Daerah
Gubernur Gorontalo Benahi Layanan Transportasi Mayarakat umum & Anak Sekolah
Published
7 years agoon
Mencermati kondisi lemahnya produktivitas ekonomi masyarakat yang berpendapatan rendah, Gubernur Gorontalo berupaya membenahi sektor layanan angkutan untuk mengurangi beban biaya transportasi tersebut.
Untuk masyarakat Gorontalo di daerah terpencil yg memiliki potensi dan belum dijangkau oleh layanan angkutan umum, Gubernur Gorontalo telah mengalokasikan program layanan angkutan perintis dgn tarif sangat terjangkau (murah) bagi masyarakat yg berpendapatan rendah. Daerah yang saat ini dilayani dengan layanan transportsi melalui anggaran APBD ini adalah Kabupaten Bone Bolango, dan di Kabupaten Boalemo.
Disamping itu Gubernur Gorontalo juga mendorong pembiayaan melalui APBN KEMENHUB dgn membangun sinergitas program pusat & daerah, sehingga untuk layanan angkutan perintis terdapat beberapa daerah terpencil yang anggarannya bersumber lewat APBN, seperti di Kabupaten Gorontalo Utara (Tolinggula, Papualangi, Anggrek), sebagian Kabupaten Bone Bolango, Kabupaten Gorontalo, Kabupaten Boalemo (Saritani, Dulupi), dan di Kabupaten Pohuwato (Malango).
Belum cukup dengan program layanan angkutan perintis tersebut, Gubernur Gorontalo saat ini telah mempersiapkan lagi layanan tambahan untuk menekan beban biaya transportasi dalam pengeluaran rumah tangga. Ada dua sasaran program baru ini yaitu untuk masyarakat perkotaan dan anak usia sekolah khususnya sekolah menengah atas.
Untuk angkutan perkotaan, Gubernur sudah mempersiapkan layanan transportasi murah dan nyaman melalui layanan Bus Rapid Transit (BRT) Trans NKRI yang akan melayani angkutan kawasan perkotaan SUKAGOLIS (Suwawa-Kabila-Kota Gorontalo-Limboto Isimu) dimana untuk tahun ini (tahap 1) akan dibuka koridor 1 yang melayani rute Suwawa-Kabila-Kota Gorontalo. Menghubungkan pusat perbelanjaan (City Mall, Pasar Sentral), fasilitas kesehatan (Rumah Sakit Aloei Saboe, Rumah Sakit Bunda, Rumah Sakit Islam), pusat pendidikan (Kampus UNG, Kampus Universitas Ichsan) serta fasilitas umum dan fasilitas sosial lainnya (ATM, Bank, RRI, TVRI, dan lain-lain)
Untuk anak usia sekolah, Gubernur Gorontalo akan menyiapkan layanan Bus Siswa NKRI Gratis yang dipersiapkan melayani anak-anak usia sekolah khususnya sekolah menengah atas di daerah yang belum terlayani dengan angkutan umum. Untuk tahun ini direncanakan akan melayani wilayah Kabupaten Bone Bolango (Kecamatan Bone-Kecamatan Boneraya), Kabupaten Gorontalo Utara (Kecamatan Tolinggula-Cempaka Putih), Kabupaten Gorontalo (Kecamatan Biluhu), dan Kabupaten Pohuwato (Kecamatan Wonggarasi dan Kecamatan Taluditi-Puncak Jaya).
Melalui program layanan bus siswa gratis ini, Gubernur Gorontalo berharap besaran pengeluaran biaya transportasi dalam rumah tangga masyarakat Gorontalo dapat lebih ditekan dan dapat meningkatan APM/APK & lama usia sekolah sehingga masyarakat Gorontalo yang unggul, maju dan sejahtera bisa diwujudkan.
(sumber : humas)
You may like
-
Hangatnya Silaturahmi: Pemda Pohuwato Kunjungi Rujab Wakil Gubernur Gorontalo
-
Waktu Kian Mepet, Bupati Saipul Minta Tenggat Program Cetak Sawah Ditinjau Ulang
-
Resmi Dilantik! Tujuh Komisioner KPID Gorontalo Siap Awasi Dunia Penyiaran
-
Kabar Baik untuk ASN! Bupati Saipul Umumkan Rencana Penurunan Bunga Kredit Bank SulutGo
-
Koordinasi Macet! Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Soroti Pemprov Soal Pansus Sawit
-
Sinergi Dua Tokoh Gorontalo, Adhan dan Rusli Bahas Aspirasi Rp 60 Miliar
Advertorial
Sah Jadi Perda! DPRD Provinsi Gorontalo Setujui Perubahan Aturan Pajak dan Retribusi Daerah
Published
1 day agoon
07/09/2026
DEPROV – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Keputusan strategis tersebut diambil melalui Rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo dalam rangka Pembicaraan Tingkat II yang digelar di Ruang Rapat Utama DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (7/9/2026).
Pengesahan perubahan regulasi ini menjadi pijakan penting dalam menata ulang sistem pendapatan daerah. Kendati demikian, DPRD menegaskan bahwa upaya mengoptimalkan penerimaan daerah harus berjalan selaras dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, efektivitas, serta mengutamakan kepentingan masyarakat.
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Idrus M.T. Mopili. Agenda ini turut dihadiri Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan dan anggota DPRD, Sekretaris Daerah, perwakilan BPK dan BPKP, Kanwil Ditjen Perbendaharaan, Kanwil Kementerian Hukum, serta jajaran pejabat Pemerintah Provinsi Gorontalo.
Dalam forum tersebut, Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Gorontalo memaparkan laporan akhir hasil pembahasan Ranperda yang telah melalui tahapan panjang. Pembahasan dilakukan secara intensif bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis, dilanjutkan proses harmonisasi bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum, hingga kunjungan kerja dan studi komparasi ke sejumlah instansi luar daerah demi menyempurnakan materi muatan regulasi.
Anggota Pansus DPRD Provinsi Gorontalo, Kristina Udoki, menegaskan bahwa perubahan Perda ini tidak boleh dipandang semata-mata dari kacamata peningkatan angka penerimaan kas daerah. Menurutnya, regulasi ini harus menjadi instrumen pembenahan tata kelola pendapatan agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh publik.
“Perubahan Perda ini tidak hanya diarahkan untuk meningkatkan penerimaan daerah, tetapi juga memastikan pengelolaan pendapatan dilakukan secara transparan, akuntabel, efektif, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” kata Kristina saat membacakan laporan Pansus.
Ia menambahkan, penyesuaian aturan pajak dan retribusi daerah pada akhirnya akan bersentuhan langsung dengan berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, pelaku usaha, hingga masyarakat luas sebagai penggerak ekosistem penerimaan daerah. Oleh karena itu, pengelolaan pendapatan yang terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan menjadi poin krusial yang ditekankan DPRD.
DPRD berharap, peningkatan penerimaan daerah tidak berhenti pada capaian angka di atas kertas, melainkan dikelola secara tepat guna dan dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk percepatan pembangunan serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
Dengan diterimanya persetujuan pada Pembicaraan Tingkat II ini, Ranperda PDRD selanjutnya memasuki tahapan penetapan sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan.
Langkah ini diharapkan mampu memperkuat fondasi struktur fiskal Pemerintah Provinsi Gorontalo, sekaligus mewujudkan tata kelola pendapatan daerah yang tertib, transparan, dan berpihak pada kesejahteraan warga Gorontalo.
Advertorial
Hadirkan Dampak Nyata! UNG Terjunkan 1.108 Mahasiswa di Program UNG Mengajar Batch 10
Published
1 day agoon
07/09/2026
UNG – Sebagai wujud komitmen dalam memperkuat kualitas pembelajaran di sekolah, Universitas Negeri Gorontalo (UNG) kembali menerjunkan 1.108 mahasiswa dalam program UNG Mengajar Batch 10. Para peserta yang berasal dari 18 program studi kependidikan di lingkungan UNG tersebut bakal mengabdi di tiga wilayah di Provinsi Gorontalo.
Ketiga wilayah sasaran program meliputi Kabupaten Gorontalo, Kota Gorontalo, dan Kabupaten Bone Bolango. Selama kurang lebih empat bulan, para mahasiswa akan terlibat langsung dalam aktivitas pendidikan dan pembelajaran di sekolah mitra, sekaligus membawa semangat pengabdian demi menghadirkan kontribusi nyata bagi kemajuan pendidikan daerah.
Ketua Lembaga Penjaminan Mutu dan Pengembangan Pembelajaran (LPMPP) UNG, Prof. Dr. Elya Nusantari, M.Pd., menjelaskan bahwa pelaksanaan program UNG Mengajar terus mengalami transformasi seiring dinamisnya arah kebijakan pengembangan pendidikan tinggi.
Menurut Elya, program UNG Mengajar yang sebelumnya menjadi bagian dari kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM), kini kian dipacu untuk mengusung semangat Kampus Berdampak.
“Artinya, kehadiran mahasiswa bukan hanya untuk belajar di lapangan, tetapi harus benar-benar memberikan dampak nyata bagi sekolah dan masyarakat,” ujar Prof. Elya.
Melalui program ini, para mahasiswa kependidikan memperoleh ruang luas untuk mengaplikasikan ilmu pengetahuan serta kompetensi yang ditimba di bangku kuliah secara langsung. Kehadiran mereka diharapkan mampu memperkuat berbagai aspek pembelajaran, khususnya pengembangan literasi, numerasi, hingga pembentukan karakter peserta didik.
Lebih dari sekadar pengalaman mengajar, UNG Mengajar turut menjadi wadah bagi mahasiswa untuk memahami dinamika riil dunia pendidikan di lapangan. Mereka dituntut peka membaca kebutuhan sekolah, beradaptasi dengan lingkungan kerja, serta melahirkan gagasan dan pendekatan pembelajaran yang relevan.
Mewakili Rektor UNG, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, Prof. Dr. Mohamad Amir Arham, M.E., menegaskan bahwa keterlibatan ribuan mahasiswa ini merupakan wujud kontribusi konkret kampus kerakyatan tersebut terhadap peningkatan mutu pendidikan di Gorontalo.
Ia berpesan agar para mahasiswa tak sekadar menjalankan aktivitas rutin yang ada di sekolah, melainkan harus mampu memberi nilai tambah melalui gagasan dan inovasi segar.
“Kehadiran mahasiswa bukan hanya untuk menggantikan peran guru yang ada di sekolah. Mahasiswa harus hadir membawa inovasi, sistem, serta pendekatan baru yang dimiliki untuk memberikan dampak positif terhadap proses pembelajaran,” tegas Prof. Amir.
Pesan mendalam tersebut menjadi penekanan utama dalam pelaksanaan UNG Mengajar Batch 10. Sebagai calon pendidik masa depan, para mahasiswa diharapkan mampu menjadikan sekolah mitra sebagai ruang belajar sekaligus ladang pengabdian yang memberikan manfaat berkelanjutan.
Gorontalo
Terkesan Kebal Hukum! Puluhan Ekskavator PETI Masih Bebas Beroperasi di Taluditi
Published
1 day agoon
07/09/2026
Pohuwato – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Taluditi, Kabupaten Pohuwato, dilaporkan masih terus beroperasi secara leluasa tanpa tersentuh tindakan hukum hingga Senin (7/9/2026).
Berdasarkan hasil pemantauan Media barakati.id, diperkirakan terdapat sedikitnya 30 unit ekskavator yang terus bergerak merusak kawasan hutan Marisa IV dan Marisa V di wilayah Kecamatan Taluditi.
Menurut keterangan sejumlah pelaku usaha di lapangan, alat-alat berat tersebut masuk melintasi dua jalur utama, yakni jalur Bendungan Marisa VI di Desa Puncak Jaya serta jalur Marisa V di Desa Mekarti Jaya.
Saat dikonfirmasi, Kepala Desa (Kades) Puncak Jaya, Halim Ambrain, membenarkan maraknya aktivitas pertambangan ilegal di wilayah hulu tersebut. Ia mengungkapkan bahwa penambangan liar ini telah berkali-kali menyebabkan tingkat sedimentasi bendungan melonjak drastis.
“Iya, saya sering menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas pertambangan di atas. Bahkan belum lama ini, beberapa peralatan bendungan hilang tanpa jejak, sehingga Bupati Pohuwato meminta untuk menutup total akses masuk bendungan itu,” terang Halim.
Dalam kesempatan tersebut, Halim juga menepis isu yang mengaitkan dirinya dengan bisnis pertambangan ilegal itu.
“Selama ini saya tidak pernah terlibat dalam aktivitas mereka. Kalaupun ada isu yang berkembang terkait keterlibatan saya, itu tidak benar adanya,” tegasnya.
Penelusuran lebih lanjut menunjukkan bahwa pergerakan alat berat PETI kini telah mendekati wilayah perbatasan antara Provinsi Gorontalo dan Kabupaten Buol. Kondisi ini berakibat fatal terhadap kelestarian lingkungan, terutama kerusakan dan penyusutan sumber air bersih akibat ulah oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
Dampak krisis air bersih ini kian dirasakan warga di tengah ancaman musim kemarau. Selain mengancam pasokan air minum harian masyarakat, kerusakan sumber air tersebut berpotensi memicu gagal panen total pada lahan pertanian warga sekitar.
Atas kondisi yang kian memprihatinkan ini, Kades Puncak Jaya berharap Aparat Penegak Hukum (APH) segera mengambil tindakan tegas dan serius sebelum dampak kerusakan lingkungan berakibat lebih fatal bagi masyarakat di Kecamatan Taluditi dan sekitarnya.
Jangan Baper! Jubir Gerindra Gorontalo Minta Warga Sikapi Beda Pilihan Politik Secara Dewasa
Sah Jadi Perda! DPRD Provinsi Gorontalo Setujui Perubahan Aturan Pajak dan Retribusi Daerah
Hadirkan Dampak Nyata! UNG Terjunkan 1.108 Mahasiswa di Program UNG Mengajar Batch 10
Terkesan Kebal Hukum! Puluhan Ekskavator PETI Masih Bebas Beroperasi di Taluditi
Sempat Ganti Plat Nomor! Residivis Curanmor Asal Bolmut Diringkus Polresta Gorontalo Kota
Salurkan 150 Bantuan Pendidikan di Bonepantai, Aserval: Ini langkah Awal
Tampil Memukau, MIN 1 Pohuwato Sabet Gelar Juara 1 Umum Hulonthalo Marching Festival 2026
Salurkan Paket Bantuan Pendidikan, IAC: Jangan Sampai Anak Berhenti Sekolah karena Tak Punya Sepatu
Berani! Tolak PT Celebes Bone Mineral, Camat Bonepantai Siap Pertaruhkan Jabatan
Polemik Kopdes: Pj Kades Bendungan Diduga Enggan Teken Surat Hibah Lahan, Ada Apa?
PKK GELAR JAMBORE PKK TINGKAT KABUPATEN GORUT
Kota Gorontalo Peringkat kedua Internet Paling Ngebutt se-Indonesia
PIMPIN RAPAT PENYERAPAN PROGRAM, BUPATI PUAS HASIL EVALUASI
PEMKAB GORUT BERIKAN BANTUAN RP. 1 JUTA/ORANG UNTUK JAMAAH CALON HAJI
Dua Kepala Desa Di copot Bupati
Terpopuler
-
Gorontalo2 months agoFakta Menarik: Anak Muda Gorontalo Bikin Platform Tiket Digital Pesaing Nasional
-
Gorontalo2 months agoDiduga Tembus Rp1,3 Miliar: Skandal Penggelapan Dana Mahasiswa Guncang Kampus Universitas Gorontalo
-
Gorontalo2 weeks agoSalurkan 150 Bantuan Pendidikan di Bonepantai, Aserval: Ini langkah Awal
-
Gorontalo6 days agoTampil Memukau, MIN 1 Pohuwato Sabet Gelar Juara 1 Umum Hulonthalo Marching Festival 2026
-
Ruang Literasi2 months agoDosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam IAIN Sultan Amai Gorontalo Luncurkan “Manjonongki”, Aplikasi Karya Anak Daerah dari Riset Kampus
-
Gorontalo2 weeks agoSalurkan Paket Bantuan Pendidikan, IAC: Jangan Sampai Anak Berhenti Sekolah karena Tak Punya Sepatu
-
Advertorial3 months agoTembus Jurnal SINTA 2: Mahasiswa BK UNG Alwi Hasan Temukan Solusi Atasi Academic Burnout
-
Advertorial3 months agoTembus Top 30 Global: Tiga Mahasiswi FEB UNG Siap Rebut Juara di Vietnam
