Connect with us

Advertorial

Tak Main-main, KPK Ingatkan Tindak Hukum Jika Sawit Tak Selesai Dibenahi

Published

on

DEPROV – Setelah sehari sebelumnya melakukan konsolidasi terbatas, peninjauan lapangan, serta dialog langsung dengan petani sawit di Desa Toyidito, Kabupaten Gorontalo, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan kegiatannya dengan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Monitoring dan Evaluasi, Kamis (13/11/2025).

Rakor yang berlangsung di Aula Rumah Dinas Gubernur Gorontalo tersebut diikuti oleh Gubernur Gorontalo, pimpinan DPRD Provinsi, serta sejumlah kepala daerah yang wilayahnya memiliki perkebunan kelapa sawit. Turut hadir pula pimpinan instansi vertikal di daerah seperti Kepala Perwakilan BPKP, Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP), Kepala Kantor Wilayah BPN, Kepala Bea Cukai, KSP Pelabuhan Anggrek, dan perwakilan dari Kota Gorontalo. Selain itu, sejumlah OPD dan badan teknis pemerintah provinsi serta daerah yang terkait dengan penyelenggaraan perkebunan juga ikut hadir.

Kepala Satgas Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah IV KPK, Tri Budi Rahmanto, dalam sambutannya menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari permintaan Panitia Khusus (Pansus) Sawit DPRD Provinsi Gorontalo yang sebelumnya telah berkoordinasi langsung dengan KPK.

“Rakor ini merupakan langkah lanjutan dari hasil rekomendasi Pansus Sawit DPRD Gorontalo. KPK hadir untuk memastikan tata kelola sektor sawit di Gorontalo berjalan transparan, akuntabel, dan tidak merugikan masyarakat,” ujarnya.

Dalam jalannya rapat, seluruh instansi yang hadir memaparkan permasalahan yang mereka tangani sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya. Pemaparan diawali oleh DPRD Provinsi Gorontalo melalui anggota DPRD Umar Karim, kemudian dilanjutkan dengan penyampaian dari berbagai instansi terkait.

Dari hasil pemaparan, diketahui bahwa permasalahan yang mengemuka hampir serupa dengan temuan Pansus DPRD Provinsi Gorontalo. Beberapa isu utama di antaranya adalah masyarakat yang tidak memperoleh hak pengelolaan kebun plasma, rendahnya pendapatan petani plasma, serta lemahnya sistem kemitraan antara perusahaan dan koperasi petani.

Masalah lain yang turut disorot ialah ketidaklengkapan perizinan sejumlah perkebunan dan industri sawit, ribuan hektar lahan sawit yang terlantar, hingga koperasi plasma mitra perusahaan yang belasan tahun tidak pernah melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Selain itu, terdapat pula laporan dugaan penyerobotan lahan masyarakat dan indikasi kriminalisasi terhadap petani sawit.

Dalam kesimpulan akhir, KPK memberikan batas waktu kepada seluruh instansi hingga 5 Desember 2025 untuk menuntaskan seluruh data dan analisis permasalahan yang ada. Semua laporan tersebut wajib diserahkan kepada KPK untuk dibahas dalam Rakor akhir yang akan digelar di Kantor KPK Jakarta, bersama kementerian terkait dan aparat penegak hukum. Rapat lanjutan tersebut direncanakan berlangsung pada Desember tahun ini.

Usai Rakor tersebut, KPK akan memberikan waktu kepada masing-masing instansi untuk menindaklanjuti hasil pembahasan sesuai kewenangannya dengan tenggat waktu yang akan ditentukan kemudian.

Tri Budi Rahmanto menegaskan agar seluruh pihak serius menyelesaikan permasalahan sawit di Gorontalo dan tidak menunda langkah korektif.

“KPK mengingatkan semua instansi agar benar-benar berkomitmen menuntaskan persoalan sawit di wilayahnya. Jika tidak diselesaikan secara serius, bukan tidak mungkin KPK menempuh langkah hukum lainnya,” tegas Tri Budi.

Advertorial

Sempat Terhenti Sementara! Pemkot Gorontalo Lanjutkan Pengerjaan Jalan Zainal Umar Sidiki

Published

on

Kota Gorontalo – Sempat terhenti sementara, pengerjaan peningkatan infrastruktur Jalan Zainal Umar Sidiki (ZUS)—atau yang akrab disapa Jalan Palma—resmi dilanjutkan kembali oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo pada Rabu (23/09/2026).

Kelanjutan pengerjaan fisik ini dilakukan sehari setelah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Gorontalo, Meidy Novieta Silangen, memberikan kepastian bahwa proyek akan segera berjalan pascapenyelesaian saluran air bersih di kawasan tersebut.

Berdasarkan pantauan langsung di lokasi pada Selasa (23/9/2026), pengerjaan peningkatan jalan telah memasuki tahap penghamparan Lapis Pondasi Agregat (LPA) Kelas A. Proses penghamparan fisik ini dimulai dari kawasan Terminal Tipe A Dungingi.

Langkah ini diambil setelah aktivitas proyek sempat dihentikan guna menunggu perbaikan jaringan pipa air bersih yang juga berada di bawah kewenangan Dinas PUPR Kota Gorontalo.

“Karena menggunakan DAK (Dana Alokasi Khusus), makanya jadi tanggung jawab kita di Dinas PUPR,” terang Meidy usai menghadiri Rapat Koordinasi dan Evaluasi (Rakorev) di BLY, Senin (22/9/2026).

Meidy menjelaskan bahwa pengerjaan utilitas bawah tanah harus dirampungkan terlebih dahulu agar konstruksi badan jalan yang telah diperbaiki tidak rusak akibat dibongkar ulang di kemudian hari.

“Kita harus menunggu proyek itu selesai, baru kita lanjutkan pengerjaan perbaikan jalan. Biar jalan yang sudah diperbaiki tidak dirusak lagi untuk perbaikan saluran air bersih itu,” tegasnya.

Di lokasi proyek, titik pengerjaan lanjutan tidak dimulai dari lokasi sebelumnya, melainkan dialihkan ke kawasan Terminal Tipe A Dungingi.

Pelaksana lapangan, Bambang Mooduto, mengonfirmasi bahwa penyesuaian titik awal dilakukan karena lokasi sebelumnya masih memerlukan penyelesaian struktur talud.

“Di sana (lokasi sebelumnya) kita masih menunggu penyelesaian pekerjaan talud. Sudah mau selesai juga itu,” ungkap Bambang saat ditemui di lokasi proyek, Selasa (23/9/2026).

Bambang menegaskan, proses penghamparan LPA Kelas A ditargetkan tuntas pada hari yang sama. Setelah tahap penghamparan selesai, pengerjaan akan langsung disambung dengan pemadatan material sebagai persiapan awal jelang pengaspalan.

“Kita upayakan selesai hari ini dan dilanjutkan pemadatan untuk pengaspalan. Soal pengaspalan, kita menunggu informasi dan instruksi lebih lanjut,” pungkas Bambang.

Sebagai informasi, Jalan Zainal Umar Sidiki merupakan satu dari tiga ruas jalan utama yang menjadi prioritas agenda peningkatan infrastruktur Pemkot Gorontalo sepanjang tahun 2026. Selain Jalan ZUS, Pemkot Gorontalo juga tengah memacu perbaikan Jalan Taman Buah dan Jalan Pangeran Hidayat II, yang didanai melalui Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Continue Reading

Advertorial

Tembus Kancah Nasional! Kelurahan Moodu Gorontalo Lolos Seleksi Administrasi Kemendagri 2026

Published

on

Kota Gorontalo – Kelurahan Moodu, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo, mengukir capaian membanggakan dalam ajang Penjaringan Desa dan Kelurahan Berprestasi Tingkat Nasional Tahun 2026. Kelurahan tersebut dinyatakan resmi lolos seleksi administrasi tingkat nasional yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa.

Kepastian kelolosan tersebut tertuang dalam pengumuman resmi Ditjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri Nomor 100.3/5311/BPD tentang Penetapan Hasil Seleksi Administrasi Penjaringan Desa dan Kelurahan Berprestasi Tingkat Nasional Tahun 2026.

Atas raihan tersebut, Kelurahan Moodu berhak melangkah ke tahapan krusial berikutnya, yakni pemaparan materi dan wawancara di tingkat pusat.

Kelurahan Moodu menjadi salah satu dari 22 kelurahan di seluruh Indonesia yang berhasil lolos pada tahapan seleksi administrasi kategori kelurahan. Secara keseluruhan, Ditjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri meloloskan 45 desa dan kelurahan berprestasi di tingkat nasional, yang terdiri atas 23 desa dan 22 kelurahan.

Adapun proses evaluasi dan penilaian administrasi tersebut mencakup empat kriteria utama tata kelola wilayah, yaitu efektivitas penyelenggaraan pemerintahan, keberhasilan program pembangunan, penataan kewilayahan, serta tingkat pemberdayaan masyarakat.

Kini, jajaran Pemerintah Kelurahan Moodu beserta masyarakat setempat tengah mematangkan berbagai persiapan guna menghadapi tahapan pemaparan dan wawancara di tingkat nasional.

Kelolosan pada tahap seleksi administrasi ini menegaskan bahwa perjuangan Moodu dalam ajang Desa dan Kelurahan Berprestasi 2026 masih berlanjut. Capaian ini sekaligus membawa nama harum Kota Gorontalo khususnya, serta Provinsi Gorontalo secara umum, di panggung nasional.

Continue Reading

Advertorial

Sambut Kemitraan Strategis, UNG dan KemenP2MI Bahas Draf MoU Pengembangan SDM

Published

on

UNG – Universitas Negeri Gorontalo (UNG) terus berupaya memperluas jejaring kemitraan strategis dengan lembaga pemerintah guna memperkuat peran dan kontribusi perguruan tinggi. Komitmen tersebut ditandai dengan kunjungan resmi delegasi Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) ke Gedung Rektorat UNG pada Senin (21/9/2026).

Pertemuan tatap muka tersebut menjadi langkah awal yang krusial untuk mematangkan rencana kemitraan resmi antara kedua belah pihak. Diskusi berfokus pada pembahasan substansi draf Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) sekaligus mematangkan berbagai aspek teknis persiapan agenda penandatanganan dokumen kerja sama.

Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerja Sama, dan Sistem Informasi UNG, Dr. Harto S. Malik, M.Hum., menjelaskan bahwa koordinasi langsung ini sangat penting untuk menyelaraskan poin-poin kesepahaman sebelum dokumen diputuskan final.

“Pertemuan ini menjadi bagian dari proses untuk mematangkan draf MoU, sekaligus mempersiapkan teknis penandatanganan kerja sama antara UNG dengan KemenP2MI,” ujar Harto, Senin (21/9/2026).

Menurut Harto, penyelarasan substansi draf menjadi prioritas utama agar hubungan kerja sama yang dibangun memiliki arah, batas kewenangan, serta ruang lingkup yang jelas. Dengan demikian, program-program kolaborasi dapat diimplementasikan secara efektif dan memberikan dampak optimal bagi kedua belah pihak.

Proses pembahasan draf tersebut dilakukan secara komprehensif dengan memperhatikan kebutuhan, target strategis, serta kepentingan masing-masing instansi.

“Kehadiran delegasi KemenP2MI dan BP2MI di UNG juga menjadi momentum untuk memperkuat komunikasi antarlembaga, sekaligus membuka ruang penguatan kolaborasi yang lebih luas di masa depan,” imbuhnya.

Bagi pihak UNG, menjalin kemitraan dengan kementerian maupun lembaga pemerintah pusat merupakan bagian integral dari strategi institusi dalam memperluas jangkauan Tri Dharma Perguruan Tinggi—khususnya pada bidang pendidikan, pengabdian masyarakat, serta pengembangan kapasitas sumber daya manusia (SDM).

Pertemuan ini diharapkan menjadi pijakan kokoh bagi terbangunnya sinergi yang konkret dan berkelanjutan antara UNG dan KemenP2MI dalam mendukung pencapaian target pembangunan nasional.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler