Kota Gorontalo
Wali Kota Gorontalo Keluarkan SE Pelaksanaan Idul Adha
Published
4 years agoon
KOTA GORONTALO – Wali Kota Marten Taha menerbitkan surat edaran bernomor: 005/Bag.Kesra/1208, tentang panduan Pelaksanaan Malam Takbiran, Shalat Idul Adha Dan Penyembelihan Hewan Qurban 1442 H/2021 M di Wilayah Kota Gorontalo, (15/7/2021).
Dalam surat edaran itu, memuat ketentuan yang perlu diperhatikan masyarakat, kegiatan takbiran hanya boleh dilaksanakan di masjid dengan jamaah setempat dan tidak diperkenankan melaksanakan takbiran keliling Kota Gorontalo baik dengan arak-arakan berjalan kaki maupun kendaraan.
Selanjutnya, untuk pelaksanaan shalat Idul Adha, untuk daerah zona merah dan orange dalam penyebaran Covid-19 berdasarkan ketetapan Satgas penanganan Covid-19, maka Shalat Idul Adha ditiadakan pelaksanaanya di Masjid maupun di Lapangan dan selanjutnya shalat Idul Adha di alihkan pelaksanaanya di rumah masing-masing bersama keluarga inti.
Sementara untuk daerah zona hijau dan kuning dalam penyebaran Covid-19 berdasarkan ketetapan Satgas penanganan Covid-19, maka Shalat Idul Adha dibolehkan untuk dilaksanakan di Lapangan atau di Masjid.
Dengan persyaratan dengan menyiapkan petugas pengawas protokol kesehatan, dan melakukan pembersihan di lokasi pelaksanaan.
Melakukan pembersihan dan disinfeksi di area tempat pelaksanaan, membatasi jumlah pintu jalur keluar masuk tempat pelaksanaan guna memudahkan penerapan dan pengawasan protokol kesehatan, menyediakan fasilitas cuci tangan sabun hand sanitizer di pintu jalur masuk dan keluar,
Berikutnya menerapkan pembatasan jarak jauh jamaah dalam pelaksanaan salat Idul Adha dengan memberikan tanda khusus minimal jarak 1 meter, selanjutnya mempersingkat pelaksanaan shalat dan khutbah Idul Adha tanpa mengurangi ketentuan syarat dan rukunnya.
Selanjutnya tidak mewadahi sumbangan sedekah jamaah dengan cara menjalankan kotak karena berpindah-pindah tangan rawan terhadap penularan penyakit.
Penyelenggara memberikan himbauan kepada masyarakat tentang protokol kesehatan pelaksanaan salat Idul Adha meliputi satu jamaah dalam kondisi sehat.
Membawa sajadah alas salat masing-masing, menggunakan masker sejak keluar rumah dan selama di area tempat pelaksanaan, menjaga kebersihan tangan dengan sering mencuci tangan menggunakan sabun.
Menghindari kontak fisik seperti bersalaman menjaga jarak jamaah, menghimbau untuk tidak mengikuti salat Idul Adha Bagi anak-anak dan warga lanjut usia yang rentan tertular penyakit.
Selanjutnya masjid maupun panitia penyelenggara ibadah salat Idul Adha di lapangan wajib bertanggungjawab sejak dari awal sampai akhir kegiatan salat Idul Adha terutama dalam hal penerapan protokol kesehatan.
Terakhir pelaksanaan penyembelihan hewan qurban dilaksanakan sesuai syariat Islam terutama tata cara dan kriteria hewan yang disembelih, penyembelihan hewan qurban dapat dilaksanakan selama 3 hari yaitu mulai tanggal 11 12 dan 13 Dzulhijjah dengan menghindari kerumunan di tempat penyembelihan.
Distribusi daging kurban dilakukan oleh petugas dengan mengantar langsung ke tempat warga yang berhak menerima 4 dalam pelaksanaan penyembelihan kurban petugas dan unsur yang terlibat wajib mentaati protokol kesehatan.
You may like
-
Sekejap Membara, Rumah di Jalan Bali Kota Gorontalo Hangus Terbakar
-
Hidupkan Semangat Pemuda, Wali Kota Resmikan Risman Taha Cup
-
Wawali Indra Ajak ASN Kota Gorontalo Kolaborasi Dukung Program Inovatif Wali Kota
-
Warga Puas, Aspirasi Gorontalo Direspon Cepat oleh Sulyanto Pateda
-
Adhan Dambea: Teladan Kepemimpinan yang Tegas dan Menginspirasi
-
Jangan Salah Paham: Walikota Adhan Dambea Jelaskan Fungsi Trotoar untuk UMKM
Kota Gorontalo – Festival Literasi Gorontalo 2025 yang digelar Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kota Gorontalo berlangsung meriah di Perpustakaan Daerah, Selasa (18/11). Acara tersebut dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Gorontalo, Ismail Madjid, yang hadir mewakili Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea.
Dalam sambutannya, Sekda Ismail menyoroti pentingnya penguatan ekosistem literasi di Kota Gorontalo serta kondisi minat baca yang masih memprihatinkan. Ia mengutip hasil survei yang menunjukkan hanya satu dari seribu warga yang rutin membaca, sehingga diperlukan dorongan serius dari seluruh pihak.
“Kebiasaan membaca biasanya tumbuh dari lingkungan terdekat. Jika berada di lingkungan yang gemar membaca, orang lain pun akan terpengaruh dan terbentuk kebiasaan baru,” ujar Ismail.
Selain itu, Ismail juga menyoroti masih adanya kesenjangan akses buku dan pengetahuan di sejumlah wilayah. Ia mengajak semua elemen, baik pemerintah maupun masyarakat, untuk bersama-sama melakukan gerakan literasi yang terbuka, masif, dan kolaboratif.
Pada kesempatan tersebut, Sekda Ismail juga memberikan apresiasi kepada Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kota Gorontalo beserta seluruh pihak yang turut mendukung terlaksananya festival ini. Ia berharap kegiatan seperti ini mampu mendekatkan masyarakat pada bacaan dan sumber informasi bermanfaat yang mampu meningkatkan kualitas hidup.
Festival yang diisi dengan bedah buku “Adhan Dambea: Cerita di Balik Kontroversi” tersebut resmi dibuka setelah sambutan Sekda Ismail, menandai komitmen pemerintah memperkuat budaya literasi di Kota Gorontalo.
Gorontalo
Berani Komentar Tanpa Data? Djafar Alkatiri Disindir Jubir Wali Kota Gorontalo
Published
5 days agoon
16/11/2025
Gorontalo – Juru Bicara Wali Kota Gorontalo, Hadi Sutrisno, meminta Komisaris Bank SulutGo (BSG), Djafar Alkatiri, untuk tidak asal berkomentar terkait polemik antara Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo dengan institusi keuangan tersebut.
“Jika Djafar Alkatiri tidak memahami persoalan, sebaiknya jangan asal bicara,” tegas Hadi Sutrisno, Sabtu (15/11/2025).
Pernyataan Hadi ini merespons komentar Djafar Alkatiri di salah satu media daring, yang menurut Hadi justru memperkeruh situasi. Hadi menilai, pernyataan yang disampaikan Djafar jauh dari fakta yang terjadi.
Terkait gugatan di Pengadilan Negeri (PN) Gorontalo, Hadi menjelaskan bahwa penarikan gugatan dilakukan bukan karena Pemkot Gorontalo merasa akan kalah. “Penarikan gugatan dilakukan karena ada perubahan pihak tergugat. Kami kini hanya akan fokus menggugat BSG saja,” terangnya.
Hadi menambahkan, Pemkot Gorontalo memang berencana melanjutkan gugatan terhadap BSG dalam waktu dekat.
Terkait Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) kedua BSG, Hadi mengungkapkan bahwa Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, enggan menandatangani hasil RUPS karena menilai pihak BSG kurang transparan. “Meski diklaim ada komisaris dan direksi dari Gorontalo, tidak pernah dibuka siapa saja nama-nama yang diusulkan. Padahal Pak Wali sudah menyatakan setuju, asalkan proses transparan. Kok pemegang saham justru tidak diberitahu siapa yang akan ditempatkan?” tutur Hadi.
Hadi juga menyoroti isu pinjaman Rp40 miliar untuk pembangunan fasilitas daerah. Menurutnya, usulan tersebut memang diajukan, namun BSG terkesan lambat meresponnya, sehingga Pemkot Gorontalo memutuskan untuk menarik modal sebesar Rp35 miliar demi membiayai pembangunan infrastruktur. “Penarikan modal ini tidak berkaitan dengan Bank BTN. Hubungan Pemkot Gorontalo dengan BTN berjalan sangat baik, kedua lembaga saling mendukung,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Hadi meminta BSG segera memproses penarikan modal Pemkot Gorontalo. Terkait pernyataan Djafar yang menyinggung besaran saham Pemkot hanya 2,5 persen, Hadi berkomentar, “Kalau memang sahamnya kecil, seharusnya proses pengembalian modal jangan dipersulit.”
Di akhir pernyataan, Hadi mengingatkan Djafar Alkatiri agar lebih fokus menjalankan tugasnya sebagai komisaris. “Baru kali ini ada komisaris mempertanyakan pemegang saham. Faktanya, Pemkot Gorontalo adalah pemegang saham, dan komisaris berfungsi mengawasi direksi,” tutup Hadi.
Advertorial
Indra Gobel Tegaskan Integritas Jadi Ukuran Keberhasilan Pembangunan Daerah
Published
7 days agoon
14/11/2025
Kota Gorontalo – Pemerintah Kota Gorontalo menegaskan komitmennya dalam melaksanakan Proyek Strategis Daerah (PSD) secara transparan, efisien, dan bebas dari potensi penyimpangan. Pembangunan yang berjalan tidak hanya ditargetkan selesai tepat waktu dan sesuai kualitas, tetapi juga harus berlandaskan prinsip akuntabilitas dan integritas tinggi.
Pernyataan tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Gorontalo, Indra Gobel, dalam rapat koordinasi (Rakor) monitoring dan evaluasi program pencegahan korupsi serta peninjauan lapangan terhadap sejumlah proyek strategis daerah tahun 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di Banthayo Lo Yiladia (BLY) pada Jumat (14/11/2025) dan turut dihadiri oleh satuan tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut Wawali Indra, keberhasilan pembangunan daerah tidak semata diukur dari capaian fisik maupun serapan anggaran, tetapi juga dari integritas dan akuntabilitas seluruh proses perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan.
“Monitoring dan evaluasi seperti ini sangat penting untuk memastikan setiap program dan kegiatan pembangunan berjalan sesuai prinsip transparan, efisien, dan terbebas dari potensi penyimpangan,” ujar Indra Gobel.
Ia menambahkan, Pemerintah Kota Gorontalo berkomitmen memperkuat sistem pengendalian internal serta meningkatkan kualitas layanan publik. Selain itu, setiap potensi penyimpangan akan ditutup melalui penerapan sistem dan tata kelola yang baik.
“Upaya tersebut akan dilakukan melalui penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), peningkatan maturitas penyelenggaraan di setiap OPD, serta penerapan manajemen risiko dan peta risiko fraud sebagai instrumen pencegahan korupsi berbasis risiko,” jelasnya.
Lebih lanjut, Indra menuturkan bahwa upaya pencegahan korupsi juga dilakukan dengan mendorong penerapan perencanaan dan penganggaran berbasis kinerja, memperkuat fungsi pengawasan internal melalui Inspektorat, serta mengoptimalkan Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK.
“Pemerintah Kota Gorontalo juga terus mendorong agar setiap OPD melaksanakan aksi pencegahan korupsi secara berkelanjutan, demi mewujudkan pemerintahan yang transparan dan dipercaya publik,” tutupnya.
Pedagang Thrifting Desak Legalitas, Pemerintah Pasang Sikap Keras
Rektor UNG Bahas Tata Kelola PTN di Forum Nasional Pendidikan Tinggi
Genangan Air Kembali Landa Marisa, Warga Diminta Waspada
Batu Nisan Almarhum Toni Mopangga Dipasang, Bupati Pohuwato Ikut Prosesi
Resmi Diumumkan, 23 Calon Anggota KPID Gorontalo Lolos Administrasi
Menakar Fungsi Kontrol di DPRD Kota Gorontalo
Panasnya Konflik Sawit! DPRD Provinsi Gorontalo dan KPK Turun Tangan
Utang Kereta Cepat Whoosh Setara Bangun 5 Menara Burj Khalifa, Siapa yang Bertanggung Jawab?
Berani Bongkar Tambang Ilegal, Aktivis Muda Gorontalo Dapat Ancaman Brutal
Langkah Strategis Nasional! Bupati Saipul Hadiri Rakor Revitalisasi Pendidikan
PKK GELAR JAMBORE PKK TINGKAT KABUPATEN GORUT
Kota Gorontalo Peringkat kedua Internet Paling Ngebutt se-Indonesia
PIMPIN RAPAT PENYERAPAN PROGRAM, BUPATI PUAS HASIL EVALUASI
PEMKAB GORUT BERIKAN BANTUAN RP. 1 JUTA/ORANG UNTUK JAMAAH CALON HAJI
Dua Kepala Desa Di copot Bupati
Terpopuler
-
Gorontalo2 months agoDiusir Pemprov Saat Rakor, Kwarda Pramuka: “Kami yang Inisiasi Rapat, Kok Kami yang Tidak Dikasih Masuk?”
-
News1 month agoMenggugat Kaum Terpelajar di Tengah Demokrasi yang Dikuasai Kapital
-
Gorontalo2 months agoDugaan Pungli di SPBU Popayato, Kasmat Toliango Menantang Pihak Direktur untuk Lapor Polisi
-
Advertorial2 months agoSkorsing dan Sanksi Berat untuk MAPALA UNG: Temuan Kasus Meninggalnya Mahasiswa
-
Gorontalo3 months agoTerendus Batu Hitam Ilegal Menuju Pelabuhan Pantoloan Palu, Otoritas Pelabuhan & APH Diminta Bertindak
-
Gorontalo1 month agoWarga Kota Gorontalo ini Tawarkan Konsep Dual-Fungsi Pasar Sentral: Solusi untuk Ekonomi dan Kreativitas Gorontalo
-
Gorontalo2 months agoMabuk Picu Aksi Brutal, Iptu di Pohuwato Bacok Bripka Hingga Luka Parah
-
Advertorial3 months agoJasa Raharja Salurkan Rp1,1 Miliar Santunan Kecelakaan di Pohuwato
