Connect with us

Kota Gorontalo

1 Juli Ditetapkan Pengumuman PPDB Online Kota Gorontalo

Published

on

KOTA GORONTALO – Kepala Dinas Pendidikan Kota Gorontalo Lukman Kasim mengungkapkan pengumuman Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dilakukan secara online dan waktu pengumuman kelulusan peserta didik di tetapkan pada tanggal 1 Juli.

Saat ini pihak panitia seleksi telah mempersiapkan berbagai kesiapan dan melakukan kroscek data terakhir untuk memastikan calon siswa yang terterima maupun tertolak.

Ia juga mengatakan, untuk peserta yang tertolak pihak dinas akan melakukan rapat untuk menentukan langkah selanjutnya dengan memfasilitasi kembali para calon siswa melalui pendaftaran kedua.

“Kita utamakan dulu mereka yang dinyatakan lulus, nanti yang tidak lulus itu kita diskusikan lagi, kan ada pendaftaran kedua lagi, dan pada prinsipnya kita ingin menyelamatkan anak ikut dalam program wajib belajar,” Ungkap Kadis saat ditemui Wartawan Barakati.id, (30/6/2021).

Selanjutnya Kadis Pendidikan membeberkan, pendaftaran kedua akan dibuka kembali pada bulan Juli, dan dipastikan hal tersebut terlaksana sebelum tahun ajaran baru dimulai.

“Kita harapkan satu minggu sebelum tahun ajaran dimulai mereka semua sudah tertampung dan jangka waktunya akan disederhanakan,” Ujar Kadis Lukman Kasim.

Sementara itu, Husin Ali Sekretaris Panitia PPDB online 2021 menyebutkan, tahun ini kali kedelapan Kota Gorontalo menyelenggarakan seleksi PPDB online, dan menjadi pilot percontohan dibeberapa daerah.

Husin mengatakan, sebelumnya, seleksi pendaftaran penerimaan dibuka oleh Wali Kota Marten Taha pada tanggal 8 dan dinas pendidikan Kota Gorontalo memulainya pada tanggal 9 Juni dan berakhir pada 27 Juni kemarin.

Pendaftaran PPDB dilaksanakan melalui jalur Zonasi, kemudian Afirmasi yang diperuntukkan bagi orang tua yang tidak mampu, Jalur prestasi untuk siswa yang berprestasi, dan selanjutnya yang terakhir melalui jalur perpindahan tugas orang tua.

“Untuk pendaftaran jalur prestasi dibatasi tanggal 17 dan pengumumannya dilakukan selang sehari pada tanggal 18 Juni kemarin,” Ungkapnya.

Tak hanya itu, dikatakannya lagi sebagai bentuk pertanggungjawaban dan keterbukaan kepada orang tua calon peserta didik, Dinas Pendidikan Kota Gorontalo telah memfasilitasi yang ingin melihat posisi anaknya melalui sistem yang bisa dicek kapan saja di daftar penerimaan.

“Walupun sifatnya masih sementara orang sudah bisa berhitung, posisi saya seperti apa, kalaupun tak terterima di daftar sementara yang bersangkutan akan mengkonfirmasi salahnya dan kekurangan nya apa,. dinas dan sekolah akan membantu hal itu dengan menjelaskannya,” Ujar Husin Ali.

Terkahir, dengan jumlah 110 SD di Kota Gorontalo dengan kuota yang telah disiapkan berjumlah 4195 orang untuk PPDB online. Sementara yang telah mendaftarkan diri melalui tiga jalur penerimaan diantaranya zonasi 1975, afirmasi 47, perpindahan orang tua 44 orang.

Dan SMP kuota yang disediakan 3128 orang, dan yang mendaftar jalur prestasi 116, jalur zonasi 2315, jalur afirmasi 451, perpindahan orang tua 33 orang.

Advertorial

Bukan Sekadar Imbauan! Wali Kota Gorontalo Tegas Larang Petasan di Malam Tahun Baru

Published

on

Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea || Foto HUMAS

Kota Gorontalo – Pemerintah Kota Gorontalo secara resmi melarang penggunaan petasan saat perayaan malam pergantian tahun 2025 ke 2026.

Kebijakan tersebut disampaikan langsung oleh Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, usai apel malam pada kegiatan wisata akhir tahun yang digelar Pemerintah Kota Gorontalo di Pantai Bolihutuo, Kecamatan Botumoito, Kabupaten Boalemo, Sabtu (27/12/2025).

“Penggunaan petasan dilarang sepenuhnya karena berpotensi membahayakan keselamatan orang lain, terutama jika dinyalakan di jalan umum atau kawasan padat penduduk,” tegas Adhan.

Wali Kota menegaskan, masyarakat hanya diperbolehkan menyalakan kembang api sebagai alternatif hiburan malam pergantian tahun. Menurutnya, perayaan tahun baru seharusnya dilakukan secara aman, tertib, dan tidak menimbulkan risiko bagi warga lainnya.

“Sudah ada surat edaran yang melarang masyarakat menyalakan petasan. Kembang api boleh, tetapi petasan tetap dilarang,” ungkapnya.

Ia menambahkan, larangan tersebut bukan sekadar imbauan. Jika ditemukan pelanggaran, Pemkot Gorontalo akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menindak tegas pelaku.

“Kalau masih ada yang menyalakan petasan, terutama di jalan, kami akan bekerja sama dengan aparat untuk melakukan penangkapan. Itu bisa membahayakan orang lain,” jelas Adhan.

Sebagai langkah pencegahan, Pemkot Gorontalo juga tidak akan mengeluarkan izin penjualan petasan. Aparat kepolisian telah mengonfirmasi kebijakan serupa terhadap para pedagang yang masih nekat menjual petasan menjelang dan saat malam pergantian tahun.

“Polisi sudah menegaskan, tidak ada izin menjual petasan. Kecuali kembang api,” kata Adhan menegaskan.

Ia pun mengimbau masyarakat agar merayakan malam pergantian tahun dengan cara sederhana dan penuh empati.

“Jangan sampai pesta berlebihan. Kita masih punya saudara di Sumatera yang sedang berduka. Mari tunjukkan solidaritas dan empati kita,” pungkasnya.

Continue Reading

Advertorial

Inspeksi Mendadak Kota Gorontalo, Mobnas Eselon III Bakal Disanksi

Published

on

Kota Gorontalo – Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, kembali melakukan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap kendaraan dinas operasional (KDO) atau mobil dinas (Mobnas). Giliran Mobnas pejabat eselon III yang diperiksa melalui apel kendaraan yang dilaksanakan di halaman kantor wali kota, Rabu (24/11/2025).

Wali Kota menjelaskan bahwa apel kendaraan dinas dilakukan untuk pendataan ulang terkait sumber pengadaan kendaraan, apakah melalui anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) atau anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). Selain itu, beberapa Mobnas pejabat eselon III akan ditarik. Kendaraan yang hanya dipakai dari rumah ke kantor akan dipindahkan ke bidang yang memiliki kegiatan dan membutuhkan kendaraan operasional.

“Untuk aktivitas dari rumah ke kantor, mobil dinas akan ditarik dan diserahkan kepada organisasi perangkat daerah yang memiliki kegiatan yang lebih membutuhkan kendaraan operasional,” jelas Adhan.

Kendati demikian, sidak tidak berhenti pada Mobnas. Selanjutnya, sidak akan dilanjutkan terhadap kendaraan roda dua. Berdasarkan informasi yang berkembang, sidak sepeda motor dinas juga dilakukan karena adanya keterangan dari aparat penegak hukum bahwa beberapa motor telah digadaikan atau dijual.

“Saya telah meminta aparat penegak hukum untuk memanggil oknum-oknum terkait guna diproses secara hukum,” tegasnya.

Continue Reading

Advertorial

Gelar Rapat Forkopimda, Adhan Dambea Instruksikan Penertiban Miras Menjelang Nataru

Published

on

Kota Gorontalo – Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea memimpin rapat koordinasi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Rumah Dinas Wali Kota, Senin (22/12/2025). Rapat tersebut membahas kesiapan pengamanan dan ketertiban masyarakat dalam menyambut momentum akhir tahun.

Dalam arahannya, Wali Kota Adhan menekankan pentingnya kolaborasi lintas lembaga untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan yang biasanya meningkat saat malam Natal dan pergantian tahun.

“Menjelang Natal dan Tahun Baru, aktivitas masyarakat pasti meningkat. Karena itu, semua potensi gangguan, termasuk peredaran minuman keras dan kemacetan lalu lintas, perlu kita antisipasi bersama,” ujar Adhan.

Fokus utama pengamanan, lanjutnya, adalah tempat-tempat ibadah dan lokasi perayaan keagamaan. Berdasarkan laporan kepolisian, terdapat 21 gereja dan gedung perayaan Natal yang akan mendapatkan penjagaan intensif.

Perayaan ibadah Oikumene dijadwalkan berlangsung pada 10 Desember 2025 dengan sekitar 600 jemaat, sedangkan perayaan Katolik diperkirakan diikuti hingga 800 jemaat dan berlangsung hingga 20 Januari 2026.

“Ibadah harus berlangsung aman dan nyaman. Ini menjadi tanggung jawab kita bersama sebagai pemerintah dan aparat keamanan,” tegas Wali Kota Adhan.

Sebagai langkah preventif, Pemerintah Kota Gorontalo akan melakukan pemusnahan minuman keras hasil sitaan pada 29 Desember 2025, sebelum malam pergantian tahun, guna mencegah gangguan ketertiban umum.

Kapolresta Gorontalo Kota menambahkan bahwa pihaknya telah menyiapkan lima pos pengamanan di sejumlah titik strategis. Jika terjadi kepadatan lalu lintas, rekayasa arus kendaraan akan dilakukan dan diinformasikan secara real time melalui media sosial.

Sementara itu, Dandim 1304/Gorontalo memastikan kesiapan personel TNI untuk mendukung pengamanan di lima titik dengan kekuatan masing-masing empat hingga lima personel.

Rapat Forkopimda tersebut turut dihadiri unsur Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, dan Ketua DPRD Kota Gorontalo. Seluruh pihak menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Pemerintah Kota dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama momentum Nataru.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler