Connect with us

News

Bahaya Illegal Mining: Investigasi Terungkap WNA Asal Sri Lanka Tanpa Izin di Kawasan Pertambangan Emas Pohuwato

Published

on

GORONTALO – Sebuah insiden menarik perhatian masyarakat setempat ketika sekelompok Warga Negara Asing (WNA) dari SRI Lanka memasuki kawasan pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Balayo, Kecamatan Patilanggio, Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo.

Dalam penyelidikan atas laporan dari masyarakat, awak media berhasil mengkonfirmasi bahwa tujuan kedatangan keempat WNA tersebut adalah untuk melakukan aktivitas penambangan emas, Kamis (22/02/2024).

Salah satu dari mereka, yang diidentifikasi sebagai RA, mengungkapkan hal tersebut dengan menggunakan bahasa Inggris saat diwawancara oleh awak media.

RA menjelaskan bahwa mereka telah berada di wilayah Kabupaten Pohuwato selama kurang lebih 1 minggu dan menginap di sebuah penginapan setempat.

Sementara itu, Putri, seorang warga asal Medan yang menyertai keempat WNA tersebut, menyatakan bahwa dia adalah istri salah satu dari mereka dan alasan kedatangan mereka adalah untuk menjalin kerja sama dengan salah satu pelaku usaha tambang dan membeli hasil emas dari pelaku usaha tersebut.

“Kami hanya datang untuk memeriksa apakah ada emas di sini karena ini adalah masalah keuangan yang sensitif. Kami tidak akan tinggal lama, hanya menginap sebentar. Setelah selesai, kami akan pulang dan menghubungi pemilik lokasi jika ada hasil emas,” jelasnya.

Putri juga menuturkan bahwa mereka telah melakukan perjalanan ke beberapa lokasi di Indonesia yang memiliki kandungan emas tinggi, seperti Manado, Palu, dan Dongi-dongi.

“Kami sudah melakukan penjelajahan dan memiliki jaringan di beberapa tempat. Orang-orang di sini mengatakan banyak emas di sini, jadi kami mencari jaringan di wilayah ini. Kami telah membeli sekitar 127 gram emas di sini,” tambahnya.

Terkait dengan masalah visa dan izin imigrasi, Putri menyebutkan bahwa keempat WNA tersebut memiliki visa dan izin dari Kendari, meskipun mereka belum melaporkan kedatangan mereka kepada pihak berwenang di Provinsi Gorontalo dan Kabupaten Pohuwato.

Gorontalo

Jelang 23 Januari, KNPI Minta Pemda Bone Bolango Lebih Sigap Siapkan Peringatan Hari Patriotik

Published

on

BONBOL – Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kecamatan Suwawa Tengah menyoroti kinerja Pemerintah Kabupaten Bone Bolango yang dinilai kurang sigap dalam menerbitkan serta menyebarluaskan surat edaran terkait persiapan peringatan Hari Patriotik 23 Januari. Keterlambatan tersebut dianggap mencerminkan lemahnya koordinasi internal pemerintah daerah dalam menyambut momentum bersejarah yang sarat nilai kebangsaan.

Ketua KNPI Suwawa Tengah, Rahmat Unggo, mengungkapkan bahwa hingga menjelang hari peringatan, masyarakat di sejumlah wilayah belum menerima instruksi resmi mengenai pemasangan bendera Merah Putih maupun umbul-umbul. Padahal, imbauan tersebut setiap tahun menjadi panduan masyarakat dalam memeriahkan peringatan Hari Patriotik yang memiliki makna historis bagi Gorontalo.

“Ini bukan sekadar persoalan administratif, tetapi menjadi tolok ukur komitmen pemerintah daerah dalam menjaga ingatan kolektif masyarakat dan menumbuhkan semangat kebangsaan,” ujar Rahmat, Selasa (21/1).

Menurut Rahmat, keterlambatan penyebaran surat edaran dapat berdampak pada berkurangnya partisipasi publik dan menurunkan nilai reflektif dari Hari Patriotik. Ia menilai, pemerintah daerah seharusnya memiliki sistem perencanaan yang lebih matang untuk kegiatan rutin yang selalu diperingati setiap tahun.

“Perencanaan yang baik menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memberikan teladan bagi masyarakat. Apalagi, Hari Patriotik merupakan warisan perjuangan daerah yang patut dihormati,” tambahnya.

Lebih lanjut, Rahmat menegaskan bahwa KNPI Suwawa Tengah siap bersinergi dengan pemerintah daerah dalam menyosialisasikan kebijakan dan menggerakkan partisipasi masyarakat. Namun, ia menekankan bahwa dukungan tersebut tidak boleh menjadi alasan untuk menutupi kewajiban pemerintah yang memiliki tanggung jawab utama terhadap penyelenggaraan agenda kebangsaan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Kabupaten Bone Bolango belum memberikan penjelasan resmi terkait keterlambatan penerbitan surat edaran persiapan Hari Patriotik 23 Januari.

Continue Reading

Gorontalo

Anggaran Menyusut, BLT Desa Duano Ikut Terpangkas

Published

on

Rahmat Unggo, Kepala Dusun Desa Duano || Foto Istimewa

Gorontalo – Pengurangan alokasi dana desa berdampak langsung terhadap pelayanan publik di Desa Duano, Kecamatan Suwawa Tengah, Kabupaten Bone Bolango. Pemerintah Desa Duano terpaksa melakukan penyesuaian anggaran, termasuk pada program Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa.

Kepala Dusun Desa Duano, Rahmat Unggo, mengatakan, berkurangnya alokasi dana desa memaksa pemerintah desa mengambil langkah sulit agar pembayaran gaji kader, guru PAUD, dan sejumlah tenaga pelayanan masyarakat lainnya tetap berjalan lancar tanpa keterlambatan.

“Dengan adanya pengurangan dana desa, kami harus menyesuaikan semua program dengan anggaran yang tersedia. Untuk program BLT, terpaksa jumlah penerima manfaat dikurangi dari sebelumnya 31 orang menjadi 12 orang,” ujar Rahmat.

Menurutnya, keputusan pengurangan jumlah penerima BLT bukan langkah mudah karena menyangkut langsung pada kesejahteraan masyarakat. Kebijakan tersebut juga menimbulkan berbagai pertanyaan dari warga yang terdampak.

“Kami memahami bahwa langkah ini bukan yang terbaik, namun kondisi keuangan negara yang belum stabil membuat kebijakan ini tidak terhindarkan dan berimbas langsung hingga ke tingkat desa,” tambahnya.

Meski demikian, Rahmat menegaskan pemerintah Desa Duano berkomitmen untuk tetap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, meski dengan keterbatasan yang ada.

Pemerintah desa berharap ke depan tidak ada lagi pengurangan dana desa, sehingga pelayanan publik, kegiatan sosial, dan program kesejahteraan masyarakat dapat kembali ditingkatkan demi kepentingan bersama.

Continue Reading

Gorontalo

Tak Ada Ampun! Kapolda Gorontalo Umumkan Perang Terbuka terhadap PETI di Pohuwato

Published

on

Gorontalo – Langit Bulangita sore itu menyimpan luka. Dari udara tampak jejak kerusakan yang membentang: alur sungai berubah warna, tanah terkelupas, dan sisa-sisa aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) berserakan di tengah kota. Di bawah bentang langit muram itu, Kapolda Gorontalo Irjen Pol Drs. Widodo, S.H., M.H., berdiri menatap langsung wajah nyata kehancuran lingkungan yang diakibatkan tambang emas ilegal.

Kunjungan Kapolda ke lokasi pada Rabu (14/1/2025) bukan sekadar agenda seremonial. Ia datang dengan mata dan nurani, bukan hanya membawa laporan di atas kertas.

“Saya tahu sekarang seperti apa kondisi di lapangan. Selama ini hanya membaca laporan di atas meja, tapi saat melihat langsung, saya menemukan banyak hal yang jauh lebih parah,” ujarnya.

Dari udara, kerusakan terlihat semakin jelas. Drone yang diterbangkan memperlihatkan alur pembuangan limbah mengarah ke sungai—membentuk jalur panjang yang selama ini menjadi penyebab banjir dan merendam pemukiman warga.

“Dari atas terlihat jelas alurnya. Kenapa banjir terjadi, siapa yang membuang apa, dan ke arah mana aliran itu mengalir. Kita juga harus waspada, bukan hanya terhadap lumpur, tapi juga kemungkinan adanya campuran bahan kimia berbahaya yang ikut dibuang,” tegasnya.

Yang paling mengusik nuraninya, kata Kapolda, adalah fakta bahwa aktivitas PETI tersebut berlangsung di tengah kota, bahkan dekat dengan Mapolres Pohuwato.

“Ini sudah keterlaluan. Di tengah kota, dekat kantor polisi, aktivitas PETI terjadi secara masif dan merusak lingkungan secara dahsyat. Kerusakan ini sangat sulit dikembalikan seperti semula,” imbuhnya.

Dari temuan itu, keputusan tegas langsung diambil. Tidak ada lagi ruang untuk kompromi atau alasan pembiaran.

“Kesimpulannya jelas: tidak ada ampun dan tidak ada kompromi bagi PETI. Kami akan maksimalkan hasil evaluasi, memperkuat pengawasan di lapangan, dan menentukan titik-titik penindakan. Ini tidak boleh dibiarkan terus berlangsung,” tegas Kapolda.

Perintah lapangan pun dikeluarkan hari itu juga. Semua sisa aktivitas PETI, mulai dari selang, mesin, hingga peralatan tambang, harus dihentikan dan diangkut secepatnya.

“Sisa-sisa selang dan alat tambang itu harus segera diangkut. Hari ini juga, tidak boleh ada yang tersisa,” perintahnya tegas.

Langkah itu menjadi tonggak dimulainya perang terbuka Polda Gorontalo terhadap praktik PETI. Sebuah langkah tegas untuk menyelamatkan lingkungan, mencegah banjir susulan, dan menjaga masa depan masyarakat Pohuwato dari ancaman kehancuran yang lebih besar.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler