Connect with us

Advertorial

Waspada Jukir Nakal! Dishub Kota Gorontalo: Rekam dan Laporkan jika Masih Menagih

Published

on

Kota Gorontalo – Pemerintah Kota Gorontalo resmi menerapkan sistem parkir berlangganan sebagai upaya menertibkan pengelolaan retribusi parkir di wilayah kota. Kebijakan yang mulai berjalan pada masa pemerintahan Wali Kota Adhan Dambea dan Wakil Wali Kota Indra Gobel ini disambut antusias oleh masyarakat.

Program parkir berlangganan dinilai lebih murah, transparan, dan praktis dibandingkan sistem konvensional. Masyarakat cukup membayar Rp60.000 untuk kendaraan roda dua dan sudah dapat menikmati layanan parkir gratis di seluruh titik parkir tepi jalan yang menjadi kewenangan Pemerintah Kota Gorontalo selama satu tahun penuh.

Selain itu, tarif langganan juga diberlakukan untuk jenis kendaraan lain, yaitu Rp40.000 untuk bentorRp100.000 untuk mobil minibus, dan Rp120.000 untuk dump truck.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Gorontalo, Hermanto Saleh, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan sosialisasi dan edukasi kepada seluruh juru parkir (jukir) terkait pelaksanaan kebijakan baru ini.

“Kami sudah berikan pengarahan kepada para jukir agar tidak lagi memungut biaya parkir dari warga yang sudah berlangganan. Mereka hanya bertugas mengatur kendaraan, bukan menarik retribusi tambahan,” jelas Hermanto, Senin (2/2/2026).

Namun, Dishub tidak menutup mata terhadap potensi pelanggaran di lapangan. Hermanto menegaskan, masyarakat dipersilakan melaporkan apabila menemukan jukir yang masih menagih bayaran kepada pengguna jalan yang sudah mengikuti program parkir berlangganan.

“Kalau ada jukir yang tetap menagih, silakan videokan dan laporkan ke kami. Jika terbukti, kami akan memberikan tindakan tegas, termasuk menonaktifkan jukir tersebut,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa penindakan itu sesuai dengan arahan langsung dari Wali Kota Adhan Dambea, sebagai bagian dari komitmen pemkot untuk menjalankan sistem parkir yang profesional, akuntabel, dan bebas pungli.

“Ini perintah langsung dari Pak Wali Kota agar pengelolaan parkir di Kota Gorontalo benar-benar tertib dan berpihak pada masyarakat,” pungkas Hermanto, yang saat ini juga menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Gorontalo.

Dengan penerapan sistem parkir berlangganan ini, Pemkot Gorontalo berharap pelayanan publik di sektor transportasi semakin efisien dan transparan, sekaligus meningkatkan kesadaran warga terhadap pentingnya kepatuhan retribusi daerah.

Advertorial

Dengarkan Suara Gen Z! Sulyanto Pateda Turun Serap Aspirasi Pemuda Gorontalo

Published

on

DEPROV – Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Sulyanto Pateda, melaksanakan kegiatan Reses Masa Persidangan Kedua Tahun Sidang 2025–2026 dengan fokus menyerap aspirasi dari kalangan anak muda di Kota Gorontalo. Kegiatan ini menjadi ruang dialog terbuka antara wakil rakyat dan generasi muda, khususnya dari kelompok Generasi Z (Gen Z) yang kini menjadi bagian penting dalam arah pembangunan daerah.

Dalam kegiatan yang berlangsung dinamis tersebut, Sulyanto—yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua III DPRD Provinsi Gorontalo dari Fraksi Partai Gerindra—menyoroti pentingnya keterlibatan anak muda dalam setiap proses pembangunan. Menurutnya, generasi muda memiliki gagasan segar, daya kritis, dan pandangan progresif yang perlu diwujudkan melalui kebijakan publik.

“Anak muda adalah aset daerah yang sangat berharga. Aspirasi mereka harus kita dengar dan perjuangkan agar pembangunan Gorontalo ke depan lebih inklusif, inovatif, dan berkelanjutan,” ujar Sulyanto di sela kegiatan reses.

Dalam forum tersebut, para peserta dari berbagai komunitas dan kalangan pendidikan menyampaikan beragam aspirasi. Mulai dari isu pendidikan, keterbatasan lapangan kerja, pengembangan sektor UMKM dan ekonomi kreatif, hingga ketersediaan fasilitas ruang publik dan sarana olahraga bagi anak muda. Selain itu, muncul pula aspirasi terkait digitalisasi ekonomi, peningkatan literasi teknologi, serta keinginan untuk lebih dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan daerah.

Menanggapi hal itu, Sulyanto berkomitmen menindaklanjuti seluruh masukan dan menjadikan hasil reses ini sebagai dasar dalam penyusunan program dan rekomendasi kebijakan pemerintah daerah. Ia menegaskan bahwa kegiatan reses bukan sekadar agenda seremonial, tetapi sarana strategis untuk memperjuangkan suara rakyat di lembaga legislatif.

“DPRD adalah rumah besar aspirasi masyarakat. Kami memiliki kewajiban moral memastikan setiap suara—terutama dari generasi muda—dapat diterjemahkan menjadi kebijakan nyata yang membawa manfaat bagi banyak orang,” tambahnya.

Melalui reses ini, DPRD Provinsi Gorontalo berharap dapat memperkuat kolaborasi antara wakil rakyat dan generasi muda dalam mewujudkan tata kelola pembangunan daerah yang berpihak kepada masyarakat dan sejalan dengan semangat partisipasi publik yang inklusif.

Continue Reading

Advertorial

Alarm Panas Ekstrem, Ketika Perubahan Iklim Mulai “Membajak” Jantung Manusia

Published

on

Ilustrasi.(Shutterstock)

UNG – Kenaikan suhu global yang memicu gelombang panas ekstrem kini bukan lagi ancaman yang jauh di horizon. Fenomena cuaca ekstrem yang turut melanda Provinsi Gorontalo telah menunjukkan dampak langsung terhadap kesehatan manusia, khususnya pada organ vital seperti jantung dan pembuluh darah.

Kajian terbaru dari Fakultas Kedokteran Universitas Negeri Gorontalo (UNG) yang dipimpin oleh Nayla Prima Dyta dan tim penelitinya mengungkap fakta mengejutkan: perubahan iklim kini bukan hanya mengganggu lingkungan, tetapi juga sedang “mengincar” denyut jantung kita.

Menurut hasil penelitian tersebut, heat stroke akibat paparan panas ekstrem bukan sekadar “kepanasan biasa”, melainkan krisis kardiovaskular akut yang dapat menyebabkan kegagalan organ hanya dalam hitungan beberapa jam.

Data epidemiologis menunjukkan fakta yang mencemaskan — setiap kenaikan suhu lingkungan sebesar 1°C di atas ambang batas lokal, risiko kematian akibat penyakit jantung meningkat hingga 2,1 persen.

Namun bahaya utama justru terletak pada apa yang disebut peneliti sebagai “efek jeda”. Kematian tidak selalu terjadi pada puncak suhu, melainkan beberapa hari setelah paparan panas berlangsung. Kondisi ini menjelaskan lonjakan kasus serangan jantung mendadak dan gangguan irama jantung di berbagai negara, termasuk wilayah tropis seperti Indonesia.

Kelompok paling rentan mencakup lansia, penderita penyakit jantung, pekerja luar ruangan, serta warga perkotaan yang tinggal di area padat dan minim ruang hijau.


Badai Biologis di Dalam Tubuh

Secara fisiologis, tubuh manusia berupaya mendinginkan diri melalui keringat dan pelebaran pembuluh darah. Namun dalam kondisi suhu ekstrem, jantung bekerja seperti mesin yang dipaksa beroperasi di luar batasnya.

Penelitian UNG menemukan fenomena medis yang disebut “myocardial stunning” — fase di mana jantung awalnya bekerja sangat keras untuk menstabilkan tubuh, tetapi dalam waktu 24–48 jam, pompa jantung dapat drop drastis akibat stres panas dan peradangan sistemik.

Akibatnya, tekanan darah menurun, aliran darah ke organ vital terganggu, dan tubuh mulai mengalami gagal organ multipel. Kondisi ini bahkan dapat terjadi pada individu sehat tanpa riwayat penyakit kardiovaskular.


Bahaya Tersembunyi dari Darah Kita

Tim peneliti juga mendeteksi biomarker jantung dan peradangan sebagai indikator bahaya dini. Sekitar 70 persen pasien heat stroke menunjukkan peningkatan troponin, penanda kerusakan otot jantung, sementara lebih dari separuh mengalami kenaikan kadar BNP, penanda awal gagal jantung.

Temuan lainnya memperlihatkan tingginya kadar IL-6 dan D-dimer, yang menunjukkan peradangan tinggi serta gangguan pembekuan darah — kombinasi yang dapat menjadi awal dari badai biologis penyebab gagal multi-organ.

“Dengan kata lain,” tulis tim peneliti, “heat stroke bukan sekadar suhu tubuh tinggi, tetapi reaksi biologis ekstrem yang bisa melumpuhkan sistem jantung dan sirkulasi manusia.


Tantangan Diagnosis: Saat “Panas” Tak Terlihat

Penelitian ini juga menyoroti lemahnya deteksi dini di fasilitas kesehatan. Beberapa pasien heat stroke berat ditemukan memiliki suhu kulit atau ketiak yang normal, padahal suhu inti tubuh sudah menembus >40°C.

Perbedaan ini terjadi karena kegagalan sirkulasi membuat permukaan kulit terasa lebih dingin, sehingga sering terjadi kesalahan diagnosis. Akibatnya, pasien kehilangan waktu emas untuk menerima perawatan pendinginan agresif — satu-satunya langkah penyelamat nyawa.


Krisis Kesehatan di Tengah Krisis Iklim

Peneliti UNG menegaskan bahwa perubahan iklim telah “masuk” ke ruang gawat darurat. Heat stroke harus dipandang sebagai penyakit jantung akut yang dipicu iklim, bukan lagi semata gangguan cuaca.

Karena itu, diperlukan langkah terpadu — mulai dari sistem peringatan dini gelombang panas, perlindungan bagi pekerja luar ruangan, hingga perencanaan kota yang ramah iklim dan bervegetasi cukup. Fasilitas kesehatan juga didorong untuk memperkuat protokol penanganan darurat suhu tinggi dengan pemantauan jantung intensif.

Tanpa adaptasi kebijakan di sektor kesehatan, beban penyakit kardiovaskular akibat panas ekstrem diperkirakan melonjak tajam dalam satu dekade ke depan, terutama di negara-negara tropis seperti Indonesia.


Menjaga Denyut Jantung di Dunia yang Memanas

Pada bagian akhir, penelitian ini menyiratkan pesan penting: iklim yang memanas adalah ujian baru bagi ketahanan biologis manusia. Melindungi masyarakat dari heat stroke tidak boleh sebatas imbauan untuk minum air atau berteduh.

Diperlukan sistem kesehatan tangguh yang siap menghadapi dampak perubahan iklim — sistem yang tak hanya menjaga bumi, tetapi juga menyelamatkan jantung manusia.

(Artikel penelitian ini telah dipublikasikan melalui laman jurnal: Jurnal Kesehatan Saintek, UNISMUH Palu – 2025)

Continue Reading

Advertorial

Transparansi Pajak Daerah: Bapenda Kota Gorontalo Awasi 18 Objek Pajak Selama Sebulan

Published

on

Kota Gorontalo – Untuk memastikan proses pungutan dan penyetoran pajak daerah berjalan sesuai ketentuan, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Gorontalo melakukan kegiatan monitoring lapangan ke sejumlah objek pajak di wilayah setempat.

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pajak daerah, sekaligus memperkuat pengawasan terhadap para wajib pajak yang menjadi sumber utama penerimaan asli daerah (PAD).

Kepala Bapenda Kota Gorontalo, Zamronie Agus, menjelaskan bahwa kegiatan monitoring tersebut melibatkan petugas pajak daerah yang telah dibentuk pasca Bapenda resmi berdiri sebagai organisasi perangkat daerah (OPD) baru di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo.

“Monitoring ini kami lakukan untuk memastikan tingkat kepatuhan wajib pajak, mulai dari proses pemungutan, penyetoran, hingga pelaporan pajak kepada Pemerintah Kota melalui Bapenda,” kata Zamronie, Selasa (03/02/2026).

Dalam pelaksanaan hari pertama, tim Bapenda melakukan pemantauan di dua objek pajak besar, yakni J.CO Donuts & Coffee dan Solaria. Monitoring akan terus dilakukan selama 30 hari ke depan, dengan menyasar sedikitnya 18 objek pajak yang tersebar di wilayah Kota Gorontalo.

“InsyaAllah, kegiatan ini akan berlangsung selama satu bulan penuh. Tujuannya untuk memastikan tidak ada kelalaian ataupun keterlambatan dari wajib pajak dalam melakukan penyetoran,” jelas mantan Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disparpora) Kota Gorontalo tersebut.

Selain pengawasan, menurut Zamronie, Bapenda juga memberikan edukasi dan pendampingan kepada pelaku usaha agar memahami mekanisme pembayaran pajak yang benar serta pentingnya memberi kontribusi terhadap pembangunan daerah.

“Saat entry meeting, kami tidak hanya melakukan pengecekan, tetapi juga memberikan edukasi. Kami menegaskan bahwa hasil dari setiap rupiah pajak yang disetor akan kembali ke masyarakat dalam bentuk berbagai program pembangunan dan pelayanan publik yang dijalankan Pemkot Gorontalo,” ujarnya.

Zamronie pun mengimbau agar seluruh wajib pajak di Kota Gorontalo dapat menjalankan kewajibannya secara tertib, karena pajak daerah merupakan tulang punggung pembangunan dan indikator kepatuhan masyarakat terhadap pemerintah.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler