Connect with us

Gorontalo

Bukan Rapat Biasa, Instruksi Gerindra Tegaskan Kader Harus Kompak dan Berdampak untuk Mayoritas Rakyat

Published

on

Koordinator Gerindra Regional Sulawesi, Abdul Karim Al Jufri.

Gorontalo – Rapat koordinasi Partai Gerindra di Gorontalo menjadi ajang konsolidasi penting untuk memperkuat soliditas kader dan memastikan gerak politik partai tetap berpihak kepada kepentingan mayoritas rakyat. Pertemuan ini tidak hanya membahas strategi elektoral, tetapi juga menegaskan komitmen untuk menghadirkan kebijakan nyata yang menyentuh langsung kesejahteraan masyarakat di berbagai daerah.​

Rapat koordinasi yang diinisiasi DPD Partai Gerindra Provinsi Gorontalo tersebut menghadirkan Koordinator Gerindra Regional Sulawesi dan mengundang seluruh kader, mulai dari struktur tingkat bawah hingga pengurus DPD. Hadir pula kader-kader yang kini menjabat sebagai anggota DPRD kabupaten, kota, dan provinsi, serta kepala daerah dari kader Gerindra, menjadikan forum ini sebagai pertemuan strategis untuk menyatukan langkah dan persepsi politik partai.​

Pertemuan yang digelar di Grand Q Hotel Kota Gorontalo ini dimaksudkan untuk menindaklanjuti instruksi khusus Ketua Umum DPP Partai Gerindra, Prabowo Subianto, yang juga menjabat sebagai Presiden RI. Instruksi tersebut menekankan pentingnya kesiapan partai menghadapi dinamika politik nasional ke depan, termasuk konsolidasi program dan penguatan peran kader di tingkat daerah.​

Gerindra memandang bahwa konfigurasi politik menuju tahun 2029 berpotensi membawa perubahan signifikan terhadap perkembangan teknologi dan budaya di Indonesia, yang dampaknya akan langsung dirasakan oleh masyarakat, termasuk di Provinsi Gorontalo. Karena itu, partai menilai perlu ada kesiapsiagaan politik dan penguatan kapasitas kader agar tetap relevan dan responsif terhadap perubahan zaman.​

Koordinator Gerindra Regional Sulawesi, Abdul Karim Al Jufri, menegaskan bahwa seluruh kader Gerindra harus terus bergerak dan tidak boleh terlena dengan waktu. Menurutnya, tahun pemilu 2029 atau 2031 bukan lagi terasa jauh, melainkan semakin dekat sehingga kerja politik harus dilakukan sejak dini dan secara berkelanjutan.​

“Perkembangan teknologi sekarang ini sudah semakin canggih. Apalagi, seperti disampaikan Bendahara DPD Gerindra Provinsi Gorontalo, dunia AI sudah memasuki tahap yang mengkhawatirkan jika tidak diantisipasi dengan kebijakan yang berpihak kepada rakyat. Karena itu, semua kader Gerindra di Gorontalo harus terus bergerak dan hadir di tengah masyarakat, sebab Gerindra memiliki misi besar untuk bangsa dan negara ini, termasuk bagi daerah Gorontalo,” ujarnya.​

Pria yang akrab disapa Bang AK itu meminta seluruh kader Gerindra, baik yang duduk di legislatif maupun eksekutif, untuk bekerja sungguh-sungguh dan tidak takut berbuat yang terbaik bagi rakyat. Ia menekankan bahwa setiap kebijakan harus diuji sejauh mana berpihak pada kepentingan publik, khususnya kelompok mayoritas yang selama ini membutuhkan keberpihakan negara.​

“Saya minta seluruh kader Gerindra yang berada di legislatif dan eksekutif agar jangan takut memberikan kritik. Selama kebijakan di suatu daerah berpihak pada kepentingan masyarakat, maka itu sejalan dengan arah gerakan Gerindra. Namun jika kebijakan itu bertentangan dengan kepentingan rakyat, Gerindra harus tampil paling depan untuk melawan dan menyuarakan koreksi,” tegasnya.​

Di akhir penyampaiannya, Abdul Karim Al Jufri kembali mengingatkan pentingnya keterlibatan aktif kader Gerindra dalam menyukseskan tiga program prioritas Presiden RI Prabowo Subianto, yakni MBG (Makanan Bergizi Gratis), Koperasi Merah Putih, dan Sekolah Rakyat. Ketiga program ini dinilai sebagai instrumen strategis untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan memperkuat kemandirian ekonomi rakyat.​

“Kita tahu bersama, ada tiga program prioritas Ketua Umum Gerindra yang juga Presiden RI, Bapak Prabowo Subianto, yaitu MBG, Koperasi Merah Putih, dan Sekolah Rakyat. Realisasi tiga program prioritas ini mulai terlihat dan dirasakan masyarakat di berbagai daerah di Tanah Air. Saya minta seluruh kader Gerindra di Gorontalo berperan paling depan dalam mengampanyekan program ini dan ikut menyukseskannya di lapangan,” pungkasnya.

Ketua Dewan Penasehat DPD Partai Gerindra Provinsi Gorontalo, Hi. Adhan Dambea

Sementara itu, Ketua Dewan Penasehat DPD Partai Gerindra Provinsi Gorontalo, Hi. Adhan Dambea, menyampaikan bahwa sisa usianya akan diabdikan sepenuhnya untuk Partai Gerindra dan masyarakat Gorontalo. Ia menegaskan komitmennya untuk turun langsung ke basis masyarakat melalui safari politik yang menjangkau berbagai wilayah.​

Adhan mengungkapkan rencananya melakukan safari politik dari ujung Kabupaten Pohuwato hingga ujung Kabupaten Bone Bolango, dengan pola kunjungan yang tidak hanya seremoni, melainkan menginap beberapa hari di tiap daerah. Langkah ini dimaksudkan agar ia dapat menyerap aspirasi warga secara lebih mendalam dan memperkuat kedekatan Partai Gerindra dengan masyarakat di akar rumput.​

Dalam rangka membesarkan Partai Gerindra di Gorontalo, Adhan berharap peran aktif seluruh kader, terutama yang saat ini duduk sebagai anggota legislatif di berbagai tingkatan. Menurutnya, keberadaan wakil rakyat dari Gerindra harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh konstituen sebagai bukti nyata bahwa gerakan partai berorientasi pada kepentingan publik.​

“Gerakan Partai Gerindra sangat jelas, yaitu hanya untuk kepentingan masyarakat. Karena itu, saya sampaikan kepada teman-teman, sisa umur saya ini saya baktikan untuk Gerindra dan masyarakat. Mulai awal tahun 2026, Insya Allah saya akan melakukan safari politik dari Pohuwato sampai Bone Bolango, bukan hanya kunjungan biasa, tetapi akan menginap beberapa hari. Maka dari itu, dalam rangka membesarkan Partai Gerindra, saya berharap peran semua kader Gerindra di semua wilayah benar-benar maksimal,” terangnya.

Gorontalo

Di Tengah Gencarnya Razia Polisi: Siasat Tambang Ilegal Buntulia Tetap Melenggang Bebas

Published

on

Gorontalo – Di tengah masifnya operasi penertiban Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) oleh jajaran Polres Pohuwato, praktik penambangan ilegal di kawasan Jahiya–Hulawa, Kecamatan Buntulia, justru disinyalir masih bebas beroperasi.

Berdasarkan hasil pemantauan lapangan media Barakati.id pada Kamis (6/8/2026), di lokasi tersebut ditemukan sedikitnya dua unit alat berat jenis ekskavator merek Hitachi berwarna oranye yang diduga kuat aktif mengeruk material tambang secara ilegal.

Kontrasnya aktivitas di Buntulia dengan gencar-gencarnya razia aparat di wilayah lain memicu tanda tanya publik. Pasalnya, meski kepolisian berulang kali mengamankan ekskavator di sejumlah titik PETI di Kabupaten Pohuwato, kegiatan di lokasi ini terkesan tak tersentuh hukum.

Hasil penelusuran Barakati.id mengungkapkan bahwa aktivitas pertambangan tanpa izin tersebut diduga dikelola oleh seorang pengusaha lokal berinisial DE alias Daeng Edy. Kendati demikian, informasi ini masih memerlukan pembuktian hukum lebih lanjut, dan media tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah (presumption of innocence).

Suasana tertutup tampak jelas di area yang disinyalir sebagai camp operasional tambang. Di gerbang masuk area tersebut terpasang papan bertuliskan “Tidak Menerima Tamu”. Tulisan itu memicu spekulasi bahwa operasional di dalam kawasan disengaja tertutup dari jangkauan dan pengawasan pihak luar.

Fenomena ini menyisakan persoalan serius bagi aparat penegak hukum (APH). Publik mempertanyakan alasan di balik melenggangnya aktivitas PETI di Jahiya–Hulawa. Muncul dugaan apakah lokasi tersebut memang belum terjangkau operasi, atau terdapat faktor lain yang membuat kegiatan ilegal itu seolah kebal hukum.

Kondisi ini menjadi tantangan besar bagi kepolisian untuk membongkar aktor intelektual maupun pihak-pihak di balik layar, termasuk menelisik potensi adanya oknum yang memberikan perlindungan (back-up) atas praktik penambangan liar tersebut.

Selain melanggar regulasi perundang-undangan, aktivitas PETI secara masif dampaknya langsung mengancam kelestarian lingkungan, memicu sedimentasi sungai, serta meningkatkan risiko bencana ekologis bagi masyarakat sekitar.

Penegakan hukum yang adil, transparan, dan tanpa pandang bulu menjadi kunci utama untuk menepis anggapan publik mengenai adanya tebang pilih dalam penindakan tambang ilegal di Kabupaten Pohuwato.

Hingga berita ini diterbitkan, redaksi Barakati.id telah berupaya melayangkan konfirmasi kepada pihak yang diduga bertanggung jawab atas aktivitas tersebut, namun belum mendapatkan tanggapan. Sesuai kode etik jurnalistik, ruang klarifikasi dan hak jawab tetap terbuka untuk memelihara keberimbangan berita.

Continue Reading

Gorontalo

Abaikan Penolakan Warga Sejak 2024: PT Celebes Bone Mineral Paksakan Konsultasi Publik Amdal di Bonepantai

Published

on

Gorontalo – Gelombang penolakan terhadap aktivitas industri ekstraktif kembali membara di kawasan pesisir Kabupaten Bone Bolango. Meski sempat mendapat penolakan keras masyarakat pada 2024 lalu, PT Celebes Bone Mineral (CBM) disinyalir tetap memaksakan rencana ekspansi pertambangan di wilayah Kecamatan Bonepantai dan sekitarnya.

Langkah ekspansi tersebut terkuak seiring beredarnya Surat Undangan Resmi PT Celebes Bone Mineral Nomor: 08/CBM/VII/2026. Dalam dokumen tersebut, pihak perusahaan menjadwalkan agenda Konsultasi Publik terkait Penyusunan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) pada Kamis (6/8/2026) di Kecamatan Bonepantai. Forum ini digelar sebagai tahapan wajib guna menaikkan status Izin Usaha Pertambangan (IUP) ke tahap Operasi Produksi.

Rencana konsultasi publik tersebut menyasar cakupan wilayah yang terbilang luas. Pihak perusahaan mengundang perwakilan warga dari 13 desa di Kecamatan Bonepantai, 2 desa di Kecamatan Bulawa, serta 1 desa di Kecamatan Kabila Bone.

Rencana agenda tersebut memicu reaksi tajam dari masyarakat lokal. Warga menilai perusahaan secara sepihak memaksakan kehendak tanpa mengindahkan aspirasi warga yang sejak dua tahun lalu secara tegas menolak kehadiran tambang di wilayah mereka.

Tokoh masyarakat Kecamatan Bonepantai, Rahmat Husain, menyatakan sikap tegas menolak seluruh rangkaian kegiatan maupun forum dialog yang bertujuan membuka jalan bagi industri pertambangan di tanah kelahiran mereka.

“Kami menolak keras kegiatan atau acara dalam bentuk apa pun yang membahas isu pembukaan tambang oleh pihak perusahaan mana pun di wilayah Kecamatan Bonepantai,” tegas Rahmat Husain.

Penolakan masif yang konsisten disuarakan warga pesisir ini berlandaskan kekhawatiran atas dampak kerusakan lingkungan. Kehadiran industri ekstraktif di wilayah Bonepantai, Bulawa, dan Kabila Bone dinilai berpotensi merusak ekosistem pesisir serta perairan Teluk Tomini, menghancurkan daerah resapan air, dan mengancam ruang hidup nelayan serta petani lokal.

Rencana konsultasi publik PT CBM diprediksi bakal mendapat perlawanan ketat dari koalisi masyarakat sipil dan warga lintas desa yang bersiap menghadang masuknya aktivitas pertambangan demi memelihara kelestarian ruang hidup mereka.

Continue Reading

Gorontalo

Sembunyi di Batudaa Pantai: Tim URC Jatanras Polresta Gorontalo Kota Ringkus Pelaku Curanmor

Published

on

Gorontalo – Pelarian pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kota Gorontalo berujung di jeruji besi. Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Jatanras Sat Reskrim Polresta Gorontalo Kota berhasil meringkus terduga pelaku kurang dari dua hari pasca-aksi pencurian, Kamis (30/7/2026) dini hari.

Terduga pelaku berinisial RH alias Rijal (23), warga Kelurahan Wonggaditi Timur, disergap petugas sekira pukul 00.14 WITA saat bersembunyi di sebuah rumah di kawasan Batudaa Pantai.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan korban, Mohamad Fajrin Patirani, seorang karyawan swasta asal Kelurahan Molosipat. Berdasarkan kronologi kejadian, insiden pencurian tersebut berlangsung pada Selasa (28/7/2026) sekira pukul 22.00 WITA.

Kala itu, korban memarkirkan sepeda motor Honda Beat warna merah miliknya di depan gudang oli tempatnya bekerja di Kelurahan Padebuolo, Kecamatan Kota Timur. Korban yang sempat meninggalkan lokasi sebentar untuk membeli rokok terkejut mendapati kendaraannya sudah lenyap saat kembali.

Sadar menjadi korban pencurian, korban lantas menghubungi atasannya, Kezia Kambey, untuk memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV) gudang. Hasil analisis rekaman menunjukkan sepeda motor berpelat nomor DB 3539 AR tersebut telah digondol oleh pria tak dikenal. Atas kejadian itu, korban langsung membuat laporan resmi di SPKT Polresta Gorontalo Kota.

Menindaklanjuti laporan korban, Tim URC Jatanras bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga berhasil mendeteksi keberadaan pelaku dan melakukan penangkapan tanpa perlawanan. Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mako Polresta Gorontalo Kota guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler