UNIVERSITAS NEGERI GORONTALO
Akhirnya Bahasa Indonesia Menjadi Bahasa Dunia
Published
2 years agoon
Oleh : Fatmah AR. Umar
Penulis adalah dosen tetap di Universitas Negeri Gorontalo Fakultas Sastra dan Budaya Program studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia.
Setelah melalui perjuangan yang panjang dan cukup melehkan, akhirnya bahasa Indonesia dikukuhkan sebagai bahasa dunia oleh UNESCO. Hal ini tentunya perlu disambut baik oleh kita semua sebagai pemilik bahasa Indonesia. Betapa tidak, di tengah terjangan arus globalisasi, modernisasi, dan digitalisasi, bahasa Indonesia mampu bertahan dan bahkan maju tembus melawan arus gencarnya komunikasi secara global. Berbagai slogan, sindiran, dan ejekan dihemuskan oleh orang-orang yang memiliki sikap negatif. terhadap eksistensi bahasa Indonesia. Slogan, sindiran, ejekan dimaksud, antara lain (1) bahasa Indonesia adalah mata pelajaran yang tak berbobot, yang masuk jurusan bahasa Indonesia adalah orang-orang yang ber IQ rendah. Akibatnya, terdapat beberapa pimpinan sekolah yang tidak membuka jurusan bahasa Indonesia dengan alasan yang kurang rasional. Akhirnya sikap dan slogan negatif itu dapat dihindari dan dihalau.
Pemerintah dan organisasi kebahasaan dan kesusastraan telah, sedang, dan akan melaksanakan berbagai upaya pemertahanan, peningkatan, dan pengembangan eksistensi fungsi dan kedudukan bahasa Indonesia. Fungsi bahasa Indonesia telah dicanangkan oleh pemerintah melalui para pejuang bangsa ditandai dengan adanya “Sumpah Pemuda”. Kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara tercantum dan dicanangkan pada UUD 1945.
perjalanan yang panjang Seiring dengan pesatnya perkembangan dalam berbagai bidang kehidupan, ternyata bahasa Indonesia memiliki peran, fungsi, dan kedudukan sebagai (1) bahasa keilmuan, (2) penghela ilmu pengetahuan, (3) pengembang ilmu pengetahuan dan teknologi, (4) alat penyebar ilmu, (5) sarana berpikir, (7) perekat bangsa, (8) penghalus budi pekerti, dan (9) pelestari budaya. Point (1, 2, 3, 4, 5, dan 9) merupakan perwujudan dari fungsi bahasa Indonesia yang berkedudukan sebagai bahasa negara atau bahasa resmi, sedangkan point (6, 7, dan 8) merupakan perwujudan dari fungsi bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan atau nasional.
Fungsi dan kedudukan ini mengindikasikan bahwa bahasa Indonesia wajib dibelajarkan kepada seluruh masyarakat Indonesia khususnya dari tingkat PAUD – PT. Khusus di perguruan tinggi, bahasa Indonesia merupakan mata kuliah wajib (MKWU) sebagai pengembang kepribadian sejak tahun 2002 (Widjono, 2007:2). Hal ini ditindaklanjuti dengan diterbitkannya UU No. 20 Tahun 2003 dan PP No. 19 Tahun 2005. UU dan PP ini diperkuat lagi dengan SK Dikti No. 43 tahun 2006 yang mengukuhkan bahasa Indonesia sebagai matakuliah pengembangan kepribadian (MPK) atau dengan istilah MKDU dengan bobot 3 SKS. Sekarang (2022-2024) tinggal 2 SKS. Mata Kuliah Wajib tersebut juga disusun untuk memperkuat wahana pendidikan karakter bangsa Indonesia dalam rangka menghadapi era globalisasi dan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) untuk mengantarkan mahasiswa bersikap adaptif, kompetitif, dan menjadi lulusan yang cinta tanah air, siap bela negara, serta mampu meningkatkan jati diri bangsanya.
Geliat upaya mempertahankan eksistensi bahasa Indonesia sejak dikukuhkan sebagai bahasa Persatuan bangsa Indonesia (28 Oktober 1928) – 2024) akhirnya membuahkan hasil yang sangat gemilang. Untuk memperoleh hal itu tentunya tidak semudah membalikkan telapak tangan. Berbagai upaya dan tantangan yang dihadapi, baik oleh Pemerintah khususnya pihak Badan Bahasa pusat maupun daerah, para guru bahasa Indonesia, para siswa, para orang tua, dan masyarakat Indonesia pada umumnya. Tantangan yang paling menyakitkan adalah sikap negatif yang datang dari pemiliknya sendiri.
Berbagai slogan, sindiran, dan ejekan mereka lontarkan, baik secara langsung maupun tidak. Berbagai spekulasi argumentasi bermunculan, baik dari personal terpelajar maupun masyarakat biasa. Solgan/argument yang sering dilontarkan oleh mereka, antara lain (1) bahasa Indonesia adalah mata pelajaran yang tak berbobot, yang masuk jurusan bahasa Indonesia adalah orang-orang yang ber IQ rendah. Akibatnya, terdapat beberapa pimpinan sekolah yang tidak membuka jurusan bahasa Indonesia.
Seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, ternyata pran bahasa Indonesia tidak kalah pentingnya. Melalui bahasa Indonesia marwah masyarakat Indonesia dikenal dan dihormati. Mempertahankan dan mengembangkan bahasa Indonesia berarti kita menghormati dan menghargai perjuangan para pahlawan bangsa. Menyadari akan hal itu, akhirnya pemerintah berupaya sekuat tenaga dan pikiran bagaimana memajukan dan mengembangkan fungsi dan kedudukan bahasa Indonesia sampai ke tingkat internasional (dunia).
Upaya pemerintah ini didukung oleh berbagai organisasi profesi di bidang kebahasaan dan kesastraan Indonesia. Organisasi dimaksud, antara (1) Forum fakultas (FSB/FBS/FPBS), (2) forum jurusan/prodi (AJPBSI/ APROBSI/IKAPROBSI), (3) Ikatan Dosen Pengajar Bahasa Indonesia, (4) Ikatan Dosen Pengajar BIPA, (5) Ikatan Guru Bahasa Indonesia (IGBI) yang kemudian berubah menjadi Himpunan Pembina Bahasa Indonesia (HPBI) pada Munas I tahun 1979 (Sumardi dalam Mayani dan Sitanggang, 2011:952-955), (6) Masyarakat Lingiuistik Indonesia (MLI), (7) Himpunan Sarjana Kesusastraan Indonesia (HISKI), dan (8) Forum Bahasa Media Massa (FBMM), dan (9) Asosiasi Dosen Bahasa dan Sastra Indonesia (ADOBSI) serta organisasi dan forum lainnya, seperti forum Linkar Fena, dll.
Organisasi tersebut di atas telah mengambil perannya dalam berbagai kegiatan guna menjaga dan mengembangkan fungsi dan kedudukan bahahasa Indonesia.Peran dimaksud, antara lain aktf dalam kegiatan kongres maupunseminar kebahasaan dan kesastraan. Kegiatan kongres bahasa Indonesia sehubungan dengan upaya menduniakan bahasa Indonesia, antara lain dapat dikaji pada kegiatan kongres bahasa Indonesia.
Kongres bahasa Indonesia VI (28 Oktober – 2 November 1993) salah satu permasalahan yang diangkat adalah “Pengemasan Bahasa Indonesia untuk Pembelajar Asing (BIPA). Permasalahan ini berlanjut pada kongres bahasa Indonesia VII Bahasa Indonesia (26-30 Oktober 1998). Dalam kongres ini peserta merekomendasikan/mendorong perwakilan RI di luar negeri untuk memasyarakatkan Program BIPA. Pada kongres VIII Bahasa Indonesia (14-17 2003) terdapat rekomendasi bahwa Perguruan Tinggi perlu membuka jurusan BIPA, serta Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI).
Kongres ke IX, 28 Oktober – 1 November 2008 di Jakarta mengangkat permasalahan, antara lain (1) menduniakan bahasa Indonesia melalui BIPA, (2) mendirikan pusat terjemahan, dan (3) menerapkan UKBI sebagai salah satu syarat menduduki jabatan tertentu. Di samping itu pada tahun yang sama diterbitkannya (1) UU RI No. 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serata Lagu Kebangsaan dan (2) Permendiknas No. 46 Tahun 2009 tentang EYD. Pada kongres bahasa Indonesia X (28 – 31) Oktober 2013 di Jakarta permasalahan yang diangkat adalah melakukan diplomasi total untuk menginternasionalkan bahasa Indonesia. Pada kongres XI, 28 – 31 Oktober 2018 di Jakarta, permasalahan yang diangkat, antara lain mendorong kebijakan pengembangan publikasi ilmiah di Internasional. Di samping itu, diterbitkan pula Peraturan Presiden RI No. 63 Tahun 2019 tentang Penggunaan Bahasa Indonesia, (2) terselenggaranya Deklarasi Forum Guru Besar Indonesia tentang Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Ilmiah Internasional tanggal 9 November 2019, dan (3) Keputusan Kepala Badan dan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemdikbudristekdikti No. 0321/I/BS.00.00/2021 tentang Pedoman Umum Bahasa Indonesia. Pada kongres Bahasa Indonesia XII, 25 – 28 Oktober 2023, tema yang diangkat adalah Literasi Kebhinekaan untuk kemajuan bangsa.
Apa yang diperjuangkan pada setiap kongres ini, terwujudlah sudah tepatnya pada tanggal 9 November 2023. Pada saat itu, dikukuhkanlah bahasa Indonesia sebagai bahasa dunia yang ke-10 oleh UNESCO. Dari ke-10 bahasa, 6 si antaranya diakui di siding UNESCO, masing-masing bahasa (1) Inggris, (2) Prancis, (3) Arab, (4) China, (5) Rusia, dan (6), sedangkan empat bahasa lainnya, yaitu Hindi, Italia, Portugs, dan Indonesia sebagai bahasa negara anggota UNESCO,.
Berdasarkan paparan di atas, upaya penginternasionalan bahasa Indonesia dapat dilakukan melalui BIPA. Data dari Badan Bahasa Pusat (RI) kegiatan BIPA sudah dilaksanakan di (1) 76 lembaga di dalam negeri, (2) 46 negara tersebar di seluruh benua dengan 179 lembaga penyelenggara, (3) tahun 2012, total mahasiswa asing peserta Darmasiswa sejak 1974 berjumlah 3.986 orang yang berasal dari 97 negara. Di samping itu, data permintaan pengajar BIPA tahun 2016, yakni (1) Italia 10 orang, (2) Prancis 5 orang, (3) Bulgaria 1 orang , (4) Jerman 12 orang, (5) Rusia 5 orang, (6) Inggris 2 orang, (7) Azerbaijan 2 orang, (8) Jepang 37 orang, (9) Arab 2 orang, (10) Hongkong 1 orang, (11) Tiongkok 2 orang, (12) India 1 orang, (13) Korsel 1 orang, (14) Thailand 16 orang, (15) Kamboja 4 0rang, (16) Vietnam 2 orang, (17) Filipina 10 orang, (18) Laos 1 orang, (19) Myanmar 1 orang, (20) Timor Leste 1 orang, (21) Australia 42 orang, (22) Singapura 2 orang, (23) Papua Nugini 1 orang, (24) Mesir 1 orang, (25) Amerika 1 orang, dan (25) SMK di kawasan Asean.
Untuk jelasnya, bagaimana pembelajaran BIPA di Indonesia dan di luar negeri dapat dikaji Risalah Kongres Bahasa Indonesia VIII (dalam Maryani dan Sitanggang, Eds; 2011), oleh Hamied (hal. 664-675). Selanjutnya, bagaimana pula pembelajaran BIPA di beberapa negara dapat dibaca pada tulisan “Risalah Kongres Bahasa Indonesia VIII” (dalam Maryani dan Sitanggang, Eds; 2011), antara lain oleh Rivai (hal. 517-545); Fanany (hal. 546-566); Fang (hal. 567-582); Kondo (hal. 623-633); dan Darmohoetomo (hal. 655-663).
Menurut Kemenlu RI (Diplomasi, No.106 tahun X), setidaknya 52 negara asing membuka Program Studi Bahasa Indonesia, beberapa di antaranya Inggris, Amerika Serikat, Australia, Maroko, Vietnam, Kanada, Jepang, Ukraina, Korea Selatan, Hawaii hingga Suriname. Sementara itu, Wikipedia Berbahasa Indonesia kini berada di peringkat 25 dari 250 Wikipedia berbahasa asing di dunia, sedangkan di tingkat Asia, bahasa Indonesia berada di peringkat tiga, setelah Jepang dan Mandarin. Selain itu, warga dunia untuk mempelajari bahasa Indonesia semakin terlihat dari Program Bahasa Indonesia Bagi Penutur Asing (BIPA). Sampai akhir 2020 tercatat ada 355 lembaga penyelenggara program BIPA di 41 negara, dengan total 72.746 pembelajar.
Uji Kompetensi Bahasa Indonesia (UKBI) yang telah direkomendasikan dalam beberapa kali kongres dan tetap disuarakan sampai dengan kongres bahasa X (2013) dan XI (2018) telah ditindaklanjuti oleh pengambil kebijakan, antara lain dijadikan sebagai salah satu persyaratan dalam menduduki jabatan tertentu dan pengangkatan CPNS. Hal ini masih dalam tarap sosialisasi dan uji coba. Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) untuk menyeleksi dan mempromosikan pegawai, baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, guna memperkuat jati diri dan kedaulatan NKRI, serta memberlakukan UKBI sebagai “paspor bahasa” bagi tenaga kerja asing di Indonesia”. Uji coba UKBI telah dilaksanakan sejak tahun 2013 oleh Badan Pengembang dan Pembinaan Bahasa cq, Kantor Bahasa Gorontalo di kalangan mahasiswa Prodi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia Fakultas Sastra dan Budaya Universitas Negeri Gorontalo.
Penutup
Bahasa Indonesia adalah anugra yang termahal yang diberikan kepada kita bangsa Indonesia. Untuk itu, hargai dan gunakanlah bahasa tersebut secara baik dan benar dengan sikap positif. Menggunakan bahasa Indonesia sesuai kaidah berarti kita menghargai perjuangan para pahlawan yang bangsa. Para pahlawan bisa mengusir penjajah hanya melalui kata-kata lewat puisi, novel, dll. Kita tidak diminta untuk memanggul senjata dan bergerila dari satu tempat ke tempat lain, tetapi kita hanyalah diminta untuk menjaga marwah peninggalan dan upaya para pahlawan, antara lain bahasa Indonesia (bagi bangsa Indonesia).
Bahasa Indonesia berkembang seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan. Bahasa Indonesia berfungsi dan berkedudukan sebagai, yakni (1) bahasa keilmuan, (2) penghela ilmu pengetahuan, (3) pengembang ilmu pengetahuan dan teknologi, (4) alat penyebar ilmu, (5) sarana berpikir, (7) perekat bangsa, (8) penghalus budi pekerti, dan (9) pelestari budaya. Point (1, 2, 3, 4, 5, dan 9) merupakan perwujudan dari fungsi bahasa Indonesia yang berkedudukan sebagai bahasa negara atau bahasa resmi, sedangkan point (6, 7, dan 8) merupakan perwujudan dari fungsi bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan atau nasional. Fungsi dan kedudukan ini perlu dijaga dan dikembangkan oleh kita sendiri sebagai pemiliknya.
Daftar Pustaka
Abidin, Yunus. (2015). Pembelajaran Multiliterasi: Sebuah Jawaban atas Tantangan
Pendidikan Abad Ke-21 dalam konteks Keindonesiaan. Bandung: Aditama
Anonim. (2023) https://id.wikipedia.org/wiki/Kongres_Bahasa_Indonesia (19-12-2023
Anonim. (2023). Kongres Bahasa Indonesia XII Hasilkan 6 Kesimpulan dan 4 Rekomendasi https://www.kemdikbud.go.id/main/blog/2021/11/kongres-bahasa-indonesia-xii-hasilkan-6-kesimpulan-dan-4-rekomendasi. 19-12-2023
Badan Pengembang dan Pembinaan Bahasa Kemendikbud. 2011. Kumpulan Putusan Kongres Bahasa Indonesia I – IX Tahun 1938 – 2008. Jakarta: Badan Pengembang dan Pembinaan Nahasa Kemendikbud.
Badan Pengembang dan Pembinaan Bahasa Kemendikbud. 2011. Undang-Undang RI Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan. Jakarta: Badan Pengembang dan Pembinaan Bahasa Kemendikbud.
Depdiknas RI. 2009. Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan & Pedoman Pembentukan Istilah. Jakarta: Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa.
Fanany, I. (2011). Pengajaran Bahasa Indonesia di Australia: Keadannya sekarang dan Prospek Masa Datang. Dalam Maryani, Yeyen dan Sitanggang, S.R.H (Eds.), Pemberdayaan Bahasa Indonesia Memperkukuh Budaya Bangsa dalam Era Globalisasi: Risalah Kongres Bahasa Indonesia VIII (hlm 546-566). Jakarta: Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa
Hs. Widjono. (2007). Bahasa Indonesia: Mata Kuliah Pengembang Kepribadian
(Cetakan ke-2 Edisi Revisi. Jakarta: PT Grasindo.
Kemendikbud. 2013. Materi Kuliah Mata Kuliah Bahasa Indonesia. Jakarta: Dirjen Dikti Kemendikbud.
Kondo, Y. (2011). Peningkatan Mutu Kemampuan Berbahasa Indonesia Melalui Ujian Kemampuan Berbahasa Indonesia: Kasus di Jepang. Dalam Maryani, Yeyen dan Sitanggang, S.R.H (Eds.), Pemberdayaan Bahasa Indonesia Memperkukuh Budaya Bangsa dalam Era Globalisasi: Risalah Kongres Bahasa Indonesia VIII (hlm 623-632). Jakarta: Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbud.
Maryani, Yeyen dan Sitanggang, S.R.H (Eds.), Pemberdayaan Bahasa Indonesia Memperkukuh Budaya Bangsa dalam Era Globalisasi: Risalah Kongres Bahasa Indonesia VIII (hlm 655-663). Jakarta: Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbud
Nurdjana, Daeang dan Sumirat, Warta. 2010. Penuntun Perkuliahan Bahasa Indonesia Untuk Memandu Acara MC-Moderator, Karya Tulis Akademik, dan Surat Menyurat. Bandung: Alfabeta.
Rahardi, R. Kunjana. 2013. Bahasa Indonesia untuk Perguruan Tinggi. Jakarta: Erlangga.
Rahayu, Minto. 2007. Bahasa Indonesia Di Perguruan Tinggi: Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian. Jakarta: PT Grasindo.
Sugono, Dendy. 2002. Bahasa Indonesia Urutan Keempat di Dunia. (online) (http://www.icmi.or.id/berita-091002.htm, diakses 26 februari 2005).
Sanjaya, Rizki. (Tt:1) Kongres Bahasa Indonesia: Cikal Bakal Bulan Bahasa dan Sastra. https://bandungbergerak.id/article/detail/158985/kongres-bahasa-indonesia-cikal-bakal-bulan-bahasa-dan-sastra, 19-12-2023
Suryani, Lely. (2023). Inilah Lima Fakta Menarik Kongres Bahasa Indonesia XII 2023 yang akan Dilaksanakan di Jakaerta. https://www.melintas.id/nes/341798184/inilah-5-fakta-menarik-kongres-bahasa-indonesia-xii-2023-yang-akan-dilaksanakan-di-jakarta-berikut -beritanya, 19-12-2023
Menhumkan RI. Perpres RI. No. 63. Tahun 2019 tentang Penggunaan Bahasa Indonesia. Jakarta: Menhumkan RI
Kemdikbudristek. (2022). Keputusan Kepala Badan Pengembangan dan Peminaan Bahasa RI No. 0424/I/BS.00.01/2022 tentang Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan. Jakarta: Kemdikbudristek
You may like
-
Dukung Langsung Program Presiden, UNG Luncurkan Pusat Studi STEM
-
Pelantikan PPPK UNG: Rektor Tegaskan Pentingnya Profesionalisme dan Integritas
-
Rektor Eduart Wolok Lantik Dosen dan Tendik UNG sebagai ASN PPPK
-
Kementerian Pendidikan Tinggi Tugaskan UNG Buka Prodi Dokter Spesialis Anestesi
-
Ramdan Ibrahim, Mahasiswa FIS UNG yang Terpilih Jadi Konselor Sebaya untuk Dukung Kesehatan Mahasiswa
-
Universitas Negeri Gorontalo Jadi Mitra Global dalam Penelitian Ketahanan Pangan bersama Monash dan Sussex University
Advertorial
Memasuki Tantangan Baru, Kuliah Tamu BSI Kupas Strategi Ekonomi Islam
Published
18 hours agoon
04/11/2025
UNG – Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Negeri Gorontalo (UNG), bekerja sama dengan Bank Syariah Indonesia (BSI) KC Gorontalo, menggelar kuliah tamu yang menghadirkan Head of BSI Institute, Dr. Luqyan Tamaeni, Kamis (04/11/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi nyata kolaborasi antara dunia akademik dan industri keuangan syariah di lingkungan FEB UNG.
Dalam kuliah tamu bertema “Ekonomi Islam dalam Lanskap Global: Isu Terkini, Arah Kebijakan dan Strategi,” Dr. Luqyan Tamaeni memaparkan sejumlah tantangan utama yang tengah dihadapi ekonomi Islam, khususnya dalam menghadapi perkembangan teknologi finansial, dinamika geopolitik global, serta perubahan arah kebijakan ekonomi dunia yang berdampak langsung pada sistem ekonomi berbasis syariah.
Wakil Rektor Bidang Akademik, Prof. Dr. Abdul Hafidz Olii, M.Si., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas penyelenggaraan kuliah tamu ini. Menurutnya, materi yang disampaikan sangat relevan untuk memperkuat wawasan serta kapasitas mahasiswa dalam memahami arah kebijakan dan strategi pengembangan ekonomi Islam di era globalisasi dan digitalisasi.
“Materi yang dibawakan sangat penting untuk memperkaya pemahaman mahasiswa terhadap arah kebijakan dan strategi pengembangan ekonomi Islam, terutama dalam menghadapi tantangan globalisasi dan digitalisasi,” ujarnya.
Prof. Hafidz juga menekankan bahwa kuliah tamu seperti ini adalah wujud konkret upaya menghadirkan pembelajaran berbasis praktik dunia kerja. Mahasiswa diharapkan dapat memanfaatkan momentum ini untuk memperluas pengetahuan dan memperdalam isu-isu terbaru di bidang ekonomi Islam.
Dekan FEB UNG, Dr. Raflin Hinelo, S.E., M.Si., menegaskan bahwa kegiatan kuliah tamu merupakan langkah nyata dalam menghubungkan teori akademik dengan praktik industri, khususnya di sektor perbankan syariah.
“Melalui kolaborasi dengan BSI, diharapkan mahasiswa dapat memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif dan aplikatif mengenai praktik ekonomi Islam, sehingga mampu berkontribusi dalam pengembangan ekonomi syariah di Indonesia,” harapnya.
Kegiatan ini mempertegas komitmen FEB UNG untuk berinovasi dan memperkuat jejaring dengan dunia industri, serta berkontribusi dalam mencetak sumber daya manusia yang unggul dan siap menghadapi tantangan ekonomi global berbasis nilai-nilai Islam.
Advertorial
Dorong Literasi Keuangan Syariah, FEB UNG dan BSI Teken Kerja Sama
Published
18 hours agoon
04/11/2025
UNG – Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Negeri Gorontalo (FEB UNG) resmi menjalin kerja sama strategis dengan Bank Syariah Indonesia (BSI) Kantor Cabang Gorontalo sebagai upaya memperkuat sinergi antara dunia akademik dan industri keuangan di daerah tersebut.
Penandatanganan nota kesepahaman ini dilakukan secara langsung oleh Dekan FEB UNG, Dr. Raflin Hinelo, S.E., M.Si., bersama Branch Manager BSI KC Gorontalo, Ramdan Malik, serta disaksikan Wakil Rektor Bidang Akademik, Dr. Abdul Hafidz Olii, M.Si., di Aula Prof. Kadir Abdussamad pada Selasa (04/11/2025).
Dekan FEB UNG, Dr. Raflin Hinelo, menuturkan bahwa kolaborasi ini merupakan langkah strategis fakultas dalam memperluas jejaring kemitraan dengan sektor industri, khususnya perbankan syariah yang sangat relevan terhadap pengembangan ilmu ekonomi dan bisnis di perguruan tinggi.
“Kemitraan dengan BSI menjadi wujud nyata komitmen FEB UNG dalam mengembangkan kerja sama yang aplikatif dan bermanfaat, baik bagi dosen, mahasiswa, maupun pihak industri. Melalui kerja sama ini, kami berharap dapat membuka ruang kolaborasi dalam bidang pendidikan, riset, magang, dan pengabdian masyarakat yang berorientasi pada praktik keuangan syariah,” kata Raflin.
Melalui kerja sama ini, FEB UNG mempertegas komitmen untuk terus berinovasi dan memperkuat kolaborasi lintas sektor, guna menghadirkan pendidikan tinggi yang relevan dengan kebutuhan industri sekaligus masyarakat. Hal tersebut juga sejalan dengan visi UNG sebagai kampus unggul dan berdaya saing.
Branch Manager BSI KC Gorontalo, Ramdan Malik, menyambut baik terjalinnya kerja sama antara institusi perbankan syariah dan dunia akademik. Ia berharap kemitraan yang terbangun tidak hanya bersifat seremoni, melainkan mampu menghasilkan langkah nyata yang mendukung penguatan literasi keuangan syariah serta peningkatan kompetensi mahasiswa agar siap bersaing di dunia kerja.
“Diharapkan kerja sama ini tidak hanya sebatas seremoni, tetapi menjadi langkah nyata dalam mendukung penguatan literasi keuangan syariah dan peningkatan kompetensi mahasiswa agar siap bersaing di dunia kerja,” pungkas Ramdan.
Sebagai tindak lanjut kerja sama, FEB UNG dan BSI KC Gorontalo turut menggelar kuliah tamu yang menghadirkan Head of BSI Institute, Dr. Luqyan Tamaeni, sebagai narasumber utama dengan materi “Ekonomi Islam dalam Lanskap Global: Isu Terkini, Arah Kebijakan dan Strategi”, guna memperkuat wawasan mahasiswa terkait isu-isu kekinian dalam ekonomi syariah.
Advertorial
Dukung Langsung Program Presiden, UNG Luncurkan Pusat Studi STEM
Published
6 days agoon
30/10/2025
UNG – Universitas Negeri Gorontalo (UNG) terus memperkuat perannya dalam bidang riset dan inovasi dengan mendirikan Pusat Studi Lingkungan Belajar dan STEM (Science, Technology, Engineering, and Mathematics). Unit baru ini berada di bawah Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) UNG dan dipimpin oleh Prof. Dr. Lukman A.R. Laliyo, S.Pd., M.Pd., M.M.
Pendirian pusat studi tersebut menjadi langkah strategis UNG dalam mendukung arah kebijakan nasional di bidang sains, teknologi, teknik, dan matematika, sejalan dengan program prioritas Presiden Republik Indonesia.
Pelantikan Kepala Pusat Studi Lingkungan Belajar dan STEM dilaksanakan bersamaan dengan pelantikan 61 pejabat baru di lingkungan UNG, Selasa (28/10/2025), di Aula Prof. Kadir Abdussamad. Prosesi tersebut turut melantik sejumlah pejabat strategis, antara lain Sekretaris Program Vokasi, Ketua dan Sekretaris Jurusan, Koordinator Program Studi, Kepala Laboratorium, Ketua dan Sekretaris Penjaminan Mutu Program Vokasi dan Fakultas, Kepala Pusat Studi, serta Pengelola Program Pendidikan Profesi Guru (PPG).
Rektor UNG, Prof. Dr. Ir. Eduart Wolok, ST., MT., IPU., ASEAN.Eng, dalam sambutannya menegaskan bahwa pembentukan pusat studi ini merupakan bentuk dukungan nyata terhadap kebijakan Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat pendidikan STEM di Indonesia.
“Prof. Lukman, tantangannya berat. Bu Ning tolong disupport dari Kepala LPPM. Sebab pusat ini menjadi perhatian langsung dari presiden. Program Presiden Prabowo dalam bidang STEM mendapatkan porsi besar dan prioritas nasional. UNG harus meningkatkan kualifikasi serta kapasitas sumber daya kita agar dapat berkontribusi maksimal,” ujar Rektor Eduart.
Lebih lanjut, Rektor menjelaskan bahwa kehadiran Pusat Studi Lingkungan Belajar dan STEM diharapkan mampu memperkuat kapasitas sumber daya manusia, memperluas kerja sama riset, serta mendorong inovasi di bidang pendidikan dan teknologi. Ia optimistis, pusat ini akan menjadi motor penggerak riset unggulan yang relevan dengan kebutuhan bangsa dan perkembangan ilmu pengetahuan.
Sorotan Desa: AKSI Ditegaskan Harus Dilibatkan dalam Program MBG
Era Digital Menanti, Sekda Kota Gorontalo Minta Ormas Tak Gagap Teknologi
Memasuki Tantangan Baru, Kuliah Tamu BSI Kupas Strategi Ekonomi Islam
Dorong Literasi Keuangan Syariah, FEB UNG dan BSI Teken Kerja Sama
Kajari Disambut Adat Mopotilolo, Bukti Sinergi Pemerintah dan Penegak Hukum
Menggugat Kaum Terpelajar di Tengah Demokrasi yang Dikuasai Kapital
Warga Kota Gorontalo ini Tawarkan Konsep Dual-Fungsi Pasar Sentral: Solusi untuk Ekonomi dan Kreativitas Gorontalo
Menakar Fungsi Kontrol di DPRD Kota Gorontalo
Pembenahan di RSUD Aloei Saboe: Staf Bermasalah Dipindah Tugas Demi Perbaikan Pelayanan
Bongkar Skandal MBG! Aliansi Gizi Nasional : Dari Atas Minta Jatah, Verifikator Jahanam Iblis
PKK GELAR JAMBORE PKK TINGKAT KABUPATEN GORUT
Kota Gorontalo Peringkat kedua Internet Paling Ngebutt se-Indonesia
PIMPIN RAPAT PENYERAPAN PROGRAM, BUPATI PUAS HASIL EVALUASI
PEMKAB GORUT BERIKAN BANTUAN RP. 1 JUTA/ORANG UNTUK JAMAAH CALON HAJI
Dua Kepala Desa Di copot Bupati
Terpopuler
-
Gorontalo1 month agoDiusir Pemprov Saat Rakor, Kwarda Pramuka: “Kami yang Inisiasi Rapat, Kok Kami yang Tidak Dikasih Masuk?”
-
News4 weeks agoMenggugat Kaum Terpelajar di Tengah Demokrasi yang Dikuasai Kapital
-
Gorontalo2 months agoDugaan Pungli di SPBU Popayato, Kasmat Toliango Menantang Pihak Direktur untuk Lapor Polisi
-
Daerah3 months agoDPD Partai Gerindra Provinsi Gorontalo Serahkan Bantuan Kemerdekaan RI ke-80 ke Panti Asuhan di Tiga Wilayah
-
Gorontalo3 months agoDPD Gerindra Provinsi Gorontalo Bagikan 1000 Bendera Merah Putih untuk Warga
-
Advertorial3 months agoProf. Eduart Wolok Tegaskan UNG Siap di Garis Depan Lawan Kemiskinan Ekstrem
-
Gorontalo2 months agoTerendus Batu Hitam Ilegal Menuju Pelabuhan Pantoloan Palu, Otoritas Pelabuhan & APH Diminta Bertindak
-
Advertorial1 month agoSkorsing dan Sanksi Berat untuk MAPALA UNG: Temuan Kasus Meninggalnya Mahasiswa
