Connect with us

Kota Gorontalo

Audit Kasus Stunting Ini Harapan Ryan Kono

Published

on

KOTA GORONTALO – Pemerintah Kota Gorontalo membahas percepatan penanganan penurunan kasus stunting. Hal ini dilakukan untuk terus memasifkan upaya penanganan kasus stunting agar mengalami penurunan pada titik terendah.

Salah satu langkah yang ditempuh dengan melakukan audit kasus stunting. Cara ini dilakukan untuk mendeteksi penyebab terjadinya stunting dengan pendekatan preventif.

Wakil Wali Kota Gorontalo Ryan Kono, (11/7/2023), mengatakan, pada tahun 2022 kasus stunting di Kota Gorontalo telah mengalami penurunan sebesar 7.4 persen dari 26.5 persen.

Untuk itu, kata Ryan, audit kasus stunting bertujuan untuk mencari penyebab terjadinya kasus stunting sebagai upaya pencegahan terjadinya kasus stunting tersebut.

Audit kasus stunting dilakukan melalui empat kegiatan yaitu, pembentukan tim audit, pelaksanaan audit kasus stunting dan manajemen pendampingan keluarga, diseminasi dan tidak lanjut, ujar Ryan.

Ryan mengatakan penurunan stunting telah menjadi kebijakan strategis pemerintah secara nasional dalam mewujudkan generasi bangsa yang berkualitas.

Peningkatan kualitas manusia Indonesia merupakan salah satu misi sebagaimana tertera pada rencana pembangunan jangka nasional (RPJMN 2020 – 2023) dengan salah satu indikator dan target adalah prevalensi stunting pada balita yaitu 14 persen pada tahun 2024.

Target utama dalam penanganan stunting, menurut Ryan, pemerintah Kota Gorontalo fokus pada angka prevalensi stunting anak dibawah lima tahun.

Saat ini, masih terdapat jumlah balita yang memiliki berat badan yang sangat kurang berdasarkan umur yakni terdapat 112 anak dan 421 anak tergolong kurang.

Untuk tinggi badan, berdasarkan umur, ada 135 anak yang sangat pendek dan 296 anak pendek. Yang masuk pada indikasi gizi buruk ada 58 anak dan gizi kurang 320 anak.

“Secara nasional kita bisa melihat bahwa urusan ini menjadi isu strategis yang harus diseriusi. Bahkan kita ketahui ada regulasi berupa Peraturan Presiden nomor 72 tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting yang menetapkan lima strategi nasional,” kata Ryan.

“Arah penanganan berupa pendekatan pencegahan lahirnya balita stunting melalui pendampingan keluarga berisiko stunting agar siklus terjadinya stunting dapat dicegah, satu di antaranya adalah audit kasus stunting.”

Advertorial

Sempat Terhenti Sementara! Pemkot Gorontalo Lanjutkan Pengerjaan Jalan Zainal Umar Sidiki

Published

on

Kota Gorontalo – Sempat terhenti sementara, pengerjaan peningkatan infrastruktur Jalan Zainal Umar Sidiki (ZUS)—atau yang akrab disapa Jalan Palma—resmi dilanjutkan kembali oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo pada Rabu (23/09/2026).

Kelanjutan pengerjaan fisik ini dilakukan sehari setelah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Gorontalo, Meidy Novieta Silangen, memberikan kepastian bahwa proyek akan segera berjalan pascapenyelesaian saluran air bersih di kawasan tersebut.

Berdasarkan pantauan langsung di lokasi pada Selasa (23/9/2026), pengerjaan peningkatan jalan telah memasuki tahap penghamparan Lapis Pondasi Agregat (LPA) Kelas A. Proses penghamparan fisik ini dimulai dari kawasan Terminal Tipe A Dungingi.

Langkah ini diambil setelah aktivitas proyek sempat dihentikan guna menunggu perbaikan jaringan pipa air bersih yang juga berada di bawah kewenangan Dinas PUPR Kota Gorontalo.

“Karena menggunakan DAK (Dana Alokasi Khusus), makanya jadi tanggung jawab kita di Dinas PUPR,” terang Meidy usai menghadiri Rapat Koordinasi dan Evaluasi (Rakorev) di BLY, Senin (22/9/2026).

Meidy menjelaskan bahwa pengerjaan utilitas bawah tanah harus dirampungkan terlebih dahulu agar konstruksi badan jalan yang telah diperbaiki tidak rusak akibat dibongkar ulang di kemudian hari.

“Kita harus menunggu proyek itu selesai, baru kita lanjutkan pengerjaan perbaikan jalan. Biar jalan yang sudah diperbaiki tidak dirusak lagi untuk perbaikan saluran air bersih itu,” tegasnya.

Di lokasi proyek, titik pengerjaan lanjutan tidak dimulai dari lokasi sebelumnya, melainkan dialihkan ke kawasan Terminal Tipe A Dungingi.

Pelaksana lapangan, Bambang Mooduto, mengonfirmasi bahwa penyesuaian titik awal dilakukan karena lokasi sebelumnya masih memerlukan penyelesaian struktur talud.

“Di sana (lokasi sebelumnya) kita masih menunggu penyelesaian pekerjaan talud. Sudah mau selesai juga itu,” ungkap Bambang saat ditemui di lokasi proyek, Selasa (23/9/2026).

Bambang menegaskan, proses penghamparan LPA Kelas A ditargetkan tuntas pada hari yang sama. Setelah tahap penghamparan selesai, pengerjaan akan langsung disambung dengan pemadatan material sebagai persiapan awal jelang pengaspalan.

“Kita upayakan selesai hari ini dan dilanjutkan pemadatan untuk pengaspalan. Soal pengaspalan, kita menunggu informasi dan instruksi lebih lanjut,” pungkas Bambang.

Sebagai informasi, Jalan Zainal Umar Sidiki merupakan satu dari tiga ruas jalan utama yang menjadi prioritas agenda peningkatan infrastruktur Pemkot Gorontalo sepanjang tahun 2026. Selain Jalan ZUS, Pemkot Gorontalo juga tengah memacu perbaikan Jalan Taman Buah dan Jalan Pangeran Hidayat II, yang didanai melalui Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Continue Reading

Advertorial

Tembus Kancah Nasional! Kelurahan Moodu Gorontalo Lolos Seleksi Administrasi Kemendagri 2026

Published

on

Kota Gorontalo – Kelurahan Moodu, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo, mengukir capaian membanggakan dalam ajang Penjaringan Desa dan Kelurahan Berprestasi Tingkat Nasional Tahun 2026. Kelurahan tersebut dinyatakan resmi lolos seleksi administrasi tingkat nasional yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa.

Kepastian kelolosan tersebut tertuang dalam pengumuman resmi Ditjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri Nomor 100.3/5311/BPD tentang Penetapan Hasil Seleksi Administrasi Penjaringan Desa dan Kelurahan Berprestasi Tingkat Nasional Tahun 2026.

Atas raihan tersebut, Kelurahan Moodu berhak melangkah ke tahapan krusial berikutnya, yakni pemaparan materi dan wawancara di tingkat pusat.

Kelurahan Moodu menjadi salah satu dari 22 kelurahan di seluruh Indonesia yang berhasil lolos pada tahapan seleksi administrasi kategori kelurahan. Secara keseluruhan, Ditjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri meloloskan 45 desa dan kelurahan berprestasi di tingkat nasional, yang terdiri atas 23 desa dan 22 kelurahan.

Adapun proses evaluasi dan penilaian administrasi tersebut mencakup empat kriteria utama tata kelola wilayah, yaitu efektivitas penyelenggaraan pemerintahan, keberhasilan program pembangunan, penataan kewilayahan, serta tingkat pemberdayaan masyarakat.

Kini, jajaran Pemerintah Kelurahan Moodu beserta masyarakat setempat tengah mematangkan berbagai persiapan guna menghadapi tahapan pemaparan dan wawancara di tingkat nasional.

Kelolosan pada tahap seleksi administrasi ini menegaskan bahwa perjuangan Moodu dalam ajang Desa dan Kelurahan Berprestasi 2026 masih berlanjut. Capaian ini sekaligus membawa nama harum Kota Gorontalo khususnya, serta Provinsi Gorontalo secara umum, di panggung nasional.

Continue Reading

Advertorial

Cegah Ruang Mangkrak! Wali Kota Gorontalo Dorong Bangunan Kosong Jadi Wadah UMKM

Published

on

Kota Gorontalo – Komitmen terhadap keberlangsung sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) kembali ditunjukkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo. Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, memantau langsung sejumlah bangunan dan toko yang saat ini dalam kondisi kosong di kawasan perkotaan pada Selasa (22/9/2026).

Peninjauan lapangan tersebut bertujuan untuk melihat secara langsung kondisi aset yang tidak produktif, sekaligus memetakan potensi pembukaannya kembali sebagai ruang aktivitas ekonomi bagi masyarakat.

Dalam peninjauan tersebut, Wali Kota didampingi oleh Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Gorontalo, Haryono Soeronoto, S.STP., M.Si., serta Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Gorontalo, Dandy Winardi Datau, S.E.

Adhan Dambea menegaskan bahwa keberadaan bangunan atau toko kosong di kawasan strategis tidak semestinya dibiarkan mangkrak. Selama memenuhi ketentuan hukum dan mekanisme yang berlaku, aset-aset tersebut harus didorong agar kembali aktif memberikan manfaat ekonomi.

“Bangunan-bangunan yang kosong ini perlu kita lihat dan kita pikirkan bagaimana bisa dimanfaatkan. Jangan sampai ada ruang yang sebenarnya bisa menjadi tempat usaha, tetapi dibiarkan kosong begitu saja,” tegas Adhan, Selasa (22/9/2026).

Menurutnya, perhatian terhadap ketersediaan ruang usaha merupakan bagian dari kewajiban pemerintah dalam menciptakan iklim ekonomi yang makin inklusif bagi para pelaku UMKM. Pemerintah daerah tidak hanya bertugas membangun infrastruktur secara fisik, tetapi juga harus peka melihat dinamika riil yang dihadapi masyarakat dalam menjalankan roda usaha.

Oleh karena itu, peninjauan langsung dianggap krusial untuk menemukenali potensi serta kendala di lapangan, termasuk memanfaatkan lokasi-lokasi strategis yang belum tergarap optimal.

“Pemerintah harus melihat langsung kondisi di lapangan. Kita ingin kota ini hidup, aktivitas ekonominya bergerak, dan masyarakat punya ruang untuk berusaha,” ujanya.

Selain menyoroti ketersediaan ruang, Adhan juga menjamin bahwa Kota Gorontalo merupakan daerah yang aman dan kondusif untuk menjalankan aktivitas bisnis. Jaminan keamanan dan kepastian lingkungan merupakan modal utama dalam membangun rasa percaya para investor maupun pelaku usaha lokal.

Ia berharap iklim kondusif ini dapat dijaga bersama oleh seluruh elemen masyarakat agar para pelaku UMKM memiliki kepastian dalam merintis, mengembangkan, dan mempertahankan usahanya.

“Pada prinsipnya, Kota Gorontalo adalah daerah yang aman untuk melakukan aktivitas usaha. Kita ingin masyarakat merasa nyaman menjalankan usahanya dan pelaku usaha dari luar juga melihat Gorontalo sebagai tempat yang baik untuk berinvestasi dan mengembangkan usaha,” jelasnya.

Adhan menambahkan, dukungan terhadap UMKM tidak boleh berhenti pada pemberian modal atau bantuan keuangan semata, melainkan harus mencakup penyediaan ruang usaha, jaminan keamanan lingkungan, serta pendampingan pemerintah secara berkelanjutan.

Langkah ini menjadi bagian dari komitmen berkelanjutan Pemkot Gorontalo dalam memastikan setiap jengkal potensi di wilayahnya dapat memberikan nilai tambah ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Yang kita pikirkan adalah bagaimana setiap potensi yang ada bisa memberikan manfaat. Kalau ada bangunan kosong yang bisa dimanfaatkan untuk kegiatan usaha, tentu harus kita lihat peluangnya. Kita ingin UMKM tumbuh dan ekonomi masyarakat terus bergerak,” pungkas Adhan.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler