Connect with us

DPRD PROVINSI

Gelar Reses di Telaga Paris Jusuf Bawa Angin Segar Bagi Konstituennya

Published

on

DEPROV – Reses masa sidang ketiga tahun 2022-2023 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Gorontalo dimanfaatkan Paris R. A. Jusuf untuk menjemput aspirasi masyarakat, Kecamatan Telaga, (14/6/2023).

Paris R. A. Jusuf yang juga menjabat sebagai ketua dewan menghadirkan perwakilan dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) serta Kepala Desa dari 8 desa yang tersebar di Kecamatan Telaga.

Kehadiran Paris di tengah-tengah warga Telaga tak lain, untuk menyerap langsung aspirasi masyarakat. Ia menyebutkan ada beberapa program yang bisa diakomodir melalui dinas perindag diantaranya program Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan Usaha Ekonomi Produktif (UEP).

“Masyarakat sering menggaungkan aspirasi-aspirasi yang terkait dengan bantuan UMKM, kemudian masalah bantuan-bantuan untuk ternak dan juga untuk masjid,” ungkap Paris saat diwawancarai awak media usai reses.

Menurutnya, aspirasi dari masyarakat ini akan ditindaklanjuti melalui proposal yang dimasukan oleh masing-masing kepala desa. Ia juga menambahkan ini akan diproses melalui kesekretariatan DPRD Provinsi yang kemudian menjadi pertimbangan untuk dimasukkan pada APBD Perubahan dan APBD Induk.

“APBD Induk itu kita akan ketuk, insya Allah pada bulan Oktober atau awal November, kemudian APBD Perubahan akan kita ketuk pada awal Agustus, sehingga proses ini adalah proses saya menunggu dari kepala-kepala desa agar memasukkan proposal terkait dengan aspirasi-aspirasi masyarakat,” pungkasnya.

Diketahui kepala desa yang hadir adalah kepala Desa Pilohayanga, Dulamayo Selatan, Luhu, Mongolato, Bulila, Dulamayo Barat, Hulawa dan Pilohayanga Barat.

Advertorial

Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Pastikan Keamanan Wilayah Hukum Kabila Tetap Kondusif

Published

on

DEPROV – Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan kerja ke wilayah hukum Polsek Kabila, Kabupaten Bone Bolango. Kegiatan ini bertujuan memantau situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) serta memastikan kesiapan aparat kepolisian dalam mengantisipasi potensi gangguan menjelang momentum nasional tersebut.

Rombongan dipimpin Wakil Ketua Komisi I, Hj. Sitti Nurayin Sompie, didampingi anggota Komisi I, Fikram A.Z. Salilama, Femmy Kristina Udoki, dan Ramdan D. Liputo. Tim sekretariat Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo turut hadir mendampingi pelaksanaan kegiatan.

Di lokasi, jajaran Komisi I disambut Kapolsek Kabila, AIPDA Syarif, dan melakukan dialog terkait langkah antisipasi, kesiapsiagaan personel, serta koordinasi lintas instansi untuk menjaga Kamtibmas tetap kondusif. Pemantauan juga diarahkan pada potensi kerawanan menjelang perayaan kemerdekaan, seperti peningkatan mobilitas warga, kegiatan hiburan, hingga aktivitas malam hari.

Anggota Komisi I, Femmy Kristina Udoki—yang juga perwakilan Daerah Pemilihan Bone Bolango—menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap penyelenggaraan pemerintahan di bidang keamanan dan ketertiban.

“Tujuan kami adalah memastikan kondisi Kamtibmas di wilayah hukum Kabila tetap terkendali, aman, dan jauh dari gangguan. Kami ingin masyarakat merasa nyaman dalam beraktivitas, terutama menjelang peringatan HUT RI,” ujarnya.

Femmy juga mengapresiasi kesiapan dan kesigapan jajaran kepolisian di wilayah hukum Polsek Kabila. Dengan dukungan penuh seluruh pihak, ia optimistis peringatan HUT ke-80 Proklamasi Kemerdekaan RI dapat berlangsung khidmat, aman, dan meriah tanpa gangguan keamanan.

Continue Reading

Advertorial

Shopee Express Janji Tindaklanjuti Tuntutan Mahasiswa Soal Vendor Lokal dan Plat Kendaraan

Published

on

DEPROV – Shopee Express akhirnya memenuhi panggilan Komisi 1 DPRD Provinsi Gorontalo, buntut dari aksi unjuk rasa mahasiswa di depan Gedung DPRD Gorontalo yang menyoroti izin lokasi, keterlibatan vendor lokal, dan penggunaan kendaraan berpelat luar daerah.

Sebelumnya, perusahaan ini sempat tidak hadir pada rapat dengar pendapat (RDP) pertama. Kali ini, perwakilan Shopee Express hadir langsung dari Jakarta untuk memberikan penjelasan.

Pihak perusahaan menyampaikan bahwa izin operasional yang mereka miliki berlaku secara nasional, dan untuk pembangunan fasilitas di daerah hanya perlu dilaporkan kepada pemerintah setempat.

Anggota Komisi 1 DPRD Gorontalo, Kristina Udoki, mengapresiasi kontribusi Shopee Express terhadap penyerapan tenaga kerja lokal.

“Mendengar penyampaian dari pihak Shopee Express, ternyata ada lebih dari 1.000 tenaga kerja lokal yang dilibatkan. Ini luar biasa. Kehadiran mereka tidak bisa kita tolak begitu saja,” ujarnya.

Kristina menambahkan, jika perusahaan tersebut keluar dari Gorontalo, akan ada banyak tenaga kerja yang kehilangan pekerjaan. Namun, ia menegaskan bahwa tuntutan mahasiswa terkait penggunaan kendaraan berpelat luar daerah dan pelibatan vendor lokal telah disampaikan kepada pihak Shopee Express untuk ditindaklanjuti.

“Kalau soal pelat, itu sudah masuk ranah PAD dan perhubungan,” jelasnya.

Terkait izin, Kristina menegaskan bahwa Shopee Express telah mengantongi izin nasional dan hanya perlu melaporkannya ke pemerintah daerah setempat.

Continue Reading

Advertorial

Komisi 1 Desak Pemerataan Tambahan Penghasilan Pegawai di Gorontalo

Published

on

DEPROV – Komisi 1 DPRD Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pemerintah Provinsi terkait lonjakan anggaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dalam tiga tahun terakhir.

Anggaran TPP yang kini mencapai Rp168 miliar menjadi perhatian serius, terutama karena perbedaan besar antara TPP pejabat tinggi dan staf.

Anggota Komisi 1 DPRD Provinsi Gorontalo, Umar Karim, mengungkapkan bahwa terdapat pejabat dengan akumulasi TPP hampir mencapai Rp30 juta per bulan, sementara pegawai dengan jabatan rendah menerima jauh di bawah angka tersebut.

“Setidaknya TPP ini bisa terealisasi dengan rasa keadilan. Dalam bahasa sederhananya, jangan terlalu timpang antara TPP jabatan tinggi dengan jabatan rendah atau staf,” ujarnya.

Umar Karim juga menyampaikan adanya wacana untuk mengurangi TPP bagi pejabat tinggi dan mengalokasikannya kepada PNS atau PPPK dengan jabatan rendah. Menurutnya, langkah ini penting agar tidak terjadi kesenjangan yang terlalu lebar di antara keduanya.

“Kalau gaji mereka berbeda jauh, TPP janganlah. Ini untuk menciptakan rasa keadilan,” tegasnya.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler