Kota Gorontalo
Wawali Kota Gorontalo Ryan Kono Minta ASN Miliki Paradigma Inovatif
Published
5 years agoon

KOTA GORONTALO-Wakil Walikota Gorontalo Ryan Kono menekankan pentingnya mereformasi paradigma bagi jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Gorontalo. Refomasi dimaksud agar kerja organisasi pemerintahan lebih adaptif, inovatif dan responsif terhadap pemenuhan kebutuhan masyarakat yang semakin kompleks dan dinamis.
“Sekarang ini kita diperhadapkan dengan era digitalisasi, lakukan lompatan dan kreatifitas untuk kemajuan daerah” ujar Ryan, saat membuka kegiatan sosialisasi dan evaluasi pelaksanaan refomasi birokrasi di lingkungan pemkot Gorontalo, yang diikuti seluruh OPD. di Aula Kantor Walikota Gorontalo, Kamis (27/8)
Menurutnya, seiring kemajuan teknologi, seharusnya dapat dijadikan sarana oleh ASN untuk melahirkan berbagai inovasi memudahkan pelayanan kepada masyarakat.
Reformasi birokrasi merupakan turunan visi nasional melalui Kementerian Pendayagunaan Aprartur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi RI, yang wajib dilaksanakan setiap pemerintah daerah untuk dilakukan penilaian dalam mencapai tata kelola yang baik (good governanace) dengan cara mendorong paradigma ASN.
Olehnya, melalui evaluasi kinerja, dirinya bersama Walikota Marten Taha wajib mengetahui kendala dan hambatan dalam menjalankan program dan kegiatan yang telah dituangkan pada RPJMD 2019-2024.
“Kita akan melakukan evaluasi secara berkala, guna mengetahui program dan kegiatan pada RPJMD apakah telah berjalan dengan target yang ditentukan” kata Ryan.
Penjabaran reformasi birokrasi juga akan mempengaruhi simplifikasi tubuh organisasi pemerintahan yang dinilai kurang efisien dan efektif . struktur jabatan pada organisasi pemerintahan akan dilakukan perampingan serta menerapkan Meryt sistem.
“Untuk itu, sudah sewajarnya kita pemerintah kota gorontalo melakukan perubahan manajemen kerja. dengan memfokuskan pada program program yang bersentuhan langsung dengan pemenuhan akses kebutuhan masyarakat, berpedoman pada RPJMD dan RPJMN” jelasnya.
Ada delapan aspek area perubahan yang harus diseriusi, area itu lanjut Ryan diantaranya manjemen perubahan, deregulasi kebijakan organisasi, tata laksana, sumber daya manusia aparatur, akuntabilitas, pengawasan dan pelayanan publik.
” segera menyusun langkah-langkah strategis sesuai bidang tugas masing-masing, lakukan inovasi pada setiap program dan kegiatan, jangan melakukan pekerjaan yang bersifat rutin belaka tapi rubah cara pikir dan cara kerja yang masih bersifat manual kerana masyarakat menuntut pelayanan yang maksimal” tandasnya.
ia meminta etos kerja jangan sampai lentur, walaupun saat ini tengah diperhadapkan pade pandemic covid 19. dengan maksimalkan koordinasi dengan para pemangku kepentingan, aparatur pemerintah dituntut profesional, integritas, loyalitas dan komitmen terhadap amanah yang dipercayakan oleh pimpinan.
” Kerjasama secara terpadu baik dari internal organisasi maupun diluar instansi perlu dilakukan. Hilangkan sikap ego program dan kegiatan yang bersifat parsial, sebab tercapainya pemerintahan yang baik harus dilakukan secara kolaboratif dan bersinergi” ujar Ryan.
You may like
-
ASN Bolos Saat Jam Kerja? Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Lakukan Sidak
-
DPPKBP3A dan TPPS Kota Gorontalo Percepat Penurunan Stunting Lewat Rakor Semester II
-
Pelatihan Penyusunan dan Penyiapan Dokumen BLUD Resmi Ditutup
-
TP PKK Kota Gorontalo Bahas Agenda Akhir Tahun dalam Rapat Rutin
-
100 Warga di Dumbo Raya Terima Bantuan Bahan Pokok dari Pemkot Gorontalo
-
Pelaku Usaha Diimbau Taat Pajak, Nuryanto: Pembayaran Jangan Ditunda
Gorontalo
Kejati Gorontalo Geledah Kantor Wali Kota Terkait Dugaan Korupsi
Published
4 weeks agoon
24/06/2025
NEWS – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo melakukan penggeledahan di Kantor Wali Kota Gorontalo pada Selasa pagi (24/6/2025) sebagai bagian dari upaya penegakan hukum. Tim dipimpin langsung oleh Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Gorontalo, Nur Surya, dan disambut oleh Wali Kota Gorontalo, Adham Dambea, di halaman kantor Wali Kota Gorontalo.
Setelah penyambutan, tim kejaksaan langsung bergerak menuju sejumlah ruangan strategis, termasuk ruang Bagian Umum, untuk melakukan pencarian dan penyitaan dokumen yang diduga berkaitan dengan proses penyelidikan yang tengah berlangsung.
Sementara itu, Wali Kota Adham Dambea mengumpulkan seluruh Kepala Bagian di ruang kerja Wakil Wali Kota untuk memberikan arahan sekaligus memastikan proses penggeledahan berjalan lancar dan kondusif.
Dalam pernyataan resminya kepada awak media, Wali Kota Adham menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh langkah Kejati Gorontalo dalam upaya penegakan hukum di wilayahnya.
“Kami menyambut baik kehadiran Kejati sebagai bentuk kepedulian terhadap transparansi dan akuntabilitas di Kota Gorontalo. Ini adalah momen penting untuk membuktikan bahwa Kota Gorontalo berkomitmen menjadi wilayah bebas dari praktik korupsi,” ujar Adham Dambea.
Meski belum ada keterangan resmi terkait kasus yang sedang diselidiki, proses penggeledahan ini dipastikan berjalan aman dan tertib. Pihak Kejati belum memberikan informasi detail kepada publik terkait dokumen yang diamankan dalam kegiatan tersebut.
Wali Kota menambahkan bahwa seluruh jajaran Pemerintah Kota siap memberikan akses dan informasi yang diperlukan dalam proses penyelidikan. Ia berharap kehadiran aparat penegak hukum menjadi momentum evaluasi bersama untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
“Kami siap mendukung penuh seluruh langkah penegakan hukum. Tujuan kami sama, yakni memastikan pelayanan publik berjalan dengan baik, tanpa ada intervensi atau praktik menyimpang,” pungkas Adham.
Hingga berita ini diturunkan, tim dari Kejati Gorontalo masih melakukan proses pemeriksaan terhadap sejumlah dokumen dan ruangan terkait.
Daerah
Keributan di Tengah Pengajian Berujung Pengeroyokan, Polresta Gorontalo Kota Amankan Dua Pelaku
Published
1 month agoon
08/06/2025
Kota Gorontalo – Dua pria kakak beradik diamankan oleh Satuan Reserse Kriminal Polresta Gorontalo Kota usai melakukan pengeroyokan terhadap seorang warga berinisial R.L. (45), Sabtu malam (07/06/2025), sekitar pukul 19.30 WITA di Jalan Farid Liputo, Kelurahan Bugis, Kecamatan Dumbo Raya.
Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, AKP Akmal Novian Reza, S.I.K., mewakili Kapolresta Kombespol Dr. Ade Permana, S.I.K., M.H., mengungkapkan bahwa kedua pelaku yakni S.K. alias D. (24) dan R.K. alias D. (22) dalam kondisi mabuk akibat mengonsumsi minuman keras jenis cap tikus dan bir sebelum insiden terjadi.
“Kedua pelaku adalah kakak beradik yang terpengaruh alkohol saat melakukan pengeroyokan terhadap korban,” ujar AKP Akmal dalam keterangan resminya.
Peristiwa berawal ketika S.K. terlibat adu mulut dan sempat melakukan kekerasan terhadap istrinya di samping rumah korban. Karena merasa terganggu, R.L. menegur pelaku agar tidak ribut karena sedang ada pengajian untuk ibunya yang tengah menunaikan ibadah haji.
Teguran itu memicu kemarahan pelaku. S.K. kemudian menyerang korban secara verbal dan fisik. Tak lama berselang, adiknya R.K. ikut memukul korban bertubi-tubi hingga menyebabkan luka lebam di pipi kiri dan mata kanan.
“Usai pemukulan, para pelaku sempat kembali ke rumah mengambil tongkat kayu dan senjata tajam, lalu mendatangi kembali rumah korban untuk menantang berkelahi,” jelas AKP Akmal.
Beruntung, istri korban berhasil menarik R.L. masuk ke dalam rumah dan mengunci pintu, sebelum petugas tiba.
Polisi mengamankan tongkat kayu sebagai barang bukti. Sementara senjata tajam yang sempat dibawa pelaku masih dalam proses pencarian.
Saat ini, kedua pelaku telah ditahan di Satreskrim Polresta Gorontalo Kota untuk proses penyidikan. Mereka dijerat dengan Pasal 170 ayat (1) KUHP tentang pengeroyokan, subsider Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
“Kami akan menindak tegas segala bentuk kekerasan, apalagi yang dipicu oleh minuman keras. Kami juga mengimbau masyarakat agar menjauhi miras dan menyelesaikan masalah secara damai,” tegas AKP Akmal.
Ia turut mengapresiasi kecepatan keluarga korban dalam melapor, sehingga situasi tidak berkembang lebih jauh dan dapat dikendalikan aparat kepolisian.
Daerah
Siap-Siap! Lyodra Bakal Guncang Stadion Merdeka Gorontalo, Tiket Mulai Dijual Besok!
Published
2 months agoon
07/06/2025




Hilang Saat Memancing, Aba Nage Ditemukan Selamat di Atas Rakit oleh Tim SAR Gabungan

Mikson Yapanto Desak Bulog Gelar Operasi Pasar, Beras Oplosan Rugikan Negara Triliunan

Sampah Jadi Komoditas Potensial, Meyke Kamaru Soroti Kebutuhan Armada Pengangkut

Sambut Mahasiswa Baru, UNG Tegaskan PKKMB Tanpa Perpeloncoan

Perjuangkan Hak Penambang, Ridwan Usul Anggaran Amdal WPR Naik Jadi Rp1 Miliar

Warisan Budaya Terabaikan, Tim Langga Gorontalo Kesulitan Dana Menuju Ajang Nasional

CSP XVIII 2025 Sukses Digelar: Ribuan Scooterist Ramaikan Bone Bolango

Dugaan Kepanikan ESDM dan Kejanggalan Izin PT Gorontalo Minerals, Ini Buktinya!

Pengukuhan 11 Guru Besar UNG: Simbol Keunggulan Akademik di Kawasan Timur Indonesia

Dunia Akademik Tercoreng, UNIPO Disorot Terkait Dugaan Pungli Proposal dan Skripsi

PKK GELAR JAMBORE PKK TINGKAT KABUPATEN GORUT

Kota Gorontalo Peringkat kedua Internet Paling Ngebutt se-Indonesia

PIMPIN RAPAT PENYERAPAN PROGRAM, BUPATI PUAS HASIL EVALUASI

PEMKAB GORUT BERIKAN BANTUAN RP. 1 JUTA/ORANG UNTUK JAMAAH CALON HAJI

Dua Kepala Desa Di copot Bupati
Terpopuler
-
Gorontalo2 months ago
Aleg DPR RI Rusli Habibie Nyatakan Dukungan Penuh untuk Pelaksanaan CSP XVIII di Gorontalo
-
DPRD PROVINSI2 months ago
Limonu Hippy : Digitalisasi dan harga Gabah yang stabil kunci Swasembada Pangan di Gorontalo
-
Gorontalo1 month ago
Gerindra Sambut Tokoh Baru, Indra Gobel Resmi Bergabung
-
DPRD PROVINSI2 months ago
Iqbal Al Idrus Desak Pemprov Gorontalo rampungkan kesiapan Lahan Sekolah Rakyat
-
Gorontalo2 months ago
LSM Labrak Soroti Putusan Kasus Pupuk Subsidi: Diduga Ada Ketidaksesuaian Fakta dan Penanganan Tak Profesional
-
Gorontalo Utara3 months ago
BMKG Pastikan Gempa Pohuwato Tidak Picu Tsunami, Satu Gempa Susulan Terdeteksi
-
Gorontalo2 months ago
Seorang Suami di Randangan Tikam Istri Usai Mabuk, Keluarga Tuntut Proses Hukum Tegas
-
Daerah2 months ago
SATRIA Provinsi Gorontalo Gelar Bakti Sosial dalam Rangka HUT ke-17