Connect with us

Gorontalo

Team Pandawa Polres Gorontalo Amankan Pelaku Pencurian Barang Elektronik

Published

on

Polda Gorontalo-Team Pandawa Polres Gorontalo Sabtu (15/08/20) kemarin mengamankan seorang laki-laki berinisial AD alias AAN (18), warga Desa Hutabohu, Kecamatan Limboto Barat. AD diringkus karena diduga melakukan pencurian.

Di tangan pelaku petugas mengamankan barang bukti berupa Hp sebanyak tiga buah. Di antaranya Merk OPPO warna Hitam, Maxtron warna Hitam, dan Hp Advan warna Coklat.

PLH Kasat Reskrim Polres Gorontalo Ipda Natalia Olii ,SH, menjelaskan, peristiwa ini berawal dari laporan korban bernama Irnawati Dj. Said pada Jumat 14 Agustus 2020. Bahwa Saat itu dirinya pergi meningalkan rumahnya dalam keadaan terkunci namun setelah kembali ia kaget karena barang-barang yang ada dilaci lemarinya sudah berserakkan di lantai dan satu unit Laptop 14 inch merek Acer miliknya sudah hilang.

“Sehingga dirinya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Gorontalo,” ujar IPDA Natalia.

Menurutnya, tersangka melakukan pencurian dengan cara memanjat melalui dinding jendela rumah korban kemudian tembus sampai keatas plafon rumah. Dari plafon, tersangka lalu turun melalui lubang yang ada di kamar mandi rumah korban. “Setelah itu tersangka masuk melalui kamar tidur keluarga dan mengambil barang-barang tersebut dan untuk keluar tersangka kembali melalui jalan yang tadi dia lewati,” tutur Natalia.

Lebih lanjut Natalia menyebutkan, menurut pengakuan pelaku, aksi tersebut bukan kali pertama ia lakukan, melainkan sudah berulang kali dan semuanya berlangsung pada malam hari.

serta cara melakukan pencurian sama dengan yang pertama yakni memanjat untuk bisa masuk kedalam rumah.

“Menurut tersangka beberapa barang berupa Handphone yang dicurinya tersebut telah dijualnya kepada orang yang tidak di kenal oleh tersangka, ini dikarenakan tersangka menjual barang – barang tersebut melalui Online dengan menggunakan Akun “Jual Gorontalo” dan uang hasil penjualan tersebut telah habis digunakan untuk membeli makanan dan rokok,” jelasnya.

“Untuk pasal yang di persangkakan kepada Tersangka yakni Pasal 363 Ayat (2) KUHP Sub Pasal 363 Ayat (1) ke 3e dan 5e KUHP Jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP,” tambah Ipda Natalia.

dprd kota gorontalo

Gerindra Kota Gorontalo: Perubahan Struktur Birokrasi Harus Berdampak Nyata untuk Rakyat

Published

on

Gorontalo – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Gorontalo menegaskan dukungan penuh terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Pandangan umum tersebut disampaikan dalam Sidang Paripurna DPRD Kota Gorontalo yang digelar hari ini, dihadiri Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea, Wakil Wali Kota, unsur Forkopimda, kepala OPD, camat, lurah, staf ahli, anggota DPRD, serta perwakilan masyarakat Kota Gorontalo.

Dalam pandangan resminya, Fraksi Gerindra menyatakan bahwa penyesuaian perangkat daerah harus memberi dampak langsung pada pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.

“Kami tidak ingin perubahan ini hanya sebatas penyesuaian nama dinas atau jabatan. Rakyat harus merasakan pelayanan yang lebih cepat, transparan, dan berkualitas. Politik bagi kami adalah jalan pengabdian, dan tugas pejabat adalah melayani, bukan dilayani,” tegas juru bicara Fraksi Gerindra.

Gerindra juga memberikan catatan penting terkait langkah reformasi birokrasi di Kota Gorontalo, di antaranya:
•Penempatan aparatur harus berdasarkan integritas dan kompetensi, bukan kepentingan politik;
•Kecamatan dan kelurahan sebagai ujung tombak pemerintahan harus diperkuat sumber daya dan anggaran;
•Transparansi dan akuntabilitas harus menjadi dasar setiap kebijakan daerah.

“Kami mendukung penuh kebijakan Wali Kota Gorontalo untuk memperkuat birokrasi daerah, asalkan orientasinya jelas: memudahkan rakyat dan mempercepat pembangunan,” lanjut pernyataan Fraksi Gerindra.

Sidang paripurna ini menjadi langkah awal pembahasan Ranperda, yang diharapkan segera rampung dan membawa perubahan nyata untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Gorontalo.

Continue Reading

Gorontalo

Terendus Batu Hitam Ilegal Menuju Pelabuhan Pantoloan Palu, Otoritas Pelabuhan & APH Diminta Bertindak

Published

on

Gorontalo – Masyarakat Desa Parungi, Boalemo berhasil mengungkap aksi penyelundupan kekayaan Mineral, Batu Hitam yang diduga berasal dari Suwawa, Bone Bolango, Senin 1 September 2025 malam.

Dari informasi masyarakat, tiga truk masing-masing bernomor polisi DM 8314 BF, DM 8335 EC, dan DM 8475 CA semula berhasil ditahan namun berhasil kabur karena masyarakat terkendala terhadap wewenang atau otoritas.

Namun dari informasi masyarakat yang sempat menahan menyebut bahwa ketiga truk tersebut akan menuju ke Pelabuhan Pantoloan, Palu.

Berdasarkan hal ini, informasi yang coba dihimpun juga menduga bahwa batu hitam selundupan tersebut milik salah satu investor bernama Djolie Trisno.

Alhasil, karena telah jadi komsumsi publik, masyarakat meminta agar pihak otoritas Pelabuhan Pantoloan di Palu beserta APH setempat menindak tegas truk yang memuat batu hitam ilegal.

“Semoga dorang dapa tangkap di Pelabuhan Palu sana, APH juga harus bertindak tidak boleh mo kase biar bagini terus,” ketus Masyarakat yang berhasil mengendus aktivitas ilegal tersebut.

Jika hal tersebut lagi-lagi dibiarkan, maka ini membuktikan lemahnya pengawasan dari pihak Aparat Penegak Hukum (APH).

Sebelumnya, temuan penyelundupan batu hitam asal Suwawa juga menjadi sorotan publik saat pihak Bea Cukai di pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta juga berhasil membongkar aktivitas ilegal tersebut beberapa waktu silam.

Continue Reading

Gorontalo

Situasi Kondusif, Jalan Simpang Lima Gorontalo Sudah Bisa Dilalui Kendaraan

Published

on

Gorontalo – Arus lalu lintas di kawasan Simpang Lima Kota Gorontalo kembali normal pasca kericuhan demonstrasi yang digelar Aliansi Mahasiswa Merah Putih, Senin (09/01/2025).

Aksi unjuk rasa yang dimulai sejak pukul 13.00 Wita sempat membuat lalu lintas dari berbagai arah menuju Simpang Lima terhambat. Namun, pada malam harinya, kendaraan roda dua, roda empat hingga kontainer sudah kembali bisa melintas di lokasi tersebut.

Meski demikian, aparat keamanan dengan perlengkapan lengkap masih terlihat berjaga di sekitar area demonstrasi untuk mengantisipasi potensi gangguan.

Dalam kericuhan yang terjadi, tidak ada korban jiwa. Namun, beberapa mahasiswa dilaporkan diamankan pihak kepolisian dan dibawa ke Polda Gorontalo. Selain itu, sejumlah massa aksi harus mendapat perawatan di rumah sakit akibat sesak napas setelah menghirup gas air mata yang ditembakkan aparat untuk membubarkan demonstrasi.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler