Connect with us

Kota Gorontalo

Audit Kasus Stunting Ini Harapan Ryan Kono

Published

on

KOTA GORONTALO – Pemerintah Kota Gorontalo membahas percepatan penanganan penurunan kasus stunting. Hal ini dilakukan untuk terus memasifkan upaya penanganan kasus stunting agar mengalami penurunan pada titik terendah.

Salah satu langkah yang ditempuh dengan melakukan audit kasus stunting. Cara ini dilakukan untuk mendeteksi penyebab terjadinya stunting dengan pendekatan preventif.

Wakil Wali Kota Gorontalo Ryan Kono, (11/7/2023), mengatakan, pada tahun 2022 kasus stunting di Kota Gorontalo telah mengalami penurunan sebesar 7.4 persen dari 26.5 persen.

Untuk itu, kata Ryan, audit kasus stunting bertujuan untuk mencari penyebab terjadinya kasus stunting sebagai upaya pencegahan terjadinya kasus stunting tersebut.

Audit kasus stunting dilakukan melalui empat kegiatan yaitu, pembentukan tim audit, pelaksanaan audit kasus stunting dan manajemen pendampingan keluarga, diseminasi dan tidak lanjut, ujar Ryan.

Ryan mengatakan penurunan stunting telah menjadi kebijakan strategis pemerintah secara nasional dalam mewujudkan generasi bangsa yang berkualitas.

Peningkatan kualitas manusia Indonesia merupakan salah satu misi sebagaimana tertera pada rencana pembangunan jangka nasional (RPJMN 2020 – 2023) dengan salah satu indikator dan target adalah prevalensi stunting pada balita yaitu 14 persen pada tahun 2024.

Target utama dalam penanganan stunting, menurut Ryan, pemerintah Kota Gorontalo fokus pada angka prevalensi stunting anak dibawah lima tahun.

Saat ini, masih terdapat jumlah balita yang memiliki berat badan yang sangat kurang berdasarkan umur yakni terdapat 112 anak dan 421 anak tergolong kurang.

Untuk tinggi badan, berdasarkan umur, ada 135 anak yang sangat pendek dan 296 anak pendek. Yang masuk pada indikasi gizi buruk ada 58 anak dan gizi kurang 320 anak.

“Secara nasional kita bisa melihat bahwa urusan ini menjadi isu strategis yang harus diseriusi. Bahkan kita ketahui ada regulasi berupa Peraturan Presiden nomor 72 tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting yang menetapkan lima strategi nasional,” kata Ryan.

“Arah penanganan berupa pendekatan pencegahan lahirnya balita stunting melalui pendampingan keluarga berisiko stunting agar siklus terjadinya stunting dapat dicegah, satu di antaranya adalah audit kasus stunting.”

Advertorial

Pembenahan di RSUD Aloei Saboe: Staf Bermasalah Dipindah Tugas Demi Perbaikan Pelayanan

Published

on

Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, saat Memimpin Apel Pagi Di Lingkungan RSUD Alaoei Saboe Kota Gorontalo. || Foto Humas

Kota Gorontalo – Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, yang dilantik pada Februari lalu, menerima banyak laporan terkait pelayanan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aloei Saboe. Laporan tersebut memicu tindakan tegas dari Wali Kota untuk memperbaiki pelayanan di rumah sakit tersebut. Dalam upaya melakukan pengawasan, Wali Kota membentuk tim pengawasan eksternal untuk memonitor kinerja serta pelayanan yang diberikan di RSUD Aloei Saboe.

Dari hasil pengawasan tersebut, terungkap adanya salah satu staf yang sering melakukan tindakan yang melampaui kewenangannya. Staf yang bersangkutan diduga sering berulah dan mengambil tindakan yang tidak sesuai dengan jabatan yang dimilikinya. Wali Kota Adhan menegaskan bahwa ini sudah menjadi masalah serius yang perlu segera diperbaiki.

“Ada staf yang berulah, sudah berlebihan, tak punya jabatan tapi berlebih-lebihan,” ungkap Wali Kota Adhan saat memimpin apel di RSUD Aloei Saboe pada Senin (6/10/2025) pagi.

Untuk mengatasi masalah tersebut, Wali Kota memutuskan untuk memindahkan staf tersebut ke tugas lain dengan harapan ia dapat memperbaiki perilakunya. Langkah ini diambil untuk menjaga kualitas pelayanan di RSUD Aloei Saboe agar tidak semakin memburuk.

“Saya pindah tugaskan,” kata Wali Kota Adhan, yang sebelumnya pernah menjabat berbagai posisi strategis di Gorontalo.

Lebih lanjut, Wali Kota Adhan menekankan bahwa langkah-langkah yang diambilnya tidak ada kaitannya dengan urusan politik. Menurutnya, setiap keputusan yang diambil adalah demi perubahan dan perbaikan yang lebih baik untuk masyarakat Gorontalo, sesuai dengan cita-cita bersama Wakil Wali Kota Gorontalo, Indra Gobel, yang mengusung tema “Torang Bekeng Bae”.

“Saya tidak ada maksud menyusahkan teman-teman, tapi saya punya tanggung jawab untuk melakukan pembenahan. Saya hargai teman-teman sudah bekerja dengan baik, tapi ada hal-hal yang perlu disikapi untuk diperbaiki,” pungkasnya.

Continue Reading

Advertorial

Tak Simpan Dendam, Wali Kota Adhan Dambea Maafkan Roni Sidiki

Published

on

Adhan Dambea dan Roni Sidiki Saling Memaafkan Usai Insiden Kampung Nelayan || Foto istimewa

Kota Gorontalo – Setelah sempat bersitegang pada Selasa (30/9/2025) di Kelurahan Leato Selatan, Kecamatan Dumbo Raya, Kota Gorontalo, akhirnya Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea dan Roni Sidiki memilih jalan damai.

Pertemuan keduanya berlangsung di Kantor Wali Kota Gorontalo pada Rabu (1/10/2025). Dalam kesempatan itu, Roni Sidiki menyampaikan permohonan maaf secara langsung atas insiden adu mulut yang sempat memanas terkait polemik lahan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP).

“Pak Roni tadi datang menemui Pak Wali. Dia menyampaikan permohonan maaf atas insiden kemarin,” ungkap salah satu orang dekat Adhan.

Kedatangan Roni disebut-sebut tidak lepas dari arahan Anggota DPR RI Rusli Habibie melalui saudaranya, Lim Habibie, untuk mempertemukan Roni dengan Adhan agar permasalahan segera mereda.

Foto keduanya yang bersalaman di kantor wali kota kini sudah tersebar di berbagai grup WhatsApp, menjadi bukti nyata bahwa kedua tokoh ini memilih rekonsiliasi.

Langkah Adhan Dambea memaafkan lawan bicaranya mencerminkan sikap kepemimpinan yang jauh dari dendam. Sebelumnya, Adhan juga dikenal sebagai figur yang mampu merangkul kembali para tokoh yang pernah berseberangan dengannya dalam kontestasi politik.

Dengan terjalinnya perdamaian ini, diharapkan polemik lahan pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) dapat kembali ke jalur penyelesaian yang konstruktif demi kepentingan masyarakat Kota Gorontalo.

Continue Reading

Advertorial

Batas Akhir 31 Oktober, Wali Kota Gorontalo Minta Semua Warga Segera Lunasi PBB

Published

on

Kota Gorontalo – Pemerintah Kota Gorontalo terus berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tengah pemangkasan dana transfer dari pusat. Salah satu sektor yang menjadi fokus adalah Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, dengan tegas menginstruksikan seluruh aparat kelurahan untuk aktif turun ke lapangan melakukan penagihan PBB hingga batas akhir 31 Oktober 2025.

“Menagihnya jangan setengah-setengah. Saya tidak mau dengar alasan rumah tutup atau orangnya tidak ada. Kalau begitu, datang lagi besok. Jangan cari-cari alasan,” tegas Adhan saat memberikan arahan pada evaluasi kinerja pemerintah kelurahan dan kecamatan, Rabu (1/10/2025) di BLY.

Ia juga mencontohkan langkah tegas yang pernah diambil, yakni ketika seorang istri pejabat menunggak PBB selama tujuh tahun. Pemkot memasang spanduk di tanah miliknya yang menegaskan bahwa aset tersebut dalam pengawasan pemerintah. Hanya dalam dua hari, tunggakan tersebut langsung dibayarkan.

Adhan menekankan bahwa PBB sangat penting untuk mendukung pembiayaan pembangunan daerah, khususnya saat anggaran transfer dari pemerintah pusat semakin menurun drastis. “Contohnya, Dinas Pendidikan tahun depan dari Rp 32 miliar hanya tinggal Rp 3 miliar. Karena itu, mari kita berjibaku bersama menggali potensi PAD,” ujarnya.

Dengan langkah ini, Wali Kota berharap aparat kelurahan dapat lebih aktif, responsif, dan tidak ragu-ragu dalam menegakkan aturan. “Semua pasti ada solusi, asal kita tegas,” tandasnya.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler