Connect with us

Kota Gorontalo

KPK RI Bakal Jadikan Kota Gorontalo Jadi Rujukan Pelaksanaan PAK

Published

on

KOTA GORONTALO-Program Pendidikan Anti Korupsi (PAK) yang dilaksanakan Pemerintah Kota Gorontalo mendapat dukungan dari KPK RI. Dukungan itu berupa bakal dijadikannya Kota Gorontalo sebagai daerah rujukan di Indonesia dalam melaksanakan PAK.

Hal ini terlihat pada wawancara khusus testimoni tim KPK RI kepada Walikota Gorontalo Marten Taha, di Jakarta Rabu 18/11.

Komisi Pemberantasan Korupsi RI menilai, Kota Gorontalo sukses menjalankan program Nasional untuk menjadikan Sumber Daya Manusia (SDM) baik dibidang pendidikan, termasuk seluruh ASN Kota Gorontalo dalam mengeleminir praktek korupsi terhadap penyelenggaraan pemerintahan.

Walikota Gorontalo Marten Taha menjelaskan pelaksanaan program PKA di Kota Gorontalo, telah dibuatkan regulasi yang jelas.

Marten mengatakan regulasi yang diterbitkannya, merupakan implementasi Undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang tindak pidana anti korupsi, Peraturan Presiden Nomor 87 tahun 2017 tentang pendidikan karakter.

Adapun terkait regulasi pendidikan berkarekter bagi peserta didik, Pemkot mengacu pada Peraturan Mendikbud RI nomor 23 tahun 2015 tentang penumbuhuan budi pekerti, dan Permendikbud RI nomor 20 tahun 2018 tentang penguatan pendidikan karakter pada satuan pendidikan formal.

“Kemudian di implementasikan melalui Perwako nomor 37 tahun 2019, tentang implementasi pendidikan anti korupsi,” ujar Marten.

Bagi satuan pendidikan program tersebut, menurut Marten dapat menciptakan kondisi warga sekolah, dalam hal ini guru, siswa dan kepala sekolah patuh dan taat terhadap peraturan yang berlaku. Serta memiliki tanggungjawab, jujur dan disiplin yang tinggi.

Jangka penjangnya program ini mewujudkan generasi bangsa yang memiliki karakter dan berintegritas sejak usia dini, yang ditandai dengan terbangunnya perilaku anti korupsi, disiplin, bertanggungjawab. Serta mampu mengimplementasikan nilai-nilai kejujuran, hidup tertib dan memiliki budaya. Selain itu program PAK ini juga diterapkan bagi ASN khususnya di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo, termasuk pegawai BUMD di bawah naungan Pemerintah Kota Gorontalo.

“Dimana melalui program PAK ini dapat mewujudkan kondisi ASN yang bersih dan bebas dari perilaku korupsi, yang menjadi bagian dari implementasi reformasi birokrasi yang bermuara pada terciptanya Good Governance. Selain itu dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Sedangkan untuk masyarakat program PAK ini dapat mewujudkan kesadaran masyarakat atas hak dan kewajibannya, sebagai warga negara. Kemudian menciptakan kehidupan masyarakat yang tertib, dan disiplin serta memiliki tanggungjawab,” ucap Marten.

Program PAK sendiri sangat sejalan dengan falsafah hidup masyarakat Gorontalo, adat bersendikan syara dan syara bersendikan kitabullah. menurut Marten perilaku ini yang harus terus dijaga, dengan memberikan pemahaman tentang dampak buruk perbuatan korupsi.

” Perbuatan korupsi adalah musuh kita bersama, guna menciptakan pelayanan publik yang bersih dari tindakan menyimpang” tegas Marten.

Untuk mendorong pencegahan korupsi, Marten menerapkan sejumlah strategi berupa pemberian reward dan punishmen. “Khusus untuk ASN, bukan hanya berkaitan dengan LHKASN saja. Tetapi bagi mereka (ASN), yang melaporkan gratifikasi kepada KPK, maka kami akan berikan reward, seperti kenaikan pangkat dan diberikan penghargaan. Demikian pula sebaliknya, jika ditemukan pelanggaran kami berikan sanksi tegas. Namun sampai dengan sekarang ini, belum ada dan semoga tidak ada di Kota Gorontalo, ASN yang melakukan gratifikasi,” pungkas Marten.

Advertorial

Era Digital Menanti, Sekda Kota Gorontalo Minta Ormas Tak Gagap Teknologi

Published

on

Kota Gorontalo – Pemerintah Kota Gorontalo melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menggelar kegiatan pembinaan organisasi kemasyarakatan (Ormas) di Aula Kantor Wali Kota Gorontalo, Selasa (4/11/2025).

Kegiatan bertema “Bersinergi Membangun Kota, Berkontribusi untuk Kesejahteraan” ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Gorontalo, Ismail Madjid, didampingi Ketua Tim Kerja Wali Kota Gorontalo, Nixon Ahmad.

Dalam arahannya, Sekda Ismail menegaskan pentingnya peran aktif Ormas dalam mendukung pembangunan daerah di berbagai bidang.

“Ormas harus berpartisipasi dan berkontribusi secara nyata dalam membangun daerah bersama pemerintah,” ujar Ismail dengan tegas.

Menurutnya, peran tersebut dapat disesuaikan dengan bidang kegiatan masing-masing Ormas. Kontribusi harus dimulai dari internal organisasi, misalnya dengan meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) pengurus dan anggotanya.

“Apabila terdapat 50 Ormas di Kota Gorontalo, dan tiap Ormas memiliki 100 anggota, berarti ada 5.000 masyarakat yang kapasitasnya dapat ditingkatkan,” ungkap Ismail memberi ilustrasi.

Selain itu, Sekda Ismail juga mengingatkan pentingnya adaptasi terhadap perkembangan teknologi. Ia menilai Ormas tidak boleh tertinggal dari kemajuan digital yang semakin pesat.

“Jangan sampai masyarakat lebih paham teknologi dibanding organisasi tempat mereka berhimpun,” ujarnya.

Pada akhir sambutannya, Sekda Ismail mengajak seluruh pimpinan Ormas untuk memiliki jiwa kepemimpinan yang kuat serta membangun komunikasi yang baik dengan pengurus dan anggota.

“Pemimpin harus terbuka dan aktif berdialog agar roda organisasi berjalan efektif. Dengan demikian, potensi konflik internal dan dualisme kepemimpinan yang dapat mengganggu stabilitas pemerintah maupun daerah bisa dihindari,” tutup Ismail.

Continue Reading

Advertorial

Saatnya Dokter Bergerak! Wawali Kota Gorontalo Serukan Kesadaran Gizi

Published

on

Kota Gorontalo – Wakil Wali Kota Gorontalo, Indra Gobel, mengajak para dokter untuk tidak hanya berfokus pada pelayanan medis, tetapi juga berperan aktif dalam meningkatkan kesadaran gizi masyarakat serta menurunkan angka tengkes atau stunting di Gorontalo.

Ajakan tersebut disampaikan saat pelantikan pengurus baru Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Kota Gorontalo, Ahad (02/11/2025), bertepatan dengan peringatan HUT ke-75 IDI.

Menurut Indra, IDI bukan sekadar organisasi profesi, melainkan bagian penting dari gerakan sosial yang berperan dalam membangun kualitas hidup masyarakat.

“Peningkatan status gizi masyarakat akan berdampak pada penurunan prevalensi stunting, dan pada akhirnya turut meningkatkan kesejahteraan serta daya saing daerah,” ujarnya.

Ia menilai, usia 75 tahun merupakan fase matang bagi IDI untuk melakukan refleksi dan transformasi peran. Profesi dokter, katanya, harus menjadi penggerak perubahan sosial sekaligus pelopor gaya hidup sehat di tengah masyarakat.

“Kesehatan adalah fondasi kesejahteraan dan religiositas masyarakat. Momentum ini harus menjadi semangat baru untuk memperkuat pelayanan dan kepedulian,” tutur Indra.

Menutup sambutannya, Wawali Indra mengajak seluruh pengurus IDI Gorontalo menjadikan peringatan ini sebagai titik awal kebangkitan dunia medis di daerah tersebut, demi terwujudnya masyarakat yang lebih sehat, produktif, dan berdaya saing tinggi.

Continue Reading

Advertorial

Peringatan Keras dari Wali Kota Gorontalo untuk PPPK soal Perceraian

Published

on

Kota Gorontalo – Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, memberikan peringatan keras kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo, yang baru saja resmi dilantik. Peringatan tersebut khusus ditujukan kepada PPPK, baik yang penuh waktu maupun paruh waktu, agar tidak menceraikan pasangan mereka.

“Akan saya pecat, kalau sampai ada PPPK yang menceraikan pasangannya,” tegas Wali Kota Adhan Dambea saat memberikan arahan pada pelantikan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di Bandhayo Lo Yiladia (BLY), Jumat (31/10/2025).

Peringatan tegas itu bukan tanpa alasan. Wali Kota Adhan menyampaikan bahwa sudah ada informasi mengenai beberapa PPPK yang berencana mengajukan cerai. “Sudah ada informasi yang masuk. Kepala BKPP sudah saya instruksikan terkait persoalan ini. Saya ingatkan jangan sampai cerai. Kasihan pasangan teman-teman yang sudah menemani dari nol,” ujarnya penuh harap.

Pesan keras ini mencerminkan komitmen Pemerintah Kota Gorontalo untuk menjaga integritas, stabilitas keluarga, serta moral para aparatur pemerintah yang bertugas melayani masyarakat. Wali Kota Adhan menekankan bahwa kehidupan pribadi pegawai harus harmonis sebagai modal utama dalam menjalankan tugas pelayanan publik.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler