Connect with us

News

Ketua LSM PW Soroti Pernyataan Kapolres Pohuwato Perkara Illegal Minlning

Published

on

Ketua LSM Pohuwato Watch (PW), Ikal Rahim

GORONTALO – Ketua LSM Pohuwato Watch (PW), Ikal Rahim Menyoroti Pernyataan Kapolres Pohuwato Soal Ilegal Mining di beberapa media online beberapa hari belakangan. Kepada Awak media, Aktivis Muda itu menuturkan bahwa aktivitas Ilegal Minning telah mengakibatkan dampak kerusakan lingkungan yang parah.

“lihat saja warna air sungai marisa dan Paguat, coklat dan menjijikan, dan dampak buruknya bagi masyarakat luas sudah tak perlu lagi dipaparkan, semua orang tahu, bagaimana menderitanya para petani yang saluran irigasinya tersumbat sedimentasi, dan masyarakat luas tak bisa lagi memanfaatkan air sungai di pohuwato untuk keperluannya, bahkan beberapa kali Pipa PDAM di lokasi Alamotu sana patah akibat aktivitas ilegal ini, dan ini pelanggaran hukum,” ujarnya.

Ikal mengatakan bahwa dirinya tidak menolak aktivitas pertambangan.

“Hanya saja dampak buruknya terhadap lingkungan yang makin hari makin rusak parah itu yang menjadi persoalan yang krusial dan serius,” tegas Ikal.

Terkait pernyataan Kapolres Pohuwato yang mengajak semua stakeholder untuk turun melakukan Operasi Rutin, Ikal menuturkan bahwa Kapolres Pohuwato terlalu lamban merespon masalah pelanggaran hukum di pertambangan.

“Memangnya langkah konsolidasdi itu belum dilakukan? Kalau belum dilakukan, maka itu membuktikan bahwa Kapolres Pohuwato terlalu lamban merespon masalah pelanggaran hukum ini, padahal pelanggaran hukum ini berdampak sosial yang sangat meluas di Pohuwato” Tegas Ikal.

“Bukankah dari dulu ada suara suara sumbang terkait aliran dana dari aktivitas Ilegal yang mengalir ke Pejabat Kapolres Pohuwato seperti yang di ungkapkan orator pada tahun 2020 yang lalu, saat aksi unras para penambang?” tanya Ikal.

Menyinggung soal sikap pemerintah daerah, menurut Ikal, baik Pemerintah Kabupaten maupun Pemerintah Provinsi maupun pemerintah pusat jelas-jelas mengutuk aktivitas ilegal ini.

“Kan Bupati Pohuwato pada tahun 2021 sudah mengeluarkan surat edaran larangan Pengunaan Alat Berat di Tambang Ilegal Pohuwato, bahkan ketua DPRD dan Gubernur Gorontalo pada saat itu di tahun 2021 pun sudah pernah mengeluarkan statemen dimedia perihal penolakan mereka terhadap aktivitas ilegal ini, kalau sikap pemerintash pusat, kan sudah ada Undang Undang tentang pertambangan yang jelas jelas mengatur proses hukum terhadap kasus Ilegal Minning,” tandasnya.

Berdasarkan hal itu, Ikal mengklaim bahwa saat ini kapolres Pohuwato tengah mencoba berdalih dan mencari-cari alasan saja.

“Sebenarnya ini saat yang tepat bagi Kapolres Pohuwato untuk membuktikan ke Publik, bahwa dia ( Kapolres/red) tidak kecipratan uang dari aktivitas Illegal mining ini, dengan segera melakukan langkah langkah konsolidasi dengan elemen elemen seperti TNI, BKSDA, ESDM, Gakkum dan elemen lainnya yang berkompeten untuk melakukan penegakkan hukum secara menyeluruh dan tidak tebang pilih atas aktivitas Illegal Mining di Kabupaten Pohuwato, dan bukan malah banyak dalih di media,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ikal mengatakan bahwa selama ini, penegakan hukum hanya sebuah pencitraan untuk menaikan martabat Polres Pohuwato.

“Saya menduga bahwa penegakkan hukum selama ini hanya upaya tebang pilih dalam rangka pencitraan saja atau sekedar cuci tangan bahwa ada upaya yang dilakukan polres Pohuwato , buktinya hanya orang orang kecil saja seperti Operator dan pekerjanya yang di proses hukum, tetapi para otak intelektual dan aktor dari aktivitas ilegal minning ini aman-aman saja, coba kapan para pelaku usaha yang besar seperti Ibu N yang menjadi koordinator aktivitas ilegal ini di proses hukum?,” bebernya.

Di akhir pernyataanya, Ikal meminta dengan tegas untuk mengganti Kapolres Pohuwato jika tidak mampu menghentikan aktivitas ilegal tersebut, lebih baik mundur dari jabatan Kapolres Pohuwato.

“lebih baik mundur dari jabatan Kapolres, karena lemahnya penegakkan hukum hanya akan membuat terjadinya gesekan di tingkat masyarakat,” tutup Ikal dengan nada serius.

Daerah

Kunci Pemenangan 2029: Ratusan Laskar Gerindra Gorontalo Digembeleng Jadi Barisan Akar Rumput

Published

on

GORONTALO — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Provinsi Gorontalo resmi merampungkan agenda Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Laskar Gerindra Pertama. Kegiatan kaderisasi strategis ini berlangsung selama tiga hari, sejak Jumat hingga Minggu (27/09/2026), bertempat di Bumi Perkemahan Bongohulawa, Kabupaten Gorontalo.

Pelatihan skala provinsi ini diikuti oleh ratusan kader muda utusan resmi dari seluruh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) kabupaten/kota se-Provinsi Gorontalo. Melalui kegiatan ini, Partai Gerindra Gorontalo secara terbuka menegaskan kesiapannya menghadapi Pemilu 2029 dengan menjadikan Laskar Gerindra sebagai motor penggerak utama partai di tingkat akar rumput hingga ke pelosok desa.

Sekretaris DPD Partai Gerindra Provinsi Gorontalo, M. Nasir Madjid, menyatakan bahwa pembentukan Laskar Gerindra di tingkat daerah merupakan langkah terukur untuk memastikan struktur dan mesin partai bekerja optimal jauh sebelum kontestasi politik dimulai.

“Diklat Laskar Pertama ini adalah titik awal konsolidasi besar-besaran Partai Gerindra di Gorontalo. Laskar yang kita gembleng di Bongohulawa ini diproyeksikan menjadi mesin politik partai yang hidup dan bergerak langsung di tengah masyarakat. Mereka akan menjadi ujung tombak di akar rumput, masuk ke dusun-dusun dan pelosok desa untuk menjaga basis konstituen sekaligus mengawal kemenangan Gerindra pada Pemilu 2029 mendatang,” tegas M. Nasir Madjid di lokasi kegiatan, Minggu (27/09/2026).

M. Nasir Madjid menambahkan, Laskar Gerindra tidak hanya dibekali dengan kedisiplinan dan ketahanan fisik, tetapi juga dipersiapkan menjadi jembatan informasi antara partai, pemerintah, dan masyarakat desa.

“Para kader ini dilatih untuk memiliki militansi tinggi dan kepedulian sosial. Begitu kembali ke daerah masing-masing, mereka langsung bertugas memperkuat jaringan hingga tingkat ranting dan anak ranting, memastikan aspirasi masyarakat desa terserap dan diperjuangkan oleh Partai Gerindra,” tambah Nasir Madjid.

Langkah DPD Gerindra Gorontalo dalam membentuk Laskar Gerindra selaras dengan strategi kaderisasi nasional partai. Sebagaimana informasi yang dihimpun, gelombang Diklat Laskar Gerindra rutin digelar secara intensif di berbagai wilayah Indonesia—seperti Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Bengkulu, hingga Jawa Barat. Laporan media massa mencatat bahwa perekrutan dan pelatihan Laskar Gerindra secara masif memang dirancang sebagai investasi politik jangka panjang. Kehadiran laskar dinilai efektif mengunci suara pemilih muda, memperkuat pengamanan basis di akar rumput, serta menjamin soliditas satu komando partai dari pusat hingga tingkat desa.

Dengan berakhirnya Diklat Laskar Pertama di Bumi Perkemahan Bongohulawa ini, DPD Partai Gerindra Provinsi Gorontalo optimistis jaringan organisasi partai di seluruh pelosok Gorontalo semakin solid, terstruktur, dan siap memenangkan agenda-agenda politik menuju 2029.

Continue Reading

Gorontalo

Marak Pengaplingan Lahan! Kawasan Hutan Taluditi Gorontalo Diduga Dirambah Warga Paleleh

Published

on

Gorontalo – Kawasan hutan di wilayah Kecamatan Taluditi, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo, mendadak menjadi sorotan publik. Sejumlah titik di kawasan hutan yang seharusnya berada dalam pengawasan ketat pemerintah diduga telah dikapling dan dikuasai oleh sekelompok warga yang disinyalir berasal dari wilayah Paleleh, Desa Baturata dan Kuala Besar.

Berdasarkan penelusuran media di lapangan, aktivitas pembukaan lahan serta penguasaan fisik di sejumlah titik kawasan hutan mulai terlihat marak. Kendati demikian, hingga kini belum diketahui secara pasti peruntukan maupun motif utama di balik pengaplingan lahan tersebut.

Kondisi tersebut kian memicu keprihatinan publik lantaran ditemukannya indikasi aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di beberapa lokasi. Aktivitas tambang ilegal tersebut disinyalir telah mengoperasikan alat berat jenis ekskavator untuk pengerukan material bumi.

Persoalan ini tak sekadar menyangkut klaim penguasaan lahan oleh kelompok warga tertentu. Lebih dari itu, masuknya aktivitas pertambangan tanpa izin di dalam kawasan hutan berpotensi besar menimbulkan dampak kerusakan lingkungan yang masif serta memicu konsekuensi hukum yang serius, mengingat kegiatan tersebut berlangsung tanpa izin resmi dan pengawasan instansi berwenang.

Kondisi ini lantas memicu pertanyaan kritis dari kalangan masyarakat terkait sejauh mana efektivitas pengawasan yang dilakukan instansi kehutanan dan aparat penegak hukum setempat. Publik mempertanyakan bagaimana aktivitas perambahan dan penggunaan alat berat dapat masuk dan beroperasi di kawasan yang semestinya mendapat perlindungan hukum.

Kawasan hutan merupakan aset negara yang terikat oleh regulasi ketat dan bukan merupakan ruang bebas yang dapat dikapling maupun dikelola secara sepihak. Oleh sebab itu, setiap indikasi pembukaan lahan secara ilegal maupun aktivitas PETI semestinya segera direspons melalui peninjauan langsung dan pemeriksaan komprehensif oleh instansi terkait.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang mengenai kepastian status kawasan, identitas oknum yang menguasai lahan, maupun kebenaran atas dugaan aktivitas PETI di lokasi tersebut.

Tim redaksi masih berupaya mengonfirmasi serta menunggu klarifikasi resmi dari aparat penegak hukum, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta instansi terkait guna memastikan fakta hukum di lapangan.

Seluruh pihak yang disebut maupun diduga terlibat dalam berita ini tetap memiliki hak koreksi dan hak jawab sesuai ketentuan perundang-undangan. Prinsip praduga tak bersalah (presumption of innocence) tetap dikedepankan sebelum adanya penetapan resmi melalui proses hukum yang sah dari pihak berwenang.

Continue Reading

Gorontalo

Ditinggal Kosong Semalam! Sekretariat Jurnalis Gorontalo Dibobol Maling

Published

on

Gorontalo – Sekretariat Jurnalis Gorontalo yang berlokasi di Jalan Taman Hiburan 2, Kelurahan Wongkaditi Barat, Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo, disatroni kawanan pencuri. Sejumlah barang inventaris, mulai dari perangkat speaker hingga tabung gas, raib digondol pelaku.

Aksi pencurian tersebut baru diketahui pada Senin (28/9/2026) sore, sekitar pukul 17.00 WITA.

Ketua Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Wilayah Gorontalo, Melki Gani, mengungkapkan bahwa kejadian pertama kali ditemukan oleh seorang wartawan bernama Lukman yang hendak mendatangi sekretariat pada sore hari.

Saat tiba di lokasi, Lukman mendapati pipa yang tersambung pada mesin pompa air (dap) sudah dalam kondisi terpotong. Namun, pelaku gagal membawa kabur unit mesin air tersebut lantaran dudukan mesin telah diperkuat dengan coran semen.

Curiga dengan kondisi tersebut, Lukman lantas memeriksa ruang kerja utama di lantai dua bangunan dan menemukan perangkat speaker Noise Wireless milik sekretariat telah hilang dari tempatnya.

“Selain speaker, kabel tembaga sepanjang kurang lebih 10 meter serta satu buah tabung gas ukuran 5 kilogram juga ikut dibawa kabur oleh pelaku,” ujar Melki, Senin (28/9/2026).

Melki menjelaskan, sebelum peristiwa terjadi, sejumlah jurnalis masih sempat berkumpul dan beraktivitas di sekretariat pada Minggu (27/9/2026) malam hingga pukul 23.30 WITA. Setelah seluruh jurnalis pulang, bangunan tersebut ditinggalkan dalam keadaan kosong.

“Sekretariat ini memang sering ditinggalkan dan tidak ada penjaga khusus. Tapi untuk area ruang kerja biasanya selalu kami kunci,” terang Melki.

Diduga kuat aksi pencurian berlangsung pada Senin dini hari. Pelaku diperkirakan masuk dengan cara membobol pintu depan ruang kerja yang hanya terkunci menggunakan grendel di bagian dalam. Kondisi celah ventilasi di atas pintu diduga kuat dimanfaatkan pelaku untuk menjangkau dan menggeser grendel tersebut dari luar.

“Pintu yang menggunakan gembok luar itu hanya di bagian samping. Sedangkan pintu depan hanya terkunci dari dalam menggunakan grendel. Jadi sangat memungkinkan pelaku membuka grendel pintu atas melalui celah ventilasi,” jelasnya.

Akibat insiden pembobolan ini, kerugian materil diperkirakan mencapai Rp4 juta. Pihaknya telah melaporkan kasus pencurian tersebut ke Mapolsek Kota Utara. Petugas kepolisian setempat juga telah turun ke lokasi untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) guna mengumpulkan bukti dan mengidentifikasi pelaku.

Peristiwa pencurian di Sekretariat Jurnalis Gorontalo ini bukanlah yang pertama kali terjadi. Pada tahun 2024 lalu, aksi serupa pernah terjadi di lokasi yang sama, di mana pelaku berhasil membawa kabur satu unit mesin air serta satu set meja dan kursi kantor.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler