Connect with us

DPRD PROVINSI

Aleg Adhan Dambea Dorong PJ Gubernur Segera Lantik KPA

Published

on

Adhan Dambea. Foto: Dani Baderan/Kronologi.id

DEPROV – Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Adhan Dambea, meminta Penjabat Gubernur Gorontalo, Hamka Hendra Noer untuk segera melantik KPA atau Kuasa Pengguna Anggaran, yang saat ini masih mengalami kekosongan akibat terlambat dilakukan pelantikannya.

Politisi Partai Amanat Nasional yang duduk di Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo ini mengatakan, keterlambatan pelantikan KPA ini dapat menimbulkan risiko, yakni pelaksanaan kegiatan pemerintah, pembangunan dan kemasyarakatan akan tertunda termasuk Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP).

“Oleh karena itu saya meminta kepada Penjabat Gubernur kalaupun persyaratan harus dipenuhi dari Kemendagri, tetapi tolong segera dikukuhkan kepala dinas sekarang yang sudah dilantik itu sebagai KPA sehingga tidak akan terganggu proses pemerintahan yang tengah berjalan,” tegas Adhan.

Mantan Wali Kota Gorontalo Periode 2008-2013 ini menambahkan, dirinya takut jika polemik kekosongan pejabat KPA ini dijadikan oknum tertentu untuk menjatuhkan Penjabat Gubernur Gorontalo. Sehingga nanti masyarakat menilai Pj Gubernur Hamka tidak mampu menjalankan pemerintahan.

“Ini patut dicurigai ada orang-orang yang sengaja menciptakan kondisi ini sehingga semua orang akan menilai penjabat gubernur tidak mampu menjalankan roda pemerintah di Provinsi Gorontalo. Semoga dengan masukan ini KPA segera dilantik sehingga bisa jalan pemerintah yang ada saat ini,” ucap Dambea.

Advertorial

Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Tinjau Langsung Pelayanan Desa Luhu, Soroti Minimnya Anggaran dan Usulan Peningkatan PAD

Published

on

DEPROV – Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan lapangan ke Desa Luhu, Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo, Rabu (23/04/2025), guna memantau sistem pelayanan masyarakat, struktur organisasi desa, dan perkembangan status desa.

Turut hadir dalam kegiatan ini perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Gorontalo, serta Penjabat Kepala Desa Luhu, Nurnin S. Tune.

Dalam sesi dialog bersama warga dan aparatur desa, sejumlah aspirasi dan keluhan disampaikan, termasuk minimnya alokasi anggaran desa yang dinilai menghambat pelayanan dan pembangunan di tingkat desa.

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi I, Umar Karim, menyatakan bahwa pihaknya akan mendorong adanya penambahan alokasi anggaran dari pemerintah pusat, terutama untuk mendukung peningkatan kesejahteraan perangkat desa dan efektivitas pelayanan masyarakat.

“Komisi I akan berupaya agar desa-desa, termasuk Desa Luhu, mendapat tambahan bantuan anggaran dari pusat. Ini penting agar pelayanan kepada masyarakat bisa lebih optimal,” kata Umar Karim.

Selain menyentuh soal anggaran, Umar juga menekankan pentingnya meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PAD) sebagai bentuk kemandirian ekonomi desa. Diketahui, PAD Desa Luhu saat ini baru mencapai Rp30 juta per tahun, bersumber dari BUMDes yang bergerak di sektor pengadaan pupuk pertanian.

Sementara itu, Penjabat Kepala Desa Luhu, Nurnin S. Tune, turut menyampaikan permintaan dukungan dari DPRD terkait pembuatan marka jalan di sekitar Posyandu yang terletak di jalur Trans Sulawesi. Ia menjelaskan bahwa kegiatan Posyandu seringkali menimbulkan kemacetan karena berada di jalan utama yang ramai dilalui kendaraan.

“Kami harap Komisi I dapat membantu mengkomunikasikan kebutuhan ini kepada dinas terkait, demi keselamatan dan kelancaran pelayanan kesehatan dasar di desa kami,” ujar Nurnin.

Kunjungan ini menjadi bagian dari komitmen DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan dan pembinaan terhadap pemerintah desa, serta mendorong pemerataan pembangunan dan pelayanan hingga ke tingkat paling bawah.

Continue Reading

Advertorial

Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Tinjau Penyelenggaraan Pemerintahan di Desa Ayula Utara

Published

on

DEPROV – Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo melaksanakan kunjungan kerja ke Desa Ayula Utara, Kabupaten Bone Bolango, pada Selasa (22/4/2025) dalam rangka memantau dan mengevaluasi pelaksanaan pemerintahan di tingkat desa.

Kunjungan ini dipimpin oleh anggota Komisi I, Umar Karim dan Fikram Salilama, yang disambut langsung oleh Kepala Desa Ayula Utara bersama jajaran perangkat desa.

Dalam dialog bersama pemerintah desa, Komisi I menggali informasi mengenai kinerja, tantangan, serta kebutuhan mendesak yang dihadapi oleh desa dalam menjalankan roda pemerintahan.

“Kunjungan ini untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan desa berjalan dengan baik. DPRD memang tidak punya kewenangan langsung, tetapi memiliki fungsi pembinaan dan pengawasan,” ujar Umar Karim.

Salah satu temuan penting dari kunjungan tersebut adalah persoalan kekurangan dana operasional desa. Berdasarkan pemaparan kepala desa, rata-rata desa mengalami defisit operasional sekitar Rp15 juta, di luar alokasi untuk gaji perangkat dan anggota BPD.

“Ini persoalan serius. Kami akan mendalaminya dan berkoordinasi dengan pemerintah provinsi serta mendorong pemerintah kabupaten/kota untuk mencarikan solusi,” tegas Umar.

Kendati menghadapi kendala keuangan, Umar mengapresiasi komitmen desa-desa yang tetap mengalokasikan anggaran untuk iuran BPJS Kesehatan bagi kepala desa dan perangkat, sebagai bentuk kepedulian terhadap kesejahteraan aparatur desa.

Kunjungan ini merupakan bagian dari komitmen Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo dalam menjalankan fungsi pengawasan dan memastikan tata kelola pemerintahan desa tetap berjalan optimal demi pelayanan publik yang lebih baik.

Continue Reading

Advertorial

Pansus Kelapa Sawit DPRD Gorontalo Akan Libatkan Ombudsman RI

Published

on

Ketua Pansus Kelapa Sawit, Umar Karim.

DEPROV – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Gorontalo yang tengah menangani persoalan sektor perkebunan kelapa sawit, berencana melibatkan Ombudsman Republik Indonesia dalam upaya penataan dan penyelesaian berbagai persoalan tata kelola perkebunan yang ada di daerah.

Ketua Pansus Kelapa Sawit, Umar Karim, menyampaikan bahwa keterlibatan Ombudsman sangat penting mengingat lembaga tersebut memiliki kewenangan dalam mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik dan memastikan jalannya pemerintahan sesuai dengan ketentuan hukum.

“Insya Allah dalam waktu dekat ini kami akan mengundang atau mendatangi Ombudsman perwakilan Provinsi Gorontalo. Keterlibatan mereka sangat penting karena mereka memiliki otoritas dalam mengawasi pelayanan publik dan penyelenggaraan pemerintahan,” ujar Umar, Senin (21/04/2025).

Politisi Partai NasDem tersebut menegaskan bahwa langkah ini bukan untuk mengambil alih kewenangan lembaga lain, namun sebagai bentuk sinergi lintas instansi—baik yang bersifat vertikal maupun lokal—dalam menuntaskan masalah kelapa sawit yang selama ini menyentuh langsung kehidupan masyarakat.

“Salah satu fokus kami adalah mendorong Ombudsman menelusuri kepatuhan pelaku usaha perkebunan kelapa sawit terhadap hukum yang berlaku,” tegas Umar.

Lebih lanjut, Umar juga membuka peluang kolaborasi dengan lembaga-lembaga yang bergerak di bidang hak asasi manusia (HAM), apabila ditemukan indikasi pelanggaran terhadap hak-hak dasar warga di sekitar area perkebunan.

“Jika sumber penghidupan masyarakat terganggu dan hak-hak dasar mereka dilanggar, maka itu akan menjadi perhatian serius. Kami siap bersinergi dengan lembaga terkait untuk menindaklanjutinya,” pungkasnya.

Langkah Pansus Kelapa Sawit ini mendapat dukungan dari sejumlah pihak, mengingat kompleksitas persoalan di sektor perkebunan yang melibatkan berbagai kepentingan, termasuk aspek sosial, lingkungan, hukum, dan ekonomi.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler