tersebut berasal dari Wuhan Tiongkok dan berdampak luas terhadap perekonomian di negara lain, termasuk Indonesia. Maka dari itu variabel pengganggu ekonomi kini makin beragam, tidak hanya datangnya dari aspek makro ekonomi semata, kesehatan pun dapat menjadi faktor determinan. Malahan penyebaran virus corona dampaknya lebih besar bila dibandingkan dengan perang dagang karena menyangkiti persendian ekonomi di sektor industri, investasi, perdagangan dan paling parah sektor pariwisata. Padahal dengan adanya kesepakatan tahap pertama untuk meredekan perang dagang, ada optimisme ekonomi global mengalami peningkatan, kini dibayangi oleh resiko serangan virus corona.

Berbagai negara telah menghentikan kegiatan industri, perdagangan maupun penutupan penerbangan memukul sektor pariwisata. Atas kondisi itu sejatinya memang masyarakat dunia internasional, khususnya negara-negara maju perlu membangun komitmen untuk mencegah penyebaran virus corona. Alat kebijakan ini juga penting dijalankan oleh pemerintah Indonesia untuk mencegah lebih luas virus corona, sebab virus ini ditengarai telah masuk ke Indonesia sekalipun belum ada yang meninggal. Sayangnya pemerintah, dalam hal ini Kementerian Kesehatan belum begitu meyakinkan melakukan antisipasi. Malahan terkesan enteng menghadapi penyebaran virus Covid-19 dengan menyebut orang Indonesia kebal virus berkat do’a, bahkan petinggi negara menganggap virus corona dapat ditangkal dengan do’a qunut, atau anjuran tokoh agama untuk menangkal virus corona dapat dilakukan dengan metode ruk’yat. Pernyataan-pernyataan itu merendahkan nalar pengetahuan medis, maka wajar para diplomat barat cemas dengan penanganan virus corona di Indonesia. Padahal ini sudah menjadi kebutuhan kritis, nampak belum ada peningkatan frekuensi tes virus corona atau deteksi kasus. Apalagi pada umumnya rumah sakit di daerah masih terbatas yang memiliki alat perlindungan untuk menghadapi serangan virus, tidak tersedia ruangan isolasi yang cukup memadai. Pencegahan virus corona sangat penting, jika penyebarannya telah berlangsung memakan ongkos besar untuk mengatasinya, seperti kasus SARS dan flu burung dimasa lampau.

Mungkin yang nampak saat ini pemerintah justru terkesan sibuk bukan masalah pencegahan penyebaran virus, namun antisipasi menurunnya kinerja investasi dan menggenjot sektor pariwisata sebagai dampak virus corona. Untuk menggenjot sektor pariwisata pemerintah melakukan stimulus fiskal agar perekonomian tidak terus tertekan, namun seharusnya kebijakan stimulasi fiskal untuk semua sektor bukan fokus satu sektor saja. Tidak kalah pentingnya mendorong daya beli masyarakat sebab kini diperhadapkan pada kenaikan iuran BPJS, kenaikan cukai rokok yang akan diikuti kenaikan cukai plastik, cukai kendaraan bermotor, malahan akan dilakukan peninjauan subsidi gas dan listrik. Keseluruhannya akan menggerus daya beli masyarakat yang selama ini menjadi faktor penunjang pertumbuhan ekonomi dari sisi pengeluaran.

Pertumbuhan ekonomi Indonesia sendiri di tahun 2020 diprediksi mengalami penurunan, seiring dengan perlambatan ekonomi global. Setidaknya ada lima “setan” pengganggu ekonomi dunia, 1) Ketegangan USA dan Iran, jika terus berlanjut –bahkan menuju perang– akan mengganggu pasokan minyak mentah, sehingga dapat mendorong lonjakan harga minyak, 2) Perang dagang USA dan Tiongkok belum terjadi kesepakatan, sekalipun sudah ada perjanjian tahap pertama untuk mengakhiri perang dagang, 3) The Federal bank sentral Amerika agresif menaikkan suku bunga, jadinya arus modal ke USA mengalir deras dan negara berkembang kebagian ‘recehan’, bahkan memukul negara emerging market, seperti Turki, juga termasuk Argentina mengalami krisis, 4) Gelombang protes melanda Hong Kong yang menolak rencana pengesahan UU Ekstradisi hal ini dapat mengganggu investor, Hong Kong salah satu sentra keuangan global, dan terbesar di Asia, dan 5) Virus corona yang telah menyebar lebih dari 20 negara, jumlah kasus sudah mencapai 81,005, korban jiwa sebanyak 2.762.

Ketegangan geopolitik Timur Tengah, serta perang dagang merupakan risiko lama, berbeda halnya dengan kasus penyebaran corona sifatnya baru. Melemahnya perekonomian global, apalagi penurunan pertumbuhan ekonomi Tiongkok sebagai dampak dari virus corona akan memukul perekonomian Indonesia, penyebabnya Tiongkok merupakan mitra utama perdagangan Indonesia. Menurunnya perekonomian Tiongkok sebesar satu persen berpotensi menggerus pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 0,3 persen. Bila aktifitas ekonomi Tiongkok turun maka kinerja ekspor Indonesia pasti turun. Data BPS menunjukkan pada bulan Januari 2020 ekspor migas dan non migas Indonesia ke Tiongkok mengalami penurunan tajam sebesar 12,07 persen. Demikian juga sebaliknya banyak barang kebutuhan di impor dari Tiongkok, jika kegiatan produksinya berhenti tidak akan ada pengiriman ke Indonesia. Kinerja impor sendiri mengalami penurunan sebesar 2,71 persen, paling besar disumbang dari impor buah-buahan. Penurunan kinerja ekspor-impor berimbas pada penerimaan bea masuk perdagangan sebesar 20,5 persen dan pajak dari kegiatan perdagangan per januari hanya mencapai Rp. 22,18 triliun atau menurun sebesar 5,8 persen dibanding periode bulan sebelumnya.

Menghadapi situasi demikian, agar ekonomi Indonesia tetap berjalan dijalurnya, dibutuhkan penguatan ekonomi domestik, termasuk mendorong konsumsi rumah tangga. Karena itu kebijakan stimulan fiskal sejatinya tidak menambah beban ekonomi masyarakat, rencana peningkatan pendapatan negara lewat kenaikan cukai kendaraan bermotor, cukai plastik dan rencana peninjauan subsidi gas dan listrik perlu dipikirkan secara matang. Untuk sektor rill, menggenjot pariwisata merupakan pilihan yang tepat namun belum dapat berharap banyak terhadap wisatawan asing karena kewaspadaan penyebaran virus corona. Geliat sektor pariwisata diharapkan dari wisatawan domestik, namun terkendala regulasi dari sektor penunjang seperti transportasi. Diskon harga tiket jika perlu dibawah 50 persen, harga avtur ditekan bukan hanya ke daerah destinasi wisata utama, namun juga perlu didorong di daerah lainnya untuk menggerakkan perekonomian daerah. Disaat yang sama perlunya sinergi kebijakan moneter, lewat instrumen kebijakan penurunan suku bunga dengan tidak mengabaikan inflasi terkendali. Sembari mengoptimalkan belanja pemerintah lewat APBN/APBD dan percepatan penyaluran Dana Desa untuk memperkuat konsumsi rumah tangga. Harapannya, kebijakan ini dapat meminimalisir dampak virus corona yang menjangkiti perekonomian domestik.

Daerah

Ketika Prabowo Hapus Utang Petani dan Nelayan, Realistis Hidupkan Ekonomi Rakyat

Published

on

Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan perjuangannya dalam menghapus utang 1 juta petani, nelayan, dan pelaku UMKM di Indonesia. Kebijakan ini menjadi salah satu terobosan besar pada tahun pertama pemerintahannya, yang bertujuan memberikan napas baru bagi sektor ekonomi rakyat kecil.

Langkah itu diceritakan langsung oleh Presiden dalam Forbes Global CEO Conference 2025 di Jakarta, Rabu (15/10/2025). Prabowo menjelaskan bahwa kebijakan tersebut bermula dari keluhan para petani dan pengusaha kecil yang tak lagi bisa mengakses pinjaman baru karena masih dibebani utang lama puluhan tahun.

“Saat kampanye, banyak perwakilan petani/UMK datang. ‘Pak, kami tak bisa dapat pinjaman baru karena utang 25 tahun lalu masih tercatat.’ Saya panggil beberapa bankir, kami diskusikan, dan saya paham bahwa setelah 25 tahun, sebagian besar sudah write-off di pembukuan bank,” ujar Prabowo.

Menurutnya, sebagian bankir menolak ide penghapusan utang dengan alasan dapat menimbulkan moral hazard di perbankan. Namun, Prabowo menegaskan niat baiknya tidak dilandasi politik populis, melainkan pertimbangan kemanusiaan dan keadilan ekonomi.

“Tentu ada bankir konservatif yang berkata, ‘Tidak bisa, Pak nanti jadi contoh buruk,’” katanya. “Saya bilang orang-orang ini 25 tahun tak bisa bayar karena cuaca buruk, bencana alam, dan sebagainya. Tidak mungkin mereka melunasi. Harus realistis ada yang namanya penghapusan. Kami hapuskan utang,” tegasnya.

Kebijakan ini dituangkan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2024, yang menargetkan 1,09 juta petani, nelayan, dan pelaku UMKM di sektor pertanian, kelautan, peternakan, dan perkebunan (Kompas, 4 November 2024).​
Kementerian BUMN mencatat program ini mencakup piutang hingga Rp15,5 triliun untuk Bank BRI, serta lebih dari Rp2,5 triliun utang yang sudah dihapus terhadap 67.000 UMKM pada tahap pertama (Detik, 12 Oktober 2025; Kompas, 15 Desember 2024).​

Menteri UMKM Maman Abdurrahman menegaskan bahwa penghapusan utang ini bukan berarti pemerintah melunasi utang nasabah ke bank, melainkan membersihkan catatan kredit agar mereka bisa kembali mengakses pembiayaan baru. “Alhamdulillah, di dalam RUPS Bank Himbara sudah dialokasikan anggaran untuk penghapusan piutang UMKM yang totalnya kurang lebih 1 juta pengusaha. Isu anggaran sudah tidak ada masalah,” ujarnya.

Kebijakan ini diharapkan menjadi katalis ekonomi baru bagi kawasan pedesaan melalui peningkatan produktivitas, distribusi modal, dan keadilan ekonomi. Prabowo menekankan, “Langkah penghapusan utang ini bukan sekadar keringanan, tetapi bagian dari strategi menyeluruh untuk menghidupkan kembali roda ekonomi rakyat kecil.”

Continue Reading

Gorontalo

Pelanggaran Kode Etik: Kapolda Gorontalo Pecat Anggota Polri Secara Tidak Hormat

Published

on

Gorontalo – Komitmen Kapolda Gorontalo untuk mewujudkan Polri Presisi semakin nyata, bukan sekadar slogan. Sebagai bagian dari upaya menegakkan kedisiplinan dan menjaga citra institusi, Polda Gorontalo memberhentikan enam anggotanya secara tidak hormat (PTDH) karena terbukti melanggar kode etik dan disiplin kepolisian.

Enam personel yang dipecat tersebut adalah Brigpol Nelpon Ilyas dan Briptu Fransiscus Xaverius Reza Winarso dari Polres Pohuwato, Bripda Einstein Hans Anthonie dan Bripda Akriyanto F. Bagu dari Dit Samapta Polda Gorontalo, serta Bripda Iswanto Abas dan Bripda Alwin Adeputra Lihawa dari Dit Tahti Polda Gorontalo.

Keputusan pemberhentian tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Kapolda Gorontalo Nomor: KEP/204/IX/2025 hingga KEP/209/IX/2025 tertanggal 30 September 2025. Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Desmont Harjendro A.P., S.I.K., M.T., mengungkapkan bahwa pemecatan ini merupakan hasil sidang Komisi Kode Etik Polri yang menyatakan keenam anggota tersebut terbukti melanggar kode etik profesi.

“Enam anggota tersebut resmi diberhentikan tidak dengan hormat. Ini keputusan berat, namun harus diambil demi menjaga kehormatan dan marwah institusi,” kata Desmont di Gorontalo, Jumat (17/10/2025).

Desmont juga menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk keseriusan Polda Gorontalo dalam menegakkan kedisiplinan dan menjaga kepercayaan publik terhadap Polri. “Kami berharap ini menjadi pelajaran bagi seluruh anggota Polda Gorontalo. Tidak ada ruang bagi pelanggaran yang mencoreng citra Polri,” tegasnya.

Keputusan tegas ini menunjukkan komitmen Polda Gorontalo untuk memastikan Polri menjadi lembaga yang presisi, profesional, dan berintegritas.

Continue Reading

Gorontalo

Siswa Pramuka Gorontalo Minta AMMPD Lebih Rasional soal Peran Pemerintah dalam Peran Saka Nasional

Published

on

Muallif Nazrullah Siswa Kelas XI Sekaligus Anggota Pramuka

Gorontalo – Kritik yang disampaikan oleh Arif Rahim, Koordinator Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Peduli Daerah (AMMPD), terkait pelibatan Sekretaris Daerah dan Pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Gorontalo sebagai Liaison Officer (LO) pada pelaksanaan Peran Saka Nasional, mendapatkan tanggapan santai dari anggota Pramuka SMA dan SD di Gorontalo.

Muallif Nazrullah, siswa kelas XI SMA dan anggota Pramuka, dengan santai menjelaskan kepada Arif Rahim bahwa peran pemerintah dalam Gerakan Pramuka sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka, yang menjelaskan bahwa pemerintah berfungsi sebagai pembina dan pelindung Gerakan Pramuka. Menurutnya, dukungan pemerintah dalam agenda nasional sangat wajar, mengingat Gorontalo menjadi tuan rumah acara Peran Saka Nasional.

“Yang sangat disayangkan itu Kak Arif, semestinya tidak perlu nyinyir dengan apa yang dilakukan pemerintah daerah. Ayo Kak Arif, kita sukseskan agenda Peran Saka tingkat Nasional di Gorontalo,” ujar Muallif sambil tersenyum.

Selain itu, Damar Pandu Raazzaq Usman, anggota Pramuka dari SDIT Lukmanul Hakim, juga memberikan penjelasan serupa dengan menekankan bahwa peran pemerintah dalam Gerakan Pramuka diatur dalam Undang-Undang yang memberikan wewenang kepada pemerintah untuk melakukan pembinaan, mendukung anggaran, dan memfasilitasi pendidikan kepramukaan.

“OPD merupakan bagian dari majelis pembimbing, maka bertanggung jawab dalam pelaksanaan kegiatan kepramukaan, termasuk dalam Peran Saka Nasional,” ujar Damar.

Mereka juga menambahkan bahwa peran LO yang dilakukan oleh Pemda sangat penting, karena berkaitan dengan penyambutan tamu sebagai tuan rumah, memastikan pelaksanaan acara berjalan dengan lancar dan sesuai dengan tradisi Gorontalo yang mengutamakan pelayanan maksimal kepada tamu.

Kritik yang disampaikan oleh Arif Rahim dinilai tidak tepat, dan kedua siswa tersebut meminta agar lebih rasional dalam menyikapi peran pemerintah dalam kegiatan Pramuka. Mereka berharap agar agenda nasional ini dapat berjalan dengan sukses dan tanpa hambatan.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler