Connect with us

Kota Gorontalo

Audit Kasus Stunting Ini Harapan Ryan Kono

Published

on

KOTA GORONTALO – Pemerintah Kota Gorontalo membahas percepatan penanganan penurunan kasus stunting. Hal ini dilakukan untuk terus memasifkan upaya penanganan kasus stunting agar mengalami penurunan pada titik terendah.

Salah satu langkah yang ditempuh dengan melakukan audit kasus stunting. Cara ini dilakukan untuk mendeteksi penyebab terjadinya stunting dengan pendekatan preventif.

Wakil Wali Kota Gorontalo Ryan Kono, (11/7/2023), mengatakan, pada tahun 2022 kasus stunting di Kota Gorontalo telah mengalami penurunan sebesar 7.4 persen dari 26.5 persen.

Untuk itu, kata Ryan, audit kasus stunting bertujuan untuk mencari penyebab terjadinya kasus stunting sebagai upaya pencegahan terjadinya kasus stunting tersebut.

Audit kasus stunting dilakukan melalui empat kegiatan yaitu, pembentukan tim audit, pelaksanaan audit kasus stunting dan manajemen pendampingan keluarga, diseminasi dan tidak lanjut, ujar Ryan.

Ryan mengatakan penurunan stunting telah menjadi kebijakan strategis pemerintah secara nasional dalam mewujudkan generasi bangsa yang berkualitas.

Peningkatan kualitas manusia Indonesia merupakan salah satu misi sebagaimana tertera pada rencana pembangunan jangka nasional (RPJMN 2020 – 2023) dengan salah satu indikator dan target adalah prevalensi stunting pada balita yaitu 14 persen pada tahun 2024.

Target utama dalam penanganan stunting, menurut Ryan, pemerintah Kota Gorontalo fokus pada angka prevalensi stunting anak dibawah lima tahun.

Saat ini, masih terdapat jumlah balita yang memiliki berat badan yang sangat kurang berdasarkan umur yakni terdapat 112 anak dan 421 anak tergolong kurang.

Untuk tinggi badan, berdasarkan umur, ada 135 anak yang sangat pendek dan 296 anak pendek. Yang masuk pada indikasi gizi buruk ada 58 anak dan gizi kurang 320 anak.

“Secara nasional kita bisa melihat bahwa urusan ini menjadi isu strategis yang harus diseriusi. Bahkan kita ketahui ada regulasi berupa Peraturan Presiden nomor 72 tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting yang menetapkan lima strategi nasional,” kata Ryan.

“Arah penanganan berupa pendekatan pencegahan lahirnya balita stunting melalui pendampingan keluarga berisiko stunting agar siklus terjadinya stunting dapat dicegah, satu di antaranya adalah audit kasus stunting.”

Advertorial

Akar Kriminalitas: Wali Kota Gorontalo Sebut KDRT hingga Perkelahian Dipicu oleh Miras

Published

on

Kota Gorontalo – Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, menegaskan komitmen tanpa kompromi dari Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo dalam memberantas peredaran minuman keras (miras) dan narkoba. Kedua barang haram tersebut dinilai menjadi akar dari berbagai persoalan sosial dan tingginya angka kriminalitas di tengah masyarakat.

Pernyataan tegas tersebut disampaikan Adhan Dambea saat menghadiri agenda silaturahmi dan tatap muka bersama masyarakat Wongkaditi Barat di Jalan Brigjen Piola Isa, Kelurahan Wongkaditi, Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo, Selasa (19/05/2026). Agenda ini turut dihadiri oleh warga setempat serta sejumlah mahasiswa asal Papua yang tinggal di wilayah tersebut.

Dalam sambutannya, Adhan menekankan bahwa jajaran pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi para pengedar maupun penjual miras dan narkoba di Kota Serambi Madinah.

“Minuman keras merupakan sumber dari berbagai masalah, mulai dari Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), perkelahian antarwarga, aksi penikaman, hingga tindak kriminalitas lainnya. Apalagi narkoba, jelas tidak ada kompromi bagi kami,” tegas Adhan Dambea di hadapan warga.

Sebagai bentuk tindakan nyata, Pemkot Gorontalo telah menutup paksa sejumlah lokasi dan warung kelontong yang kedapatan menjual minuman beralkohol. Sebelum langkah represif diambil, pemerintah daerah mengklaim telah melayangkan surat imbauan agar para pelaku usaha menghentikan aktivitas ilegal tersebut.

“Tempat-tempat yang terbukti menjual minuman keras sudah kami segel dan tutup. Imbauan persuasif sudah kami berikan, tetapi jika mereka masih membandel dan ditemukan kembali menjual miras, akan langsung kami tindak sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.

Di sisi lain, dalam sesi dialog terbuka, salah seorang warga Wongkaditi Barat mengeluhkan bahwa peredaran miras di wilayah tersebut seolah menjadi penyakit masyarakat yang menahun dan sulit diberantas secara total.

“Masalah minuman keras ini sudah dari dulu susah berhenti, Pak. Dari era pemerintahan-pemerintahan sebelumnya pun peredaran miras ini tetap saja ada di sekitar kami,” keluh warga tersebut.

Merespons keluhan tersebut, Wali Kota Adhan Dambea meminta masyarakat untuk tidak bersikap apatis. Ia mengajak warga mengambil peran aktif sebagai informan pemerintah dengan memanfaatkan kanal aduan digital demi mempersempit ruang gerak para pelaku bisnis haram ini.

“Jika warga melihat atau mengetahui ada toko dan kios yang nekat menjual minuman keras, segera foto dan laporkan ke saya melalui pesan WhatsApp. Hari itu juga akan saya perintahkan untuk ditindak. Saya tegaskan lagi, tidak ada kompromi dengan miras,” pungkas Adhan.

Continue Reading

Advertorial

Buka Ruang Aduan: Wali Kota Adhan Dambea Sebar Nomor HP Pribadi ke Warga Wongkaditi

Published

on

Kota Gorontalo – Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, secara terbuka membuka ruang pengaduan langsung bagi masyarakat yang merasa tidak puas terhadap kualitas pelayanan publik. Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri agenda silaturahmi Pemerintah Kota Gorontalo bersama warga Kelurahan Wongkaditi Barat, Kota Utara, Senin (18/05/2026).

Menariknya, agenda tatap muka tersebut turut dihadiri oleh sejumlah mahasiswa asal Papua yang menempuh studi dan tinggal di sekitar wilayah Wongkaditi Barat. Kehadiran para mahasiswa ini mendapat sambutan hangat dari Wali Kota Adhan. Ia mengimbau warga lokal untuk terus merawat rasa persaudaraan dan memastikan mahasiswa Papua tidak merasa terisolasi selama merantau di Kota Serambi Madinah.

“Mereka adalah saudara-saudara kita juga. Kehadiran mereka di Gorontalo adalah untuk menuntut ilmu di bangku kuliah, jadi mari kita jaga bersama,” ujar Adhan Dambea.

Di hadapan ratusan warga, Wali Kota Adhan meminta masyarakat untuk tidak ragu atau takut melaporkan aparatur pemerintah yang dinilai berkinerja buruk, mulai dari pelayanan di tingkat kelurahan, kecamatan, hingga manajemen rumah sakit daerah. Sebagai bentuk komitmen transparansi, Adhan bahkan membagikan nomor telepon pribadinya agar warga bisa mengirimkan keluhan secara langsung.

Kendati membuka ruang aduan selebar-lebarnya, Wali Kota Adhan memberikan catatan kritis agar seluruh laporan yang masuk wajib berbasis data dan fakta di lapangan, bukan sekadar opini atau fitnah yang menyudutkan pihak tertentu.

“Semua warga Kota Gorontalo boleh mengadu kepada saya, tetapi ingat, jangan memfitnah,” tegas Wali Kota Adhan.

Menurutnya, partisipasi aktif warga dalam melaporkan kendala pelayanan publik sangat membantu pihak eksekutif untuk memetakan persoalan riil di tingkat tapak. Ia mengaku hampir setiap hari menerima pesan via aplikasi WhatsApp dari masyarakat mengenai dinamika pelayanan publik. Setiap laporan yang valid dipastikan langsung diteruskan ke pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis terkait untuk segera dievaluasi.

“Jika laporan tersebut setelah diverifikasi terbukti benar, pasti akan langsung kami tindak lanjuti dan evaluasi pejabat bersangkutan,” imbuhnya.

Di sisi lain, Wali Kota Adhan juga mengingatkan masyarakat untuk tetap mengimbangi hak pelayanan dengan pemenuhan kewajiban sebagai warga kota, seperti taat membayar pajak daerah dan retribusi kebersihan. Pihaknya berkomitmen untuk terus memprioritaskan hak dasar warga, salah satunya melalui pembiayaan premi BPJS Kesehatan bagi masyarakat kurang mampu yang ditanggung penuh oleh APBD Kota Gorontalo.

Selain menjadi wadah serap aspirasi, kegiatan silaturahmi ini juga diintegrasikan dengan sesi sosialisasi edukatif dari lintas instansi, mulai dari Badan Narkotika Nasional (BNN), BPJS, Bea Cukai, hingga Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) guna mengedukasi warga terkait regulasi dan isu sosial yang berkembang.

Continue Reading

Advertorial

Wali Kota Adhan Tolak Suap Ratusan Juta Demi Bersihkan Kota Gorontalo dari Miras

Published

on

Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea

Kota Gorontalo – Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran minuman keras (miras) di wilayah Kota Serambi Madinah. Pernyataan tegas tersebut disampaikan Adhan saat menghadiri agenda silaturahmi bersama masyarakat di Kelurahan Pulubala, Kecamatan Kota Tengah, Minggu (10/05/2026).

Di hadapan warga, Adhan menyatakan bahwa Pemerintah Kota Gorontalo tidak akan memberikan ruang toleransi sedikit pun bagi peredaran miras. Menurutnya, miras merupakan akar dari berbagai persoalan sosial dan kriminalitas yang meresahkan masyarakat.

“Minuman keras adalah sumber dari segala masalah. Tidak ada kata kompromi untuk urusan ini,” tegas Adhan disambut antusias warga.

Ia memaparkan bahwa berdasarkan evaluasi di lapangan, mayoritas kasus perkelahian, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), hingga penyalahgunaan narkoba sering kali dipicu oleh konsumsi miras.

“Efek dari miras ini sangat berbahaya. Dari situ bisa muncul perkelahian hingga gangguan keamanan lainnya. Ini yang harus kita putus mata rantainya,” imbuhnya.

Menariknya, dalam kesempatan tersebut, Adhan mengungkap fakta mengejutkan mengenai adanya upaya pihak tertentu yang mencoba menyuap dirinya. Ia mengaku pernah ditawari uang dalam jumlah besar agar melonggarkan kebijakan pengawasan dan penertiban miras di Kota Gorontalo.

“Ada pihak yang datang membawa uang ratusan juta rupiah agar saya mau berkompromi. Namun, tawaran itu saya tolak mentah-mentah. Prinsip saya sudah jelas, keselamatan dan moralitas masyarakat tidak bisa ditukar dengan uang,” ungkap Adhan secara terbuka.

Lebih lanjut, ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjadi mata dan telinga pemerintah. Adhan meminta warga tidak ragu melaporkan jika menemukan aktivitas penjualan atau peredaran miras di lingkungan masing-masing.

“Jangan takut. Jika melihat ada yang menjual miras, segera laporkan. Siapa pun orang di baliknya, akan kita tindak tegas,” serunya.

Selain isu miras, Wali Kota Adhan juga mendorong penguatan partisipasi masyarakat dalam menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas). Langkah ini diharapkan dapat menciptakan atmosfer kota yang lebih aman, religius, dan kondusif bagi seluruh warga.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler