Gorontalo
Ancaman di Menu Sekolah: Roti Berjamur Temani Program MBG
Published
2 months agoon
Gorontalo – Kasus mengejutkan terjadi di SDN 7 Marisa, Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo. Para orang tua siswa menemukan roti berjamur dalam paket Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dibagikan kepada anak-anak sekolah dasar tersebut. Temuan ini memicu kekhawatiran serius terkait keamanan pangan dan kualitas bahan makanan dalam program pemerintah itu.
Guru Besar Farmakologi dan Farmasi Klinik Fakultas Farmasi Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof. apt. Zullies Ikawati, Ph.D., menegaskan bahwa roti berjamur berpotensi mengandung mikotoksin, yaitu racun yang dihasilkan oleh jamur dan berbahaya bagi kesehatan, terutama bagi anak-anak.
“Kejadian seperti ini umumnya disebabkan oleh masalah penyimpanan, distribusi, atau masa simpan yang tidak terkontrol dengan baik,” ujarnya sebagaimana dikutip dari Kompas.id (https://www.kompas.id/artikel/roti-berjamur-dan-absennya-pusat-racun-nasional-dalam-program-mbg).
Zullies juga menjelaskan bahwa keberadaan jamur pada roti tidak selalu menandakan makanan tersebut telah melewati tanggal kedaluwarsa. Kondisi penyimpanan yang tidak sesuai, seperti suhu ruangan yang terlalu hangat atau lembap, dapat mempercepat pertumbuhan jamur. Karena itu, pengawasan kualitas pangan perlu dilakukan secara menyeluruh, mulai dari proses produksi hingga distribusi ke tangan konsumen.
Ciri-ciri Roti Tidak Layak Konsumsi:
-
Terdapat bercak jamur berwarna hijau, hitam, putih, atau kebiruan.
-
Memiliki bau apek atau asam yang tidak lazim.
-
Teksturnya terlalu lembap, lengket, atau berlendir.
-
Terjadi perubahan warna pada permukaan roti.
Kasus ini menimbulkan keprihatinan masyarakat dan menjadi perhatian serius. Pemerintah daerah serta penyelenggara program diminta untuk segera melakukan investigasi mendalam guna memastikan keamanan pangan bagi seluruh siswa penerima program MBG. Selain itu, perlu juga dilakukan pelatihan khusus terkait standar keamanan dan sanitasi makanan bagi seluruh pihak terkait dalam penyediaan makanan sekolah.
Reaksi Orang Tua Siswa
Orang tua siswa di SDN 7 Marisa menyampaikan kekecewaan dan kemarahan atas insiden tersebut.
“Ini tidak bisa dibiarkan! Anak-anak bisa sakit jika memakan makanan seperti ini. Siapa yang akan bertanggung jawab bila terjadi sesuatu?” ujar salah satu orang tua siswa dengan nada tinggi.
Orang tua lainnya juga menambahkan, “Kami sangat khawatir dengan keamanan makanan anak-anak kami. Kami mendesak pihak sekolah dan pemerintah mengambil tindakan tegas terhadap penyedia makanan yang lalai.”
Pihak sekolah telah berkomitmen melakukan penyelidikan internal dan memastikan makanan yang dibagikan selanjutnya memenuhi standar kesehatan dan kebersihan. Namun, para orang tua masih menuntut kejelasan tanggung jawab serta langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang.
Sementara itu, awak media telah berupaya menghubungi Koordinator Wilayah SPPG MBG, Erik Sigit Bangga, melalui sambungan telepon untuk meminta klarifikasi. Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada respons resmi dari pihak terkait.
You may like
-
MBG Butuh 700 Juta Telur, Kadin Indonesia Gaet Pengusaha China
-
Kepala BGN Meluruskan: Angka 19.000 Sapi Hanya Simulasi, Bukan Kebutuhan Harian MBG
-
82,47% Jajak Pendapat Publik Ingin Kepala BGN Dicopot: Peringatan Serius bagi Tata Kelola MBG!
-
Bikin Geger! Video 10 Detik Makanan Bergizi Gratis Berbelatung di Bonepantai Viral di Medsos
-
Petani Curhat “MBG Mengerikan dan Bikin Susah”
-
Tok! Prabowo Ubah Arah Kebijakan, Program Makan Bergizi Gratis Kini Khusus Untuk Anak Kurang Mampu
Gorontalo
AMSI Gorontalo Gelar Diskusi soal Hak Cipta Karya Visual dan Konten Jurnalistik
Published
4 hours agoon
30/04/2026
Gorontalo – Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Wilayah Gorontalo menggelar diskusi terkait Hak cipta karya visual dan konten jurnalistik. Diskusi itu digelar pasca pemilihan ketua dan sekretaris AMSI Gorontalo periode 2026-2030 dalam konferensi yang digelar di “Wombohe Jurnalis” sekretariat AMSI Gorontalo, Rabu (29/4/2026).
Adapun narasumber dalam diskusi ini yakni
Dr. Noval Sufriyanto Talani, ahli Desain Komunikasi Visual, Jurusan Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Gorontalo), serta Korwil AMSI Indonesia Timur, M. Djufri Rachim.
Para peserta diskusi dihadiri sejumlah awak media yang tergabung dalam AMSI Gorontalo yakni Tribungorontalo.com, Dulohupa.id, Hargo.co.id, Darilaut.id, kronologi.id, Prosesnews.id, Mimoza.tv, RGol.id, Barakati.id, Gorontalopost.id, banthayo.id, barometer, serta Coolturnesia.
Noval dalam materinya menegaskan pentingnya pernyataan resmi atau izin tertulis jika seseorang ingin menggunakan konten milik orang lain.
Pengguna konten baik dari warga net maupun jurnalis harus bisa membuktikan klaimnya, jika alasan menggunakan konten adalah untuk kepentingan bukan komersial, kata Noval.
Noval menekankan fenomena saat ini dimana konten milik seseorang menjadi viral justru melalui akun orang lain. Hal ini secara tidak langsung “mengalihkan” hak cipta atau apresiasi publik dari pencipta asli ke pihak yang memviralkan.
“Masyarakat sering meremehkan pelanggaran kecil, padahal ada implikasi finansial atau nilai ekonomi yang hilang di masa depan,” tutur Noval.
Penggunaan foto maupun video tanpa izin dapat berdampak kerugian pada aspek monetisasi (seperti Facebook AdSense) bagi media pemilik asli jika kontennya diambil tanpa izin. Seperti yang dialami wartawan Mimoza TV dan TV One, karena konten berupa foto dan video sering diambil (di-screenshot) untuk dijadikan konten baru seperti video reaction oleh pihak lain.
Sementara Korwil AMSI Indonesia Timur, M. Djufri Rachim menambahkan, penggunaan foto/video dari internet masih dianggap memiliki landasan etis selama mencantumkan sumber dan tidak menghapus identitas (seperti watermark).
“Jika identitas sumber dihapus atau diakui sebagai milik pribadi, maka hal tersebut merupakan pelanggaran hak cipta yang nyata. Konten cuplikan sebaiknya hanya menjadi pendukung narasi baru, bukan menjadi konten utama yang dicuri utuh,” tegas Djufri.
Persoalan yang paling serius yakni ketika konten asli digunakan untuk narasi yang melenceng atau menyimpang dari konteks aslinya.
“Penyimpangan informasi ini dapat mengarah pada misinformasi atau disinformasi, yang merugikan reputasi pemilik konten asli,” ujar Djufri.
Pemilik konten berhak menuntut pihak yang menyalahgunakan kontennya untuk melakukan take down (penurunan konten). Tuntutan permintaan maaf atas penggunaan tanpa izin, terutama jika dibarengi dengan pengubahan konteks informasi.
Sebelumnya Dewan Pers dan Kementerian Hukum Republik Indonesia memperkuat sinergi dalam mendorong perlindungan karya jurnalistik sebagai bagian penting dari kekayaan intelektual nasional melalui RUU tentang Hak Cipta.
Gorontalo
Sah! Melki Gani dan Fajri Kidjab Terpilih Aklamasi Pimpin AMSI Gorontalo 2026-2030
Published
4 hours agoon
30/04/2026
Gorontalo – Melki Gani (Dulohupa.id) dan Fajri A. Kidjab (TribunGorontalo.com) resmi ditetapkan sebagai Ketua dan Sekretaris Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Wilayah Gorontalo untuk periode 2026-2030. Keduanya terpilih secara aklamasi dalam perhelatan Konferensi Wilayah (Konferwil) ke-III yang digelar di “Wombohe Jurnalis”, Sekretariat AMSI Gorontalo, pada Rabu (29/4/2026).
Konferwil tersebut dihadiri oleh para pimpinan perusahaan pers serta pengelola media siber yang tergabung dalam keanggotaan AMSI Gorontalo. Acara strategis ini dibuka secara langsung oleh Koordinator Wilayah (Korwil) AMSI Indonesia Timur, M. Djufri Rachim, serta turut disaksikan oleh Ketua AMSI Gorontalo demisioner periode 2022-2026, Verrianto Madjowa. Dalam forum tersebut, seluruh peserta sidang sepakat memberikan mandat dan kepercayaan penuh kepada duet Melki dan Fajri untuk menakhodai organisasi.
Dalam sambutannya, M. Djufri Rachim menekankan pentingnya evaluasi berkelanjutan serta eksistensi media anggota agar roda organisasi dapat berjalan secara aktif dan dinamis. Ia juga mendorong pengurus baru AMSI Gorontalo untuk terus merekrut anggota dan media kredibel guna mendukung penguatan ekosistem pers.
Lebih lanjut, Djufri menegaskan peran vital AMSI sebagai garda terdepan dalam menangkal misinformasi dan disinformasi yang kian masif berseliweran di media sosial dewasa ini.
“Saya berharap kehadiran AMSI ini dapat senantiasa memberikan manfaat yang nyata bagi semua orang,” ujar Djufri.
Sementara itu, Ketua AMSI Gorontalo terpilih, Melki Gani, menyampaikan harapan besarnya akan dukungan solid dari seluruh rekan-rekan media yang bernaung di bawah AMSI. Ia optimistis, dengan sinergi bersama, kepengurusannya mampu membawa organisasi ke arah yang lebih baik dan profesional.
“Jujur, saya ini baru belajar memimpin organisasi. Oleh karena itu, saya sangat meminta teman-teman dan para senior untuk mendukung serta mendampingi saya,” tutur Melki dengan penuh kerendahan hati.
Sebagai informasi, AMSI Wilayah Gorontalo saat ini menaungi 13 media siber terkemuka, di antaranya Tribun Gorontalo, Dulohupa.id, Hargo.co.id, Darilaut.id, Kronologi.id, Prosesnews.id, Mimoza.tv, Rgol.id, Barakati.id, Gorontalopost.id, Banthayo.id, Barometer, serta Coolturnesia.
Gorontalo
Nyanyian Bos Tambang: Bayar Puluhan Juta Tapi Tak Diberi Akses, Daeng Muding Minta Uang Kembali
Published
5 hours agoon
30/04/2026
Pohuwato – Praktik dugaan pungutan liar dan percaloan dalam aktivitas pertambangan ilegal di Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo, perlahan mulai terbongkar ke publik. Hal ini mencuat menyusul pengakuan blak-blakan dari salah seorang pengusaha tambang, Daeng Muding, yang merasa dirugikan oleh pihak pengelola.
Secara terang-terangan, Daeng Muding mengaku telah menyerahkan uang pelicin sebesar Rp50 juta kepada seseorang bernama Yosar Ruiba, yang diduga kuat bertindak sebagai pengelola area tambang ilegal tersebut. Pengakuan ini memvalidasi indikasi adanya sistem setoran dan pengelolaan terorganisir di wilayah pertambangan tanpa izin di Pohuwato.
Kekecewaan Daeng Muding memuncak lantaran hingga detik ini, dirinya belum juga diberikan akses masuk untuk beroperasi di lokasi tambang yang telah dijanjikan. Merasa tertipu, ia pun secara terbuka mendesak agar uang setorannya segera dikembalikan. Insiden ini kian mempertegas adanya praktik percaloan tertutup dalam pusaran bisnis tambang ilegal di daerah tersebut.
Pengakuan berani dari pengusaha ini langsung memantik reaksi keras dari sejumlah pihak, termasuk aktivis nasional. Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Forum Komunikasi Pemuda Rakyat Republik Indonesia (DPP FKPR-RI), Kiki Paulus, menilai ‘nyanyian’ Daeng Muding adalah petunjuk awal yang sangat valid.
Kiki mendesak aparat penegak hukum, khususnya Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo, untuk menjadikan informasi ini sebagai pintu masuk penyelidikan.
“Keterangan dan pengakuan ini sudah sangat jelas serta terbuka. Seharusnya ini mempermudah aparat kepolisian dalam membongkar, mengusut, serta menangkap jaringan tambang ilegal di Pohuwato, baik itu pemodal maupun pihak pengelolanya,” tegas Kiki.
Lebih lanjut, Kiki juga menyoroti tajam adanya dugaan pungutan tambahan yang dibahasakan sebagai “iuran aksi”. Berdasarkan informasi dari Daeng Muding, dana taktis tersebut rencananya akan digunakan oleh Yosar Ruiba untuk membiayai pergerakan aksi tertentu guna mengamankan aktivitas ilegal mereka.
Menyadari berbahayanya praktik mafia tambang ini, Kiki Paulus mengultimatum pihak kepolisian agar tidak berdiam diri. Apabila kasus ini tidak segera ditindaklanjuti secara serius, ia memastikan organisasinya akan mengambil langkah ekstra-parlementer.
“Jika Kapolda Gorontalo tidak serius menangani persoalan ini, saya akan segera menginstruksikan seluruh jajaran DPW dan DPD FKPR-RI di setiap kabupaten/kota untuk turun menggelar aksi demonstrasi besar-besaran di Mapolda Gorontalo,” ancamnya.
Sebagai bentuk keseriusan, Kiki menegaskan bahwa pihaknya tengah menyiapkan surat instruksi resmi untuk pergerakan massa tersebut guna mendesak tegaknya supremasi hukum.
Kini, kasus setoran bodong di lingkar tambang ilegal Pohuwato tersebut menjadi sorotan tajam publik. Masyarakat menanti langkah konkret aparat penegak hukum untuk memberantas praktik pertambangan ilegal yang secara masif merugikan keuangan negara dan merusak kelestarian lingkungan hidup setempat.
AMSI Gorontalo Gelar Diskusi soal Hak Cipta Karya Visual dan Konten Jurnalistik
Sah! Melki Gani dan Fajri Kidjab Terpilih Aklamasi Pimpin AMSI Gorontalo 2026-2030
Nyanyian Bos Tambang: Bayar Puluhan Juta Tapi Tak Diberi Akses, Daeng Muding Minta Uang Kembali
Fakta Mengejutkan: Tanpa Pengawasan, 66 Persen Penggunaan Gadget Berdampak Buruk pada Anak
Dua Bus Jemaah Haji Indonesia Bertabrakan Di Jabal Magnet, 10 Orang Terluka
Viral di Medsos: Dalih Tugas Intelijen, Oknum Polisi Pohuwato Pamer Transaksi Emas Miliaran
Meresahkan Pelanggan! Paket Ditahan Berhari-hari, Layanan Shopee Express Kembali Disorot Tajam
Tuntut Transparansi: Massa Desak Inspektorat Tak “Main Mata” dalam Kasus Mafia Obat
Sikat Pungli: Wali Kota Adhan Dambea Polisikan Oknum AH Terkait Pungutan UMKM
Sentil Pemprov! Wali Kota Gorontalo Pertanyakan Beban Anggaran MTQ Tingkat Provinsi
PKK GELAR JAMBORE PKK TINGKAT KABUPATEN GORUT
Kota Gorontalo Peringkat kedua Internet Paling Ngebutt se-Indonesia
PIMPIN RAPAT PENYERAPAN PROGRAM, BUPATI PUAS HASIL EVALUASI
PEMKAB GORUT BERIKAN BANTUAN RP. 1 JUTA/ORANG UNTUK JAMAAH CALON HAJI
Dua Kepala Desa Di copot Bupati
Terpopuler
-
Advertorial2 months agoTertib Administrasi! Pemkab Pohuwato Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadan
-
Gorontalo2 months agoTak Tinggal Diam! Dugaan Pelecehan dan Pelanggaran Kerja Alfamidi Dilaporkan ke Disnaker
-
Gorontalo3 months agoTak Sekadar Rayakan HUT, Gerindra Gorontalo Ulurkan Kasih untuk Anak Yatim dan Piatu
-
Gorontalo3 weeks agoViral di Medsos: Dalih Tugas Intelijen, Oknum Polisi Pohuwato Pamer Transaksi Emas Miliaran
-
Bone Bolango2 months agoPemuda Bergerak: Karang Taruna Patriot Bilungala Kukuhkan Silaturahmi
-
Daerah2 months agoSuara Tradisi di Tengah Zaman: Koko’o Bilungala Tetap Berdentum Tanpa Sound System
-
Gorontalo3 months agoSudah Lengkap Berkasnya, Ahli Waris Pohuwato Masih Menanti Klaim Jaminan Kematian
-
Advertorial3 months agoSinergi untuk Negeri: Pohuwato Tegaskan Komitmen pada Rakornas 2026
