KABGOR-Pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Gorontalo Chamdi Ali Tumenggung Mayang-Tomy Ishak resmi mendaftar di KPU Kabupaten Gorontalo. Pasangan yang mendaftar tepat di hari terakhir ini Ahad (6/8) merupakan Paslon ke empat setelah tiga Paslon lain sudah selesai melakukan pendaftaran di hari sebelumnya.
Didampingi ketua dan sekretaris DPC serta seluruh pengurus dan simpatisan partai pengusung Camdhi-Tomy mendatangi KPU Kabupaten Gorontalo tepat pukul 14.40.
Paslon muda yang digadang-gadang sebagai kuda hitam di Pilkada Kabgor terlihat serasi berjalan menuju KPU dengan mengenakan pakaian putih putih dan diiringi musik Hadra dari komunitas seni Limboto Barat.
Teka-teki akan kemana koalisi partai Demokrat, Hanura dan Gerindra dijawab oleh pasangan yang mendeklarasikan diri dengan nama koalisi HATI. Chamdi yang merupakan ketua Partai Demokrat Kabupaten Gorontalo bersama Tomy Ishak, Politisi Muda yang merupakan Sekretaris DPD Gerindra Provinsi Gorontalo ini akan memfokuskan program unggulan kabgor pada bidang Pertanian, Pariwisata, Religiusitas, dan Digitalisasi pelayanan publik dan pendidikan.
Didukung Tiga Partai, Chamdi-Tomy Daftar di KPUD Hari Terakhir.
Kabgor – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kabupaten Gorontalo menggelar rapat koordinasi dan evaluasi untuk mempersiapkan strategi dalam menghadapi Pemilihan Umum (Pemilu) 2029. Rapat yang diadakan di sekretariat DPC ini dihadiri oleh Ketua DPC Tomy Ishak, Sekretaris DPD Nasir Majid, dan Bendahara DPD Syamsu Pana, serta sejumlah pengurus partai lainnya.
Ketua DPC Gerindra Kabupaten Gorontalo, Tomy Ishak, menegaskan bahwa peningkatan jumlah anggota adalah salah satu prioritas utama menuju Pemilu mendatang. “Kami menargetkan mencapai 50 ribu anggota sebagai upaya memperkuat basis massa partai,” ungkapnya. Langkah ini diyakini akan memperluas dukungan masyarakat dan meningkatkan peluang kemenangan partai.
Nasir Majid, Sekretaris DPD Gerindra Gorontalo, mendukung penuh langkah ini. “Soliditas dan sinergi antara DPC, DPD, dan seluruh kader adalah kunci keberhasilan. Dengan capaian ini, Kabupaten Gorontalo bisa menjadi contoh bagi daerah lain,” ujarnya.
Syamsu Pana, Bendahara DPD Gerindra Gorontalo, menekankan pentingnya pengelolaan logistik dan pendanaan yang matang. “Program pelatihan dan kaderisasi akan menjadi prioritas untuk memperkuat jaringan partai di tengah masyarakat,” ujarnya.
Ketua DPC Gerindra Kabupaten Gorontalo, Tomy Ishak
Selain itu, partai juga berkomitmen melaksanakan program-program sosial yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. Langkah ini diyakini mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap Gerindra sebagai partai yang hadir untuk rakyat.
Rapat ini menunjukkan semangat kebersamaan dan komitmen yang kuat dari seluruh struktur partai di Kabupaten Gorontalo. Dengan strategi kaderisasi, penguatan logistik, serta sinergi lintas jenjang, Gerindra optimis menjadi kekuatan dominan dalam Pemilu 2029.
“Kami yakin, dengan kerja keras dan konsistensi, Gerindra Kabupaten Gorontalo dapat memberikan kontribusi besar dalam pemenangan Pemilu mendatang,” tutup Tomy Ishak.
KABGOR – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Gorontalo menghentikan proses penanganan Laporan Dugaan Pelanggaran Tindak Pidana Pemilihan dengan nomor register 003/REG/LP/PB/29.04/XI/2024, Selasa (26/10/2024). Keputusan ini diambil setelah melalui pembahasan intensif dengan Sentra Gakkumdu Kabupaten Gorontalo, yang melibatkan unsur Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo.
Laporan tersebut mendalilkan adanya dugaan pelanggaran berupa money politics dan pemanfaatan fasilitas keuangan negara oleh pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo. Hal ini merujuk pada ketentuan Pasal 187A ayat (1) dalam Undang-Undang Pemilihan, yang mengatur sanksi bagi pelaku pelanggaran terkait pemberian uang atau materi untuk memengaruhi hak pilih pemilih.
Dalam prosesnya, Sentra Gakkumdu melakukan langkah-langkah berikut:
Meminta keterangan dari 1 orang pelapor, 6 orang saksi, dan 2 orang ahli (Ahli Pidana dan Ahli Informasi dan Transaksi Elektronik).
Memeriksa seluruh bukti yang diajukan pelapor dalam upaya pembuktian.
Namun, setelah melalui analisis dan klarifikasi menyeluruh, Sentra Gakkumdu tidak menemukan cukup bukti untuk menyimpulkan adanya tindak pidana pemilihan.
Wahyudin Akili, Koordinator Sentra Gakkumdu unsur Bawaslu Kabupaten Gorontalo, menyatakan bahwa keputusan penghentian diambil berdasarkan ketentuan perundang-undangan. “Hingga batas waktu yang ditentukan, laporan tidak memenuhi unsur pelanggaran pidana pemilihan, sehingga prosesnya dihentikan,” jelas Wahyudin.
Penghentian ini menunjukkan pentingnya pembuktian yang kuat dalam menangani dugaan pelanggaran pemilu. Bawaslu menegaskan bahwa semua laporan diproses secara objektif dan sesuai prosedur demi menjaga integritas pelaksanaan pemilu di Kabupaten Gorontalo.
KOTA GORONTALO– Juru bicara Partai GERINDRA, Wahidin Ishak tertawa terbahak-bahak setelah diberitahu bahwa ada partai lain yang menolak beasiswa PIP agar jangan sampai dihubungkan dengan Pilkada.
Menurutnya, jika ada partai yang menolak beasiswa PIP itu menunjukkan bahwa partai itu sedang panik dan berusaha melawan adanya beasiswa PIP. Kenapa partai itu panik dengan beasiswa PIP? “Ya karena PIP Elnino itu ditengarai dipakai untuk Pilkada,” tutur Wahidin yang terbahak menyeka air matanya saking lucunya, katanya.
Bagaimana cerita tentang beasiswa PIP itu? Wahidin menjelaskan panjang lebar tentang itu beasiswa itu yang diurus oleh Tim Elnino Center.
Beasiswa PIP itu dilaksanakan oleh pemerintah pusat dan bekerjasama dengan Komisi X DPR RI Bidang Pendidikan.
Sehingga beasiswa PIP itu ada dua jalur/jalan, yaitu Jalur Reguler (terkenal juga dengan isitilah beasiswa jalur non politik, atau Jalur Biasa,) dan Gorontalo mendapatkan bantuan kira-kira 10 ribu anak penerima tiap tahun.
Jalur ke dua adalan Jalur Pemangku Kepentingan berupa Jalur Aspirasi Anggota Komisi X DPR RI, Pejabat di Kementerian Dikbud, BPK, petinggi polri, TNI, Kejaksaan dan sebagainya.
Elnino Mohi, wakil rakyat dari Gorontalo ditugaskan oleh Ketua Umum GERINDRA Prabowo Subianto, jadi anggota DPR RI Komisi Pendidikan, maka dia mendapatkan diskresi untuk menentukan 60 ribu nama siswa penerima beasiswa PIP di provinsi Gorontalo. Itulah yang kita kenal sebagai “Jalur Aspirasi Elnino Mohi”.
Kenapa penyebutannya ada kata “aspirasi”? Sebab, yang dapat beasiswa PIP jenis ini hanyalah anak-anak yang orang tuanya diusulkan oleh pak Elnino sebagai politisi. Makanya jalur ini terkenal pula dengan istilah “beasisa PIP jalur politik”.
Jadi, semua orang menghubungi Elnino? “Praktisnya lewat kita lah di Elce karena Elnino sendirian bukan operator dari 60 ribu orang,” papar Wahidin.
POLITIS
Menurut Wahidin, seharusnya Elnino Mohi menyampaikan bahwa beasiswa PIP ini dia perjuangkan, pasti akibat politik bagi partai GERINDRA Gorontalo akan sangat positif. “Sayangnya Elnino Mohi sendiri yang tidak mau mengklaim begitu…” tutur Wahidin.
Oleh eLCe yang mengolah beasiswa PIP ini kemudian menetapkan kriteria penerima beasiswa PIP berturut-turut (satu kriteria juga sudah boleh): murid yang yatim-piatu, yatim, piatu, anak terlantar, kalangan duafa, orang yang ortu nya miskin, dst.
“Jadi, tidak ada syarat harus memilih atau mencoblos gambar GERINDRA yah…. Kalau begitu apanya yang dianggap untuk kepentingan Pilkada ya?” kata Wahidin menggaruk kepalanya sendiri.
Jadi, kata Wahidin, kalangan yang menolak beasiswa PIP itulah yang bekerja untuk kepentingan politik. “Itu beda dengan kami yang didoktrin untuk bekerja menolong orang yang susah,” tandasnya.