Kota Gorontalo
Wali Kota Gorontalo Keluarkan SE Pelaksanaan Idul Adha
Published
5 years agoon
KOTA GORONTALO – Wali Kota Marten Taha menerbitkan surat edaran bernomor: 005/Bag.Kesra/1208, tentang panduan Pelaksanaan Malam Takbiran, Shalat Idul Adha Dan Penyembelihan Hewan Qurban 1442 H/2021 M di Wilayah Kota Gorontalo, (15/7/2021).
Dalam surat edaran itu, memuat ketentuan yang perlu diperhatikan masyarakat, kegiatan takbiran hanya boleh dilaksanakan di masjid dengan jamaah setempat dan tidak diperkenankan melaksanakan takbiran keliling Kota Gorontalo baik dengan arak-arakan berjalan kaki maupun kendaraan.
Selanjutnya, untuk pelaksanaan shalat Idul Adha, untuk daerah zona merah dan orange dalam penyebaran Covid-19 berdasarkan ketetapan Satgas penanganan Covid-19, maka Shalat Idul Adha ditiadakan pelaksanaanya di Masjid maupun di Lapangan dan selanjutnya shalat Idul Adha di alihkan pelaksanaanya di rumah masing-masing bersama keluarga inti.
Sementara untuk daerah zona hijau dan kuning dalam penyebaran Covid-19 berdasarkan ketetapan Satgas penanganan Covid-19, maka Shalat Idul Adha dibolehkan untuk dilaksanakan di Lapangan atau di Masjid.
Dengan persyaratan dengan menyiapkan petugas pengawas protokol kesehatan, dan melakukan pembersihan di lokasi pelaksanaan.
Melakukan pembersihan dan disinfeksi di area tempat pelaksanaan, membatasi jumlah pintu jalur keluar masuk tempat pelaksanaan guna memudahkan penerapan dan pengawasan protokol kesehatan, menyediakan fasilitas cuci tangan sabun hand sanitizer di pintu jalur masuk dan keluar,
Berikutnya menerapkan pembatasan jarak jauh jamaah dalam pelaksanaan salat Idul Adha dengan memberikan tanda khusus minimal jarak 1 meter, selanjutnya mempersingkat pelaksanaan shalat dan khutbah Idul Adha tanpa mengurangi ketentuan syarat dan rukunnya.
Selanjutnya tidak mewadahi sumbangan sedekah jamaah dengan cara menjalankan kotak karena berpindah-pindah tangan rawan terhadap penularan penyakit.
Penyelenggara memberikan himbauan kepada masyarakat tentang protokol kesehatan pelaksanaan salat Idul Adha meliputi satu jamaah dalam kondisi sehat.
Membawa sajadah alas salat masing-masing, menggunakan masker sejak keluar rumah dan selama di area tempat pelaksanaan, menjaga kebersihan tangan dengan sering mencuci tangan menggunakan sabun.
Menghindari kontak fisik seperti bersalaman menjaga jarak jamaah, menghimbau untuk tidak mengikuti salat Idul Adha Bagi anak-anak dan warga lanjut usia yang rentan tertular penyakit.
Selanjutnya masjid maupun panitia penyelenggara ibadah salat Idul Adha di lapangan wajib bertanggungjawab sejak dari awal sampai akhir kegiatan salat Idul Adha terutama dalam hal penerapan protokol kesehatan.
Terakhir pelaksanaan penyembelihan hewan qurban dilaksanakan sesuai syariat Islam terutama tata cara dan kriteria hewan yang disembelih, penyembelihan hewan qurban dapat dilaksanakan selama 3 hari yaitu mulai tanggal 11 12 dan 13 Dzulhijjah dengan menghindari kerumunan di tempat penyembelihan.
Distribusi daging kurban dilakukan oleh petugas dengan mengantar langsung ke tempat warga yang berhak menerima 4 dalam pelaksanaan penyembelihan kurban petugas dan unsur yang terlibat wajib mentaati protokol kesehatan.
You may like
-
Kota Gorontalo Bersiap! Malam Lebaran Akan Dimeriahkan Pawai Akbar dan Obor
-
Bikin Karyamu Terpampang! Pemkot Gelar Sayembara Logo HUT Kota Gorontalo
-
Ramadan Semakin Hidup! Wali Kota Adhan Gaungkan Tadarus Al-Qur’an di Seluruh Kota Gorontalo
-
Pramuka Sudah Bergerak, HMI Dinilai Hanya Kritik Tanpa Aksi
-
Jelang Ramadan, Meyke Camaru Pastikan Ketersediaan LPG Aman di Gorontalo
-
Data Tak Tepat, Warga Dirugikan, DPRD Provinsi Gorontalo Minta Evaluasi Sistem Desil
Advertorial
Bukan Sekadar Formalitas! Adhan Dambea Lakukan Langkah Konkret untuk ASN
Published
7 hours agoon
14/03/2026
Kota Gorontalo – Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, melakukan pertemuan dengan Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (12/03/2026).
Pertemuan yang berlangsung sekitar tiga jam tersebut membahas berbagai isu strategis, terutama mengenai penguatan integritas penegakan hukum serta perlindungan bagi aparatur sipil negara (ASN) di daerah.
Dalam diskusi itu, Adhan Dambea menyampaikan sejumlah aspirasi dan masukan terkait kondisi psikologis para pejabat teknis di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo. Ia menyoroti adanya rasa khawatir yang dialami ASN dalam menjalankan program pembangunan, menyusul munculnya dugaan pola penanganan hukum yang dinilai kurang objektif di beberapa kasus.
“Kami ingin memastikan setiap ASN dapat bekerja dengan tenang, sesuai prosedur, tanpa tekanan dari pihak mana pun. Kepastian hukum adalah kunci agar pembangunan infrastruktur di daerah tidak terhambat oleh keraguan administratif,” ujar Adhan Dambea.
Lebih lanjut, Adhan menekankan pentingnya pemisahan peran yang jelas dalam pendampingan proyek-proyek strategis daerah, terutama agar fungsi pengawasan hukum tidak tumpang tindih dengan peran penegakan. Menurutnya, setiap proses hukum harus mengedepankan asas keadilan substantif dan profesionalisme guna mencegah konflik kepentingan yang dapat mencederai kredibilitas institusi penegak hukum.
“Saya tidak ingin ASN di Pemerintah Kota Gorontalo mengalami nasib yang sama seperti mantan Kadis PUPR Kota Gorontalo yang tersangkut kasus Korupsi SPAM Dungingi. Ada keanehan di situ, karena jaksa yang menjadi pendamping pelaksanaan proyek justru juga bertindak sebagai jaksa penuntut,” ungkapnya.
Sebagai langkah konkret, Adhan menyampaikan bahwa ia telah berkoordinasi langsung dengan Komisi III DPR RI untuk memperkuat pengawasan dan memastikan transparansi dalam tata kelola keuangan daerah. Langkah ini juga ditujukan untuk memberikan rasa aman bagi seluruh jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) di Kota Gorontalo.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyambut baik berbagai masukan dari Wali Kota Gorontalo tersebut. Menurutnya, masukan itu sejalan dengan fungsi pengawasan parlemen terhadap lembaga penegak hukum, khususnya dalam membangun sistem yang adil dan berintegritas.
Pertemuan ini diharapkan menjadi momentum penting untuk memperkuat iklim penegakan hukum yang kondusif, sekaligus mendorong percepatan pembangunan di daerah, khususnya di Kota Gorontalo.
Advertorial
Sembako Terancam Tersendat, Adhan Desak Pemprov Atasi Kekurangan Kontainer
Published
11 hours agoon
14/03/2026
Kota Gorontalo – Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, menyoroti persoalan keterbatasan kontainer yang dinilai menghambat kelancaran distribusi bahan pokok ke wilayah Gorontalo.
Hal itu disampaikan Adhan kepada awak media usai pelantikan pegawai administrator di Bantayo Lo Yiladia, Jumat (13/3/2026). Menurutnya, kebutuhan masyarakat terhadap bahan pokok seperti beras, gula, dan minyak goreng saat ini sangat tinggi, sementara distribusi ke daerah kerap terkendala ketersediaan kontainer pengangkut.
“Hal ini yang harus jadi perhatian Gubernur dan orang-orangnya, bukan hanya urus-urus sampah di Kota Gorontalo,” tegas Adhan.
Ia menjelaskan, persoalan tersebut perlu mendapat perhatian serius Pemerintah Provinsi Gorontalo karena berkaitan langsung dengan kelancaran pasokan kebutuhan sehari-hari masyarakat.
“Sekarang masyarakat membutuhkan sembako seperti gula, beras, dan minyak, sementara kontainernya tidak ada,” ujar Adhan.
Adhan menambahkan, kelancaran distribusi logistik sangat bergantung pada ketersediaan fasilitas transportasi yang memadai, terutama kontainer yang digunakan untuk mengangkut berbagai komoditas dari luar daerah. Menurutnya, distribusi yang lancar akan membantu menjaga stabilitas ketersediaan bahan pokok serta mengurangi potensi gejolak harga di pasar.
Karena itu, ia berharap persoalan ini segera mendapat perhatian nyata dari Pemerintah Provinsi Gorontalo agar arus distribusi barang ke Gorontalo dapat berjalan lebih optimal dan kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi.
Advertorial
Kota Gorontalo Bersiap! Malam Lebaran Akan Dimeriahkan Pawai Akbar dan Obor
Published
2 days agoon
12/03/2026
Kota Gorontalo – Pemerintah Kota Gorontalo mulai mematangkan berbagai persiapan menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah. Salah satu agenda utama yang dipastikan digelar adalah pawai akbar malam takbiran, yang akan melibatkan berbagai unsur masyarakat, termasuk Pramuka dan perwakilan dari setiap kelurahan.
Rencana tersebut disampaikan oleh Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, dalam Rapat Koordinasi dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan, Pembangunan, dan Kemasyarakatan yang berlangsung pada Selasa, 10 Maret 2026.
Menurut Wali Kota Adhan, pawai tahun ini akan dikemas lebih meriah daripada tahun-tahun sebelumnya. Selain pawai kendaraan hias, kegiatan juga akan diramaikan dengan pawai obor yang diinisiasi oleh Gerakan Pramuka.
“Pada malam takbiran kita adakan pawai akbar dan pawai obor. Ini diprakarsai oleh Pramuka, dan setiap kelurahan minimal harus mengutus perwakilan,” ujar Wali Kota Adhan.
Untuk memastikan kelancaran acara, Pemerintah Kota Gorontalo juga menyiapkan sarana pendukung berupa 15 unit mobil truk dan 54 kendaraan pengangkut sampah (getor) yang akan ikut memeriahkan jalannya pawai.
Adhan menegaskan, kegiatan ini bukan sekadar hiburan, tetapi juga momentum kebersamaan dan solidaritas masyarakat setelah menjalani ibadah puasa selama sebulan penuh.
“Ini momentum kebersamaan masyarakat. Jadi saya minta semua pihak, mulai dari pemerintah kecamatan, kelurahan, hingga organisasi kepemudaan, ikut menyukseskan kegiatan ini,” tegasnya.
Ribuan warga diharapkan turut serta menyemarakkan malam takbiran yang menjadi simbol kegembiraan dan rasa syukur dalam menyambut hari kemenangan.
Bukan Sekadar Formalitas! Adhan Dambea Lakukan Langkah Konkret untuk ASN
Belajar Feelings and Emotions, Cara Kreatif Asah Kecerdasan Emosional Siswa Pesisir
Sembako Terancam Tersendat, Adhan Desak Pemprov Atasi Kekurangan Kontainer
Dibongkar di Depan Wartawan, Ini Penjelasan Soal Rp14 M Harta Bupati Pohuwato
Polemik Memanas, Koordinator BGN Gorontalo Akhirnya Buka Suara Soal Bahan Lokal MBG
Tertib Administrasi! Pemkab Pohuwato Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadan
Pemuda Bergerak: Karang Taruna Patriot Bilungala Kukuhkan Silaturahmi
Suara Tradisi di Tengah Zaman: Koko’o Bilungala Tetap Berdentum Tanpa Sound System
Tak Tinggal Diam! Dugaan Pelecehan dan Pelanggaran Kerja Alfamidi Dilaporkan ke Disnaker
Resmi Maret 2026! DPD PSI Gorontalo Siap Dikukuhkan
PKK GELAR JAMBORE PKK TINGKAT KABUPATEN GORUT
Kota Gorontalo Peringkat kedua Internet Paling Ngebutt se-Indonesia
PIMPIN RAPAT PENYERAPAN PROGRAM, BUPATI PUAS HASIL EVALUASI
PEMKAB GORUT BERIKAN BANTUAN RP. 1 JUTA/ORANG UNTUK JAMAAH CALON HAJI
Dua Kepala Desa Di copot Bupati
Terpopuler
-
Gorontalo3 months agoJIKA 100 TAHUN LAGI ORANG MENCARI GORONTALO 2025
-
Gorontalo3 months agoBerawal dari Arahan Wali Kota, Kelurahan Biawao Raih Juara Pemungutan PBB-P2
-
Advertorial3 months agoBukan Sekadar Imbauan! Wali Kota Gorontalo Tegas Larang Petasan di Malam Tahun Baru
-
Gorontalo3 months agoPotret Ironi Wisata Gorontalo, Akses ke Molowahu Rusak Parah
-
Advertorial3 weeks agoTertib Administrasi! Pemkab Pohuwato Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadan
-
Gorontalo2 months agoAnggaran Menyusut, BLT Desa Duano Ikut Terpangkas
-
Gorontalo2 months agoJanji Potong Jari Berbuah Nyata? Ka Kuhu Ditetapkan Tersangka
-
kabupaten pohuwato2 months agoDiduga Korsleting, Kebakaran Hanguskan Bangunan Asrama Santri di Popayato Barat
