Connect with us

News

AHY Instruksikan Gerakan Nasional Demokrat Lawan Corona

Published

on

Foto suara.com

JAKARTA-Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengeluarkan instruksi untuk seluruh kader partai. Dalam instruksi tersebut AHY meminta agar kiranya dilakukan Gerakan Nasional Demokrat Lawan Corona. Instruksi ini dikeluarkannya setelah mengamati perkembangan terkini korban wabah Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Indonesia yang terus bertambah secara signifikan.

AHY bahkan meminta seluruh kader Partai Demokrat baik yang di eksekutif dan legislatif untuk mengambil peran dalam pencegahan dan melawan virus corona.

“Gerakan ini merupakan bagian dari implementasi enam rekomendasi Partai Demokrat tanggal 20 Maret 2020, yang ditujukan untuk mendukung segala upaya pemerintah dalam menangani meluasnya wabah Covid-19,” kata AHY.

Dalam instruksi tanggal 23 Maret 2020 tersebut, sedikitnya terdapat sepuluh poin yang ditekankan AHY. Kesepuluh poin tersebut di antaranya; seluruh kader diminta senantiasa menjaga kesehatan diri dan keluarga dengan sering mencuci tangan menggunakan sabun antiseptik atau pembersih tangan (hand sanitizer); membersihkan rumah dengan menggunakan disinfektan dan tindakan-tindakan sanitasi lain yang dianggap perlu; menjaga daya tahan tubuh dengan mengonsumsi makanan yang sehat dan vitamin; serta menjaga kondisi fisik dengan berolahraga dan istirahat yang teratur. Kemudian yang kedua seluruh kader dan keluarga dipastikan tetap berada dan atau berkegiatan di rumah masing-masing kecuali dalam keadaan darurat. Jika harus keluar rumah, jaga jarak paling tidak satu meter dengan orang lain (social distancing); serta mengenakan masker jika sedang batuk atau flu.

“Jika kita disiplin melakukan “karantina mandiri” atau “self-lockdown”, maka penyebaran Covid-19 bisa kita batasi,” imbau AHY.

Kemudian yang berikut, AHY juga mengimbau kepada seluruh kader yang merasa mengalami gangguan kesehatan, seperti demam tinggi, gangguan pernapasan, segera memeriksakan diri ke dokter/puskesmas/rumah sakit terdekat. Hal itu apalagi bagi yang baru kembali dari daerah yang terjangkit wabah, atau yang merasa berinteraksi dengan orang yang positif terkena Virus Corona. Dan jika perlu, kata AHY, melakukan isolasi diri selama 14 hari untuk meyakinkan keluarga dan lingkungan terdekat tidak terdampak oleh penyebaran Virus Corona.

Bukan hanya itu, AHY juga menginstruksikan agar semua agenda dan kegiatan partai yang menghadiran massa, agar ditiadakan atau dikurangi sesuai dengan tingkat kerentanan daerah masing-masing. Dan untuk kepentingan koordinasi maupun kerja-kerja politik AHY meminta agar dilakukan melalui teleconference atau aplikasi lain berbasis internet yang mendukung.

“Dan selanjutnya kami juga meminta para kader partai, terutama yang menjadi Kepala Daerah dan Anggota Legislatif untuk melakukan aksi nyata dengan cara menghimpun dan mendistribusikan bantuan, dengan tetap memperhatikan keamanan dan keselamatan dirinya,” kata AHY.

Imbauan AHY diperuntukkan pula khusus untuk Ketua Fraksi Demokrat di DPR-RI. Kepada ketua fraksi diminta membantu pemerintah melakukan realokasi anggaran dan prioritas pembiayaan yang diperlukan dalam operasi penanggulangan Virus Corona, utamanya menambah kapasitas fasilitas kesehatan dan tenaga medis. Ketua Fraksi juga diminta merumuskan dan menjalankan kebijakan (policy response) serta tindakan pemerintah untuk menanggulangi gejolak ekonomi yang serius saat ini.

“Juga melakukan kerjasama dengan negara lain, diantaranya untuk pengadaan alat kesehatan, khususnya test kit,” ucap mantan calon Gubernur DKI Jakarta itu.

Dalam implementasinya, semua kader diminta melaporkan perkembangan kepada Ketua Umum dan mendokumentasikan semua kegiatan positif terkait Gerakan Nasional Demokrat Melawan Corona.

“Gunakan #DemokratLawanCorona sebagai penguat dan penyemangat gerakan nasional ini,” katanya.

Di akhir imbauannya, AHY tak lupa mengucapkan terima kasih kepada seluruh kader partai yang telah berusaha untuk membantu masyarakat dalam menanggulangi wabah Virus Corona. Dirinya juga berharap instruksi tersebut dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.

“Teruslah berbuat yang terbaik sesuai dengan kemampuan kita. Ini adalah Perang Semesta, “Total War”. Untuk itu, kita harus bersatu dan saling membantu, mengerahkan segenap sumber daya yang kita miliki untuk melawan Corona,” tutup AHY.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Gorontalo

Di Tengah Gencarnya Razia Polisi: Siasat Tambang Ilegal Buntulia Tetap Melenggang Bebas

Published

on

Gorontalo – Di tengah masifnya operasi penertiban Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) oleh jajaran Polres Pohuwato, praktik penambangan ilegal di kawasan Jahiya–Hulawa, Kecamatan Buntulia, justru disinyalir masih bebas beroperasi.

Berdasarkan hasil pemantauan lapangan media Barakati.id pada Kamis (6/8/2026), di lokasi tersebut ditemukan sedikitnya dua unit alat berat jenis ekskavator merek Hitachi berwarna oranye yang diduga kuat aktif mengeruk material tambang secara ilegal.

Kontrasnya aktivitas di Buntulia dengan gencar-gencarnya razia aparat di wilayah lain memicu tanda tanya publik. Pasalnya, meski kepolisian berulang kali mengamankan ekskavator di sejumlah titik PETI di Kabupaten Pohuwato, kegiatan di lokasi ini terkesan tak tersentuh hukum.

Hasil penelusuran Barakati.id mengungkapkan bahwa aktivitas pertambangan tanpa izin tersebut diduga dikelola oleh seorang pengusaha lokal berinisial DE alias Daeng Edy. Kendati demikian, informasi ini masih memerlukan pembuktian hukum lebih lanjut, dan media tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah (presumption of innocence).

Suasana tertutup tampak jelas di area yang disinyalir sebagai camp operasional tambang. Di gerbang masuk area tersebut terpasang papan bertuliskan “Tidak Menerima Tamu”. Tulisan itu memicu spekulasi bahwa operasional di dalam kawasan disengaja tertutup dari jangkauan dan pengawasan pihak luar.

Fenomena ini menyisakan persoalan serius bagi aparat penegak hukum (APH). Publik mempertanyakan alasan di balik melenggangnya aktivitas PETI di Jahiya–Hulawa. Muncul dugaan apakah lokasi tersebut memang belum terjangkau operasi, atau terdapat faktor lain yang membuat kegiatan ilegal itu seolah kebal hukum.

Kondisi ini menjadi tantangan besar bagi kepolisian untuk membongkar aktor intelektual maupun pihak-pihak di balik layar, termasuk menelisik potensi adanya oknum yang memberikan perlindungan (back-up) atas praktik penambangan liar tersebut.

Selain melanggar regulasi perundang-undangan, aktivitas PETI secara masif dampaknya langsung mengancam kelestarian lingkungan, memicu sedimentasi sungai, serta meningkatkan risiko bencana ekologis bagi masyarakat sekitar.

Penegakan hukum yang adil, transparan, dan tanpa pandang bulu menjadi kunci utama untuk menepis anggapan publik mengenai adanya tebang pilih dalam penindakan tambang ilegal di Kabupaten Pohuwato.

Hingga berita ini diterbitkan, redaksi Barakati.id telah berupaya melayangkan konfirmasi kepada pihak yang diduga bertanggung jawab atas aktivitas tersebut, namun belum mendapatkan tanggapan. Sesuai kode etik jurnalistik, ruang klarifikasi dan hak jawab tetap terbuka untuk memelihara keberimbangan berita.

Continue Reading

Gorontalo

Abaikan Penolakan Warga Sejak 2024: PT Celebes Bone Mineral Paksakan Konsultasi Publik Amdal di Bonepantai

Published

on

Gorontalo – Gelombang penolakan terhadap aktivitas industri ekstraktif kembali membara di kawasan pesisir Kabupaten Bone Bolango. Meski sempat mendapat penolakan keras masyarakat pada 2024 lalu, PT Celebes Bone Mineral (CBM) disinyalir tetap memaksakan rencana ekspansi pertambangan di wilayah Kecamatan Bonepantai dan sekitarnya.

Langkah ekspansi tersebut terkuak seiring beredarnya Surat Undangan Resmi PT Celebes Bone Mineral Nomor: 08/CBM/VII/2026. Dalam dokumen tersebut, pihak perusahaan menjadwalkan agenda Konsultasi Publik terkait Penyusunan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) pada Kamis (6/8/2026) di Kecamatan Bonepantai. Forum ini digelar sebagai tahapan wajib guna menaikkan status Izin Usaha Pertambangan (IUP) ke tahap Operasi Produksi.

Rencana konsultasi publik tersebut menyasar cakupan wilayah yang terbilang luas. Pihak perusahaan mengundang perwakilan warga dari 13 desa di Kecamatan Bonepantai, 2 desa di Kecamatan Bulawa, serta 1 desa di Kecamatan Kabila Bone.

Rencana agenda tersebut memicu reaksi tajam dari masyarakat lokal. Warga menilai perusahaan secara sepihak memaksakan kehendak tanpa mengindahkan aspirasi warga yang sejak dua tahun lalu secara tegas menolak kehadiran tambang di wilayah mereka.

Tokoh masyarakat Kecamatan Bonepantai, Rahmat Husain, menyatakan sikap tegas menolak seluruh rangkaian kegiatan maupun forum dialog yang bertujuan membuka jalan bagi industri pertambangan di tanah kelahiran mereka.

“Kami menolak keras kegiatan atau acara dalam bentuk apa pun yang membahas isu pembukaan tambang oleh pihak perusahaan mana pun di wilayah Kecamatan Bonepantai,” tegas Rahmat Husain.

Penolakan masif yang konsisten disuarakan warga pesisir ini berlandaskan kekhawatiran atas dampak kerusakan lingkungan. Kehadiran industri ekstraktif di wilayah Bonepantai, Bulawa, dan Kabila Bone dinilai berpotensi merusak ekosistem pesisir serta perairan Teluk Tomini, menghancurkan daerah resapan air, dan mengancam ruang hidup nelayan serta petani lokal.

Rencana konsultasi publik PT CBM diprediksi bakal mendapat perlawanan ketat dari koalisi masyarakat sipil dan warga lintas desa yang bersiap menghadang masuknya aktivitas pertambangan demi memelihara kelestarian ruang hidup mereka.

Continue Reading

Bone Bolango

Bukan Sekadar Pemasangan Garis Polisi: Polda Gorontalo Buru Pemilik Lubang dan Pengelola Rendaman PETI

Published

on

Gorontalo – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo mengambil tindakan tegas dengan memasang garis polisi (police line) di lokasi dugaan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Batu Gergaji, Desa Tulabolo Timur, Kecamatan Suwawa Timur, Kabupaten Bone Bolango, Rabu (29/7/2026).

Operasi penertiban ini dipimpin oleh AKP Imam Ansyari Rambe bersama sembilan personel Ditreskrimsus, dengan sokongan (back-up) satu regu taktis Satbrimob Polda Gorontalo serta jajaran Satreskrim Polres Bone Bolango.

Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Drs. Widodo, S.H., M.H. melalui Dirreskrimsus Kombes Pol. Maruly Pardede, S.H., S.I.K., M.H. menjelaskan bahwa pemasangan police line difokuskan pada lubang-lubang yang disinyalir aktif digunakan untuk penambangan ilegal. Selain itu, petugas menyisir dan menyelidiki lokasi penampungan serta rendaman pengolahan material emas di kawasan tersebut.

“Langkah penyegelan ini bertujuan untuk mendukung proses penegakan hukum secara tuntas terhadap praktik PETI di wilayah Kabupaten Bone Bolango,” tegas Kombes Pol. Maruly Pardede.

Dari hasil penyisiran di Tempat Kejadian Perkara (TKP), tim gabungan mengamankan sejumlah barang bukti operasional, meliputi dua karung material batu galian, dua buah pipa karbon, tiga mata bor jet hammer, serta satu buah mangkuk plastik warna biru.

Selain menyegel lubang tambang dan mengamankan barang bukti material serta alat pengolahan, petugas turut menempelkan surat imbauan tertulis di sekitar area penambangan agar tidak ada lagi aktivitas ilegal yang berlangsung.

Kendati saat tim tiba di lokasi tidak ditemukan adanya aktivitas penambangan yang tengah berjalan, seluruh rangkaian kegiatan penyelidikan berlangsung aman, kondusif, dan tanpa hambatan.

Kombes Pol. Maruly menegaskan, Polda Gorontalo tidak akan berhenti pada tindakan penyegelan semata. Pihaknya kini tengah melakukan penelusuran mendalam terhadap pihak-pihak yang terafiliasi dengan aktivitas tambang ilegal tersebut.

“Sebagai tindak lanjut, Ditreskrimsus Polda Gorontalo akan menelusuri seluruh pihak yang terlibat, mulai dari pemilik lubang tambang, para pekerja di lapangan, hingga pengelola tempat rendaman material,” pungkas Maruly.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler