Connect with us

UNIVERSITAS NEGERI GORONTALO

Akhirnya Bahasa Indonesia Menjadi Bahasa Dunia

Published

on

Fatmah AR. Umar Dosen Fakultas Sastra dan Budaya Program studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia UNG

Oleh : Fatmah AR. Umar

Penulis adalah dosen tetap di Universitas Negeri Gorontalo Fakultas Sastra dan Budaya Program studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia.

Setelah melalui perjuangan yang panjang dan cukup melehkan, akhirnya bahasa Indonesia dikukuhkan sebagai bahasa dunia oleh UNESCO. Hal ini tentunya perlu disambut baik oleh kita semua sebagai pemilik bahasa Indonesia. Betapa tidak, di tengah terjangan arus globalisasi, modernisasi, dan digitalisasi, bahasa Indonesia mampu bertahan dan bahkan maju tembus melawan arus gencarnya komunikasi secara global.  Berbagai slogan, sindiran, dan ejekan dihemuskan oleh orang-orang yang memiliki sikap negatif. terhadap eksistensi bahasa Indonesia. Slogan, sindiran, ejekan dimaksud, antara lain (1) bahasa Indonesia adalah mata pelajaran yang tak berbobot, yang masuk jurusan bahasa Indonesia adalah orang-orang yang ber IQ rendah. Akibatnya, terdapat beberapa pimpinan sekolah yang tidak membuka jurusan bahasa Indonesia dengan alasan yang kurang rasional. Akhirnya sikap dan slogan negatif itu dapat dihindari dan dihalau.

Pemerintah dan organisasi kebahasaan dan kesusastraan telah, sedang, dan akan melaksanakan berbagai upaya pemertahanan, peningkatan, dan pengembangan eksistensi fungsi dan kedudukan bahasa Indonesia. Fungsi bahasa Indonesia telah dicanangkan oleh pemerintah melalui para pejuang bangsa ditandai dengan adanya “Sumpah Pemuda”. Kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara tercantum dan dicanangkan pada UUD 1945.

perjalanan yang panjang Seiring dengan pesatnya perkembangan dalam berbagai bidang kehidupan, ternyata  bahasa Indonesia memiliki peran, fungsi, dan kedudukan sebagai  (1)  bahasa keilmuan, (2) penghela ilmu pengetahuan, (3) pengembang ilmu pengetahuan dan teknologi, (4) alat penyebar ilmu, (5) sarana berpikir, (7) perekat bangsa, (8) penghalus budi pekerti, dan (9) pelestari budaya.  Point (1, 2, 3, 4, 5, dan 9) merupakan perwujudan dari fungsi bahasa Indonesia yang berkedudukan sebagai bahasa negara atau bahasa resmi, sedangkan point (6, 7, dan 8) merupakan perwujudan dari fungsi bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan atau nasional.

Fungsi dan kedudukan ini mengindikasikan bahwa bahasa Indonesia wajib dibelajarkan kepada seluruh masyarakat Indonesia khususnya dari tingkat PAUD – PT. Khusus di perguruan tinggi, bahasa Indonesia merupakan  mata kuliah wajib (MKWU) sebagai pengembang kepribadian sejak tahun 2002 (Widjono, 2007:2). Hal ini ditindaklanjuti dengan diterbitkannya UU No. 20 Tahun 2003 dan PP No. 19 Tahun 2005. UU dan PP ini diperkuat lagi dengan SK Dikti No. 43 tahun 2006 yang mengukuhkan bahasa Indonesia sebagai matakuliah pengembangan kepribadian (MPK) atau dengan istilah MKDU dengan bobot 3 SKS. Sekarang (2022-2024)  tinggal 2 SKS. Mata Kuliah Wajib tersebut juga disusun untuk memperkuat wahana pendidikan karakter bangsa Indonesia dalam rangka menghadapi era globalisasi dan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) untuk mengantarkan mahasiswa bersikap adaptif, kompetitif, dan menjadi lulusan yang cinta tanah air, siap bela negara, serta mampu meningkatkan jati diri bangsanya.

Geliat upaya mempertahankan eksistensi bahasa Indonesia sejak dikukuhkan sebagai bahasa Persatuan bangsa Indonesia (28 Oktober 1928) – 2024) akhirnya membuahkan hasil yang sangat gemilang. Untuk memperoleh hal itu tentunya tidak semudah membalikkan telapak tangan. Berbagai upaya dan tantangan yang dihadapi, baik oleh Pemerintah khususnya pihak Badan Bahasa pusat maupun daerah, para guru bahasa Indonesia, para siswa, para orang tua, dan masyarakat Indonesia pada umumnya. Tantangan yang paling menyakitkan adalah sikap negatif yang datang dari pemiliknya sendiri.

Berbagai slogan, sindiran, dan ejekan mereka lontarkan, baik secara langsung maupun tidak. Berbagai spekulasi argumentasi bermunculan, baik dari personal terpelajar maupun masyarakat biasa. Solgan/argument yang sering dilontarkan oleh mereka, antara lain (1) bahasa Indonesia adalah mata pelajaran yang tak berbobot, yang masuk jurusan bahasa Indonesia adalah orang-orang yang ber IQ rendah. Akibatnya, terdapat beberapa pimpinan sekolah yang tidak membuka jurusan bahasa Indonesia.

Seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, ternyata pran bahasa Indonesia tidak kalah pentingnya. Melalui bahasa Indonesia marwah masyarakat Indonesia dikenal dan  dihormati. Mempertahankan dan mengembangkan bahasa Indonesia  berarti kita menghormati dan menghargai perjuangan para pahlawan bangsa. Menyadari akan hal itu, akhirnya pemerintah berupaya sekuat tenaga dan pikiran bagaimana memajukan dan mengembangkan fungsi dan kedudukan bahasa Indonesia sampai ke tingkat internasional (dunia).

Upaya pemerintah ini didukung oleh berbagai organisasi profesi di bidang kebahasaan dan kesastraan Indonesia.  Organisasi dimaksud, antara (1) Forum fakultas (FSB/FBS/FPBS), (2) forum jurusan/prodi (AJPBSI/ APROBSI/IKAPROBSI), (3) Ikatan Dosen Pengajar Bahasa Indonesia, (4) Ikatan Dosen Pengajar BIPA, (5) Ikatan Guru Bahasa Indonesia (IGBI) yang kemudian berubah menjadi Himpunan Pembina Bahasa Indonesia (HPBI) pada  Munas I tahun 1979  (Sumardi dalam Mayani dan Sitanggang, 2011:952-955), (6) Masyarakat Lingiuistik Indonesia (MLI), (7) Himpunan Sarjana Kesusastraan Indonesia (HISKI), dan (8) Forum Bahasa Media Massa (FBMM), dan (9) Asosiasi Dosen Bahasa dan Sastra Indonesia (ADOBSI) serta organisasi dan forum lainnya, seperti forum Linkar Fena, dll.

Organisasi tersebut di atas telah mengambil perannya dalam berbagai kegiatan guna menjaga dan mengembangkan fungsi dan kedudukan  bahahasa Indonesia.Peran dimaksud, antara lain aktf dalam kegiatan kongres maupunseminar kebahasaan dan kesastraan. Kegiatan kongres bahasa Indonesia sehubungan dengan upaya menduniakan bahasa Indonesia, antara lain dapat dikaji pada kegiatan kongres bahasa Indonesia.

Kongres bahasa Indonesia VI (28 Oktober – 2 November 1993) salah satu permasalahan yang diangkat adalah “Pengemasan Bahasa Indonesia untuk Pembelajar Asing (BIPA). Permasalahan ini berlanjut pada kongres bahasa Indonesia VII Bahasa Indonesia (26-30 Oktober 1998). Dalam kongres ini peserta merekomendasikan/mendorong perwakilan RI di luar negeri untuk memasyarakatkan Program BIPA. Pada kongres VIII Bahasa Indonesia (14-17 2003) terdapat rekomendasi bahwa Perguruan Tinggi perlu membuka jurusan BIPA, serta Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI).

Kongres ke IX, 28 Oktober – 1 November 2008 di Jakarta mengangkat permasalahan,  antara lain (1) menduniakan bahasa Indonesia melalui BIPA, (2) mendirikan pusat terjemahan, dan (3) menerapkan UKBI sebagai salah satu syarat menduduki jabatan tertentu. Di samping itu pada tahun yang sama diterbitkannya (1) UU RI No. 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serata Lagu Kebangsaan dan  (2) Permendiknas No. 46 Tahun 2009 tentang EYD.  Pada kongres bahasa Indonesia X (28 – 31) Oktober 2013 di Jakarta permasalahan yang diangkat adalah melakukan  diplomasi total untuk menginternasionalkan bahasa Indonesia. Pada kongres XI, 28 – 31 Oktober 2018 di Jakarta, permasalahan yang diangkat, antara lain  mendorong kebijakan pengembangan publikasi ilmiah di Internasional. Di samping itu, diterbitkan pula Peraturan Presiden RI No. 63 Tahun 2019 tentang Penggunaan Bahasa Indonesia, (2) terselenggaranya Deklarasi Forum Guru Besar Indonesia tentang Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Ilmiah Internasional tanggal 9 November 2019, dan (3) Keputusan Kepala Badan dan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemdikbudristekdikti No. 0321/I/BS.00.00/2021 tentang Pedoman Umum Bahasa Indonesia.  Pada kongres Bahasa Indonesia XII, 25 – 28 Oktober 2023, tema yang diangkat adalah Literasi Kebhinekaan untuk kemajuan bangsa.

Apa yang diperjuangkan pada setiap kongres ini, terwujudlah sudah tepatnya pada tanggal 9 November 2023. Pada saat itu, dikukuhkanlah bahasa Indonesia sebagai bahasa dunia yang ke-10 oleh UNESCO. Dari ke-10 bahasa, 6 si antaranya diakui di siding UNESCO, masing-masing bahasa  (1) Inggris, (2) Prancis, (3) Arab, (4) China, (5) Rusia, dan (6), sedangkan empat bahasa lainnya, yaitu Hindi, Italia, Portugs, dan Indonesia sebagai bahasa negara anggota UNESCO,.

Berdasarkan paparan di atas, upaya penginternasionalan bahasa Indonesia dapat dilakukan melalui BIPA. Data dari Badan Bahasa Pusat (RI) kegiatan BIPA sudah dilaksanakan di (1) 76 lembaga di dalam negeri, (2) 46 negara tersebar di seluruh benua dengan 179 lembaga penyelenggara, (3) tahun 2012, total mahasiswa asing peserta Darmasiswa sejak 1974 berjumlah 3.986 orang yang berasal dari 97 negara. Di samping itu, data permintaan pengajar BIPA tahun 2016, yakni (1) Italia 10 orang, (2) Prancis 5 orang, (3) Bulgaria 1 orang , (4) Jerman 12 orang, (5) Rusia 5 orang, (6) Inggris 2 orang, (7) Azerbaijan 2 orang, (8) Jepang 37 orang, (9) Arab 2 orang, (10) Hongkong 1 orang, (11) Tiongkok 2 orang, (12) India 1 orang, (13) Korsel 1 orang, (14) Thailand 16 orang, (15) Kamboja 4 0rang, (16) Vietnam 2 orang, (17) Filipina 10 orang, (18) Laos 1 orang, (19) Myanmar 1 orang, (20) Timor Leste 1 orang, (21) Australia 42 orang, (22) Singapura 2 orang, (23) Papua Nugini 1 orang, (24) Mesir 1 orang, (25) Amerika 1 orang, dan (25) SMK di kawasan Asean.

Untuk jelasnya, bagaimana pembelajaran BIPA di Indonesia dan di luar negeri dapat dikaji Risalah Kongres Bahasa Indonesia VIII (dalam Maryani dan Sitanggang, Eds; 2011), oleh Hamied (hal. 664-675). Selanjutnya, bagaimana pula pembelajaran BIPA di beberapa negara dapat dibaca pada tulisan “Risalah Kongres Bahasa Indonesia VIII” (dalam Maryani dan Sitanggang, Eds; 2011), antara lain oleh Rivai (hal. 517-545); Fanany (hal. 546-566); Fang (hal. 567-582); Kondo (hal. 623-633); dan Darmohoetomo (hal. 655-663).

Menurut Kemenlu RI (Diplomasi, No.106 tahun X), setidaknya 52 negara asing membuka Program Studi Bahasa Indonesia, beberapa di antaranya Inggris, Amerika Serikat, Australia, Maroko, Vietnam, Kanada, Jepang, Ukraina, Korea Selatan, Hawaii hingga Suriname. Sementara itu, Wikipedia Berbahasa Indonesia kini berada di peringkat 25 dari 250 Wikipedia berbahasa asing di dunia, sedangkan di tingkat Asia, bahasa Indonesia berada di peringkat tiga, setelah Jepang dan Mandarin. Selain itu, warga dunia untuk mempelajari bahasa Indonesia semakin terlihat dari Program Bahasa Indonesia Bagi Penutur Asing (BIPA). Sampai akhir 2020 tercatat ada 355 lembaga penyelenggara program BIPA di 41 negara, dengan total 72.746 pembelajar.

Uji Kompetensi Bahasa Indonesia (UKBI) yang telah direkomendasikan dalam beberapa kali kongres dan tetap disuarakan sampai dengan kongres bahasa X (2013) dan XI (2018) telah ditindaklanjuti oleh pengambil kebijakan, antara lain dijadikan sebagai salah satu persyaratan dalam menduduki jabatan tertentu dan pengangkatan CPNS. Hal ini masih dalam tarap sosialisasi dan uji coba. Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) untuk menyeleksi dan mempromosikan pegawai, baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, guna memperkuat jati diri dan kedaulatan NKRI, serta memberlakukan UKBI sebagai “paspor bahasa” bagi tenaga kerja asing di Indonesia”. Uji coba UKBI telah dilaksanakan sejak tahun 2013 oleh Badan Pengembang dan Pembinaan Bahasa cq, Kantor Bahasa Gorontalo di kalangan mahasiswa Prodi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia Fakultas Sastra dan Budaya Universitas Negeri Gorontalo.

Penutup

 Bahasa Indonesia adalah anugra yang termahal yang diberikan kepada kita bangsa Indonesia. Untuk itu, hargai dan gunakanlah bahasa tersebut secara baik dan benar dengan sikap positif. Menggunakan bahasa Indonesia sesuai kaidah berarti kita menghargai perjuangan para pahlawan yang bangsa. Para pahlawan bisa mengusir penjajah hanya melalui kata-kata lewat puisi, novel, dll. Kita tidak diminta untuk memanggul senjata dan bergerila dari satu tempat ke tempat lain, tetapi kita hanyalah diminta untuk menjaga marwah peninggalan dan upaya para pahlawan, antara lain bahasa Indonesia (bagi bangsa Indonesia).

Bahasa Indonesia berkembang seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan. Bahasa Indonesia berfungsi dan berkedudukan sebagai, yakni (1)  bahasa keilmuan, (2) penghela ilmu pengetahuan, (3) pengembang ilmu pengetahuan dan teknologi, (4) alat penyebar ilmu, (5) sarana berpikir, (7) perekat bangsa, (8) penghalus budi pekerti, dan (9) pelestari budaya.  Point (1, 2, 3, 4, 5, dan 9) merupakan perwujudan dari fungsi bahasa Indonesia yang berkedudukan sebagai bahasa negara atau bahasa resmi, sedangkan point (6, 7, dan 8) merupakan perwujudan dari fungsi bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan atau nasional. Fungsi dan kedudukan ini perlu dijaga dan dikembangkan oleh kita sendiri sebagai pemiliknya.

Daftar Pustaka

Abidin, Yunus. (2015). Pembelajaran Multiliterasi: Sebuah Jawaban atas Tantangan

Pendidikan Abad Ke-21 dalam konteks Keindonesiaan. Bandung: Aditama

Anonim. (2023) https://id.wikipedia.org/wiki/Kongres_Bahasa_Indonesia (19-12-2023

Anonim. (2023). Kongres Bahasa Indonesia XII Hasilkan 6 Kesimpulan dan 4 Rekomendasi https://www.kemdikbud.go.id/main/blog/2021/11/kongres-bahasa-indonesia-xii-hasilkan-6-kesimpulan-dan-4-rekomendasi. 19-12-2023

Badan Pengembang dan Pembinaan Bahasa Kemendikbud. 2011. Kumpulan Putusan Kongres Bahasa Indonesia I – IX Tahun 1938 – 2008. Jakarta: Badan Pengembang dan Pembinaan Nahasa Kemendikbud.

Badan Pengembang dan Pembinaan Bahasa Kemendikbud. 2011. Undang-Undang RI Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan. Jakarta: Badan Pengembang dan Pembinaan Bahasa Kemendikbud.

Depdiknas RI. 2009. Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan & Pedoman Pembentukan Istilah. Jakarta: Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa.

Fanany, I. (2011). Pengajaran Bahasa Indonesia di Australia: Keadannya sekarang dan Prospek Masa Datang. Dalam Maryani, Yeyen dan Sitanggang, S.R.H (Eds.), Pemberdayaan Bahasa Indonesia Memperkukuh Budaya Bangsa dalam Era Globalisasi: Risalah Kongres Bahasa Indonesia VIII (hlm 546-566). Jakarta: Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa

Hs. Widjono. (2007). Bahasa Indonesia: Mata Kuliah Pengembang Kepribadian

(Cetakan ke-2 Edisi Revisi. Jakarta: PT Grasindo.

Kemendikbud. 2013. Materi Kuliah Mata Kuliah Bahasa Indonesia. Jakarta: Dirjen Dikti Kemendikbud.

Kondo, Y. (2011). Peningkatan Mutu Kemampuan Berbahasa Indonesia Melalui Ujian Kemampuan Berbahasa Indonesia: Kasus di Jepang. Dalam Maryani, Yeyen dan Sitanggang, S.R.H (Eds.), Pemberdayaan Bahasa Indonesia Memperkukuh Budaya Bangsa dalam Era Globalisasi: Risalah Kongres Bahasa Indonesia VIII (hlm 623-632). Jakarta: Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbud.

Maryani, Yeyen dan Sitanggang, S.R.H (Eds.), Pemberdayaan Bahasa Indonesia Memperkukuh Budaya Bangsa dalam Era Globalisasi: Risalah Kongres Bahasa Indonesia VIII (hlm 655-663). Jakarta: Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbud

Nurdjana, Daeang dan Sumirat, Warta. 2010. Penuntun Perkuliahan Bahasa Indonesia Untuk Memandu Acara MC-Moderator, Karya Tulis Akademik, dan Surat Menyurat. Bandung: Alfabeta.

Rahardi, R. Kunjana. 2013. Bahasa Indonesia untuk Perguruan Tinggi. Jakarta: Erlangga.

Rahayu, Minto. 2007. Bahasa Indonesia Di Perguruan Tinggi: Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian. Jakarta: PT Grasindo.

Sugono, Dendy. 2002. Bahasa Indonesia Urutan Keempat di Dunia. (online) (http://www.icmi.or.id/berita-091002.htm, diakses 26 februari 2005).

Sanjaya, Rizki. (Tt:1) Kongres Bahasa Indonesia: Cikal Bakal Bulan Bahasa  dan Sastra. https://bandungbergerak.id/article/detail/158985/kongres-bahasa-indonesia-cikal-bakal-bulan-bahasa-dan-sastra, 19-12-2023

Suryani, Lely. (2023). Inilah Lima Fakta Menarik Kongres Bahasa Indonesia XII 2023 yang akan Dilaksanakan di Jakaerta. https://www.melintas.id/nes/341798184/inilah-5-fakta-menarik-kongres-bahasa-indonesia-xii-2023-yang-akan-dilaksanakan-di-jakarta-berikut -beritanya, 19-12-2023

Menhumkan RI. Perpres RI. No. 63. Tahun 2019 tentang Penggunaan Bahasa Indonesia. Jakarta: Menhumkan RI

Kemdikbudristek. (2022). Keputusan Kepala Badan Pengembangan dan Peminaan Bahasa RI No. 0424/I/BS.00.01/2022 tentang Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan. Jakarta:  Kemdikbudristek

Advertorial

UNG Buktikan Kualitas, Raih Predikat Unggul SIMKATMAWA 2025

Published

on

UNG – Universitas Negeri Gorontalo (UNG) kembali mencatatkan prestasi membanggakan di kancah nasional. Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) menganugerahkan predikat Unggul kepada UNG dalam penilaian Sistem Informasi Kinerja dan Tata Kelola Kemahasiswaan (SIMKATMAWA) tahun 2025. Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi atas tata kelola kemahasiswaan yang baik dan konsisten menghasilkan berbagai capaian prestasi mahasiswa.

Pencapaian tersebut tercantum dalam Surat Pengumuman Hasil Penilaian SIMKATMAWA 2025 Nomor 4744/B2/DT.01.01/2025 tertanggal 17 November 2025. Proses verifikasi dan penilaian dilakukan secara menyeluruh terhadap laporan kinerja kemahasiswaan tahun 2024 dari seluruh perguruan tinggi di Indonesia. Penilaian meliputi tiga aspek utama, yaitu Kelembagaan KemahasiswaanKegiatan Mandiri (Prestasi dan Rekognisi Non-Lomba), serta Kegiatan Direktorat Belmawa. Terdapat tiga kategori hasil penilaian: UnggulBaik Sekali, dan Baik.

Rektor UNG, Prof. Dr. Ir. Eduart Wolok, ST., MT., IPU., ASEAN.Eng., mengungkapkan rasa syukur dan bangganya atas capaian ini. Menurutnya, predikat Unggul menjadi bukti nyata komitmen seluruh sivitas akademika dalam menciptakan ekosistem layanan kemahasiswaan yang kondusif, terstruktur, dan berdampak nyata.

“Predikat ini menegaskan bahwa sistem tata kelola kemahasiswaan UNG telah berjalan efektif dan berorientasi pada penguatan kultur akademik yang unggul serta kompetitif. Capaian ini juga memperkuat komitmen kami untuk terus menghadirkan layanan kemahasiswaan yang berdaya saing nasional,” ujar Prof. Eduart.

Sementara itu, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan UNG, Prof. Dr. Muhamad Amir Arham, M.E., menyatakan bahwa predikat Unggul merupakan pengakuan atas upaya berkelanjutan kampus dalam mengoptimalkan potensi mahasiswa untuk meraih prestasi.

“Capaian ini menunjukkan keseriusan UNG dalam membangun tata kelola kemahasiswaan yang tidak hanya administratif, tetapi juga fokus pada pengembangan prestasi dan karakter mahasiswa. Sinergi seluruh pihak menjadi kunci utama dalam menjaga keberlanjutan prestasi dan peningkatan layanan kemahasiswaan,” tutur Prof. Amir.

Prestasi ini semakin menegaskan posisi UNG sebagai perguruan tinggi yang unggul dalam tata kelola dan pengembangan mahasiswa, sekaligus menjadi motivasi untuk terus berinovasi dalam mencetak generasi muda berprestasi.

Continue Reading

Advertorial

Dari 9.767 Peserta, UNG Buktikan Kapasitas Sebagai Pusat UTBK UKPPPG Berskala Besar

Published

on

UNG – Universitas Negeri Gorontalo (UNG) melalui Program Studi Pendidikan Profesi Guru (PPG) kembali sukses menyelenggarakan Ujian Tulis Berbasis Komputer Uji Kompetensi Pengetahuan dan Profesional Guru (UTBK UKPPPG) bagi Guru Tertentu Periode 4 Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung selama empat hari, mulai 22 hingga 25 November 2025, yang dipusatkan di Aula Lantai 4 Gedung Rektorat UNG.​

Pada periode ini, UTBK UKPPPG Guru Tertentu di UNG mencatat total 9.767 peserta terdaftar yang berasal dari 70 program studi, di antaranya Agribisnis Perikanan, PGSD, Informatika, dan Bimbingan Konseling. Dari jumlah tersebut, 9.734 peserta tercatat mengikuti ujian, sementara 33 peserta dinyatakan tidak hadir. Capaian ini menempatkan UNG sebagai salah satu pusat pelaksana UKPPPG dengan jumlah peserta besar, sekaligus mencerminkan tingginya kepercayaan terhadap kapasitas UNG dalam menyelenggarakan ujian yang profesional dan terstandar secara nasional.​

Pelaksanaan UTBK UKPPPG yang diikuti peserta dari berbagai daerah ini bertujuan mengukur kompetensi pedagogik dan profesional calon guru sebagai bagian dari rangkaian sertifikasi guru secara nasional. Selama empat hari, peserta menjalani tes berbasis komputer dengan sistem yang disiapkan sesuai standar nasional pengujian dan mengacu pada regulasi UKPPPG bagi Guru Tertentu.​

Untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai regulasi, kegiatan ini dipantau langsung oleh tim penyelia dari Direktorat PPG pusat, yaitu Prof. Dr. Ir. Fiskia Rera Baharuddin, S.T., M.T., IPM (Universitas Negeri Makassar) dan Dr. Baharullah, M.Pd (Universitas Muhammadiyah Makassar). Kehadiran tim penyelia pusat tersebut memastikan kualitas pelaksanaan tetap konsisten dan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) UKPPPG.​

Selain tim penyelia, kegiatan ini juga mendapat pengawasan dari tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BP3), yakni Dani Ashari dan Thomas Riyadi. Tim ini melakukan pengecekan menyeluruh terkait kesiapan sarana dan prasarana, sistem pengujian, hingga kepatuhan terhadap prosedur standar pelaksanaan UTBK UKPPPG di lingkungan UNG.​

Pada sesi penutupan (wrap up), Koordinator Program Studi PPG UNG, Dr. Jusna Ahmad, M.Si, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan UTBK UKPPPG Guru Tertentu Periode 4 Tahun 2025. Ia menegaskan bahwa kelancaran kegiatan ini merupakan hasil kerja sama erat panitia lokal, pengawas ruang, teknisi, tim penyelia pusat, tim monev, serta dukungan penuh pimpinan universitas.​

Secara resmi, kegiatan UTBK UKPPPG Guru Tertentu Periode 4 Tahun 2025 ditutup oleh Direktur Program Pascasarjana UNG, Prof. Dr. Ir. Mahludin Baruadi, MP. Dalam sambutannya, Prof. Mahludin menyampaikan bahwa UNG senantiasa berupaya memberikan layanan terbaik dalam setiap kegiatan berskala nasional dan menunjukkan kesiapan institusi dalam menyelenggarakan ujian yang kredibel, profesional, dan memenuhi standar mutu yang ditetapkan secara nasional.​

Prof. Mahludin juga berharap para peserta dapat meraih hasil terbaik dan kelak berkontribusi sebagai guru profesional yang membawa perubahan positif bagi pendidikan Indonesia. Menurutnya, keberhasilan pelaksanaan UTBK UKPPPG di UNG menjadi bagian dari komitmen kampus dalam mendukung program sertifikasi dan peningkatan kompetensi guru secara berkelanjutan.​

Dengan terselenggaranya UTBK UKPPPG Guru Tertentu Periode 4 Tahun 2025 ini, Universitas Negeri Gorontalo kembali menegaskan komitmennya untuk melahirkan tenaga pendidik profesional yang kompeten, berintegritas, dan siap memajukan dunia pendidikan nasional melalui layanan pendidikan dan pengujian yang bermutu.

Continue Reading

Advertorial

Tak Hanya Teori, Mahasiswa Administrasi Publik UNG Buktikan Aksi lewat Website Desa Lahumbo

Published

on

UNG – Mahasiswa Administrasi Publik Universitas Negeri Gorontalo (UNG) mendorong percepatan digitalisasi layanan publik melalui pemanfaatan website Desa Lahumbo, Kecamatan Tilamuta, Kabupaten Boalemo. Inovasi ini lahir dari Program Kuliah Kerja Nyata Merdeka Belajar Kampus Merdeka (KKN MBKM) sebagai wujud kolaborasi dosen dan mahasiswa untuk menghadirkan kontribusi nyata di tengah masyarakat.

Melalui program tersebut, Jurusan Administrasi Publik UNG meluncurkan website desa sebagai sarana pendukung tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, efektif, dan mudah diakses oleh masyarakat. Kehadiran platform digital ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam modernisasi pelayanan publik di tingkat desa, sekaligus menjawab kebutuhan aparatur desa akan sistem layanan yang cepat, tepat, dan terintegrasi.

Website desa yang resmi diperkenalkan ini dirancang sebagai pintu masuk utama bagi warga Desa Lahumbo untuk memperoleh beragam informasi dan layanan. Masyarakat dapat mengakses informasi desa, layanan administrasi, hingga data-data penting lainnya secara lebih praktis hanya melalui satu kanal digital, tanpa harus selalu datang langsung ke kantor desa.

Dosen Pembimbing Lapangan (DPL), Alexander Badjuka, menjelaskan bahwa pengembangan website ini merupakan bentuk dukungan akademisi UNG terhadap pemerintah desa dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. “Website ini dirancang sebagai media yang membantu aparatur desa dalam memberikan layanan yang lebih optimal. Inovasi digital ini diharapkan menjadi solusi atas berbagai kendala pelayanan yang selama ini dihadapi masyarakat,” ujarnya.

Selain fokus pada penguatan layanan digital, Alexander menuturkan bahwa Jurusan Administrasi Publik juga akan menggeliatkan sejumlah program lanjutan di Desa Lahumbo. Program tersebut mencakup pembinaan usaha yang telah ada di desa, pengembangan koperasi Merah Putih, serta penguatan produk-produk UMKM milik masyarakat agar lebih berdaya saing.

“Melalui program KKN MBKM, UNG terus mempertegas perannya sebagai kampus yang hadir langsung di tengah masyarakat, mendorong transformasi digital, serta menghadirkan solusi inovatif untuk mendukung tata kelola desa yang lebih maju dan responsif terhadap kebutuhan publik,” pungkas Alexander.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler