Connect with us

Gorontalo Utara

Indra Yasin: Homestay sebagai Penunjang Pengembangan Pariwisata di Gorut

Published

on

GORUT-Sebagai daerah termuda di Provinsi Gorontalo dan memiliki garis pantai terpajang, Kabupaten Gorontalo Utara merupakan kabupaten yang memiliki banyak objek wisata pantai. Tidak saja itu, wisata pulau juga banyak terdapat di daerah ini. Hal ini menjadikan Gorut banyak didatangi wisatawa dari luar.

Namun sayangnya potensi ini tak didukung fasilitas yang memadai. Misalnya saja hotel untuk tempat menginap para wisatawan. Fasilitas ini utama ini terbilang kurang bahkan belum ada.

Kondisi ini pun menjadi perhatian Bupati Gorontalo Utara Indra Yasin. Kepada awak media, usai membuka kegiatan Pelatihan manajemen homestay, di Hotel Grand’Q Gorontalo, Kamis (05/11/2020) Indra mengungkapkan hal ini. Namun begitu kata Indra Yasin, tidak adanya hotel bukan berarti menjadi satu penghalang bagi pengembangan pariwisata di Gorut. Menurutnya, dengan adanya Homestay di kabupaten Gorontalo Utara dan juga manajemen homestay yang bagus bisa dijadikan sebagai penunjang untuk mengembangkan pariwisata di Gorontalo Utara.

“Memang kita tahu bahwa fasilitas hotel di Gorontalo Utara bisa dikata belum ada, memang ada penginapan tapi hotelnya belum” ujarnya.

“Oleh sebab itu pelatihan manajemen homestay itu perlu, karena disitu mereka memberikan pengetahuan tentang penataan ruangan, penataan keindahan, penataan Lingkungan, tata cara menerima para tamu layaknya sebagai satu hotel. Memberikan pelayanan layaknya seperti hotel” imbuhnya lagi.

Tentu kata Indra Yasin, apabila manajemennya baik, pengunjung merasa betah di Gorontalo Utara, maka ini akan membantu meningkatkan pendapatan masyarakat baik pemilik homestay, maupun pedagang-pedagang kecil di sekitarnya.

“Dan yang lebih penting juga, tentu penghasilan daerah ikut meningkat. Itu yang kita harapkan. Sebab itu pelayanan di home stay perlu mendapat perhatian” Tandasnya.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Gorontalo Utara

Bongkar! Mahfud MD Jelaskan Solusi Pemerintahan Agar Roda Negara Kembali Lancar

Published

on

Jakarta – Prof. Mahfud MD mengulas secara mendalam situasi demonstrasi yang sempat mencekam di berbagai kota Indonesia pada akhir Agustus 2025. Mahfud MD menegaskan bahwa walaupun kekerasan telah berhasil diredam terutama berkat langkah tegas Presiden Prabowo, masalah mendasar yang menjadi pemicu demonstrasi belum terselesaikan.

Demo yang awalnya dipicu oleh kebijakan pemerintah ini melahirkan kerusuhan hebat, termasuk pembakaran gedung DPR, korban jiwa, dan kerusakan harta benda. Situasi mulai membaik sejak Minggu malam dengan belum ada demonstrasi besar menggantikan.

Masalah utama yang belum dijawab adalah akumulasi berbagai persoalan sosial dan ekonomi, seperti tingginya angka PHK dan pengangguran, serta persoalan pajak dan pungutan yang memicu ketidakpuasan masyarakat. Penegakan hukum yang lemah, praktik kriminalisasi, politisasi hukum, serta kasus korupsi yang tidak jelas penyelesaiannya semakin memperparah kepercayaan publik terhadap pemerintah.

dikutip dari podcast Terus Terang bersama Mahfud MD, dia menyatakan bahwa penegakan hukum yang masih kacau membuat sulitnya mencari investor karena reputasi hukum yang buruk. Ia juga menyoroti peran ormas Islam yang dianggap telah jauh dari rakyat dan terlalu dekat dengan pemerintah sehingga tidak menjalankan perannya sebagai pemandu moral masyarakat secara tepat.

Pentingnya reformasi KPK dan sinergi aparatur negara dalam penegakan hukum juga menjadi sorotan utama untuk membangun pemerintahan yang profesional dan bersih. Selain itu, Mahfud MD mengkritik kabinet yang dianggap terlalu besar dan banyak pejabat bermasalah hukum, sehingga melemahkan kerja pemerintah.

Mahfud MD mengingatkan pentingnya kepemimpinan yang berani menerima kritik jujur dan penegakan hukum yang tegas agar negara ini bisa selamat dari masalah panjang yang melekat dalam pemerintahan.

Dalam kesempatan itu, Mahfud MD berbagi pengalamannya berani menyampaikan kritik langsung kepada Presiden Jokowi terkait sejumlah kasus besar seperti BLBI, menunjukkan pentingnya keberanian menyuarakan kebenaran demi kebaikan bangsa.

Ia mengharapkan Presiden Prabowo dapat mengambil langkah cepat menyelesaikan masalah hukum dan evaluasi kabinet untuk memenuhi aspirasi masyarakat agar roda pemerintahan kembali berjalan efektif.

Selain itu, Mahfud MD juga menanggapi sikap pemerintah terhadap demonstrasi, menegaskan bahwa TNI dan Polri harus bertindak tegas sesuai hukum namun tetap menghormati kebebasan berpendapat di Indonesia.

Continue Reading

Gorontalo Utara

Polda Gorontalo Turunkan 800 Personel Amankan Tiga Titik Aksi Mahasiswa

Published

on

Gorontalo – Kericuhan terjadi di kawasan Simpang Lima, Kota Gorontalo, saat aparat kepolisian membubarkan aksi mahasiswa yang menuntut kehadiran tiga unsur pimpinan daerah: Gubernur Gorontalo, Kapolda Gorontalo, dan Ketua DPRD.

Massa aksi yang kecewa karena tuntutannya tidak dipenuhi melakukan pembakaran ban dan merusak sejumlah fasilitas, termasuk Pos Satuan Lalu Lintas (Satlantas) di sekitar lokasi. Aparat kepolisian kemudian membubarkan massa secara paksa karena aksi dinilai sudah bersifat anarkis.

Kepala Bidang Humas Polda Gorontalo, AKBP Desmont Harjendro A.P., S.I.K., M.T., menegaskan bahwa tindakan pembubaran dilakukan sesuai prosedur. Menurutnya, aparat sebelumnya telah mengingatkan bahwa batas waktu unjuk rasa hanya sampai pukul 17.00–18.00 WITA.

“Kita bubarkan sesuai SOP karena sudah melewati batas waktu. Aparat juga sudah melakukan negosiasi, tetapi massa menolak membubarkan diri,” ujar Desmont.

Ia menambahkan, sejumlah mahasiswa diamankan karena diduga menjadi provokator. “Ada beberapa yang kami amankan. Nanti akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.

Lebih lanjut, Desmont mengungkapkan bahwa aksi mahasiswa hari ini berlangsung di tiga titik: Kantor DPRD Gorontalo, Bundaran Saronde, dan Simpang Lima. Untuk pengamanan, Polda Gorontalo menurunkan sekitar 800 personel gabungan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Barakati.id, sebanyak 14 mahasiswa diamankan, tiga di antaranya telah dibebaskan. Berikut daftar nama mahasiswa tersebut:

  • Ditangkap

    • Muhamad Arif Hidayatullah Bina – DPD IMM Gorontalo

    • Andi Taufik – IAIN Sultan Amai Gorontalo

    • Zulfebriadi Hariji – Universitas Muhammadiyah Gorontalo

    • Moh. Fachry Botutihe – UNG, Fakultas MIPA

    • All Sadiq Oli’i – UNG

    • Jefrianto Rahim – UNG, Fakultas Ilmu Sosial

    • Fikran Pango – Universitas Muhammadiyah Gorontalo

    • Moh. Fais Pontoh – UNG, Fakultas Pertanian

    • Moh. Umar – UNG, Fakultas Teknik

    • Raihan Liputo – UNG, Fakultas Teknik

    • Moh. Fajri – UNG, Fakultas MIPA

  • Dibebaskan

    • Zakaria

    • Masru Punu – IAIN Gorontalo

    • Ramadan

Continue Reading

Gorontalo Utara

Presiden Prabowo Umumkan: DPR Hapus Tunjangan & Moratorium Kunker keluar negeri

Published

on

Jakarta, 31 Agustus 2025 – Presiden Prabowo Subianto menyampaikan keputusan penting usai mengundang para pimpinan partai politik, pimpinan DPR, MPR, dan DPD di Istana Kepresidenan. Ia menegaskan bahwa DPR RI akan mencabut sejumlah kebijakan yang menuai kritik publik — antara lain menghapus tunjangan besar bagi anggota dewan serta mencabut moratorium kunjungan kerja ke luar negeri.

Langkah tersebut diambil sebagai respons langsung terhadap rantai aspirasi publik yang dipicu oleh demonstrasi besar-besaran, di mana masyarakat protes berkelanjutan atas tunjangan mewah anggota DPR. Demonstrasi ini sempat memicu kerusuhan, pembakaran fasilitas publik, serta kerusakan properti hingga korban jiwa.

Selain itu, Prabowo juga menerima kabar dari ketua umum partai-partai politik bahwa sejumlah anggota DPR telah dinonaktifkan karena menyampaikan pernyataan yang tidak tepat dan dinilai melukai hati rakyat. Sosok-sosok seperti Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari NasDem serta Eko Patrio dan Uya Kuya dari PAN disebut sebagai contoh nyata langkah tegas partai terhadap wakil rakyat yang kontroversial.

Melalui pengumuman ini, pemerintah berharap DPR bisa lebih fokus pada tugas legislasi dan mengembalikan kepercayaan publik. Keputusan ini juga menjadi sinyal bahwa suara masyarakat—terutama dalam situasi demokrasi yang kritis—dapat direspons secara nyata oleh lembaga negara.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler