News
Virus Corona Menjangkiti Ekonomi
Published
7 years agoon
Oleh: Dr. Muhammad Amir Arham, M.E.
Di tengah globalisasi ekonomi, yang ditandai dengan interaksi perdagangan, investasi maupun kegiatan industri antara negara satu dengan negara lainnya pun saling bergantung. Jika salah satunya mengalami gangguan, baik sifatnya natural atau karena diciptakan lewat perang dagang, pasti menjadi efek domino ke negara lain. Ketegangan ekonomi antara USA dan Tiongkok salah satu pembuktian. Dengan adanya perang dagang ekonomi antar kedua negara yang mengalami tekanan, kinerja ekspor dan impor pun terganggu. Efeknya bukan hanya tertuju bagi USA maupun Tiongkok, namun pengaruhnya ke negara-negara mitra dagang begitu kuat. Ini dikarenakan USA-Tiongkok menyumbang 38 persen ekonomi dunia. Dan bila ekonomi kedua negara tersebut mengalami kontraksi, ekonomi global pun mengalami tekanan. Karenanya, perang dagang antar kedua negara nyatanya sama-sama mengalami kerugian, kecuali negara lain yang dapat memanfaatkan peluang, semisal Vietnam. Berbagai produk yang selama ini di impor dari Tiongkok ke USA dikenakan bea masuk yang tinggi (proteksi), digantikan produk dari Vietnam dengan kualifikasi barang yang sama. Menyadari “kekeliruan” mereka, tidak ada yang menang, USA-Tiongkok melakukan kesepakatan tahap pertama. Rincian kesepakatan dagang berisi mengenai ekspor makanan, produk pertanian dan produk makanan laut dari USA ke Tiongkok, dan Tiongkok mengakhiri praktek pemaksaan perusahaan asing untuk melakukan transfer teknologi ke perusahaan Tiongkok.
Perang dagang USA-Tiongkok baru saja akan mereda, kini Tiongkok dan belahan dunia lainnya menghadapi gangguan ekonomi, berupa serangan virus corona. Episentrum serangan virus mematikan tersebut berasal dari Wuhan Tiongkok dan berdampak luas terhadap perekonomian di negara lain, termasuk Indonesia. Maka dari itu variabel pengganggu ekonomi kini makin beragam, tidak hanya datangnya dari aspek makro ekonomi semata, kesehatan pun dapat menjadi faktor determinan. Malahan penyebaran virus corona dampaknya lebih besar bila dibandingkan dengan perang dagang karena menyangkiti persendian ekonomi di sektor industri, investasi, perdagangan dan paling parah sektor pariwisata. Padahal dengan adanya kesepakatan tahap pertama untuk meredekan perang dagang, ada optimisme ekonomi global mengalami peningkatan, kini dibayangi oleh resiko serangan virus corona.
Berbagai negara telah menghentikan kegiatan industri, perdagangan maupun penutupan penerbangan memukul sektor pariwisata. Atas kondisi itu sejatinya memang masyarakat dunia internasional, khususnya negara-negara maju perlu membangun komitmen untuk mencegah penyebaran virus corona. Alat kebijakan ini juga penting dijalankan oleh pemerintah Indonesia untuk mencegah lebih luas virus corona, sebab virus ini ditengarai telah masuk ke Indonesia sekalipun belum ada yang meninggal. Sayangnya pemerintah, dalam hal ini Kementerian Kesehatan belum begitu meyakinkan melakukan antisipasi. Malahan terkesan enteng menghadapi penyebaran virus Covid-19 dengan menyebut orang Indonesia kebal virus berkat do’a, bahkan petinggi negara menganggap virus corona dapat ditangkal dengan do’a qunut, atau anjuran tokoh agama untuk menangkal virus corona dapat dilakukan dengan metode ruk’yat. Pernyataan-pernyataan itu merendahkan nalar pengetahuan medis, maka wajar para diplomat barat cemas dengan penanganan virus corona di Indonesia. Padahal ini sudah menjadi kebutuhan kritis, nampak belum ada peningkatan frekuensi tes virus corona atau deteksi kasus. Apalagi pada umumnya rumah sakit di daerah masih terbatas yang memiliki alat perlindungan untuk menghadapi serangan virus, tidak tersedia ruangan isolasi yang cukup memadai. Pencegahan virus corona sangat penting, jika penyebarannya telah berlangsung memakan ongkos besar untuk mengatasinya, seperti kasus SARS dan flu burung dimasa lampau.
Mungkin yang nampak saat ini pemerintah justru terkesan sibuk bukan masalah pencegahan penyebaran virus, namun antisipasi menurunnya kinerja investasi dan menggenjot sektor pariwisata sebagai dampak virus corona. Untuk menggenjot sektor pariwisata pemerintah melakukan stimulus fiskal agar perekonomian tidak terus tertekan, namun seharusnya kebijakan stimulasi fiskal untuk semua sektor bukan fokus satu sektor saja. Tidak kalah pentingnya mendorong daya beli masyarakat sebab kini diperhadapkan pada kenaikan iuran BPJS, kenaikan cukai rokok yang akan diikuti kenaikan cukai plastik, cukai kendaraan bermotor, malahan akan dilakukan peninjauan subsidi gas dan listrik. Keseluruhannya akan menggerus daya beli masyarakat yang selama ini menjadi faktor penunjang pertumbuhan ekonomi dari sisi pengeluaran.
Pertumbuhan ekonomi Indonesia sendiri di tahun 2020 diprediksi mengalami penurunan, seiring dengan perlambatan ekonomi global. Setidaknya ada lima “setan” pengganggu ekonomi dunia, 1) Ketegangan USA dan Iran, jika terus berlanjut –bahkan menuju perang– akan mengganggu pasokan minyak mentah, sehingga dapat mendorong lonjakan harga minyak, 2) Perang dagang USA dan Tiongkok belum terjadi kesepakatan, sekalipun sudah ada perjanjian tahap pertama untuk mengakhiri perang dagang, 3) The Federal bank sentral Amerika agresif menaikkan suku bunga, jadinya arus modal ke USA mengalir deras dan negara berkembang kebagian ‘recehan’, bahkan memukul negara emerging market, seperti Turki, juga termasuk Argentina mengalami krisis, 4) Gelombang protes melanda Hong Kong yang menolak rencana pengesahan UU Ekstradisi hal ini dapat mengganggu investor, Hong Kong salah satu sentra keuangan global, dan terbesar di Asia, dan 5) Virus corona yang telah menyebar lebih dari 20 negara, jumlah kasus sudah mencapai 81,005, korban jiwa sebanyak 2.762.
Ketegangan geopolitik Timur Tengah, serta perang dagang merupakan risiko lama, berbeda halnya dengan kasus penyebaran corona sifatnya baru. Melemahnya perekonomian global, apalagi penurunan pertumbuhan ekonomi Tiongkok sebagai dampak dari virus corona akan memukul perekonomian Indonesia, penyebabnya Tiongkok merupakan mitra utama perdagangan Indonesia. Menurunnya perekonomian Tiongkok sebesar satu persen berpotensi menggerus pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 0,3 persen. Bila aktifitas ekonomi Tiongkok turun maka kinerja ekspor Indonesia pasti turun. Data BPS menunjukkan pada bulan Januari 2020 ekspor migas dan non migas Indonesia ke Tiongkok mengalami penurunan tajam sebesar 12,07 persen. Demikian juga sebaliknya banyak barang kebutuhan di impor dari Tiongkok, jika kegiatan produksinya berhenti tidak akan ada pengiriman ke Indonesia. Kinerja impor sendiri mengalami penurunan sebesar 2,71 persen, paling besar disumbang dari impor buah-buahan. Penurunan kinerja ekspor-impor berimbas pada penerimaan bea masuk perdagangan sebesar 20,5 persen dan pajak dari kegiatan perdagangan per januari hanya mencapai Rp. 22,18 triliun atau menurun sebesar 5,8 persen dibanding periode bulan sebelumnya.
Menghadapi situasi demikian, agar ekonomi Indonesia tetap berjalan dijalurnya, dibutuhkan penguatan ekonomi domestik, termasuk mendorong konsumsi rumah tangga. Karena itu kebijakan stimulan fiskal sejatinya tidak menambah beban ekonomi masyarakat, rencana peningkatan pendapatan negara lewat kenaikan cukai kendaraan bermotor, cukai plastik dan rencana peninjauan subsidi gas dan listrik perlu dipikirkan secara matang. Untuk sektor rill, menggenjot pariwisata merupakan pilihan yang tepat namun belum dapat berharap banyak terhadap wisatawan asing karena kewaspadaan penyebaran virus corona. Geliat sektor pariwisata diharapkan dari wisatawan domestik, namun terkendala regulasi dari sektor penunjang seperti transportasi. Diskon harga tiket jika perlu dibawah 50 persen, harga avtur ditekan bukan hanya ke daerah destinasi wisata utama, namun juga perlu didorong di daerah lainnya untuk menggerakkan perekonomian daerah. Disaat yang sama perlunya sinergi kebijakan moneter, lewat instrumen kebijakan penurunan suku bunga dengan tidak mengabaikan inflasi terkendali. Sembari mengoptimalkan belanja pemerintah lewat APBN/APBD dan percepatan penyaluran Dana Desa untuk memperkuat konsumsi rumah tangga. Harapannya, kebijakan ini dapat meminimalisir dampak virus corona yang menjangkiti perekonomian domestik.
You may like
-
Bidik Akreditasi Unggul: Prodi Manajemen FEB UNG Dinilai Langsung oleh Asesor LAMEMBA
-
PRESTASI GEMILANG: Angkatan XXII Profesi Ners UNG Lulus Uji Kompetensi Nasional 100 Persen
-
Alwi Hasan Borong Juara 1 Pilmapres UNG, FIP Cetak Prestasi Mentereng di Tahun 2025
-
Menuju Pilmapres Nasional, UNG Jaring Mahasiswa Paling Inspiratif Tahun 2025
-
Masyarakat Diminta Waspadai Penyebaran Virus Corona Varian Baru
-
Alhamdulillah, 57 Pejabat Kabgor Sembuh dari Covid19
Gorontalo
Buntut Kasus Perusakan Cagar Budaya, Ditreskrimsus Polda Gorontalo Sisir Ruang Bagian Hukum dan Umum
Published
4 days agoon
19/10/2026
Gorontalo – Proses penyidikan kasus dugaan tindak pidana perusakan bangunan yang diduga merupakan cagar budaya di Kota Gorontalo kian menunjukkan perkembangan signifikan. Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo secara resmi melakukan penggeledahan di Kompleks Kantor Wali Kota Gorontalo untuk memburu dokumen-dokumen krusial yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Dalam operasi penggeledahan yang berlangsung ketat dan terukur, tim penyidik menyisir secara cermat sejumlah arsip dan berkas di dua ruangan utama, yakni ruang Bagian Hukum serta ruang Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Gorontalo. Dari hasil penggeledahan tersebut, petugas tampak mengamankan dan membawa keluar dua kotak berisikan dokumen penting yang diduga kuat berkaitan langsung dengan substansi perkara yang sedang diusut.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Gorontalo, Kombes Pol. Maruly Pardede, S.H., S.I.K., M.H., saat ditemui awak media usai kegiatan menjelaskan bahwa penggeledahan ini dilangsungkan demi memenuhi serta melengkapi kebutuhan alat bukti dalam berkas perkara penyidikan. Ia membeberkan bahwa dokumen yang diburu oleh penyidik merupakan arsip-arsip yang memiliki keterkaitan erat dengan perkara dugaan perusakan bangunan bersejarah eks Rumah Jawatan Kantor Pos dan Telegraf.
“Yang kita lakukan penggeledahan hari ini adalah ruang Bagian Hukum dan ruang Bagian Umum. Yang kita telusuri untuk pemenuhan alat bukti atau menambahkan alat buktinya adalah dokumen-dokumen yang terkait dengan perkara yang saya sebutkan tadi,” ungkap Kombes Pol. Maruly Pardede di lokasi kegiatan.
Maruly menegaskan, seluruh rangkaian tindakan hukum berupa penggeledahan dan penyitaan dokumen tersebut dilaksanakan secara profesional dengan berpedoman pada aturan prosedur hukum yang berlaku, termasuk telah mengantongi izin resmi atau penetapan dari pengadilan setempat.
Langkah taktis pengumpulan dokumen ini menjadi bagian penting bagi penyidik untuk memperdalam penanganan perkara secara objektif. Berkas-berkas yang telah disita dalam dua kotak tersebut selanjutnya akan diteliti, diverifikasi, dan diuji relevansinya guna merangkai unsur-unsur tindak pidana yang sedang diselidiki.
Hingga berita ini diturunkan, Polda Gorontalo masih terus melakukan pendalaman intensif guna merangkum seluruh alat bukti materiil yang diperlukan untuk menuntaskan penegakan hukum atas polemik status cagar budaya di Kota Gorontalo.
Daerah
Jamin Kesetaraan di Hadapan Hukum! ABPEDNAS Desak Polda Gorontalo Tuntaskan Kasus Satpol PP
Published
4 days agoon
19/10/2026
Kota Gorontalo – Ketua Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Kota Gorontalo, Risman Taha, mendesak Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo untuk segera menuntaskan penyidikan perkara dugaan perusakan Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Gorontalo yang melibatkan oknum anggota kepolisian pada tahun 2025 silam.
Menurut Risman, penuntasan perkara hukum tersebut sangat krusial guna memberikan kepastian hukum sekaligus membuktikan bahwa setiap tindakan yang mengarah pada pelanggaran hukum diproses secara adil sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku, tanpa memandang latar belakang maupun institusi asal pihak yang terlibat.
Ia menilai, perkara ini membutuhkan perhatian serius lantaran dipicu oleh kegiatan operasi penertiban atau razia minuman keras (miras) yang dilangsungkan personel Satpol PP Kota Gorontalo di salah satu kafe di kawasan Dulomo Selatan. Operasi penertiban tersebut merupakan bagian integral dari komitmen Wali Kota Gorontalo, H. Adhan Dambea, dalam memberantas peredaran miras demi menjaga ketenteraman dan ketertiban umum di wilayah Kota Gorontalo.
“Razia miras merupakan salah satu bentuk penertiban resmi yang dilakukan aparat pemerintah daerah untuk mengendalikan peredaran minuman beralkohol yang berpotensi memicu potensi gangguan keamanan, ketenteraman, dan ketertiban masyarakat,” ungkap Risman.
Ia menambahkan, apabila terdapat pihak-pihak yang merasa keberatan atau dirugikan saat proses penertiban berlangsung, jalur hukum dan koridor administrasi yang sah merupakan sarana yang tepat untuk mencari penyelesaian. Sebaliknya, aksi perusakan terhadap fasilitas maupun kantor pemerintahan tidak dapat dibenarkan dan tidak boleh dibiarkan berlalu tanpa kejelasan penanganan hukum.
“Saya berharap kepolisian dapat menyampaikan perkembangan penanganan perkara tersebut secara terbuka kepada publik, termasuk menjelaskan sejauh mana proses hukum telah berjalan dan langkah konkret apa yang akan dilakukan selanjutnya,” tegas Risman.
Transparansi penyidikan tersebut, lanjut Risman, amat diperlukan guna menepis munculnya persepsi skeptis di tengah masyarakat bahwa penegakan hukum berjalan tebang pilih ketika melibatkan oknum dari institusi tertentu. Semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum (equality before the law), sehingga setiap indikasi pelanggaran mutlak ditangani secara profesional, objektif, dan bersandar pada kekuatan alat bukti.
“Harapan kami, perkara ini segera dituntaskan sehingga ada kepastian hukum yang jelas. Jangan sampai persoalan yang sudah terjadi sejak tahun 2025 terus berlarut-larut tanpa penjelasan yang terang benderang kepada masyarakat,” ujar Risman.
Penyelesaian tuntas atas perkara perusakan kantor Satpol PP ini diharapkan dapat menjadi momentum berharga untuk memperkuat sinergi dan komitmen antarlembaga dalam menghormati hukum serta kewenangan institusional masing-masing. Dengan demikian, tingkat kepercayaan publik terhadap supremasi hukum di Kota Gorontalo dapat terus terjaga secara berkelanjutan.
Gorontalo
Waspadai Pergerakan Api ke Hutan Luas! Tim Pengendali Karhutla Imbau Pihak Terkait Tak Lengah
Published
6 days agoon
18/10/2026
BONBOL – Pos Komando (Posko) Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Desa Pelita Hijau, Kecamatan Bonepantai, Kabupaten Bone Bolango, resmi mengakhiri masa operasionalnya. Penutupan dilakukan setelah serangkaian upaya pemadaman dan pengendalian api di sejumlah titik krusial menunjukkan perkembangan signifikan. Meski demikian, potensi ancaman belum sepenuhnya sirnah lantaran masih ditemukan pergerakan titik api yang merambat ke arah Pegunungan Bonggo.
Pegiat Lingkungan Kecamatan Bonepantai, Yeri Sumombo, membeberkan bahwa keputusan penutupan posko tanggap darurat ini diambil berdasarkan hasil evaluasi koordinasi bersama yang diperkuat oleh hasil pemantauan udara menggunakan pesawat nirawak (drone). Berdasarkan pemetaan tersebut, titik pijar api di wilayah Makani dan Suka Maju yang sebelumnya mengancam area perkebunan warga kini telah dinyatakan aman dan terkendali.
“Berdasarkan hasil koordinasi dan pemantauan menggunakan drone, titik api di wilayah Makani dan Suka Maju yang sebelumnya mengarah ke kebun warga kini dinyatakan aman. Namun, kami perlu menegaskan bahwa penutupan posko bukan berarti seluruh kebakaran telah padam sepenuhnya,” tegas Yeri.
Yeri merincikan, berdasarkan hasil observasi lanjutan, masih terdeteksi persebaran titik api aktif yang merambat menuju kawasan Pegunungan Bonggo dan berpotensi menembus bentang hutan yang lebih luas. Kondisi topografi tersebut menuntut perhatian ekstra agar jilatan api tidak kembali meluas dan memicu ancaman baru bagi ekosistem sekitarnya.
Oleh karena itu, ia mengingatkan seluruh pemangku kepentingan agar tidak membius kewaspadaan meskipun posko lapangan telah ditutup. Ia menaruh harapan besar agar monitoring berkala di lapangan tetap dilangsungkan serta tindakan mitigasi cepat segera dieksekusi apabila ditemukan indikasi penyebaran api susulan.
“Perjuangan menjaga lingkungan tidak berhenti ketika posko ditutup. Kami berharap seluruh pihak terkait tetap memberikan perhatian terhadap titik api yang masih tersisa, sampai kebakaran benar-benar dapat dipadamkan secara tuntas,” imbaunya.
Dalam kesempatan yang sama, Yeri turut melayangkan apresiasi mendalam kepada seluruh elemen yang telah mendedikasikan tenaga dan pikiran selama operasi pemadaman Karhutla di Pelita Hijau. Menurutnya, sinergi solid antara organisasi lingkungan, komunitas pencinta alam, jajaran pemerintah, aparat keamanan, dan warga lokal menjadi simpul penting dalam menjinakkan kobaran api.
Sejumlah pihak dan organisasi yang mendapatkan apresiasi khusus antara lain Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI), Aliansi Peduli Lingkungan Bonepantai, Mapala MoTolomoia, KPA GMPA, KPA Gimbal, Mapala Biru, KPA Ekstrim, serta masyarakat setempat yang berjibaku di medan pemadaman.
Apresiasi serupa dialamatkan kepada jajaran Manggala Agni Daops Bitung melalui Pos Gorontalo, Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Femmy Kristina, Ketua DPRD Bone Bolango Faisal Yunus, Polsek Bonepantai, Koramil Bonepantai, Pemerintah Kecamatan Bonepantai, hingga Pemerintah Desa Pelita Hijau atas sokongan logistik dan taktis selama penanganan darurat.
Yeri berharap konsolidasi dan tali silaturahmi yang telah terbangun selama penanganan bencana tidak usai seiring dibubarkannya posko, melainkan berlanjut pada kerja-kerja kolektif pencegahan, pemantauan berkala, serta pelindungan kawasan hutan secara berkelanjutan.
“Bagi kami, hutan merupakan bagian penting dari kehidupan yang harus dijaga bersama. Harapan kami, kebakaran di Pelita Hijau benar-benar padam hingga tuntas dan kejadian serupa tidak kembali terulang di masa mendatang,” pungkas Yeri.
Sambut Langsung Demonstran Merah Maron! Sulyanto Pateda Janji Kawal Tuntutan Mahasiswa UNG
Pastikan Jadwal RDP PT CBM Digelar! Wakil Ketua I DPRD Gorontalo La Ode Haimudin Temui Massa Aksi
Perang Total Lawan Narkoba! Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Ramdan D. Liputo Dukung Penuh Instruksi Kapolri
Tembus Panggung Nasional PIMNAS ke-39! Tim HUYULA UNG Angkat Edukasi Bencana Anak Pesisir
Sebut Isu Keretakan Cuma Hoaks! Indra Gobel Pastikan Tetap Bersama Adhan Dambea hingga Akhir Jabatan
Respon Dampak Buruk El nino! Laskar Gerindra Gorut Langsung Gerak Cepat
Muda, Disiplin, dan Militan! Gemblengan Kaderisasi khas Hambalang Hadir di Diklat Laskar Gerindra Gorontalo
Menjaga Jiwa Serambi Madinah: Bukti Nyata Perhatian Pemerintah Kota Gorontalo Terhadap Kebudayaan
Sejajar Perguruan Tinggi Terbaik Nasional! S1 Kesmas dan D3 Farmasi UNG Raih Akreditasi Unggul
Sinyal Untuk 2029! Diklat Laskar Gerindra Gorontalo Mulai Panaskan Mesin Tempur Partai
PKK GELAR JAMBORE PKK TINGKAT KABUPATEN GORUT
Kota Gorontalo Peringkat kedua Internet Paling Ngebutt se-Indonesia
PIMPIN RAPAT PENYERAPAN PROGRAM, BUPATI PUAS HASIL EVALUASI
PEMKAB GORUT BERIKAN BANTUAN RP. 1 JUTA/ORANG UNTUK JAMAAH CALON HAJI
Dua Kepala Desa Di copot Bupati
Terpopuler
-
Gorontalo2 months agoTampil Memukau, MIN 1 Pohuwato Sabet Gelar Juara 1 Umum Hulonthalo Marching Festival 2026
-
Gorontalo2 months agoSalurkan 150 Bantuan Pendidikan di Bonepantai, Aserval: Ini langkah Awal
-
kabupaten boalemo2 months agoPolemik Kopdes: Pj Kades Bendungan Diduga Enggan Teken Surat Hibah Lahan, Ada Apa?
-
Gorontalo2 months agoSalurkan Paket Bantuan Pendidikan, IAC: Jangan Sampai Anak Berhenti Sekolah karena Tak Punya Sepatu
-
Gorontalo2 months agoBerani! Tolak PT Celebes Bone Mineral, Camat Bonepantai Siap Pertaruhkan Jabatan
-
Daerah3 weeks agoRespon Dampak Buruk El nino! Laskar Gerindra Gorut Langsung Gerak Cepat
-
Gorontalo3 months agoKurang dari 1×24 Jam: Tim URC Jatanras Polresta Gorontalo Kota Ringkus Pembobol Konter HP
-
Daerah4 weeks agoMuda, Disiplin, dan Militan! Gemblengan Kaderisasi khas Hambalang Hadir di Diklat Laskar Gerindra Gorontalo
