Connect with us

Advertorial

Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Dorong Verifikasi Media dan Uji Kompetensi Wartawan

Published

on

DEPROV – Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo menggelar rapat bersama mitra kerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) membahas pelaksanaan program kegiatan APBD Induk Tahun Anggaran 2025, baik sebelum maupun setelah efisiensi. Rapat ini berlangsung di Aula Dulohupa, Gedung DPRD Gorontalo, Senin (21/04/2025).

Rapat tersebut dihadiri oleh sejumlah mitra kerja Komisi I, di antaranya Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Gorontalo, Satpol PP Gorontalo, Dinas Pertanian, serta Sekretaris BKD Provinsi Gorontalo.

Dalam forum tersebut, anggota Komisi I Kristina Udoki menyoroti pentingnya proses verifikasi media massa di Gorontalo, khususnya verifikasi faktual oleh Kominfo.

“Kalau Kominfo memilih untuk hanya bekerja sama dengan media yang sudah terverifikasi secara faktual, itu adalah hak mereka dan tidak ada masalah. Tapi, jika ada pemerintah daerah yang menggunakan media yang belum terverifikasi pun tidak dilarang. Semua tergantung kebijakan masing-masing,” ujar Kristina.

Selain itu, Kristina juga mendorong Kominfo untuk memprogramkan uji kompetensi wartawan (UKW) sebagai bagian dari upaya meningkatkan profesionalisme dan kredibilitas insan pers di Gorontalo.

Ia menyatakan bahwa Komisi I siap membantu dari sisi anggaran jika Kominfo mengalami kendala pembiayaan dalam pelaksanaan UKW.

“Kalau Kominfo kesulitan anggaran, kita di Komisi I bisa bantu melalui pokok-pokok pikiran (pokir) anggota. Kita akan tempatkan anggaran itu di situ, supaya lebih banyak media di Gorontalo yang terverifikasi dan wartawannya juga punya kompetensi,” jelasnya.

Langkah ini menjadi bagian dari komitmen DPRD dalam mendukung tata kelola informasi yang lebih baik, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah dan media di daerah.

Advertorial

Soroti Parkir Kontainer di Jalan Andalas, Erwin: Ini Bahaya, Harus Ditata Ulang

Published

on

DEPROV – Aksi yang dilakukan oleh Aliansi Masyarakat Tanghidaa terkait larangan truk kontainer melintas di Jalan Glatik, Kota Gorontalo, mendapat respons dari Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Dapil Kota Gorontalo, Erwin Ismail.

Erwin menjelaskan bahwa pada tahun 2023, pihaknya memimpin penyusunan Peraturan Daerah (Perda) tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Perda tersebut mengatur berbagai ketentuan mengenai kendaraan, termasuk angkutan kontainer.

“Dalam Perda itu diatur semua usulan dan ketentuan soal kendaraan. Namun, perlu diketahui bahwa Provinsi Gorontalo belum memiliki tipe jalan yang sesuai standar peruntukan untuk kontainer,” kata Erwin.

Erwin mengungkapkan bahwa saat pembahasan Perda, seluruh Kepala Dinas Perhubungan kabupaten/kota hadir. Ia mempertanyakan apakah pemerintah kota atau kabupaten sudah menindaklanjuti aturan ini dengan membuat perda turunan.

“Karena penegakan perda ada di kabupaten/kota. Misalnya Kota Gorontalo, mereka harus atur rute kendaraan dari pelabuhan menuju wilayah tertentu,” ujarnya.

Sebagai solusi, Erwin menyarankan agar pemerintah mengatur jam operasional truk kontainer, bukan melarang total.

“Yang diatur itu harusnya jam operasional, misalnya dari jam berapa sampai jam berapa,” tambahnya.

Selain itu, Erwin menyoroti masalah parkir kontainer di Jalan Andalas, yang dinilai berbahaya bagi pengendara.

“Di Jalan Andalas saya lihat kontainer sering parkir sembarangan, ini berbahaya. Saya tidak tahu apakah pihak kota sudah buat aturan menindaklanjuti perda provinsi atau belum,” ungkapnya.

Erwin menegaskan bahwa pemerintah, khususnya Dinas Perhubungan, perlu duduk bersama untuk mencari solusi komprehensif.

“Saya sarankan pemerintah segera merumuskan aturan yang jelas agar masalah ini tidak berlarut,” pungkasnya.

Continue Reading

Advertorial

DPRD Provinsi Gorontalo Tegaskan: Aset Pendidikan Harus Aman, Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab

Published

on

DEPROV – Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo memanggil sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait temuan lapangan bahwa masih banyak sekolah tingkat SMA/SMK yang belum memiliki sertifikat lahan. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Inogeluma DPRD Gorontalo, dipimpin oleh Ketua Komisi I Fadli Foha dan dihadiri anggota komisi, antara lain Kristina Udoki, Ramdan Liputo, dan Yeyen Sidiki.

Dari pihak eksekutif hadir perwakilan Dinas Pendidikan Provinsi Gorontalo, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Gorontalo, Kepala Bagian Keuangan, Kepala Biro Pemerintahan, Kepala Biro Hukum, serta sejumlah kepala sekolah SMA/SMK di Gorontalo.

Dalam rapat tersebut, Yeyen Sidiki menegaskan bahwa Komisi I sebelumnya telah melakukan kunjungan lapangan ke beberapa SMA/SMK dan mendapati masih banyak sekolah yang belum memiliki sertifikat tanah.

“Sekolah yang sudah siap administrasinya bisa langsung melakukan pengurusan aset sertifikat ke BPN. Kami mendorong pihak sekolah untuk segera berkomunikasi agar proses ini berjalan,” ujarnya.

Yeyen juga mengingatkan bahwa pengelolaan aset daerah merupakan tanggung jawab bersama, bukan untuk saling menyalahkan antarinstansi.

“Aset ini menjadi perhatian kita bersama. Jangan sampai kita saling lempar tanggung jawab. Kami bahkan pernah mencari arsip hingga ke BPN Manado demi mengamankan aset daerah agar tidak hilang,” tegasnya.

Rapat ini menjadi langkah strategis untuk mempercepat proses legalisasi aset sekolah, mengingat status kepemilikan yang jelas akan mencegah potensi sengketa lahan di masa mendatang.

Continue Reading

Advertorial

CSR Jadi Sorotan, Ketua DPRD Sentil Investor yang Tak Respons Proposal Daerah

Published

on

Pohuwato – Ketua DPRD Kabupaten Pohuwato, Nasir Giasi, memberikan apresiasi tinggi kepada sejumlah perusahaan yang dinilai peduli terhadap pembangunan sosial melalui dukungan mereka pada pelaksanaan Bupati Cup Pohuwato 2025.

Perusahaan yang disebut antara lain PT Loka Indah Lestari (LIL), PT Pani Gold Project (PGP), dan Bank SulutGo. Menurut Nasir, dukungan ini mencerminkan komitmen nyata sektor swasta dalam membangun sinergi dengan pemerintah daerah.

“Saya sangat mengapresiasi perusahaan-perusahaan seperti PT LIL, Pani Gold, dan Bank SulutGo yang menunjukkan komitmen nyata terhadap masyarakat Pohuwato. Dukungan mereka terhadap Bupati Cup ini bukan sekadar simbolis, tapi bentuk nyata kehadiran perusahaan dalam pembangunan sosial dan pemuda daerah,” ujar Nasir, Senin (28/07/2025).

Namun, di balik apresiasi tersebut, Nasir juga menyelipkan kritik halus terhadap perusahaan yang dianggap belum menunjukkan kepedulian serupa. Meski tidak menyebut nama, pernyataan ini ditafsirkan publik sebagai sindiran kepada PT Biomasa Jaya Abadi (BJA) dan Bank BRI, yang selama ini dinilai minim kontribusi sosial.

“Apresiasi besar kami sampaikan kepada PT LIL dan PGP serta Bank SulutGo yang telah mendukung kegiatan ini. Tapi ada juga, Pak Bupati, investor yang berinvestasi di Pohuwato namun tidak memberikan respon atas proposal kegiatan ini,” tegas Nasir dalam sambutannya.

Pernyataan ini disampaikan di sela-sela pertandingan Bupati Cup 2025, yang saat ini menjadi magnet perhatian masyarakat Pohuwato. Turnamen ini tidak hanya menjadi ajang olahraga, tetapi juga sarana memperkuat kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta dalam mendorong pembangunan daerah.

Masyarakat dan pegiat olahraga menyambut baik pernyataan Nasir, berharap kritik tersebut menjadi pemicu agar lebih banyak perusahaan aktif berkontribusi melalui program CSR.

“Kegiatan seperti ini bukan hanya soal olahraga, tapi juga bagaimana kita membangun kepedulian bersama untuk kemajuan Pohuwato,” tutup Nasir.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler