Connect with us

Gorontalo

Bandara Pohuwato; Saipul Mbuinga Navigator Pembangunan Infrastruktur

Published

on

Oleh : Stenly Nipi, SH, MH/Pegiat Literasi Pohuwato

POHUWATO – Masyarakat Kabupaten Pohuwato akan menyaksikan momen bersejarah kunjungan Presiden Joko Widodo yang akan meresmikan Bandara Panua Kabupaten Pohuwato di Desa Imbodu, Kecamatan Randangan. Kehadiran orang nomor satu di Indonesia ini tidak hanya menjadi kehormatan dan kebanggaan bagi daerah ini, tetapi juga menandai langkah besar dalam pembangunan infrastruktur di Provinsi Gorontalo.

Bupati Pohuwato, Saipul Mbuinga, akan menjadi tuan rumah yang bangga atas prestasi ini. Dalam kurun waktu kurang dari 5 tahun masa jabatannya, Saipul berhasil menghadirkan seorang Presiden ke wilayahnya. Namun, dibalik gemerlapnya momen ini, terdapat kisah panjang dan perjuangan visioner dari para pemimpin Pohuwato sebelumnya.

Bupati Saipul Mbuinga dalam konteks ini telah berhasil mewujudkan cita-cita dan impian para pemimpin Pohuwato terdahulu yang patut menjadi rujukan bagi para pemimpin Pohuwato ke depan. Sejarah mencatat, bahwa Bandara Pohuwato mulai dirintis perencanaan, studi kelayakan dan survei lokasinya oleh Kementrian Perhubungan RI sejak era kepemimpinan PJ.Bupati pertama Drs.H.Jahya K.Nasib.

Selanjutnya langkah pembebasan sebagian lahan dan pekerjaan awal landasan pacu sudah dimulai pekerjaannya pada masa kepemimpinan Bupati Zainuddin Hasan dan dengan menggunakan dana APBD. Semangat dan komitmen mewujudkan Bandara Pohuwato tersebut,kemudian dilanjutkan oleh Pemerintahan Syarif Mbuinga dan Wakil Bupati Amin Haras dengan tidak membebani APBD tetapi berusaha mendapatkan pembiayaan dari Pemerintah Pusat. Langkah progresif mulai terlihat, sejak kepemimpinan Bupati Saipul Mbuinga Tahun 2021.

Pada era ini, Bandara Pohuwato berhasil diperjuangkan masuk pada Proyek Strategi Nasional (PSN) yg murni pembiayaannya difasilitasi oleh pemerintah pusat dengan menggunakan skema pembiayaan dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).

Berkat ikhtiar dan konsistensi kepemimpinan Bupati Saipul Mbuinga tersebut, maka dalam hitungan waktu yang singkat yakni hanya 3 tahun, Bandara Pohuwato rampung dan beroperasi.

Catatan penting adalah, Bandara Pohuwato tidak hanya sekadar impian para pemimpin yang telah dirintis oleh pemimpin Pohuwato terdahulu, tapi juga menjadi bukti estafet kepemimpinan di Pohuwato yang sungguh visioner. Bandara Pohuwato merupakan proyek besar dan monumental yang kelak diyakini akan berkontribusi besar dalam proses mengawal pembangunan dan masa depan Pohuwato yang prospektif.

Dengan selesainya pembangunan Bandara Pohuwato ini, maka kehadirannya kelak akan menghadirkan dampak yang multi dimensional, tidak hanya berdampak secara ekonomi, tapi juga menjadi sumber kebanggaan, menjadi simbol sejarah akan kepemimpinan yang harmoni dari generasi ke generasi di Pohuwato, sekaligus menjadi spirit dalam menghadirkan kepemimpinan yang visioner dan konsisten.

Lebih spesifik lagi, keberadaan Bandara Pohuwato kelak dapat meningkatkan konektivitas antar wilayah yang dapat memacu pertumbuhan ekonomi yang sangat penting dalam menata dan menatap masa depan Pohuwato yang lebih baik lagi. Upaya yang tidak kenal lelah, ikhtiar, kerja keras dan kerja cerdas Bupati Saipul Mbuinga dalam mempercepat pembangunan bandara Pohuwato hingga mendapatkan dukungan besar dari Pemerintah Pusat, yang turut menggelontorkan anggaran ratusan miliar Rupiah dalam menyelesaikan proyek ini merupakan instrumen penting yang menunjukkan keharmonisan visi dan konsep kepemimpinan dan pembangunan yang berkelanjutan.

Namun dibalik itu semua, kesuksesan menghadirkan Bandara Panua Pohuwato menyimpan tantangan masa depan yang tidak ringan. Yakni bagaimana kesiapan masyarakat dan pemerintah Provinsi Gorontalo dan Pemerintah Kabupaten Pohuwato dalam mengangkat pamor daerah ini beserta upaya mengembangkan potensi sumber daya yang ada di daerah ini demi mengangkat harkat dan martabat ekonomi masyarakat Pohuwato.

Dalam aspek ini, peningkatan jumlah wisatawan dan aktivitas ekonomi, kesemuanya menuntut perencanaan, konsep pembangunan yang terarah, terutama dalam mewujudkan pembangunan infrastruktur dan regulasi pendukung, layanan publik dan pengelolaan lingkungan yang kondusif.

Masyarakat dan pemerintah setempat harus siap menghadapi perubahan yang akan terjadi serta memastikan bahwa dampak positif dari pembangunan ini dapat dirasakan oleh semua lapisan masyarakat. Dengan peresmian Bandara Kabupaten Pohuwato, menunjukan langkah besar dalam pembangunan infrastruktur yang telah dicatat oleh Saipul Mbuinga sebagai Bupati di wilayah yang masih tergolong muda dan terpencil.

Semoga dengan kehadiran bandara ini, Pohuwato akan semakin berkembang dan maju menuju masa depan yang lebih cerah.

Seperti yang diamanatkan dalam Undang-Undang No. 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, bandara adalah salah satu simpul jaringan transportasi sekaligus pintu gerbang kegiatan perekonomian suatu daerah, pendorong serta penunjang kegiatan industri serta sektor perdagangan. Dengan demikian, hadirnya Bandara Kabupaten Pohuwato tidak hanya memberikan manfaat dalam hal konektivitas dan mobilitas, tetapi juga membuka peluang baru bagi pertumbuhan ekonomi dan pembangunan wilayah. Bandara tersebut akan menjadi pusat aktivitas penerbangan yang menghubungkan Pohuwato dengan kota-kota lainnya di dalam maupun di luar negeri.

Dalam konteks ekonomi, bandara akan membuka aksesibilitas yang lebih luas bagi masyarakat lokal untuk mengembangkan bisnis dan industri mereka. Peningkatan mobilitas akan mendorong pertumbuhan sektor pariwisata, perdagangan, dan jasa di sekitar bandara, menciptakan lapangan kerja baru, serta meningkatkan pendapatan daerah melalui pajak dan retribusi. Selain itu, bandara juga akan menjadi magnet investasi bagi perusahaan-perusahaan nasional maupun internasional yang ingin memanfaatkan potensi ekonomi lokal.

Tidak hanya dalam aspek ekonomi, hadirnya bandara juga akan memberikan dampak positif dalam hal sosial dan budaya.

Masyarakat Pohuwato akan memiliki akses yang lebih mudah untuk berinteraksi dan berkomunikasi dengan masyarakat dari daerah lain, meningkatkan pertukaran budaya, pengetahuan, dan pengalaman. Selain itu, bandara juga akan menjadi sarana transportasi yang penting dalam situasi darurat atau bencana, memungkinkan evakuasi cepat dan distribusi bantuan secara efisien.

Meskipun demikian, pembangunan bandara juga menimbulkan sejumlah tantangan dan risiko yang perlu diatasi. Salah satunya adalah masalah lingkungan, di mana pembangunan infrastruktur besar seperti bandara dapat berdampak negatif terhadap ekosistem lokal dan keseimbangan alam. Oleh karena itu, penting bagi pemerintah dan stakeholder terkait untuk mengimplementasikan langkah-langkah mitigasi dan perlindungan lingkungan yang tepat, serta memastikan bahwa pembangunan berkelanjutan menjadi prioritas utama.

Selain itu, perlunya pembangunan infrastruktur pendukung seperti jalan raya, jaringan listrik, dan air bersih juga menjadi perhatian penting. Kesiapan dalam menyediakan layanan publik yang memadai, seperti transportasi umum, akomodasi, dan fasilitas kesehatan, juga perlu dipertimbangkan dengan serius untuk mendukung pertumbuhan dan perkembangan yang berkelanjutan.

Dengan demikian, peresmian Bandara Kabupaten Pohuwato oleh Presiden Jokowi merupakan tonggak penting dalam pembangunan Bumi Panua menuju masa depan yang lebih cerah. Namun, tantangan dan tanggung jawab yang diemban juga tidak ringan, dan diperlukan komitmen serta kerjasama semua pihak untuk memastikan bahwa manfaat dari pembangunan ini dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat, sambil tetap menjaga kelestarian lingkungan.

DPRD PROVINSI

Tahap Penentuan! 15 Peserta Lolos Tes Psikologi Seleksi KPID Gorontalo

Published

on

Gorontalo – Proses seleksi calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Gorontalo periode 2026–2029 memasuki tahap penting. Tim Seleksi (Timsel) secara resmi merilis daftar peserta yang dinyatakan lolos tes psikologi dan berhak melanjutkan ke tahap wawancara. Pengumuman tersebut tertuang dalam Surat Nomor 16/TIMSEL-KPID GTO/XII/2025 yang ditandatangani Ketua Timsel, Mohamad Reza.

Ketua Timsel menjelaskan, pengumuman ini merupakan kelanjutan dari rangkaian seleksi yang telah berlangsung sejak beberapa bulan terakhir. Tes psikologi menjadi salah satu instrumen utama untuk menilai karakter, stabilitas emosional, serta kesiapan mental calon anggota dalam menjalankan tugas dan fungsi pengawasan penyiaran di Gorontalo.

Sebanyak 15 peserta dinyatakan memenuhi kriteria kelulusan dan berhak melanjutkan ke tahap wawancara, yakni:
Abdul Rajak Babuntai, Arif Rahim, Fahrudin F. Sailama, Hasanudin Djadin, Idrus Wahid, Marten Nusi, Mohamad Arif Hidayatullah Bina, Muhlis Pateda, Rahmat Giffary Bestamin, Sofya Abdullah ST, Suci Priyanti Kartika Chanda Sari, Sukriyanto I. Toolingo, Wahyudin Alip Gobel, Yenny Harmain, dan Zainudin Husain.

Timsel menegaskan bahwa hasil tes psikologi yang dilakukan oleh tim psikolog independen menjadi salah satu komponen penting dalam proses penilaian. Tujuannya adalah memastikan bahwa calon anggota KPID memiliki integritas, profesionalitas, serta kemampuan pengambilan keputusan yang matang dalam menghadapi dinamika dunia penyiaran.

Tahapan wawancara dijadwalkan berlangsung pada:
Hari/Tanggal: Kamis, 4 Desember 2025
Waktu: 08.00 WITA
Tempat: Aula RRI Gorontalo
Pakaian: Atasan batik dan bawahan hitam (bukan jeans)

Peserta diwajibkan hadir 30 menit sebelum kegiatan dimulai sebagai bentuk kedisiplinan dan kesiapan mengikuti proses wawancara. Mereka juga diminta membawa makalah yang telah dijilid serta menyiapkan presentasi PowerPoint maksimal lima slide sebagai ringkasan dari makalah tersebut. Presentasi akan menjadi bagian dari proses penilaian, di mana peserta diharapkan mampu menjelaskan gagasan dan analisisnya terkait penyiaran, regulasi, serta tantangan industri media di era digital.

Wawancara menjadi tahapan krusial sebelum penetapan peserta yang akan mengikuti uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di DPRD Provinsi Gorontalo. Pada tahap ini, peserta akan diuji dalam empat aspek utama:

  • Pemahaman terhadap regulasi penyiaran.

  • Komitmen terhadap etika dan literasi media.

  • Kemampuan analitis dalam menanggapi isu penyiaran lokal maupun nasional.

  • Rekam jejak integritas serta kontribusi di bidang terkait.

KPID sebagai lembaga independen memiliki peran strategis dalam menjaga kualitas konten siaran, melindungi kepentingan publik, dan memastikan lembaga penyiaran mematuhi prinsip pelayanan kepada masyarakat. Oleh karena itu, proses seleksi yang transparan dan ketat menjadi hal yang tidak bisa ditawar untuk menghasilkan anggota KPID yang kompeten dan berintegritas.

Ketua Timsel, Mohamad Reza, menegaskan bahwa seluruh proses seleksi dilaksanakan secara transparan, independen, dan akuntabel. Ia juga berharap para peserta mempersiapkan diri dengan baik menghadapi wawancara, karena tahap ini menjadi indikator utama dalam menentukan kualitas calon anggota yang akan mengisi posisi strategis di KPID Provinsi Gorontalo.

Dengan diumumkannya 15 nama peserta yang lolos, publik kini menantikan hasil akhir seleksi yang akan menentukan sosok-sosok baru yang siap mengawal dunia penyiaran Gorontalo untuk empat tahun mendatang.

Continue Reading

Gorontalo

Data Bermasalah Lagi: Warga Desa Duano Keluhkan Penerima Bantuan Pangan Tak Tepat Sasaran

Published

on

Gorontalo – Pemerintah Provinsi Gorontalo kembali menyalurkan bantuan pangan berupa beras dan minyak goreng kepada 118.153 penerima manfaat pada akhir pekan ini. Bantuan tersebut merupakan penyaluran Tahap II dari program nasional yang dijalankan berdasarkan kebijakan Presiden RI Prabowo Subianto.

Namun, polemik terkait pendistribusian bantuan pangan yang sempat muncul pada penyaluran Tahap I untuk bulan Juni–Juli kembali terulang. Saat itu, sejumlah warga mengeluhkan adanya ketidaksesuaian antara beras yang beredar dengan daftar penerima manfaat yang tercatat secara resmi.

Kali ini, persoalan serupa kembali muncul di Desa Duano, Kecamatan Suwawa Tengah, Kabupaten Bone Bolango. Rahmat Unggo, selaku Kepala Dusun, mengungkapkan bahwa data penerima bantuan pangan di wilayahnya tidak sesuai dengan kondisi sosial ekonomi warga yang ada di lapangan.

“Penerimaan bantuan ini tidak sesuai kenyataan. Sejak penyaluran Tahap I, saya sudah menyampaikan hal ini kepada petugas pendamping dari Bulog,” ujar Rahmat.

Rahmat menjelaskan, pemerintah desa tidak diberikan kewenangan untuk mengganti nama penerima bantuan, kecuali dalam kasus tertentu seperti penerima yang meninggal dunia, pindah domisili, atau telah menjadi P3K. Ia menambahkan, nama pengganti penerima bantuan pun diberikan langsung oleh pihak Bulog tanpa melalui proses verifikasi dan rekomendasi dari pemerintah desa.

“Padahal, di lapangan masih banyak warga miskin yang seharusnya menerima bantuan, tetapi nama mereka tidak bisa diusulkan ke Bulog. Ini menjadi persoalan besar,” tambahnya.

Atas kondisi tersebut, Rahmat meminta Bulog untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme pendataan dan penetapan penerima bantuan. Menurutnya, perlu ada kejelasan peran agar tidak terjadi kesalahpahaman antara pemerintah desa dan masyarakat terkait pihak yang sebenarnya berwenang menentukan penerima bantuan.

“Paradigma masyarakat adalah desa yang mengusulkan penerima ke Bulog. Namun kenyataannya kami tidak diberi kewenangan itu. Bulog perlu mengevaluasi agar tidak muncul lagi keblunderan seperti ini,” tegas Rahmat.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Bulog belum memberikan keterangan resmi terkait persoalan yang disampaikan oleh Pemerintah Desa Duano. Warga setempat berharap pemerintah pusat dan daerah dapat memperbaiki mekanisme pendataan agar bantuan tepat sasaran dan mengurangi potensi konflik sosial di tingkat desa.

Continue Reading

Gorontalo

Sorotan Publik: Candy Zhou dan Robin Diduga Dalang Mafia Batu Hitam Ilegal di Gorontalo

Published

on

Foto Ilustrasi

NEWS – Masyarakat Provinsi Gorontalo akhir-akhir ini ramai membahas nama Candy Zhou dan Robin, yang diduga terlibat sebagai dalang mafia pertambangan batu hitam ilegal. Kedua individu tersebut disebut-sebut memanfaatkan jalur pelabuhan Bitung untuk mengelabui aparat penegak hukum di wilayah Gorontalo, dengan memodifikasi pengiriman batu hitam menjadi bentuk arang agar terlihat seperti barang biasa.​

Selain dugaan keterlibatan dalam mafia pertambangan ilegal, Candy Zhou juga berstatus sebagai terlapor di Polda Metro Jaya terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan, sebagaimana tercantum dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor STTLP/B/3158/VI/2024/SPKT/Polda Metro Jaya. Korban dalam kasus ini adalah warga negara asing (WNA) asal Malaysia, yang berhak mendapatkan perlindungan khusus sesuai ketentuan undang-undang terkait keberadaan WNA di Indonesia. Kejadian pencurian tersebut terjadi di Restoran Penang Hawker, Jakarta Utara, yang diduga dimiliki oleh Candy Zhou sendiri, dan melibatkan pencurian satu tas berisi satu buah tablet Samsung, satu buah dompet, uang tunai senilai 10.000 dolar Hong Kong, serta satu buah paspor milik korban.​

Kasus di Jakarta ini menambah daftar dugaan pelanggaran yang dilakukan Candy Zhou. Di Gorontalo, ia diduga turut mencuri kekayaan alam provinsi melalui aktivitas bisnis pertambangan batu hitam ilegal, yang merugikan lingkungan dan perekonomian daerah. Aktivitas semacam ini telah menjadi sorotan publik, termasuk temuan warga atas pengiriman ilegal menggunakan truk bermuatan karung batu hitam di Jalan Prof. Dr. Aloe Saboe, Kota Gorontalo, pada 8 November 2025, dengan nomor polisi DB 8248 CK, DM 8756 DB, dan DM 8673 EA.​

Hingga berita ini diturunkan, media Barakati.Id masih berupaya mengonfirmasi perkembangan kasus kepada Polda Metro Jaya. Selain itu, belum ada pernyataan resmi dari pihak terlapor Candy Zhou, meskipun telah dihubungi melalui nomor WhatsApp 08139999xxx. Masyarakat Gorontalo mendesak aparat penegak hukum untuk segera menindak tegas jaringan mafia tambang ini guna melindungi sumber daya alam dan mencegah kerugian lebih lanjut.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler