Connect with us

News

AHY Instruksikan Gerakan Nasional Demokrat Lawan Corona

Published

on

Foto suara.com

JAKARTA-Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengeluarkan instruksi untuk seluruh kader partai. Dalam instruksi tersebut AHY meminta agar kiranya dilakukan Gerakan Nasional Demokrat Lawan Corona. Instruksi ini dikeluarkannya setelah mengamati perkembangan terkini korban wabah Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Indonesia yang terus bertambah secara signifikan.

AHY bahkan meminta seluruh kader Partai Demokrat baik yang di eksekutif dan legislatif untuk mengambil peran dalam pencegahan dan melawan virus corona.

“Gerakan ini merupakan bagian dari implementasi enam rekomendasi Partai Demokrat tanggal 20 Maret 2020, yang ditujukan untuk mendukung segala upaya pemerintah dalam menangani meluasnya wabah Covid-19,” kata AHY.

Dalam instruksi tanggal 23 Maret 2020 tersebut, sedikitnya terdapat sepuluh poin yang ditekankan AHY. Kesepuluh poin tersebut di antaranya; seluruh kader diminta senantiasa menjaga kesehatan diri dan keluarga dengan sering mencuci tangan menggunakan sabun antiseptik atau pembersih tangan (hand sanitizer); membersihkan rumah dengan menggunakan disinfektan dan tindakan-tindakan sanitasi lain yang dianggap perlu; menjaga daya tahan tubuh dengan mengonsumsi makanan yang sehat dan vitamin; serta menjaga kondisi fisik dengan berolahraga dan istirahat yang teratur. Kemudian yang kedua seluruh kader dan keluarga dipastikan tetap berada dan atau berkegiatan di rumah masing-masing kecuali dalam keadaan darurat. Jika harus keluar rumah, jaga jarak paling tidak satu meter dengan orang lain (social distancing); serta mengenakan masker jika sedang batuk atau flu.

“Jika kita disiplin melakukan “karantina mandiri” atau “self-lockdown”, maka penyebaran Covid-19 bisa kita batasi,” imbau AHY.

Kemudian yang berikut, AHY juga mengimbau kepada seluruh kader yang merasa mengalami gangguan kesehatan, seperti demam tinggi, gangguan pernapasan, segera memeriksakan diri ke dokter/puskesmas/rumah sakit terdekat. Hal itu apalagi bagi yang baru kembali dari daerah yang terjangkit wabah, atau yang merasa berinteraksi dengan orang yang positif terkena Virus Corona. Dan jika perlu, kata AHY, melakukan isolasi diri selama 14 hari untuk meyakinkan keluarga dan lingkungan terdekat tidak terdampak oleh penyebaran Virus Corona.

Bukan hanya itu, AHY juga menginstruksikan agar semua agenda dan kegiatan partai yang menghadiran massa, agar ditiadakan atau dikurangi sesuai dengan tingkat kerentanan daerah masing-masing. Dan untuk kepentingan koordinasi maupun kerja-kerja politik AHY meminta agar dilakukan melalui teleconference atau aplikasi lain berbasis internet yang mendukung.

“Dan selanjutnya kami juga meminta para kader partai, terutama yang menjadi Kepala Daerah dan Anggota Legislatif untuk melakukan aksi nyata dengan cara menghimpun dan mendistribusikan bantuan, dengan tetap memperhatikan keamanan dan keselamatan dirinya,” kata AHY.

Imbauan AHY diperuntukkan pula khusus untuk Ketua Fraksi Demokrat di DPR-RI. Kepada ketua fraksi diminta membantu pemerintah melakukan realokasi anggaran dan prioritas pembiayaan yang diperlukan dalam operasi penanggulangan Virus Corona, utamanya menambah kapasitas fasilitas kesehatan dan tenaga medis. Ketua Fraksi juga diminta merumuskan dan menjalankan kebijakan (policy response) serta tindakan pemerintah untuk menanggulangi gejolak ekonomi yang serius saat ini.

“Juga melakukan kerjasama dengan negara lain, diantaranya untuk pengadaan alat kesehatan, khususnya test kit,” ucap mantan calon Gubernur DKI Jakarta itu.

Dalam implementasinya, semua kader diminta melaporkan perkembangan kepada Ketua Umum dan mendokumentasikan semua kegiatan positif terkait Gerakan Nasional Demokrat Melawan Corona.

“Gunakan #DemokratLawanCorona sebagai penguat dan penyemangat gerakan nasional ini,” katanya.

Di akhir imbauannya, AHY tak lupa mengucapkan terima kasih kepada seluruh kader partai yang telah berusaha untuk membantu masyarakat dalam menanggulangi wabah Virus Corona. Dirinya juga berharap instruksi tersebut dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.

“Teruslah berbuat yang terbaik sesuai dengan kemampuan kita. Ini adalah Perang Semesta, “Total War”. Untuk itu, kita harus bersatu dan saling membantu, mengerahkan segenap sumber daya yang kita miliki untuk melawan Corona,” tutup AHY.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Gorontalo

AMSI Gorontalo Gelar Diskusi soal Hak Cipta Karya Visual dan Konten Jurnalistik

Published

on

Gorontalo – Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Wilayah Gorontalo menggelar diskusi terkait Hak cipta karya visual dan konten jurnalistik. Diskusi itu digelar pasca pemilihan ketua dan sekretaris AMSI Gorontalo periode 2026-2030 dalam konferensi yang digelar di “Wombohe Jurnalis” sekretariat AMSI Gorontalo, Rabu (29/4/2026).

Adapun narasumber dalam diskusi ini yakni
Dr. Noval Sufriyanto Talani, ahli Desain Komunikasi Visual, Jurusan Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Gorontalo), serta Korwil AMSI Indonesia Timur, M. Djufri Rachim.

Para peserta diskusi dihadiri sejumlah awak media yang tergabung dalam AMSI Gorontalo yakni Tribungorontalo.com, Dulohupa.id, Hargo.co.id, Darilaut.id, kronologi.id, Prosesnews.id, Mimoza.tv, RGol.id, Barakati.id, Gorontalopost.id, banthayo.id, barometer, serta Coolturnesia.

Noval dalam materinya menegaskan pentingnya pernyataan resmi atau izin tertulis jika seseorang ingin menggunakan konten milik orang lain.

Pengguna konten baik dari warga net maupun jurnalis harus bisa membuktikan klaimnya, jika alasan menggunakan konten adalah untuk kepentingan bukan komersial, kata Noval.

Noval menekankan fenomena saat ini dimana konten milik seseorang menjadi viral justru melalui akun orang lain. Hal ini secara tidak langsung “mengalihkan” hak cipta atau apresiasi publik dari pencipta asli ke pihak yang memviralkan.

“Masyarakat sering meremehkan pelanggaran kecil, padahal ada implikasi finansial atau nilai ekonomi yang hilang di masa depan,” tutur Noval.

Penggunaan foto maupun video tanpa izin dapat berdampak kerugian pada aspek monetisasi (seperti Facebook AdSense) bagi media pemilik asli jika kontennya diambil tanpa izin. Seperti yang dialami wartawan Mimoza TV dan TV One, karena konten berupa foto dan video sering diambil (di-screenshot) untuk dijadikan konten baru seperti video reaction oleh pihak lain.

Sementara Korwil AMSI Indonesia Timur, M. Djufri Rachim menambahkan, penggunaan foto/video dari internet masih dianggap memiliki landasan etis selama mencantumkan sumber dan tidak menghapus identitas (seperti watermark).

“Jika identitas sumber dihapus atau diakui sebagai milik pribadi, maka hal tersebut merupakan pelanggaran hak cipta yang nyata. Konten cuplikan sebaiknya hanya menjadi pendukung narasi baru, bukan menjadi konten utama yang dicuri utuh,” tegas Djufri.

Persoalan yang paling serius yakni ketika konten asli digunakan untuk narasi yang melenceng atau menyimpang dari konteks aslinya.

“Penyimpangan informasi ini dapat mengarah pada misinformasi atau disinformasi, yang merugikan reputasi pemilik konten asli,” ujar Djufri.

Pemilik konten berhak menuntut pihak yang menyalahgunakan kontennya untuk melakukan take down (penurunan konten). Tuntutan permintaan maaf atas penggunaan tanpa izin, terutama jika dibarengi dengan pengubahan konteks informasi.

Sebelumnya Dewan Pers dan Kementerian Hukum Republik Indonesia memperkuat sinergi dalam mendorong perlindungan karya jurnalistik sebagai bagian penting dari kekayaan intelektual nasional melalui RUU tentang Hak Cipta.

Continue Reading

Gorontalo

Sah! Melki Gani dan Fajri Kidjab Terpilih Aklamasi Pimpin AMSI Gorontalo 2026-2030

Published

on

Foto istimewa

Gorontalo – Melki Gani (Dulohupa.id) dan Fajri A. Kidjab (TribunGorontalo.com) resmi ditetapkan sebagai Ketua dan Sekretaris Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Wilayah Gorontalo untuk periode 2026-2030. Keduanya terpilih secara aklamasi dalam perhelatan Konferensi Wilayah (Konferwil) ke-III yang digelar di “Wombohe Jurnalis”, Sekretariat AMSI Gorontalo, pada Rabu (29/4/2026).

Konferwil tersebut dihadiri oleh para pimpinan perusahaan pers serta pengelola media siber yang tergabung dalam keanggotaan AMSI Gorontalo. Acara strategis ini dibuka secara langsung oleh Koordinator Wilayah (Korwil) AMSI Indonesia Timur, M. Djufri Rachim, serta turut disaksikan oleh Ketua AMSI Gorontalo demisioner periode 2022-2026, Verrianto Madjowa. Dalam forum tersebut, seluruh peserta sidang sepakat memberikan mandat dan kepercayaan penuh kepada duet Melki dan Fajri untuk menakhodai organisasi.

Dalam sambutannya, M. Djufri Rachim menekankan pentingnya evaluasi berkelanjutan serta eksistensi media anggota agar roda organisasi dapat berjalan secara aktif dan dinamis. Ia juga mendorong pengurus baru AMSI Gorontalo untuk terus merekrut anggota dan media kredibel guna mendukung penguatan ekosistem pers.

Lebih lanjut, Djufri menegaskan peran vital AMSI sebagai garda terdepan dalam menangkal misinformasi dan disinformasi yang kian masif berseliweran di media sosial dewasa ini.

“Saya berharap kehadiran AMSI ini dapat senantiasa memberikan manfaat yang nyata bagi semua orang,” ujar Djufri.

Sementara itu, Ketua AMSI Gorontalo terpilih, Melki Gani, menyampaikan harapan besarnya akan dukungan solid dari seluruh rekan-rekan media yang bernaung di bawah AMSI. Ia optimistis, dengan sinergi bersama, kepengurusannya mampu membawa organisasi ke arah yang lebih baik dan profesional.

“Jujur, saya ini baru belajar memimpin organisasi. Oleh karena itu, saya sangat meminta teman-teman dan para senior untuk mendukung serta mendampingi saya,” tutur Melki dengan penuh kerendahan hati.

Sebagai informasi, AMSI Wilayah Gorontalo saat ini menaungi 13 media siber terkemuka, di antaranya Tribun Gorontalo, Dulohupa.id, Hargo.co.id, Darilaut.id, Kronologi.id, Prosesnews.id, Mimoza.tv, Rgol.id, Barakati.id, Gorontalopost.id, Banthayo.id, Barometer, serta Coolturnesia.

Continue Reading

Gorontalo

Nyanyian Bos Tambang: Bayar Puluhan Juta Tapi Tak Diberi Akses, Daeng Muding Minta Uang Kembali

Published

on

Pohuwato – Praktik dugaan pungutan liar dan percaloan dalam aktivitas pertambangan ilegal di Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo, perlahan mulai terbongkar ke publik. Hal ini mencuat menyusul pengakuan blak-blakan dari salah seorang pengusaha tambang, Daeng Muding, yang merasa dirugikan oleh pihak pengelola.

Secara terang-terangan, Daeng Muding mengaku telah menyerahkan uang pelicin sebesar Rp50 juta kepada seseorang bernama Yosar Ruiba, yang diduga kuat bertindak sebagai pengelola area tambang ilegal tersebut. Pengakuan ini memvalidasi indikasi adanya sistem setoran dan pengelolaan terorganisir di wilayah pertambangan tanpa izin di Pohuwato.

Kekecewaan Daeng Muding memuncak lantaran hingga detik ini, dirinya belum juga diberikan akses masuk untuk beroperasi di lokasi tambang yang telah dijanjikan. Merasa tertipu, ia pun secara terbuka mendesak agar uang setorannya segera dikembalikan. Insiden ini kian mempertegas adanya praktik percaloan tertutup dalam pusaran bisnis tambang ilegal di daerah tersebut.

Pengakuan berani dari pengusaha ini langsung memantik reaksi keras dari sejumlah pihak, termasuk aktivis nasional. Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Forum Komunikasi Pemuda Rakyat Republik Indonesia (DPP FKPR-RI), Kiki Paulus, menilai ‘nyanyian’ Daeng Muding adalah petunjuk awal yang sangat valid.

Kiki mendesak aparat penegak hukum, khususnya Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo, untuk menjadikan informasi ini sebagai pintu masuk penyelidikan.

“Keterangan dan pengakuan ini sudah sangat jelas serta terbuka. Seharusnya ini mempermudah aparat kepolisian dalam membongkar, mengusut, serta menangkap jaringan tambang ilegal di Pohuwato, baik itu pemodal maupun pihak pengelolanya,” tegas Kiki.

Lebih lanjut, Kiki juga menyoroti tajam adanya dugaan pungutan tambahan yang dibahasakan sebagai “iuran aksi”. Berdasarkan informasi dari Daeng Muding, dana taktis tersebut rencananya akan digunakan oleh Yosar Ruiba untuk membiayai pergerakan aksi tertentu guna mengamankan aktivitas ilegal mereka.

Menyadari berbahayanya praktik mafia tambang ini, Kiki Paulus mengultimatum pihak kepolisian agar tidak berdiam diri. Apabila kasus ini tidak segera ditindaklanjuti secara serius, ia memastikan organisasinya akan mengambil langkah ekstra-parlementer.

“Jika Kapolda Gorontalo tidak serius menangani persoalan ini, saya akan segera menginstruksikan seluruh jajaran DPW dan DPD FKPR-RI di setiap kabupaten/kota untuk turun menggelar aksi demonstrasi besar-besaran di Mapolda Gorontalo,” ancamnya.

Sebagai bentuk keseriusan, Kiki menegaskan bahwa pihaknya tengah menyiapkan surat instruksi resmi untuk pergerakan massa tersebut guna mendesak tegaknya supremasi hukum.

Kini, kasus setoran bodong di lingkar tambang ilegal Pohuwato tersebut menjadi sorotan tajam publik. Masyarakat menanti langkah konkret aparat penegak hukum untuk memberantas praktik pertambangan ilegal yang secara masif merugikan keuangan negara dan merusak kelestarian lingkungan hidup setempat.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler