Connect with us

Daerah

Bela Negara Versi Gerindra, Bukan Hanya Angkat Senjata

Published

on

Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Gorontalo, Tomy Ishak, menegaskan bahwa pendidikan politik dan semangat bela negara merupakan dua hal yang tidak dapat dipisahkan dalam upaya membangun kesadaran berpolitik yang sehat di tengah masyarakat.

Pesan tersebut disampaikan Tomy saat membuka kegiatan Pendidikan Politik dan Bela Negara yang digelar oleh DPC Partai Gerindra Kabupaten Gorontalo di Kecamatan Batudaa, Sabtu (11/10/2025). Acara ini dihadiri oleh para kader muda, pengurus partai tingkat kecamatan dan desa, serta masyarakat dari berbagai wilayah, termasuk Desa Payunga dan Dunggala.

Dalam sambutannya, Tomy mengingatkan bahwa tugas partai politik tidak berhenti pada upaya merebut suara dalam pemilu, tetapi juga mencerdaskan masyarakat agar memahami hakikat politik sebagai bagian dari kehidupan sehari-hari.

“Politik bukan hanya urusan pemilu atau siapa yang menang dan kalah. Politik adalah kesadaran. Sejak dalam keluarga, di rumah, di sekolah, sampai bagaimana kita memutuskan sesuatu untuk kepentingan bersama, itu semua bagian dari politik,” ujar Tomy di hadapan peserta.

Ia menegaskan, Partai Gerindra hadir bukan untuk memaksa siapa pun menjadi anggota, melainkan membuka ruang bagi masyarakat yang ingin belajar, berkontribusi, dan menyampaikan aspirasinya secara terbuka. Menurutnya, politik yang sehat harus berakar pada kesadaran dan tanggung jawab warga negara terhadap masa depan bangsa.

“Gerindra tidak memaksa orang untuk masuk partai. Tapi kalau sudah bergabung, maka kewajiban kami adalah mendidik. Pendidikan politik itu penting agar masyarakat tahu arah dan tujuan perjuangan partai, tahu apa itu aspirasi, dan bagaimana memperjuangkannya dengan cara yang benar,” tegasnya.

Tomy juga menyoroti pentingnya menumbuhkan rasa cinta tanah air melalui tindakan nyata, bukan sekadar slogan. Ia menyebut, bela negara bukan hanya urusan militer, tetapi juga tanggung jawab setiap warga negara dalam menjaga keutuhan, kedisiplinan, dan kemandirian bangsa.

“Bela negara bukan hanya ketika angkat senjata. Saat masyarakat ikut menjaga lingkungan, memperhatikan tetangga, bekerja jujur, dan aktif dalam kegiatan sosial — itu juga bentuk bela negara. Semua itu berawal dari kesadaran politik,” tambahnya.

Kepada para peserta yang sebagian besar berasal dari kalangan muda, Tomy menekankan pentingnya memahami makna aspirasi rakyat sebagai kebutuhan, bukan sekadar keinginan.

“Kalau aspirasi hanya berdasarkan keinginan, maka yang muncul adalah permintaan tanpa arah. Tapi kalau berdasarkan kebutuhan, maka itulah dasar pembangunan. Tugas kita memastikan aspirasi itu sampai dan diwujudkan oleh pemerintah,” jelasnya.

Lebih lanjut, Tomy menyampaikan bahwa Gerindra Kabupaten Gorontalo akan terus membuka ruang dialog melalui sekretariat dan kantor partai di setiap kecamatan. Wadah itu diharapkan dapat menjadi tempat penyaluran ide, gagasan, serta keluhan masyarakat. Menurutnya, partai harus hadir di tengah rakyat bukan hanya saat musim pemilu, tetapi setiap waktu rakyat membutuhkan tempat untuk bersuara.

Kegiatan Pendidikan Politik dan Bela Negara ini turut dihadiri oleh Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo Fraksi Gerindra Ramsi SondakhKetua OKK Welly Hasan, serta jajaran DPC Gerindra Kabgor. Agenda tersebut juga diisi dengan sesi tanya jawab dan diskusi terbuka, di mana masyarakat diberi kesempatan untuk menyampaikan pandangan dan persoalan yang mereka hadapi di tingkat desa.

Menutup arahannya, Tomy menyerukan agar seluruh kader Gerindra tetap konsisten memperjuangkan nilai-nilai perjuangan rakyat serta menjadikan politik sebagai sarana membangun kesadaran dan keberpihakan pada bangsa.

“Gerindra adalah rumah bersama, bukan tempat mencari keuntungan. Mari jadikan politik sebagai ladang pengabdian, dan bela negara sebagai napas dalam setiap langkah perjuangan itu,” pungkas Tomy Ishak.

Gorontalo

Kemarahan Publik Memuncak: Aliansi Peduli Hukum Desak Penutupan Tambang Ilegal di Taluditi

Published

on

Isjayanto H. Doda, perwakilan dari Aliansi Peduli Hukum (APH) || Foto istimewa

Pohuwato – Suara kemarahan publik kini menggema dari Taluditi, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo. Isjayanto H. Doda, perwakilan dari Aliansi Peduli Hukum (APH), dengan tegas menuntut Kapolsek Taluditi untuk segera menghentikan aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) yang beroperasi di wilayah Marisa 6. Hal ini menyusul tragedi yang merenggut nyawa seorang penambang ilegal bernama Anto, yang tertimpa pohon besar di lokasi tambang pada Rabu malam, 8 Oktober 2025.

Isjayanto menegaskan, bahwa tidak ada alasan lagi untuk membiarkan tambang ilegal ini terus beroperasi. Selain melanggar hukum, pertambangan ini juga menimbulkan ancaman besar terhadap keselamatan manusia dan merusak lingkungan sekitar. Ia meminta aparat kepolisian untuk tidak tinggal diam, dan segera mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku usaha yang terlibat.

“Pertambangan di Taluditi harus dihentikan. Pemerintah desa dan kecamatan harus berani bersikap tegas terhadap aktivitas PETI yang mengancam nyawa manusia. Banjir dan longsor sering terjadi di wilayah ini, dan kelalaian dalam pengawasan adalah penyebab utama terus beroperasinya tambang ilegal ini,” ujar Isjayanto dalam konferensi pers yang digelar di Taluditi.

Isjayanto juga mengkritik lemahnya pengawasan aparat di lapangan yang menyebabkan aktivitas pertambangan ilegal berjalan tanpa kendali. Ia mengingatkan, bahwa setiap korban yang jatuh di lokasi tambang ilegal bukan sekadar kecelakaan kerja, tetapi merupakan tragedi kemanusiaan yang seharusnya mendapat perhatian serius dari pihak berwenang.

Sebelumnya, kejadian tragis ini menimpa Anto, seorang penambang asal Desa Mekarti Jaya yang ditemukan tewas setelah tertimpa pohon besar di lokasi tambang ilegal. Sementara tiga orang rekan lainnya hanya mengalami luka ringan. Kejadian ini terjadi pada malam hari sekitar pukul 23.00 WITA.

Isjayanto menuntut agar Polsek Taluditi dan Pemerintah Kabupaten Pohuwato segera turun tangan untuk menutup lokasi tambang ilegal di Marisa 6 dan memastikan agar tidak ada lagi aktivitas serupa yang mengancam keselamatan warga.

“Rakyat Taluditi menunggu tindakan nyata dari aparat hukum. Setiap tebasan cangkul di tanah Taluditi bisa berarti menggali kubur sendiri,” tambahnya.

Dengan semakin banyaknya korban yang jatuh akibat aktivitas tambang ilegal, masyarakat kini berharap ada langkah tegas yang diambil untuk menghentikan segala bentuk pertambangan ilegal yang semakin meresahkan.

Continue Reading

Advertorial

Wali Kota Adhan : Silahkan jualan di pinggir jalan Andalas & Tanggidaa. Kalo satpol provinsi larang, kita lawan

Published

on

Kota Gorontalo – Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, menunjukkan komitmennya terhadap kepentingan masyarakat kecil dengan memilih untuk tetap berada di Gorontalo dan mengawal para pelaku UMKM yang akan berjualan di pinggiran eks Jalan Andalas dan Hos Cokroaminoto.

Padahal, Wali Kota Adhan dijadwalkan menerima penghargaan Germas SAPA di Jakarta pada 21 Oktober 2025 mendatang. Namun, penghargaan tersebut akan diwakilkan kepada Wakil Wali Kota Gorontalo, Indra Gobel.

Adhan menegaskan, Pemerintah Kota Gorontalo memiliki kewenangan penuh atas wilayah tersebut, sehingga tidak ada pihak lain yang berhak melarang pelaku UMKM untuk berjualan di area tersebut pada Senin (13/10/2025).

“Itu wilayah Kota Gorontalo, kami yang berhak. Jadi tidak ada yang bisa melarang mereka (pelaku UMKM) jualan di situ,” ujar Adhan dengan nada tegas.

Bahkan, Wali Kota Adhan menegaskan dirinya siap “pasang badan” jika ada pihak yang berupaya menghalangi masyarakat mencari nafkah.

“Kalau ada yang melarang masyarakat berjualan di situ, saya sendiri yang akan pasang badan. Itu tandanya mereka tidak pro kepada rakyat,” tambahnya.

Lebih lanjut, ia juga mengingatkan agar seluruh pihak mendukung kebijakan ini dengan tetap menjaga kebersihan, ketertiban, dan keamanan di area jualan agar lingkungan tetap nyaman dan tertata.

Kebijakan ini mendapat dukungan dari anggota DPRD Provinsi Gorontalo dari Dapil Kota Gorontalo, Sulyanto Pateda, yang menilai langkah Wali Kota Adhan merupakan bentuk kepedulian terhadap masyarakat kecil.

“Kebijakan yang diambil Wali Kota jangan dipolemikkan. Tujuannya jelas, untuk kepentingan publik,” ujar Sulyanto.

Dengan keputusan ini, Pemerintah Kota Gorontalo menunjukkan komitmen kuat dalam mendorong ekonomi kerakyatan dan pemberdayaan UMKM lokal, terutama di tengah tantangan ekonomi yang masih dirasakan banyak warga.

Continue Reading

Advertorial

Tanah Warisan Jadi Fasilitas Umum, DPRD Provinsi Gorontalo Turun Tangan Selidiki Sengketa di Tibawa

Published

on

DEPROV- Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo melakukan peninjauan lapangan ke Desa Isimu Selatan, Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo, sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait persoalan sengketa tanah warisan keluarga Lihawa.

Rombongan Komisi I dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Sulyanto Pateda, didampingi Wakil Ketua Komisi I Siti Nurayin Sompie, Sekretaris Komisi I Ekwan Ahmad, serta anggota Fikram Salilama dan Yeyen Saptiani Sidiki. Kedatangan mereka disambut oleh Noni Hasan, salah satu ahli waris keluarga Lihawa yang menjadi pihak penggugat dalam perkara tersebut.

Dalam dialog di lokasi, pihak keluarga menjelaskan bahwa lahan yang mereka klaim sebagai tanah warisan kini telah dimanfaatkan untuk sejumlah fasilitas umum seperti Puskesmas Tibawa, SMP Negeri 1 Tibawa, Koramil Tibawa, dan lapangan olahraga Tibawa. Menurut penuturan ahli waris, seluruh area itu merupakan bagian dari lahan peninggalan leluhur keluarga Lihawa.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Sulyanto Pateda, menegaskan bahwa Komisi I akan memfasilitasi penyelesaian persoalan ini dengan melibatkan seluruh pihak terkait.

“Kami akan menggelar rapat koordinasi bersama Pemerintah Kabupaten Gorontalo, pemerintah desa, kecamatan, serta dinas teknis terkait untuk membahas persoalan ini secara komprehensif,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa DPRD akan memastikan proses penanganan sengketa ini berjalan sesuai mekanisme hukum yang berlaku serta mengedepankan asas keadilan bagi semua pihak.

“Kami berharap ada jalan tengah yang bisa diterima baik oleh pihak ahli waris maupun pemerintah, sehingga persoalan ini dapat diselesaikan dengan damai dan sesuai aturan,” tambahnya.

Melalui langkah tersebut, Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti aspirasi dan aduan masyarakat secara profesional, serta memastikan setiap kebijakan yang diambil berpihak pada kepentingan publik.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler