Provinsi Gorontalo
Waktu dan Tuhan Yang Terabaikan
Published
6 years agoon

Oleh: Makmun Rasyid (Penulis Buku-Buku Islami)
Setiap kali berpindah dari tahun ke tahun. Langit kerap diterangkan oleh ragam warna dan bunyi yang imanen. Yang dimainkan dan diperagakan manusia dengan penuh antusiasme yang tinggi lagi berbunga-bunga. Manusia-manusia di saat itu hanya disibukkan berbicara tentang ragam acara di puncak penghujung tahun. Nihilnya, dialog dan percakapan eksitensi yang bersifat imanen dan transendel, terlupakan oleh rayuan serba fatamorgana.
Dalam kontruksi beragama, proporsi mayoritas dan minoritas masih saja ada yang menampilkan sisi kodrat hewaninya yang buas dan merusak. Sisi ini tidak lagi terkait informasi keagamaan yang dimiliki seseorang, melainkan sisi pendalaman dan penghayatan yang menuju kepada ‘kebaikan tertinggi’ dalam beragama. Sisi hewaninya inilah yang menjadi sorotan tajam dalam buku “Crowds and Power” yang memuat rekam jejak manusia yang walaupun ilmu pengetahuan maju, filsafat berkembang dan teknologi yang kian canggih, tapi naluri-naluri hewaniyah yang sering kali brutal tetap diproduksi orang-orang yang tidak bertanggung jawab atas kepemilikan ilmunya.
Habibat manusia yang diciptakan-Nya sebagai makluk fitri, kerap meneledorkan manusia dari adanya pengaruh perintah luar yang diinternalisasikan dan kemudian mengendap di dalam pikiran dan diri, kemudian menguak menjadi reaksi negatif, dan mengesampingkan “suara Tuhan” dengan bukti-bukti keputusan-keputusan yang diambil dalam hidup. Kesakralan waktu pun ikut terabaikan. Lebih-lebih berbahaya lagi jika Tuhan terabaikan oleh aktivitas yang terpampang di kalender yang bersifat imanen.
Waktu—dalam paradigma Qur’an—dipahami sebagai sesuatu yang aktif. “Kehidupan ini tidak lain hanyalah kehidupan di dunia saja, kita mati dan kita hidup, dan tidak ada yang membinasakan (mematikan) kita kecuali masa (waktu)…” (Qs. al-Jatsiyah [45]: 24). Ayat ini erat kaitannya antara manusia dengan waktu. Waktu yang menyimpan mortalitas dan “finitude” haruslah dimanfaatkan oleh manusia ke dalam aksi-aksi bermartabat dan berkeprimanusiaan.
Persiapan demi persiapan menuju ruang yang “infinitude”—menurut paparan Qur’an, “sedang kehidupan akhirat adalah lebih baik dan lebih kekal” (Qs. Al-Al’Ala [87]: 17), sebagaimana proyeki Tuhan pada manusia bersifat keberlanjutan dan harus diisi oleh kebaikan-kebaikan tertinggi dalam agama dan negara. Karena esensi waktu akan berakhir saat seseorang telah dipanggil keharibaan-Nya, entah kepergiaannya dalam membawa setumpuk kebaikan ataukah setumpuk keburukan!.
Dari paradigma itulah, pengabaian waktu yang dilakukan oleh manusia, sejatinya telah mengabaikan perintah Tuhan. Namun tidak selamanya pengefektifan waktu di atas sajadah. Namun yang harus dipastikan, semuanya harus terkorelasikan secara vertikal yang berujung pada ruang dan dimensi horizontal.
Keterhubungan itu yang mendasarkan firman-Nya selalu bersumpah atas nama waktu. “Demi Duha”, “Demi Fajar” dan demi-demi lainnya. Kebermaknaan waktu berkonsekuensi pada kehidupan manusia, yang harus memanfaatkannya semaksimal mungkin. Oleh sebab itu, kita kerap mendengar sebuah sabda, “Ada dua nikmat yang kebanyakan manusia merugi, yaitu sehat dan kosong”. Disnilah waktu tidak saja dapat diukut secara materil, tapi juga sesuatu yang bersifat hakiki dan ukhrawi.
Lebih jauh lagi untuk membuktikan bahwa “Tuhan terabaikan” oleh kita adalah saat waktu dibagi menjadi sesuatu yang objektif dan subjektif. Subjektivitas yang bersumber dari batin, diaktualisasikan dan dipresentasikan secara beragam, satu manusia dengan manusia lainnya. Adapun objektif, sesuatu yang tertera di dalam kalender.
Seseorang yang seharusnya “bercengkrama” dengan Tuhan dengan waktu sejam, layaknya memikul gunung. Sedangkan “bercengkrama” dengan kekasih dengan waktu sejam, ibarat telah melalui beberapa hari dengan ungkapan penuh kebahagiaan. Perbedaan yang amat berbeda itu dan cara mengungkapkannya, membuktikan bahwa masih ada manusia yang tidak menafsirkan waktu secara baik. Disinilah terjadi ketersambungan antara waktu dengan kedirian manusia itu sendiri.
Dalam Filsafat Timur, waktu selalu dilihat sebagai persepsi manusia. Dan Qur’an menginginkan manusia untuk menafsirkan waktu sebagai sumber daya yang bisa habis. Saat waktu dan dayanya habis, maka ia tidak bisa dikembalikan ke sedia kala. Walaupun jalinan masih terus terhubung, namun tafsiran dan pemaknaannya berbeda. Sesuatu yang telah dilalui, yang menjelma menjadi ingatan dan bayang-bayang kehidupan harus disikapi secara bijaksana. Sebab, keberlanjutan hidup harus dilanjutkan dan tidak boleh berhenti oleh ketakutan akan ingatan masa lalu, sebab yang ada masa kini dan saat ini.
Pengaktifan waktu kepada sesuatu yang bermanfaat menjadi keniscayaan. Jangan sampai, berbuat sesuatu berdasarkan tanggal yang imanen. Inilah yang dikritik oleh para filsuf dengan mengistilahkannya sebagai “masturbasi budaya”. Kebaikan yang dilakukan harus bersifat keberlanjutan dengan wujud yang berbeda-beda, sesuai kadar dan kemampuan setiap orang. Pengaktifan ini sebagai bentuk perlawanan seseorang dalam membuang dan mematikan sifat banalitas dan hewani, baik dalam beragama dan bernegara.
Momentum awal tahun baru harus kembali menyadarkan kita bahwa kehidupan dunia akan berakhir dan menuju kepada ruang dan waktu yang “finitude”. Memupuk kebaikan dengan memanfaatkan waktu dan menghadirkan Tuhan dalam keseharian menjadi bukti kongkrit pelaksanaan beragama kita dengan baik. Selamat mengawali tahun baru penuh kebahagiaan!
You may like
-
Pembangunan Akses Jalan Pinogu Diharapkan Terealisasi dalam APBN 2026, Ini Komitmen Kristina Udoki
-
Korupsi Lagi ! Adik Yusuf Kalla Resmi Jadi Tersangka. Nilai Kerugian Negara Capai 1,3 Triliun
-
Menggugat Kaum Terpelajar di Tengah Demokrasi yang Dikuasai Kapital
-
Bongkar Skandal MBG! Aliansi Gizi Nasional : Dari Atas Minta Jatah, Verifikator Jahanam Iblis
-
Dinas Luar Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Berpotensi Menimbulkan Temuan BPK, Ini Kata Fikram
-
Proses Pemilihan Anggota KPID Gorontalo Dimulai: Lima Nama Tim Seleksi Resmi Ditetapkan
DPRD PROVINSI
Tahan Anggota Dewan Provinsi ! Jeritan Jemaah Haji Gorontalo Menuntut Keadilan Dalam Seruan Aksi
Published
1 week agoon
28/09/2025
Aliansi Mahasiswa dan Aktivis Peduli Keadilan berencacna menggelar aksi di sejumlah titik di Gorontalo pada awal Oktober 2025, menuntut DPRD dan aparat hukum segera mengambil langkah tegas atas dugaan penipuan dan penelantaran puluhan jemaah haji oleh Mustafa Yasin, anggota DPRD Provinsi Gorontalo sekaligus kader PKS. Dalam poster seruan aksi yang beredar, massa mendesak DPRD mendorong pemberhentian Mustafa Yasin, meminta PKS memecat Mustafa dari keanggotaan, serta menuntut Polda Gorontalo segera menahan Mustafa Yasin beserta Nova Lahay, pihak yang dianggap turut bertanggung jawab.
Kasus ini menyeruak setelah 65 calon jemaah haji jalur mandiri gagal berangkat karena diduga diberangkatkan dengan visa tenaga kerja, bukan visa haji, melalui biro travel milik Mustafa Yasin, PT Novavil Mutiara Utama. Nilai kerugian diperkirakan mencapai miliaran rupiah; salah satu korban bahkan menyebutkan, “Total uang yang saya sudah setorkan untuk berangkat haji ini kurang lebih Rp800 juta, itu untuk tiga orang. Saya bersama istri dan anak saya,” ungkap Amin seusai melapor ke Polda Gorontalo.
Menurut korban lain, setelah tiba di Jeddah jemaah masih dimintai biaya tambahan sebesar Rp33 juta per orang untuk lanjut ke Arafah, namun akhirnya tetap gagal berhaji. Seorang korban yang enggan disebut namanya berkata, “Kami hitung-hitung boros, kalau biaya perjalanan maksimal hanya mencapai Rp3 miliar, lalu ke mana sisa Rp10 miliarnya?”. Ketua LSM pendamping korban, Reflin Liputo, menegaskan, “Para korban sebenarnya hanya ingin uang mereka dikembalikan, tapi sampai saat ini pemilik travel tidak mau bertemu dengan para korban,” pungkasnya.
Sengkarut kasus ini tak lepas dari sorotan publik. Travel milik Mustafa diketahui telah diblokir izinnya oleh Kemenag, namun tetap memberangkatkan jemaah dengan visa non-haji yang diakali menjadi “Visa Amil”. Dalam dokumen yang beredar dan dikonfirmasi ke media, “Perkara yang ditangani oleh Pengadilan Eksekusi Makkah dengan Nomor Surat Promes 1009062519361145, tanggal 09-06-2025, bahwa Mustafa Yasin berhutang kepada seseorang bernama Waleed Saad bin Awadh Al-Otaibi dengan total tagihan sejumlah 150.000 Riyal Saudi, dengan status perkara sedang dalam proses eksekusi.”
DPRD dan PKS di Gorontalo terus didesak bersikap. Publik bertanya-tanya soal perlindungan politik, “Statusnya sebagai anggota DPRD membuat sebagian publik bertanya-tanya, adakah perlindungan politik yang sedang bekerja di balik layar? Kalau bukan penipuan, lalu apa?” kutip salah satu korban pada media. Kuasa hukum korban juga menantang, “Kapolda harus berani memeriksa Mustafa Yasin dan Nova Lahay sesuai proses hukum yang berlaku,” ungkapnya di media lokal.
Hingga kini, proses hukum masih berjalan dan belum ada pengembalian dana kepada para jemaah, sementara aksi dan tuntutan massa terus bergulir di berbagai titik, termasuk DPRD, Polda, Kantor Kemenag, dan DPTW PKS Gorontalo.
Daerah
Tok.. DPRD Provinsi Gorontalo resmi berhentikan Wahyudin Moridu dari kursi Anggota DPRD
Published
2 weeks agoon
22/09/2025
DEPROV – DPRD Provinsi Gorontalo secara resmi memberhentikan Wahyudin Moridu dari kursinya sebagai anggota legislatif melalui Rapat Paripurna DPRD Ke-4g, Senin (22/09/2025). Keputusan ini diambil setelah seluruh rangkaian sidang kode etik yang digelar oleh Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Gorontalo menyikapi polemik besar yang melibatkan Wahyudin Moridu. Hasil pembacaan keputusan disampaikan langsung oleh Wakil Ketua BK DPRD Gorontalo, Umar Karim, pada rapat paripurna pengumuman masa sidang ketiga tahun 2024-2025.
“Memutuskan, Memberhentikan saudara Wahyudin Moridu Sebagai Anggota DPRD Provinsi Gorontalo,” ujar Umar Karim dalam forum paripurna, menegaskan sanksi tertinggi yang diberikan setelah rangkaian pemeriksaan kode etik secara terukur dan terbuka.
Proses ini merupakan klimaks dari gejolak panjang di publik dan internal DPRD setelah video viral Wahyudin Moridu, yang secara terang-terangan menyatakan ingin “merampok uang negara” saat berkendara bersama seorang perempuan yang diduga “hubungan gelap”. Dalam video tersebut, Wahyudin mengaku menggunakan uang negara untuk membiayai perjalanannya dan berseloroh mengenai masa jabatannya di kursi DPRD. Video itu menimbulkan kemarahan luas, berujung pada aksi unjuk rasa besar mahasiswa dan masyarakat yang menuntut pemecatan Wahyudin dan pemulihan marwah lembaga legislatif daerah.
Langkah cepat juga diambil oleh DPP PDIP, yang segera mengeluarkan surat keputusan pemecatan Wahyudin Moridu dari keanggotaan partai dan dari kursi DPRD. Surat keputusan bernomor 12/KPTS/DPP/IX/2025 ditandatangani langsung oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Sekjen Hasto Kristiyanto—selaras dengan komitmen partai untuk menjaga kehormatan, disiplin, dan integritas kader.
Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Thomas Mopili, dalam keterangannya menegaskan bahwa keputusan pemecatan ini juga diambil setelah konsultasi dengan perwakilan Kementerian Dalam Negeri. Selain itu, pihak pimpinan DPRD telah menerima aspirasi masyarakat serta surat resmi dari DPD PDIP untuk mendukung proses penggantian antarwaktu (PAW) guna mengisi kekosongan kursi legislatif yang ditinggalkan Wahyudin.
Ketua Badan Kehormatan, Fikran Salilama, memastikan bahwa hasil sidang kode etik telah disampaikan kepada pimpinan dan diparipurnakan dengan sanksi terberat sesuai aturan. DPD PDIP Gorontalo pun akan segera memproses PAW untuk legislator baru melalui mekanisme internal partai.
Putusan tersebut menjadi perhatian besar oleh media-media yang menyoroti transparansi sidang kode etik, keterlibatan Mendagri, hingga komitmen DPRD dan partai dalam menjaga integritas legislatif di Gorontalo.DPRD Provinsi Gorontalo secara resmi memberhentikan Wahyudin Moridu dari kursi anggota legislatif Provinsi Gorontalo dalam Paripurna Ke-4g, Senin (22/09/2025), menyusul serangkaian sidang kode etik oleh Badan Kehormatan DPRD. Putusan ini dibacakan oleh Wakil Ketua BK, Umar Karim, sebagai bentuk akuntabilitas lembaga terhadap polemik besar yang melibatkan Wahyudin Moridu.
“Memutuskan, Memberhentikan saudara Wahyudin Moridu Sebagai Anggota DPRD Provinsi Gorontalo,” ujar Umar Karim dalam forum resmi paripurna, menandai akhir perjalanan politik Moridu di parlemen daerah.
Pemberhentian ini adalah puncak reaksi atas video kontroversial Wahyudin Moridu yang viral di media sosial, memperlihatkan dirinya bersama seorang perempuan dan mengucapkan kalimat hendak “merampok uang negara”. Pernyataan ini memicu kemarahan publik serta aksi protes mahasiswa dan masyarakat, menuntut sanksi tegas dan pemulihan marwah DPRD.
Menjawab gonjang-ganjing tersebut, DPP PDIP langsung mengeluarkan Surat Keputusan bernomor 12/KPTS/DPP/IX/2025 yang ditandatangani Megawati Soekarnoputri dan Hasto Kristiyanto, memecat Wahyudin Moridu dari keanggotaan partai dan jabatannya sebagai wakil rakyat. Keputusan keras ini diambil untuk menjaga martabat partai dan legislator serta selanjutnya akan diikuti mekanisme pergantian antar waktu (PAW) oleh DPD PDIP Gorontalo.
Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Thomas Mopili menegaskan komitmen memulihkan citra lembaga dan menjalankan segala proses sesuai aturan, bekerja sama dengan perwakilan Kementerian Dalam Negeri. Sementara Ketua BK DPRD, Fikran Salilama, menyatakan hasil sidang sudah diserahkan pada pimpinan dan diparipurnakan dengan hukuman yang sangat berat, mencerminkan semangat disiplin dan integritas DPRD.
DPRD PROVINSI
Pimpinan DPRD Provinsi Gorontalo menemui Masa Aksi pemecatan Wahyu Moridu
Published
2 weeks agoon
22/09/2025
DEPROV – Pimpinan DPRD Provinsi Gorontalo secara langsung menemui massa aksi yang tergabung dalam Aliansi BEM Provinsi Gorontalo dan masyarakat di depan Gedung DPRD Gorontalo, Senin (22/09/2025). Ketua DPRD, Thomas Mopili, mengajak para demonstran berdiskusi bersama di ruang Dulohupa sebagai respons atas aksi protes menuntut pemberhentian Wahyudin Moridu dari kursi DPRD setelah heboh video viral bersama seorang perempuan yang memicu gejolak publik.
Thomas Mopili menegaskan komitmen menjaga integritas lembaga legislatif dan memulihkan citra DPRD Provinsi Gorontalo yang tercoreng oleh tindakan oknum anggota dewan. “Kami sudah rapat dengan Perwakilan Mendagri, Mereka datang hanya datang menegani persoalan ini. Kami di Periksa dan dintanya Apa langkah DPRD,” jelas Thomas. Ia juga menegaskan bahwa Badan Kehormatan DPRD sedang menggelar sidang etik, disupervisi oleh Kemendagri, guna memutuskan sanksi bagi Wahyudin Moridu, dan hasilnya segera diumumkan dalam rapat paripurna sore hari. “BK juga sedang Menjalankan Sidang, Dan putusan itu sudah hampir pasti, tetapi Saya juga tidak bisa mendahului,” ujarnya.
Selain itu, Thomas mengatakan pihaknya telah menerima berbagai aspirasi masyarakat dan surat resmi dari DPD PDI Perjuangan Provinsi Gorontalo terkait usul pergantian Wahyudin Moridu sebagai anggota DPRD. “Ditangga Kami juga sudah ada surat dari DPD PDIP Perihal usul pergantian Wahyudin Moridu dari Kursi DPRD Provinsi Gorontalo,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Badan Kehormatan DPRD, Fikran Salilama, memastikan bahwa hasil sidang etik akan langsung disampaikan ke pimpinan dan diparipurnakan. “Hasil sidang kami akan sampaikan sama Pimpinan dan akan di Paripurnakan. Yang pasti Hukumanya sanggat Berat,” tegas Fikran usai meninggalkan ruang sidang.

Pembangunan Akses Jalan Pinogu Diharapkan Terealisasi dalam APBN 2026, Ini Komitmen Kristina Udoki

Korupsi Lagi ! Adik Yusuf Kalla Resmi Jadi Tersangka. Nilai Kerugian Negara Capai 1,3 Triliun

Menggugat Kaum Terpelajar di Tengah Demokrasi yang Dikuasai Kapital

Bongkar Skandal MBG! Aliansi Gizi Nasional : Dari Atas Minta Jatah, Verifikator Jahanam Iblis

Dinas Luar Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Berpotensi Menimbulkan Temuan BPK, Ini Kata Fikram

Diusir Pemprov Saat Rakor, Kwarda Pramuka: “Kami yang Inisiasi Rapat, Kok Kami yang Tidak Dikasih Masuk?”

Dugaan Pungli di SPBU Popayato, Kasmat Toliango Menantang Pihak Direktur untuk Lapor Polisi

Mabuk Picu Aksi Brutal, Iptu di Pohuwato Bacok Bripka Hingga Luka Parah

Skorsing dan Sanksi Berat untuk MAPALA UNG: Temuan Kasus Meninggalnya Mahasiswa

Harson Ali: Mafia Batu Hitam Sedot Kekayaan Daerah, Rakyat Jadi Penonton

PKK GELAR JAMBORE PKK TINGKAT KABUPATEN GORUT

Kota Gorontalo Peringkat kedua Internet Paling Ngebutt se-Indonesia

PIMPIN RAPAT PENYERAPAN PROGRAM, BUPATI PUAS HASIL EVALUASI

PEMKAB GORUT BERIKAN BANTUAN RP. 1 JUTA/ORANG UNTUK JAMAAH CALON HAJI

Dua Kepala Desa Di copot Bupati
Terpopuler
-
Gorontalo3 months ago
Dugaan Kepanikan ESDM dan Kejanggalan Izin PT Gorontalo Minerals, Ini Buktinya!
-
Gorontalo3 months ago
Warisan Budaya Terabaikan, Tim Langga Gorontalo Kesulitan Dana Menuju Ajang Nasional
-
Gorontalo2 weeks ago
Diusir Pemprov Saat Rakor, Kwarda Pramuka: “Kami yang Inisiasi Rapat, Kok Kami yang Tidak Dikasih Masuk?”
-
Daerah2 months ago
DPD Partai Gerindra Provinsi Gorontalo Serahkan Bantuan Kemerdekaan RI ke-80 ke Panti Asuhan di Tiga Wilayah
-
Gorontalo3 weeks ago
Dugaan Pungli di SPBU Popayato, Kasmat Toliango Menantang Pihak Direktur untuk Lapor Polisi
-
Gorontalo2 months ago
DPD Gerindra Provinsi Gorontalo Bagikan 1000 Bendera Merah Putih untuk Warga
-
Advertorial2 months ago
Prof. Eduart Wolok Tegaskan UNG Siap di Garis Depan Lawan Kemiskinan Ekstrem
-
Gorontalo1 month ago
Terendus Batu Hitam Ilegal Menuju Pelabuhan Pantoloan Palu, Otoritas Pelabuhan & APH Diminta Bertindak