UNIVERSITAS NEGERI GORONTALO
Akhirnya Bahasa Indonesia Menjadi Bahasa Dunia
Published
2 years agoon

Oleh : Fatmah AR. Umar
Penulis adalah dosen tetap di Universitas Negeri Gorontalo Fakultas Sastra dan Budaya Program studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia.
Setelah melalui perjuangan yang panjang dan cukup melehkan, akhirnya bahasa Indonesia dikukuhkan sebagai bahasa dunia oleh UNESCO. Hal ini tentunya perlu disambut baik oleh kita semua sebagai pemilik bahasa Indonesia. Betapa tidak, di tengah terjangan arus globalisasi, modernisasi, dan digitalisasi, bahasa Indonesia mampu bertahan dan bahkan maju tembus melawan arus gencarnya komunikasi secara global. Berbagai slogan, sindiran, dan ejekan dihemuskan oleh orang-orang yang memiliki sikap negatif. terhadap eksistensi bahasa Indonesia. Slogan, sindiran, ejekan dimaksud, antara lain (1) bahasa Indonesia adalah mata pelajaran yang tak berbobot, yang masuk jurusan bahasa Indonesia adalah orang-orang yang ber IQ rendah. Akibatnya, terdapat beberapa pimpinan sekolah yang tidak membuka jurusan bahasa Indonesia dengan alasan yang kurang rasional. Akhirnya sikap dan slogan negatif itu dapat dihindari dan dihalau.
Pemerintah dan organisasi kebahasaan dan kesusastraan telah, sedang, dan akan melaksanakan berbagai upaya pemertahanan, peningkatan, dan pengembangan eksistensi fungsi dan kedudukan bahasa Indonesia. Fungsi bahasa Indonesia telah dicanangkan oleh pemerintah melalui para pejuang bangsa ditandai dengan adanya “Sumpah Pemuda”. Kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara tercantum dan dicanangkan pada UUD 1945.
perjalanan yang panjang Seiring dengan pesatnya perkembangan dalam berbagai bidang kehidupan, ternyata bahasa Indonesia memiliki peran, fungsi, dan kedudukan sebagai (1) bahasa keilmuan, (2) penghela ilmu pengetahuan, (3) pengembang ilmu pengetahuan dan teknologi, (4) alat penyebar ilmu, (5) sarana berpikir, (7) perekat bangsa, (8) penghalus budi pekerti, dan (9) pelestari budaya. Point (1, 2, 3, 4, 5, dan 9) merupakan perwujudan dari fungsi bahasa Indonesia yang berkedudukan sebagai bahasa negara atau bahasa resmi, sedangkan point (6, 7, dan 8) merupakan perwujudan dari fungsi bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan atau nasional.
Fungsi dan kedudukan ini mengindikasikan bahwa bahasa Indonesia wajib dibelajarkan kepada seluruh masyarakat Indonesia khususnya dari tingkat PAUD – PT. Khusus di perguruan tinggi, bahasa Indonesia merupakan mata kuliah wajib (MKWU) sebagai pengembang kepribadian sejak tahun 2002 (Widjono, 2007:2). Hal ini ditindaklanjuti dengan diterbitkannya UU No. 20 Tahun 2003 dan PP No. 19 Tahun 2005. UU dan PP ini diperkuat lagi dengan SK Dikti No. 43 tahun 2006 yang mengukuhkan bahasa Indonesia sebagai matakuliah pengembangan kepribadian (MPK) atau dengan istilah MKDU dengan bobot 3 SKS. Sekarang (2022-2024) tinggal 2 SKS. Mata Kuliah Wajib tersebut juga disusun untuk memperkuat wahana pendidikan karakter bangsa Indonesia dalam rangka menghadapi era globalisasi dan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) untuk mengantarkan mahasiswa bersikap adaptif, kompetitif, dan menjadi lulusan yang cinta tanah air, siap bela negara, serta mampu meningkatkan jati diri bangsanya.
Geliat upaya mempertahankan eksistensi bahasa Indonesia sejak dikukuhkan sebagai bahasa Persatuan bangsa Indonesia (28 Oktober 1928) – 2024) akhirnya membuahkan hasil yang sangat gemilang. Untuk memperoleh hal itu tentunya tidak semudah membalikkan telapak tangan. Berbagai upaya dan tantangan yang dihadapi, baik oleh Pemerintah khususnya pihak Badan Bahasa pusat maupun daerah, para guru bahasa Indonesia, para siswa, para orang tua, dan masyarakat Indonesia pada umumnya. Tantangan yang paling menyakitkan adalah sikap negatif yang datang dari pemiliknya sendiri.
Berbagai slogan, sindiran, dan ejekan mereka lontarkan, baik secara langsung maupun tidak. Berbagai spekulasi argumentasi bermunculan, baik dari personal terpelajar maupun masyarakat biasa. Solgan/argument yang sering dilontarkan oleh mereka, antara lain (1) bahasa Indonesia adalah mata pelajaran yang tak berbobot, yang masuk jurusan bahasa Indonesia adalah orang-orang yang ber IQ rendah. Akibatnya, terdapat beberapa pimpinan sekolah yang tidak membuka jurusan bahasa Indonesia.
Seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, ternyata pran bahasa Indonesia tidak kalah pentingnya. Melalui bahasa Indonesia marwah masyarakat Indonesia dikenal dan dihormati. Mempertahankan dan mengembangkan bahasa Indonesia berarti kita menghormati dan menghargai perjuangan para pahlawan bangsa. Menyadari akan hal itu, akhirnya pemerintah berupaya sekuat tenaga dan pikiran bagaimana memajukan dan mengembangkan fungsi dan kedudukan bahasa Indonesia sampai ke tingkat internasional (dunia).
Upaya pemerintah ini didukung oleh berbagai organisasi profesi di bidang kebahasaan dan kesastraan Indonesia. Organisasi dimaksud, antara (1) Forum fakultas (FSB/FBS/FPBS), (2) forum jurusan/prodi (AJPBSI/ APROBSI/IKAPROBSI), (3) Ikatan Dosen Pengajar Bahasa Indonesia, (4) Ikatan Dosen Pengajar BIPA, (5) Ikatan Guru Bahasa Indonesia (IGBI) yang kemudian berubah menjadi Himpunan Pembina Bahasa Indonesia (HPBI) pada Munas I tahun 1979 (Sumardi dalam Mayani dan Sitanggang, 2011:952-955), (6) Masyarakat Lingiuistik Indonesia (MLI), (7) Himpunan Sarjana Kesusastraan Indonesia (HISKI), dan (8) Forum Bahasa Media Massa (FBMM), dan (9) Asosiasi Dosen Bahasa dan Sastra Indonesia (ADOBSI) serta organisasi dan forum lainnya, seperti forum Linkar Fena, dll.
Organisasi tersebut di atas telah mengambil perannya dalam berbagai kegiatan guna menjaga dan mengembangkan fungsi dan kedudukan bahahasa Indonesia.Peran dimaksud, antara lain aktf dalam kegiatan kongres maupunseminar kebahasaan dan kesastraan. Kegiatan kongres bahasa Indonesia sehubungan dengan upaya menduniakan bahasa Indonesia, antara lain dapat dikaji pada kegiatan kongres bahasa Indonesia.
Kongres bahasa Indonesia VI (28 Oktober – 2 November 1993) salah satu permasalahan yang diangkat adalah “Pengemasan Bahasa Indonesia untuk Pembelajar Asing (BIPA). Permasalahan ini berlanjut pada kongres bahasa Indonesia VII Bahasa Indonesia (26-30 Oktober 1998). Dalam kongres ini peserta merekomendasikan/mendorong perwakilan RI di luar negeri untuk memasyarakatkan Program BIPA. Pada kongres VIII Bahasa Indonesia (14-17 2003) terdapat rekomendasi bahwa Perguruan Tinggi perlu membuka jurusan BIPA, serta Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI).
Kongres ke IX, 28 Oktober – 1 November 2008 di Jakarta mengangkat permasalahan, antara lain (1) menduniakan bahasa Indonesia melalui BIPA, (2) mendirikan pusat terjemahan, dan (3) menerapkan UKBI sebagai salah satu syarat menduduki jabatan tertentu. Di samping itu pada tahun yang sama diterbitkannya (1) UU RI No. 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serata Lagu Kebangsaan dan (2) Permendiknas No. 46 Tahun 2009 tentang EYD. Pada kongres bahasa Indonesia X (28 – 31) Oktober 2013 di Jakarta permasalahan yang diangkat adalah melakukan diplomasi total untuk menginternasionalkan bahasa Indonesia. Pada kongres XI, 28 – 31 Oktober 2018 di Jakarta, permasalahan yang diangkat, antara lain mendorong kebijakan pengembangan publikasi ilmiah di Internasional. Di samping itu, diterbitkan pula Peraturan Presiden RI No. 63 Tahun 2019 tentang Penggunaan Bahasa Indonesia, (2) terselenggaranya Deklarasi Forum Guru Besar Indonesia tentang Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Ilmiah Internasional tanggal 9 November 2019, dan (3) Keputusan Kepala Badan dan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemdikbudristekdikti No. 0321/I/BS.00.00/2021 tentang Pedoman Umum Bahasa Indonesia. Pada kongres Bahasa Indonesia XII, 25 – 28 Oktober 2023, tema yang diangkat adalah Literasi Kebhinekaan untuk kemajuan bangsa.
Apa yang diperjuangkan pada setiap kongres ini, terwujudlah sudah tepatnya pada tanggal 9 November 2023. Pada saat itu, dikukuhkanlah bahasa Indonesia sebagai bahasa dunia yang ke-10 oleh UNESCO. Dari ke-10 bahasa, 6 si antaranya diakui di siding UNESCO, masing-masing bahasa (1) Inggris, (2) Prancis, (3) Arab, (4) China, (5) Rusia, dan (6), sedangkan empat bahasa lainnya, yaitu Hindi, Italia, Portugs, dan Indonesia sebagai bahasa negara anggota UNESCO,.
Berdasarkan paparan di atas, upaya penginternasionalan bahasa Indonesia dapat dilakukan melalui BIPA. Data dari Badan Bahasa Pusat (RI) kegiatan BIPA sudah dilaksanakan di (1) 76 lembaga di dalam negeri, (2) 46 negara tersebar di seluruh benua dengan 179 lembaga penyelenggara, (3) tahun 2012, total mahasiswa asing peserta Darmasiswa sejak 1974 berjumlah 3.986 orang yang berasal dari 97 negara. Di samping itu, data permintaan pengajar BIPA tahun 2016, yakni (1) Italia 10 orang, (2) Prancis 5 orang, (3) Bulgaria 1 orang , (4) Jerman 12 orang, (5) Rusia 5 orang, (6) Inggris 2 orang, (7) Azerbaijan 2 orang, (8) Jepang 37 orang, (9) Arab 2 orang, (10) Hongkong 1 orang, (11) Tiongkok 2 orang, (12) India 1 orang, (13) Korsel 1 orang, (14) Thailand 16 orang, (15) Kamboja 4 0rang, (16) Vietnam 2 orang, (17) Filipina 10 orang, (18) Laos 1 orang, (19) Myanmar 1 orang, (20) Timor Leste 1 orang, (21) Australia 42 orang, (22) Singapura 2 orang, (23) Papua Nugini 1 orang, (24) Mesir 1 orang, (25) Amerika 1 orang, dan (25) SMK di kawasan Asean.
Untuk jelasnya, bagaimana pembelajaran BIPA di Indonesia dan di luar negeri dapat dikaji Risalah Kongres Bahasa Indonesia VIII (dalam Maryani dan Sitanggang, Eds; 2011), oleh Hamied (hal. 664-675). Selanjutnya, bagaimana pula pembelajaran BIPA di beberapa negara dapat dibaca pada tulisan “Risalah Kongres Bahasa Indonesia VIII” (dalam Maryani dan Sitanggang, Eds; 2011), antara lain oleh Rivai (hal. 517-545); Fanany (hal. 546-566); Fang (hal. 567-582); Kondo (hal. 623-633); dan Darmohoetomo (hal. 655-663).
Menurut Kemenlu RI (Diplomasi, No.106 tahun X), setidaknya 52 negara asing membuka Program Studi Bahasa Indonesia, beberapa di antaranya Inggris, Amerika Serikat, Australia, Maroko, Vietnam, Kanada, Jepang, Ukraina, Korea Selatan, Hawaii hingga Suriname. Sementara itu, Wikipedia Berbahasa Indonesia kini berada di peringkat 25 dari 250 Wikipedia berbahasa asing di dunia, sedangkan di tingkat Asia, bahasa Indonesia berada di peringkat tiga, setelah Jepang dan Mandarin. Selain itu, warga dunia untuk mempelajari bahasa Indonesia semakin terlihat dari Program Bahasa Indonesia Bagi Penutur Asing (BIPA). Sampai akhir 2020 tercatat ada 355 lembaga penyelenggara program BIPA di 41 negara, dengan total 72.746 pembelajar.
Uji Kompetensi Bahasa Indonesia (UKBI) yang telah direkomendasikan dalam beberapa kali kongres dan tetap disuarakan sampai dengan kongres bahasa X (2013) dan XI (2018) telah ditindaklanjuti oleh pengambil kebijakan, antara lain dijadikan sebagai salah satu persyaratan dalam menduduki jabatan tertentu dan pengangkatan CPNS. Hal ini masih dalam tarap sosialisasi dan uji coba. Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) untuk menyeleksi dan mempromosikan pegawai, baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, guna memperkuat jati diri dan kedaulatan NKRI, serta memberlakukan UKBI sebagai “paspor bahasa” bagi tenaga kerja asing di Indonesia”. Uji coba UKBI telah dilaksanakan sejak tahun 2013 oleh Badan Pengembang dan Pembinaan Bahasa cq, Kantor Bahasa Gorontalo di kalangan mahasiswa Prodi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia Fakultas Sastra dan Budaya Universitas Negeri Gorontalo.
Penutup
Bahasa Indonesia adalah anugra yang termahal yang diberikan kepada kita bangsa Indonesia. Untuk itu, hargai dan gunakanlah bahasa tersebut secara baik dan benar dengan sikap positif. Menggunakan bahasa Indonesia sesuai kaidah berarti kita menghargai perjuangan para pahlawan yang bangsa. Para pahlawan bisa mengusir penjajah hanya melalui kata-kata lewat puisi, novel, dll. Kita tidak diminta untuk memanggul senjata dan bergerila dari satu tempat ke tempat lain, tetapi kita hanyalah diminta untuk menjaga marwah peninggalan dan upaya para pahlawan, antara lain bahasa Indonesia (bagi bangsa Indonesia).
Bahasa Indonesia berkembang seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan. Bahasa Indonesia berfungsi dan berkedudukan sebagai, yakni (1) bahasa keilmuan, (2) penghela ilmu pengetahuan, (3) pengembang ilmu pengetahuan dan teknologi, (4) alat penyebar ilmu, (5) sarana berpikir, (7) perekat bangsa, (8) penghalus budi pekerti, dan (9) pelestari budaya. Point (1, 2, 3, 4, 5, dan 9) merupakan perwujudan dari fungsi bahasa Indonesia yang berkedudukan sebagai bahasa negara atau bahasa resmi, sedangkan point (6, 7, dan 8) merupakan perwujudan dari fungsi bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan atau nasional. Fungsi dan kedudukan ini perlu dijaga dan dikembangkan oleh kita sendiri sebagai pemiliknya.
Daftar Pustaka
Abidin, Yunus. (2015). Pembelajaran Multiliterasi: Sebuah Jawaban atas Tantangan
Pendidikan Abad Ke-21 dalam konteks Keindonesiaan. Bandung: Aditama
Anonim. (2023) https://id.wikipedia.org/wiki/Kongres_Bahasa_Indonesia (19-12-2023
Anonim. (2023). Kongres Bahasa Indonesia XII Hasilkan 6 Kesimpulan dan 4 Rekomendasi https://www.kemdikbud.go.id/main/blog/2021/11/kongres-bahasa-indonesia-xii-hasilkan-6-kesimpulan-dan-4-rekomendasi. 19-12-2023
Badan Pengembang dan Pembinaan Bahasa Kemendikbud. 2011. Kumpulan Putusan Kongres Bahasa Indonesia I – IX Tahun 1938 – 2008. Jakarta: Badan Pengembang dan Pembinaan Nahasa Kemendikbud.
Badan Pengembang dan Pembinaan Bahasa Kemendikbud. 2011. Undang-Undang RI Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan. Jakarta: Badan Pengembang dan Pembinaan Bahasa Kemendikbud.
Depdiknas RI. 2009. Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan & Pedoman Pembentukan Istilah. Jakarta: Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa.
Fanany, I. (2011). Pengajaran Bahasa Indonesia di Australia: Keadannya sekarang dan Prospek Masa Datang. Dalam Maryani, Yeyen dan Sitanggang, S.R.H (Eds.), Pemberdayaan Bahasa Indonesia Memperkukuh Budaya Bangsa dalam Era Globalisasi: Risalah Kongres Bahasa Indonesia VIII (hlm 546-566). Jakarta: Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa
Hs. Widjono. (2007). Bahasa Indonesia: Mata Kuliah Pengembang Kepribadian
(Cetakan ke-2 Edisi Revisi. Jakarta: PT Grasindo.
Kemendikbud. 2013. Materi Kuliah Mata Kuliah Bahasa Indonesia. Jakarta: Dirjen Dikti Kemendikbud.
Kondo, Y. (2011). Peningkatan Mutu Kemampuan Berbahasa Indonesia Melalui Ujian Kemampuan Berbahasa Indonesia: Kasus di Jepang. Dalam Maryani, Yeyen dan Sitanggang, S.R.H (Eds.), Pemberdayaan Bahasa Indonesia Memperkukuh Budaya Bangsa dalam Era Globalisasi: Risalah Kongres Bahasa Indonesia VIII (hlm 623-632). Jakarta: Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbud.
Maryani, Yeyen dan Sitanggang, S.R.H (Eds.), Pemberdayaan Bahasa Indonesia Memperkukuh Budaya Bangsa dalam Era Globalisasi: Risalah Kongres Bahasa Indonesia VIII (hlm 655-663). Jakarta: Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbud
Nurdjana, Daeang dan Sumirat, Warta. 2010. Penuntun Perkuliahan Bahasa Indonesia Untuk Memandu Acara MC-Moderator, Karya Tulis Akademik, dan Surat Menyurat. Bandung: Alfabeta.
Rahardi, R. Kunjana. 2013. Bahasa Indonesia untuk Perguruan Tinggi. Jakarta: Erlangga.
Rahayu, Minto. 2007. Bahasa Indonesia Di Perguruan Tinggi: Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian. Jakarta: PT Grasindo.
Sugono, Dendy. 2002. Bahasa Indonesia Urutan Keempat di Dunia. (online) (http://www.icmi.or.id/berita-091002.htm, diakses 26 februari 2005).
Sanjaya, Rizki. (Tt:1) Kongres Bahasa Indonesia: Cikal Bakal Bulan Bahasa dan Sastra. https://bandungbergerak.id/article/detail/158985/kongres-bahasa-indonesia-cikal-bakal-bulan-bahasa-dan-sastra, 19-12-2023
Suryani, Lely. (2023). Inilah Lima Fakta Menarik Kongres Bahasa Indonesia XII 2023 yang akan Dilaksanakan di Jakaerta. https://www.melintas.id/nes/341798184/inilah-5-fakta-menarik-kongres-bahasa-indonesia-xii-2023-yang-akan-dilaksanakan-di-jakarta-berikut -beritanya, 19-12-2023
Menhumkan RI. Perpres RI. No. 63. Tahun 2019 tentang Penggunaan Bahasa Indonesia. Jakarta: Menhumkan RI
Kemdikbudristek. (2022). Keputusan Kepala Badan Pengembangan dan Peminaan Bahasa RI No. 0424/I/BS.00.01/2022 tentang Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan. Jakarta: Kemdikbudristek
You may like
-
FIS UNG Gelar Sosialisasi Tarif Layanan Akademik, Pastikan Civitas Paham Kebijakan Baru
-
Kolaborasi Internasional: UNG dan PAIR Siap Kembangkan Riset Kawasan Teluk Tomini
-
UNG Sambut Mahasiswa Baru dengan Pembekalan Intensif Selama 5 Hari
-
Minat Calon Mahasiswa Meningkat, UNG Catat Penerimaan Terbesar Sepanjang Masa
-
UNG Dorong Generasi Pesantren Jadi Pelopor Ruang Digital Sehat dan Beradab
-
Program Mentoring HIMAPSI FIP UNG: Siapkan Pemimpin Muda yang Siap Mengabdi
Advertorial
FIS UNG Gelar Sosialisasi Tarif Layanan Akademik, Pastikan Civitas Paham Kebijakan Baru
Published
23 hours agoon
13/08/2025
UNG – Fakultas Ilmu Sosial (FIS) Universitas Negeri Gorontalo (UNG) menggelar sosialisasi Tarif Layanan Penunjang Akademik Tahun 2025, Rabu (13/8/2025) di Aula FIS. Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WITA ini dipimpin langsung Wakil Rektor II UNG, Dr. Moh. Hidayat Koniyo, S.T., M.Kom., selaku narasumber utama.
Dalam paparannya, Dr. Hidayat memaparkan secara rinci ketentuan dan penyesuaian tarif yang akan mulai berlaku tahun depan. Ia menegaskan, kebijakan ini dirancang untuk meningkatkan kualitas layanan akademik sekaligus menunjang proses pembelajaran di UNG.
Dekan FIS, Dr. Drs. Zuchri Abdussamad, S.I.K., M.Si., mengapresiasi kehadiran Wakil Rektor II dalam kegiatan tersebut.
“Sosialisasi ini penting agar seluruh civitas akademika memahami kebijakan yang berlaku. Transparansi dan pemahaman bersama akan mendorong penerapan kebijakan secara efektif,” ujarnya.
Kegiatan dihadiri pimpinan fakultas, dosen, tenaga kependidikan, dan perwakilan mahasiswa. Antusiasme peserta terlihat dari diskusi interaktif yang membahas dampak implementasi tarif terhadap aktivitas akademik.
FIS UNG menegaskan, sosialisasi ini merupakan wujud komitmen fakultas dan universitas dalam menjaga keterbukaan informasi serta memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh civitas akademika.
Advertorial
Kolaborasi Internasional: UNG dan PAIR Siap Kembangkan Riset Kawasan Teluk Tomini
Published
2 days agoon
12/08/2025
UNG – Universitas Negeri Gorontalo (UNG) menerima kunjungan Tim Partnership for Australia–Indonesia Research (PAIR) Sulawesi bersama Konsulat Jenderal Australia di Makassar, Selasa (12/8). Rombongan dipimpin Direktur Indonesia untuk PAIR, Dr. Hasnawati Saleh, dan disambut langsung Rektor UNG, Prof. Dr. Ir. Eduart Wolok, S.T., M.T., di ruang kerja rektor.
Turut hadir mendampingi Rektor, Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerja Sama, dan Sistem Informasi Prof. Dr. Harto Malik, M.Hum., Kepala LPPM UNG Prof. Lanto Ningrayati Amali, S.Kom., M.Kom., Ph.D., serta tim peneliti UNG.
Rektor UNG, Prof. Eduart, menyampaikan apresiasi atas kunjungan tersebut dan menegaskan bahwa kolaborasi riset internasional ini sejalan dengan fokus pengembangan daerah berbasis kawasan, khususnya di Teluk Tomini.
“Kehadiran Tim PAIR dan Konjen Australia menjadi langkah penting memperkuat jejaring penelitian yang memberi kontribusi langsung bagi masyarakat. UNG akan memberikan dukungan penuh agar kolaborasi ini berjalan optimal,” ujar Eduart.
Sementara itu, Dr. Hasnawati Saleh menjelaskan bahwa kunjungan ini bertujuan mempererat komunikasi dengan mitra universitas dan stakeholder di Gorontalo, sekaligus memperkenalkan program PAIR kepada peneliti UNG yang menjadi mitra kerja.
Pertemuan akan dilanjutkan dengan kunjungan ke pusat riset di Desa Biluhu, daerah pesisir Gorontalo, sebagai bagian dari implementasi riset berbasis kawasan.
“Kami berterima kasih atas dukungan Rektor UNG dan berharap kerja sama ini menjadi awal yang baik antara seluruh pihak,” pungkas Hasnawati.
Advertorial
UNG Sambut Mahasiswa Baru dengan Pembekalan Intensif Selama 5 Hari
Published
3 days agoon
11/08/2025
UNG – Sebanyak 5.281 mahasiswa baru resmi menjadi bagian dari keluarga besar civitas akademika Universitas Negeri Gorontalo (UNG). Mereka dibekali pengenalan kehidupan kampus melalui kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PKKMB) 2025, yang berlangsung selama lima hari mulai 11–15 Agustus 2024.
Dalam arahannya, Rektor UNG, Prof. Dr. Ir. Eduart Wolok, S.T., M.T., menegaskan pentingnya PKKMB sebagai langkah awal bagi mahasiswa baru untuk beradaptasi dengan dunia perkuliahan.
“Kehidupan kampus sangat berbeda dengan masa sekolah. Melalui PKKMB, mahasiswa akan memahami sistem pembelajaran, budaya akademik, dan berbagai aktivitas yang akan dijalani selama masa studi,” ujar Eduart.
Rektor menekankan bahwa momen ini bukan sekadar seremonial, tetapi wadah strategis untuk membentuk kesiapan mental dan akademik mahasiswa dalam menghadapi dinamika perkuliahan selama empat tahun ke depan.
Ketua Panitia PKKMB 2025, Dr. Melan Angriani Asnawi, S.Pd., M.Si., menjelaskan kegiatan ini diikuti oleh mahasiswa dari berbagai daerah di Indonesia, dan dilaksanakan di tingkat universitas serta fakultas.
Selama pelaksanaan, mahasiswa baru dibekali materi penting, antara lain kehidupan berbangsa dan bernegara, jati diri bangsa dan bela negara, sistem pendidikan tinggi di Indonesia, perguruan tinggi di era digital dan revolusi industri, pengembangan karakter, serta muatan lokal dan kearifan lokal Kawasan Teluk Tomini.

Bupati dan BPJN Sepakat Percepat Perubahan Status Lahan untuk Pembangunan Jalan Taluditi–Tolinggula

FIS UNG Gelar Sosialisasi Tarif Layanan Akademik, Pastikan Civitas Paham Kebijakan Baru

Wakil Gubernur Gorontalo Buka Gelar Budaya Nusantara dan Lomba Puisi, Apresiasi FKPT Gorontalo Dorong Generasi Muda Cinta Damai

DPD Partai Gerindra Provinsi Gorontalo Serahkan Bantuan Kemerdekaan RI ke-80 ke Panti Asuhan di Tiga Wilayah

Kolaborasi Internasional: UNG dan PAIR Siap Kembangkan Riset Kawasan Teluk Tomini

Dugaan Kepanikan ESDM dan Kejanggalan Izin PT Gorontalo Minerals, Ini Buktinya!

Sambut Mahasiswa Baru, UNG Tegaskan PKKMB Tanpa Perpeloncoan

DPD Gerindra Provinsi Gorontalo Bagikan 1000 Bendera Merah Putih untuk Warga

DPD Partai Gerindra Provinsi Gorontalo Serahkan Bantuan Kemerdekaan RI ke-80 ke Panti Asuhan di Tiga Wilayah

Prof. Eduart Wolok Dorong UNG Masuk Peta Persaingan Global

PKK GELAR JAMBORE PKK TINGKAT KABUPATEN GORUT

Kota Gorontalo Peringkat kedua Internet Paling Ngebutt se-Indonesia

PIMPIN RAPAT PENYERAPAN PROGRAM, BUPATI PUAS HASIL EVALUASI

PEMKAB GORUT BERIKAN BANTUAN RP. 1 JUTA/ORANG UNTUK JAMAAH CALON HAJI

Dua Kepala Desa Di copot Bupati
Terpopuler
-
Gorontalo3 months ago
Aleg DPR RI Rusli Habibie Nyatakan Dukungan Penuh untuk Pelaksanaan CSP XVIII di Gorontalo
-
Gorontalo2 months ago
Gerindra Sambut Tokoh Baru, Indra Gobel Resmi Bergabung
-
Gorontalo3 months ago
LSM Labrak Soroti Putusan Kasus Pupuk Subsidi: Diduga Ada Ketidaksesuaian Fakta dan Penanganan Tak Profesional
-
Gorontalo1 month ago
Warisan Budaya Terabaikan, Tim Langga Gorontalo Kesulitan Dana Menuju Ajang Nasional
-
Daerah2 months ago
SATRIA Provinsi Gorontalo Gelar Bakti Sosial dalam Rangka HUT ke-17
-
Gorontalo3 months ago
Seorang Suami di Randangan Tikam Istri Usai Mabuk, Keluarga Tuntut Proses Hukum Tegas
-
Gorontalo4 weeks ago
Dugaan Kepanikan ESDM dan Kejanggalan Izin PT Gorontalo Minerals, Ini Buktinya!
-
Gorontalo3 months ago
Wahidin: GERINDRA Adalah Partai Politik Khusus Bagi Orang yang Suka Becanda