News
Lindungi Hak Penambang, APIKOM Desak Pemerintah Ketat Awasi Praktik Monopoli di Koperasi Tambang
Published
5 months agoon
NEWS – Fenomena pembentukan koperasi di sektor pertambangan rakyat mengalami lonjakan signifikan dalam beberapa waktu terakhir. Para pelaku usaha tambang tradisional kini berbondong-bondong mengorganisasikan diri ke dalam wadah koperasi. Langkah strategis ini diambil sebagai respons atas tuntutan legalitas operasional, upaya menjaga keberlanjutan lingkungan, serta siasat untuk memperkuat posisi tawar masyarakat lokal di sektor ekstraktif.
Wakil Sekretaris Asosiasi Pendamping Koperasi Modern (APIKOM) Indonesia, Alan Pakaya, menilai bahwa koperasi merupakan solusi paling rasional dan realistis bagi para penambang rakyat agar dapat beroperasi secara sah di bawah payung regulasi negara.
“Koperasi adalah jalan paling aman dan wadah yang ideal. Lewat koperasi, para penambang tradisional yang sebelumnya selalu dilabeli sebagai pelaku ‘ilegal’ kini bisa mengurus izin secara kolektif,” ujar Alan.
Ia memaparkan, pemicu utama menjamurnya tren ini adalah ketatnya aturan dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba). Regulasi tersebut mewajibkan setiap kegiatan pertambangan rakyat memiliki badan hukum resmi untuk memperoleh Izin Pertambangan Rakyat (IPR). Konsekuensinya, praktik penambangan perorangan tidak lagi diakui secara hukum.
Selain menjadi tameng legalitas, koperasi dinilai mampu memberikan keuntungan nyata bagi para anggotanya, mulai dari kemudahan akses pembiayaan hingga kepastian perlindungan keselamatan kerja.
“Kalau sudah menjadi anggota koperasi, penambang sangat mudah mendapatkan akses kredit yang terfasilitasi. Anggota juga menjadi lebih resmi dalam bekerja karena operasional koperasi sudah sesuai aturan. Bahkan, pengurus koperasi diwajibkan mendaftarkan anggotanya ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan,” jelas Alan.
Ancaman Korporatisasi Terselubung
Meski membawa banyak angin segar, Alan mengingatkan bahwa pertumbuhan koperasi tambang turut diiringi sejumlah tantangan serius, khususnya menyangkut kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dan tata kelola kelembagaan. Praktiknya, masih banyak koperasi bentukan baru yang gagal memenuhi standar tata kelola yang baik atau Good Cooperative Governance (GCG), yang mencakup prinsip transparansi, akuntabilitas, kemandirian, dan kewajaran.
Alan menekankan, tanpa pengelolaan yang berintegritas, entitas koperasi sangat rentan disusupi dan disalahgunakan oleh pihak-pihak berkepentingan.
“Ini adalah tantangan besar dalam membangun ekonomi kerakyatan yang jujur. Jika koperasi hanya dibentuk untuk sekadar menggugurkan formalitas syarat perizinan, maka yang terjadi adalah korporatisasi diam-diam. Pengurus atau pemodal besar (tengkulak) akan memonopoli keputusan, sementara anggota penambang hanya dijadikan pelengkap administratif tanpa pernah mendapatkan pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU) yang adil,” tegasnya memperingatkan.
Lebih jauh, mengingat tingginya risiko kerusakan alam di sektor pertambangan, koperasi dituntut untuk tidak semata-mata memburu profit jangka pendek. Edukasi anggota menjadi kunci krusial dalam mewujudkan praktik pertambangan yang berkelanjutan.
“Koperasi tambang seharusnya menjadi wadah transformasi sejati. Dari sekadar penambang tradisional menjadi penambang yang melek teknologi ramah lingkungan. Harus ada perubahan pola pikir dari sekadar ‘cari uang hari ini’ menjadi ‘investasi masa depan’ melalui tata kelola keuangan yang benar,” tambah Alan.
Guna memastikan roda koperasi berjalan pada rel yang tepat, APIKOM Indonesia mendesak pemerintah daerah agar proaktif melakukan pengawasan yang berkelanjutan. Pengawasan ini harus menyentuh ranah kelembagaan, aktivitas usaha, hingga kompetensi SDM pengelolanya.
“Dinas terkait harus turun gunung memantau kesehatan koperasi. Jangan sampai usahanya saja yang jalan, tapi koperasinya diterlantarkan. Kondisi ini sangat berisiko memicu praktik manipulatif, seperti rekayasa hasil Rapat Anggota Tahunan (RAT),” pungkasnya.
Dengan kolaborasi pengelolaan yang transparan dan pengawasan pemerintah yang ketat, koperasi tambang diharapkan benar-benar menjadi pilar ekonomi kerakyatan yang legal, adil, menyejahterakan, dan peduli lingkungan.
You may like
-
Perkuat Pondasi Ekonomi Akar Rumput, KADIN Pacu Pelaku Usaha Gorontalo Kawal Koperasi Desa Merah Putih
-
Bayang-Bayang Lumpur Beracun: Mengapa Proyek Bendungan Raksasa PT PETS Ditolak Warga?
-
Terobos Medan Berat: Bupati Saipul Naik Ojek Temui Manajemen PT PETS di Pos 4
-
Janji Belum Terealisasi: Penambang Tradisional Pohuwato Kecewa Dialog Bupati Masih Nihil
-
Ekonomi Kerakyatan Nyata: Bupati Saipul Hadiri Peresmian 1.061 Koperasi Merah Putih
-
DUGAAN ARONGANSI: Warga Sebut Pani Gold Project Gunakan Senjata Laras Panjang Saat Penertiban
Daerah
Buka Musprov V KADIN Gorontalo, Gubernur Gusnar Tegaskan APBD Terbatas: Pengusaha Harus Jadi Poros Utama Investasi
Published
11 hours agoon
21/09/2026
GORONTALO — Ketergantungan pembangunan daerah pada anggaran pemerintah dinilai tidak lagi mencukupi untuk mengejar lompatan pertumbuhan ekonomi. Menyadari hal tersebut, Pemerintah Provinsi Gorontalo menempatkan Kamar Dagang dan Industri (KADIN) sebagai garda terdepan pembuka jalur investasi komersial sekaligus penggerak utama sektor-sektor produktif unggulan
Penegasan itu disuarakan langsung oleh Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, saat membuka gelaran Musyawarah Provinsi (Musprov) V KADIN Provinsi Gorontalo di Ballroom Hotel Aston, Kota Gorontalo, Senin (21/9/2026). Agenda permusyawaratan ini dihadiri deretan tokoh kunci, di antaranya Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia Koordinator Bidang Hukum, HAM, serta Sarana dan Prasarana Azis Syamsudin, anggota DPD RI Fadel Muhammad, anggota Komisi XI DPR RI Rusli Habibie, serta jajaran pengurus KADIN pusat lainnya
Dalam arahannya, Gusnar merefleksikan bahwa perhelatan suksesi kepemimpinan organisasi adalah ruang kedewasaan berdemokrasi yang muaranya harus berdampak langsung bagi masyarakat
“Ini bukan kali pertama terjadi. Semua sudah dilakoni. Pada akhirnya, hasil kerja kita yang akan dinilai dan ditunggu oleh masyarakat,” ujarnya.
Gusnar memaparkan, ruang gerak birokrasi di kementerian pusat memiliki keterbatasan kanal, sehingga akselerasi modal swasta melalui tangan dingin para pengusaha menjadi kunci penentu.
“Kalau kami ke Jakarta untuk berjuang mendapatkan peluang-peluang untuk Gorontalo, jalurnya adalah kementerian. Tetapi ada satu jalur, yaitu dunia usaha, yang harus kita buka lebih lanjut. Di situlah peran Ketua Kadin Gorontalo akan memainkan peran yang sangat penting,” katanya.
Sejumlah potensi bernilai tambah tinggi menanti eksekusi riil di lapangan. Kementerian Kelautan dan Perikanan telah menyiapkan komitmen pembangunan fasilitas industri pengolahan jika daerah sanggup menggenjot produksi rumput laut. Di sektor peternakan, peluang pembangunan rumah potong hewan terbuka lebar guna memperkuat arus suplai sapi Gorontalo yang rutin memasok sekitar 500 ekor per dua pekan ke Kalimantan Timur melalui dukungan armada kapal ternak pemerintah pusat. Gorontalo juga membidik hilirisasi peternakan ayam terintegrasi melalui penjajakan kerja sama ekosistem investasi bersama Danantara.
Namun seluruh peluang tersebut menuntut kesiapan dunia usaha lokal.
“Persoalannya siapa yang akan menggerakkan ini? Mengandalkan APBD tidak mungkin. Harus pihak swasta dan pengusaha yang menggerakkan. Harapan saya, teman-teman Kadin yang akan menjadi motor penggerak dan poros utama membangun Gorontalo,” ujar Gusnar.
Gayung bersambut, Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia Azis Syamsudin menegaskan misi organisasi ke depan adalah mengerek Produk Domestik Bruto (GDP) serta memperluas kapasitas ruang fiskal daerah dalam menyongsong visi Indonesia Emas 2045.
“Dalam konteks pembangunan fiskal Provinsi Gorontalo, dari dua kandidat yang terpilih ini diharapkan oleh KADIN Indonesia bisa membangun Provinsi Gorontalo,” ujar Azis.
Guna menopang laju pembangunan tersebut, Azis mendorong sinergi terpadu antara KADIN daerah, eksekutif provinsi, serta kekuatan legislatif di parlemen pusat, terutama melalui representasi Komisi XI DPR RI.
“Mudah-mudahan tentu Pak Rusli juga bisa membantu, dalam hal ini di Komisi XI DPR RI, bisa mendorong bagaimana realokasi anggaran untuk membantu Pak Gubernur dan KADIN tentunya sebagai mitra strategis pemerintah, khususnya dalam pemerintahan yang ada di Gorontalo,” kata Azis.
Daerah
Perkuat Pondasi Ekonomi Akar Rumput, KADIN Pacu Pelaku Usaha Gorontalo Kawal Koperasi Desa Merah Putih
Published
1 day agoon
20/09/2026
GORONTALO — Upaya percepatan transformasi ekonomi desa kembali mendapat dorongan nyata dari kalangan dunia usaha. Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia secara tegas menyatakan dukungannya terhadap implementasi program strategis Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang dicanangkan pemerintah pusat, sekaligus mengajak jajaran pengusaha di daerah untuk mengambil peran sentral.
Seruan tersebut ditegaskan oleh Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia, Widiyanto Saputro, dalam agenda Dialog KADIN Indonesia bersama KADIN Kabupaten dan Kota se-Provinsi Gorontalo yang diselenggarakan di Ballroom Aston Hotel Gorontalo, Minggu (20/9/2026).
Di hadapan para pelaku usaha dan jajaran pengurus KADIN daerah, Widiyanto menekankan bahwa inisiatif ekonomi berbasis desa ini menyimpan potensi kemitraan strategis yang solid antara sektor privat dan pemerintah.
“Kami melihat, program strategis nasional Pemerintah Pusat ini sebagai peluang memperkuat kemitraan antara KADIN dengan pemerintah, yang bertujuan untuk memperkuat perekonomian dari tingkat akar rumput,” ujar Widiyanto.
Sebagai organisasi payung dunia usaha, KADIN memposisikan diri sebagai penghubung aktif yang menjembatani kapasitas korporasi dengan unit-unit usaha pedesaan. Skema kolaborasi yang didorong salah satunya berupa program bimbingan intensif agar koperasi lokal lekas naik kelas.
“KADIN Indonesia berkomitmen menjadi jembatan kolaborasi agar sektor swasta dapat berperan aktif, salah satunya sebagai ayah angkat bagi koperasi-koperasi di desa demi mempercepat peningkatan kelas usaha mikro. Sehingga kami berharap, langkah ini bisa diikuti KADIN se Provinsi Gorontalo,” terangnya.
Berdasarkan data dan arahan program prioritas nasional pemerintah yang dirilis melalui Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) serta Kementerian Koperasi, keberadaan KDMP ditargetkan menjadi pusat gravitasi pelayanan ekonomi desa yang serba-lengkap. Lembaga ini disiapkan menjadi instrumen stabilitas pasokan pangan, memfasilitasi logistik penyimpanan hasil bumi (cold storage dan pergudangan), hingga menjadi saluran utama pendistribusian program bantuan sosial dan subsidi secara presisi kepada petani maupun masyarakat desa.
Langkah penguatan ini dipandang krusial guna membentengi pedesaan dari praktik perantara modal ilegal dan tengkulak yang kerap membebani produktivitas warga desa.
“Mengingat pentingnya aspek pendampingan, maka KADIN mendorong adanya partisipasi. Apalagi KDMP ini ditargetkan menjadi pusat distribusi barang pokok di desa, penyaluran sarana pertanian termasuk memutus mata rantai renternir di tingkat desa,” tegasnya.
Widiyanto menambahkan, jejaring ekonomi di Gorontalo tidak boleh hanya bertumpu pada perputaran pasar lokal yang terbatas. Dengan keterlibatan dunia usaha, produk-produk unggulan berbasis desa di Gorontalo diharapkan mampu terserap langsung ke dalam jaringan industri manufaktur, ritel modern nasional, hingga menembus pasar ekspor internasional.
Menutup arahannya, ia menegaskan perlunya komitmen jangka panjang antara pemerintah dan pelaku usaha di seluruh tingkatan birokrasi agar inisiatif pemberdayaan ini tidak berhenti sebatas seremonial.
“Saya berharap, ini menjadi perhatian kita bersama dalam hal ini menyukseskan program KDMP. Sehingga singeritas antara KADIN dengan pemerintah dari daerah sampai pusat terjaga dengan baik, sehingga bisa melahirkan inovasi dan peluang bisnis yang berkelanjutan,” pungkasnya.
Daerah
Sah Memenuhi Syarat, Panitia Musprov V Kadin Gorontalo Tetapkan Dua Bakal Calon Ketum
Published
4 days agoon
18/09/2026
Panitia Musyawarah Provinsi (Musprov) V Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Gorontalo secara resmi menetapkan nama-nama Bakal Calon Ketua Umum Kadin Provinsi Gorontalo Periode 2026-2031. Penetapan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Panitia/Steering Committee Musyawarah Provinsi V Kadin Provinsi Gorontalo Nomor: 020/SK-MUPROV/KADIN-GTO/IX/2026.
Berdasarkan hasil verifikasi administrasi dan penjaringan persyaratan yang dilakukan oleh panitia pengarah, terdapat dua tokoh pengusaha yang dinyatakan lolos dan memenuhi persyaratan.
Kedua nama tersebut yakni Andi Ilham, SE dari perusahaan Amura Pratama serta Fauzan Fadel Muhammad dari perusahaan Dwinanta Putra Pratama.
“Menetapkan Andi Ilham, SE dan Fauzan Fadel Muhammad sebagai Bakal Calon Ketua Umum Kadin Provinsi Gorontalo Periode 2026-2031 berdasarkan hasil verifikasi persyaratan yang telah dilakukan oleh Panitia/Steering Committee,” bunyi petikan Surat Keputusan tersebut.
Dalam Keputusan Diktum Kedua tertulis bahwa kedua bakal calon yang telah ditetapkan berhak mengikuti seluruh rangkaian dan tahapan selanjutnya dalam proses pemilihan Ketua Umum Kadin Provinsi Gorontalo sesuai dengan pedoman dan tata tertib Musprov V.
Meski demikian, panitia menegaskan dalam Diktum Ketiga bahwa keputusan ini masih sebatas penetapan Bakal Calon dan belum merupakan penetapan sebagai Calon Tetap. Tahapan penetapan Calon Tetap Ketua Umum Kadin Provinsi Gorontalo nantinya akan dilaksanakan sesuai mekanisme serta tahapan yang diatur dalam Tata Tertib Musprov V Tahun 2026. Surat Keputusan ini secara resmi ditandatangani oleh Ketua Panitia Pengarah Roni Hadinata, Ketua Panitia Penyelenggara Iben Rifa Faisal, dan Ketua Panitia Pelaksana Akhmad Pauji.
Komitmen Jaga Warisan Sejarah, Pemkot Gorontalo Perkuat Pembangunan Museum 23 Januari
Terbaik Nasional! Pemkot Gorontalo Boyong Penghargaan Layanan Kesehatan Kemendagri
Buka Musprov V KADIN Gorontalo, Gubernur Gusnar Tegaskan APBD Terbatas: Pengusaha Harus Jadi Poros Utama Investasi
Perkuat Pondasi Ekonomi Akar Rumput, KADIN Pacu Pelaku Usaha Gorontalo Kawal Koperasi Desa Merah Putih
Jasin Mohammad Tarik Diri, Ramdan: Tak Pengaruhi Somasi MUKOTA KADIN Kota Gorontalo
Tampil Memukau, MIN 1 Pohuwato Sabet Gelar Juara 1 Umum Hulonthalo Marching Festival 2026
Salurkan 150 Bantuan Pendidikan di Bonepantai, Aserval: Ini langkah Awal
Salurkan Paket Bantuan Pendidikan, IAC: Jangan Sampai Anak Berhenti Sekolah karena Tak Punya Sepatu
Polemik Kopdes: Pj Kades Bendungan Diduga Enggan Teken Surat Hibah Lahan, Ada Apa?
Berani! Tolak PT Celebes Bone Mineral, Camat Bonepantai Siap Pertaruhkan Jabatan
PKK GELAR JAMBORE PKK TINGKAT KABUPATEN GORUT
Kota Gorontalo Peringkat kedua Internet Paling Ngebutt se-Indonesia
PIMPIN RAPAT PENYERAPAN PROGRAM, BUPATI PUAS HASIL EVALUASI
PEMKAB GORUT BERIKAN BANTUAN RP. 1 JUTA/ORANG UNTUK JAMAAH CALON HAJI
Dua Kepala Desa Di copot Bupati
Terpopuler
-
Gorontalo2 months agoFakta Menarik: Anak Muda Gorontalo Bikin Platform Tiket Digital Pesaing Nasional
-
Gorontalo3 weeks agoTampil Memukau, MIN 1 Pohuwato Sabet Gelar Juara 1 Umum Hulonthalo Marching Festival 2026
-
Gorontalo4 weeks agoSalurkan 150 Bantuan Pendidikan di Bonepantai, Aserval: Ini langkah Awal
-
Gorontalo3 months agoDiduga Tembus Rp1,3 Miliar: Skandal Penggelapan Dana Mahasiswa Guncang Kampus Universitas Gorontalo
-
Ruang Literasi3 months agoDosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam IAIN Sultan Amai Gorontalo Luncurkan “Manjonongki”, Aplikasi Karya Anak Daerah dari Riset Kampus
-
Gorontalo4 weeks agoSalurkan Paket Bantuan Pendidikan, IAC: Jangan Sampai Anak Berhenti Sekolah karena Tak Punya Sepatu
-
kabupaten boalemo3 weeks agoPolemik Kopdes: Pj Kades Bendungan Diduga Enggan Teken Surat Hibah Lahan, Ada Apa?
-
Gorontalo3 weeks agoBerani! Tolak PT Celebes Bone Mineral, Camat Bonepantai Siap Pertaruhkan Jabatan