UNG-Munculnya tuduhan miring salah satu LSM yang menyebut adanya pungutan liar di internal Universitas Negeri Gorontalo membuat para dekan di kampus tersebut bereaksi. Mereka keberatan, karena tuduhan LSM Walihua mencoreng nama baik institusi UNG.
Wakil Dekan ll Fakultas Ekonomi Irwan Yantu mengungkapkan, tuduhan LSM tidak berdasar dan tanpa bukti. LSM juga hanya asal menuduh tanpa mencari tahu terlebih dahulu seluk beluk masalah. Munculnya surat edaran tentang aksi penggalangan dana secara suka rela kepada para dosen untuk membantu penanganan pandemi Covid-19 di Gorontalo adalah inisiatif bersama.
“Tidak ada paksaan di situ. LSM asal menuduh tanpa mencari tahu seluk beluk munculnya aksi ini dan surat edaran yang ditandatangani wakil rektor II,” ujar Irwan Yantu, Jumat (4/6).
“Apa yang dilakukan dosen, adalah bentuk empati, yang diapresiasi positif oleh pimpinan universitas. Jadi, tak ada yang salah dengan surat edaran itu,” tambah Irwan.
Irwan mengaku pula bahwa sebelumnya, para dosen karena semangatnya untuk segera menggalang donasi sempat mendatangi sejumlah pimpinan fakultas termasuk dirinya agar aksi itu lekas terlaksana. Mereka sendiri yang berinisiatif menyisihkan sebagian gaji dan lauk pauk untuk donasi penanganan pandemi virus Corona.
Selain Irwan, hal senada juga diungkapkan Wakil Dekan II FSB, Rosma Kadir. Menurut Rosma di lingkungan FSB inisiatif itu tidak diprotes dosen.
“Karena disadari bahwa kebijakan work from home (WFH) para dosen sebagai ASN masih menerima haknya secara utuh dari Negara. Jadi tidak ada salahnya jika kami dan para dosen menyisihkan sebagian gaji itu untuk membantu penanganan Covid-19,” kata Rosma.
Selain itu, rasa keberatan atas tuduhan LSM juga disampaikan Wakil Dekan II Fakultas Hukum Lisna Badu dan wakil Direktur II Prof. Weny Musa. Mereka justru balik bertanya kepada pihak LSM jika kampus telah melakukan pungli dan korupsi maka unsur pungli dan korupsi yang mana? Tindakan para dosen Kita murni tergerak karena kemanusiaan, hanya kebetulan difasilitasi oleh lembaga.
Mereka menyebutkan, UNG juga secara kelembagaan turut memberi kontribusi bagi penanganan Covid-19, mulai dari membentuk Covid-19 Crisis Center UNG hingga menyiapkan semua yang dibutuhkan tenaga medis dan instrumen yang dibutuhkan untuk identifikasi Covid.
“Tim yang diisi orang-orang yang ahli dalam berbagai bidang ilmu itu, juga turut memberi kontribusi nyata dalam penanganan Covid-19. Jadi, ada banyak bentuk kontribusi yang sudah dilakukan kampus,” imbuhnya.
Joni Apriyanto, Ketua Tim Investigasi || Foto istimewa
UNG – Tim Investigasi Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Gorontalo (UNG) hari ini mengumumkan hasil penyelidikan terkait kasus meninggalnya Muhammad Jeksen, mahasiswa Jurusan Sejarah FIS UNG, yang terjadi selama kegiatan Pendidikan Dasar (Diksar) Mahasiswa Pecinta Alam (MAPALA) Butaiyo Nusa. Kejadian tragis ini terjadi beberapa waktu lalu, dan kini hasil penyelidikan tim investigasi telah dirilis untuk menjelaskan temuan-temuan penting terkait insiden tersebut.
Joni Apriyanto, Ketua Tim Investigasi, menjelaskan bahwa proses investigasi dilakukan secara menyeluruh, mulai dari aspek administratif hingga pengawasan kegiatan. “Kami telah melakukan penelusuran mendalam terhadap setiap aspek yang menyertai kejadian ini. Mulai dari proses administrasi, wawancara dengan peserta, panitia, pengurus MAPALA, hingga pejabat terkait,” ujar Joni dalam konferensi pers yang diadakan hari ini.
Temuan Investigasi
Joni menyatakan bahwa tim investigasi menemukan sejumlah kelalaian serius dalam penyelenggaraan kegiatan tersebut. “Tidak ada surat izin resmi dari Fakultas untuk kegiatan ini, dan lebih buruk lagi, tidak ada perencanaan mitigasi risiko yang disertakan. Fakultas hanya mengeluarkan Surat Keputusan untuk pembentukan kepanitiaan DIKSAR, namun tidak ada izin resmi untuk kegiatan luar kampus,” ungkapnya.
Selain itu, dari sisi manajerial dan pengawasan, kegiatan tersebut tidak diawasi dengan baik. “Pihak Fakultas tidak diberitahu mengenai kegiatan ini, dan standar operasional prosedur (SOP) yang seharusnya diterapkan oleh MAPALA Butaiyo Nusa tidak dijalankan dengan disiplin,” jelas Joni.
Rekomendasi Tim Investigasi
Sebagai hasil dari temuan-temuan tersebut, tim investigasi memberikan sejumlah rekomendasi yang bertujuan untuk mencegah terulangnya kejadian serupa. Rekomendasi tersebut antara lain:
Penataan regulasi keselamatan untuk semua kegiatan mahasiswa di UNG, guna memastikan keselamatan peserta dalam setiap kegiatan luar kampus.
Pembekuan sementara aktivitas MAPALA Butaiyo Nusa tanpa batas waktu yang jelas.
Sanksi tegas berupa skorsing dua semester bagi Ketua MAPALA dan panitia pelaksana DIKSAR, dengan ancaman pemecatan jika terbukti melakukan tindak pidana yang sudah berkekuatan hukum tetap.
Sanksi kepada pimpinan Fakultas Ilmu Sosial sebagai bentuk pertanggungjawaban moral atas kejadian ini.
Dukungan penuh terhadap proses hukum yang sedang berjalan oleh pihak kepolisian.
Joni juga menegaskan bahwa rekomendasi tersebut disampaikan agar menjadi pelajaran penting bagi semua pihak. “Keselamatan mahasiswa harus selalu menjadi prioritas utama dalam setiap kegiatan kampus. Kami berharap langkah-langkah preventif dapat segera diterapkan,” ujar Joni.
UNG juga menegaskan komitmennya untuk mendukung sepenuhnya penyelidikan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum dan memastikan kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
Dukungan Hukum
Terkait dengan langkah hukum, Joni menambahkan, “Kami mendukung sepenuhnya proses hukum yang tengah dilakukan oleh pihak kepolisian, dan kami akan memberikan bantuan yang diperlukan dalam penyelidikan lebih lanjut.”
Kasus ini memunculkan pertanyaan penting mengenai pengawasan terhadap kegiatan mahasiswa di luar kampus. Dengan diterbitkannya laporan investigasi ini, UNG berharap dapat memberikan acuan penting untuk memperbaiki sistem pengawasan dan regulasi yang ada, guna mencegah terulangnya insiden serupa di masa depan.
UNG – Universitas Negeri Gorontalo (UNG) kembali menggelar prosesi wisuda ke-57 sebagai bagian dari agenda akademik penting dalam melahirkan sumber daya manusia unggul yang siap berkontribusi untuk bangsa. Sebanyak 700 wisudawan dari berbagai program studi resmi dikukuhkan sebagai lulusan pada jenjang sarjana, profesi, dan magister.
Prosesi wisuda yang dilaksanakan dengan penuh khidmat dan kebanggaan ini dipimpin langsung oleh Rektor UNG, Prof. Dr. Ir. Eduart Wolok, S.T., M.T. Acara ini dihadiri oleh keluarga wisudawan, jajaran pimpinan universitas, serta tamu undangan, yang turut merayakan pencapaian para lulusan.
Dalam sambutannya, Rektor UNG menegaskan bahwa kelulusan bukanlah akhir dari perjuangan, melainkan awal dari pengabdian nyata kepada masyarakat. Ia mendorong para lulusan untuk terus berinovasi, berkarya, dan membawa nama baik almamater melalui kontribusi di berbagai bidang kehidupan.
“UNG berharap seluruh lulusan mampu menjadi agen perubahan yang memberikan manfaat besar bagi masyarakat, dengan berkontribusi nyata, menjadi insan unggul, serta berkarya untuk bangsa sesuai bidang keilmuannya,” ungkapnya.
Wisuda ini menjadi simbol komitmen UNG dalam mencetak generasi dengan daya saing tinggi, yang siap menjawab tantangan zaman. Dengan bekal ilmu pengetahuan, keterampilan, dan nilai-nilai karakter yang telah ditempa selama pendidikan, para lulusan diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata untuk pembangunan bangsa.
“Dengan bekal pengetahuan, keterampilan, serta nilai integritas yang diperoleh selama menempuh pendidikan, para lulusan diharapkan mampu menjadi agen perubahan yang membawa inovasi dan solusi di tengah tantangan dunia modern. Bekal ilmu dan pengalaman selama menempuh pendidikan harus menjadi modal utama untuk terus berkarya,” pesan Rektor UNG.
UNG – Universitas Negeri Gorontalo (UNG) kembali mencatatkan prestasi gemilang dengan dua program studi sarjana, yaitu S1 Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) dan S1 Pendidikan Sejarah, yang berhasil meraih predikat Akreditasi Unggul dari Lembaga Akreditasi Mandiri Kependidikan (LAMDIK).
Dalam upayanya untuk mewujudkan pencapaian kualitas akreditasi terbaik, UNG terus berkomitmen meningkatkan kualitas pendidikan tinggi di Indonesia. Keberhasilan ini bukan hanya sekadar prestasi administratif, namun juga merupakan bukti nyata atas kerja keras seluruh pihak yang terlibat dalam mendukung pengembangan kedua prodi tersebut.
Proses penilaian yang melibatkan asesmen dokumen dan visitasi lapangan oleh tim asesor LAMDIK membuktikan bahwa prodi PGSD dan Pendidikan Sejarah UNG memiliki standar tinggi dalam kurikulum, kualitas pembelajaran, penelitian, pengabdian, dan tata kelola akademik.
Rektor UNG, Prof. Dr. Ir. Eduart Wolok, S.T., M.T., menyampaikan rasa bangga dan apresiasi atas pencapaian ini. Menurutnya, predikat Akreditasi Unggul ini merupakan wujud pengakuan atas dedikasi dan komitmen UNG dalam menghadirkan pendidikan tinggi berkualitas.
“Ini adalah hasil kerja keras yang melibatkan dosen, tenaga kependidikan, mahasiswa, serta seluruh pihak terkait. Pencapaian ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus berinovasi dan meningkatkan mutu pendidikan,” ujar Rektor UNG.
Dengan capaian ini, UNG semakin menegaskan komitmennya dalam mencetak lulusan berkualitas yang siap bersaing di tingkat global.