Connect with us

Advertorial

Pengesahan Propemperda 2026, DPRD Provinsi Gorontalo Janji Regulasi Progresif untuk Masyarakat

Published

on

DEPROV – Pada Rapat Paripurna ke-42, DPRD Provinsi Gorontalo secara resmi menetapkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) untuk tahun 2026. Sebanyak 15 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) telah dibahas bersama antara DPRD dan Pemerintah Provinsi Gorontalo dan disepakati melalui penandatanganan Keputusan DPRD Provinsi Gorontalo.

Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Thomas Mopili, dalam sambutannya menyampaikan bahwa program pembentukan peraturan daerah ini merupakan hasil diskusi panjang antara DPRD dan Pemerintah Gorontalo. “Sekitar 15 Ranperda telah kami bahas dan disepakati bersama dengan Pemerintah Gorontalo. Hari ini, kami resmi menetapkannya sebagai bagian dari agenda pembangunan regulasi yang lebih adaptif dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Thomas menegaskan, penandatanganan ini merupakan simbol kesepahaman dan komitmen bersama untuk mewujudkan pembentukan peraturan daerah yang akan berjalan sesuai dengan rencana yang telah disusun. “Dengan penetapan Propemperda Tahun 2026 ini, DPRD Provinsi Gorontalo menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan Pemerintah Provinsi demi menciptakan regulasi yang progresif dan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat,” tambah Thomas.

Rapat Paripurna diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara antara Ketua DPRD Gorontalo, Thomas Mopili, dan Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail. Kesepakatan ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam mempercepat terciptanya peraturan daerah yang akan mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Provinsi Gorontalo.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Advertorial

Tak Simpan Dendam, Wali Kota Adhan Dambea Maafkan Roni Sidiki

Published

on

Adhan Dambea dan Roni Sidiki Saling Memaafkan Usai Insiden Kampung Nelayan || Foto istimewa

Kota Gorontalo – Setelah sempat bersitegang pada Selasa (30/9/2025) di Kelurahan Leato Selatan, Kecamatan Dumbo Raya, Kota Gorontalo, akhirnya Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea dan Roni Sidiki memilih jalan damai.

Pertemuan keduanya berlangsung di Kantor Wali Kota Gorontalo pada Rabu (1/10/2025). Dalam kesempatan itu, Roni Sidiki menyampaikan permohonan maaf secara langsung atas insiden adu mulut yang sempat memanas terkait polemik lahan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP).

“Pak Roni tadi datang menemui Pak Wali. Dia menyampaikan permohonan maaf atas insiden kemarin,” ungkap salah satu orang dekat Adhan.

Kedatangan Roni disebut-sebut tidak lepas dari arahan Anggota DPR RI Rusli Habibie melalui saudaranya, Lim Habibie, untuk mempertemukan Roni dengan Adhan agar permasalahan segera mereda.

Foto keduanya yang bersalaman di kantor wali kota kini sudah tersebar di berbagai grup WhatsApp, menjadi bukti nyata bahwa kedua tokoh ini memilih rekonsiliasi.

Langkah Adhan Dambea memaafkan lawan bicaranya mencerminkan sikap kepemimpinan yang jauh dari dendam. Sebelumnya, Adhan juga dikenal sebagai figur yang mampu merangkul kembali para tokoh yang pernah berseberangan dengannya dalam kontestasi politik.

Dengan terjalinnya perdamaian ini, diharapkan polemik lahan pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) dapat kembali ke jalur penyelesaian yang konstruktif demi kepentingan masyarakat Kota Gorontalo.

Continue Reading

Advertorial

Batas Akhir 31 Oktober, Wali Kota Gorontalo Minta Semua Warga Segera Lunasi PBB

Published

on

Kota Gorontalo – Pemerintah Kota Gorontalo terus berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tengah pemangkasan dana transfer dari pusat. Salah satu sektor yang menjadi fokus adalah Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, dengan tegas menginstruksikan seluruh aparat kelurahan untuk aktif turun ke lapangan melakukan penagihan PBB hingga batas akhir 31 Oktober 2025.

“Menagihnya jangan setengah-setengah. Saya tidak mau dengar alasan rumah tutup atau orangnya tidak ada. Kalau begitu, datang lagi besok. Jangan cari-cari alasan,” tegas Adhan saat memberikan arahan pada evaluasi kinerja pemerintah kelurahan dan kecamatan, Rabu (1/10/2025) di BLY.

Ia juga mencontohkan langkah tegas yang pernah diambil, yakni ketika seorang istri pejabat menunggak PBB selama tujuh tahun. Pemkot memasang spanduk di tanah miliknya yang menegaskan bahwa aset tersebut dalam pengawasan pemerintah. Hanya dalam dua hari, tunggakan tersebut langsung dibayarkan.

Adhan menekankan bahwa PBB sangat penting untuk mendukung pembiayaan pembangunan daerah, khususnya saat anggaran transfer dari pemerintah pusat semakin menurun drastis. “Contohnya, Dinas Pendidikan tahun depan dari Rp 32 miliar hanya tinggal Rp 3 miliar. Karena itu, mari kita berjibaku bersama menggali potensi PAD,” ujarnya.

Dengan langkah ini, Wali Kota berharap aparat kelurahan dapat lebih aktif, responsif, dan tidak ragu-ragu dalam menegakkan aturan. “Semua pasti ada solusi, asal kita tegas,” tandasnya.

Continue Reading

Advertorial

Pembangunan KNMP: KKP Instruksikan Forkopimda Kawal Proyek Strategis Nasional

Published

on

Kota Gorontalo – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menegaskan pentingnya pengawalan pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) tahap I tahun 2025 di seluruh daerah.

Instruksi ini disampaikan melalui surat resmi Dirjen Perikanan Tangkap KKP Nomor B.729/MEN-DJPT/PI.420/IX/2025 tertanggal 30 September 2025, yang ditandatangani oleh Lotharia Latif atas nama Menteri Kelautan dan Perikanan.

Dalam surat tersebut ditegaskan bahwa KNMP merupakan program prioritas Presiden RI dalam RPJMN 2025–2029 serta tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 14 Tahun 2025. Oleh karena itu, KKP meminta seluruh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), termasuk TNI, Polri, dan Kejaksaan, untuk mengawal agar pelaksanaan pembangunan berjalan aman, lancar, tertib, dan tepat waktu.

Program KNMP tahap pertama akan direalisasikan di 65 lokasi pada 25 provinsi dan 60 kabupaten/kota, salah satunya di Kelurahan Leato Selatan, Kota Gorontalo. Proyek ini diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan nelayan sekaligus membuka lapangan kerja baru, sejalan dengan Asta Cita Presiden.

Keluarnya surat ini juga menjadi sinyal tegas dari pemerintah pusat bahwa tidak boleh ada pihak yang menghalangi jalannya proyek strategis nasional, termasuk tindakan sepihak seperti klaim lahan atau penghentian pekerjaan oleh kelompok tertentu yang sempat terjadi di Kota Gorontalo.

Dengan keterlibatan Forkopimda, KKP optimis pembangunan KNMP tahap pertama dapat berjalan sesuai target, sekaligus memperkuat keberpihakan negara pada kesejahteraan nelayan.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler