Connect with us

Advertorial

Pemkab Gorontalo Serahkan Usulan Ranperda Anggaran Tahun 2020

Published

on

Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo menyerahkan Ranperda APBD tahun anggaran 2020 ke DPRD Kabupaten | Foto Humas

Limboto-, Pemerintah Kabupaten Gorontalo menyerahkan usulan Ranperda APBD Kabupaten Gorontalo tahun 2020. Ranperda APBD tersebut diserahkan langsung Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo kepada Ketua DPRD Syam T Ase disela-sela rapat paripurna dalam rangka pembahasan ranperda APBD Kabupaten Gorontalo di ruang sidang kantor DPRD Kabupaten Gorontalo, Selasa (12/11/19).

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo Syam T Ase dan didampingi wakil ketua DPRD Irwan Dai.  Sekda Ir. Hadijah U Tayeb, Asisten Drs. Hen Restu, staf Ahli Bupati, Pimpinan OPD serta Camat Se Kabupaten Gorontalo juga hadir dalam paripurna ini. Tampak hadir pula Perwakilan Perguruan Tinggi, Forkpimnda Kabupaten Gorontalo, serta undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo mengatakan, agenda sidang hari ini memiliki makna penting dan sangat strategis, bagi kesinambungan proses pembangunan di Kabupaten Gorontalo kedepan.

“Hari ini kita akan merumuskan bersama kebijakan anggaran Kabupaten Gorontalo untuk tahun 2020 sebagai tahun ke empat pelaksanaan RPJMD dalam upaya mewujudkan Kabupaten Gorontalo gemilang,” Kata Nelson.

Sementara itu, Kata Nelson, dalam sistem perencanaan pembangunan nasional, tahun 2020 merupakan tahun pertama pelaksanaan RPJMN 2020-2024. Pemerintah dalam rencana kerja 2020 mengusung tema “ Peningkatan sumber daya manusia untuk pertumbuhan yang berkualitas”. Dengan titik berat pembangunan diarahkan pada pembangunan manusia dan pengentasan kemiskinan, Infrastruktur dan pemerataan wilayah, Industrialisasi dan kesempatan kerja, ketahanan pangan, Air dan energi serta Lingkungan Hidup.

Lebih lanjut, Nelson menyampaikan, dalam bingkai pemerintahan yang harmonis maka sudah selayaknya tercipta sinkronisasi dan keselarasan antara tujuan pembangunan daerah,dengan tujuan pembangunan nasional. karena itu, Pemerintah Kabupaten Gorontalo dalam RKPD 2020 telah menetapkan tema pembangunan”peningkatan nilai tambah sumber daya manusia untuk pertumbuhan yang inklusif”

“Dengan Fokus utama pembangunan menitiberatkan pada penanggulangan kemiskinan dan sumber daya  manusia, Infrastruktur dan Lingkungan hidup,pertanian terpadu dan ekonomi kreatif.,” Tutur Nelson.

Nelson berharap, Pembahasan usulan anggaran tahun 2020 sudah sesuai mekanisme, kita sudah bedah, kemudian finalnya di DPRD. “ Kita berharap pembahasan ini selesai sebelum HUT Kabupaten Gorontalo, sehingga menjadi Kado buat HUT Kabupaten Gorontalo ke -346 tahun 2019,” Harap Nelson.

Sekarang ini, sektor kesehatan 10 persen kita penuhi, sektor pendidikan 20 persen dipenuhi, infrastruktur juga minimal 5 persen termasuk anggaran penanganan kemiskinan diperbanyak. Selain itu, Nelson sampaikan, di tahun 2020 beberapa anggaran Kabupaten Gorontalo tersedot untuk pelaksanaan pilkada kurang lebih 50 miliyar termasuk melihat hasil RPJMD yang belum selesai itu menjadi acuan Pemerintah Daerah.

Sehingga, Mudah-mudahan tahun depan semua target kita, lima tahun bisa tercapai dan itu menjadi fokus pembagunan pada tahun 2020. Diantaranya mengacu pada RPJMD, evisiensi tapi  tentunya layanan-layanan  dasar lainnya terpenuhi dengan baik.

“Untuk besaran anggaran tahun 2020 kurang lebih 1,6 triliun. Jadi terjadi peningkatan walaupun peningkatannya hanya sebesar 50 miliyar. Dibanding dengn tahun –tahun kemarin sebesar 100 tapi tahun ini berkisar 50 miliyar karena memang  dari pusat dana perimbangan berkurang, karena DID kita berkurang disisi lain tahun depan ada pilkada,” Tutup Nelson.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Advertorial

Pembangunan Akses Jalan Pinogu Diharapkan Terealisasi dalam APBN 2026, Ini Komitmen Kristina Udoki

Published

on

DEPROV – Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Kristina M. Udoki, menegaskan komitmennya bersama pemerintah daerah untuk memperjuangkan pembangunan akses jalan menuju Kecamatan Pinogu, sebuah wilayah terpencil yang dikelilingi oleh Taman Nasional Bogani Nani Wartabone. Menurutnya, pembangunan infrastruktur menuju Pinogu memerlukan perhatian serius, terutama dalam hal pendanaan, yang harus dilakukan secara kolaboratif antara pemerintah kabupaten, provinsi, dan pusat.

Kristina menyampaikan bahwa meskipun Deprov Gorontalo telah berkomitmen mengalokasikan sebagian pokok pikirannya (pokir) untuk pembangunan jalan Pinogu, proyek ini tidak dapat mengandalkan dana dari pemerintah daerah semata. “Kami sudah berkomitmen, tadi sudah dilaksanakan FGD dan semua pihak berkomitmen untuk mendukung, terutama dari segi anggaran. Karena memang Pinogu itu membutuhkan dana yang tidak sedikit,” ujar Kristina.

Ia menjelaskan bahwa untuk merealisasikan pembangunan jalan ini, peran pemerintah pusat sangat penting. Gubernur Gorontalo pun telah menyurati Kementerian Kehutanan untuk memfasilitasi kebutuhan tersebut. “Pak Gubernur sudah menyampaikan bahwa persoalan ini akan kita diskusikan dengan pemerintah pusat, bahkan beliau telah menyurat ke Kementerian Kehutanan, dan berharap agar bisa diterima langsung oleh Menteri,” tambahnya.

Kristina juga mengonfirmasi bahwa perencanaan Detail Engineering Design (DED) berada di bawah tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Bone Bolango, yang harus melibatkan tenaga ahli yang memahami kondisi geografis dan teknis jalur menuju Pinogu. “Anggaran sudah beberapa kali dialokasikan, tapi selalu diperbaiki, rusak lagi. Jadi memang harus ada orang yang benar-benar ahli untuk meninjau langsung apakah jalur yang sekarang digunakan masih layak, atau ada alternatif lain,” jelasnya.

Selain itu, karena ruas jalan menuju Pinogu berada dalam kawasan taman nasional, Kristina menekankan pentingnya koordinasi intensif dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Berdasarkan informasi terakhir, izin pengerjaan jalan telah diberikan dengan batasan lebar maksimal dua meter.

Kristina berharap agar proyek pembangunan jalan ini bisa mulai dianggarkan dalam APBN 2026 dengan dukungan dari berbagai kementerian, termasuk Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). “Kami, anggota DPRD Dapil Bone Bolango, bersama Pak Gubernur akan berjuang langsung ke kementerian terkait agar pembangunan jalan ini benar-benar terealisasi,” tutupnya.

Kristina juga menyambut positif dibentuknya Tim Percepatan Pembangunan Pinogu oleh Aliansi Pinogu Merdeka. Tim ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi lintas sektor dan memastikan langkah-langkah strategis untuk membuka isolasi wilayah tersebut. “Dengan adanya tim percepatan, kita harap upaya pembangunan Pinogu akan lebih mengerucut dan terarah,” pungkasnya.

Continue Reading

Advertorial

Dinas Luar Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Berpotensi Menimbulkan Temuan BPK, Ini Kata Fikram

Published

on

Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Gorontalo, Fikram Salilama

DEPROV – Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Gorontalo, Fikram Salilama, menyoroti ketidakhadiran sejumlah anggota dewan yang diketahui sedang melakukan perjalanan dinas pada saat pelaksanaan Rapat Paripurna ke-52, Senin (06/10/2025). Hal ini menjadi perhatian serius karena terkait dengan ketidaksesuaian jadwal kegiatan anggota dewan dengan agenda resmi lembaga.

Dalam rapat tersebut, Fikram menyampaikan intrupsi untuk mengingatkan pimpinan dewan agar lebih tegas dalam menertibkan jadwal kegiatan legislator, terutama yang bertabrakan dengan agenda resmi DPRD. Menurut Fikram, meskipun rapat tersebut sudah memenuhi quorum, ia menemukan ada anggota yang sedang dinas luar.

“Secara aturan, paripurna tadi sudah memenuhi quorum, tapi saya menemukan ada anggota yang dinas luar. Padahal dalam RIK (Rencana Induk Kegiatan) DPRD, hari Senin sudah ditetapkan sebagai hari paripurna dan tidak boleh ada dinas luar,” ujarnya usai rapat.

Fikram menegaskan bahwa kegiatan dinas luar hanya diperbolehkan dimulai pada hari Selasa. Jika dilakukan lebih awal, seperti pada hari Minggu atau Senin, maka hal itu berpotensi menimbulkan temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Itu bisa jadi temuan BPK dan berujung Tuntutan Ganti Rugi (TGR). Kecuali kalau berangkat untuk urusan partai dan perjadisnya dimulai Selasa, itu lain hal. Tapi kalau berangkat sebelum waktunya, jelas tidak sesuai aturan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Fikram menekankan bahwa teguran ini bukanlah bentuk konfrontasi personal, melainkan upaya untuk menjaga disiplin dan kehormatan lembaga DPRD. Ia menegaskan bahwa tujuan pengawasan adalah untuk memastikan seluruh anggota dewan menaati tata tertib yang sudah disepakati bersama.

“Saya tidak ingin mempermasalahkan siapa pun. Ini hanya bentuk pengawasan agar kita semua menaati tata tertib yang sudah disepakati bersama,” pungkasnya.

Continue Reading

Advertorial

Proses Pemilihan Anggota KPID Gorontalo Dimulai: Lima Nama Tim Seleksi Resmi Ditetapkan

Published

on

DEPROV – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Pleno untuk membentuk Tim Seleksi Pemilihan Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Gorontalo untuk periode 2026–2030. Rapat pleno tersebut dilaksanakan pada Senin, 6 Oktober 2025, di Ruang Rapat Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo dan dihadiri oleh seluruh anggota Komisi I.

Dalam rapat pleno ini, Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo menetapkan lima nama calon anggota Tim Seleksi (Timsel) KPID Provinsi Gorontalo, yang dipilih berdasarkan unsur-unsur yang mewakili KPI Pusat, Pemerintah Daerah, Akademisi, dan Tokoh Masyarakat.

Adapun susunan nama-nama Tim Seleksi yang telah disepakati dalam rapat pleno tersebut adalah sebagai berikut:

  • Mohamad Reza – unsur Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat

  • Zakiya Baserewan – unsur Pemerintah Provinsi Gorontalo

  • Citra Fransisca Indah Lestari Dano Putri, S.Pd., M.I.Kom – unsur Akademisi

  • Syahril Rasyid – unsur Tokoh Masyarakat

  • Dr. Apriyanto Nusa – unsur Tokoh Masyarakat

Keputusan ini dituangkan dalam Berita Acara Pembentukan Tim Seleksi Pemilihan Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Provinsi Gorontalo Periode 2026–2030, yang disahkan oleh Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo sebagai dasar pelaksanaan tahapan seleksi berikutnya.

Pembentukan Tim Seleksi ini menjadi langkah awal penting dalam menjamin bahwa proses rekrutmen anggota KPID Provinsi Gorontalo berjalan secara transparan, profesional, dan akuntabel, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dengan terbentuknya Tim Seleksi ini, DPRD Provinsi Gorontalo berharap agar proses pemilihan anggota KPID periode mendatang dapat menghasilkan figur-figur yang berintegritas, berkompeten, dan berkomitmen untuk mewujudkan penyiaran yang sehat, edukatif, dan berimbang di Provinsi Gorontalo.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler