POHUWATO – Setelah mempersiapkannya 15 hari, Prosesi adat pengabenan di Dusun Bali Murni, Desa Sari Murni, Kecamatan Randangan memasuki acara puncak. Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga bersama Anggota DPRD Fraksi Golkar, Isna Mbuinga, Kadis Kominfo, Supratman Nento, Plt. Camat Randangan, Riko Ali Idrus turut hadir pada kegiatan tersebut, (14/7/2021).
Bupati Saipul Mbuinga menjelaskan, kegiatan saat ini merupakan prosesi puncak pengabenan dari adat istiadat suku bali yang ada di Bali Murni Desa Sari Murni. Prosesi yang sangat panjang ini akhirnya dapat berjalan baik dengan harapan kiranya kebersamaan, kekompakan dan kekeluargaan tetap dibina selamanya di Kabupaten Pohuwato.
Selanjutnya sebagai pemerintah tentu akan memperhatikan apa yang menjadi kebutuhan dari masyarakat Pohuwato.
“Hanya saja karena masih dalam suasana covid maka berbagai aspirasi belum terlaksana dan akan menjadi perhatian pemerintah,”
“Saat ini banyak kegiatan pembangunan yang masih direfocusing atau dialihkan kepada pembiayaan covid-19. Secara bertahap untuk kegiatan masyarakat dibidang infrastruktur dan pemberdayaan lainnya akan menjadi perhatian pemerintah walaupun masih dalam suasana covid,” Jelas Saipul.
Sementara, Menurut salah satu perwakilan Persadi Hindu Darma Pohuwato bahwa pengabenan saat ini sudah 15 hari persiapannya yang hingga sekarang sudah memasuki hari H, prosesnya sejak pagi hingga malam ini yang masih merupakan satu tahapan atau pembuangan secara simbolis ke sungai.
“Olehnya terima kasih banyak kepada Pemda Pohuwato dalam hal ini Bupati Saipul Mbuinga yang begitu memberikan perhatian besar terhadap umat hindu meski hanya berjumlah kecil di Kabupaten Pohuwato,” Terangnya.
Di balik papan nama bertuliskan Kantor Kecamatan Dengilo, suara bising mesin excavator terus menggelegar. Ironisnya, aktivitas ini bukan bagian dari pembangunan infrastruktur, melainkan praktik pertambangan emas tanpa izin (PETI) yang masih berlangsung aktif, meski sebelumnya telah disepakati adanya penghentian sementara.
Fakta ini terungkap dari sumber terpercaya yang enggan disebutkan namanya. Pada Rabu, 9 Juli 2025, ia mengonfirmasi bahwa kegiatan tambang ilegal di wilayah tersebut masih berlangsung tanpa hambatan.
“Masih ada aktivitas tambang di Dengilo. Banyak alat berat beroperasi, itu di belakang kantor camat Dengilo,” ungkapnya.
Pernyataan ini membantah hasil rapat koordinasi lintas instansi yang sebelumnya menjanjikan penertiban dan penghentian sementara seluruh aktivitas PETI di Kecamatan Dengilo. Namun, realitas di lapangan menunjukkan sebaliknya—alat berat masih bebas mengeruk tanah, tepat di belakang pusat pemerintahan kecamatan.
Pantauan langsung pada hari Senin menunjukkan hal serupa. Tak terlihat garis polisi, spanduk larangan, ataupun penyegelan lokasi. Area yang semestinya steril dari aktivitas ilegal justru tampak hidup dengan kegiatan tambang ilegal.
Padahal, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba), khususnya Pasal 158, dengan tegas menyebut bahwa siapa pun yang melakukan penambangan tanpa izin resmi terancam hukuman penjara hingga lima tahun dan denda maksimal Rp100 miliar.
Namun, di Dengilo, hukum itu tampaknya hanya teks di atas kertas. Tak ada tindakan nyata dari pihak berwenang. Tak ada garis tegas antara legal dan ilegal. Yang tampak hanya tumpukan tanah, alat berat, dan jejak kerusakan lingkungan yang terus menganga.
Situasi ini memicu kecurigaan publik. Muncul pertanyaan serius: Siapa yang melindungi? Siapa yang bermain di balik praktik ini? Bagaimana mungkin aktivitas ilegal berlangsung bebas di halaman belakang kantor pemerintahan?
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kecamatan Dengilo belum memberikan tanggapan resmi. Sementara itu, masyarakat menuntut kejelasan dan penegakan hukum yang tegas, mengingat dampak lingkungan dan sosial dari aktivitas tambang ilegal yang semakin meresahkan.
Jika hukum terus diabaikan, maka bukan hanya lingkungan yang rusak, tetapi juga wibawa negara yang dipertaruhkan. Apakah aparat akan bertindak atau tetap diam? Publik menanti.
Pohuwato – Pemerintah Kabupaten Pohuwato terus berkomitmen meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT). Bertempat di Ruang Rapat Gunung Pani, Kantor Bupati Pohuwato, Wakil Bupati Iwan S. Adam memimpin langsung rapat tatap muka bersama pelaku usaha jasa makanan dan minuman, Selasa (08/07/2025).
Rapat ini menghadirkan berbagai pelaku usaha seperti pemilik restoran, rumah makan, kafe, dan warung kopi. Turut hadir Sekretaris Daerah Pohuwato Iskandar Datau, Kepala BPKPD Teti Alamri, serta jajaran perangkat daerah terkait.
Dalam sambutannya, Wabup Iwan menyampaikan apresiasi atas kehadiran para pelaku usaha yang dinilai sebagai mitra strategis pemerintah dalam menyukseskan pembangunan daerah.
“Terima kasih dan apresiasi sebesar-besarnya kepada seluruh pelaku usaha. Kehadiran Anda menunjukkan komitmen untuk berkontribusi dalam pembangunan daerah,” ujar Wabup.
Ia menjelaskan bahwa pemungutan PBJT telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, serta Perda Kabupaten Pohuwato Nomor 14 Tahun 2023, dan merupakan bagian penting dari pembiayaan pelayanan publik seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan bantuan sosial.
“Tanpa penerimaan pajak yang optimal, roda pemerintahan tidak akan berjalan maksimal. Pajak daerah adalah kontribusi nyata untuk membiayai kebutuhan masyarakat,” tegasnya.
Sebagai bagian dari modernisasi sistem pembayaran, Wabup Iwan juga mendorong penggunaan alat perekam transaksi elektronik (E-TAX) serta sistem pembayaran QRIS, yang telah difasilitasi bekerja sama dengan Bank SulutGo.
Ia menegaskan bahwa setiap pelaku usaha wajib menggunakan nota resmi atau E-TAX, dan akan dikenai sanksi bila tidak menaati ketentuan tersebut.
“Ini bukan bentuk ancaman, tapi penegakan hukum yang adil dan merata. Kita ingin transparansi dan akuntabilitas pajak terjaga,” lanjut Wabup Iwan.
Menutup sambutannya, Wabup mengajak seluruh pelaku usaha untuk patuh terhadap kewajiban pajak dan menjadi bagian dari kemajuan daerah.
“Pajak yang kita pungut hari ini adalah investasi untuk masa depan,” tutupnya, seraya menyampaikan permohonan maaf atas ketidakhadiran Bupati Saipul A. Mbuinga yang sedang menjalankan agenda lain di luar daerah.
Sementara itu, Kepala BPKPD Pohuwato, Teti Alamri, menyebut bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari strategi besar untuk memperkuat struktur PAD, khususnya dari sektor jasa makanan dan minuman.
“PBJT dari sektor ini memiliki kontribusi besar terhadap PAD. Optimalisasi ini penting agar Pohuwato semakin mandiri secara fiskal,” ujar Teti.
Ia juga mendorong seluruh pihak untuk membangun kesadaran pajak sebagai fondasi pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Pohuwato – Wakil Bupati Pohuwato, Iwan S. Adam, memimpin langsung prosesi serah terima jabatan (sertijab) Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pohuwato, dari pejabat lama Herdi Poha, SE., MM., kepada pejabat baru Bahari Gobel, S.Ip., Senin (07/07/2025).
Acara yang berlangsung di ruang Kepala Dinas Perhubungan ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Pohuwato Iskandar Datau, Kepala BKPSDM Supratman Nento, Kabid Mutasi BKPSDM Sutrisno Puluhulawa, serta para Kepala Bidang, Kasubag, dan staf Dinas Perhubungan.
Dalam sambutannya, Wabup Iwan Adam menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dedikasi Herdi Poha yang selama enam bulan terakhir menjalankan tugas sebagai Plt. Kadis Perhubungan dengan aktif dan penuh tanggung jawab.
“Atas nama pemerintah daerah, saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Bapak Herdi Poha atas pengabdiannya. Beliau sangat intens dalam memberikan laporan serta aktif di lapangan,” ujar Wabup.
Lebih lanjut, Wabup berharap Herdi Poha dapat kembali fokus menjalankan tugas utamanya sebagai Sekretaris Dinas Perhubungan, serta tetap mendukung kepemimpinan Plt. Kadis yang baru.
“Pak Herdi adalah figur berpengalaman yang memahami dinamika Dinas Perhubungan. Saya harap beliau terus bersinergi demi kelancaran tugas-tugas dinas ke depan,” tambahnya.
Kepada Bahari Gobel, pejabat baru yang juga menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Ekonomi, Pembangunan, dan Keuangan, Wabup menyampaikan ucapan selamat dan menitipkan amanah untuk dijalankan sebaik-baiknya.
“Selamat kepada Bapak Bahari Gobel atas kepercayaan yang diberikan. Sektor perhubungan adalah sektor vital. Koordinasi dan komunikasi harus dijaga demi kelancaran pelayanan kepada masyarakat,” kata Wabup.
Wabup Iwan juga mengajak seluruh jajaran Dinas Perhubungan untuk memberikan dukungan penuh kepada Plt. Kadis yang baru, dalam rangka mewujudkan kinerja yang lebih maksimal dan bermanfaat bagi masyarakat.
“Mari kita bangun sinergitas dan kerja sama yang solid, agar program dan pelayanan publik dapat berjalan dengan baik,” tutupnya.
Wabup Iwan menegaskan bahwa kehadirannya dalam kegiatan ini mewakili Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, yang tengah menjalankan agenda di luar daerah.