Connect with us

DPRD PROVINSI

Adhan Dambea Minta Pj Gubernur Ismail Pakaya Prioritaskan Kepentingan Rakyat

Published

on

DEPROV – Kepada penjabat gubernur yang baru Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo Adhan Dambea, mengingatkan selama menjalankan tugas agar tidak terpengaruh dengan segelintir orang yang hanya mementingkan kepentingan pribadi ataupun kelompok-kelompok tertentu.

“Saya sudah sampaikan kepada beliau melalui media bahwa jangan terpengaruh dengan konsep-konsep pejabat yang justru tidak berpihak kepada rakyat, pejabat yang hanya mementingkan kelompok atau pribadi mereka masing-masing,” tegas Adhan.

Adhan meminta kepada penjabat Gubernur yang baru untuk tetap mempertahankan apa yang sudah menjadi kebijakan Penjagub sebelumnya terutama soal dana pokok-pokok pikiran (pokir) yang telah di berikan oleh pemerintah kepada anggota DPRD untuk di salurkan kepada masyarakat melalui program-program yang sudah dicanangkan.

“Pokir ini alhamdulillah setiap anggota, kita dapat 1,5 M bahkan pimpinan dewan kurang lebih sampai 3 M yang di salurkan kepada masyarakat dalam bentuk program,” tutur Adhan.

“Seperti saya dapat 1,5 M, jadi saya gunakan untuk pemilihan putra-putri islam berprestasi sejumlah 160 juta, dan saya bantu mesjid-mesjid, taman pengajian dan lain sebagainya. Uang ini beredar dan skarang alhamdulillah di nikmati oleh rakyat,” sambungnya.

Adhan juga mengatakan masalah Pokir tersebut sudah ada sejak tahun 2017, akan tetapi pemerintah pada saat itu belum pernah menjalankannya sehingga tidak bisa di nikmati oleh masyarakat secara keseluruhan.

“Sebenarnya ini masalah pokir ini sudah dari tahun 2017, tetapi selama kepemimpinan Rusli habibie tidak pernah jalan, alhamdulillah kemarin dengan kebijakan pak Hamka sebagai Gubernur di kembalikan pokir ini dan sekarang program-program kita sementara jalan,” ungkap Adhan.

Olehnya Adhan berharap kepada Penjabat gubernur yang baru agar jangan lagi merubah apa yang sudah menjadi kebijakan sebelumnya terutama soal Pokok-pokok pikiran (Pokir), karena hal tersebut merupakan aspirasi masyarakat yang di titipkan kepada anggota DPRD untuk di perjuangkan melalui rapat pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan Daerah (RAPBD).

“Oleh karenanya pejabat yang baru ini jangan tambah-tambah masalah, jangan tambah-tambah urusan tolong di perhatikan kepentingan rakyat, supaya beliau insyaallah di masa jabatannya mulus akan di dukung oleh smua anggota DPRD Provinsi Gorontalo,” pungkasnya.

Advertorial

Limonu Hippy : Stop dulu aktivitas Gorontalo Mineral!

Published

on

Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Limonu Hippy

DEPROV – Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Limonu Hippy, mendesak pemerintah eksekutif untuk segera merekomendasikan penghentian sementara aktivitas PT. Gorontalo Mineral. Desakan ini ia sampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama perwakilan masyarakat penambang.

Menurut Limonu, konflik yang saat ini mencuat di tengah masyarakat penambang di Kabupaten Bone Bolango bisa menjadi ancaman serius bagi stabilitas daerah jika aktivitas perusahaan tetap berjalan.

“Kita harus desak pemerintah untuk dapat merekomendasikan pemberhentian sementara aktivitas dari PT. Gorontalo Mineral sampai permasalahan ini mendapatkan solusi yang kongkrit,” tegasnya.

Ia menyoroti potensi konflik yang bisa menyerupai kasus di Kabupaten Pohuwato, yang sebelumnya telah menimbulkan kerugian besar, baik bagi masyarakat maupun pemerintah daerah.

“Saya tidak ingin konflik yang terjadi di Pohuwato akan terjadi pula di Kabupaten Bone Bolango. Bukan hanya kerugian bagi masyarakat saja, tetapi akan mengakibatkan kerugian besar bagi pemerintahan Gorontalo jika hal serupa terjadi di Kabupaten Bone Bolango,” jelas Limonu.

Politisi yang dikenal vokal ini menggambarkan kondisi tersebut sebagai ancaman serius yang harus ditangani dengan cepat dan tepat.

“Ini adalah bom waktu yang kita tidak tahu akan meledak kapan, sehinganya harus dengan pergerakan cepat untuk mengatasi ini,” ungkapnya penuh kekhawatiran.

Lebih lanjut, Limonu juga menegaskan bahwa dirinya tidak menolak investasi. Namun, ia menekankan pentingnya kehati-hatian dan pertimbangan terhadap dampak sosial yang timbul dari investasi tersebut.

“Saat ini juga mengurusi apa yang terjadi di Kabupaten Pohuwato. Saya tidak anti investasi, hanya saja kita juga harus memikirkan apa yang menjadi persoalan di tengah masyarakat Kabupaten Bone Bolango,” pungkasnya.

Continue Reading

Advertorial

Tindak Lanjut Aksi Damai, DPRD Provinsi Gorontalo Komit Perjuangkan Hak Penambang Bone Bolango

Published

on

DEPROV – Panitia Khusus (Pansus) Pertambangan DPRD Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Tim 20, perwakilan penambang rakyat Bone Bolango. RDP ini merupakan tindak lanjut atas aksi damai penambang yang digelar beberapa waktu lalu.

Ketua Pansus Pertambangan, Meyke Kamaru, menjelaskan bahwa pertemuan tersebut membahas poin-poin tuntutan penambang yang disuarakan saat aksi damai, khususnya terkait legalitas dan perlindungan terhadap aktivitas penambangan rakyat.

“Dari Pansus sendiri, kami meminta data-data yang konkret agar dapat kami agregasi dan formulasikan sesuai dengan tujuan para penambang, tentunya tetap mengacu pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” jelas Meyke.

Lebih lanjut, Meyke menegaskan komitmen Pansus dalam memperjuangkan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) yang selama ini telah menjadi bagian dari kehidupan dan sumber mata pencaharian masyarakat di Bone Bolango.

“Capaian ini yang, insyaallah, akan kami perjuangkan bersama melalui kerja Pansus DPRD, dengan dukungan data dan aspirasi masyarakat,” ujarnya.

Dalam waktu dekat, Pansus juga akan mengundang Bupati Bone Bolango untuk memberikan penjelasan terkait regulasi (legesi) yang telah diterbitkan pemerintah daerah. Menurut Meyke, hal ini penting sebagai bahan rekomendasi resmi yang akan disampaikan kepada Gubernur Gorontalo.

“Regulasi yang telah diterbitkan oleh Bupati perlu diketahui secara rinci oleh Pansus agar menjadi dasar yang sah dalam rekomendasi nantinya,” tambahnya.

Sementara itu, Tim 20 yang mewakili para penambang rakyat Bone Bolango menyatakan kesiapannya untuk menyediakan seluruh dokumen pendukung dalam waktu satu minggu ke depan. Dokumen tersebut meliputi peta wilayah, dasar hukum, serta perspektif lokal terkait tata kelola pertambangan rakyat.

“Mereka telah menyampaikan akan menyerahkan data dalam waktu dekat. Ini menjadi sangat penting agar pembahasan Pansus lebih terarah dan berdampak nyata bagi masyarakat,” pungkas Meyke.

Continue Reading

Advertorial

BUMDes Desa Olele Melesat, DPRD Provinsi Gorontalo: Layak Jadi Contoh Nasional

Published

on

DEPROV – Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo melaksanakan kegiatan monitoring sistem tata kelola pemerintahan desa di Desa Olele, Kabupaten Bone Bolango, pada Minggu (08/06/2025). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I, Fadli Foha, didampingi anggota Komisi I, yakni Ekwan Ahmad, Kristina Udoki, dan Yeyen Sidiki.

Monitoring ini bertujuan untuk mengevaluasi perkembangan desa, struktur organisasi tata kerja (SOTK), serta berbagai kendala yang dihadapi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.

Dalam kunjungan tersebut, Kristina Udoki, yang juga merupakan wakil rakyat dari Dapil Bone Pesisir, menyampaikan apresiasinya terhadap kemajuan Desa Olele.

“Desa Olele merupakan salah satu desa terbaik di dunia yang ada di Indonesia. Keunggulan wisata baharinya menyimpan kekayaan biota laut yang menjadikannya primadona bagi wisatawan domestik maupun mancanegara,” ujarnya.

Kristina juga menambahkan bahwa Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Olele merupakan salah satu yang terbaik di Provinsi Gorontalo. Keberhasilan ini membawa Desa Olele kembali dipercaya untuk mewakili Kabupaten Bone Bolango dalam lomba desa tingkat provinsi.

“Harapan kami, Desa Olele bisa melaju hingga tingkat nasional, dan menjadi inspirasi bagi desa-desa lain di Gorontalo,” tambah Kristina.

Kepala Desa Olele, Candra Nauko, dalam kesempatan yang sama menyampaikan bahwa desanya merupakan salah satu spot diving terbaik di Sulawesi, dengan taman laut unik dan biota laut endemik yang menjadikannya destinasi unggulan.

“Alhamdulillah, kami kembali mendapat amanah untuk mewakili Kabupaten Bone Bolango dalam lomba desa terbaik tingkat provinsi,” ungkap Candra.

Selain unggul di sektor pariwisata, Desa Olele juga mendapat pengakuan sebagai desa dengan pengelolaan BUMDes terbaik di Provinsi Gorontalo. Candra berharap prestasi tersebut dapat dipertahankan dan ditingkatkan agar Desa Olele semakin dikenal sebagai contoh sukses tata kelola dan pemberdayaan desa.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler