Connect with us

Advertorial

Empat Buah Ranperda Usul Eksekutif, Siap Beri Dampak Positif Pada PAD Kota Gorontalo

Published

on

Senin (06/01/20) siang Walikota Gorontalo Marten A. Taha, Wakil Walikota Gorontalo Ryan F. Kono, mendengarkan dan menjawab, penyampaian pemandangan umum fraksi, melalui rapat paripurna di Aula DPRD Kota Gorontalo.

Tentang empat buah rancangan peranturan daerah (Ranperda), yang diusulkan eksekutif Kota Gorontalo.

Diantaranya tentang ranperda pajak daerah, retribusi jasa umum, retribusi jasa usaha dan terakhir ranperda retribusi perizinan tertentu.

Menurut Walikota Gorontalo Marten A. Taha katakan, hal ini sejalan dengan peraturan menteri dalam negeri (Permendagri) RI nomor 80 tahun 2015. Tentang pembentukan produk hukum daerah.

“Empat buah Ranperda ini, bagian dari penunjang keberhasilan dalam membiayai pembangunan di daerah. Dan menekankan pengelolaan dibidang keuangan harus meningkat, khususnya pengumpulan akumulasi pendapatan asli daerah (PAD)”

“Pemerintah Kota Gorontalo sendiri, terus semaksimal mungkin, untuk berusaha dalam meningkatkan potensi daerah. Mengingat dana transfer semakin hari semakin berkurang. Sementara, kebutuhan daerah bagitu banyak,” ujar Marten.

PAD adalah pendapatan murni, yang berasal dari pajak dan retribusi. Berkaitan dengan pemandangan umum yang disampaikan masing-masing fraksi, Pemerintah Kota Gorontalo ucapkan terima kasih.

“Terima kasih kepada seluruh fraksi, yang sudah menyampaikan pemandangan umum, terhadap empat buah ranperda usul inisiatif eksekutif,”

“Kami terus melakukan upaya penertiban, bagi pemilik usaha yang belum memiliki izin usaha. Dan berkaitan dengan retribusi jasa umum, kedepannya akan memberikan dampak positif terhadap daerah dan masyarakat,” terang Marten.

Ada banyak persoalan yang kedepannya mengatur tentang izin usaha, serta retribusi. Sehingga Pemerintah Kota Gorontalo berharap, empat buah ranperda tersebut dapat dibahas dengan baik oleh panitia khusus DPRD, bersama dengan masing-masing OPD Kota Gorontalo.

“Kami berharap, empat buah ranperda ini dapat dibahas dengan baik, sesuai dengan mekanisme yang ada di DPRD Kota Gorontalo. Baik itu ranperda tentang pajak daerah, retribusi jasa umum, jasa usaha dan ranperda retribusi izin tertentu,” ucap Marten

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Advertorial

Bandel! Abaikan Surat Peringatan, Toserba 35 Ribu Marisa Nekat Bakar Sampah Sembarangan

Published

on

Pohuwato – Sikap membandel ditunjukkan oleh salah satu pelaku usaha ritel di Kabupaten Pohuwato. Meski telah mengantongi Surat Peringatan (SP) dari Pemerintah Daerah (Pemda) setempat, toko serba ada yang dikenal dengan nama “Toserba 35 Ribu” diduga kuat masih nekat melakukan praktik pembuangan dan pembakaran sampah secara sembarangan di Desa Palopo, Kecamatan Marisa, Kamis (16/04/2026).

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, aktivitas pembuangan serta tata kelola limbah yang dilakukan oleh pihak Toserba 35 Ribu tersebut dinilai melanggar ketentuan dan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah ditetapkan oleh Pemkab Pohuwato.

Jauh sebelumnya, tepatnya pada tahun 2025, Pemkab Pohuwato melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) sebenarnya telah melayangkan surat peringatan resmi. Teguran tersebut ditujukan kepada sejumlah pelaku usaha, termasuk manajemen Toserba 35 Ribu, agar segera memperbaiki sistem pengelolaan sampah dan mematuhi regulasi yang berlaku. Namun mirisnya, hingga saat ini, peringatan keras tersebut seolah dipandang sebelah mata.

Menanggapi kelalaian tersebut, Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Sampah, Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (LB3), serta Peningkatan Kapasitas DLH Kabupaten Pohuwato, Serly Lumuwu, S.A.P., angkat bicara. Ia menegaskan bahwa regulasi tata kelola sampah di daerah tersebut telah diatur secara ketat melalui Peraturan Daerah (Perda) Pohuwato Nomor 3 Tahun 2016 dan Perda Nomor 14 Tahun 2023.

“Ritel-ritel modern wajib menjaga kebersihan lingkungan, apalagi soal pengelolaan sampah. Mereka diwajibkan bekerja sama dengan pihak ketiga untuk proses pengangkutan sampah secara rutin, bukan malah membakarnya di area terbuka. Tindakan seperti itu sangat fatal karena dapat menimbulkan risiko kebakaran dan mengancam kesehatan pernapasan warga sekitar,” tegas Serly.

Serly menambahkan, pihaknya tidak akan tinggal diam melihat pelanggaran ini. DLH Pohuwato siap meningkatkan intensitas pengawasan di lapangan dan tidak akan segan menjatuhkan sanksi yang lebih berat kepada pelaku usaha nakal, termasuk Toserba 35 Ribu, jika terbukti terus melakukan pelanggaran berulang.

“Kepatuhan terhadap aturan lingkungan adalah hal mutlak guna menjaga kebersihan, kesehatan, dan kenyamanan masyarakat luas,” tandasnya.

Kasus pembakaran sampah sembarangan ini kini menjadi atensi serius bagi Pemkab Pohuwato dalam upaya menegakkan disiplin lingkungan hidup. Sekaligus, momentum ini menjadi peringatan keras bagi seluruh pelaku usaha di daerah tersebut agar tidak main-main dan mengabaikan kewajiban menjaga kebersihan ekosistem di sekitarnya.

Continue Reading

Advertorial

Tancap Gas! UNG Targetkan 55 Persen Program Studi Terakreditasi “Unggul” di Tahun 2026

Published

on

UNG – Universitas Negeri Gorontalo (UNG) menargetkan lompatan besar dalam upaya peningkatan mutu pendidikannya. Kampus kebanggaan masyarakat Gorontalo ini mematok target ambisius, yakni membidik 55 persen dari total program studi (prodi) meraih predikat akreditasi “Unggul” pada tahun 2026.

Komitmen tersebut dipastikan bukan sekadar angka di atas kertas, melainkan wujud nyata keseriusan institusi dalam memberikan layanan pendidikan tinggi kelas wahid bagi masyarakat. Rektor UNG, Prof. Dr. Ir. Eduart Wolok, S.T., M.T., memaparkan bahwa langkah untuk mendongkrak kualitas akademik ini telah menunjukkan hasil yang sangat signifikan dalam kurun waktu enam tahun terakhir.

Berkat kerja keras dan sinergi dari seluruh elemen sivitas akademika, Kampus Merah Maron sukses melipatgandakan persentase prodi terakreditasi Unggul, dari yang semula hanya 11 persen, kini telah menembus angka 30 persen.

“Daya upaya seluruh sivitas akademika UNG dalam meningkatkan kualitas yang diwujudkan melalui akreditasi itu tidak main-main. Kita sudah berhasil melipatgandakan capaian, namun kita tidak akan berhenti sampai di sini,” tegas Prof. Eduart saat memberikan sambutan pada Sidang Terbuka Senat Wisuda ke-60 di Auditorium UNG, Selasa (14/4/2026).

Memasuki tahun 2026, UNG langsung mengambil langkah akselerasi dengan mematok target 55 persen prodi terakreditasi Unggul. Rektor menekankan bahwa misi besar tersebut tidak dirancang semata-mata demi mengejar reputasi institusi, melainkan sebagai bentuk tanggung jawab sosial dan pertanggungjawaban akademik kepada publik.

“Target besar tersebut bukan untuk kepentingan UNG semata. Namun, ini adalah upaya nyata kami dalam memberikan layanan akademik terbaik yang memenuhi standar kualitas nasional. Kami ingin memberikan kesempatan mengenyam pendidikan tinggi yang lebih luas untuk seluruh masyarakat pada program studi yang kualitasnya diakui secara nasional,” terangnya.

Mewujudkan target kenaikan akreditasi hingga 25 persen dalam waktu yang relatif singkat tentu membutuhkan komitmen yang kokoh. Oleh karena itu, Rektor berharap agar seluruh elemen sivitas akademika—mulai dari jajaran dosen, tenaga kependidikan, hingga mahasiswa—serta dukungan penuh dari masyarakat Gorontalo dapat terus bersinergi, sehingga visi besar tersebut dapat direalisasikan secara maksimal oleh UNG.

Continue Reading

Advertorial

Kabar Gembira Mahasiswa: Publikasi Jurnal SINTA Kini Bisa Direkognisi Gantikan Skripsi!

Published

on

UNG – Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Negeri Gorontalo (FIP UNG) mengambil langkah taktis untuk memperkuat iklim akademik mahasiswanya. Pada Selasa (14/4/2026), FIP UNG secara resmi membuka program pelatihan bertajuk Sinta Ready Class Batch #1: Scientific Writing for SINTA Journal Tahun 2026.

Acara pembukaan yang berlangsung di Aula FIP UNG tersebut dihadiri langsung oleh jajaran pimpinan fakultas, para ketua jurusan, hingga pimpinan program studi di lingkungan FIP.

Program ini merupakan inisiatif strategis fakultas dalam meningkatkan kapasitas akademik mahasiswa, khususnya dalam teknik penulisan karya ilmiah yang berorientasi pada publikasi di jurnal terindeks SINTA. Peserta pelatihan dikhususkan bagi mahasiswa aktif semester 8 yang telah lulus tahap seminar proposal dan memiliki data penelitian konkret, serta telah memenuhi sejumlah persyaratan administratif maupun akademik.

Dekan FIP UNG, Prof. Dr. Arwildayanto, M.Pd., dalam sambutannya menegaskan bahwa program pendampingan ini adalah wujud langkah nyata fakultas untuk membangun rekam jejak akademik mahasiswa sejak dini. Menurutnya, di era kompetisi saat ini, lulusan perguruan tinggi tidak cukup jika hanya mengandalkan nilai akademik di atas kertas, tetapi juga harus membuktikan diri melalui nilai tambah berupa karya publikasi ilmiah.

“Melalui program ini, mahasiswa didorong untuk memiliki diferensiasi dan nilai jual lebih dibandingkan lulusan lainnya. Salah satunya melalui rekam jejak publikasi di jurnal SINTA. Bahkan, capaian publikasi pada tingkat tertentu dapat direkognisi sebagai pengganti tugas akhir atau skripsi dengan bobot SKS yang setara,” tegas Prof. Arwildayanto.

Lebih jauh, Prof. Arwildayanto menekankan pentingnya kepemilikan identitas akademik bagi kaum intelektual muda, seperti skor SINTA dan ID Scopus. Hal tersebut dinilai sebagai bekal kesiapan mahasiswa untuk memasuki dunia akademik maupun profesional, sekaligus menjadi salah satu indikator penting dalam proses seleksi calon dosen di masa mendatang.

Untuk memastikan target tercapai, peserta diwajibkan mengikuti seluruh rangkaian kegiatan secara penuh selama lima hari. Mahasiswa diminta untuk membawa gawai kerja (laptop) dan menyiapkan draf artikel atau naskah skripsi yang siap diolah. Mereka juga diikat dengan komitmen untuk melakukan submit (pengiriman) artikel segera setelah masa pendampingan berakhir.

Adapun rangkaian kegiatan intensif ini berlangsung dari tanggal 14 hingga 20 April 2026. Tahapannya mencakup agenda pembukaan dan materi pelatihan (14 April), writing workshop (15 April), pendampingan intensif bersama pembimbing (16–17 April), reviu artikel (18–19 April), hingga bermuara pada tahap finalisasi dan penutupan (20 April).

Hadirnya program Sinta Ready Class ini diharapkan tidak sekadar memoles kualitas karya ilmiah mahasiswa, tetapi juga menjadi pijakan awal dalam membudayakan literasi dan riset akademik yang kuat di lingkungan FIP UNG. Dengan bekal tersebut, lulusan FIP UNG diproyeksikan mampu bersaing secara global dan memiliki keunggulan kompetitif di bidang pendidikan maupun penelitian ilmiah.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler