Daerah
Bela Negara Versi Gerindra, Bukan Hanya Angkat Senjata
Published
4 weeks agoon
Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Gorontalo, Tomy Ishak, menegaskan bahwa pendidikan politik dan semangat bela negara merupakan dua hal yang tidak dapat dipisahkan dalam upaya membangun kesadaran berpolitik yang sehat di tengah masyarakat.
Pesan tersebut disampaikan Tomy saat membuka kegiatan Pendidikan Politik dan Bela Negara yang digelar oleh DPC Partai Gerindra Kabupaten Gorontalo di Kecamatan Batudaa, Sabtu (11/10/2025). Acara ini dihadiri oleh para kader muda, pengurus partai tingkat kecamatan dan desa, serta masyarakat dari berbagai wilayah, termasuk Desa Payunga dan Dunggala.
Dalam sambutannya, Tomy mengingatkan bahwa tugas partai politik tidak berhenti pada upaya merebut suara dalam pemilu, tetapi juga mencerdaskan masyarakat agar memahami hakikat politik sebagai bagian dari kehidupan sehari-hari.
“Politik bukan hanya urusan pemilu atau siapa yang menang dan kalah. Politik adalah kesadaran. Sejak dalam keluarga, di rumah, di sekolah, sampai bagaimana kita memutuskan sesuatu untuk kepentingan bersama, itu semua bagian dari politik,” ujar Tomy di hadapan peserta.
Ia menegaskan, Partai Gerindra hadir bukan untuk memaksa siapa pun menjadi anggota, melainkan membuka ruang bagi masyarakat yang ingin belajar, berkontribusi, dan menyampaikan aspirasinya secara terbuka. Menurutnya, politik yang sehat harus berakar pada kesadaran dan tanggung jawab warga negara terhadap masa depan bangsa.
“Gerindra tidak memaksa orang untuk masuk partai. Tapi kalau sudah bergabung, maka kewajiban kami adalah mendidik. Pendidikan politik itu penting agar masyarakat tahu arah dan tujuan perjuangan partai, tahu apa itu aspirasi, dan bagaimana memperjuangkannya dengan cara yang benar,” tegasnya.
Tomy juga menyoroti pentingnya menumbuhkan rasa cinta tanah air melalui tindakan nyata, bukan sekadar slogan. Ia menyebut, bela negara bukan hanya urusan militer, tetapi juga tanggung jawab setiap warga negara dalam menjaga keutuhan, kedisiplinan, dan kemandirian bangsa.
“Bela negara bukan hanya ketika angkat senjata. Saat masyarakat ikut menjaga lingkungan, memperhatikan tetangga, bekerja jujur, dan aktif dalam kegiatan sosial — itu juga bentuk bela negara. Semua itu berawal dari kesadaran politik,” tambahnya.
Kepada para peserta yang sebagian besar berasal dari kalangan muda, Tomy menekankan pentingnya memahami makna aspirasi rakyat sebagai kebutuhan, bukan sekadar keinginan.
“Kalau aspirasi hanya berdasarkan keinginan, maka yang muncul adalah permintaan tanpa arah. Tapi kalau berdasarkan kebutuhan, maka itulah dasar pembangunan. Tugas kita memastikan aspirasi itu sampai dan diwujudkan oleh pemerintah,” jelasnya.
Lebih lanjut, Tomy menyampaikan bahwa Gerindra Kabupaten Gorontalo akan terus membuka ruang dialog melalui sekretariat dan kantor partai di setiap kecamatan. Wadah itu diharapkan dapat menjadi tempat penyaluran ide, gagasan, serta keluhan masyarakat. Menurutnya, partai harus hadir di tengah rakyat bukan hanya saat musim pemilu, tetapi setiap waktu rakyat membutuhkan tempat untuk bersuara.
Kegiatan Pendidikan Politik dan Bela Negara ini turut dihadiri oleh Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo Fraksi Gerindra Ramsi Sondakh, Ketua OKK Welly Hasan, serta jajaran DPC Gerindra Kabgor. Agenda tersebut juga diisi dengan sesi tanya jawab dan diskusi terbuka, di mana masyarakat diberi kesempatan untuk menyampaikan pandangan dan persoalan yang mereka hadapi di tingkat desa.

Menutup arahannya, Tomy menyerukan agar seluruh kader Gerindra tetap konsisten memperjuangkan nilai-nilai perjuangan rakyat serta menjadikan politik sebagai sarana membangun kesadaran dan keberpihakan pada bangsa.
“Gerindra adalah rumah bersama, bukan tempat mencari keuntungan. Mari jadikan politik sebagai ladang pengabdian, dan bela negara sebagai napas dalam setiap langkah perjuangan itu,” pungkas Tomy Ishak.
You may like
-
Budie Ary Mo Masuk GERINDRA, Kader di Gorontalo: Jangan Dia Lah….
-
Dukungan Penuh Thomas Mopili Warnai Peran Saka Nasional di Gorontalo
-
Resmi Dilantik, Susanto Liputo Komitmen Lanjutkan Pengabdian Alm. Hardi Sidiki
-
Ini Dia Nama Cagub Gorontalo Yang Disebut Oleh GERINDRA
-
Gerindra Sambut Tokoh Baru, Indra Gobel Resmi Bergabung
-
Jubir: Sekali Lagi, GERINDRA Adalah Partai yang Terbuka
Gorontalo Utara
Angka Fantastis! 1000 Triliun Uang Negara Hilang Setiap Tahun dari Transaksi Gelap Ekspor
Published
15 mins agoon
09/11/2025
Menguak tabir ekspor Indonesia, terkuak praktik manipulasi transaksi melalui under dan over invoicing yang menyebabkan kerugian negara hingga ribuan triliun rupiah setiap tahun. Dalam podcast Forum Keadilan TV, ekonom sekaligus peneliti Lingkar Studi Perjuangan, Gede Sandra, mengurai bagaimana modus gelap ini terjadi.
Menjelaskan di hadapan host Margi Syarif, Gede Sandra menegaskan dua bentuk utama praktik: “Jadi ini dalam istilah resminya itu namanya misinicing. Misinvoicing iya artinya invoice yang tidak tepatlah kira-kira gitu. Oke. Dan kejadiannya itu ada dua jenis misinicing ini. Yang pertama under invoicing. Oke. Artinya nilainya di bawah dari nilai sebenarnya gitu. Under kan. Dimurah-murahin. Dimurah-murahin. Oke. Yang kedua, over invoicing. Dimahal-mahalin kebalikannya. Oke.”
Modus under invoicing biasanya dipakai untuk mengurangi beban pajak dan kewajiban lainnya dengan cara melaporkan nilai ekspor lebih kecil dibandingkan nilai sesungguhnya di negara tujuan. Sementara over invoicing lekat dengan upaya memindahkan dana secara ilegal keluar negeri lewat transaksi yang nilainya justru dilebihkan. Praktik ini bukan barang baru, telah berlangsung secara konsisten selama 10 tahun terakhir di pemerintahan Presiden Joko Widodo menurut hasil penelitian LSP dan pendataan Next Indonesia.
Pendekatan manipulasi ini kerap menyasar komoditas primadona seperti batu bara, minyak sawit, minyak bumi, hingga logam mulia. Data Dirjen Pajak Kemenkeu terbaru mengungkap temuan 25 wajib pajak pada 2025 menggunakan under invoicing pada ekspor limbah sawit (POME), dengan total transaksi Rp 2,08 triliun. Potensi kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 140 miliar hanya dari satu komoditas tersebut.
Lebih jauh, peneliti menyatakan, Dua data ini dibandingkan dan selisihnya inilah yang dianggap ini gelap yang kemudian memunculkan Jadilah angka 1000 triliun. Indikasi klasik under invoicing adalah ketika catatan ekspor Indonesia jauh lebih kecil daripada data impor negara tujuan—hal ini kerap muncul di audit lembaga internasional seperti Global Financial Integrity.
Kekurangan koordinasi antarinstansi seperti Bea Cukai, Kementerian Perdagangan, dan Ditjen Pajak menajamkan celah manipulasi, sehingga pengawasan masih lemah dan potensi kebocoran makin besar. Bimo Wijayanto, Dirjen Pajak, menegaskan, “Kami deteksi di tahun 2025 itu ada sekitar 25 wajib pajak pelaku ekspor yang menggunakan modus yang sama. Ini masih dugaan dari 25 pelaku tersebut setidaknya total transaksinya itu sekitar Rp 2,08 triliun. Jadi, potensi kerugian negara kami estimasi dari Rp 2,08 triliun dari sisi pajak itu sekitar Rp 140 miliar,” ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta Utara.
Forum Keadilan TV dan LSP menegaskan urgensi reformasi agar Indonesia tak terus dirugikan melalui praktik manipulasi faktur transaksi lintas negara. Jika tak segera diatasi, kerugian negara bakal semakin menganga, menunda pembenahan ekonomi rakyat.
Advertorial
Jualan Gratis Tanpa Biaya, Wali Kota Adhan: “Laporkan Jika Ada yang Minta Uang”
Published
17 hours agoon
08/11/2025
Kota Gorontalo – Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, menegaskan bahwa hingga saat ini pemerintah belum memberlakukan pungutan biaya apa pun bagi pedagang yang berjualan di pelataran Pasar Sentral. Pernyataan tersebut disampaikan usai dirinya meninjau langsung aktivitas ekonomi di kawasan pasar yang kini kembali ramai.
Suasana tumbuhnya kembali semangat berdagang di Pasar Sentral disebut Wali Kota Adhan sebagai tanda positif kebangkitan ekonomi lokal. Namun, di tengah geliat itu, ia mengingatkan keras agar tidak ada pihak yang berani memanfaatkan situasi dengan melakukan pungutan liar terhadap pedagang.
“Kalau ada yang meminta uang untuk bisa berjualan di Pasar Sentral, segera laporkan ke saya. Pemerintah belum pernah memungut biaya apa pun,” tegas Adhan kepada para pedagang saat kunjungan lapangan, Kamis, (06/11/2025).
Ia menegaskan bahwa penataan serta pemanfaatan los dan kios di kawasan pasar merupakan kewenangan resmi Pemerintah Kota Gorontalo, bukan milik pribadi atau kelompok mana pun. Jika ditemukan ada pelanggaran, dirinya siap membawa kasus itu ke jalur hukum.
“Siapa pun yang berani main pungli akan saya tindak tegas. Jangan takut melapor, asalkan ada bukti dan kesediaan menjadi saksi, saya jamin akan saya proses,” ujar Adhan.
Selain memperingatkan praktik pungli, Wali Kota Gorontalo juga menyoroti pentingnya kebersihan kawasan pasar. Ia menilai, suasana pasar yang bersih dan tertib akan menciptakan kenyamanan bagi pedagang maupun pengunjung.
“Saya hanya pesan satu hal: pagi hari tempat jualan harus bersih. Kalau kotor, jangan berjualan di situ lagi,” ucapnya dengan nada tegas.
Dalam kesempatan yang sama, Adhan juga memeriksa penerapan kebijakan terkait pengelolaan parkir di Pasar Sentral. Ia memastikan seluruh tarif parkir harus sesuai dengan Peraturan Daerah yang berlaku agar tidak merugikan masyarakat.
Kepada generasi muda yang mulai banyak berjualan di kawasan tersebut, Adhan menyampaikan apresiasi. Ia mengaku bangga melihat meningkatnya minat wirausaha di kalangan anak muda dan menyebut bahwa pemerintah sedang menyiapkan akses modal kecil bekerja sama dengan Bank BTN.
“Biar kecil dulu pinjamannya, misalnya dua juta atau lima juta rupiah. Yang penting anak muda mulai belajar berusaha dan disiplin mengelola uang,” katanya.
Menutup kunjungannya, Wali Kota Adhan kembali menegaskan komitmennya melindungi pelaku UMKM dari segala praktik penyalahgunaan wewenang.
“Silakan berjualan dengan tenang. Pemerintah hadir untuk melindungi, bukan mempersulit. Tapi siapa pun yang coba-coba mengambil keuntungan pribadi dari pedagang, akan berhadapan langsung dengan saya,” tegasnya.
Gorontalo
Warga Resah, Ada Dugaan “Retribusi” dari Tambang Ilegal di Pohuwato
Published
17 hours agoon
08/11/2025
Pohuwato – Dugaan adanya pengumpulan retribusi dari setiap alat berat, khususnya eskavator, yang melintas menuju lokasi tambang ilegal di Kecamatan Taluditi, Kabupaten Pohuwato, mulai mencuat ke permukaan. Informasi tersebut menarik perhatian publik karena berkaitan dengan aktivitas pertambangan yang diduga tidak memiliki izin resmi di wilayah tersebut.
Camat Taluditi, Irfan Lalu, saat dikonfirmasi mengenai dugaan pungutan liar di pos wilayahnya, mengaku belum dapat memastikan kebenaran kabar tersebut.
“Saya belum bisa memberikan tanggapan karena belum melihat langsung. InsyaAllah dengan adanya pemberitaan ini, saya akan mengumpulkan data dan melakukan pengecekan terlebih dahulu,” ujarnya, Kamis (6/11/2025).
Ketika ditanya apakah pihak kecamatan akan mengambil langkah tegas, termasuk kemungkinan penutupan tambang ilegal jika informasi tersebut benar, Irfan menegaskan pihaknya masih menelusuri temuan tersebut.
“Benar atau tidak, kan belum ada bukti. Jadi, saya belum bisa berkomentar lebih jauh,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Desa Tirto Asri, Kecamatan Taluditi, Hajir Towalu, membenarkan adanya pengumpulan dana dari setiap alat berat, terutama eskavator, yang melintasi pos menuju area pertambangan. Menurutnya, pengumpulan dana tersebut merupakan hasil kesepakatan bersama dengan alasan untuk perbaikan infrastruktur.
“Setahu saya, itu dilakukan untuk perbaikan jalan yang dilalui alat berat. Setiap alat menyumbang Rp5 juta, dan dana itu digunakan memperbaiki jalan di tiga desa, yakni Tirto Asri, Kalimas, dan Puncak Jaya,” ungkap Hajir.
Kendati demikian, hingga kini belum ada kejelasan apakah pungutan tersebut memiliki dasar hukum atau justru termasuk dalam kategori pungutan liar (pungli). Masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat segera menyelidiki kebenaran informasi ini agar aktivitas di wilayah Taluditi berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Angka Fantastis! 1000 Triliun Uang Negara Hilang Setiap Tahun dari Transaksi Gelap Ekspor
Bukan Sekali, Jaringan Mafia Batu Hitam di Gorontalo Kembali Berulah
Resmi : Ijazah Jokowi dinyatakan sah dan asli oleh Polda Metro
Hormati Proses Hukum, PKS Pastikan Mekanisme Internal Tetap Berjalan
Jualan Gratis Tanpa Biaya, Wali Kota Adhan: “Laporkan Jika Ada yang Minta Uang”
Warga Kota Gorontalo ini Tawarkan Konsep Dual-Fungsi Pasar Sentral: Solusi untuk Ekonomi dan Kreativitas Gorontalo
Menakar Fungsi Kontrol di DPRD Kota Gorontalo
Fakta Mengejutkan dari Mantan Menteri Jokowi : Freeport Dilindungi Pasal Tersembunyi
Prestasi Luar Biasa! Kota Gorontalo Raih 6 Medali Emas dan Perak di Germas SAPA 2025
Pemerintah Korea Selatan kasih warganya yang pacaran uang 5 Juta, lamaran 23 Juta, menikah 230 Juta
PKK GELAR JAMBORE PKK TINGKAT KABUPATEN GORUT
Kota Gorontalo Peringkat kedua Internet Paling Ngebutt se-Indonesia
PIMPIN RAPAT PENYERAPAN PROGRAM, BUPATI PUAS HASIL EVALUASI
PEMKAB GORUT BERIKAN BANTUAN RP. 1 JUTA/ORANG UNTUK JAMAAH CALON HAJI
Dua Kepala Desa Di copot Bupati
Terpopuler
-
Gorontalo1 month agoDiusir Pemprov Saat Rakor, Kwarda Pramuka: “Kami yang Inisiasi Rapat, Kok Kami yang Tidak Dikasih Masuk?”
-
News1 month agoMenggugat Kaum Terpelajar di Tengah Demokrasi yang Dikuasai Kapital
-
Gorontalo2 months agoDugaan Pungli di SPBU Popayato, Kasmat Toliango Menantang Pihak Direktur untuk Lapor Polisi
-
Daerah3 months agoDPD Partai Gerindra Provinsi Gorontalo Serahkan Bantuan Kemerdekaan RI ke-80 ke Panti Asuhan di Tiga Wilayah
-
Gorontalo3 months agoDPD Gerindra Provinsi Gorontalo Bagikan 1000 Bendera Merah Putih untuk Warga
-
Advertorial3 months agoProf. Eduart Wolok Tegaskan UNG Siap di Garis Depan Lawan Kemiskinan Ekstrem
-
Advertorial1 month agoSkorsing dan Sanksi Berat untuk MAPALA UNG: Temuan Kasus Meninggalnya Mahasiswa
-
Gorontalo2 months agoTerendus Batu Hitam Ilegal Menuju Pelabuhan Pantoloan Palu, Otoritas Pelabuhan & APH Diminta Bertindak
