Advertorial
38 Kelompok Mahasiswa Terima Pendanaan Kemdikbudristek Dengan Total Setengah Miliar Rupiah
Published
2 years agoon
responsivevoice voice=”Indonesian Male” buttontext=”Dengarkan berita”]
UNG – Universitas Negeri Gorontalo (UNG) berhasil mengantarkan 38 kelompok mahasiswa dari berbagai fakultas untuk lolos memperoleh hibah dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) tahun 2024. Dengan capaian ini, UNG meraih pendanaan proposal dengan nilai bantuan mencapai setengah miliar rupiah.
“Total pendanaan yang diperoleh mahasiswa UNG dari Kemdikbudristek mencapai 560 juta rupiah. Pendanaan tersebut diberikan kepada 38 kelompok yang telah lolos seleksi,” ungkap Kepala UPA Pengembangan Karir Mahasiswa, Zhulmaydin Chairil Fachrussyah, S.St.Pi, M.Si.
Menurut Zhulmaydin, dana yang diterima tersebut akan digunakan oleh 38 kelompok mahasiswa untuk merealisasikan program kreativitas yang telah direncanakan sesuai dengan proposal yang dikirimkan pada tahap seleksi sebelumnya.
“38 kelompok penerima Hibah tahun ini terdiri dari Program Kreativitas Mahasiswa (PKM), PPK Ormawa, serta Program Pembinaan Mahasiswa Wirausaha (P2MW). Seluruhnya berhasil lolos menerima pendanaan setelah melalui tahap seleksi oleh kementerian,” jelasnya.
Rektor UNG, Prof. Dr. Ir. Eduart Wolok, S.T., M.T., mengaku bersyukur karena UNG kembali berhasil meloloskan banyak kelompok mahasiswa pada program hibah pendanaan Kemdikbudristek. Eduart berpesan agar bantuan yang diberikan dapat digunakan semaksimal mungkin sehingga program kerja dapat terealisasi dengan baik dan memberikan output yang signifikan bagi kampus dan masyarakat.
Dengan pendanaan ini, diharapkan program-program yang direncanakan oleh mahasiswa dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat nyata, baik dalam pengembangan kompetensi mahasiswa maupun kontribusi terhadap masyarakat.[/responsivevoice]
You may like
-
Solusi Pascapanen Kelautan! Peneliti UNG Olah Buah Mangrove Jadi Pengawet Alami Ikan Cakalang
-
Sambut Kemitraan Strategis, UNG dan KemenP2MI Bahas Draf MoU Pengembangan SDM
-
Olahan Laut Berdaya Saing! KKN UNG Dorong UMKM Pesisir Huangobotu Naik Kelas
-
Menuju PTN-BH! UNG Timba Ilmu Tata Kelola Perguruan Tinggi dari Unhas
-
Jaga Standar Pendidikan Doktor! Prodi S3 Administrasi Publik UNG Sukses Gelar AMI 2026
-
Cetak Generasi Unggul! UNG Gelar Sidang Senat Terbuka Wisuda ke-63
Advertorial
Solusi Pascapanen Kelautan! Peneliti UNG Olah Buah Mangrove Jadi Pengawet Alami Ikan Cakalang
Published
2 hours agoon
05/10/2026
UNG – Tanaman mangrove selama ini dikenal luas sebagai benteng alami pemecah gelombang yang melindungi kawasan pesisir dari abrasi sekaligus menjadi habitat vital bagi berbagai biota laut. Namun, di balik fungsi ekologisnya yang krusial, buah dari tanaman mangrove ternyata menyimpan potensi besar yang sangat prospektif dalam pengembangan teknologi pengolahan hasil perikanan.
Potensi ilmiah tersebut berhasil diungkap melalui penelitian yang dilakukan oleh tim peneliti Universitas Negeri Gorontalo (UNG), yakni Risky S. Maulanan, Lukman Mile, dan Fernandy M. Djailani. Ketiganya merupakan akademisi dari Departemen Teknologi Hasil Perikanan, Fakultas Kelautan dan Teknologi Perikanan (FKTP) UNG.
Dalam risetnya, tim mengeksplorasi pemanfaatan ekstrak buah mangrove jenis Rhizophora mucronata sebagai bahan pengawet alami guna mempertahankan kualitas kesegaran fillet ikan cakalang (Katsuwonus pelamis).
Hasil penelitian tersebut telah resmi dipublikasikan dalam jurnal ilmiah Applied Environmental Science Vol. 2 No. 2 Tahun 2025 dengan judul “Effectiveness of Water Extract of Mangrove Fruit Flour (Rhizophora mucronata) as a Natural Preservative in Skipjack Fish Fillets (Katsuwonus pelamis)”.
Gagasan Riset: Menghubungkan Ekosistem Mangrove dan Perikanan Tangkap
Gagasan riset ini lahir dari pengamatan terhadap dua potensi komoditas unggulan Daerah Gorontalo, yakni kelimpahan ekosistem mangrove di sepanjang pesisir serta besarnya volume produksi perikanan tangkap, khususnya ikan cakalang.
Ikan cakalang merupakan salah satu komoditas perikanan yang memiliki nilai ekonomis tinggi. Meski demikian, sebagaimana produk hasil laut segar pada umumnya, kualitas cakalang sangat rentan mengalami penurunan mutu secara cepat (perishable). Aktivitas dan kontaminasi mikroorganisme pembusuk menjadi faktor utama yang mempercepat kerusakan mutu fisik maupun organoleptik ikan, sehingga dibutuhkan teknologi penanganan pascapanen yang aman dan efektif.
Di sisi lain, buah Rhizophora mucronata diketahui kaya akan kandungan senyawa bioaktif. Hal inilah yang mendorong para peneliti untuk mengekstrak buah mangrove tersebut menjadi bahan pengawet alami pengganti zat kimia sintetis.
Dalam prosedur penelitiannya, buah mangrove terlebih dahulu dikeringkan lalu diolah menjadi tepung. Tepung tersebut kemudian diekstraksi menggunakan pelarut air melalui proses pemanasan konstan pada suhu 70°C selama 30 menit. Ekstrak cair yang dihasilkan lantas dimanfaatkan untuk merendam potongan fillet ikan cakalang.
Tim peneliti menguji beberapa variasi durasi perendaman, yakni 10 jam, 12 jam, dan 14 jam. Selanjutnya, tingkat kualitas fillet ikan dianalisis melalui uji organoleptik (penampakan, aroma, tekstur), derajat keasaman (pH), serta pengujian Total Plate Count (TPC) untuk menghitung jumlah populasi mikroorganisme setelah perlakuan.
Kandungan Senyawa Alami Penekan Bakteri Pembusuk
Hasil uji fitokimia menunjukkan bahwa ekstrak tepung buah Rhizophora mucronata terbukti positif mengandung senyawa bioaktif golongan alkaloid dan triterpenoid. Kedua kelompok senyawa ini dikenal memiliki aktivitas antibakteri kuat yang mampu merusak sel serta menghambat perkembangbiakan bakteri pembusuk pangan.
Bukti efektivitasnya terlihat jelas pada data pengujian TPC di laboratorium. Pada fillet ikan cakalang kontrol (tanpa perendaman ekstrak), jumlah koloni bakteri tercatat cukup tinggi, yakni sekitar $27,09 \times 10^3$. Namun, setelah perendaman dalam ekstrak mangrove selama 10 jam, populasi bakteri berhasil ditekan secara signifikan menjadi $15,39 \times 10^3$.
Penurunan populasi mikroorganisme paling drastis ditemukan pada durasi perendaman 12 jam, di mana angka TPC menyusut hingga mencapai $8,38 \times 10^3$. Sementara itu, pada durasi perendaman 14 jam, angka TPC kembali tercatat berada di level $10,82 \times 10^3$. Data statistik ini mengonfirmasi kapasitas ekstrak buah mangrove dalam menahan laju pertumbuhan populasi bakteri pada daging ikan.
Uji Organoleptik dan Fisik Fillet Ikan
Selain aspek mikrobiologis, analisis mutu pangan juga menekankan pada karakteristik fisik dan organoleptik yang dinilai langsung oleh konsumen, seperti penampakan, aroma, serta tekstur daging.
Dari kriteria aroma, fillet ikan cakalang yang diberi perlakuan perendaman ekstrak mangrove mampu mempertahankan karakteristik aroma khas ikan segar hingga durasi 14 jam. Peneliti menjelaskan bahwa keberadaan senyawa antibakteri dalam ekstrak berhasil menekan pembentukan senyawa volatil berbau busuk hasil degradasi mikroba.
Meski demikian, peneliti menggarisbawahi pentingnya presisi waktu perendaman. Pada parameter tekstur dan penampakan visual, terjadi perubahan fisik antara sampel kontrol dan sampel yang direndam selama 10, 12, maupun 14 jam akibat pengaruh proses oksidasi kimia alami.
Sementara itu, tingkat keasaman (pH) fillet ikan berada pada kisaran 5,46 hingga 6,04 dan menunjukkan tren kian menurun seiring lamanya durasi perendaman, yang mengindikasikan seluruh perlakuan berada dalam kondisi asam terukur.
Berdasarkan kalkulasi komprehensif indikator organoleptik, aroma, dan tekstur, durasi perendaman selama 10 jam direkomendasikan sebagai waktu paling optimal. Walau demikian, parameter TPC dan aroma membuktikan bahwa ekstrak ini tetap efektif menahan laju pembusukan hingga kurun waktu 14 jam.
Inovasi Berbasis Kekayaan Lokal Gorontalo
Temuan dari para akademisi FKTP UNG ini membuktikan bahwa pemanfaatan ekosistem mangrove dapat diperluas dari sekadar fungsi konservasi lingkungan menuju inovasi teknologi pangan yang aplikatif.
Integrasi antara potensi vegetasi pesisir dan komoditas perikanan Gorontalo ini membuka peluang besar bagi lahirnya teknologi pengawetan pascapanen yang aman, ramah lingkungan, dan berkelanjutan. Peneliti menambahkan bahwa penerapan secara massal di tingkat nelayan maupun industri masih memerlukan studi lanjutan terkait formulasi konsentrasi, aspek keamanan pangan, hingga analisis kelayakan ekonomi.
Inovasi ini menjadi bukti nyata bahwa solusi atas tantangan pascapanen perikanan tidak selalu bergantung pada bahan kimia impor atau teknologi mahal, melainkan dapat digali langsung dari kekayaan hayati lokal yang tumbuh di pesisir Gorontalo.
Advertorial
Melanggar Tenggat Waktu! Pemkot Sebut SK Cagar Budaya Eks Rumah Jawatan Batal Demi Hukum
Published
4 days agoon
01/10/2026
Kota Gorontalo – Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo menilai penetapan bangunan Eks Rumah Jawatan Kantor Pos dan Telegraf sebagai Cagar Budaya mengalami cacat prosedural yang mendasar.
Melalui Ketua Tim Hukum Pemkot Gorontalo, Batin Tomayahu, pihak pemerintah kota menegaskan bahwa Surat Keputusan (SK) penetapan tersebut batal demi hukum. Hal itu disebabkan proses penerbitannya telah melampaui tenggat waktu ketat yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.
Batin menjelaskan, dasar argumentasi hukum Pemkot Gorontalo merujuk secara eksplisit pada ketentuan Pasal 33 ayat (1) UU Nomor 11 Tahun 2010. Dalam pasal tersebut diatur bahwa bupati atau wali kota wajib menerbitkan keputusan penetapan status Cagar Budaya paling lambat 30 hari setelah menerima rekomendasi resmi dari Tim Ahli Cagar Budaya (TACB).
Rekomendasi TACB itu sendiri diberikan apabila suatu benda, bangunan, struktur, lokasi, maupun satuan ruang geografis yang didaftarkan secara teknis dinilai memenuhi kriteria dan layak ditetapkan sebagai Cagar Budaya.

Menurut Batin, persoalan fatal timbul lantaran terdapat rentang waktu yang cukup panjang antara tanggal diterbitkannya rekomendasi oleh TACB dengan tanggal dikeluarkannya keputusan penetapan oleh pemerintah daerah.
Berdasarkan catatan kronologi penetapan, rekomendasi TACB terkait Eks Rumah Jawatan diterbitkan pada 8 September 2019. Sementara itu, penetapan resmi status Cagar Budaya baru diterbitkan pada 7 Februari 2020.
“Artinya, rentang waktunya sudah lima bulan. Dan ini telah melebihi batas waktu yang ditetapkan Pasal 33 ayat (1) UU Nomor 11 Tahun 2010, yakni hanya 30 hari,” tegas Batin.
Dengan demikian, Batin berpandangan bahwa keputusan penetapan yang diterbitkan setelah melewati tenggat sebagaimana diatur undang-undang tersebut secara otomatis tidak lagi memenuhi ketentuan waktu yang dipersyaratkan sehingga gugur secara hukum.
Dalil mengenai pelanggaran batas waktu administrasi ini menjadi salah satu dasar hukum utama bagi Pemkot Gorontalo dalam menyikapi dan menjelaskan polemik status Eks Rumah Jawatan Kantor Pos dan Telegraf yang hingga kini menjadi perhatian luas publik.
Batin menegaskan, persoalan tersebut tidak hanya menyangkut status fisik bangunan semata, tetapi juga berkaitan erat dengan prosedur administrasi pemerintahan serta kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Advertorial
Pantau Dampak Kemarau! Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Turun Lapangan ke Kelurahan Malahu
Published
2 weeks agoon
23/09/2026
DEPROV – Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan kerja lapangan ke Kelurahan Malahu, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo, pada Rabu (23/9/2026).
Kunjungan lapangan tersebut dilaksanakan dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan DPRD guna meninjau secara langsung kondisi masyarakat dalam menghadapi dampak musim kemarau, terutama terkait ketersediaan air bersih dan pemenuhan kebutuhan pangan harian.
Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, H. Ekwan Ahmad, menyampaikan bahwa berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, kondisi masyarakat di Kelurahan Malahu relatif aman dan kondusif dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, meskipun wilayah tersebut tak luput dari dampak musim kemarau.
Menurut Ekwan, masyarakat setempat masih memiliki penopang ekonomi dan sumber penghasilan yang memadai dari sektor pertanian serta perkebunan, seperti komoditas cengkeh dan kemiri.
“Alhamdulillah, walaupun Kelurahan Malahu menghadapi fenomena musim kemarau, persoalan pemenuhan pangan masyarakat tidak sulit. Mereka memiliki sumber penghasilan dari hasil pertanian seperti cengkeh dan kemiri yang dapat menjamin kelangsungan hidup warga setempat,” ujar Ekwan.
Ia menjelaskan, aspek ketersediaan air bersih turut menjadi fokus utama dalam kunjungan pengawasan tersebut. Dari hasil peninjauan, warga Kelurahan Malahu sejauh ini masih dapat memanfaatkan sumber mata air alami yang mengalir dari kawasan pegunungan sekitar.
“Untuk persoalan air, di wilayah ini terdapat pegunungan dan sumber mata air yang masih bisa dimanfaatkan oleh masyarakat. Sehingga walaupun terjadi musim kemarau panjang, mereka tidak sampai mengalami krisis kekeringan karena pasokan air tetap tersedia,” jelasnya.
Ekwan menambahkan, karakteristik masyarakat Malahu yang tangguh serta konsisten mengandalkan sektor pertanian dan perkebunan menjadi benteng utama dalam menjaga ketahanan ekonomi keluarga di tengah cuaca ekstrem.
“Meskipun jaraknya dari pusat kota mencapai kurang lebih 10 kilometer dengan kondisi medan yang cukup berat, masyarakat di sini tetap bertahan dan menikmati hasil panen pertanian mereka, sekalipun sebagian besar merupakan komoditas musiman,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Kelurahan Malahu, Sudirman Nani, menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas kepedulian Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo yang turun langsung melihat kondisi riil warganya di lapangan.
“Kami selaku Pemerintah Kelurahan Malahu sangat bersyukur atas perhatian dari jajaran anggota DPRD Provinsi Gorontalo, khususnya Komisi I, yang memantau langsung keadaan masyarakat di wilayah kami,” ungkap Sudirman.
Ia menerangkan, hingga saat ini pasokan air bersih untuk konsumsi harian masyarakat masih mencukupi. Namun, ia tidak menampik bahwa debit air pada sumber mata air pegunungan mulai mengalami penurunan akibat dampak kemarau.
“Masalah konsumsi air bersih alhamdulillah masih tetap terpenuhi, walaupun debit air dari mata air pegunungan mulai menurun. Secara umum, sampai saat ini di Kelurahan Malahu tidak ada masalah krusial,” katanya.
Selain penanganan pasokan air, pemenuhan kebutuhan pangan bagi warga rentan juga terus diperhatikan oleh pemerintah kelurahan. Sudirman menyebutkan bahwa Kelurahan Malahu sebelumnya telah menerima alokasi bantuan beras sebanyak 200 sak dari Dinas Sosial yang disalurkan khusus bagi warga berkategori kurang mampu.
“Kemarin kami juga telah menerima bantuan beras sebanyak 200 sak dari Dinas Sosial untuk menanggulangi kebutuhan pangan warga yang berekonomi lemah,” tuturnya.
Melalui agenda peninjauan ini, Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo memastikan bahwa pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat di wilayah terdampak kemarau seperti Kelurahan Malahu akan terus dikawal dan mendapat perhatian berkelanjutan dari pemerintah daerah.
Solusi Pascapanen Kelautan! Peneliti UNG Olah Buah Mangrove Jadi Pengawet Alami Ikan Cakalang
Seragam Bukan Tameng! Usut Tuntas Dugaan Uang Pengamanan PETI di Pohuwato
Capai Rp30 Juta per Ekskavator! Dugaan Atensi PETI Hutan Taluditi Diseret Nama Oknum
Dugaan Setoran Atensi! Aktivitas PETI Ekskavator di Taluditi Pohuwato Disorot
Melanggar Tenggat Waktu! Pemkot Sebut SK Cagar Budaya Eks Rumah Jawatan Batal Demi Hukum
Respon Dampak Buruk El nino! Laskar Gerindra Gorut Langsung Gerak Cepat
Muda, Disiplin, dan Militan! Gemblengan Kaderisasi khas Hambalang Hadir di Diklat Laskar Gerindra Gorontalo
Resmi Dilantik! Erna Giasi Siap Nakhodai GOW Kabupaten Pohuwato Periode 2026–2031
Terkesan Kebal Hukum! Puluhan Ekskavator PETI Masih Bebas Beroperasi di Taluditi
Bayar Tagihan Tapi Air Mati! Warga Pohuwato Keluhkan Pelayanan PDAM
PKK GELAR JAMBORE PKK TINGKAT KABUPATEN GORUT
Kota Gorontalo Peringkat kedua Internet Paling Ngebutt se-Indonesia
PIMPIN RAPAT PENYERAPAN PROGRAM, BUPATI PUAS HASIL EVALUASI
PEMKAB GORUT BERIKAN BANTUAN RP. 1 JUTA/ORANG UNTUK JAMAAH CALON HAJI
Dua Kepala Desa Di copot Bupati
Terpopuler
-
Gorontalo1 month agoTampil Memukau, MIN 1 Pohuwato Sabet Gelar Juara 1 Umum Hulonthalo Marching Festival 2026
-
Gorontalo3 months agoFakta Menarik: Anak Muda Gorontalo Bikin Platform Tiket Digital Pesaing Nasional
-
Gorontalo1 month agoSalurkan 150 Bantuan Pendidikan di Bonepantai, Aserval: Ini langkah Awal
-
Gorontalo1 month agoSalurkan Paket Bantuan Pendidikan, IAC: Jangan Sampai Anak Berhenti Sekolah karena Tak Punya Sepatu
-
kabupaten boalemo1 month agoPolemik Kopdes: Pj Kades Bendungan Diduga Enggan Teken Surat Hibah Lahan, Ada Apa?
-
Gorontalo1 month agoBerani! Tolak PT Celebes Bone Mineral, Camat Bonepantai Siap Pertaruhkan Jabatan
-
Daerah6 days agoRespon Dampak Buruk El nino! Laskar Gerindra Gorut Langsung Gerak Cepat
-
Gorontalo2 months agoKurang dari 1×24 Jam: Tim URC Jatanras Polresta Gorontalo Kota Ringkus Pembobol Konter HP
