Connect with us

Advertorial

38 Kelompok Mahasiswa Terima Pendanaan Kemdikbudristek Dengan Total Setengah Miliar Rupiah

Published

on

responsivevoice voice=”Indonesian Male” buttontext=”Dengarkan berita”]

UNG – Universitas Negeri Gorontalo (UNG) berhasil mengantarkan 38 kelompok mahasiswa dari berbagai fakultas untuk lolos memperoleh hibah dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) tahun 2024. Dengan capaian ini, UNG meraih pendanaan proposal dengan nilai bantuan mencapai setengah miliar rupiah.

“Total pendanaan yang diperoleh mahasiswa UNG dari Kemdikbudristek mencapai 560 juta rupiah. Pendanaan tersebut diberikan kepada 38 kelompok yang telah lolos seleksi,” ungkap Kepala UPA Pengembangan Karir Mahasiswa, Zhulmaydin Chairil Fachrussyah, S.St.Pi, M.Si.

Menurut Zhulmaydin, dana yang diterima tersebut akan digunakan oleh 38 kelompok mahasiswa untuk merealisasikan program kreativitas yang telah direncanakan sesuai dengan proposal yang dikirimkan pada tahap seleksi sebelumnya.

“38 kelompok penerima Hibah tahun ini terdiri dari Program Kreativitas Mahasiswa (PKM), PPK Ormawa, serta Program Pembinaan Mahasiswa Wirausaha (P2MW). Seluruhnya berhasil lolos menerima pendanaan setelah melalui tahap seleksi oleh kementerian,” jelasnya.

Rektor UNG, Prof. Dr. Ir. Eduart Wolok, S.T., M.T., mengaku bersyukur karena UNG kembali berhasil meloloskan banyak kelompok mahasiswa pada program hibah pendanaan Kemdikbudristek. Eduart berpesan agar bantuan yang diberikan dapat digunakan semaksimal mungkin sehingga program kerja dapat terealisasi dengan baik dan memberikan output yang signifikan bagi kampus dan masyarakat.

Dengan pendanaan ini, diharapkan program-program yang direncanakan oleh mahasiswa dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat nyata, baik dalam pengembangan kompetensi mahasiswa maupun kontribusi terhadap masyarakat.[/responsivevoice]

Advertorial

Menuju 2026, Pohuwato Siap Realisasikan Tiga Proyek APBN Bernilai Strategis

Published

on

Pohuwato – Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, menghadiri paparan dari Kepala Balai Penataan Bangunan, Prasarana, dan Kawasan (BPBPK) Kementerian PUPR, Dwi Atma Singgih Raharja Sabaris, S.T., bersama rombongan di Ruang Tarsius Bappeda Pohuwato, Selasa (11/11/2025). Kegiatan tersebut membahas finalisasi program yang bersumber dari APBN Tahun 2026.

Dalam kesempatan itu, dibahas tiga proyek strategis nasional yang akan dilaksanakan di Kabupaten Pohuwato, masing-masing pembangunan Gedung Kantor Bupati Pohuwato, pembangunan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT), serta pembangunan Instalasi Pengolahan Air (IPA) dan jaringan pipa menuju Bandara Udara Panua Pohuwato.

Bupati Saipul hadir didampingi Kepala Bappeda Pohuwato, Irfan Saleh, S.Pt., M.Si., dan Kepala Dinas PUPR, Ir. Risdiyanti Mokodompit. Hadir pula jajaran Bidang Cipta Karya, Kepala Lapas Pohuwato, perwakilan Bandara Panua Pohuwato, Direktur Perumdam Tirta Moolango Kaharudin Yusuf Rahim, perwakilan Dinas Perhubungan, serta Camat Randangan.

Dalam paparannya, Kepala BPBPK, Dwi Atma Singgih Raharja, menjelaskan bahwa tingkat kesiapan atau Readiness Criteria untuk ketiga proyek tersebut telah mencapai 98 persen. Masih terdapat beberapa dokumen teknis dan administratif yang perlu segera dilengkapi oleh Pemerintah Daerah agar proses pengadaan bisa dimulai tepat waktu.

Menanggapi hal itu, Bupati Saipul A. Mbuinga menegaskan komitmennya agar Pemkab Pohuwato segera menuntaskan seluruh dokumen pendukung sebelum batas waktu yang telah ditentukan.

“Saya minta seluruh dokumen Readiness Criteria segera diselesaikan agar proses pengadaan barang dan jasa bisa dimulai lebih cepat, bahkan sebelum akhir Desember 2025,” tegas Bupati Saipul.

Bupati juga menyampaikan apresiasi atas kunjungan kerja kedua dari Kepala BPBPK beserta timnya. Ia menilai kunjungan tersebut merupakan bentuk sinergi yang kuat antara Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat dalam mendorong terwujudnya pembangunan infrastruktur dasar bagi masyarakat.

“Kunjungan ini sangat kami apresiasi. Ini bukti nyata dukungan pemerintah pusat terhadap daerah, khususnya dalam mempercepat pembangunan infrastruktur dasar yang sejalan dengan visi dan misi Pemerintah Kabupaten Pohuwato,” ujar Bupati Saipul.

Lebih lanjut, Bupati Saipul menekankan bahwa tahun 2026 akan menjadi tahun efisiensi anggaran nasional. Meski demikian, pihaknya berkomitmen untuk terus berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait guna memastikan program pembangunan di Pohuwato tetap berjalan sebagaimana direncanakan.

“Di tengah keterbatasan fiskal, kami tetap berupaya agar pembangunan tidak terhambat. Kami akan terus berkoordinasi lintas kementerian agar Pohuwato memperoleh dukungan pendanaan dari APBN maupun sumber pembiayaan alternatif lainnya,” ungkapnya.

Di akhir pertemuan, Bupati Saipul berharap kemitraan antara Pemerintah Kabupaten Pohuwato dan BPBPK Kementerian PUPR terus terjalin erat demi mempercepat penyediaan infrastruktur dasar yang dibutuhkan masyarakat.

Sementara itu, Kepala BPBPK, Dwi Atma Singgih Raharja, menuturkan bahwa kunjungan kerja timnya akan berlangsung selama dua hari dan dilanjutkan dengan peninjauan lapangan guna memastikan kesiapan lahan di tiga lokasi proyek prioritas tersebut.

“Kami akan turun langsung bersama Dinas PUPR, Perumdam, dan unsur kecamatan untuk memastikan lahan yang akan digunakan benar-benar clear and clean,” ujarnya.

Melalui tahapan finalisasi ini, Pemerintah Kabupaten Pohuwato optimis tiga proyek strategis APBN 2026 segera terealisasi. Pembangunan ini diharapkan mampu memperkuat arah pembangunan daerah menuju Pohuwato yang sehat, hijau, handal, agamis, dan produktif.

Continue Reading

Advertorial

Wajah Baru Pemerintahan Pohuwato, Bupati Saipul Lantik 22 Pejabat

Published

on

Pohuwato – Sebanyak 22 pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato resmi dilantik dan diambil sumpah jabatannya oleh Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, pada Selasa (11/11/2025).

Pelantikan yang berlangsung di Ruang Rapat Gunung Pani, Kantor Bupati Pohuwato, itu turut dihadiri Wakil Bupati Iwan S. Adam, jajaran Forkopimda, serta Sekretaris Daerah Iskandar Datau.

Dalam sambutannya, Bupati Saipul menegaskan bahwa pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut merupakan bagian dari dinamika organisasi yang bertujuan memperkuat kinerja pemerintah daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, sekaligus mempercepat terwujudnya visi dan misi Kabupaten Pohuwato yang maju, mandiri, dan sejahtera.

“Pelantikan pejabat hari ini adalah bagian dari upaya pemerintah daerah memperkuat birokrasi yang profesional dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujar Bupati Saipul.

Ia menuturkan, rotasi, mutasi, dan promosi jabatan merupakan hal yang lumrah dalam sistem birokrasi, dilakukan berdasarkan evaluasi dan penilaian objektif terhadap kompetensi, kinerja, serta kebutuhan organisasi.

“Langkah ini bukan karena kepentingan lain, tetapi murni didasarkan pada kebutuhan organisasi. Pemerintah daerah membutuhkan pejabat yang mampu bekerja cepat, tanggap terhadap perubahan, inovatif, serta memiliki loyalitas tinggi terhadap daerah dan masyarakat Pohuwato,” tegasnya.

Lebih lanjut, Bupati Saipul mengingatkan seluruh pejabat yang baru dilantik agar senantiasa menjaga integritas, bekerja profesional, serta membangun sinergi lintas perangkat daerah demi mendukung keberhasilan program-program pembangunan daerah.

“Selamat bertugas. Jabatan yang diamanahkan kepada saudara adalah bentuk kepercayaan sekaligus tanggung jawab besar. Tunjukkan integritas, profesionalisme, serta komitmen tinggi dalam menjalankan tugas. Jadilah pemimpin yang menjadi teladan, menggerakkan semangat kerja, dan mampu memberi solusi atas setiap tantangan,” pesan Bupati Saipul.

Adapun nama-nama 22 pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang dilantik, yaitu:
Zulkifli Umar (Asisten Pemerintahan dan Kesra), Bahari Gobel (Staf Ahli Bidang Hukum, Politik, dan Pemerintahan), Arman Mohamad (Kepala Dinas Pendidikan), Fitriyani H. Lasantu (Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman), Mahyudin Ahmad (Asisten Ekonomi dan Pembangunan), Sumitro Monoarfa (Kepala Dinas Lingkungan Hidup), Nizma Sanad (Kepala DP3AP2KB), Nikson Pakaya (Kepala Satpol PP), Kadir Amran (Kepala Dinas PMD), Fadli Sanad (Kepala Dinas Kominfo dan Statistik), Ibrahim Kiraman (Kepala Dinas Perindagkop dan UKM), Fidi Mustafa (Kepala Dinas Kesehatan), Refli Basir (Kepala Dinas Perikanan), Rusmiati Pakaya (Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga), Abdulmutalib Dunggio (Kepala BPBD), Yunus Mohamad (Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP), Teti Alamri (Kepala BPKPD), Hamkawati Mbuinga (Sekretaris DPRD), Amrin Umar (Staf Ahli Bidang Pembangunan, Ekonomi, dan Keuangan), Muzna Giasi (Kepala Dinas Pangan), Risdiyanto Mokodompit (Kepala Dinas PUPR), dan Kamri Alwi (Kepala Dinas Pertanian).

Dengan pelantikan ini, Bupati Saipul berharap seluruh pejabat dapat segera beradaptasi di lingkungan tugas masing-masing, memperkuat koordinasi lintas sektor, serta berfokus pada pencapaian target-target pembangunan daerah, khususnya dalam mewujudkan Pohuwato yang Sehat, Hijau, Handal, Agamis, dan Produktif (SIAAP).

Continue Reading

Advertorial

Benarkah Melanggar Etik? BK DPRD Provinsi Gorontalo Sidangkan Anggota Berinisial MY

Published

on

Wakil Ketua BK DPRD Provinsi Gorontalo, Umar Karim.

DEPROV – Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Gorontalo menggelar sidang tertutup untuk membahas dugaan pelanggaran kode etik dan sumpah janji yang diduga dilakukan oleh salah satu anggota dewan berinisial MY. Sidang berlangsung di ruang rapat Dulohupa DPRD Provinsi Gorontalo pada Selasa (11/11/2025).

Persidangan ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat yang menyoroti dugaan pelanggaran etik MY, yang diketahui saat ini berstatus tersangka dan tengah ditahan oleh Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo.

Wakil Ketua BK DPRD Provinsi Gorontalo, Umar Karim, menjelaskan bahwa agenda tersebut merupakan sidang awal untuk menentukan kewenangan BK dalam melanjutkan proses pemeriksaan terhadap anggota dewan bersangkutan.

“Badan Kehormatan baru saja melaksanakan sidang terkait laporan dugaan pelanggaran kode etik oleh anggota DPRD berinisial MY. Sidang perdana ini masih berfokus pada pengujian apakah BK memiliki kewenangan untuk melanjutkan persidangan, mengingat yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini tengah menjalani penahanan di Polda Gorontalo,” ujar Umar Karim kepada wartawan.

Lebih lanjut, Umar menerangkan bahwa dalam Tata Tertib DPRD Provinsi Gorontalo telah diatur pembatasan kewenangan BK dalam menangani perkara yang sedang diproses oleh aparat penegak hukum.

“Dalam Pasal 71 ayat 5 Tata Tertib DPRD disebutkan bahwa BK tidak boleh melakukan penyelidikan terhadap kasus yang telah ditangani oleh pihak kepolisian,” jelasnya.

Untuk memperkuat dasar pengambilan keputusan, BK turut menghadirkan sejumlah ahli hukum dan etik dalam sidang tersebut guna memberikan pandangan profesional terhadap perkara yang tengah bergulir.

“Tadi kami sudah menghadirkan beberapa ahli. Insyaallah, keputusan mengenai kelanjutan sidang akan diputuskan pada Senin pekan depan,” pungkas Umar Karim.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler