News
Ketua LSM PW Soroti Pernyataan Kapolres Pohuwato Perkara Illegal Minlning
Published
3 years agoon
GORONTALO – Ketua LSM Pohuwato Watch (PW), Ikal Rahim Menyoroti Pernyataan Kapolres Pohuwato Soal Ilegal Mining di beberapa media online beberapa hari belakangan. Kepada Awak media, Aktivis Muda itu menuturkan bahwa aktivitas Ilegal Minning telah mengakibatkan dampak kerusakan lingkungan yang parah.
“lihat saja warna air sungai marisa dan Paguat, coklat dan menjijikan, dan dampak buruknya bagi masyarakat luas sudah tak perlu lagi dipaparkan, semua orang tahu, bagaimana menderitanya para petani yang saluran irigasinya tersumbat sedimentasi, dan masyarakat luas tak bisa lagi memanfaatkan air sungai di pohuwato untuk keperluannya, bahkan beberapa kali Pipa PDAM di lokasi Alamotu sana patah akibat aktivitas ilegal ini, dan ini pelanggaran hukum,” ujarnya.
Ikal mengatakan bahwa dirinya tidak menolak aktivitas pertambangan.
“Hanya saja dampak buruknya terhadap lingkungan yang makin hari makin rusak parah itu yang menjadi persoalan yang krusial dan serius,” tegas Ikal.
Terkait pernyataan Kapolres Pohuwato yang mengajak semua stakeholder untuk turun melakukan Operasi Rutin, Ikal menuturkan bahwa Kapolres Pohuwato terlalu lamban merespon masalah pelanggaran hukum di pertambangan.
“Memangnya langkah konsolidasdi itu belum dilakukan? Kalau belum dilakukan, maka itu membuktikan bahwa Kapolres Pohuwato terlalu lamban merespon masalah pelanggaran hukum ini, padahal pelanggaran hukum ini berdampak sosial yang sangat meluas di Pohuwato” Tegas Ikal.
“Bukankah dari dulu ada suara suara sumbang terkait aliran dana dari aktivitas Ilegal yang mengalir ke Pejabat Kapolres Pohuwato seperti yang di ungkapkan orator pada tahun 2020 yang lalu, saat aksi unras para penambang?” tanya Ikal.
Menyinggung soal sikap pemerintah daerah, menurut Ikal, baik Pemerintah Kabupaten maupun Pemerintah Provinsi maupun pemerintah pusat jelas-jelas mengutuk aktivitas ilegal ini.
“Kan Bupati Pohuwato pada tahun 2021 sudah mengeluarkan surat edaran larangan Pengunaan Alat Berat di Tambang Ilegal Pohuwato, bahkan ketua DPRD dan Gubernur Gorontalo pada saat itu di tahun 2021 pun sudah pernah mengeluarkan statemen dimedia perihal penolakan mereka terhadap aktivitas ilegal ini, kalau sikap pemerintash pusat, kan sudah ada Undang Undang tentang pertambangan yang jelas jelas mengatur proses hukum terhadap kasus Ilegal Minning,” tandasnya.
Berdasarkan hal itu, Ikal mengklaim bahwa saat ini kapolres Pohuwato tengah mencoba berdalih dan mencari-cari alasan saja.
“Sebenarnya ini saat yang tepat bagi Kapolres Pohuwato untuk membuktikan ke Publik, bahwa dia ( Kapolres/red) tidak kecipratan uang dari aktivitas Illegal mining ini, dengan segera melakukan langkah langkah konsolidasi dengan elemen elemen seperti TNI, BKSDA, ESDM, Gakkum dan elemen lainnya yang berkompeten untuk melakukan penegakkan hukum secara menyeluruh dan tidak tebang pilih atas aktivitas Illegal Mining di Kabupaten Pohuwato, dan bukan malah banyak dalih di media,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ikal mengatakan bahwa selama ini, penegakan hukum hanya sebuah pencitraan untuk menaikan martabat Polres Pohuwato.
“Saya menduga bahwa penegakkan hukum selama ini hanya upaya tebang pilih dalam rangka pencitraan saja atau sekedar cuci tangan bahwa ada upaya yang dilakukan polres Pohuwato , buktinya hanya orang orang kecil saja seperti Operator dan pekerjanya yang di proses hukum, tetapi para otak intelektual dan aktor dari aktivitas ilegal minning ini aman-aman saja, coba kapan para pelaku usaha yang besar seperti Ibu N yang menjadi koordinator aktivitas ilegal ini di proses hukum?,” bebernya.
Di akhir pernyataanya, Ikal meminta dengan tegas untuk mengganti Kapolres Pohuwato jika tidak mampu menghentikan aktivitas ilegal tersebut, lebih baik mundur dari jabatan Kapolres Pohuwato.
“lebih baik mundur dari jabatan Kapolres, karena lemahnya penegakkan hukum hanya akan membuat terjadinya gesekan di tingkat masyarakat,” tutup Ikal dengan nada serius.
You may like
-
Tak Berkutik! Pria Asal Sipayo Diciduk Polisi dengan Barang Bukti Sabu
-
Longsor Telan Dua Nyawa di Tambang Emas Ilegal Pohuwato
-
Tambang Emas Ilegal Marak di Pohuwato, Sungai Keruh dan Warga Terancam
-
‘Saya Bunuh Kalian Wartawan!’ – Ancaman Brutal Pelaku PETI Gegerkan Pohuwato
-
Diduga Salah Sasaran, Pemuda Jadi Korban Bacokan Brutal Pelaku PETI di Popayato Barat
-
Viral di Medsos! Kasus Asusila Terhadap Anak di Pohuwato, Pelaku Kini Diamankan
Gorontalo
Pohuwato Darurat Ekologi, Lumpur Tambang Genangi Mangrove
Published
10 hours agoon
14/11/2025
Pohuwato – Keluhan warga Desa Pohuwato Timur, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, kembali mencuat terkait dugaan dampak negatif aktivitas tambang terhadap lingkungan di wilayah tersebut. Sejumlah warga menilai aktivitas tambang telah menyebabkan kerusakan pada kawasan pesisir, terutama di area mangrove sekitar Pohon Cinta.
Upik, salah satu warga yang tinggal di kawasan Pohon Cinta, menyuarakan keresahannya atas kondisi lingkungan yang kian mengkhawatirkan. Ia menuturkan bahwa aliran lumpur dari sungai yang diduga berasal dari kawasan tambang Bulangita kini menggenangi area mangrove dan tidak lagi mengalir langsung ke laut seperti seharusnya.
“Air pembuangan dari tambang itu lewat Pohon Cinta, tapi tidak langsung ke laut. Lumpur-lumpurnya mengendap di hutan mangrove, jadi banyak pohon mangrove yang mati. Lumpur itu makin naik terus,” ujarnya, Jumat (14/11/2025).
Menurut Upik, penjelasan bahwa kondisi tersebut hanya akibat naiknya air adalah keliru. Yang sebenarnya terjadi, kata dia, adalah penumpukan endapan lumpur berbahaya yang terus merusak ekosistem pesisir dan mengancam habitat mangrove.
“Kalau orang bilang air naik, itu tidak benar. Air memang bisa surut, tapi lumpurnya tetap tinggal dan makin menumpuk,” tegasnya.
Ia berharap pemerintah daerah tidak sekadar memantau dari jauh, melainkan segera turun langsung ke lapangan untuk meninjau kondisi terkini dan mengambil langkah konkret menghentikan penyebab kerusakan tersebut.
“Saya minta pemerintah jangan diam. Harus datang lihat sendiri lumpur di Pohon Cinta. Ini sudah merusak lingkungan. Pemerintah harus ambil tindakan supaya tidak makin parah,” tuturnya penuh harap.
Warga juga mengaku khawatir dengan potensi banjir jika curah hujan tinggi terjadi dalam waktu dekat. Genangan lumpur yang makin tebal dikhawatirkan akan memperparah limpasan air di kawasan pemukiman.
“Yang paling kami takutkan, kalau hujan deras pasti air meluap dan rumah-rumah bisa tergenang,” kata Upik menutup pernyataannya.
Hingga berita ini diterbitkan, tim barakati.id masih berupaya mengkonfirmasi pihak pemerintah desa dan instansi terkait untuk meminta tanggapan resmi atas keluhan warga tersebut.
Gorontalo
Warga Resah, Sungai Palopo Kian Keruh Usai Aktivitas Tambang Tak Terpantau
Published
10 hours agoon
14/11/2025
Pohuwato – Aliran sungai yang melintasi saluran Desa Palopo, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo, kini berubah keruh dan dipenuhi endapan lumpur. Kondisi tersebut diduga kuat akibat aktivitas tambang ilegal yang masih berlangsung di wilayah Desa Bulangita dan Teratai tanpa adanya pengawasan yang memadai dari pihak berwenang.
Hasil pantauan langsung tim barakati.id pada Jumat (14/11/2025) menunjukkan bahwa air yang semula jernih kini tampak berwarna coklat pekat serta meninggalkan lapisan lumpur di sepanjang saluran. Fenomena ini bukan hanya mengganggu ekosistem sungai, tetapi juga mengancam kesehatan masyarakat dan keberlanjutan sumber air bersih yang menjadi penopang utama kebutuhan warga setempat.
Kepala Desa Palopo membenarkan bahwa sumber lumpur tersebut berasal dari kegiatan pertambangan di area Bulangita dan Teratai. Ia mengaku telah berkomunikasi dengan pihak terkait untuk melakukan langkah perbaikan.
“Biasa air dari Bulangita–Teratai itu yang membawa lumpur. Saya sudah hubungi mereka agar segera melakukan normalisasi saluran. InsyaAllah dalam waktu dekat akan dikerjakan,” ujarnya.
Kondisi ini menjadi bukti bahwa aktivitas pertambangan di kawasan tersebut berjalan tanpa pengendalian memadai sehingga menimbulkan dampak langsung bagi masyarakat di wilayah hilir. Warga khawatir, jika dibiarkan, penumpukan sedimen dapat menyebabkan pendangkalan saluran dan memperbesar risiko banjir saat musim hujan.
Pemerintah daerah diharapkan tidak hanya menunggu proses normalisasi berlangsung, melainkan juga segera mengambil tindakan tegas terhadap aktivitas tambang ilegal yang merusak lingkungan. Upaya penegakan hukum dan rehabilitasi lingkungan dinilai perlu diprioritaskan sebelum kerusakan ekologis bertambah parah dan berdampak luas terhadap kehidupan masyarakat.
Gorontalo
Sekejap Membara, Rumah di Jalan Bali Kota Gorontalo Hangus Terbakar
Published
1 day agoon
14/11/2025
Gorontalo – Kebakaran hebat melanda sebuah rumah milik Mohamad Dong di Jalan Bali, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo, pada Jumat (14/11/2025) dini hari. Insiden tersebut terjadi sekitar pukul 02.45 WITA dan baru berhasil dipadamkan sekitar pukul 03.50 WITA.
Dinas Pemadam Kebakaran Kota Gorontalo mengerahkan dua unit mobil pemadam untuk menjinakkan api yang dengan cepat melahap seluruh bangunan. Berkat kesigapan petugas dibantu warga sekitar, kobaran api akhirnya berhasil dikendalikan sehingga tidak merembet ke rumah-rumah lain di sekitar lokasi.
Menurut keterangan salah satu tetangga, api pertama kali terlihat berasal dari kamar depan. Dalam waktu singkat, api menjalar ke seluruh ruangan hingga membakar habis isi rumah. Saat kejadian, anak pemilik rumah berada di dalam rumah. Ia sempat menyelamatkan diri, namun sejumlah barang berharga, termasuk laptop berisi skripsi yang akan digunakan untuk pendaftaran wisuda, ikut terbakar.
Hingga kini, pihak berwenang masih melakukan penyelidikan untuk memastikan sumber api serta menghitung total kerugian yang dialami korban. Meski tidak ada korban jiwa, seluruh bagian bangunan dilaporkan rusak berat akibat peristiwa tersebut.
Tembus Global! D3 Farmasi UNG Jalin MoA Internasional Bersama UCSI University
Indra Gobel Tegaskan Integritas Jadi Ukuran Keberhasilan Pembangunan Daerah
Pohuwato Darurat Ekologi, Lumpur Tambang Genangi Mangrove
Warga Resah, Sungai Palopo Kian Keruh Usai Aktivitas Tambang Tak Terpantau
KLHK Siap Fasilitasi Sengketa Lahan, DPRD Provinsi Gorontalo Gerak Cepat Konsultasi
Warga Kota Gorontalo ini Tawarkan Konsep Dual-Fungsi Pasar Sentral: Solusi untuk Ekonomi dan Kreativitas Gorontalo
Menakar Fungsi Kontrol di DPRD Kota Gorontalo
Fakta Mengejutkan dari Mantan Menteri Jokowi : Freeport Dilindungi Pasal Tersembunyi
Prestasi Luar Biasa! Kota Gorontalo Raih 6 Medali Emas dan Perak di Germas SAPA 2025
Utang Kereta Cepat Whoosh Setara Bangun 5 Menara Burj Khalifa, Siapa yang Bertanggung Jawab?
PKK GELAR JAMBORE PKK TINGKAT KABUPATEN GORUT
Kota Gorontalo Peringkat kedua Internet Paling Ngebutt se-Indonesia
PIMPIN RAPAT PENYERAPAN PROGRAM, BUPATI PUAS HASIL EVALUASI
PEMKAB GORUT BERIKAN BANTUAN RP. 1 JUTA/ORANG UNTUK JAMAAH CALON HAJI
Dua Kepala Desa Di copot Bupati
Terpopuler
-
Gorontalo2 months agoDiusir Pemprov Saat Rakor, Kwarda Pramuka: “Kami yang Inisiasi Rapat, Kok Kami yang Tidak Dikasih Masuk?”
-
News1 month agoMenggugat Kaum Terpelajar di Tengah Demokrasi yang Dikuasai Kapital
-
Gorontalo2 months agoDugaan Pungli di SPBU Popayato, Kasmat Toliango Menantang Pihak Direktur untuk Lapor Polisi
-
Advertorial2 months agoSkorsing dan Sanksi Berat untuk MAPALA UNG: Temuan Kasus Meninggalnya Mahasiswa
-
Gorontalo2 months agoTerendus Batu Hitam Ilegal Menuju Pelabuhan Pantoloan Palu, Otoritas Pelabuhan & APH Diminta Bertindak
-
Gorontalo4 weeks agoWarga Kota Gorontalo ini Tawarkan Konsep Dual-Fungsi Pasar Sentral: Solusi untuk Ekonomi dan Kreativitas Gorontalo
-
Gorontalo2 months agoMabuk Picu Aksi Brutal, Iptu di Pohuwato Bacok Bripka Hingga Luka Parah
-
Advertorial2 months agoJasa Raharja Salurkan Rp1,1 Miliar Santunan Kecelakaan di Pohuwato
