Connect with us

Advertorial

Tanah Warisan Jadi Fasilitas Umum, DPRD Provinsi Gorontalo Turun Tangan Selidiki Sengketa di Tibawa

Published

on

DEPROV- Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo melakukan peninjauan lapangan ke Desa Isimu Selatan, Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo, sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait persoalan sengketa tanah warisan keluarga Lihawa.

Rombongan Komisi I dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Sulyanto Pateda, didampingi Wakil Ketua Komisi I Siti Nurayin Sompie, Sekretaris Komisi I Ekwan Ahmad, serta anggota Fikram Salilama dan Yeyen Saptiani Sidiki. Kedatangan mereka disambut oleh Noni Hasan, salah satu ahli waris keluarga Lihawa yang menjadi pihak penggugat dalam perkara tersebut.

Dalam dialog di lokasi, pihak keluarga menjelaskan bahwa lahan yang mereka klaim sebagai tanah warisan kini telah dimanfaatkan untuk sejumlah fasilitas umum seperti Puskesmas Tibawa, SMP Negeri 1 Tibawa, Koramil Tibawa, dan lapangan olahraga Tibawa. Menurut penuturan ahli waris, seluruh area itu merupakan bagian dari lahan peninggalan leluhur keluarga Lihawa.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Sulyanto Pateda, menegaskan bahwa Komisi I akan memfasilitasi penyelesaian persoalan ini dengan melibatkan seluruh pihak terkait.

“Kami akan menggelar rapat koordinasi bersama Pemerintah Kabupaten Gorontalo, pemerintah desa, kecamatan, serta dinas teknis terkait untuk membahas persoalan ini secara komprehensif,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa DPRD akan memastikan proses penanganan sengketa ini berjalan sesuai mekanisme hukum yang berlaku serta mengedepankan asas keadilan bagi semua pihak.

“Kami berharap ada jalan tengah yang bisa diterima baik oleh pihak ahli waris maupun pemerintah, sehingga persoalan ini dapat diselesaikan dengan damai dan sesuai aturan,” tambahnya.

Melalui langkah tersebut, Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti aspirasi dan aduan masyarakat secara profesional, serta memastikan setiap kebijakan yang diambil berpihak pada kepentingan publik.

Advertorial

Rapat DPRD Provinsi Gorontalo Ungkap Ketidakpatuhan PT Perusahaan Gula dalam Pemenuhan Lahan Plasma

Published

on

DEPROV – Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo menggelar rapat kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan perwakilan PT Perusahaan Gula pada Senin (13/10/2025) untuk menindaklanjuti permasalahan lahan warga yang tumpang tindih dengan area perkebunan perusahaan. Rapat yang berlangsung di ruang rapat Dulohupa DPRD Provinsi Gorontalo ini membahas sejumlah persoalan terkait pengelolaan lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) dan pemenuhan kewajiban perusahaan terhadap masyarakat sekitar.

Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Umar Karim, dalam keterangannya kepada wartawan menjelaskan bahwa banyak aspirasi masyarakat yang diterima terkait konflik lahan yang belum terselesaikan. Ia menyoroti penggunaan lahan eks HGU yang telah ditanami perkebunan tebu oleh perusahaan tanpa kejelasan status hukum.

“Penggunaan lahan eks HGU tanpa kejelasan status hukum merupakan pelanggaran terhadap ketentuan perundang-undangan. Seharusnya, lahan eks HGU itu statusnya quo, namun sudah digunakan oleh perusahaan, ini termasuk pelanggaran,” ujar Umar.

Selain itu, Umar juga menyoroti masalah ketidakpatuhan perusahaan dalam memenuhi kewajiban penyediaan lahan plasma sebesar 20 persen untuk masyarakat sekitar. Ia menegaskan bahwa perusahaan seharusnya sudah memenuhi ketentuan ini dalam waktu tiga tahun, namun hingga kini, sudah lebih dari sepuluh tahun tanpa ada tindakan tegas dari pemerintah.

Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo akan menindaklanjuti temuan ini dengan langkah tegas, termasuk mengeluarkan rekomendasi kepada penegak hukum untuk menangani masalah ini sesuai dengan kewenangan yang ada.

Continue Reading

Advertorial

DPRD Provinsi Gorontalo Serahkan SK Tim Seleksi KPID 2026–2029

Published

on

DEPROV – Usai penandatanganan Keputusan DPRD Provinsi Gorontalo tentang Pembentukan Tim Seleksi Pemilihan Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Gorontalo Periode 2026–2029 pada rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, La Ode Haimudin, Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo melaksanakan penyerahan Surat Keputusan (SK) Tim Seleksi KPID kepada para anggota tim seleksi. Penyerahan SK berlangsung di Ruang Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (13/10/25).

SK diserahkan secara simbolis kepada Zakiya Moh. Baserewan, ST., M.Si., sebagai perwakilan Tim Seleksi KPID, didampingi oleh anggota tim seleksi lainnya. Dalam kesempatan tersebut, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Fadli Poha, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung proses pembentukan tim seleksi hingga tahap penyerahan SK.

“Kami berharap tim seleksi ini dapat bekerja secara objektif dan profesional, sehingga anggota KPID yang terpilih nanti benar-benar memiliki kapasitas, kompetensi, dan integritas dalam menjalankan tugasnya,” ujar Fadli Poha.

Zakiya Moh. Baserewan, yang menerima SK atas nama Tim Seleksi KPID, menyampaikan terima kasih dan komitmennya untuk bekerja maksimal dalam menjalankan tugas dengan penuh transparansi dan profesionalisme. Ia menambahkan bahwa tim akan berusaha memastikan proses seleksi anggota KPID berjalan objektif sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Dengan diserahkannya SK Tim Seleksi ini, DPRD Provinsi Gorontalo berharap proses penjaringan dan pemilihan anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Provinsi Gorontalo Periode 2026–2029 dapat berjalan lancar dan menghasilkan komisioner yang berkompeten di bidang penyiaran. Kegiatan penyerahan SK berlangsung dengan tertib dan semangat kebersamaan, menandai dimulainya tahapan penting dalam proses pembentukan KPID Provinsi Gorontalo periode mendatang.

Continue Reading

Advertorial

Ridwan Monoarfa Terima Aspirasi Mahasiswa Gorontalo, Tekankan Pentingnya Pengawasan KKN

Published

on

DEPROV – Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Ridwan Monoarfa, menerima audiensi dan aspirasi dari Aliansi Mahasiswa Menolak KKN yang menggelar aksi damai di depan Kantor DPRD Provinsi Gorontalo, pada Senin (13/10/25). Dalam kesempatan tersebut, Ridwan menyambut baik kehadiran para mahasiswa yang datang menyuarakan kepedulian terhadap isu transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Ridwan Monoarfa menyampaikan apresiasi terhadap semangat mahasiswa yang aktif peduli terhadap pemerintahan yang bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). “Kami sangat mengapresiasi semangat adik-adik mahasiswa. Ini menunjukkan bahwa kepedulian terhadap pemerintahan yang bersih masih kuat di kalangan generasi muda,” ujar Ridwan di hadapan peserta aksi.

Dalam dialog tersebut, Ridwan menegaskan bahwa DPRD sebagai lembaga representasi rakyat memiliki komitmen untuk menjalankan fungsi pengawasan terhadap pemerintahan daerah agar bebas dari praktik-praktik yang merugikan masyarakat. Ia juga mengajak mahasiswa untuk terus berperan aktif dalam mengawasi kebijakan publik melalui pendekatan yang konstruktif dan berbasis data.

“Kami berharap setiap aspirasi disertai bukti dan data yang akurat, sehingga dapat kami tindak lanjuti secara resmi melalui mekanisme kelembagaan,” tambahnya.

Pertemuan ini berlangsung kondusif, di mana Ridwan mengingatkan pentingnya sinergi antara DPRD, mahasiswa, dan masyarakat dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang transparan dan berintegritas. Ia juga menegaskan bahwa DPRD Provinsi Gorontalo akan menindaklanjuti aspirasi mahasiswa sesuai dengan kewenangan dan mekanisme yang berlaku, termasuk berkoordinasi dengan instansi terkait jika diperlukan.

Melalui audiensi ini, DPRD Provinsi Gorontalo menegaskan kembali komitmennya untuk menjadi lembaga yang responsif terhadap suara masyarakat dan konsisten dalam memperjuangkan pemerintahan yang bersih serta berkeadilan.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler