Connect with us

Kota Gorontalo

Hindari kerumunan, Pemkot Tiadakan Tarawih Keliling

Published

on

Wali Kota Gorontalo Usai melaksanakan Sholat Tarawih Di Masjid Agung Baiturrahim || Foto HUMAS

KOTA GORONTALO – Wali kota Gorontalo Marten Taha meniadakan agenda tarawih keliling yang biasa dilakukan jajaran pemerintah Kota Gorontalo dalam mengisi waktu di bulan suci ramadhan. Kebijakan ini dilakukan untuk menghindari terjadinya kerumunan, khususnya pelaksanaan ibadah sholat isya dan tarwih di masjid.

Hal itu terlihat saat Marten melaksanakan sholat isya dan tarwih di masjid Agung Baiturrahim kota Gorontalo, Nampak orang nomor satu di kota Gorontalo itu hanya didampingi 3 orang pejabat, Kasatpol PP, Satgas penanganan covid -19 kota Gorontalo dan Camat Setempat.

“Tahun ini agenda tarawih keliling oleh pemerintah kota gorontalo kami tiadakan , untuk menghindari adanya kerumunan,” ucap Marten Taha usai sholat, (13/4/2021).

Lebih lanjut marten mengatakan selain untuk melaksanakan sholat isya dan tarawih di masjid, Ia ingin melihat langsung apakah semua masjid telah menjalankan Protokol kesehatan secara ketat, sebagimana edaran yang dikeluarkan Pemerintah Kota Gorontalo beberapa waktu lalu.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Gorontalo telah mengeluarkan edaran yang mengacu pada edaran Menteri agama No. 3 Tahun 2021, tentang panduan ibadah ramdhan dan idhul fitri 1442 H.

“Alhamdulilah disini penerapan protokol kesehatan sudah dijalankan dengan baik. Meski sudah diperbolehkan untuk pelaksanaan ibadah di masjid, namun pihak masjid wajib mengikuti edaran pemerintah, utamanya setiap jamaah harus pakai masker, menjaga jarak minimal 1 m, dan membatasi kapasitas daya tampung masjid sebanyak 50 persen,” terang Marten.

Kebijakan tentang pedoman pelaksanaan ibadah selama ramadhan, juga diberlakukan bagi ASN dan Pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo, mereka diminta untuk melaksanakan sholat di sekitar tempat tinggal masing-masing, untuk menghindari terjadinya kerumunan.

Marten berencana akan terus melakukan pemantauan di setiap masjid yang ada di wilayah Kota Gorontalo, terkait penjadwalannya ia sengaja tidak akan mempublish secara umum.

“saya tidak ingin ketika diumumkan akan memicu membludaknya jamaah,” pungkasnya.

Advertorial

Pemerintah Kota Gorontalo Uji Coba Sistem Satu Arah untuk Lancarkan Arus Lalu Lintas

Published

on

Kota Gorontalo – Pemerintah Kota Gorontalo akan memberlakukan sistem satu arah (One Way) di Jalan Dr. H.B. Jasin sebagai upaya untuk mengatasi kemacetan yang semakin parah di jalur utama ibu kota provinsi tersebut. Sebelum diterapkan secara permanen, uji coba akan dilakukan pada 27 hingga 28 Oktober 2025.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Gorontalo, Hermanto Saleh, menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan hasil kesepakatan antara Direktorat Lalu Lintas Polda Gorontalo, Balai Kementerian Perhubungan, dan Satlantas Polresta Gorontalo Kota. Uji coba sistem satu arah ini diharapkan dapat mengurai kemacetan dan memperlancar arus lalu lintas di pusat kota.

“Arus kendaraan di pusat kota semakin padat, sehingga perlu dilakukan penataan sistem lalu lintas. Pak Wali Kota Gorontalo menghendaki agar sistem satu arah ini segera diuji coba di Jalan H.B. Jasin,” ujar Hermanto.

Selama uji coba, arus kendaraan akan diarahkan keluar kota, mulai dari simpang empat McDonald menuju simpang lima Bundaran Telaga. Setelah dua hari uji coba, hasil evaluasi bersama akan disampaikan ke Kementerian Perhubungan Darat untuk menentukan langkah lanjutan, apakah sistem satu arah ini layak diterapkan secara permanen.

“Uji coba ini penting sebagai dasar evaluasi apakah sistem satu arah bisa diterapkan permanen. Kami berharap masyarakat dapat memahami dan mendukung pelaksanaannya,” tambah Hermanto.

Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Gorontalo, Rahmanto Idji, menjelaskan bahwa uji coba ini akan melibatkan Polda, Polresta, BPTD Wilayah 21, Kementerian Perhubungan, dan Satpol PP. Ia juga mengungkapkan bahwa jumlah kendaraan di Kota Gorontalo terus meningkat 5–10 persen per tahun, sementara ruas jalan tetap. Saat ini, tingkat kepadatan di Jalan H.B. Jasin sudah mencapai 82 persen, atau level D dalam standar lalu lintas.

Uji coba akan dilaksanakan dalam dua sesi, yakni pagi hari pukul 07.00–09.00 WITA dan sore hari pukul 16.00–18.00 WITA. Untuk membantu masyarakat menyesuaikan dengan arah baru, Dinas Perhubungan juga menyiapkan baliho, water barrier, dan petugas pengatur lalu lintas di titik strategis.

“Setelah evaluasi, kami akan rapat kembali bersama Kementerian Perhubungan untuk menentukan apakah sistem satu arah ini layak diterapkan secara permanen,” pungkas Rahmanto.

Continue Reading

Advertorial

Pemerintah Kota Gorontalo Tingkatkan Kebersihan Dengan Pengadaan Armada Sampah dan Getor Listrik

Published

on

Kota Gorontalo – Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, menegaskan bahwa kebijakan pengadaan Getor Listrik Sampah di Kota Gorontalo bukanlah langkah untuk mengejar penghargaan Adipura, melainkan sebagai komitmen pemerintah dalam menjaga kebersihan serta kenyamanan warganya.

Adhan Dambea menyampaikan hal tersebut saat menyerahkan sembilan unit mobil truk sampah dan 50 unit getor listrik kepada camat dan lurah di Kota Gorontalo pada Selasa, 21 Oktober 2025. Pembagian armada dan peralatan kebersihan baru ini merupakan upaya pemerintah untuk memperkuat pengelolaan sampah di tingkat kecamatan dan kelurahan.

“Kita bekerja bukan karena ingin mendapatkan Adipura. Kalau pun nanti kita mendapat penghargaan, itu adalah bonus. Yang utama adalah kota kita tetap bersih karena itu adalah tanggung jawab kita bersama,” ujar Wali Kota Adhan dalam sambutannya.

Dalam kesempatan tersebut, Adhan juga menjelaskan bahwa seluruh armada dan peralatan kebersihan tersebut akan dikelola langsung oleh kecamatan dan kelurahan, dengan tujuan agar penanganan sampah menjadi lebih efektif dan tepat sasaran. Setiap kelurahan juga diminta untuk menyiapkan sumber daya manusia (SDM) yang terlatih untuk mengoperasikan armada tersebut.

Wali Kota Adhan mengingatkan para camat dan lurah untuk menyediakan lokasi pembuangan sementara (TPS) sebelum sampah diangkut ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA), agar proses pengelolaan sampah berjalan lancar. “Tidak ada alasan lagi untuk kota ini kotor. Fasilitas sudah tersedia, yang terpenting adalah kemauan kita untuk menjaga kebersihan,” tegasnya.

Ia juga menyoroti bahwa selain masalah sampah, saluran air juga menjadi persoalan utama perkotaan. Meskipun kondisi keuangan daerah terbatas, Pemkot Gorontalo tetap berupaya melengkapi sarana kebersihan guna mendukung kehidupan kota yang lebih nyaman.

“Kita bekerja sesuai kemampuan yang ada, namun harus memiliki inisiatif dan tanggung jawab untuk menjaga kebersihan lingkungan,” tambahnya.

Dengan langkah ini, Pemkot Gorontalo menunjukkan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas kebersihan kota, meski tantangan yang dihadapi cukup besar. Pemerintah Kota Gorontalo berharap agar seluruh warga turut berperan aktif dalam menjaga kebersihan untuk mewujudkan kota yang lebih nyaman dan sehat.

Continue Reading

Advertorial

Adhan Dambea Sesalkan Oknum Dosen FH UNG yang Gunakan Keahlian untuk Kepentingan Kelompok

Published

on

Kota Gorontalo – Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, menyesalkan sikap oknum dosen di Fakultas Hukum (FH) Universitas Negeri Gorontalo (UNG) yang menggunakan keahliannya untuk kepentingan kelompok tertentu. Pernyataan tersebut disampaikan Adhan dalam konferensi pers pada Senin (20/10/2025).

“Ada teman-teman di hukum UNG, yang diduga menggunakan keahlian tentang lalu lintas hanya demi kepentingan orang-orang tertentu,” ungkap Adhan. Ia menegaskan bahwa seharusnya para akademisi dan pakar hukum bersikap profesional, serta tidak memperjualbelikan keahliannya untuk kepentingan segelintir orang.

Adhan menambahkan, bahwa dibalik upaya memuluskan kepentingan tersebut, ada rakyat kecil yang tengah berjuang memenuhi kebutuhan hidupnya. “Jangan sampai yang diuntungkan hanya segelintir orang, sementara masyarakat kecil malah terabaikan,” tegasnya.

Wali Kota Adhan juga menyarankan agar para dosen di FH UNG memahami aturan dengan lengkap dan menyeluruh. “Aturan itu ada turunannya, seperti PP, Kepres, hingga Permen,” jelasnya. Ia mencontohkan bagaimana aturan dalam Undang-Undang (UU) tidak cukup hanya dengan mengacu pada Tatib, tetapi harus memerhatikan dasar hukum yang lebih lengkap.

Terkait dengan hal tersebut, Adhan menyatakan penyesalannya karena pernah memberikan kuliah hukum di UNG. Bahkan, ia berencana untuk memindahkan cucunya yang saat ini tengah berkuliah di FH UNG ke universitas lain. “Kalau dosennya seperti ini, lebih baik cucu saya yang kuliah di sana, akan saya pindahkan,” ujarnya.

Selain itu, Adhan juga mengimbau Satpol PP Provinsi Gorontalo untuk lebih fokus pada isu-isu yang lebih penting, seperti pemberantasan minuman keras (Miras). “Di Bypass perbatasan Kota Gorontalo dan Bone Bolango banyak cafe yang jualan Miras. Pengunjungnya minum di sana, kemudian mabuk di Kota Gorontalo, ini yang harusnya ditegur. Bukan orang jualan di trotoar,” pungkas Adhan.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler