Kota Gorontalo
Wakil Walikota Gorontalo Kunjungi SLTP dan Apresiasi Kreativitas Anak
Published
2 years agoon
KOTA GORONTALO – Wakil Walikota Gorontalo, Ryan Kono, melakukan Kunjungan Kerja ke lembaga pendidikan SLTP, dimulai dari SMP Negeri 3, SMP Negeri 6, dan yang terakhir di SMP Negeri 4 Gorontalo pada selasa, (16/01/2024).
Tujuan kunjungan kerja ini adalah untuk memantau proses belajar mengajar serta melihat kegiatan yang dilakukan oleh sekolah dalam mengembangkan kreativitas siswa melalui Gelar Karya siswa.
Ryan Kono menyampaikan harapannya agar sekolah negeri dapat meningkatkan kualitasnya di tengah banyaknya sekolah swasta. Menurutnya, ini menjadi tanggung jawab bersama agar sekolah negeri dapat berkembang sesuai dengan harapan Kementerian Pendidikan.
Selain itu, ia juga meminta agar semua pihak di sekolah selalu berkolaborasi untuk menumbuhkembangkan kemampuan anak-anak sehingga mereka siap menghadapi pendidikan selanjutnya.
Selama kunjungan kerja, Ryan Kono mengapresiasi kegiatan Pekan Kreativitas Anak di SMP Negeri 6 Kota Gorontalo. Menurutnya, kegiatan ini menjadi contoh untuk menjadikan pembelajaran tidak kaku dan dapat dilakukan secara santai namun tetap serius. Ryan Kono melihat kegiatan ini sebagai upaya untuk mengembangkan kreativitas siswa di sekolah.
You may like
-
Apresiasi Tinggi dari Mendagri untuk Kinerja Cemerlang Pemkot Gorontalo
-
Berani Komentar Tanpa Data? Djafar Alkatiri Disindir Jubir Wali Kota Gorontalo
-
Disidak Wali Kota, Pedagang Ikan di Kota Gorontalo Ketahuan Langgar Aturan
-
Flashback! Dulu Diperbaiki Zaman Adhan, Kini Jalan Palma Dibiarkan Rusak oleh Provinsi Gorontalo
-
Warga Menentukan, Uji Coba One Way Jalan H.B. Jasin Masih Dievaluasi
-
Pemerintah Kota Gorontalo Tingkatkan Kebersihan Dengan Pengadaan Armada Sampah dan Getor Listrik
Gorontalo
Kebakaran Hebat Hanguskan Empat Rumah Warga di Jalan Madura Kota Gorontalo
Published
3 hours agoon
16/12/2025
Flash News – Kebakaran hebat melanda Jalan Madura, Kelurahan Dulalowo, Kota Gorontalo, pada Selasa (16/12/2025). Peristiwa tersebut menghanguskan empat unit rumah warga dan menimbulkan kepanikan di kawasan permukiman padat penduduk. Sejumlah warga tampak berusaha menyelamatkan barang berharga mereka sebelum api semakin membesar.
Begitu mendapat laporan, petugas pemadam kebakaran gabungan langsung dikerahkan ke lokasi kejadian. Sebanyak empat unit mobil pemadam milik Pemerintah Kota Gorontalo diterjunkan untuk melakukan upaya pemadaman dari berbagai arah guna mencegah api merembet ke bangunan lain.
Selain itu, satu unit ambulans milik Pemerintah Kota Gorontalo turut disiagakan di area kejadian untuk mengantisipasi kemungkinan adanya korban. Satu unit mobil kepolisian juga berada di lokasi untuk mengamankan jalannya operasi pemadaman dan mengatur arus lalu lintas di sekitar kawasan terdampak.
Proses pemadaman turut melibatkan partisipasi aktif masyarakat setempat yang secara swadaya bahu-membahu membantu petugas. Mereka membantu mengevakuasi barang milik warga, mengamankan lingkungan sekitar, dan mendukung suplai air untuk mempercepat proses penanganan kebakaran.

Sementara itu, bantuan tambahan mobil pemadam kebakaran dari Provinsi Gorontalo dan Kabupaten Bone Bolango dilaporkan sedang menuju lokasi guna memperkuat upaya pemadaman serta pendinginan area terdampak.
Hingga berita ini diturunkan, petugas masih berjibaku menjinakkan api, sementara penyebab kebakaran dan total kerugian material masih dalam proses pendataan oleh pihak berwenang. Hingga kini, belum ada laporan resmi mengenai korban jiwa dalam kejadian tersebut.
Daerah
Adhan Dambea Bicara Blak-blakan: Pokir Disalahgunakan Lewat KONI
Published
5 days agoon
11/12/2025
Kota Gorontalo – Menjelang peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Harkodia) 2025, sorotan publik kembali tertuju pada penyelidikan dugaan penyimpangan anggaran di Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Gorontalo. Penyelidikan yang dilakukan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo tersebut kini bergulir panas setelah Yayasan Penegak Hak-Hak Rakyat (YAPHARA) resmi melayangkan laporan serta menyatakan dukungan terhadap langkah Kejati.
Pembina YAPHARA, Adhan Dambea, mengungkapkan adanya pola penyimpangan yang diduga melibatkan empat oknum anggota DPRD Provinsi Gorontalo. Menurutnya, para oknum tersebut menitipkan Pokok Pikiran (Pokir) mereka ke KONI melalui cabang olahraga (cabor) yang secara langsung mereka pimpin atau kuasai.
Adapun keempat oknum yang dimaksud adalah:
-
TM, Ketua Cabor Biliar
-
EI, Ketua Cabor Ikatan Motor Indonesia (IMI)
-
SP, Ketua Cabor Sepak Takraw
-
IM, Ketua Cabor Taekwondo
Adhan menjelaskan, modus yang diduga digunakan serupa: Pokir dititipkan dalam bentuk hibah kepada KONI, kemudian dicairkan melalui proposal cabor yang dipimpin langsung oleh oknum legislatif bersangkutan.
“Pokir itu untuk masyarakat, bukan untuk dijadikan dompet pribadi. Ketika Pokir dititipkan ke KONI lalu dicairkan kembali melalui cabor yang mereka kuasai, itu jelas bentuk penyiasatan aturan,” tegas Adhan.
Ia menilai praktik tersebut tidak hanya melanggar mekanisme keuangan daerah, tetapi juga mengandung konflik kepentingan serta potensi tindak pidana korupsi.
Lebih lanjut, YAPHARA juga menyoroti dugaan pencairan hibah oleh oknum EI pada Februari 2024, padahal Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 23 Tahun 2024—yang menjadi dasar legalitas hibah dalam Perubahan APBD—baru ditandatangani pada 18 Oktober 2024.
“Bagaimana mungkin hibah dicairkan sebelum dasar hukumnya ada? Ini bukti adanya pelanggaran serius dalam proses penganggaran,” sambung Adhan.
Selain itu, laporan YAPHARA juga mencatat bahwa pengelolaan anggaran di Dinas Pemuda dan Olahraga (DISPORA) serta KONI tidak berjalan sesuai ketentuan PP Nomor 12 Tahun 2019 dan Surat Edaran KPK Nomor 2 Tahun 2024. Seharusnya seluruh tahapan mulai dari Musrenbang, Pokir, RKPD, hingga DPA tercatat dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Namun, menurut Adhan, mekanisme tersebut justru direkayasa untuk menitipkan anggaran demi kepentingan kelompok tertentu.
Dalam laporan yang sama, YAPHARA menemukan adanya lonjakan anggaran hibah DISPORA yang signifikan, dari sekitar Rp24,965 miliar di awal tahun 2024 menjadi Rp28,555 miliar dalam Perubahan APBD berdasarkan Pergub No. 23/2024.
Adhan menegaskan agar Kejati Gorontalo tidak berhenti pada tahap penggeledahan, tetapi melanjutkan proses hukum dengan tegas tanpa ruang bagi intervensi politik.
“Ini menyangkut integritas APBD dan marwah daerah. Semua pihak yang terlibat harus diperiksa tanpa pandang jabatan,” ujarnya.
Menurutnya, praktik penyalahgunaan Pokir bukan hal baru. Pola tersebut telah berlangsung lama dan baru mencuat ke publik setelah mencampuri pengelolaan dana KONI.
Dengan adanya lima temuan utama—yakni dugaan penyimpangan anggaran, manipulasi Pokir, lonjakan hibah tidak wajar, pencairan tanpa dasar hukum, serta keterlibatan empat oknum aleg—Adhan menilai bahwa kasus KONI menjadi ujian besar bagi Kejati Gorontalo dalam membuktikan komitmen pemberantasan korupsi.
“Kami akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Saya siap menjadi saksi karena saat itu saya merupakan anggota DPRD Provinsi,” tegasnya.
Menutup pernyataannya bertepatan dengan momentum Harkodia 2025, Adhan berharap Kejati Gorontalo berani menunjukkan hasil nyata.
“Dalam momen Hari Anti Korupsi ini, seharusnya sudah ada tersangka yang ditetapkan. Ini penting sebagai motivasi sekaligus peringatan keras bagi para pelaku korupsi,” pungkasnya.
Advertorial
Trotoar Jadi Ladang Kompetisi Kopi: Lomba Barista Gorontalo
Published
6 days agoon
10/12/2025
Kota Gorontalo – Pemerintah Kota Gorontalo meluncurkan gebrakan baru bagi pelaku UMKM kopi jalanan. Lewat lomba barista, para pelaku akan dibina agar usahanya naik kelas, lebih kreatif, dan memiliki akses pembiayaan yang lebih luas.
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, mengatakan bahwa pihaknya sedang berkoordinasi dengan Dinas Pariwisata untuk melakukan pendataan menyeluruh terhadap semua pelaku usaha kopi di kota. Data ini akan menjadi landasan program pembinaan, termasuk lomba barista.
Program ini tidak sekadar seremoni. Adhan menuturkan bahwa anak muda yang menjual kopi di pinggir jalan bisa mengembangkan usahanya. Melalui lomba ini, mereka berpeluang memperoleh sertifikat halal barista, yang dapat menjadi tiket akses pembiayaan usaha, termasuk melalui perbankan.
Yang membedakan lomba ini adalah penilaian langsung dilakukan di lokasi usaha peserta. Tim juri akan memeriksa kualitas kopi, kebersihan, kelayakan produk, dan kreativitas penyajian secara langsung di lapak masing-masing.
Pemkot juga menyiapkan hadiah menarik bagi peserta terbaik sebagai bentuk apresiasi sekaligus motivasi untuk terus meningkatkan kualitas kopi mereka. Program ini diharapkan dapat membentuk UMKM kopi jalanan menjadi lebih formal, profesional, dan berkelanjutan.
Selain itu, program ini juga diproyeksikan menjadi upaya mendorong ekonomi lokal melalui sektor kuliner dan industri kreatif. Adhan menambahkan bahwa program ini dirancang sebagai upaya jangka panjang agar UMKM anak muda bisa lebih bersaing. Dengan sertifikasi dan pendampingan, mereka diharapkan naik kelas dan menjangkau pasar yang lebih luas.
Lomba barista ini juga menjadi bagian dari komitmen Pemkot Gorontalo dalam membangun ekosistem ekonomi berbasis kreativitas yang makin solid, serta memaksimalkan peluang usaha di sektor minuman dan kuliner.
Wali Kota Adhan juga mengungkapkan rencana lomba bagi pelaku UMKM yang menjajakan dagangan di trotoar. Kegiatan lomba produk yang dijual oleh mereka akan diawali dengan pendataan pelaku UMKM trotoar Jalan Eks Andalas, Cokroaminoto, Nani Wartabone, dan Pelataran Sentral.
“Saya sudah menghubungi Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga untuk mendata mereka. Lombanya tidak dipungut biaya pendaftaran,” ujar Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, saat keterangan pers di ruang kerjanya, Rabu (10/12/2025).
Setelah pendataan, Adhan menjelaskan, pihaknya akan membentuk tim juri yang akan melakukan penilaian. Tim penilai tidak melibatkan perangkat internal Pemkot Gorontalo; semua berasal dari lembaga di luar pemerintah daerah. Penilaian akan melibatkan aspek kelayakan produk, kesehatan, dan faktor-faktor lain, dengan mekanisme mendatangi lapak satu per satu.
Lebih lanjut, Adhan menyatakan bahwa para pelaku UMKM yang mengikuti lomba akan menerima sertifikat halal. Khusus pemenang, Adhan menyatakan bahwa bonus hadiah akan diserahkan pada acara zikir akbar bertujuan untuk pisah sambut tahun baru.
“Insya Allah pada Rabu malam, 31 tanggal hadiah akan diserahkan dalam rangka zikir yang dipandu Ustadz Zaki. Juara satu hingga juara harapan tiga akan menerima hadiah tersebut,” tambahnya.
Adhan menegaskan tujuan lomba ini adalah memberikan semangat bagi pelaku UMKM generasi muda untuk menggapai masa depan yang diimpikan. Ia juga menambahkan bahwa lomba ini dapat menjadi sarana penunjang suntikan modal dari BTN bagi pelaku UMKM.
Penutup pernyataan Wali Kota menekankan bahwa inisiatif ini merupakan bagian dari upaya membangun ekosistem ekonomi kreatif yang lebih kuat serta memanfaatkan peluang usaha di sektor minuman dan kuliner.
Kebakaran Hebat Hanguskan Empat Rumah Warga di Jalan Madura Kota Gorontalo
Makan Bergizi Gratis Hadir di Patilanggio, Wabup Pohuwato Pimpin Grand Opening SPPG
Putusan MK Jadi Acuan, DPRD Provinsi Gorontalo Kawal Ganti Rugi Lahan Bandara
“Branding Besar, Order Banyak!” Driver Maxim Curhat ke DPRD Provinsi Gorontalo
Kejar Target Akhir Tahun, DPRD Provinsi Gorontalo Gelar Rapat Konsultasi Pimpinan
Menolak Lupa: Tragedi 2 Januari 2025, Ketika Keadilan untuk Julia Belum Datang
Bukan Rapat Biasa, Instruksi Gerindra Tegaskan Kader Harus Kompak dan Berdampak untuk Mayoritas Rakyat
Abai dan Bungkam: Refleksi Elit Gorut Atas Tragedi Julia
Gerindra Kota Gorontalo: Hentikan Pembohongan Publik dengan Video Kadaluarsa
Polemik Semakin Panas! Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo Akan Panggil Kadispora
PKK GELAR JAMBORE PKK TINGKAT KABUPATEN GORUT
Kota Gorontalo Peringkat kedua Internet Paling Ngebutt se-Indonesia
PIMPIN RAPAT PENYERAPAN PROGRAM, BUPATI PUAS HASIL EVALUASI
PEMKAB GORUT BERIKAN BANTUAN RP. 1 JUTA/ORANG UNTUK JAMAAH CALON HAJI
Dua Kepala Desa Di copot Bupati
Terpopuler
-
News2 months agoMenggugat Kaum Terpelajar di Tengah Demokrasi yang Dikuasai Kapital
-
Gorontalo3 weeks agoMenolak Lupa: Tragedi 2 Januari 2025, Ketika Keadilan untuk Julia Belum Datang
-
Gorontalo3 months agoDiusir Pemprov Saat Rakor, Kwarda Pramuka: “Kami yang Inisiasi Rapat, Kok Kami yang Tidak Dikasih Masuk?”
-
Gorontalo3 months agoDugaan Pungli di SPBU Popayato, Kasmat Toliango Menantang Pihak Direktur untuk Lapor Polisi
-
Gorontalo3 weeks agoBukan Rapat Biasa, Instruksi Gerindra Tegaskan Kader Harus Kompak dan Berdampak untuk Mayoritas Rakyat
-
Advertorial3 months agoSkorsing dan Sanksi Berat untuk MAPALA UNG: Temuan Kasus Meninggalnya Mahasiswa
-
Gorontalo2 months agoWarga Kota Gorontalo ini Tawarkan Konsep Dual-Fungsi Pasar Sentral: Solusi untuk Ekonomi dan Kreativitas Gorontalo
-
Gorontalo3 months agoMabuk Picu Aksi Brutal, Iptu di Pohuwato Bacok Bripka Hingga Luka Parah
