Advertorial
Pemkab Gorontalo Serahkan Usulan Ranperda Anggaran Tahun 2020
Published
6 years agoon
Limboto-, Pemerintah Kabupaten Gorontalo menyerahkan usulan Ranperda APBD Kabupaten Gorontalo tahun 2020. Ranperda APBD tersebut diserahkan langsung Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo kepada Ketua DPRD Syam T Ase disela-sela rapat paripurna dalam rangka pembahasan ranperda APBD Kabupaten Gorontalo di ruang sidang kantor DPRD Kabupaten Gorontalo, Selasa (12/11/19).
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo Syam T Ase dan didampingi wakil ketua DPRD Irwan Dai. Sekda Ir. Hadijah U Tayeb, Asisten Drs. Hen Restu, staf Ahli Bupati, Pimpinan OPD serta Camat Se Kabupaten Gorontalo juga hadir dalam paripurna ini. Tampak hadir pula Perwakilan Perguruan Tinggi, Forkpimnda Kabupaten Gorontalo, serta undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo mengatakan, agenda sidang hari ini memiliki makna penting dan sangat strategis, bagi kesinambungan proses pembangunan di Kabupaten Gorontalo kedepan.
“Hari ini kita akan merumuskan bersama kebijakan anggaran Kabupaten Gorontalo untuk tahun 2020 sebagai tahun ke empat pelaksanaan RPJMD dalam upaya mewujudkan Kabupaten Gorontalo gemilang,” Kata Nelson.
Sementara itu, Kata Nelson, dalam sistem perencanaan pembangunan nasional, tahun 2020 merupakan tahun pertama pelaksanaan RPJMN 2020-2024. Pemerintah dalam rencana kerja 2020 mengusung tema “ Peningkatan sumber daya manusia untuk pertumbuhan yang berkualitas”. Dengan titik berat pembangunan diarahkan pada pembangunan manusia dan pengentasan kemiskinan, Infrastruktur dan pemerataan wilayah, Industrialisasi dan kesempatan kerja, ketahanan pangan, Air dan energi serta Lingkungan Hidup.
Lebih lanjut, Nelson menyampaikan, dalam bingkai pemerintahan yang harmonis maka sudah selayaknya tercipta sinkronisasi dan keselarasan antara tujuan pembangunan daerah,dengan tujuan pembangunan nasional. karena itu, Pemerintah Kabupaten Gorontalo dalam RKPD 2020 telah menetapkan tema pembangunan”peningkatan nilai tambah sumber daya manusia untuk pertumbuhan yang inklusif”
“Dengan Fokus utama pembangunan menitiberatkan pada penanggulangan kemiskinan dan sumber daya manusia, Infrastruktur dan Lingkungan hidup,pertanian terpadu dan ekonomi kreatif.,” Tutur Nelson.
Nelson berharap, Pembahasan usulan anggaran tahun 2020 sudah sesuai mekanisme, kita sudah bedah, kemudian finalnya di DPRD. “ Kita berharap pembahasan ini selesai sebelum HUT Kabupaten Gorontalo, sehingga menjadi Kado buat HUT Kabupaten Gorontalo ke -346 tahun 2019,” Harap Nelson.
Sekarang ini, sektor kesehatan 10 persen kita penuhi, sektor pendidikan 20 persen dipenuhi, infrastruktur juga minimal 5 persen termasuk anggaran penanganan kemiskinan diperbanyak. Selain itu, Nelson sampaikan, di tahun 2020 beberapa anggaran Kabupaten Gorontalo tersedot untuk pelaksanaan pilkada kurang lebih 50 miliyar termasuk melihat hasil RPJMD yang belum selesai itu menjadi acuan Pemerintah Daerah.
Sehingga, Mudah-mudahan tahun depan semua target kita, lima tahun bisa tercapai dan itu menjadi fokus pembagunan pada tahun 2020. Diantaranya mengacu pada RPJMD, evisiensi tapi tentunya layanan-layanan dasar lainnya terpenuhi dengan baik.
“Untuk besaran anggaran tahun 2020 kurang lebih 1,6 triliun. Jadi terjadi peningkatan walaupun peningkatannya hanya sebesar 50 miliyar. Dibanding dengn tahun –tahun kemarin sebesar 100 tapi tahun ini berkisar 50 miliyar karena memang dari pusat dana perimbangan berkurang, karena DID kita berkurang disisi lain tahun depan ada pilkada,” Tutup Nelson.
You may like
Advertorial
Resmi Bergeser: Ini Daftar Lengkap 4 Pejabat Eselon yang Dilantik Wali Kota Gorontalo
Published
1 hour agoon
17/04/2026
Kota Gorontalo – Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, secara resmi melantik dan mengambil sumpah janji jabatan empat Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam struktur jabatan administrator. Prosesi pelantikan yang berlangsung khidmat tersebut digelar di rumah dinas jabatan, Bantayo Lo Yiladia, pada Jumat (17/04/2026).
Langkah mutasi dan promosi ini merupakan bagian dari upaya strategis Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo untuk melakukan penyegaran organisasi sekaligus memacu peningkatan kinerja birokrasi di lingkungan pemerintah daerah.
Keputusan pelantikan tersebut tertuang secara sah dalam Surat Keputusan (SK) Wali Kota Gorontalo Nomor 821.2/BKPSDM/II/790 tertanggal 16 April 2026. Berdasarkan beleid tersebut, berikut adalah empat nama pejabat administrator yang baru saja dilantik:
-
Nur Arfahni Laya, sebelumnya menjabat sebagai Penelaah Teknis Kebijakan pada Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, kini dipromosikan sebagai Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah (Setda) Kota Gorontalo.
-
Rulan Pobi, sebelumnya bertugas sebagai Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Muda pada Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Prof. Dr. H. Aloei Saboe, kini mengemban amanah baru sebagai Kepala Bagian Hukum Setda Kota Gorontalo.
-
Ridwan Kaharu, yang sebelumnya menjabat Kepala Bagian Hukum Setda Kota Gorontalo, kini dirotasi menduduki kursi Sekretaris pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Gorontalo.
-
Ilyas Rahim Poiyo, yang sebelumnya menjabat Sekretaris DPMPTSP, kini bergeser posisi menjadi Sekretaris pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Gorontalo.
Wali Kota Adhan memastikan bahwa pelantikan keempat pejabat ini tidak dilakukan secara instan. Penempatan posisi tersebut telah melewati proses asesmen dan pertimbangan matang dari Komite Talenta Aparatur Sipil Negara (ASN). Mekanisme ini merupakan wujud nyata penerapan penempatan jabatan yang berbasis pada kompetensi, rekam jejak, serta kebutuhan riil organisasi.
Melalui pelantikan ini, Pemkot Gorontalo menaruh harapan besar agar para pejabat yang baru dilantik mampu menjalankan amanahnya dengan penuh integritas dan tanggung jawab. Mereka dituntut untuk segera beradaptasi dan menggenjot kualitas pelayanan publik di masing-masing perangkat daerah.
Lebih dari itu, para pejabat administrator ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi dan membangun sinergi lintas instansi. Hal ini dinilai krusial guna memastikan roda pemerintahan di Kota Gorontalo dapat berjalan lebih efektif, adaptif, serta responsif dalam merespons kebutuhan dan program pembangunan masyarakat.
Advertorial
Gebrakan Kampus Merah Maron: Rektor Eduart Tantang Mahasiswa UNG Lulus Lewat Jalur Prestasi
Published
1 hour agoon
17/04/2026
UNG – Universitas Negeri Gorontalo (UNG) terus menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan inovasi di ekosistem pendidikan tinggi. Salah satu terobosan progresif yang kini tengah digencarkan adalah membuka peluang bagi mahasiswa untuk lulus tanpa harus menyusun skripsi. Syaratnya, mahasiswa wajib menghasilkan karya fenomenal atau menorehkan prestasi gemilang yang dinilai ekuivalen (setara) dengan bobot tugas akhir.
Kebijakan strategis ini merupakan bagian dari upaya Kampus Merah Maron beradaptasi dengan dinamika perubahan zaman. Sekaligus, langkah ini dirancang untuk mencetak lulusan yang tidak sekadar mumpuni secara teoretis akademik, tetapi juga memiliki rekam jejak kontribusi nyata bagi masyarakat luas.
Rektor UNG, Prof. Dr. Ir. Eduart Wolok, S.T., M.T., menegaskan bahwa pihak kampus memberikan ruang kebebasan seluas-luasnya bagi para mahasiswa untuk mengeksplorasi potensi diri melalui karya-karya yang inovatif. Menurutnya, capaian prestasi tingkat tinggi maupun karya aplikatif yang berdampak langsung bagi lingkungan dapat diakui sebagai substitusi atau alternatif dari skripsi konvensional.
“Mahasiswa didorong untuk tidak hanya terpaku pada pola pikir penyelesaian skripsi semata, tetapi juga tertantang menghasilkan karya fenomenal yang bisa memberikan manfaat langsung bagi masyarakat,” ungkap Prof. Eduart saat memberikan amanat pada prosesi Sidang Terbuka Senat Wisuda ke-60, beberapa waktu lalu.
Melalui payung kebijakan ini, UNG menaruh harapan besar agar semakin banyak mahasiswa yang terpacu untuk berinovasi, melahirkan karya kreatif, hingga merebut prestasi membanggakan di berbagai ajang kompetisi, baik pada level nasional maupun internasional.
Prof. Eduart menyebutkan bahwa kebijakan ini bukanlah sekadar wacana. Hal tersebut telah sukses dibuktikan oleh salah satu lulusan dari Fakultas Kedokteran UNG, Taufiqullah Dzaki Baruwadi, S.Ked.
“Lulus tanpa skripsi ini sudah dibuktikan oleh Taufiqullah Dzaki Baruwadi yang baru saja dikukuhkan pada Wisuda ke-60. Ia berhasil lulus tanpa jalur skripsi karena memiliki portofolio karya dan prestasi yang telah diakui setara dengan tugas akhir. Kami berharap, langkah brilian ini dapat diikuti oleh mahasiswa-mahasiswa lainnya,” terang Rektor UNG dua periode tersebut.
Gebrakan ini sekaligus mengirimkan sinyal kuat terkait perubahan paradigma pendidikan tinggi di Gorontalo—beralih dari sekadar ritual penyelesaian tugas administratif menuju penciptaan karya yang aplikatif dan berdampak luas. Dengan bekal tersebut, para lulusan UNG kelak tidak hanya mengantongi secarik ijazah dan gelar sarjana, melainkan juga membawa rekam jejak pengabdian dan inovasi yang siap diuji di dunia profesional.
Advertorial
Bandel! Abaikan Surat Peringatan, Toserba 35 Ribu Marisa Nekat Bakar Sampah Sembarangan
Published
1 day agoon
16/04/2026
Pohuwato – Sikap membandel ditunjukkan oleh salah satu pelaku usaha ritel di Kabupaten Pohuwato. Meski telah mengantongi Surat Peringatan (SP) dari Pemerintah Daerah (Pemda) setempat, toko serba ada yang dikenal dengan nama “Toserba 35 Ribu” diduga kuat masih nekat melakukan praktik pembuangan dan pembakaran sampah secara sembarangan di Desa Palopo, Kecamatan Marisa, Kamis (16/04/2026).
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, aktivitas pembuangan serta tata kelola limbah yang dilakukan oleh pihak Toserba 35 Ribu tersebut dinilai melanggar ketentuan dan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah ditetapkan oleh Pemkab Pohuwato.
Jauh sebelumnya, tepatnya pada tahun 2025, Pemkab Pohuwato melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) sebenarnya telah melayangkan surat peringatan resmi. Teguran tersebut ditujukan kepada sejumlah pelaku usaha, termasuk manajemen Toserba 35 Ribu, agar segera memperbaiki sistem pengelolaan sampah dan mematuhi regulasi yang berlaku. Namun mirisnya, hingga saat ini, peringatan keras tersebut seolah dipandang sebelah mata.
Menanggapi kelalaian tersebut, Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Sampah, Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (LB3), serta Peningkatan Kapasitas DLH Kabupaten Pohuwato, Serly Lumuwu, S.A.P., angkat bicara. Ia menegaskan bahwa regulasi tata kelola sampah di daerah tersebut telah diatur secara ketat melalui Peraturan Daerah (Perda) Pohuwato Nomor 3 Tahun 2016 dan Perda Nomor 14 Tahun 2023.
“Ritel-ritel modern wajib menjaga kebersihan lingkungan, apalagi soal pengelolaan sampah. Mereka diwajibkan bekerja sama dengan pihak ketiga untuk proses pengangkutan sampah secara rutin, bukan malah membakarnya di area terbuka. Tindakan seperti itu sangat fatal karena dapat menimbulkan risiko kebakaran dan mengancam kesehatan pernapasan warga sekitar,” tegas Serly.
Serly menambahkan, pihaknya tidak akan tinggal diam melihat pelanggaran ini. DLH Pohuwato siap meningkatkan intensitas pengawasan di lapangan dan tidak akan segan menjatuhkan sanksi yang lebih berat kepada pelaku usaha nakal, termasuk Toserba 35 Ribu, jika terbukti terus melakukan pelanggaran berulang.
“Kepatuhan terhadap aturan lingkungan adalah hal mutlak guna menjaga kebersihan, kesehatan, dan kenyamanan masyarakat luas,” tandasnya.
Kasus pembakaran sampah sembarangan ini kini menjadi atensi serius bagi Pemkab Pohuwato dalam upaya menegakkan disiplin lingkungan hidup. Sekaligus, momentum ini menjadi peringatan keras bagi seluruh pelaku usaha di daerah tersebut agar tidak main-main dan mengabaikan kewajiban menjaga kebersihan ekosistem di sekitarnya.
Tangis Keluarga Pecah! Alindra dan Nazril Lenyap Terbawa Arus Sungai di Jembatan AMPI
Resmi Bergeser: Ini Daftar Lengkap 4 Pejabat Eselon yang Dilantik Wali Kota Gorontalo
Gebrakan Kampus Merah Maron: Rektor Eduart Tantang Mahasiswa UNG Lulus Lewat Jalur Prestasi
Babak Baru Kasus Oknum Polres Pohuwato: Alasan Bayar Ruko Dipatahkan Bukti Jual Beli Emas
Kapolda Kepri Benarkan Dugaan Bripda Natanael Tewas Dihajar Senior
Viral di Medsos: Dalih Tugas Intelijen, Oknum Polisi Pohuwato Pamer Transaksi Emas Miliaran
Meresahkan Pelanggan! Paket Ditahan Berhari-hari, Layanan Shopee Express Kembali Disorot Tajam
Sikat Pungli: Wali Kota Adhan Dambea Polisikan Oknum AH Terkait Pungutan UMKM
Tuntut Transparansi: Massa Desak Inspektorat Tak “Main Mata” dalam Kasus Mafia Obat
Tidak Diperhatikan Pemda Selama Beberapa Tahun, dr. Rizal Alaydrus & Papip Celebes Akhirnnya Turun Tangan Renovasi Asrama Bogor
PKK GELAR JAMBORE PKK TINGKAT KABUPATEN GORUT
Kota Gorontalo Peringkat kedua Internet Paling Ngebutt se-Indonesia
PIMPIN RAPAT PENYERAPAN PROGRAM, BUPATI PUAS HASIL EVALUASI
PEMKAB GORUT BERIKAN BANTUAN RP. 1 JUTA/ORANG UNTUK JAMAAH CALON HAJI
Dua Kepala Desa Di copot Bupati
Terpopuler
-
Advertorial2 months agoTertib Administrasi! Pemkab Pohuwato Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadan
-
Gorontalo3 months agoKlarifikasi Penting! UNG Tegaskan Penelitian Mikroplastik Tak Ganggu Nelayan Torosiaje
-
Gorontalo1 month agoTak Tinggal Diam! Dugaan Pelecehan dan Pelanggaran Kerja Alfamidi Dilaporkan ke Disnaker
-
Gorontalo2 months agoTak Sekadar Rayakan HUT, Gerindra Gorontalo Ulurkan Kasih untuk Anak Yatim dan Piatu
-
Gorontalo3 months agoGeram Kerusakan Alam! Pemuda Muhammadiyah Layangkan Protes Hukum ke Pemerintah
-
Bone Bolango2 months agoPemuda Bergerak: Karang Taruna Patriot Bilungala Kukuhkan Silaturahmi
-
News3 months agoBahlil: Saya Menteri Gagal Kalau Saudara Kita di Desa Belum Menikmati Listrik
-
Gorontalo2 weeks agoViral di Medsos: Dalih Tugas Intelijen, Oknum Polisi Pohuwato Pamer Transaksi Emas Miliaran
