Daerah
Polemik Semakin Panas! Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo Akan Panggil Kadispora
Published
9 months agoon
DEPROV – Polemik pelaksanaan Gorontalo Half Marathon (GHM) terus memicu kegaduhan di tengah masyarakat. Sejumlah kritik mengalir dari berbagai kalangan, baik politisi maupun warga. Terbaru, Wali Kota Gorontalo menegaskan tidak akan memberikan izin pelaksanaan GHM di wilayah Kota Gorontalo. Keputusan ini berpotensi mempersulit jalannya even lari tersebut.
Menanggapi polemik yang berkembang, Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo, Mohammad Iqbal Alaydrus, menyampaikan bahwa pihaknya akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Senin, 24 November 2025. Dalam rapat tersebut, Komisi IV berencana memanggil Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Provinsi Gorontalo beserta jajarannya untuk memberikan penjelasan terkait kontroversi penyelenggaraan GHM.
“Insyaallah hari Senin kami akan memanggil Kadispora Provinsi Gorontalo dalam RDP untuk dimintai penjelasan terkait persoalan GHM ini,” ujar Iqbal kepada awak media.
Iqbal menilai, perdebatan mengenai GHM telah menimbulkan kegaduhan yang semakin luas di masyarakat, bahkan berpotensi mengganggu stabilitas pemerintahan daerah. “Polemik ini sudah bergeser ke arah konflik politik antarpartai koalisi pendukung pemerintah. Hal itu tentu tidak sehat bagi iklim pemerintahan,” jelasnya.
Anggota Fraksi Partai Gerindra tersebut menekankan, pihaknya tidak ingin polemik ini berkembang menjadi konflik berkepanjangan hanya karena satu agenda olahraga. Apalagi, menurutnya, ribuan peserta telah mendaftar dan membayar biaya kontribusi untuk mengikuti kegiatan tersebut.
“Karena Dinas Pemuda dan Olahraga merupakan mitra kerja Komisi IV, kami akan memanggil Kepala Dinas, Pak Danial Ibrahim, beserta jajarannya untuk memberikan penjelasan yang komprehensif. Dari hasil RDP nanti, kami berencana mengeluarkan rekomendasi resmi kepada Gubernur melalui pimpinan DPRD,” tutur Iqbal.
Saat ditanya apakah rekomendasi itu nantinya mencakup usulan pencopotan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, Iqbal menjawab dengan diplomatis, “Kita akan lihat hasil keterangan mereka serta pertimbangan para anggota komisi,” pungkasnya.
You may like
-
Fakta Menarik: Anak Muda Gorontalo Bikin Platform Tiket Digital Pesaing Nasional
-
Sebut Sudaryono Berkomitmen Penuh: Langkah Berani Sulyanto Pateda Dobrak Pintu Kementan
-
Pangkas Jalur Birokrasi: Target Wali Kota Adhan Dambea Hadirkan Mal Pelayanan Publik di Pusat Kota
-
BUKAN ARTIS MEDSOS: Wali Kota Adhan Dambea Larang Keras ASN Live TikTok Saat Jam Kerja
-
Wali Kota Adhan Tolak Suap Ratusan Juta Demi Bersihkan Kota Gorontalo dari Miras
-
Siapkan Aturan Tegas: Wali Kota Adhan Dambea Rancang Perda Larangan LGBT
Advertorial
Soroti Dokumen Penuh Kejanggalan: Wali Kota Adhan Dambea Polisikan Akun Medsos Aweka Holand
Published
16 hours agoon
12/08/2026
Kota Gorontalo – Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea resmi melaporkan pemilik akun media sosial Aweka Holand ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Gorontalo Kota, Rabu (12/8/2026). Langkah hukum tersebut ditempuh atas dugaan penyebaran informasi yang melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
“Saya melaporkan yang bersangkutan karena diduga telah melanggar ketentuan UU ITE,” ujar Adhan Dambea usai menyerahkan laporan resmi di Mako Polresta Gorontalo Kota.
Adhan menegaskan bahwa langkah hukum ini bukan bentuk sikap antikritik dari dirinya maupun Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo. Ia menekankan bahwa kritik terhadap jalannya pemerintahan merupakan hal yang wajar dan dibutuhkan, selama disampaikan berbasis data serta fakta yang sah.
Namun, Adhan menilai konten yang diunggah oleh akun Aweka Holand telah mengarah pada giringan opini publik yang menyesatkan, khususnya terkait dokumen pendaftaran register nasional Cagar Budaya.
Adhan membeberkan, terdapat sejumlah kekeliruan fatal dan kejanggalan substantif dalam dokumen yang dijadikan dasar acuan unggahan akun tersebut.
“Kritikan si Aweka ini sudah menggiring opini publik menggunakan dokumen yang penuh kejanggalan terkait pendaftaran register nasional Cagar Budaya,” tegasnya.
Ia merinci dua kekeliruan mencolok dalam dokumen tersebut. Pertama, tercantum dua penulisan tahun yang bertolak belakang dalam satu lembar surat, yakni tahun 2086 dan 2018. Kedua, terdapat kesalahan mendasar pada penulisan nama jalan.
Adhan menjelaskan, pelaporan ini bertujuan meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas keabsahan dokumen maupun motif di balik penyebarannya. Mengenai pembuktian unsur pidana, ia menyerahkan sepenuhnya kepada proses penyelidikan kepolisian.
“Mengenai proses pembuktian, itu sepenuhnya menjadi hak dan kewenangan tim penyidik,” tutur Adhan.
Saat melapor, Wali Kota Adhan didampingi oleh Kepala Badan Kesbangpol Dandy Datau, Kepala Bagian Hukum Pemkot Gorontalo Rulan Pobi, serta Kuasa Hukum Batin Tomayahu yang terdiri dari Rauf Abdul Azis, Yakop Mohamad, dan Rio Pala. Turut hadir mendampingi sejumlah tokoh masyarakat, yakni Rizal Datau, Hais Karel Nusi, serta Oktarjon Ilahude.
Selain melaporkan pemilik akun Aweka Holand, Adhan turut mengungkap dugaan keterlibatan dua figur lain dalam pusaran persoalan ini, yakni seorang oknum pengacara berinisial RT dan pemilik media berinisial RM.
Adhan mengungkapkan bahwa Pemkot Gorontalo sebelumnya telah melayangkan surat somasi kepada RT dan RM terkait kelalaian pembayaran sewa kios di kawasan Pertokoan Murni. Kelalaian kewajiban tersebut disinyalir telah menimbulkan kerugian keuangan daerah hingga puluhan juta rupiah.
“Total kerugian daerah akibat kelalaian pembayaran sewa tersebut mencapai puluhan juta rupiah,” pungkas Adhan.
Gorontalo
Di Tengah Gencarnya Razia Polisi: Siasat Tambang Ilegal Buntulia Tetap Melenggang Bebas
Published
5 days agoon
08/08/2026
Gorontalo – Di tengah masifnya operasi penertiban Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) oleh jajaran Polres Pohuwato, praktik penambangan ilegal di kawasan Jahiya–Hulawa, Kecamatan Buntulia, justru disinyalir masih bebas beroperasi.
Berdasarkan hasil pemantauan lapangan media Barakati.id pada Kamis (6/8/2026), di lokasi tersebut ditemukan sedikitnya dua unit alat berat jenis ekskavator merek Hitachi berwarna oranye yang diduga kuat aktif mengeruk material tambang secara ilegal.
Kontrasnya aktivitas di Buntulia dengan gencar-gencarnya razia aparat di wilayah lain memicu tanda tanya publik. Pasalnya, meski kepolisian berulang kali mengamankan ekskavator di sejumlah titik PETI di Kabupaten Pohuwato, kegiatan di lokasi ini terkesan tak tersentuh hukum.
Hasil penelusuran Barakati.id mengungkapkan bahwa aktivitas pertambangan tanpa izin tersebut diduga dikelola oleh seorang pengusaha lokal berinisial DE alias Daeng Edy. Kendati demikian, informasi ini masih memerlukan pembuktian hukum lebih lanjut, dan media tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah (presumption of innocence).
Suasana tertutup tampak jelas di area yang disinyalir sebagai camp operasional tambang. Di gerbang masuk area tersebut terpasang papan bertuliskan “Tidak Menerima Tamu”. Tulisan itu memicu spekulasi bahwa operasional di dalam kawasan disengaja tertutup dari jangkauan dan pengawasan pihak luar.
Fenomena ini menyisakan persoalan serius bagi aparat penegak hukum (APH). Publik mempertanyakan alasan di balik melenggangnya aktivitas PETI di Jahiya–Hulawa. Muncul dugaan apakah lokasi tersebut memang belum terjangkau operasi, atau terdapat faktor lain yang membuat kegiatan ilegal itu seolah kebal hukum.
Kondisi ini menjadi tantangan besar bagi kepolisian untuk membongkar aktor intelektual maupun pihak-pihak di balik layar, termasuk menelisik potensi adanya oknum yang memberikan perlindungan (back-up) atas praktik penambangan liar tersebut.
Selain melanggar regulasi perundang-undangan, aktivitas PETI secara masif dampaknya langsung mengancam kelestarian lingkungan, memicu sedimentasi sungai, serta meningkatkan risiko bencana ekologis bagi masyarakat sekitar.
Penegakan hukum yang adil, transparan, dan tanpa pandang bulu menjadi kunci utama untuk menepis anggapan publik mengenai adanya tebang pilih dalam penindakan tambang ilegal di Kabupaten Pohuwato.
Hingga berita ini diterbitkan, redaksi Barakati.id telah berupaya melayangkan konfirmasi kepada pihak yang diduga bertanggung jawab atas aktivitas tersebut, namun belum mendapatkan tanggapan. Sesuai kode etik jurnalistik, ruang klarifikasi dan hak jawab tetap terbuka untuk memelihara keberimbangan berita.
Advertorial
Gebrakan Wali Kota Adhan Berbuah Manis, Kota Gorontalo Masuk Daftar 10 Kota Teraman Indonesia
Published
2 weeks agoon
31/07/2026
Kota Gorontalo – Kota Gorontalo kembali mengukir prestasi membanggakan di kancah nasional. Berdasarkan hasil analisis data Badan Pusat Statistik (BPS) serta laporan indikator ketertiban sosial nasional, Kota Gorontalo sukses menempati peringkat ketujuh dalam daftar 10 Kota Paling Aman dan Nyaman di Indonesia.
Capaian strategis ini sekaligus mengukuhkan Kota Gorontalo sebagai satu-satunya daerah di Pulau Sulawesi yang berhasil menembus jajaran 10 besar nasional dalam hal stabilitas keamanan dan kenyamanan wilayah.
Sebagai pusat pemerintahan, pertumbuhan ekonomi, perdagangan, jasa, serta pendidikan di kawasan Teluk Tomini, Kota Gorontalo terbukti mampu menjaga stabilitas kondusivitas daerah. Kendati memiliki mobilitas penduduk yang tinggi dan aktivitas ekonomi yang padat, kondisi sosial masyarakat di ibu kota Provinsi Gorontalo ini tetap terjaga harmonis.
Salah satu indikator utama penyokong capaian ini adalah konsistensi Kota Gorontalo dalam mencatatkan skor tinggi pada Indeks Kota Toleran. Penilaian tersebut mencakup variabel stabilitas keamanan, pengelolaan konflik sosial, serta kemampuan memelihara toleransi di tengah keberagaman warga.
Rendahnya angka kriminalitas jalanan dan minimnya potensi gesekan sosial menjadikan Kota Gorontalo kian ideal sebagai destinasi investasi, pusat pendidikan, maupun kawasan hunian yang aman bagi warga lokal dan pendatang.
Keberhasilan ini tidak terlepas dari langkah strategis Pemerintah Kota Gorontalo di bawah kepemimpinan Wali Kota Adhan Dambea. Salah satu pilar utamanya adalah penguatan nilai-nilai toleransi antarumat beragama secara inklusif.
Wali Kota Adhan Dambea menegaskan komitmennya untuk menjadi mengayom bagi seluruh lapisan masyarakat tanpa membedakan latar belakang agama. Komitmen ini diwujudkan lewat dukungan nyata terhadap berbagai agenda keagamaan, termasuk bagi kelompok minoritas.
Selain pengukuhan nilai toleransi, kondusivitas daerah turut ditopang oleh tindakan tegas Pemkot Gorontalo bersama aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran minuman keras (miras). Penindakan dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya menyasar pengecer skala kecil tetapi juga distributor dan toko-toko besar yang melanggar aturan.
Dalam daftar pemeringkatan nasional tersebut, Kota Denpasar menempati posisi puncak dengan tingkat rasa aman masyarakat melebihi 81 persen, disusul oleh Kota Yogyakarta, Surakarta, Semarang, Magelang, dan Salatiga.
Kota Gorontalo yang berada di urutan ketujuh berhasil mengungguli sejumlah kota berkembang lainnya di Indonesia, seperti Batam, Tanjung Pinang, dan Singkawang. Capaian ini menjadi bukti konkret bahwa Kota Gorontalo terus bertransformasi menjadi daerah yang aman, nyaman, dan ramah bagi semua.
Soroti Dokumen Penuh Kejanggalan: Wali Kota Adhan Dambea Polisikan Akun Medsos Aweka Holand
Di Tengah Gencarnya Razia Polisi: Siasat Tambang Ilegal Buntulia Tetap Melenggang Bebas
Abaikan Penolakan Warga Sejak 2024: PT Celebes Bone Mineral Paksakan Konsultasi Publik Amdal di Bonepantai
Gebrakan Wali Kota Adhan Berbuah Manis, Kota Gorontalo Masuk Daftar 10 Kota Teraman Indonesia
Bukan Sekadar Pemasangan Garis Polisi: Polda Gorontalo Buru Pemilik Lubang dan Pengelola Rendaman PETI
Fakta Menarik: Anak Muda Gorontalo Bikin Platform Tiket Digital Pesaing Nasional
Sasar 28 Desa di Kabupaten Gorontalo: Ratusan Mahasiswa KKN Profesi Kesehatan UNG Resmi Dilepas
Unjuk Gigi di Limboto Barat: Ratusan Inovasi Mahasiswa UNG Mengajar Batch 9 Resmi Dipamerkan
Siap Guncang Panggung Vokasi Nasional: SMKN 3 Gorontalo Terjunkan Kontingen di 11 Cabang LKS 2026
Tembus Seleksi Ketat Nasional: Dua Periset Unggulan UNG Sabet Hibah Riset RIIM Gelombang XI
PKK GELAR JAMBORE PKK TINGKAT KABUPATEN GORUT
Kota Gorontalo Peringkat kedua Internet Paling Ngebutt se-Indonesia
PIMPIN RAPAT PENYERAPAN PROGRAM, BUPATI PUAS HASIL EVALUASI
PEMKAB GORUT BERIKAN BANTUAN RP. 1 JUTA/ORANG UNTUK JAMAAH CALON HAJI
Dua Kepala Desa Di copot Bupati
Terpopuler
-
Gorontalo4 weeks agoFakta Menarik: Anak Muda Gorontalo Bikin Platform Tiket Digital Pesaing Nasional
-
Gorontalo1 month agoDiduga Tembus Rp1,3 Miliar: Skandal Penggelapan Dana Mahasiswa Guncang Kampus Universitas Gorontalo
-
Gorontalo3 months agoIntimidasi Pekerja Pers: Petugas Merdeka Copper Gold Suruh Wartawan Lepas Baju
-
Advertorial3 months agoEkonomi Kerakyatan Nyata: Bupati Saipul Hadiri Peresmian 1.061 Koperasi Merah Putih
-
Ruang Literasi1 month agoDosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam IAIN Sultan Amai Gorontalo Luncurkan “Manjonongki”, Aplikasi Karya Anak Daerah dari Riset Kampus
-
Gorontalo3 months agoDUGAAN ARONGANSI: Warga Sebut Pani Gold Project Gunakan Senjata Laras Panjang Saat Penertiban
-
Advertorial3 months agoTarget Standar Nasional: FOK UNG Matangkan Kesiapan Gedung OSCE Center untuk Ujian Apoteker
-
News2 months agoMenggugah Kembali Naluri Belajar yang Meredup: Reformasi Pedagogi di Era Distraksi Digital