Daerah
Wali Kota Gorontalo Soroti Temuan BPK yang Dinilai Tak Sesuai
Published
1 hour agoon
Kota Gorontalo – Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, memberikan kritikan keras terhadap cara kerja Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Gorontalo. Adhan menilai pemeriksaan yang dilakukan BPK di lingkup Pemerintah Kota Gorontalo terkesan mencari-cari kesalahan. Contohnya temuan terkait honor untuk Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Regulasi yang dijadikan dasar temuan disebut terbit pada bulan Juni, sementara honor yang menjadi temuan telah terealisasi sebelum aturan tersebut terbit. “Ini kan aneh. Temuannya mengacu Juni 2025. Jadi terkesan mereka (BPK) mencari-cari kesalahan,” ujar Adhan saat memberikan keterangan pers pada Selasa (2/12/2025) di ruang kerjanya.
Selain itu, Adhan menyebutkan program Gerobak Motor (Getor) dengan pagu sekitar Rp 5 miliar. Ada dugaan bahwa dirinya menerima fee sebesar 10 persen. “Mungkin dalam pikiran mereka. Karena ini anggaran Rp 5 miliar. Mungkin ada pesanan wali kota. Mereka cari, mungkin ada 10 persen. Jadi ini mulai terkesan bahwa BPK sudah mencari-cari kesalahan,” ungkapnya.
Adhan menegaskan bahwa kritik yang disampaikannya bertujuan mendorong pemeriksaan berjalan secara objektif. “Saya bersyukur BPK datang melakukan pemeriksaan. Jika perlu, pemeriksaan bisa melibatkan seluruh OPD agar pekerjaan bisa berjalan lancar. Tapi, jangan sampai terkesan mencari-cari kesalahan. Yang benar, kita dukung. Yang keliru, kita perbaiki,” tegasnya.
“Saya tidak bertujuan mengejar WTP atau semata-mata. Yang utama adalah tidak adanya korupsi. Itulah yang saya jaga,” tambah Adhan. Ia juga mengungkapkan rencananya untuk menghadirkan penegak hukum pada peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Harkodia), termasuk BPK.
Adhan menyatakan peringatan tahun ini akan diselenggarakan lebih meriah sebagai upaya mengingatkan penyelenggara negara agar tidak menyalahgunakan kewenangan dan tetap bertanggung jawab secara moral. “Tanggal 9 Desember nanti saya akan menggelar acara khusus. Saya mengundang BPK, kejaksaan, hakim, kepolisian—semua. Kita buat bersama-sama,” tutupnya.
You may like
-
Penguatan Kapasitas KKMD Dorong Gorontalo Jadi Contoh Pengelolaan Mangrove Timur Indonesia
-
Syamsir Djafar Kyai Mendesak BWS Bilungala Disikapi Segera
-
Sorotan Publik: Candy Zhou dan Robin Diduga Dalang Mafia Batu Hitam Ilegal di Gorontalo
-
Dari Satu Kursi ke Satu Fraksi: Strategi Periode Ketiga Mohammad Afif di PAN Pohuwato
-
Wali Kota Tegas! Penyesuaian Ranperda APBD 2026 Harus Selesai Dalam Tiga Hari
-
Demi Indonesia Emas, Wabup Iwan Adam Tekankan Penguatan Peran Bidan
Gorontalo
Misteri Gantung Diri di Tengah Kompleks Hunian Pohuwato Timur
Published
13 mins agoon
03/12/2025
NEWS – Seorang warga ditemukan meninggal dunia diduga akibat gantung diri di sebuah unit hunian Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di Desa Pohuwato Timur, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, Rabu (03/12/2025) sekitar pukul 07.30 WITA.
Korban berinisial IJM (21), yang berasal dari Jalan 28 Oktober, Kelurahan Teling Atas, Kota Manado, ditemukan sudah tidak bernyawa di dalam kamar oleh seorang warga setempat.
Berdasarkan keterangan saksi, peristiwa tragis tersebut pertama kali diketahui ketika saksi hendak masuk ke kamar pada pagi hari dan melihat korban dalam posisi tergantung. Informasi sementara menyebutkan bahwa malam sebelumnya, korban masih terlihat bercengkerama bersama istrinya di kamar.
Keluarga korban saat ini sedang berencana membawa jenazah pulang ke Manado untuk proses pemakaman.
Advertorial
Tertib Aset Daerah, Pemkab Pohuwato Mulai Inventarisasi Menyeluruh Kendaraan Dinas
Published
22 mins agoon
03/12/2025
Pohuwato – Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) mulai melakukan inventarisasi Barang Milik Daerah (BMD) di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Langkah ini menjadi bagian dari upaya strategis pemerintah daerah untuk menertibkan pengelolaan aset dan memperkuat tertib administrasi.
Pada tahap awal, inventarisasi difokuskan pada beberapa OPD, yakni Sekretariat Daerah, Sekretariat Dewan, Dinas Kesehatan, serta RSUD Bumi Panua. Inventarisasi dilakukan secara bertahap dengan menyasar aset-aset yang dinilai krusial dalam mendukung pelayanan publik.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk optimalisasi pengelolaan BMD yang berlandaskan Permendagri Nomor 47 Tahun 2021 dan Permendagri Nomor 7 Tahun 2024 tentang pengelolaan barang milik daerah. Selain itu, inventarisasi juga bertujuan menertibkan administrasi pencatatan aset daerah, khususnya kendaraan dinas roda dua dan roda empat.
Inventarisasi yang dikoordinasikan oleh Bidang Aset BPKPD akan berlangsung selama tiga hari ke depan dan dimulai pada Rabu (03/12/2025) di lingkungan Sekretariat Daerah. Bersama pejabat pengurus barang maupun penyimpan barang di masing-masing OPD, tim Bidang Aset melakukan pengecekan fisik kendaraan, mulai dari roda empat hingga roda dua, dengan metode pencocokan data dan kondisi lapangan.
Kepala BPKPD melalui Kepala Bidang Aset, Lisda Latif, menjelaskan bahwa pengecekan ini penting untuk memastikan seluruh kendaraan dinas terdata dengan baik dan keberadaannya jelas. Menurutnya, tidak jarang ditemukan aset yang tercatat di administrasi namun sudah tidak diketahui secara pasti keberadaannya, sehingga perlu dilakukan verifikasi ulang.
“Ini kami lakukan untuk mengecek kendaraan-kendaraan daerah yang masih aktif. Saat pemeriksaan, kami juga mencocokkan kondisi fisik dengan kelengkapan dokumennya, termasuk STNK kendaraan,” jelas Lisda. Ia menambahkan, hasil inventarisasi akan menjadi dasar perbaikan data dan penataan ulang pemanfaatan aset ke depan.
Lebih lanjut, Lisda menyampaikan bahwa pendataan ulang ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Wakil Bupati Pohuwato agar seluruh kendaraan dinas di OPD dilakukan pengecekan menyeluruh. “Selama tiga hari ke depan kami melakukan pengecekan kendaraan, diawali dari Sekretariat Daerah pada pagi hari dan dilanjutkan ke Sekretariat Dewan pada siangnya,” ujarnya.
Inventarisasi ini diharapkan dapat meningkatkan ketertiban administrasi aset daerah dan memastikan pemanfaatan BMD berjalan optimal sesuai ketentuan yang berlaku. Pemerintah daerah menargetkan, melalui kegiatan ini, pengelolaan aset menjadi lebih transparan, akuntabel, dan mendukung peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Gorontalo
Penguatan Kapasitas KKMD Dorong Gorontalo Jadi Contoh Pengelolaan Mangrove Timur Indonesia
Published
29 mins agoon
03/12/2025
Gorontalo – Tim Pelaksana Kelompok Kerja Mangrove Daerah (KKMD) Provinsi Gorontalo menggelar kegiatan “Penguatan Kapasitas KKMD Provinsi Gorontalo” yang dilaksanakan di Marina Beach Resort, Marisa, pada Rabu (3/12/2025). Kegiatan ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS), pusat kajian ekologi Universitas Gorontalo (UNG), Dinas Kelautan Perikanan Gorontalo, Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pembangunan (Baperlitbang), Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Dinas Pariwisata, Dinas Komunikasi dan Informatika, pemerintah desa, Burung Indonesia, akademisi, hingga organisasi masyarakat pemerhati lingkungan. Kegiatan ini menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi dalam menjaga ekosistem mangrove sebagai aset ekologis sekaligus penopang ekonomi masyarakat pesisir.
Dalam pembukaan, Ketua KKMD Gorontalo, Hoerudin, menegaskan bahwa upaya konservasi mangrove tidak perlu dipandang sebagai penghambat pertumbuhan ekonomi. Menurutnya, pengelolaan yang tepat justru menciptakan keseimbangan antara kelestarian lingkungan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. “Kelestarian mangrove dan peningkatan ekonomi bukan dua hal yang harus dipertentangkan. Keduanya bisa berjalan seiring jika dikelola dengan benar dan melibatkan masyarakat secara aktif,” ujar Hoerudin.
Hoerudin menjelaskan bahwa ekosistem mangrove memiliki peran strategis dalam menjaga garis pantai, menekan abrasi, serta menjadi habitat penting bagi berbagai biota laut. “Oleh karena itu, ke depannya akan berdiskusi dan merumuskan peraturan desa yang bertujuan memberikan perlindungan dan pemanfaatan mangrove dari sisi ekonomi,” imbuhnya. Ia berharap, dengan dukungan kolaboratif, Gorontalo dapat menjadi salah satu provinsi dengan praktik pengelolaan mangrove terbaik di kawasan timur Indonesia.
Sementara itu, Kepala BPDAS Bone Limboto, Bontor Lumbantobing S.Hut., M.Sc., dalam sambutannya menyatakan bahwa Penguatan Kapasitas KKMD Provinsi Gorontalo bertujuan meningkatkan pengetahuan mengenai pengelolaan dan perlindungan ekosistem mangrove di provinsi tersebut. “Kegiatan ini mencakup rangkaian pelatihan penyusunan rancangan perdes untuk perlindungan ekosistem mangrove tingkat desa, praktik pengolahan HHBK mangrove, dan penyemaian bibit mangrove,” jelasnya.
Bontor menambahkan bahwa pelaksanaan kegiatan kali ini dilaksanakan di Kabupaten Pohuwato, yang memiliki ekosistem mangrove terluas dengan luas 4.299,24 hektar (47,9 persen dari total sekitar 8.970 hektar tutupan mangrove di Provinsi Gorontalo saat ini). “Bertepatan dengan itu, Pohuwato diharapkan menjadi contoh pengelolaan dan perlindungan ekosistem mangrove yang lebih baik,” pungkasnya.
Salah satu perwakilan masyarakat pegiat mangrove Gorontalo, Umar Pasandre, memberikan respons positif terhadap kegiatan tersebut. Ia menilai program ini tidak hanya meningkatkan pemahaman perlindungan mangrove, tetapi juga tata kelola pemanfaatan mangrove yang tepat. “Luas tutupan mangrove di Gorontalo menurun tiap tahun; pada 2023 tercatat seluas 9.277 hektar, sedangkan 2024 menjadi 8.970 hektar (penurunan sekitar 3,3%). Dengan kebijakan dan paparan dari pemerintah melalui kegiatan seperti ini, wawasan kami meningkat, dan diharapkan pengelolaan mangrove ke depan bisa lebih baik,” ujar Umar.
Misteri Gantung Diri di Tengah Kompleks Hunian Pohuwato Timur
Tertib Aset Daerah, Pemkab Pohuwato Mulai Inventarisasi Menyeluruh Kendaraan Dinas
Penguatan Kapasitas KKMD Dorong Gorontalo Jadi Contoh Pengelolaan Mangrove Timur Indonesia
Kisah Tenaga Pendamping Koperasi: Nasibnya Tersentuh di Konsultasi Ke BKN Pusat
Syamsir Djafar Kyai Mendesak BWS Bilungala Disikapi Segera
Menolak Lupa: Tragedi 2 Januari 2025, Ketika Keadilan untuk Julia Belum Datang
Bukan Rapat Biasa, Instruksi Gerindra Tegaskan Kader Harus Kompak dan Berdampak untuk Mayoritas Rakyat
Panasnya Konflik Sawit! DPRD Provinsi Gorontalo dan KPK Turun Tangan
Berani Bongkar Tambang Ilegal, Aktivis Muda Gorontalo Dapat Ancaman Brutal
Abai dan Bungkam: Refleksi Elit Gorut Atas Tragedi Julia
PKK GELAR JAMBORE PKK TINGKAT KABUPATEN GORUT
Kota Gorontalo Peringkat kedua Internet Paling Ngebutt se-Indonesia
PIMPIN RAPAT PENYERAPAN PROGRAM, BUPATI PUAS HASIL EVALUASI
PEMKAB GORUT BERIKAN BANTUAN RP. 1 JUTA/ORANG UNTUK JAMAAH CALON HAJI
Dua Kepala Desa Di copot Bupati
Terpopuler
-
News2 months agoMenggugat Kaum Terpelajar di Tengah Demokrasi yang Dikuasai Kapital
-
Gorontalo2 months agoDiusir Pemprov Saat Rakor, Kwarda Pramuka: “Kami yang Inisiasi Rapat, Kok Kami yang Tidak Dikasih Masuk?”
-
Gorontalo3 months agoDugaan Pungli di SPBU Popayato, Kasmat Toliango Menantang Pihak Direktur untuk Lapor Polisi
-
Advertorial2 months agoSkorsing dan Sanksi Berat untuk MAPALA UNG: Temuan Kasus Meninggalnya Mahasiswa
-
Gorontalo6 days agoMenolak Lupa: Tragedi 2 Januari 2025, Ketika Keadilan untuk Julia Belum Datang
-
Gorontalo1 month agoWarga Kota Gorontalo ini Tawarkan Konsep Dual-Fungsi Pasar Sentral: Solusi untuk Ekonomi dan Kreativitas Gorontalo
-
Hiburan3 months agoKejatuhan Nas Daily: Dari Inspirasi Dunia Jadi Bahan Bully Global!
-
Gorontalo2 months agoMabuk Picu Aksi Brutal, Iptu di Pohuwato Bacok Bripka Hingga Luka Parah
