Connect with us

News

Fotografer Wajib Izin: Perlindungan Data Pribadi Jadi Sorotan Regulasi Fotografi

Published

on

In Frame Ikram || Foto ARL

NEWS – Masyarakat Indonesia kini dihadapkan pada fenomena pemotretan warga di ruang publik yang kian marak tanpa izin. Seorang fotografer bisa menghadapi gugatan jika fotonya disebarluaskan tanpa persetujuan pemilik gambar, menurut sumber berita terkini dan berbagai analisis hukum terkait. Regulator dan pihak berwenang menegaskan bahwa perlindungan data pribadi serta hak atas privasi tetap menjadi prioritas di era digital, meskipun foto tersebut diambil di tempat umum.

Dalam konteks ini, Komisi Komunikasi dan Digital (Komdigi) menegaskan pentingnya etika dan kepatuhan hukum dalam fotografi publik. Selama beberapa hari terakhir, pandangan ahli hukum dan publikasi media besar menyoroti bahwa penyebaran foto warga tanpa izin bisa melanggar hak asasi manusia serta UU PDP, tergantung pada konteks penggunaan fotonya.

Sejumlah pakar hukum menekankan bahwa foto seorang individu tetap termasuk data pribadi, sehingga penyebaran atau komersialisasian tanpa persetujuan bisa menimbulkan konsekuensi hukum. Salah satu pandangan yang banyak dirujuk adalah bahwa tindakan tersebut bisa dikenai berbagai pasal terkait hak cipta, perlindungan data pribadi, hingga undang-undang ITE jika ada unsur penjualan atau penyebaran untuk kepentingan komersial. Analisis ini sejalan dengan interpretasi para pakar di berbagai media arus utama yang juga menyoroti pemisahan antara penggunaan foto untuk pemberitaan dan penggunaan komersial.

Salah satu narasumber kunci menegaskan bahwa perlindungan identitas dan wajah individu tetap menjadi hak pribadi, meskipun berada di ruang publik. Narasumber lain menekankan bahwa konteks penggunaan foto—terutama jika untuk kepentingan komersial—memiliki bobot hukum yang berbeda dibandingkan penggunaan untuk pemberitaan atau dokumentasi umum.

Di sisi regulator, arah kebijakan menunjukkan fokus pada peningkatan literasi digital dan etika penggunaan teknologi fotografi, termasuk dalam konteks AI. Upaya kolaborasi antara fotografer, asosiasi profesi, serta platform digital digalakkan untuk memperkuat pemahaman mengenai hak cipta, privasi, dan tanggung jawab sosial di era digital.

Para profesional media juga menekankan pentingnya kehati-hatian dalam menyebarkan foto warga tanpa persetujuan, karena dampaknya bisa meluas, mulai dari kerugian reputasi hingga potensi tindakan hukum. Seiring dengan itu, sejumlah kanal berita nasional dan internasional memperkuat pemahaman publik melalui liputan analitis mengenai bagaimana hukum Indonesia mengatur perlindungan data pribadi dan hak atas gambar.

Keseimbangan antara kebebasan berekspresi, kepentingan publik, serta hak individu menjadi inti diskusi. Para ahli hukum menilai perlunya regulasi yang lebih jelas untuk menghadapi dinamika teknologi pemotretan dan AI generatif, tanpa mengabaikan hak privasi warga.

News

Jokowi Absen di Upacara Hari Lahir Pancasila, Ajudan Sebut Tak Dapat Undangan

Published

on

SOLO – Ketidakhadiran Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, dalam peringatan Hari Lahir Pancasila yang berlangsung hari ini, Senin (1/6/2026), mengundang tanya. Alih-alih berada di Jakarta bersama jajaran petinggi negara, pria yang akrab disapa Jokowi ini justru tampak santai menghabiskan waktunya di kampung halaman.
 
Sejak pagi hari, kediaman pribadi beliau yang terletak di kawasan Sumber, Banjarsari, Solo, tampak ramai dikunjungi warga. Memanfaatkan momen libur panjang perayaan Waisak 2570 BE/2026, Jokowi dengan telaten meladeni permintaan foto satu per satu masyarakat yang sudah rela mengantre. Mantan Gubernur DKI Jakarta ini baru terlihat meninggalkan rumahnya sekitar pukul 12.33 WIB, dengan balutan kemeja putih khasnya yang dipadankan celana panjang hitam.
 
Teka-teki absennya Jokowi di Jakarta akhirnya terjawab melalui pernyataan resmi dari pihak internal. Ajudan Joko Widodo, AKBP Syarif Muhammad Fitriansyah, mengonfirmasi bahwa sang mantan presiden memang tidak menerima panggilan resmi untuk mengikuti upacara kenegaraan yang diselenggarakan di Kompleks Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI, Jakarta Pusat.
 
“Hingga pagi hari ini kami belum menerima undangan untuk Bapak Joko Widodo menghadiri Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila,” jelas Syarif dalam keterangan tertulisnya.
 
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa tidak ada satupun pesan atau dokumen yang masuk ke meja kerja mereka terkait acara tersebut.
 
“Tidak ada undangan baik berupa surat resmi maupun komunikasi lainnya,” imbuhnya.
 
Berangkat dari fakta absennya surat pemanggilan inilah, Jokowi secara otomatis tidak ikut berpartisipasi dalam perhelatan bersejarah itu.
 
“Oleh karena itu, Bapak tidak menghadiri kegiatan tersebut,” tegas Syarif.
 
Sementara itu, di Ibu Kota, upacara kenegaraan tetap berjalan dengan khidmat. Di halaman Gedung Pancasila, Presiden Prabowo Subianto bertindak langsung sebagai inspektur upacara, memimpin jalannya peringatan pada pukul 09.55 WIB. Menariknya, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) selaku penyelenggara sebelumnya sempat menyatakan bahwa mereka mengundang seluruh mantan Presiden dan Wakil Presiden RI ke acara tersebut. Namun, nyatanya undangan untuk Presiden ke-7 tidak pernah sampai.
 
Setibanya di lokasi pada pukul 09.35 WIB dengan sambutan siswa-siswi pembawa bendera Merah Putih, Prabowo langsung disambut oleh Menteri Luar Negeri Sugiono serta Ketua MPR Ahmad Muzani. Dalam kemeriahan formasi lima kelompok peserta upacara yang melambangkan kelima sila, terlihat kehadiran sejumlah tokoh penting lainnya. Saat keluar dari gedung menuju lapangan, Prabowo tampak didampingi oleh Presiden ke-5 sekaligus Ketua Dewan Pengarah BPIP Megawati Soekarnoputri, dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Sejumlah mantan Wakil Presiden seperti Jusuf Kalla (Wapres ke-10 dan 12) serta Ma’ruf Amin (Wapres ke-13) juga turut hadir menyaksikan jalannya upacara peringatan ini.

Continue Reading

Kesehatan

BGN Sedang Jajaki Beri MBG Untuk Anak Sekolah Indonesia Jeddah, Arab Saudi

Published

on

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) besutan pemerintah pusat berpotensi merambah kancah internasional. Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, saat ini tengah melakukan penjajakan serius untuk mengimplementasikan kebijakan pemenuhan gizi tersebut bagi para murid di Sekolah Indonesia Jeddah (SIJ), Arab Saudi.

Inisiatif ini ternyata bermula dari aspirasi para siswa di Jeddah yang mendambakan fasilitas serupa dengan rekan sebaya mereka di Tanah Air. Dadan mengungkapkan bahwa anak-anak pekerja migran tersebut mengikuti perkembangan isu nasional secara aktif dan sadar akan hak mereka sebagai Warga Negara Indonesia (WNI).

“Mereka sangat well informed dengan informasi yang ada di Indonesia terkait MBG. mereka spontan ingin menikmati program yang dirasakan oleh teman-temannya di Indonesia,” ujar Dadan.

Saat menyambangi institusi pendidikan yang menampung sekitar 1.080 anak Pekerja Migran Indonesia (PMI) tersebut pada Minggu (31/5/2026), Dadan disambut dengan penuh kehangatan. Padahal, saat itu kegiatan belajar mengajar sedang diliburkan. Selain di kawasan Jeddah, BGN juga mencatat adanya sekitar 400 pelajar di Sekolah Indonesia Makkah yang berpotensi menjadi penerima manfaat.

“Dan meski tadi libur, mereka (anak-anak di Sekolah Indonesia Jeddah) antusias menanti kedatangan saya dan ada kurang lebih 100 orang dengan 56 guru yang menyambut saya,” imbuh dia.

Tindak lanjut dari peninjauan awal ini akan segera dilaporkan langsung ke meja Presiden Prabowo Subianto. Apabila lampu hijau diberikan oleh Istana, SIJ akan mengukir sejarah sebagai institusi pendidikan pertama di luar batas negara yang mengadaptasi program pemenuhan gizi ini.

“Jika disetujui oleh Presiden, ini akan menjadi percontohan pertama (MBG di luar negeri),” kata dia saat berada di Bandara King Abdul Aziz Jeddah. “Kami datang untuk melihat dan kami akan laporkan ke Presiden apakah dimungkinkan kami membuat Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di sekolah Indonesia Jeddah,” ujarnya.

Mengenai teknis pelaksanaan di lapangan, Dadan menegaskan bahwa operasional pemenuhan gizi di luar negeri tidak akan jauh berbeda dengan prosedur standar di nusantara. Namun, pembentukan ekosistem ini membutuhkan sinergi dan koordinasi lintas instansi, khususnya dengan Kementerian Luar Negeri serta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

“Mekanismenya sama dengan di Tanah Air, kita akan gandeng mitra untuk SPPG,” katanya.

Untuk urusan lidah dan asupan gizi, menu makanan nantinya akan diselaraskan dengan kondisi geografis. Variasi hidangan khas Nusantara akan dipadukan dengan kuliner lokal Arab Saudi demi menjaga kualitas makanan. “Disesuaikan dengan ketersediaan bahan baku lokal,” kata dia.

Continue Reading

News

VIRAL! Bule Berulah Lagi Tolak Bayar Makan Rp94 Ribu di Tanah Abang

Published

on

JAKARTA – Aksi tidak terpuji kembali dipertontonkan oleh oknum Warga Negara Asing (WNA) di ibu kota. Kali ini, seorang turis mancanegara nekat mengamuk dan menolak membayar tagihan makan siangnya di sebuah kedai kopi (coffee shop) yang berlokasi di Jalan Taman Sirih 2, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Berdasarkan kronologi kejadian, peristiwa bermula ketika bule tersebut usai menyantap hidangannya dengan total tagihan sebesar Rp94.000. Saat hendak menyelesaikan transaksi di meja kasir, ia menyodorkan sebuah kartu kredit. Sayangnya, pembayaran gagal diproses karena kartu tersebut diduga bermasalah. Alih-alih mencari solusi atau menggunakan metode pembayaran lain, WNA itu justru merespons dengan emosi tinggi dan marah kepada staf yang bertugas.

Karyawan kedai yang tak ingin memicu keributan lebih besar pada awalnya berusaha menjaga situasi tetap kondusif. Kendati demikian, WNA tersebut malah bergegas melenggang pergi meninggalkan lokasi tanpa melunasi kewajibannya. Salah satu karyawan yang bertugas pun langsung mengejar sang bule untuk menagih pembayaran, namun justru mendapat respons arogan dan cacian di jalanan.

Berikut adalah kesaksian dari karyawan coffee shop tersebut terkait detik-detik pengejaran WNA yang dipertahankan utuh tanpa perubahan kalimat:

“gitu langsung cabut-cabut aja terus teman gue bingung dong kok nih belum bayar tapi udah cabut aja akhirnya gue kejar ternyata dia lebih jauh lagi jalannya cepat jauh gua mintain bayaran malah kabur dan malah ngoce-ngoce kayak gitu gitu ini negara lu gue yang udah bangunin udah gue bagusin kota lu gua udah bagusin ya sekarang lu makan lu bayar lah”

Fenomena arogansi oknum ekspatriat atau turis asing di Indonesia belakangan ini memang tengah mendapat sorotan tajam dari publik dan pers. Merujuk pada laporan dari berbagai media dalam kasus-kasus serupa yang terjadi di Jakarta maupun Bali, pelanggaran ketertiban umum oleh WNA selalu berujung pada intervensi tegas. Berdasarkan data dari Direktorat Jenderal Imigrasi pada berbagai rilis publikasi media, ratusan WNA bermasalah tercatat telah dideportasi sepanjang tahun akibat melanggar ketertiban dan norma hukum di wilayah yurisdiksi Republik Indonesia. Sikap arogan semacam ini dinilai mencoreng citra pariwisata sekaligus menguji ketegasan aparat dalam menindak pelanggar aturan.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler