DEPROV – Pekan Olahraga dan Seni Perbankan (Porsebank) Provinsi Gorontalo, resmi dibuka. Kegiatan yang berlangsung di halaman Kantor Perwakilan Bank Indonesia Gorontalo itu dihadiri Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Paris Jusuf.
Kegiatan ini disambut antusias oleh berbagai kalangan, tidak lain dari Bank-Bank yang ada di Provinsi Gorontalo, Bank yang ikut serta sendiri terdapat 14 Bank, dan menjadi 13 Tim pihak Perbankan.
Paris kagum dengan antusias para peserta Porsebank dan juga Forkopimda, dan mengapresiasi kegiatan Porsebank ini yang dipimpin langsung oleh Kepala perwakilan Bank Indonesia Gororontalo, Dian Nugraha.
“Luar biasa antusias dari perbankan dan juga dari forkopimda.saya selaku Ketua DPRD Provinsi Gorontalo sangat mengapresiasi pekan olah raga dan seni perbankan yang dipimpin langsung oleh kepala Bank Indonesia pak Dian,” Ujar Paris, (15/7/2023)
Masih kata Paris, Bank Indonesia selaku forum Perbankan tingkat Daerah di Provinsi Gorontalo, sangat tanggap untuk memperjuangkan dan mengakselerasi kegiatan tersebut agar kegiatan ini berjalan sempurna seperti yang diharapkan.
Dalam hal ini Paris berharap dengan adanya kegiatan ini bisa menjadi pelecut untuk menggerakkan ekonomi masyarakat di Provinsi Gorontalo, dimana Bank Indonesia menjadi prime mover.
“Saya berharap bisa menjadi pelecut untuk menggerakan ekonomi masyarakat di Provinsi Gorontalo dimana prime movernya adalah Bank Indonesia yang saat ini yang kita ketahui pak Dian, dengan segala programnya yang cukup menggerakkan kehidupan ekonomi dan memberikan rangsangan kepada masyarakat utamanya dibidang UMKM,” ungkap Paris.
Anggota DPRD Provinsi Gorontalo dari Fraksi Gerindra, Limonu Hippy, menegaskan komitmennya dalam mengawal dan mengawasi program Swasembada Pangan yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto. Sebagai kader Partai Gerindra sekaligus wakil rakyat dari daerah pemilihan Kabupaten Boalemo dan Pohuwato, Limonu Hippy memastikan bahwa implementasi program ini akan berjalan sesuai arahan Presiden dan Wakil Presiden.
“Tentu sebagai Kader dan Aleg Gerindra, kami siap mengawal dan mengawasi segala bentuk program dan kebijakan Presiden Prabowo. Kami ingin memastikan bahwa implementasinya di tingkat bawah berjalan sesuai dengan ketentuan dan arahan Bapak Presiden atau tidak,” ujar Limonu Hippy.
Menurutnya, pengawasan yang intens dan konsisten khususnya pada setiap OPD maupun satker-satker yang manjalankan program ini sangat diperlukan agar program Swasembada Pangan benar-benar terwujud dengan baik di seluruh daerah, termasuk Gorontalo. Program ini dinilai sangat strategis dalam meningkatkan ketahanan pangan nasional serta mendukung kesejahteraan petani.
“Dengan demikian, kami harus intens dan konsisten untuk itu, baik di setiap OPD maupun Satker-satker pemerintahan yang menjalankan ini. Sebab kami diwajibkan untuk mengawal dan mengevaluasi serta memberikan report terkait program Presiden ini agar benar-benar terwujud dengan baik,” tambahnya saat ditemui di sela-sela kegiatannya di kantor DPD Gerindra Povinsi Gorontalo..
Sebagai daerah yang memiliki potensi pertanian besar, Gorontalo diharapkan dapat menjadi salah satu wilayah yang berkontribusi dalam mewujudkan swasembada pangan nasional. Limonu Hippy menegaskan bahwa dirinya bersama jajaran Gerindra di Gorontalo akan terus mengawal setiap kebijakan agar benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Program Swasembada Pangan sendiri merupakan salah satu program unggulan Presiden Prabowo Subianto yang bertujuan untuk mencapai kemandirian pangan dalam beberapa tahun ke depan. Pemerintah berencana mencetak jutaan hektar lahan pertanian baru serta memperkuat sektor pertanian dengan berbagai kebijakan strategis.
Dengan adanya dukungan dari para kader Gerindra di daerah, seperti yang disampaikan oleh Limonu Hippy, diharapkan program ini dapat berjalan optimal dan benar-benar memberikan dampak positif bagi kesejahteraan rakyat Indonesia.
DEPROV – Dalam Rapat Kerja (Raker) internal yang digelar pada Senin (16/12/2024), Komisi 2 DPRD Provinsi Gorontalo menyoroti pemanfaatan Asrama Putra Gorontalo yang terletak di Jalan Salemba, Jakarta. Asrama yang telah berdiri sejak tahun 2004 ini diharapkan dapat dioptimalkan untuk menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ketua Komisi 2 DPRD Provinsi Gorontalo, Mikson Yapanto, menyarankan agar beberapa ruangan di asrama bisa disewakan untuk berbagai kegiatan produktif, seperti galeri UMKM atau kegiatan lainnya yang dapat menarik perhatian investor.
“Misalnya beberapa ruangan kita sewakan untuk kegiatan-kegiatan, galeri UMKM, dan sebagainya. Siapa tahu ada investor yang tertarik dan mau bekerja sama, sehingga nantinya ada bagi hasil untuk asrama dan pemerintah daerah,” ujar Mikson.
Menurut Mikson, lokasi Asrama Putra Gorontalo yang strategis di pusat Jakarta menjadi peluang besar yang perlu dimaksimalkan. Lokasi tersebut dinilai mudah dijangkau dari berbagai penjuru sehingga menarik minat pihak ketiga, termasuk investor.
“Tempat atau lokasi asrama Salemba ini sangat strategis dan bisa dijangkau dari mana saja. Mudah-mudahan investor bisa melihat atau memanfaatkan peluang ini. Di satu sisi, ini bisa mendatangkan PAD bagi daerah,” tambahnya.
Lebih lanjut, Mikson menegaskan bahwa Komisi 2 akan menindaklanjuti pembahasan ini dengan menyampaikan usulan pemanfaatan asrama kepada Gubernur Gorontalo yang baru terpilih dalam Pilkada November 2024.
“Kita akan usulkan ini ke Gubernur definitif mendatang supaya pemanfaatan asrama ini tidak hanya untuk anak-anak Gorontalo yang melanjutkan studi di Jakarta, tetapi juga menjadi sumber pemasukan bagi daerah,” tandas Mikson.
Dengan optimalisasi pemanfaatan Asrama Putra Gorontalo, diharapkan fasilitas ini dapat berkontribusi tidak hanya untuk pendidikan, tetapi juga dalam meningkatkan pendapatan daerah dan mendukung pertumbuhan ekonomi Gorontalo.
DEPROV – Persoalan pembebasan lahan seluas 7,2 hektar di Desa Hutabohu, Kecamatan Limboto Barat, yang sudah berlarut-larut selama lebih dari satu dekade, mendapat perhatian serius dari Komisi 1 DPRD Provinsi Gorontalo. Dalam Rapat Kerja (Raker) bersama OPD terkait dan pemilik lahan yang didampingi kuasa hukum, pada Senin (16/12/2024), Komisi 1 menegaskan pentingnya pertemuan langsung dengan Pj Gubernur Gorontalo untuk mencari solusi konkret.
Ketua Komisi 1 DPRD Gorontalo, Fadli Poha, menyatakan bahwa persoalan ini perlu ditindaklanjuti segera melalui pertemuan resmi dengan Sekretaris Daerah (Sekda) dan Pj Gubernur.
“Ini perlu ada pertemuan dengan Sekda dan Pj Gubernur. Untuk itu, insyaallah akan kita agendakan segera,” ujar Fadli saat memimpin rapat.
Anggota Komisi 1, Fikram Salilama, menyoroti bahwa persoalan ini telah berlangsung terlalu lama tanpa adanya penyelesaian yang jelas. Menurutnya, sejak periode keanggotaan DPRD 2019-2024, sudah banyak rapat digelar, tetapi hasilnya masih sama—hanya berupa penjelasan kronologis persoalan.
“Dari periode lalu sampai sekarang mungkin sudah 10 kali kita rapat. Isinya sama seperti hari ini, hanya menceritakan kronologis persoalan ini. Kasihan warga pemilik lahan ini yang terus digantung oleh pemerintah. Olehnya saya minta kita langsung lakukan pertemuan dengan Sekda atau Pj Gubernur. Kita perlu menghadap pimpinan DPRD agar diagendakan pertemuan itu supaya ada solusi,” tegas Aleg Golkar tersebut.
Femy Udoki, anggota Komisi 1 dari Fraksi PAN, menilai persoalan ini sebagai bentuk keteledoran pemerintah yang tidak mampu memberikan kepastian hukum bagi pemilik lahan.
“Bayangkan, sejak tahun 2011 hingga 2024 yang sebentar lagi akan berakhir, persoalan ini belum juga tuntas. Dari periode ke periode DPRD, dari Gubernur ke Gubernur, hingga Pj Gubernur, tetap saja tidak ada penyelesaian. Saya sepakat agar masalah ini segera diagendakan pertemuan dengan Pj Gubernur,” cetus Femy.
Solusi yang ditawarkan oleh Komisi 1 disambut positif oleh Zulkarnain Daipaha, perwakilan dari pemilik lahan. Dengan adanya desakan dari Komisi 1 untuk mempercepat pertemuan bersama Pj Gubernur, diharapkan ada kejelasan dan kepastian hukum yang dapat segera menyelesaikan persoalan pembebasan lahan tersebut.
Komisi 1 berkomitmen untuk terus mengawal masalah ini hingga ditemukan solusi konkret demi kepentingan masyarakat dan penyelesaian hak-hak pemilik lahan.