Connect with us

Gorontalo

Bukan Rapat Biasa, Instruksi Gerindra Tegaskan Kader Harus Kompak dan Berdampak untuk Mayoritas Rakyat

Published

on

Koordinator Gerindra Regional Sulawesi, Abdul Karim Al Jufri.

Gorontalo – Rapat koordinasi Partai Gerindra di Gorontalo menjadi ajang konsolidasi penting untuk memperkuat soliditas kader dan memastikan gerak politik partai tetap berpihak kepada kepentingan mayoritas rakyat. Pertemuan ini tidak hanya membahas strategi elektoral, tetapi juga menegaskan komitmen untuk menghadirkan kebijakan nyata yang menyentuh langsung kesejahteraan masyarakat di berbagai daerah.​

Rapat koordinasi yang diinisiasi DPD Partai Gerindra Provinsi Gorontalo tersebut menghadirkan Koordinator Gerindra Regional Sulawesi dan mengundang seluruh kader, mulai dari struktur tingkat bawah hingga pengurus DPD. Hadir pula kader-kader yang kini menjabat sebagai anggota DPRD kabupaten, kota, dan provinsi, serta kepala daerah dari kader Gerindra, menjadikan forum ini sebagai pertemuan strategis untuk menyatukan langkah dan persepsi politik partai.​

Pertemuan yang digelar di Grand Q Hotel Kota Gorontalo ini dimaksudkan untuk menindaklanjuti instruksi khusus Ketua Umum DPP Partai Gerindra, Prabowo Subianto, yang juga menjabat sebagai Presiden RI. Instruksi tersebut menekankan pentingnya kesiapan partai menghadapi dinamika politik nasional ke depan, termasuk konsolidasi program dan penguatan peran kader di tingkat daerah.​

Gerindra memandang bahwa konfigurasi politik menuju tahun 2029 berpotensi membawa perubahan signifikan terhadap perkembangan teknologi dan budaya di Indonesia, yang dampaknya akan langsung dirasakan oleh masyarakat, termasuk di Provinsi Gorontalo. Karena itu, partai menilai perlu ada kesiapsiagaan politik dan penguatan kapasitas kader agar tetap relevan dan responsif terhadap perubahan zaman.​

Koordinator Gerindra Regional Sulawesi, Abdul Karim Al Jufri, menegaskan bahwa seluruh kader Gerindra harus terus bergerak dan tidak boleh terlena dengan waktu. Menurutnya, tahun pemilu 2029 atau 2031 bukan lagi terasa jauh, melainkan semakin dekat sehingga kerja politik harus dilakukan sejak dini dan secara berkelanjutan.​

“Perkembangan teknologi sekarang ini sudah semakin canggih. Apalagi, seperti disampaikan Bendahara DPD Gerindra Provinsi Gorontalo, dunia AI sudah memasuki tahap yang mengkhawatirkan jika tidak diantisipasi dengan kebijakan yang berpihak kepada rakyat. Karena itu, semua kader Gerindra di Gorontalo harus terus bergerak dan hadir di tengah masyarakat, sebab Gerindra memiliki misi besar untuk bangsa dan negara ini, termasuk bagi daerah Gorontalo,” ujarnya.​

Pria yang akrab disapa Bang AK itu meminta seluruh kader Gerindra, baik yang duduk di legislatif maupun eksekutif, untuk bekerja sungguh-sungguh dan tidak takut berbuat yang terbaik bagi rakyat. Ia menekankan bahwa setiap kebijakan harus diuji sejauh mana berpihak pada kepentingan publik, khususnya kelompok mayoritas yang selama ini membutuhkan keberpihakan negara.​

“Saya minta seluruh kader Gerindra yang berada di legislatif dan eksekutif agar jangan takut memberikan kritik. Selama kebijakan di suatu daerah berpihak pada kepentingan masyarakat, maka itu sejalan dengan arah gerakan Gerindra. Namun jika kebijakan itu bertentangan dengan kepentingan rakyat, Gerindra harus tampil paling depan untuk melawan dan menyuarakan koreksi,” tegasnya.​

Di akhir penyampaiannya, Abdul Karim Al Jufri kembali mengingatkan pentingnya keterlibatan aktif kader Gerindra dalam menyukseskan tiga program prioritas Presiden RI Prabowo Subianto, yakni MBG (Makanan Bergizi Gratis), Koperasi Merah Putih, dan Sekolah Rakyat. Ketiga program ini dinilai sebagai instrumen strategis untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan memperkuat kemandirian ekonomi rakyat.​

“Kita tahu bersama, ada tiga program prioritas Ketua Umum Gerindra yang juga Presiden RI, Bapak Prabowo Subianto, yaitu MBG, Koperasi Merah Putih, dan Sekolah Rakyat. Realisasi tiga program prioritas ini mulai terlihat dan dirasakan masyarakat di berbagai daerah di Tanah Air. Saya minta seluruh kader Gerindra di Gorontalo berperan paling depan dalam mengampanyekan program ini dan ikut menyukseskannya di lapangan,” pungkasnya.

Ketua Dewan Penasehat DPD Partai Gerindra Provinsi Gorontalo, Hi. Adhan Dambea

​

Sementara itu, Ketua Dewan Penasehat DPD Partai Gerindra Provinsi Gorontalo, Hi. Adhan Dambea, menyampaikan bahwa sisa usianya akan diabdikan sepenuhnya untuk Partai Gerindra dan masyarakat Gorontalo. Ia menegaskan komitmennya untuk turun langsung ke basis masyarakat melalui safari politik yang menjangkau berbagai wilayah.​

Adhan mengungkapkan rencananya melakukan safari politik dari ujung Kabupaten Pohuwato hingga ujung Kabupaten Bone Bolango, dengan pola kunjungan yang tidak hanya seremoni, melainkan menginap beberapa hari di tiap daerah. Langkah ini dimaksudkan agar ia dapat menyerap aspirasi warga secara lebih mendalam dan memperkuat kedekatan Partai Gerindra dengan masyarakat di akar rumput.​

Dalam rangka membesarkan Partai Gerindra di Gorontalo, Adhan berharap peran aktif seluruh kader, terutama yang saat ini duduk sebagai anggota legislatif di berbagai tingkatan. Menurutnya, keberadaan wakil rakyat dari Gerindra harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh konstituen sebagai bukti nyata bahwa gerakan partai berorientasi pada kepentingan publik.​

“Gerakan Partai Gerindra sangat jelas, yaitu hanya untuk kepentingan masyarakat. Karena itu, saya sampaikan kepada teman-teman, sisa umur saya ini saya baktikan untuk Gerindra dan masyarakat. Mulai awal tahun 2026, Insya Allah saya akan melakukan safari politik dari Pohuwato sampai Bone Bolango, bukan hanya kunjungan biasa, tetapi akan menginap beberapa hari. Maka dari itu, dalam rangka membesarkan Partai Gerindra, saya berharap peran semua kader Gerindra di semua wilayah benar-benar maksimal,” terangnya.

Gorontalo

Pastikan Pasokan Aman Terkendali! Ketersediaan BBM di SPBU Marisa Pohuwato Dipastikan Normal

Published

on

Pohuwato – Ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Marisa, Kabupaten Pohuwato, dipastikan dalam kondisi normal dan terkendali. Pihak manajemen menegaskan bahwa proses pengiriman pasokan BBM dari Pertamina masih berlangsung secara rutin setiap hari guna memenuhi kebutuhan masyarakat.

Berdasarkan data operasional SPBU, komposisi harga jual BBM eceran di SPBU Marisa bervariasi sesuai jenisnya. Untuk produk Pertalite dibanderol Rp10.000 per liter, Pertamax senilai Rp16.300 per liter, serta BBM bersubsidi jenis solar seharga Rp6.800 per liter.

Manager SPBU Marisa, Maman, menjelaskan bahwa pengiriman pasokan untuk jenis Pertalite dan solar dilakukan secara konstan setiap hari. Sementara itu, untuk produk Pertamax dan Dexlite, pemesanan dilakukan secara berkala menyesuaikan dengan tingkat konsumsi dan menipisnya stok di tangki penyimpanan SPBU.

“Setiap hari ada pengiriman untuk produk Pertalite dan solar. Untuk Pertamax dan Dexlite, kalau stok di SPBU sudah mau habis, kami pesan dan besoknya langsung dikirim lagi,” ujar Maman saat dikonfirmasi.

Secara khusus untuk komoditas solar, Maman merinci bahwa volume pengiriman harian mencapai angka 8 kiloliter (KL) atau setara dengan 8.000 liter. Ia memastikan bahwa distribusi energi di wilayah hukum Marisa sejauh ini tidak menghadapi kendala berarti.

“Pengiriman tiap hari normal,” imbuhnya singkat.

Pihak Pertamina sebelumnya juga telah mengonfirmasi bahwa tidak ada indikasi kelangkaan BBM di wilayah tersebut. Kendati demikian, fluktuasi ketersediaan masing-masing jenis BBM tetap bergantung pada dinamika tingkat konsumsi serta volume penyaluran harian di lapangan.

Di samping menjaga stabilitas pasokan, Maman turut memberikan penekanan serius terkait tingkat kedisiplinan para operator SPBU dalam melayani pembelian BBM bersubsidi, khususnya kewajiban penggunaan kode batang (barcode). Ia memperingatkan bahwa manajemen tidak akan segan menjatuhkan sanksi administratif secara tegas kepada operator yang terbukti melanggar prosedur.

“Operator akan kita sanksi tegas jika melayani pembelian tanpa barcode,” tegas Maman.

Ia juga menambahkan bahwa sistem barcode antara BBM jenis solar dan Pertalite memiliki peruntukan yang spesifik dan tidak dapat saling menggantikan. Kode batang untuk pembelian solar dipastikan tidak bisa dipakai guna mengakomodasi pembelian Pertalite, begitu pula sebaliknya, demi memastikan subsidi tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak.

Continue Reading

Gorontalo

Tekan Angka Kriminalitas Malam! Polsek Kota Utara Sita Puluhan Liter Miras di Sipatana

Published

on

NEWS – Mengusung semangat “Polisi Bersama Masyarakat”, jajaran personel Polsek Kota Utara menggelar Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) sebagai langkah antisipasi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Kegiatan preventif tersebut berlangsung pada Rabu (07/10/2026) malam mulai pukul 22.00 WITA hingga selesai, dengan menyisir wilayah hukum yang mencakup Kecamatan Kota Utara dan Kecamatan Sipatana.

Patroli gabungan ini dipimpin oleh PS. KSPK III AIPDA Rizki Maliki bersama tiga personel Bhabinkamtibmas—AIPDA Marwan Kau, Bripka Rizky Yusuf, dan Brigpol Eriyanto Buruji—serta Banit Reskrim Briptu Febian S. Yantu, S.H.

Pelaksanaan patroli KRYD ini bertujuan untuk menekan angka kriminalitas, mengurangi risiko serta menutup celah terjadinya pelanggaran hukum, menghadirkan rasa aman secara langsung di tengah masyarakat, sekaligus mempererat kemitraan aktif bersama warga.

Dalam aksi di lapangan, tim patroli secara berkala menyambangi titik-titik rawan aksi premanisme serta lokasi kerumunan warga. Petugas memberikan imbauan secara humanis kepada para pengunjung di kawasan Terminal Andalas serta sekelompok muda-mudi agar tidak nongkrong hingga larut malam guna mengantisipasi timbulnya gangguan keamanan. Di samping itu, petugas juga melaksanakan patroli menyisir kompleks perumahan untuk mengantisipasi potensi pencurian dan tindak kejahatan lainnya.

Dari hasil penertiban penyakit masyarakat yang menyasar sebuah kios milik warga berinisial KS (45), seorang wiraswasta di Kelurahan Tapa, Kecamatan Sipatana, petugas berhasil menyita barang bukti minuman keras tanpa izin edar sebanyak 8 botol.

Rincian barang bukti yang disita meliputi 5 botol miras jenis Cap Tikus ukuran 600 ml dengan total mencapai 3 liter, 1 botol Bir Bintang ukuran 620 ml, serta 1 botol Kasegaran ukuran 620 ml. Seluruh barang bukti tersebut langsung diangkut dan diamankan ke Mapolsek Kota Utara untuk proses penanganan lebih lanjut.

Continue Reading

Gorontalo

Lawan SK Bupati Cacat Prosedur! HMI Bone Bolango Geruduk Ombudsman Kawal Kasus Kades Toto Utara

Published

on

BONBOL – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bone Bolango mengambil langkah tegas dalam mengawal dugaan tindakan maladministrasi terkait pemberhentian sementara Kepala Desa (Kades) Toto Utara.

Pengurus HMI mendatangi Kantor Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Gorontalo pada Rabu (30/9/2026) guna menindaklanjuti laporan keberatan administrasi yang sebelumnya dilayangkan oleh Kades Toto Utara bersama tim kuasa hukumnya sejak Agustus 2026 lalu.

Langkah advokasi tersebut dipicu oleh terbitnya Surat Keputusan (SK) Bupati Bone Bolango yang dinilai cacat prosedur karena menonaktifkan pejabat desa tanpa didasari bukti pelanggaran hukum yang sah.

“SK pemberhentian sementara ini merupakan bentuk kesewenang-wenangan yang nyata karena dieksekusi tanpa adanya pembuktian hukum yang valid atas tuduhan yang disangkakan. Pemerintah daerah tidak bisa asal menonaktifkan jabatan seseorang hanya berdasarkan asumsi, karena hal ini akan menjadi preseden buruk bagi tata kelola pemerintahan dan demokrasi di tingkat desa,” tegas Rolan kepada awak media, Selasa (6/10/2026).

Sorotan tajam HMI ini berbanding lurus dengan hasil telaah staf internal Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Pemdes) Kabupaten Bone Bolango, yang juga mengindikasikan bahwa prosedur pembekuan jabatan tersebut menabrak regulasi.

Secara yuridis, tindakan penonaktifan tanpa pembuktian ini diduga kuat melanggar Pasal 40 hingga 43 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang mengatur secara ketat mengenai syarat dan mekanisme pemberhentian kepala desa.

Selain itu, kebijakan sepihak Pemkab Bone Bolango juga dinilai mengabaikan Asas Kepastian Hukum dan Asas Kecermatan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan. Beleid tersebut memandatkan bahwa setiap keputusan pejabat publik mutlak bersandar pada fakta yuridis dan dokumen pendukung yang sah.

Proses penanganan laporan di lembaga pengawas pelayanan publik tersebut kini mulai menunjukkan perkembangan signifikan. Berdasarkan informasi yang diterima HMI dari pihak Ombudsman Gorontalo, lembaga pengawas tersebut telah mengambil tindakan proaktif dengan memanggil jajaran elite Pemerintah Kabupaten Bone Bolango.

Sehari sebelum kedatangan pengurus HMI, yakni pada Selasa (29/9/2026), Ombudsman secara resmi telah mengundang Sekretaris Daerah (Sekda), Kepala Bagian Hukum, serta Kepala Dinas Pemdes Kabupaten Bone Bolango untuk dimintai keterangan serta klarifikasi mendalam terkait prosedur penerbitan SK kontroversial tersebut.

“Kami dari HMI Cabang Bone Bolango tidak akan mundur satu langkah pun dalam mengadvokasi kasus ini hingga semuanya terang benderang. Kami mendesak Ombudsman agar bertindak objektif dan transparan dalam membedah dugaan maladministrasi ini, agar hak-hak Kades Toto Utara segera dipulihkan dan supremasi hukum administrasi di Bone Bolango benar-benar ditegakkan,” pungkas Rolan.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler