GORONTALO – Sebuah insiden menarik perhatian masyarakat setempat ketika sekelompok Warga Negara Asing (WNA) dari SRI Lanka memasuki kawasan pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Balayo, Kecamatan Patilanggio, Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo.
Dalam penyelidikan atas laporan dari masyarakat, awak media berhasil mengkonfirmasi bahwa tujuan kedatangan keempat WNA tersebut adalah untuk melakukan aktivitas penambangan emas, Kamis (22/02/2024).
Salah satu dari mereka, yang diidentifikasi sebagai RA, mengungkapkan hal tersebut dengan menggunakan bahasa Inggris saat diwawancara oleh awak media.
RA menjelaskan bahwa mereka telah berada di wilayah Kabupaten Pohuwato selama kurang lebih 1 minggu dan menginap di sebuah penginapan setempat.
Sementara itu, Putri, seorang warga asal Medan yang menyertai keempat WNA tersebut, menyatakan bahwa dia adalah istri salah satu dari mereka dan alasan kedatangan mereka adalah untuk menjalin kerja sama dengan salah satu pelaku usaha tambang dan membeli hasil emas dari pelaku usaha tersebut.
“Kami hanya datang untuk memeriksa apakah ada emas di sini karena ini adalah masalah keuangan yang sensitif. Kami tidak akan tinggal lama, hanya menginap sebentar. Setelah selesai, kami akan pulang dan menghubungi pemilik lokasi jika ada hasil emas,” jelasnya.
Putri juga menuturkan bahwa mereka telah melakukan perjalanan ke beberapa lokasi di Indonesia yang memiliki kandungan emas tinggi, seperti Manado, Palu, dan Dongi-dongi.
“Kami sudah melakukan penjelajahan dan memiliki jaringan di beberapa tempat. Orang-orang di sini mengatakan banyak emas di sini, jadi kami mencari jaringan di wilayah ini. Kami telah membeli sekitar 127 gram emas di sini,” tambahnya.
Terkait dengan masalah visa dan izin imigrasi, Putri menyebutkan bahwa keempat WNA tersebut memiliki visa dan izin dari Kendari, meskipun mereka belum melaporkan kedatangan mereka kepada pihak berwenang di Provinsi Gorontalo dan Kabupaten Pohuwato.
DPRD Pohuwato – Ketua DPRD Kabupaten Pohuwato, Beni Nento, angkat bicara mengenai dugaan keterlambatan pembayaran gaji dosen di salah satu kampus yang ada di Pohuwato. Beni menyampaikan bahwa pihaknya akan segera mengundang pihak kampus untuk mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna mencari solusi atas masalah tersebut.
“Artinya, kita akan mencoba mengadakan RDP untuk memediasi masalah ini, agar kegiatan kemahasiswaan tidak terganggu. Kebetulan, saya masih di Jakarta, namun minggu depan kami akan mengundang pihak rektor dan yayasan terkait yang sudah lama menghadapi masalah keterlambatan gaji ini,” ujar Beni saat dihubungi melalui telepon WhatsApp oleh media Barakati.id, Senin (16/09/2025).
Lebih lanjut, Beni menegaskan bahwa jika persoalan ini masuk dalam ranah kewenangan DPRD Pohuwato, pihaknya akan menempuh langkah persuasif untuk mencari solusi yang terbaik.
“Terkait dengan Unipo, kami akan cek dulu apakah Unipo berada dalam kewenangan DPRD Pohuwato. Biasanya, kewenangan untuk SD dan SMP berada di tingkat kabupaten, namun karena Unipo berada di Pohuwato, maka DPRD akan memediasi,” tambahnya.
Beni juga menekankan bahwa langkah DPRD nantinya akan lebih mengutamakan upaya mediasi agar proses belajar mengajar di kampus tidak terganggu.
“DPRD bisa memediasi antara yayasan, rektor, dan dosen yang belum menerima gaji, sehingga kegiatan kemahasiswaan tidak terganggu. Hal ini juga penting agar yayasan dapat menjalankan operasionalnya dengan baik,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, media Barakati.id masih berusaha meminta konfirmasi lebih lanjut dari pihak kampus terkait pernyataan Ketua DPRD Pohuwato tersebut.
Pohuwato – Aliansi Masyarakat Popayato (AMP) menyoroti dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang terjadi di salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kecamatan Popayato Timur, Kabupaten Pohuwato. SPBU tersebut diduga meminta pungutan tambahan sebesar Rp50 ribu untuk setiap pembelian solar subsidi.
Koordinator AMP, Syahril Razak, mengungkapkan bahwa pungutan liar tersebut terjadi setiap hari dan diduga dilakukan dengan cara meminta bayaran tambahan dari pembeli solar subsidi. Ia menyatakan bahwa praktik ini mustahil tidak diketahui oleh pemilik atau direktur SPBU.
Koordinator AMP, Syahril Razak
“Hal ini terjadi setiap hari. Mustahil jika pemilik SPBU tidak mengetahui tentang hal ini,” tegas Syahril.
Syahril juga mengimbau agar DPRD Kabupaten Pohuwato segera mengambil langkah tegas terhadap praktik pungli ini. Ia menilai bahwa pungutan liar tersebut jelas merugikan masyarakat kecil, terutama nelayan dan petani yang seharusnya mendapatkan hak penuh atas bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
“Kasihan, ada masyarakat yang seharusnya mendapat subsidi seperti nelayan dan petani, tapi sering kali tidak kebagian karena SPBU cenderung melayani mereka yang mau membayar lebih dulu,” ungkap Syahril.
AMP juga mendesak Polda Gorontalo untuk segera mengusut praktik pungli ini. Syahril menegaskan bahwa aparat penegak hukum tidak boleh membiarkan pelanggaran yang merugikan masyarakat luas.
“Jangan sampai ada abuse of power atau penyalahgunaan kewenangan hanya karena pemilik SPBU ini merupakan orang berada dan juga salah satu anggota legislatif di Pohuwato, sehingga Polda takut untuk menindaklanjuti pelanggaran ini,” pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, media Barakati.id masih berusaha menghubungi pihak Pertamina serta anggota DPRD Pohuwato yang disebut-sebut terkait dengan dugaan pungli ini.
NEWS – Pada Minggu, 14 September 2025, terjadi kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sepeda motor CBR berwarna merah dengan sebuah mobil truk berwarna hijau. Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Trans, Desa Libuo, Kecamatan Paguat, Kabupaten Pohuwato.
Menurut keterangan yang dihimpun oleh pihak kepolisian, sepeda motor CBR yang melaju dari arah timur diduga menabrak truk yang sedang terparkir di sisi kiri jalan. Akibat tabrakan ini, sepeda motor tersebut terseret hingga masuk ke dalam bagian belakang truk.
Kapolsek Paguat, Kusno Latjengke, mengonfirmasi kejadian tersebut dan menjelaskan bahwa setelah menerima laporan, pihaknya langsung menindaklanjuti peristiwa ini dengan mengirimkan personel piket ke lokasi kejadian. Selain itu, petugas juga telah menghubungi Unit Lalu Lintas Polres Pohuwato untuk menangani kasus ini lebih lanjut.
“Korban sudah dibawa ke Puskesmas Paguat untuk mendapatkan perawatan medis,” ujar Kusno Latjengke saat diwawancarai oleh Barakati.id.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait kronologi kecelakaan tersebut. Media masih menunggu keterangan resmi lebih lanjut mengenai penyebab pasti dari insiden tersebut.